Pesantren, Pendidikan Karakter, dan Kekerasan Seksual
- account_circle admin
- calendar_month Ming, 3 Mei 2026
- visibility 12.653
- comment 0 komentar

Oleh: Jamal Ma’mur Asmani
Kekerasan seksual yang terjadi di pesantren adalah anomali dari fungsi pesantren sebagai lembaga moral dan intelektual sekaligus. Pesantren yang selama ini dipandang sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan pendidikan karakter berubah menjadi tempat yang sangat menakutkan dan tidak manusiawi. Ini adalah realitas ironis yang semestinya tidak terjadi di pesantren. Pesantren adalah lembaga pendidikan paling efektif dalam proses internalisasi karakter yang lebih mengedepankan keteladanan dan cara-cara persuasif dalam mendidik santri sebagaimana metode pendidikan yang dipraktekkan Nabi Muhammad Saw. Para kiai pesantren selalu memperhatikan para santri untuk mengembangkan pendidikan karakter individu. Moral yang luhur menjadi tujuan utama pendidikan pesantren (Zamakhsyari Dhofier, 1994).
Menurut A. Mustain Syafi’i, kiai dalam mendidik santrinya lebih mengedepankan keteladanan dari pada orasi. Oleh karena itu, seluruh perilaku seorang kiai menjadi sumber pengetahuan, moral, dan etika santri setiap saat yang akhirnya membentuk karakter yang kuat. Pendidikan karakter di pesantren menjadi manifestasi riil pendidikan Islam. Menurut Fazlur Rahman, pendidikan Islam bertujuan untuk membentuk budaya religius (religious culture). Budaya religius lahir dari kebiasaan dalam mengamalkan agama yang membentuk karakter kuat. Menurut Prof. Dr. Muhammad, MA, karakter dibentuk oleh kebiasaan seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan tersebut dibentuk oleh pengamalan ilmu yang dikonstruk oleh akal yang menyerap ilmu dari sumbernya. Model pendidikan pesantren tersebut terbukti efektif merealisasikan tanggungjawab pesantren dalam kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.
Menurut KH. MA. Sahal Mahfudh (1999), tanggungjawab pesantren adalah bidang pendidikan dan pengembangan masyarakat. Bidang pendidikan adalah khittah awal pesantren, sedangkan bidang pengembangan masyarakat adalah realisasi nilai-nilai pesantren di tengah kehidupan masyarakat. Menurut Said Aqil Siradj (2006), pesantren mempunyai banyak tanggungjawab, yaitu tanggungjawab ilmu, tanggungjawab moral, tanggungjawab sosial, tanggungjawab kebudayaan, dan tanggungjawab pendidikan. Semua tanggungjawab di atas dilakukan pesantren dengan optimalisasi pendidikan karakter yang mengedepankan keteladanan dan pengamalan ilmu. Internalisasi nilai yang berujung pada transformasi perilaku lebih dikedepankan dari pada sekedar transfer ilmu. Shalat berjamaah, berdzikir kepada Allah, kerja bakti dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan, mengaji ilmu, dan praktek mengajar dan mengabdi di tengah masyarakat adalah kurikulum kegiatan pesantren yang dilakukan dalam rangka membangun habit yang positif dan konstruktif.
Proses kegiatan di pesantren yang berlangsung full time dibangun berdasarkan totalitas komitmen para santri dalam menimba ilmu dan kearifan hidup. Komitmen ini lahir dari niat yang sangat kuat dari para santri untuk mereguk lautan ilmu dan kearifan hidup dari sang kiai lewat pengajaran dan perilakunya. Menurut Prof. Dr. Imam Suprayogo, kelebihan pesantren adalah membangun niat yang kuat sebelum proses pengajaran dimulai. Niat yang kuat dalam rangka menimba ilmu dengan penuh perjuangan dan keyakinan diri membawa para santri untuk mengamalkan falsafah ‘berakit-rakit ke hulu berenang-renang ke tepian’. Bahkan, para santri, khususnya di masa lalu, rela mematuhi perintah gurunya untuk bekerja dan bekerja sebelum mendapatkan proses pengajaran dari kiainya karena komitmennya yang sangat kuat untuk menimba ilmu sang sang kiai. Ia akan melakukan pekerjaan yang berat sekalipun, seperti mengabdi kepada kiainya, untuk mendapatkan siraman ilmu dan rohani dari sang kiai.
