Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Utamakan Etikabilitas Ketimbang Elektabilitas

Utamakan Etikabilitas Ketimbang Elektabilitas

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 295
  • comment 0 komentar

 

pcnupati.or.id- Membincang moral atau etika memang saat ini menjadi perhatian bersama. Banyak sekali kasus dimedia massa yang berdedar berkaitan dengan degradasi moral anak bangsa ini. Salah satu kasus amoral yang sempat viral pertengahan februari lalu misalnya. Dimana terdapat 4 pelajar yang yang berasal dari salah satu sekolah di Kabupaten Grobogan, melakukan rudapaksa terhadap siswi kelas 10 di salah satu hotel secara bergantian. Tak hanya itu, mereka juga seolah-olah bengga melakukan aksi bejat tersebut dengan cara mengabadikan lewat gawai milik salah satu pelaku.

Kasus serupa juga tak hanya dilakukan generasi bangsa ini, bahkan pelaku rudakpaksa juga dilakukan oleh oknum guru. Sekitar awal tahun 2025 di januari lalu, masyarakat dihebohkan dengan salah satu guru perempuan yang melakukan hubungan intim dengan siswa SMP. Dimana kejadian tersebut, juga terjadi di wilayah Grobogan. Tak hanya sekali dua kali, bahkan kejadian tersebut sudah terulang selama 2 tahun.

Membincang soal perbuatan amoral juga tak melulu tentang kekerasan seksual, bahkan dalam dunia politik berkaitan ini juga terjadi. Penetuan kebijakan yang untuk kepentingan pribadi, golongan atau kelompok misalnya, juga bagian dari perbuatan tak beretika. Bagaimana tidak? lewat kebijakan yang tak berpihak kepada rakyat, maka secara otomatis masyarakatlah yang akan menanggung beban atas kebijakan tersebut.

Menyoal kembali atara etikabilitas dan elektabilitas. Meski Pemilu dan Pilkada sudah berlalu, dirasa cukup menarik untuk bagaimana kita menilai sejauh mana kiprah para pemimpin dan wakil rakyat terpilih itu. Lantas sejauh mana para partai politik dalam menawarkan calon-calonnya saat bertarung dalam kontestasi politik tersebut?.

Elektabilitas ini kental kaitanya dengan popularitas seorang tokoh. Meskipun demikian berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan bahwa elektabilitas merupakan tingkat kepetrpilihan disesuaikan dengan kriteria pilihan. Kemudian elektabilitas juga sering dikaitkan dengan pemimpin, tak hanya itu elektablitas juga dapat diterapkan dalam hal barang dan jasa bahkan sebuah organisasi.

Sementara Etikabilitas sendiri memang belum masuk dalam istilah KBBI, tapi etikabilitas dimaksudkan untuk sebuah konsep kepatuhan seseorang atas nilai-nilai etis yang tercermin dalam segenap perilaku yang dilakukan. Dimana secara sederhana seseorang yang lebih dulu mengutamakan etika atau moral dalam merespon problematika.

Maka kondisi tersebut sangat penting dimiliki oleh seorang pemimpin. Sudah semestinya partai politik dalam menentukan kandidat harus mendahulukan etikabilitas ketimbang elektabilitas. Sehingga setidaknya para pejabat memilik simpati dan empati dalam menentukan kebijakan dan bertindak.

Relate dengan kondisi yang saat ini, dimana masyarakat sedang digempur dengan permasalahan bangsa yang luar biasa. Seperti halnya pajak naik, kebutuhan bahan pokok melonjak, Kasus pagar laut, makan bergizi gratis, kasus korupsi timah, kasus BBM oplosan hingga kebutuhan dasar Gas LPG.

