Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » ALFI SYAHRIN (Antara Selingkuh dan Poligami)

ALFI SYAHRIN (Antara Selingkuh dan Poligami)

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Apr 2015
  • visibility 432
  • comment 0 komentar
ALFI SYAHRIN, Nama yang sangat indah dan menarik. Setidaknya dengan dua suku terakhir siapa saja yang memberikan nama kepadanya mengharap kehidupan si cabang bayi itu kelak mulia dan bahagia dunyan wa ukhran. Lebih – lebih apabila yang memberikan nama adalah ibu atau bapaknya tentu dilatarbelakangi dengan pengalaman spiritual dari ayat alfi syahrin yang tidak asing lagi bagi orang2 yang akan mendekat ke Khadratul Quds. Alfi Syahrin bukanlah Nareswati Ken Dedes yang siapapun mengawininya akan lahir seorang raja dalam legenda Jawa. Dia tak sehormat Geisha di Jepang. Tidak seinspiratif Aspasia 2400 th yang lalu dari Athena sang pecinta dari Pericles. Juga tidak seberuntung Thais, wanita hetaera (penjaja di zaman Yunani) yang sempat diperistri oleh Alexander the great dan kemudian berpindah sebagai permaisuri raja Ptolomeus Mesir . Kisah Alfi Syahrin tidak ada yang akan meng-operakan, dikenang. Nasibnya sangat menyedihkan sebagaimana kisah Alfi Lailah wa lailah pada bagian yang memilukan, bahkan mungkin akan disumpah serapahi oleh kaum agamawan. Tidak ada seorang bapa atau ibu muslim muslimah yang mengharapkan anaknya jadi wanita penghibur. Ibunya – khusnudldlon saya– bukanlah Unaizah yang rela menyerahkan anak cantiknya kepada Qudar bin Salif. Alfi bukan pula seorang anak sebagaimana Shoduf bintu Makhya bin Dahr Janda cantik kaya raya yang memasrahkan dirinya pada Mashda’ bin Mahraj, asalkan kedua laki-laki itu mau membunuh unta Nabi Sholeh as. Namun diakui atau tidak, Alfi lahir ditengah masyarakat yang beranggapan wanita sebagai pelayan laki-laki. Dia hidup ditengah wanita sosialita, istri pejabat yang sering memamerkan kekayaan. Atau bahkan istri agamawan yang sering bergaya glamaur. Dia lahir dari umat manusia yang pernah menjadikan hasil prostitusi untuk menghidupi kuil dan pendeta-pendetanya. Dia hidup di tengah masyarakat yang gagal menghargai wanita meskipun pekik lantang emansipasi selalu terdengar nyaring. Hidup di alam dan zaman yang melahirkan begal-begal muda, ditengah segala aturan thethek bengek pendidikan formal yang tidak jelas arahnya. Prostitusi memang pekerjaan yang hina dan sangat tercela, namun masalahnya tidak akan selesai hanya dengan ucapan laknat. Dia bukan hanya dosa wanita saja, tapi juga dosa kaum laki laki yang tidak bertanggung jawab, dosa masyarakat yang menganggap perselingkuhan adalah hal biasa sedangkan matsna tsulatsa ruba’a adalah suatu aib. Alfi Syahrin, dengan namamu itu sepantasnya engkau memakai jilbab menenteng kitab bersenandung sholawat. Yah memang nasib tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih. Jikalah syahadatmu masih ada, bagaimanapun aku tetap mendoakan semoga Alloh mengampunimu. Allohumma sallim sallim sallim zurriyatana wa thullabana wa nisaalmukminin عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَإِذَا شَهِدَ أَمْرًا فَلْيَتَكَلَّمْ بِخَيْرٍ أَوْ لِيَسْكُتْ وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرً

Disadur dari FB Kang Ubeyd (Rais Syuriyah PWNU Jateng)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Mobil dan Tanah Wajib Dizakati?

    Apakah Mobil dan Tanah Wajib Dizakati?

    • calendar_month Ming, 15 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Pak Ahmad adalah seorang pengusaha atau pemproduksi saos dan kecap yang sukses. Sejak mulai usaha sampai sekarang (7 tahun) Pak Ahmad sudah bisa membeli tanah dan sekarang di tanah tersebut sudah dibangun perusahaan dan juga bisa membeli 2 Mobil, 3 Motor dan barang-barang lainnya. Seperti biasanya setiap akan hari raya Idul Fitri, para produsen saos dan […]

  • Heboh, 12 Pimpinan Ranting Plus 2 Anak Rantong Fatayat NU Dilantik

    Heboh, 12 Pimpinan Ranting Plus 2 Anak Rantong Fatayat NU Dilantik

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Ketua PC Fatayat NU, Asmonah (pegang kertas) sedang melantik para Pengurus 12 Ranting dan 2 Pengurus Anak Ranting Fatayat NU yang ada di Kecamatan Trangkil  TRANGKIL – PAC Fatayat NU Trangkil baru melangsungkan pelantikan Pimpinan Ranting (PR). Tak hanya satu, namun 12 PR Fatayat NU dilantik dalam satu majelis pada Jumat (29/10) lalu. Jumlah tersebut […]

  • Lazisnu Pati Buka Donasi untuk Semeru

    Lazisnu Pati Buka Donasi untuk Semeru

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Pamflet Lazisnu Pati Peduli Semeru PATI – NU Care-Lazisnu  Kabupaten Pati, terhitung mulai Senin (6/12) melakukan penggalanan dana bantuan untuk korban erupsi gunung semeru. Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terkena musibah bencana erupsi gunung Semeru di Lumajang Jawa Timur. Relawan NU Care-Lazisnu kabupaten Pati dengan bermodalkan membuat flyer untuk mengulurkan tangan menyisihkan […]

  • bgunn-jpeg-3

    Buruh Pembangunan Gereja

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

      1.       Ada orang bekerja membangun tempat ibadah orang kristen (gereja) dan yang melakukan pekerjaan itu orang Islam.   Pertanyaan : a.      Bagaimana hukumnya melakukan pekerjaan itu ?   Jawaban :Hukumnya diharamkan,karena termasuk muharromah.   Referensi : &  Qulyûbi, vol. 3 hal. 70  

  • PCNU-PATI Photo by Pawel Czerwinski

    NU dalam Membendung Radikalisme

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Berbicara mengenai radikalisme tentunya tidak lepas dari unsur kekerasan. Karena radikalisme sendiri berasal dari kata radikal dan isme. Sedangkan radikal sendiri adalah akar dan isme adalah paham. Maka, pengertian radikalisme pada awalnya merupakan paham yang sampai ke akar-akarnya. Sedangkan radikalisme dalam Islam dipahami sebagai paham yang dianut oleh kelompok Islam yang mendasarkan […]

  • PCNU - PATI Photo by Mufid Majnun

    Dugaan Hutang yang Telah dibebaskan

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Sebut saja Cak rohman, Dia adalah salah satu santri di sudut kota Jawa Tengah yang mempunyai saudara seorang pedagang yang mempunyai tokobesar. Pada suatu hari, dia membeli sesuatu di toko saudaranya tapi uangnya masih kurang. Kemudian dia bilang pada pegawainya untuk dicatat dulu (hutang) dan hal itu sudah berlangsung beberapa kali. Berhubung Cak Rohman termasuk […]

expand_less