Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 372
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Buka Secara Resmi Rakerdin Zona 1

    Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Buka Secara Resmi Rakerdin Zona 1

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Kudus – Bertempat di Auditorium lantai 5 Gedung Laboratorium Terpadu Kampus IAIN Kudus, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Zona 1 (Kudus dan Jepara), Ahad (19/1/2025) yang secara resmi dibuka oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam Prof. Dr. H. Abu […]

  • RMI PCNU Pati Berupaya Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Nyaman

    RMI PCNU Pati Berupaya Ciptakan Lingkungan Pesantren yang Aman dan Nyaman

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

      pcnupati.or id – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Pati mengadakan dialog dengan Bu Nyai dari berbagai pesantren di Kabupaten Pati pada Jumat (18/72025), di Aula Barat Madrasah Alhikmah Kajen, Kecamatan Margoyoso. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Dialog ini dihadiri oleh 100-an Bu Nyai dari […]

  • gysd-jpg-2

    Belajar dari Gus Dur

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

      “Dengan lelucon, kita sejenak melupakan kesulitan hidup. Dengan humor, pikiran kita jadi sehat.” Kalau ada orang yang mendapatkan gelar bertitel “Doktor Honoris Causa” itu sudah biasa.  Sedangkan kalau ada orang yang mendapatkan gelar bertitel “Doktor Humoris causa” itu baru luar biasa. Kira-kira itulah gelar yang pas untuk disematkan kepada KH. Abdurrahman Wahid atau yang […]

  • PWI Pati Salurkan Air Bersih ke Dua Desa Terdampak Kekeringan

    PWI Pati Salurkan Air Bersih ke Dua Desa Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Sejumlah wilayah di Kabupaten Pati masih mengalami krisis air bersih. Di antaranya Kecamatan Pucakwangi. Melihat kondisi ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati menggandeng agen LPG mengirimkan bantuan air bersih ke dua desa di wilayah Kecamatan Pucakwangi, yaitu di Desa Plosorejo dan Tanjungsekar, Sabtu (23/9/2023) siang. Masing-masing desa diberikan satu tangki air bersih.  […]

  • MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Pada akhir tahun kemarin MWCNU Kec Margorejo mengadakan konferensi pergantian pengurus dengan harapan melalui pergantian pengurus ini MWCNU Kec Margorejo akan berkembang menjadi Majlis Wakil Cabang terbaik Se Kab Pati. Sebab kedepannya lembaga pendidikan milik NU akan di bangun di Kecamatan Margorejo.             “Konferensi kali ini menggunakan sistem Ahwa seperti MWCNU lainnya. Karena dengan pertimbangan […]

  • Teater Suryopati IPMAFA Pati Gelar Pertunjukan Bertema 'Nampi'

    Teater Suryopati IPMAFA Pati Gelar Pertunjukan Bertema ‘Nampi’

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    PATI – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Teater Suryopati Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) menggelar pertunjukan teater di halaman kampus Kamis (19/6/2025) malam dengan mengangkat tema “Nampi”. Pentas ini merupakan produksi utama Teater Suryopati dan menjadi medium ekspresi serta komunikasi mahasiswa kepada publik melalui pertunjukan. Pementasan diawali dengan orasi budaya yang disampaikan oleh Arif Khilwa dari […]

expand_less