Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Kembali Belajar

Kembali Belajar

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

Oleh : Inayatun Najikah

Hari ini jadwalnya saya menulis. Awalnya ada banyak ide berseliweran yang ingin saya tuliskan, namun saya malah bingung bagaimana memulainya. Saya mengambil keputusan cerita perihal kejadian tadi pagi lah yang saya pilih untuk tulisan ini. 

Pagi tadi seperti biasa setelah bangun tidur, ibu memberi pesan sebelum berpamitan berangkat bekerja. Saya dimintanya untuk memasak. Biasanya juga memang seperti itu, saat ibu sedang tak ingin memasak, maka saya yang akan memasak. Namun untuk pekerjaan lainnya seperti menyapu dan mencuci, sepertinya sudah paten dialamatkan kepada saya.

Saya meminta bantuan adik untuk membelikan tempe, sedangkan saya menyapu halaman. Awalnya dia menolak karena sedang asyik bermain game. Namun beberapa detik kemudian dia akhirnya mau, tapi yang dibawa pulang bukan tempe melainkan dua sachet kopi instan. Batin saya, ini maksudnya gimana kok malah dapatnya kopi bukan tempe. 

Setelah sedikit menginterogasi, dia menjelaskan bahwa tempe telah habis di toko itu. Baiklah saya mencoba memahami. Tak masalah tak dapat tempe. Dan percuma juga kalau mau marah lha wong kopi sudah dibeli. Saya mencoba melihat isi kulkas, dan ternyata masih ada lauk sisa kemarin. Baiklah, dengan pengetahuan bumbu yang masih dangkal saya mencoba meracik dan memasaknya. Jangan ditanya lagi bagaimana rasanya, sudah tentu enak menurut saya. 

Sambil menunggu masakannya matang, saya menyapu dapur dan menemukan teko kotor diatas meja bekas kopi milik adik yang dipakai semalam. Segala cucian peralatan dapur sudah saya bersihkan, hanya saja yang satu itu belum tersentuh karena baru selesai dipakai. Saya mencoba berbicara kepadanya dengan pelan dengan maksud agar ia mau mencuci teko tersebut. Bukannya langsung mengiyakan dan melaksanakan perintah tersebut, ia malah asyik bermain permainan lainnya. 

Tak hanya itu, halaman rumah yang baru saja saya bersihkan itu, tiba-tiba ada sampah yang berserakan akibat dia tak membuangnya ke tempat sampah. Saya rasanya ingin naik podium ehh naik pitam maksudnya melihat respon adik yang menghiraukan ocehan saya. Sambil menyapu, hati saya rasanya gelisah, gundah, tak tau arah sebab ada kemarahan yang sempat melintas. Lantas saya menyapu sambil baca mantra sholawat untuk menenangkan hati dan mencoba menerima kelakuan adik. 

Alhasil, tak lama setelah itu adik beranjak dari tempat ternyamannya tersebut untuk mencuci teko tadi. Saya menghela nafas lega. Saya mencoba menganalisis barangkali tadi adik sedang tak ingin diganggu dahulu atau apa. Yang terpenting tanggungjawabnya telah ia laksanakan. 

Saya kembali disadarkan dan belajar bahwa keinginan kita tak semua bisa segera terpenuhi. Barangkali nanti atau besok atau besoknya lagi baru terkabul. Sesungguhnya kita tak bisa memaksa orang lain untuk menuruti kemauan kita, meskipun itu hal baik sekalipun. Karena masing-masing kita mempunyai pilihan-pilihan sendiri yang tanpa harus mendapat intervensi dari pihak manapun. Sekian.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Puasa dari Misuh-misuh

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Tahun 2019, saya menulis artikel ilmiah berjudul “Penggunaan Umpatan Thelo, Jidor, Sikem, Sikak sebagai Wujud Marah dan Ekspresi Budaya Warga Temanggung” yang terbit di Ranah Jurnal Kajian Bahasa 8 (2) 2019. Dalam artikel itu, ada temuan yang saya ungkap bahwa orang misuh (mengumpat) itu boleh, karena bentuk ekspresi budaya. Namun jika sudah […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, apa hukumnya sholatnya orang yang ketika sujud dia tidak menempelkan jari-jari kakinya pada lantai ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Salah satu rukun sholat adalah sujud,dan sujud itu sendiri mempunyai syarat-syarat  yang harus dipenuhi agar sujud itu bisa sah,bila sujud tidak sah maka sholatnya juga tidak sah,oleh karena itu menjadi sebuah […]

  • Pengurus PGSI Kabupaten Pati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    Pengurus PGSI Kabupaten Pati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.859
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Pati periode 2025-2030, resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di aula kantor Muslimat Nahdlatul Ulama Pati, Sabtu (6/12/2025). Ketua PGSI Kabupaten Pati, Sunoto mengatakan, usai pelantikan ini, pihaknya bakal melalukan penguatan kader. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar perjuangan para guru terus berlanjut. “Pengurus daerah […]

  • Mantabkan Organisasi, PAC IPNU/IPPNU Juwana Adakan Pelantikan dan Raker

    Mantabkan Organisasi, PAC IPNU/IPPNU Juwana Adakan Pelantikan dan Raker

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JUWANA-Usai pelaksanaan Konferensi Anak Cabang, PAC IPNU IPPNU Juwana adakan pelantikan & rapat kerja 1 pada Jum’at, 2 Agustus 2019. Kegiatan yang dilaksanakan digedung haji Juwana ini, bertujuan untuk merencakan sekaligus melaksanakan kegiatan-kegiatan PAC IPNU IPPNU Kecamatan Juwana dalam 1 tahun kedepan yang telah di sepakati dalam forum. Para pengurus baru PAC IPNU Juwana Mengusung […]

  • Hukum Mengubur Ari-Ari

    Hukum Mengubur Ari-Ari

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum Wr Wb Saya mau tanya Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka [keluarganya] mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut, mohon penjelasannya. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, […]

  • Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, […]

expand_less