Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Wakil Rakyat Kalo Gini Terus Kayaknya Perlu Nyantri Dulu Deh

Wakil Rakyat Kalo Gini Terus Kayaknya Perlu Nyantri Dulu Deh

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
  • visibility 651
  • comment 0 komentar

Oleh : Irna Maifatur Rohmah

Bukan menjadi rahasia lagi, tak jarang wakil rakyat yang terjerat KPK. Ya mau apa lagi? Penggelapan dana untuk proyek ini dan itu. Segampang itu mereka mengklaim dana untuk rakyat menjadi milik pribadi. Segudang alasan klasik berulang-ulang dituturkan pada media. Tapi hal itu tidak bisa mengembalikan kepercayaan dan wibawa. Padahal sudah berkali-kali bahkan mungkin wartawan sampai bosan meliput di KPK terus. Tapi itulah kenyataan yang ada di negara kita.

Melihat realita yang demikian itu, sepertinya syarat untuk mencalonkan diri menjadi wakil rakyat perlu tambahan lagi, deh. Wajib nyantri terlebih dahulu, salaf kalo bisa. Lho, kok gitu? Yuk kita selami dikit dunia santri!

Eksistensi pesantren tak lepas dari para pengelola lembaga pendidikan tersebut, seperti Yai dan Ustadz-nya. Dengan sikap-sikap terpuji mereka sistem pendidikan pesantren dapat diterima oleh masyarakat dan memiliki keyakinan pada pesantren untuk mendidik para santri. Hal ini terbukti jika pesantren dapat survive dengan baik sehingga masih bertahan sampai detik ini. Keunikan pesantren dapat menempa santri yang jumlahnya tidak sedikit dan berhasil mencetak pribadi yang memiliki moral yang apik. Seperti yang dicitakan pendidikan di negeri ini, menciptakan generasi yang bermoral, berpikir kritis, berintelektual, bersosialisasi yang apik dan memiliki ketrampilan.

Menciptakan hal tersebut tentunya tidak instan dan mudah. Tentunya harus ditempa dan didorong dengan kelembutan. Sehingga terbentuklah insan yang tidak mudah mengklaim hal yang bukan hak miliknya. Hal tersebut terjadi karena hal di bawah ini.

Santri terbiasa dengan kehilangan. Hidup bersama dengan sesama santri, mau tidak mau harus menerima segala resiko hidup berdampingan. Di dalam pesantren sudah sangat akrab dengan yang namanya kehilangan. Entah itu kehilangan ember, sandal, baju, dan apapun yang menempel pada dhohir santri. Hal ini sangatlah wajar. Entah karena keteledoran diri sendiri atau santri yang iseng. Namun hal ini pasti menimpa tiap santri. Santri tak gampang jengkel atau marah ketika kehilangan sesuatu darinya. Sebab dari pesantren mereka paham apa yang dimilikinya tidak sempurna miliknya, di pesantren apa yang dimilikinya menjadi milik bersama.

Dari sebuah kehilangan, santri belajar hal lain dalam pesantren. Bagaimana cara bersosialisasi dengan baik, cara meminjam yang baik, memberikan kesan yang baik ketika meminjam. Seandainya santri tidak pernah kehilangan niscaya tak tau cara bersosialisasi yang baik, tak bisa meminjam dengan baik. Salah satu cara untuk menyadarkan diri santri akan sebuah rasa kebersamaan adalah dengan adanya kehilangan. Awal yang menyakitkan namun menimbulkan efek yang tidak terlalu buruk.

Bagaimana tidak, hampir semua yang dimiliki rela barter atau berbagi dengan yang lainnya. Rasa kebersamaan sangat kental di pesantren. Sabun, baju, sandal, buku, pensil, pulpen, dan masih banyak lagi seringkali dipakai ramai-ramai. Hal ini tidak akan mendapat solusi jika dihadapi dengan rasa marah atau tidak terima. Melalui hal-hal seperti ini justru akan menambah rasa kebersamaan santri dan mempererat kedekatan santri.

Rela berbagi, menjiwa dan mendarah daging pada santri. Justru santri yang tidak mau berbagi tidak memiliki teman dan mendapat pandangan negative dari lingkungan pesantren. Karena pada dasarnya pendidikan pesantren menegakkan arti kebersamaan yang sangat kental. Maka dari itu santri perlahan tidak merasa kehilangan atas hal ada pada dirinya.

