Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum GP Ansor Minta Kader Turun ke Desa-Desa

    Ketum GP Ansor Minta Kader Turun ke Desa-Desa

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharuddin meminta seluruh kader Ansor dan Banser untuk turun ke desa-desa. Itu untuk merespon kondisi ekonomi nasional yang sedang tidak baik-baik saja. “Teruslah bergerak dan berjuang melakukan yang terbaik untuk organisasi. Turunlah ke desa-desa, ke masyarakat, bantulah mereka dengan perangkat kita, baik […]

  • NU; Menjaga Tradisi, Membangun Peradaban

    NU; Menjaga Tradisi, Membangun Peradaban

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 670
    • 0Komentar

    Oleh. Siswanto, MA Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia, bahkan ada yang menyebutnya sebagai yang terbesar di dunia. Sebagai organisasi yang telah berdiri lebih dari satu abad dalam kalender Hijriyah, NU memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga tradisi serta membangun peradaban bangsa Indonesia. Salah satu kontribusi utama NU adalah […]

  • PC Lazisnu Pati Selenggarakan Santunan Yatama

    PC Lazisnu Pati Selenggarakan Santunan Yatama

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- LAZISNU Kabupaten Pati, melaksanakan pendistribusian program santunan yatim piatu pada kegiatan peringatan 10 Muharam 1446 H, Rabu (17/07). Pada kegiatan tersebut LAZISNU bekerjasama dengan Muslimat NU dan Fatayat NU Ranting Asempapan Trangkil. Ali Muhtarom selaku penceramah yang dihadirkan dalam kegiatan tersebut menyampaikan mengenai keafdholan memberikan santunan kepada anak yatim secara terang-terangan atau di kasihkan […]

  • Kenang Mbah Moen, Santri PAATQ Gelar Shalat Ghaib

    Kenang Mbah Moen, Santri PAATQ Gelar Shalat Ghaib

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    GEMBONG-Ribuan Santri Ponpes Anak-Anak Tahfidhul Qur’an (PPATQ) Raudlatul Falah Bermi Gembong menggelar shalat ghaib. Shalat ghaib kali ini ditujukan untuk KH. Maimun Zubair yang tutup usia di Makkah Selasa (6/8) pagi waktu setempat. Sholat ghaib bersama di PPATQ Raudlatul Falah Bermi yang diikuti oleh santri PPATQ Shola ghoib yang diikuti oleh segenap santru dan asatidz […]

  • Photo by Mufid Majnun

    Pedoman Politik ala Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Sab, 16 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, M.A Dalam menyambut pesta demokratis yang rutin bergulir setiap lima tahun sekali. Sebagai warga Negara Republik Indonesia tentunya memiliki hak pilih untuk menentukan pilihannya masing-masing. Hal ini sangat wajar karena setiap orang memiliki karakteristik dan pendapat tersendiri. Sehingga sebagai warga negara yang baik, harus bijak dan bisa menyikapi sebuah pemandangan perbedaan demi […]

  • ASWAJA FEST 2025: Lomba Hafalan Bacaan Tahlil dan Tarqiyah MTs/SMP LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung Sukses Digelar

    ASWAJA FEST 2025: Lomba Hafalan Bacaan Tahlil dan Tarqiyah MTs/SMP LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung Sukses Digelar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

      Temanggung – MTs Integrasi Al Hudlori Kebonsari Temanggung menjadi tuan rumah Lomba Hafalan Bacaan Tahlil dan Tarqiyah tingkat MTs dan SMP di bawah naungan LP Ma’arif NU Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini digelar dalam rangka meningkatkan semangat keagamaan serta melestarikan tradisi Islam Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah di kalangan pelajar. Acara berlangsung pada Kamis, 19 Juni […]

expand_less