Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Siswa Banin Datangi Makam Pepunden

    Ratusan Siswa Banin Datangi Makam Pepunden

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    WINONG-Ratusan peserta didik Yayasan Tarbiyatul Banin memadati komplek pemakaman Desa Pekalongan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Pemandangan ini selalu terjadi setiap kali menjelang peringatan sedekah bumi dan Haul Ki Ageng Rante Kencono Wulung yang diselenggarakan setiap bulan Dzulqo’dah dalam kalender hijriyah. Para peserta didik sedang berkumpul di Makam Ki Ageng Rante Kencono Wulung Hadirnya rombongan peserta […]

  • Dari Upacara sampai Khataman, Geliat Banser Peringati HUT-RI

    Dari Upacara sampai Khataman, Geliat Banser Peringati HUT-RI

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Upacara bendera oleh anggota banser di halaman MTs al Khalifah, Ngepung, Kecamatan Pati. Dalam rangka memperingati HUT ke-76 kemerdekaan RI anggota Banser Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Pati mengadakan upacara Hari Kemerdekaan RI Selasa (17/08). Upacara tersebut digelar di halaman MTs Al Khalifah Desa Ngepung, Kecamatan Pati Widodo, ketua PAC periode […]

  • Pati Berduka, Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (KH Ali Fatah Ya’qub telah di panggil yang Esa)

    Pati Berduka, Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (KH Ali Fatah Ya’qub telah di panggil yang Esa)

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2015
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kabar NU, Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Jumat 18 September 2015, pukul 09.30. Wib Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama  KH Ali Fatah Ya’qub (Waturoyo) telah pulang kerahmatullah di RSI Pati. Dan di makamkan hari itu juga pada pukul 14.00. Wib.  Yi Fatah para santri biasa memanggilnya. Beliau adalah sosok yang sederhana, sosok yang penuh […]

  • PCNU PATI - Terima Kasih Tak Membawa Apa Apa, Doakan Saja. Photo by Andrew Neel on Unsplash.

    Terima Kasih Tak Membawa Apa Apa, Doakan Saja

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jika minggu lalu saya bercerita perihal orang yang suka menyia- nyiakan rejeki saat musim hajatan, atau menghadiri undangan nikahan dan resepsinan. Dengan cara tak menghabiskan menu makannya yang diambil sendiri. Di pilih sendiri, begitulah manusia dengan segala ke unikannya, dan segala kesempurnaannya yang tak disempurnakan sendiri. Bulan ini adalah dimana banyak orang yang telah di […]

  • PCNU - PATI

    IPNU Pati Pertanyakan Wacana Pemangkasan Usia

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris PC IPNU Pati, Mohammad Hafidz menilai wacana pemangkasan umur membuat membuat kaget kader Pelajar NU di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika peremajaan usia ditetapkan sampai ke Pusat bakal menimbulkan ketidakpercayaan kader terhadap Pusat. Pasalnya, usia maksimal 24 tahun dinilai belum siap untuk menahkodai Pimpinan Pusat. “Tentunya kalau pemangkasan umur itu di serentakkan sampai […]

  • Ini Cara Yayasan Ar-Raudloh Sambut Tahun Baru

    Ini Cara Yayasan Ar-Raudloh Sambut Tahun Baru

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Dalam rangka menyambut tahun baru 1441 Hijriyyah, Yayasan Ar-Raudloh Pakis, Tayu menyelenggarakan kegiatan jalan sehat. Kegiatan ini dilakukan hari ini, Sabtu (31/8). Ribuan ora berkumpul untuk mengikuti jalan santai yang digelar oleh panitia peringatan tahun baru 1441 hijriyah yang digelar oleh Yayasan Ar-Raudloh, Pakis, Tayu  Menurut Ketua panitia, Nur Karti Lestari, S.Th.I, berdasarkan kartu yang […]

expand_less