Seolah-olah masyarakat tak henti-hentinya dipertontonkan dengan keadaan Indonesia yang memang tidak baik-baik saja. Kali ini masyarakat menunggu peranan pemimpin, wakil rakyat dan pejabat dalam menyelesaikan permasalahan. Sikap yang bermoral dan beretika dari pemangku kebijakan tentu diharapkan hampir seluruh masyarakat, utamanya mereka yang berada di menengah kebawah.

Akhir-akhir ini pula dalam pemilihan pejabat juga tanpa memperhatikan hal dasar etika dan moral. Salah satu halnya, pengangkatan staf khusus kementerian dari kalangan artis, dimana pengangkatan tersebut ditengah efisiensi anggaran dari semua sekotor yang dilakukan oleh presiden. Tentu hal seperti yang membuat masyarakat kecil bertanya-tanya, sejauh mana pejabat ini bekerja? (LTN/anang)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Pati Rayakan Maulid Plus Hari Santri

    PMII Pati Rayakan Maulid Plus Hari Santri

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Para personel Rebana Obor Sholawat sedang melantunkan syair-syair selawat kepada Nabi Muhammad SAW. GEMBONG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII ) Kabupaten Pati menggelar Talkshow peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri 2021. Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren Shofa Az-Zahro Gembong. Acara yang berlangsung Ahad (24/10) sore ini. Dengan mengusung tema ‘Implementasi […]

  • Tiga Madrasah Tanda Tangani MoU Sahabat Sains Banin

    Tiga Madrasah Tanda Tangani MoU Sahabat Sains Banin

    • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Foto bersama K. Yusuf Hasyim (kepala MTs Tarbiyatul Banin) dengan salah satu kepala MI yang menyepakati MoU Sahabat Sains Banin sedang menunjukkan piagam MoU didampingi Pengawas Madrasah Kecamatan Winong. WINONG – MTs Tarbiyatul Banin Winong yang merupakan salah satu madrasah unggulan sains, mulai mengembangkan jaringan ke beberapa madrasah ibtidaiyah. Berlokasi di BLK Tarbiyatul Banin, Rabu […]

  • Pelaksanaan Muktamar NU Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Mainnya

    Pelaksanaan Muktamar NU Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Mainnya

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

      Penetapan tanggal Muktamar NU JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu. Ketetapan diputuskan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil  Staquf, Ketua […]

  • Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    Hukum Budidaya Jangkrik dan Kroto – Bahtsul Masail NU Pati

    • calendar_month Jum, 30 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 773
    • 0Komentar

    Forum Bahtsul Masail Diniyah yang digelar oleh Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kab. Pati di Komplek Nyai Ageng Ngerang Tambakromo telah menetapkan keputusan terkait dengan hukum memberi makan burung dengan jangkrik dan kroto, hukum membudidayakan jangkrik dan kroto, serta sah atau tidak jual beli jangkrik dan kroto? Ketiga as’ilah terkait kroto dan jangkrik tersebut memang […]

  • Inventaris Masjid

    Inventaris Masjid

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pertanyaan: Bolehkah Barang – barang inventaris masjid yang sudah tidak bisa di gunakan , apabila barang barang tersebut di jual dan uangnya dijadikan kas masjid ? (Ranting NU Tlogorejo) Jawaban: a.         Apabila inventaris masjid tersebut  termasuk barang waqaf maka hukumnya khilaf , menurut pendapat yang ashoh ( paling shohih ) barang tersebut boleh di jual […]

  • Api Unggun dan Penutupan Resmi oleh Sekjen Ma’arif PBNU

    Api Unggun dan Penutupan Resmi oleh Sekjen Ma’arif PBNU

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.313
    • 0Komentar

      Suasana khidmat dan penuh keakraban terasa pada malam api unggun sekaligus penutupan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian Sako Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal LP Ma’arif PBNU, Haryando Oghie, pada Kamis (19/12/2025) malam. Api unggun menjadi simbol persatuan dan semangat kebersamaan seluruh peserta. Berbagai refleksi dan penampilan singkat […]

expand_less