Dari sini muncullah sikap santri yang tidak mudah meng-klaim apa yang ada di tangannya. Rasa ingin memiliki santri menurun ketika sudah merasakan sensasi kehilangan dan pendidikan di pesantren. Dalam pengajian rutinan, seringkali dijelaskan arti sebuah kehilangan. Bahwasanya kehilangan sebenarnya tidak ada sebab semua yang ada pada tiap diri hanyalah titipan bukan kepemilikan total. Maka ketika sesuatu diambil tidak kaget dan bisa mengikhlaskan dengan mudah. Santri tidak mudah meng-klaim yang ada pada diri santri. Semua hanya titipan padanya. Apalagi untuk hal yang ada di sekitar dirinya, tidak akan mudah meng-klaim bahwa ini milikku, itu milikku, tidak seperti itu. Santri sudah ditanamkan dalam dirinya tidak pantas bagi seorang santri untuk meng-klaim yang ada pada dirinya.

Ide bagus bukan? Pribadi-pribadi yang ingin mencalonkan diri harus nyantri dulu minimal satu tahun, deh, buat membentuk pribadi yang tidak mudah meng-klaim dan legowo. Mungkin ini bisa jadi pembentukan karakter pemimpin agar Indonesia memiliki tatanan dan sistem pemerintah yang lebih baik lagi. Atau alumni pesantren saja yang menjadi pemimpin? Ups.       

*UIN Prof KH Saifuddin Zuhri Purwokerto, Pondok Pesantren Nurul Iman Pasir

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Ayat Ayat Cinta

    • calendar_month Ming, 17 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Ini adalah kisah cinta. Tapi bukan cuma sekadar kisah cinta yang biasa. Ini tentang bagaimana menghadapi turun-naiknya persoalan hidup dengan cara Islam. Fahri bin Abdillah adalah pelajar Indonesia yang berusaha menggapai gelar masternya di Al-Azhar. Berjibaku dengan panas-debu Mesir. Berkutat dengan berbagai macam target dan kesederhanaan hidup. Bertahan dengan menjadi penerjemah buku-buku agama. Semua target […]

  • Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

    Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.399
    • 0Komentar

      Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun. Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul. […]

  • Terjangkit Penyakit, Calon Jemaah Haji Asal Pati Dipulangkan

    Terjangkit Penyakit, Calon Jemaah Haji Asal Pati Dipulangkan

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13.693
    • 0Komentar

      Pati – Seorang calon jemaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah terpaksa dipulangkan dan gagal berangkat ke tanah suci pada tahun 2026 ini. Pasalnya, jemaah haji asal Kecamatan Sukolilo tersebut mengidap hepatitis. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Pati atau Kemenhaj Pati, Rahardian Yunianto memaparkan calon jemaah haji tersebut […]

  • Gandeng UPZIS MWCNU Pucakwangi, Paguyuban Sopir Pati Salurkan Air Bersih

    Gandeng UPZIS MWCNU Pucakwangi, Paguyuban Sopir Pati Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 19.819
    • 0Komentar

    PATI— Paguyuban Sopir Pati (PSP) berkolaborasi dengan Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) MWCNU Pucakwangi merespons krisis air bersih yang melanda sebagian warga di Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Sabtu (19/9/2026). ​Ketua PSP, Muhammad Syahidul Anam, mengatakan bahwa penyaluran air bersih ini didanai secara swadaya oleh para anggota PSP. Melalui aksi ini, PSP membuktikan komitmennya […]

  • Ma'arif Jateng Kukuhkan LP. Ma'arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    Ma’arif Jateng Kukuhkan LP. Ma’arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kab. Demak menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) di Kusma Hotel Kab. Semarang pada 16-17 September 2023. Dalam acara ini, ada beberapa acara seperti penguatan Aswaja lembaga, Bimtek Aset, Sidang Pleno dan pengukuhan. Pengukuhan LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Demak Periode tahun 2023-2028 yang terdiri dari 47 pengurus […]

  • PCNU-PATI

    Fikih Tembakau

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Buku Fikih Tembakau ini disusun oleh Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PBNU ini sebagai upaya untuk melihat sejauh mana kebijakan dalam persolan produk tembakau di Indonesia. Buku ini bisa menjadi rujukan alternatif kita semua, baik yang perokok maupun tidak.

expand_less