Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Peserta Mengeluh, Proses Registrasi Kongres IPNU Dinilai Amburadul

    Peserta Mengeluh, Proses Registrasi Kongres IPNU Dinilai Amburadul

    • calendar_month Jum, 12 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    JAKARTA – Panitia Pelaksana Kongres Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNI) ke-XX dinilai kurang persiapan. Sehingga, selama proses registrasi terkesan ambiradul. Diketahui, panitia mengumumkan peserta kongres diwajibkan registrasi ulang pada hari kamis (11/8) malam setelah tiba di lokasi kongres di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur. Namun, realita di lapangan registrasi peserta baru dibuka pada jum’at […]

  • Hasil-Hasil Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama

    Hasil-Hasil Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Rab, 21 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Isi beserta uraian perincian sebagaimana dimaksud oleh keputusan ini terdapat dalam naskah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama beserta Muqaddimah al-Qanunil Asasy sebagai pedoman untuk melaksanakan tata organisasi dalam mencapai tujuan dan cita-cita Nahdlatul Ulama;

  • Gandeng IPNU-IPPNU, Irmas Baitun Nur Selenggarakan Sarasehan Literasi

    Gandeng IPNU-IPPNU, Irmas Baitun Nur Selenggarakan Sarasehan Literasi

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    PATI-Literasi menjadi kebutuhan mendesak di era digital ini. Terlebih minimnya minat kaum milenials terhadap dunia literasi akhir-akhir ini menambah beban bagi kehidupan yang akan datang. Aguk Irawan, salah satu pemantik ketika memaparkan materi dalam Pelatihan Literasi yang digelar di Aula Islamic Centre Masjid Baitun Nur Pati. Dari satu fenomena ini, sudah selayaknya generasi muda mulai […]

  • Ajarkan Cinta NKRI, RA KH. Hasyim Asy’ari Gentan Ajak Siswa ke LANUD

    Ajarkan Cinta NKRI, RA KH. Hasyim Asy’ari Gentan Ajak Siswa ke LANUD

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Sukoharjo – Raudhatul Athfal KH. Hasyim Asy’ari Gentan Bendosari, Sukoharjo, melakukan kunjungan ke Lapangan Udara Adi Udara (LANUD) Adisumarmo Surakarta. Kepala RA KH. Hasyim Asy’ari, Tri Maryati, S.Pd mengatakan Kegiatan Wisata Edukasi merupakan program sekolah yang menggabungkan kegiatan wisata atau refreshing dengan memasukkan muatan materi pembelajaran di dalamnya. “Kegiatan kunjungan ke Lapangan Udara Adi […]

  • PCNU-PATI

    Pagar Nusa Akan Gelar HUT-nya Januari 2023, Ini Bocorannya

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pimpinan Cabang Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa (PN), secara resmi memutuskan kegiatan HUT PN ke-37, pada Januari mendatang.  Rencananya, kegiatan HUT ini akan berlangsung meriah. Menurut Suwarto, Ketua PC Pagar Nusa Pati, agenda tahunan ini akan dihelat selama tiga hari berturut-turut.  “Rencananya mulai (tanggal) 27 sampai 29 Januari dan kami pusatkan di Kecamatan […]

  • 1.442 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Manasik

    1.442 Calon Jamaah Haji Pati Ikuti Manasik

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id, Pati – Sebanyak 1.442 calon jemaah haji asal Kabupaten Pati mulai mengikuti manasik haji di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (26/2/2025). Mereka tampak khidmat mendengarkan arahan dan pembekalan dari para petugas. Wabup Pati, Risma Ardhi Chandra membuka secara resmi kegiatan Manasik Haji 2025 di Pendopo Kabupaten Pati. Dalam sambutannya, Chandra menyampaikan bahwa kegiatan manasik […]

expand_less