Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pesantren Sebagai Lembaga Tafaqquh Fiddin

Pesantren Sebagai Lembaga Tafaqquh Fiddin

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 8 Okt 2022
  • visibility 436
  • comment 0 komentar

Oleh: Siswanto

Pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan sebuah lembaga pendidikan yang konsen dalam kajian ilmu agama. Sehingga pesantren identik disebut sebagai tempat untuk memperdalam ilmu agama. Definisi ini tentunya tidak lepas dari kegiatan sehari-hari di dalam pondok pesantren yang saban harinya disi dengan kajian kitab kuning, Alquran, dan hafalan menjadi rutinitas sehari-hari para santri dalam menimba ilmu.

Selain itu pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddin (memahami ilmu agama) yang tersebar luas di Indonesia sejak munculnya hingga sekarang memang mempunyai daya tarik tersendiri, baik dari sosok luarnya (kehidupan sehari-hari) potensi pada diri santri, isi pendidikan pesantren, dan metode pengajarannya. Dan semua itu menarik untuk dikaji lebil detail. Maka tak ayal apabila belakangan ini banyak ilmuan dari kalangan Islam, baik dari dalam maupun luar negeri berbondong-bondong melakukan penelitian terkait tentang kajian pesantren.

Tentu saja mereka mempunyai latar dan tujuan yang berbeda-beda dalam menelisik pesantren secara luas. Namun di antara para peneliti berkesimpulan, bahwa pesantren memiliki spesifikasi atau niliai karakteristik yang berbeda-dea dengan lembaga formal maupun informal lainnya yang jarang bisa ditemukan oleh para peneliti. Di pesantren terdapat pula nilai-nilai di dalam kulitnya yang sangat menarik untuk dijadikan sebagai bahan kajian.

Misalnya dalam hal ini adalah dunia pendidikan dan parenting (pola asuh). Kedua term ini tentunya saling berkaitan. Di mana pendidikan dan pola asuh di dalam pesantren ditangani langsung oleh sang kiai. Karena kiai di pesantren merupakan pemilik otoritas dan sekaligus sebagai tauladan bagi para santrinya. Sehingga peran kiai sangat urgent di dalam pesantren dalam mencetak para kader ulama bangsa.

Maka sebelum mencetak kader ulama, tentunya sistem pendidikan harus dibenahai dan diperhatikan terlebih dahulu. Karena suksesi output yang dihasilkan tentunya tidak lepas dari pola asuh dan pendidikan yang diterapkan dalam pesantren. Oleh karena itu, pendidikan seharusnya usaha untuk mendidik, membimbing, mendampingi, dan mengarahkan santri dengan cara tersistematis ke arah yang benar.

Definisi di atas tentunya tidak hanya sebagai semboyan saja, melainkan usaha untuk mengarahkan santri ke ranah pembentukan karakter, akhlak, dan budi pekerti. Pola asuh ini menekankan pada pendalaman pengetahuan agama sebagai orientasi sistem dan pola dasar pendidikan di dalam pesantren.

Sistem pendidikan yang ditempuh pesantren memang menunjukkan sifat dan bentuk yang lain dari pola pendidikan nasional. Namun setidaknya model pendidikan ini setidaknya juga menampakkan integrasi yang partisipasi terhadap pendidikan nasional. Pola pendidikan nasional sebagaimana dijelaskan GBHN (garis-garis besaran haluan negara). Yang bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Mahaesa, keceerdasan, ketrampilan budi pekerti, dan akhlak yang mulia.

Karena pola dasar pendidikan pesantren terletak pada fungsi dan relevansinya pada aspek kehidupan. Dalam hal ini, pesantren mencerminkan untuk mencetak santrinya menjadi manusia yang shalih dan akram.shalih berarti manusia secara potensial mampu berperan aktik, terampil, dan bermanfaat kepada kehidupan di sekitar masyarakatnya. Sedangkan akram merupakan pencapaian kelebihan dalam relevansinya dengan makhluk terhadap Sang Khalik untuk mencapai kebahagiaan di akhirat. Oleh karena itu, pesantren secara institusiona; menekankan pada pendalaman-pendalaman pada sektor ilmu-ilmu keagamaan (tafaqquh fiddin). Selain itu juga pesantren juga secara intens mengembangkan ilmu-ilmu umum agar para santri melek akan teknologi dan saintek.

