Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Pancasila Sebagai Pilar Penanggulangan Terorisme

Pancasila Sebagai Pilar Penanggulangan Terorisme

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 10 Des 2022
  • visibility 384
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Baru-baru kita digegerkan dengan adanya aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung. Aksi bom bunuh diri ini, sebagai dikutip melalui detik.news setidak memakan 12 korban. Adapun korban yang meninggal dunia pertama, atas nama Agus sujatno (pelaku), kedua, anggota polisi atas nama Sofyan Didu, dan 10 korban lainnya mengalami luka-luka diakibatkan terkena pecahan serpihan ledak.

Dari kejadian di atas tentunya mengundang banyak pihak untuk berfikir dan bertindak, supaya aksi terorisme yang terjadi di pengujung akhir tahun ini tidak terulang kembali. Mengingat bentuk kekerasan terorisme,  ekstremisme, dan radikalisme tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun. Maka, sudah seharusnya seluruh elemen masyarakat untuk bersatu bahu-membahu dalam menanggulangi aksi terorisme.

Salah satu bentuk strategi untuk menanggulangi aksi terorisme antara lain yaitu menanamkan falsafah pancasila kepada para pelaku serta melakukan deradikalisasi, supaya para pelaku sadar dan berubah. Dan kembali meyakini kalau pancasila sebagai falsafah hidup, cita-cita moral, dan ideologi bagi kehidupan berbangsa.

Selain itu, pancasila diyakini mampu menyaring berbagai pengaruh ideologi yang masuk ke Indonesia sebagai konsekuensi logis dari sebuah masyarakat dan bangsa yang majemuk (bhinneka). Bangsa Indonesia tidak menafikkan kehadiran budaya luar maupun ideologi luar, tapi melalui pancasila negara dapat memilah pengaruh mana yang dapat diterima dan mana yang tidak dapat diterima seuai dengan kebutuhan bangsa yang berlandaskan nilai-nilai moral, falsafah, dan ideologi bangsa.

Adapun penanggulanan terorisme melalui pendekatan lunak memerlukan landasan idiil yang komprehensif. Pancasila diyakini sebagai salah satu pendekatan lunak yang selaras dengan perwujudan program deradikalisasi yang diimplementasikan dalam lima sila. Dari lima sila tersebut sebagaimana dikutip dalam buku Deradikalisasi (Muhammad A.S. Hikam) dijabarkan secara komprehensif dalam kehidupan bernegara yang dapat dijadikan landasan melawan ancaman radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Pertama, sila pertama. Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini mengandung makna tauhid, toleransi, kemajemukan, dan moderat yang seimbang. Dalam konteks hubungan antarumat beragama, pancasila menolak pemaksaan kehendak oleh pribadi maupun kelompok terhadap satu sama lain berdasarkan penafsiran agama yang dianggap paling benar. Pernyataan kebenaran yang obsolute seperti itu akan merusak tatanan masyarakat, bangsa, dan negara yang memiliki ciri pluralis.

Kedua, sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengandung makna pengakuan terhadap hak asasi manusia, termasuk hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dengan demikian, pemaksaan kehendak oleh kelompok radikal secara hakiki bertentangan dengan Pancasila. Karena jelas melanggar HAM yang menjadi landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ketiga, sila ketiga. Persatuan Indonesia. Sila ini mengandung makna, bahwa Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasarkan asas kebangsaan, bukan atas dasar, ras, suku, agama, atau etnis tertentu. Kelompok fundamentalis radikal yang ingin mengganti asas kebangsaan dengan asas yang lain, berarti ingin mengubah dasar NKRI dari negara kebangsaan menjadi negara Islam. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan landasan ideologi nasional pancasila.

Keempat, sila keempat. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Sila ini mengandung arti,bahwa sistem kemasyarakatan dan kenegaraan di Indonesia harus berlandaskan pada prinsip demokrasi. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang jelas bertentangan dengan sistem totaliter yang ingin didirikan oleh kelompok fundamentalis radikal. Pada umumnya ideologi agama radikal menolak kedaulatan rakyat dan hanya mengakui kedaulatan Tuhan yang dilaksanakan melalui sistem teokrasi.

Kelima, sila kelima. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini mengandung makna, bahwa kesejahteraan menjadi hak warga negara Indonesia. Pemerintah sebagai penyelenggara negara mempunyai kewajiban untuk menciptakan kesejahteraan bagi warga negaranya. Hal ini berarti sistem totaliter yang eksploitatif bertentangan dengan pancasila. Karena ia tidak mengakui adanya hak bagi warga negara untuk memperoleh kesejahteraan sebagai hak dasar mereka.    

Dengan demikian, apabila limapilar pancasila di atas bisa diterapkan dan diaplikasikan. Niscaya bentuk-bentuk radikalisme, ekstremisme, dan terorisme  bisa terkikis dan tidak menjangkiti lagi kepada para pelaku teror.  

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jepara Juara Umum Persimanu I Ma'arif NU Jateng

    Jepara Juara Umum Persimanu I Ma’arif NU Jateng

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 481
    • 0Komentar

    Purbalingga – Perkemahan Prestasi Ma’arif NahdlatuI Ulama (Persimanu) I Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif NU (Sakoma NU) JawaTengah telah berakhir pada Sabtu (15/7/2023) di Bumi Perkemahan Munjulluhur Kabupaten Purbalingga yang dimulai pada pada Rabu (12/7/2023). Ketua Sakoma NU Jawa Tengah Kak H. Shobirin mengatakan, bahwa kegiatan Persimanu I Jawa Tengah tahun 2023 berlangsung lancar sampai penutupan […]

  • PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 413
    • 0Komentar

    Para pengurus IGPaud dan IGTPQ Kecamatan Winong usai menjalani upacara sakral, pelantikan yang dipimpin oleh ketua 2 PC Muslimat NU Kabupaten Pati. WINONG – Muslimat NU Kecamatan Winong menggelar pelantikan pengurus Ikatan Guru (IG) Paud dan IGTPQ Anak Cabang Winong pada Minggu (20/11). Organisasi ini merupakan organisasi bentukan Muslimat NU dibawah payung Yayasan Pendidikan Muslimat […]

  • PCNU-PATI Photo by Fahrul Azmi

    Peran Masjid sebagai agen of change

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Masjid sebagaimana kita ketahui merupakan tempat untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Karena untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt tentunya dibutuhkan sarana dan tempat yang tepat dan bisa lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah kepada Sang Kholiq. Maka, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ‘Muslim’ tentunya sangat dibutuhkan dan menjadi urgen […]

  • Proses Panjang, PBNU Lantik Hamidulloh Ibda Pimpin INISNU Temanggung

    Proses Panjang, PBNU Lantik Hamidulloh Ibda Pimpin INISNU Temanggung

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.789
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Jakarta — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi melantik Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., sebagai Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung untuk masa jabatan 2025–2029 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor: 4776/PB.01/A.II.01.22/99/11/2025 Tentang: Pengangkatan Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung Masa Khidmat 2025-2029 tertanggal 7 November 2025. Prosesi pelantikan digelar […]

  • Lewati Proses Panjang, Tanah Wahid Hasyim Resmi Milik NU Lagi

    Lewati Proses Panjang, Tanah Wahid Hasyim Resmi Milik NU Lagi

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    PATI-Sabtu (11/7) menjadi hari bahagia bagi PCNU Pati. Pasalnya, bukan hanya para pengurus harian yang berjumpa dengan pengurus MWC-NU untuk pertama kali selama pandemi, namun pertemuan yang berlangsung mulai pukul 13.30 sampai 16.30 WIB. tersebut memiliki makna tersendiri. Penyerahan verkas secara simbolis oleh tim ad hoc advokasi kasus tanah Wahid Hasyim yang diwakili oleh sekretaris […]

  • Fida’.

    Fida’.

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

     Telah kita ketahui bersama, bahwa diantara masyarakat kita sering terjadi pelaksanaan bacaan tahlil sebanyak 100.000 kali, atau bacaan sûrat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali, yang keduanya dikatakan sebagai fida’. Adapun hal tersebut biasanya dimaksudkan untuk mengirim orang yang telah meninggal.   Pertanyaan : Adakah nash Hadits atau keterangan Ulama` yang menerangkan tentang fa’idah tersebut diatas ? […]

expand_less