Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 301
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Kemandirian Ekonomi, PC IPNU IPPNU Pati Luncurkan Kedai Pelajar - PCNU PATI

    Bangun Kemandirian Ekonomi, PC IPNU IPPNU Pati Luncurkan Kedai Pelajar

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA – Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU Kabupaten Pati melalui Lembaga Ekonomi, Kewirausahaan, dan Koperasi (Lekas) meluncurkan Kedai Pelajar. Upaya ini untuk membangun kemandirian ekonomi dalam berorganisasi. Direktur Lekas Muhammad Azka mengatakan, Kedai Pelajar merupakan usaha bisnis yang dibangun untuk mewujudkan kemandirian secara keuangan dalam Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Pati. “Kedai Pelajar ini berpeluang untuk […]

  • PCNU-PATI Photo by pixel2013

    Tuan Muda Albana

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Sepasang mata berbingkai kacamata itu sedikit membeliak ketika menemukan wajah pucat tapi cantik dari jarak yang begitu dekat. “Lepas!” Gadis berhidung mancung itu berteriak dengan suara parau yang berat. “Kalau takut ngapain mau bunuh diri? Sudah gila kamu? Sudah nggak punya iman?” Balas lelaki itu tak kalah emosional. Lelaki bersarung biru […]

  • PCNU - PATI

    Jaringan Sekolah PAC IPNU IPPNU Kayen Bekali Siwa Baru Materi Keaswajaan

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    KAYEN – Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) dimanfaatkan oleh Departemen Jaringan Sekolah PAC IPNU-IPPNU Kayen untuk memberikan sosialisasi Keaswajaan (Ahlusunah Wal-Jama’ah) kepada para peserta didik baru. Hal ini sebagai tindak lanjut agenda program Departemen Jaringan Sekolah (JS) PC IPNU IPPNU Pati yang akan mengadakan pertemuan dengan OSIS di beberapa sekolah. Pertemuan ini diharapkan menjadi pintu […]

  • Desember 2021 hingga Februari 2022, Bulan Kaderisasi IPNU – IPPNU

    Desember 2021 hingga Februari 2022, Bulan Kaderisasi IPNU – IPPNU

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Seorang peserta kaderisasi IPNU dengan penuh hikmat mencium bendera kebanggaannya dialnjutkan dengan mencium bendera Indonesia, sebagai simbol kesetiaan pada organisasi dan NKRI PATI – Bulan Desember 2021 hingga Februari 2022 merupakan bulan kaderisasi PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati. Sejumlah pimpinan, dari mulai Ranting hingga Anak Cabang serentak mengadakan agenda kaderisasi. Dalam kesempatan ini, M. Imamul […]

  • PCNU-PATI Photo by Kat Kelley

    Suami yang Menulis untuk Kesembuhan Sang Istri

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Ini memang hanya sebuah film. Tapi, film ini mampu meresap ke dalam jiwa dan pikiranku. Ia mampu mengaduk-aduk emosiku dengan sedemikian kuat. Mungkin karena film tersebut dekat dengan duniaku: suami, istri, buku, dan tulis-menulis. Otak bawah sadarku menuntun ke dalam film tersebut bahwa lelaki yang ada dalam film itu adalah […]

  • PCNU-PATI Photo by NASA Hubble Space Telescope

    Pahala

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Bulan puasa sudah memasuki pekan kedua. Tentu kita sudah merasakan tentang dahaga dan lapar; menahan emosi dan lain seterusnya. Bulan penuh berkah katanya para pemuka agama; bulan penuh pahala yang mengalahkan seribu bulan. Dan pada bulan ini semua orang telah menobatkan apabila dirinya adalah yang mendapatkan banyak pahala. Bahkan banyak […]

expand_less