Dengan demikian, secara posisional dan fungsional, pesantren adalah lembaga pendidikan yang partisipatif menopang dan sebagai sarana bagi pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan. Hal ini bisa dilihat dari modal dasar didirikannya sistem pendidikan di pesantren. Dengan kata lain untuk menjamin dan meningkatkan pengembangan ilmu-ilmu pengetahuan yang kompleks, maka pesantren harus punya kebijaksaaan untuk mengembangkan sistem pendidikannya sesuai dengan tuntunan perubahan dan kebutuhan di dalam pesantren. Dan harapannya pesantren sebagai garda depan sebagai lembaga tafaqquh fiddin dan pencetak kader ulama.  

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah Seminar Literasi Wakaf NU

    PCNU Kabupaten Pati Jadi Tuan Rumah Seminar Literasi Wakaf NU

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 404
    • 0Komentar

        Setelah 2 minggu sebelumnya menyelenggarakan Bahtsul Masail bertema Tahqiq Wakaf Uang, maka pada Jumat, 31 Mei 2024 PCNU (Pengurus Cabang Nahdltul Ulama) Kabupaten Pati melalui LWPNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) menyelenggarakan Seminar Literasi dan Inklusi Wakaf. Seminar ini merupakan kerjasama LWP PCNU Kabupaten Pati sebagai pelaksana acara dengan LWP PBNU, Kementerian Agama, dan […]

  • PCNU-PATI

    Fundrising Koin NU Pelan Tapi Pasti

    • calendar_month Rab, 25 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id– Manager Fundrising PC Lazisnu Pati kembali melaksanakan tugasnya mengambil kotak koin NU di empat titik, senin (24/01). Kegiatan ini ia lakukan rutin setiap satu bulan sekali. Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan Fundrising koin NU agar semakin baik.  “Pengambilan kotak hari ini ada di 4 titik, ada di kantor Satpol PP, Kantor Yamaha Mataram […]

  • Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

    Sarbumusi Pati: UU PPRT Harus Direspon Pemda untuk Bentuk Aturan Turunan

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.086
    • 0Komentar

      Pati – Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU). Pengesahan ini setelah melewati proses panjang selama 22 tahun. Pengesahan UU PPRT ini pun disambut gembira oleh sejumlah pihak. Tak terkecuali Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati. Namun, mereka tak mau aturan tersebut mandul. […]

  • Bupati Haryanto (baju hitam) memberikan sambutan dalam sambangannya di Masjid Besar Baitul Muttaqin Gembong

    Safari ke Gembong, Bupati Disambut Mustasyar PCNU

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    GEMBONG – Bupati Pati, Haryanto menyambangi Masjid Besar Baitul Muttaqin Gembong pada Senin (11/4) bertepatam dengan hari ke-sembilan Ramadhan. Kehaditannya kali ini dalam rangka safari ramadhan dengan kegiatan inti, Shalat Tarawih berjama’ah. Kehadiran Bupati, disambut langsung oleh Ketua Takmir, yang juga Mustasyar PCNU Pati, KH. Imam Shofwan serta ketua MWC NU Gembong, K. Sholikhin, sekaligus […]

  • JQHNU Pati Gelar Khatmil Quran Serentak di 33 Lokasi

    JQHNU Pati Gelar Khatmil Quran Serentak di 33 Lokasi

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Suasana Pembukaan majelis khatmil qur’an PC. Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kab. Pati yang acaranya dilaksanakan serentak di 33 lokasi yang berbeda, Ahad 22 Agustus 2021 (foto: istimewa) WINONG – Pimpinan Cabang Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffaz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Kabupaten Pati menggelar acara khatmil quran serentak di 33 lokasi yang berbeda, Ahad, 22 Agustus […]

  • PCNU - PATI

    Guruku Orang Orang Dari Pesantren

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Guruku Orang-orang dari Pesantren menceritakan perjalanan hidup KH. Saifuddin Zuhri, mulai periode awal pendidikannya di sekitar akhir dekade 1920-an, sampai sekitar tahun 1955, ketika ia telah menjadi salah satu tokoh NU.  Buku ini dibagi menjadi 10 bab, yakni: “Di Ambang Pintu Pesantren”, “Madrasahku cuma Langgar”, “Tokoh-tokoh Pengabdi tanpa Pamrih”, Apresiasi terhadap Rasa Seni”, “Memasuki Persiapan […]

expand_less