Maka tidak heran jika pesantren mampu melahirkan tokoh-tokoh besar yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tapi juga menguasai ilmu kemasyarakatan, ekonomi kerakyatan, dan politik kebangsaan yang berbasis nasionalisme dan spiritualisme, seperti KH. M. Hasyim Asy’ari, KH. Abdul Wahab Hazbullah, KH. Bisyri Syamsuri, KH. Abdul Wahid Hasyim, KH. A. Bisri Mustafa, KH. Abdul Karim, KH. Abdussalam, KH. Mahfudh Salam, KH. Abdullah Salam, KH. Mahrus Ali, KH. Ahmad Fayumi Munji, KH. Ilyas Ruhiat, KH. Saifuddin Zuhri, KH. Abdurrahman Wahid, KH. MA. Sahal Mahfudh, KH. A. Mustafa Bisri, KH. Maimun Zubair, dan KH. Said Aqil Siraj.
Dalam konteks ini, kekerasan dalam bentuk apapun, apalagi seksual, tidak mendapat tempat di dunia pesantren. Keteladanan (modelling) adalah kunci pendidikan di pesantren. Keteladanan tersebut dalam mewujudkan sasaran utama pendidikan pesantren yang ingin membangun mental positif para santri dalam menghadapi tantangan hidup. Kekerasan seksual yang terjadi di pesantren menyalahi khittah pesantren yang mengedepankan keteladanan moral, kearifan, kelembutan, dan kesadaran dalam proses pendidikannya.
Kekerasan seksual ini sama sekali tidak mendapat legitimasi dari kurikulum yang ada di pesantren. Hukumnya haram dan menjijikkan. Bahkan, KH. Maimoen Zubair menjelaskan bahwa kemuliaan manusia akan terjaga selama hubungan laki-laki dan perempuan dilakukan setelah menikah. Ketika hubungan itu di luar pernikahan, maka hancurlah kemuliaan manusia.
Kurikulum pesantren meneguhkan pandangan tersebut. Kurikulum pesantren meliputi pengajaran kitab kuning yang berisi ilmu teologi, hukum (fiqh), akhlak, dan tasawuf (pembersihan hati); pengamalan ilmu, seperti shalat jama’ah, istighatsah, berdzikir, bershalawat, dan membaca wirid; dan pengabdian masyarakat dalam bentuk praktek mengajar dan membimbing masyarakat. Adapun metode pengajaran di pesantren berbentuk bandongan (kiai membaca, santri mendengarkan dan memberi makna), sorogan (santri membaca kitab, kiai mendengarkan dan membenarkan), musyawarah (forum yang mendiskusikan masalah-masalah sosial dalam perspektif agama), hafalan, dan muraja’ah atau takrar (belajar materi yang sudah diajarkan). Kurikulum ini sama sekali tidak mengakomodir model kekerasan dalam bentuk apapun yang sangat dibenci dalam Islam.
Ke depan, pesantren dituntut untuk melakukan koreksi dan evaluasi total, khususnya terhadap semua unsur pesantren yang melakukan penyimpangan. Dibutuhkan tindakan tegas supaya kasus ini tidak terulang. Selain itu, masyarakat harus selektif memilih pesantren sehingga betul-betul menemukan pesantren yang mampu mendidik dan mengantar masa depan gemilang anak didik. Konselor dan aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku supaya apa efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak.
Di samping itu, pesantren juga dituntut memperbaharui model pembelajarannya agar mampu merespons tantangan globalisasi dan merevitalisir kekayaan tradisinya sebagai instrumen untuk pembentukan karakter yang positif. Kritik kepada pesantren yang tidak mampu merespons dinamika zaman harus dijawab dengan langkah-langkah konkret dan visioner menuju model pendidikan pesantren yang dinamis dan responsif terhadap globalisasi dengan tetap mempertahankan tradisi yang positif dan konstruktif.
Dengan langkah inilah khittah pesantren sebagai lembaga pendidikan dan kemasyarakatan yang menekankan pada aspek moral dan karakter serta membekali para santri dengan kemampuan yang mampu mengantisipasi perubahan zaman mampu melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa yang mampu memberikan kontribusi positifnya bagi bangsa dan negara. Jangan sampai pesantren mengadopsi model pembelajaran yang berbasis pada kekerasan yang sangat dibenci dalam Islam dan bertentangan dengan hak asasi manusia dan esensi pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang shalih (mempunyai kapabilitas profesional) dan akram (mempunyai integritas moral).
Kasus kekerasan seksual di pesantren menjadi pelajaran berharga bagi kalangan pesantren untuk mengokohkan paradigma pendidikan moral yang humanis dan menjauhi praktek hal yang dilarang dalam agama dan mencederai reputasi besar pesantren sebagai lembaga moral dan intelektual yang mampu membangun karakter religius nasionalis.
Penulis Buku Jihad Keilmuan dan Kebangsaan Pesantren, Dosen IPMAFA Pati
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar