Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Peran Masjid sebagai agen of change

Peran Masjid sebagai agen of change

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto, MA

Masjid sebagaimana kita ketahui merupakan tempat untuk beribadah dan bermunajat kepada Allah Swt. Karena untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt tentunya dibutuhkan sarana dan tempat yang tepat dan bisa lebih khusyuk dan khidmat dalam beribadah kepada Sang Kholiq. Maka, keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat ‘Muslim’ tentunya sangat dibutuhkan dan menjadi urgen bagi masyarakat.

Selain sebagai tempat beribadah fungsi lain masjid juga sebagai tempat untuk bermusyawarah dalam memecahkan problematika umat. Sedangkan fungsi masjid pada periode Nabi Muhammad Saw selain digunakan untuk bermusyawarah juga dijadikan sebagai tempat dalam menyebarkan Islam. Dimana pada waktu itu, beliau bersegera membangun masjid terlebih dahulu sebelum membangun hal-hal lain.  Hal ini dimaksud keberadaan masjid kala itu menjadi sangat urgen, baik untuk tempat beribadah maupun untuk bermusyawarah.

Jika ditilik secara mendalam, peranan masjid yang paling utama adalah untuk memotivasi dan membangkitkan kekuatan ruhaniyah dan keimanan umat Islam. Di samping itu juga untuk menjadi lem perekat internal umat Islam serta menunjang persatuan sosial. Bahkan jika mengacu pada lintasan sejarah umat Islam awal, kita melihat bahwa peranan dominan dari masjid adalah dalam pembangunan sosial masyarakat.

Karena kalau kita perhatikan keberadaan masjid baik di desa maupun di kota secara manajemen belum tertata secara baik dan belum ada program yang menyentuh riil di masyarakat. Oleh karena itu,penting sekali keberadaan masjid di tengah-tengah masyarakat, para pengurus masjid sudah sayogjanya membuat trobosan-trobosan baru dalam membuat program yang memberikan bentuk pelayanan terhadap jamaah, musafir, dan warga sekitar dalam hal yang positif.

Adapun bentuk program yang bisa diterapkan di masyarakat menurut Edi Suharto dalam bukunya membangun masyarakat dan memberdayakan mrakyat, setidaknya ada tiga program, antara lain yaitu.

Pertama, Pengembangan sumber daya manusia yang meliputi pelatihan ketrampilan. Pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan upaya pemberdayaan masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), yaitu antara lain pelatihan manajemen kelembagaan, dan pelatihan ketrampilan (komputer, menjahit, membuat kue, memasak, dan lain-lain).  

Itu semua bisa diterapkan dengan catatan sesuai dengan konteks di lapangan dan kebutuhan masyarakat sekitar masjid. Karena apapun program dan kegiatannya tanpa dilakukan kajian observasi dan musyawarah bersama masyarakat, tentunya program yang dijalankan tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, penting sekali ketika masjid yang digawangi oleh para pengurusnya harus benar-benar mengkaji ulang kegiatan dan harus ada evaluasi, agar program di lapangan terus berjalan.

Kedua, Penguatan lembaga pengelola program di masyarakat dengan dibentuk Unit Pembinaan Keluarga Miskin (UPKM) di setiap kelurahan yang bertugas untuk mengelola dan membina keluarga miskin. Dimana hal ini sangat penting, agar pola piker masyarakat tidak condong dan mengharap adanya bantuan. Maka, ketika ada bantuan tentunya diarahkan untuk kegiatan yang positif. Misalnya dalam hal berwirausaha maupun bentuk entrepenurship lainnya. Hal ini dimaksud bentuk bantuan tidak disalahgunakan, melainkan benar-benar dimanfaatkan dalam hal yang positif dan membawa nilai tambah ekonomis bagi pelaku enterpenurship.

Oleh karena itu, bentuk pendampingan, fasilitator, dan konsultan harus benar-benar meluangkan waktu dan tenaganya. Agar masyarakat bisa merasakan dampak dari program masjid.

Ketiga, Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UMKM), pelaksanaan kegiatan sebagai upaya untuk pengembangan usaha kecil menengah, membuka peluang/kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, meliputi antara lain pelatihan industri kecil dan pemberian kredit untuk modal usaha. Dimana kegiatan ini sifatnya adalah bentuk simpan pinjam dari masjid memberikan modal sosial bagi masyarakat atau jamaah yang membutuhkannya. Sehingga dari modal sosial tersebut bisa digunakan untuk wirausaha. Dan apabila dari jamaah tidak mampu mengembalikan modal sosial apabila di tenaah perjalananya, mengalami kendala, dari pengurus masjid sendiri tidak menuntut untuk dikembalikan.

Dengan demikian, dari adanya tiga program di atas tentunya sudah bisa menjadi barometer program pemberdayaan melalui masjid. Dan apabila semua masjid di Indonesia memiliki program seperti di atas, tentunya sangat membantu sekali terhadap masyarakat sekitar dan tentunya akan mengurai angka kemiskinan di masyarakat.  

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Unforgattable

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Ini kisah dari sang waktu tentang mereka yang menunggu. Cerita seorang perempuan yang bersembunyi di balik halaman buku dan seorang lelaki yang siluetnya membentuk mimpi di liku tidur sang perempuan. Ditemani krat-krat berisi botol vintage wine yang berdebu, aroma rasa yang menguar dari cairan anggur di dalam gelas, derit kayu di rumah usang, dan lembar […]

  • PCNU - PATI

    Dari Rumah Ke Rumah

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Tiga Minggu telah berlalu. Kegiatan pengajian akbar dengan tema santunan dengan para Yatama telah berlalu. Dan setiap bulan Muharram kegiatan tersebut telah menjadi sebuah rutinitas lazim dan lumrah. Agenda pengajian santunan yang abadi. Rutinan tahunan dengan berburu pahala dengan janji surga. Melalui iming iming surga dan berlimpah pahala. Memburu baik […]

  • PCNU-PATI

    Hadis Shokhih

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Hadis Shahih ialah hadis yang bersambung sanadnya, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabith dari rawi yang lain yang juga adil dan dhabith juga sampai akhir sanad, hadis tidak janggal dan mengandung cacat (illat).

  • PCNU PATI - Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat.

    Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 455
    • 0Komentar

    Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, […]

  • NU sebagai Civil Society

    NU sebagai Civil Society

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Nahdlatul Ulama (NU) merupakan salah satu organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Sejak didirikan pada 1926, NU memiliki peran yang sangat signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk sosial, politik, dan budaya. Sebagai organisasi yang berbasis pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah, NU tidak hanya berfokus pada pengembangan agama, tetapi […]

  • Ketum PBNU: Khidmat Jam`iyah Bentuk Tanggungjawab Keorganisasian

    Ketum PBNU: Khidmat Jam`iyah Bentuk Tanggungjawab Keorganisasian

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 453
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id-Jakarta – Dalam rangkaian Harlah Nahdlatul Ulama (NU)ke-102, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan Konggres Pendidikan dengan tema Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Kemaslahatan Umat Manusia. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada 21-23 Jakarta 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Sosial Syaifulloh Yusuf, […]

expand_less