Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 487
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC IPNU IPPNU Dukuhseti Didorong Segera Gelar Konferancab

    PAC IPNU IPPNU Dukuhseti Didorong Segera Gelar Konferancab

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU ) Dukuhseti gelar acara buka bersama dan Musyawarah Pra Konferensi Anak Cabang (Konferancab) pada Sabtu (8/4/2023). Kegiatan ini berlangsung di Gedung MWC NU Dukuhseti. Hadir dalam kesempatan itu, Pembina IPNU dan Ketua PC IPNU Kabupaten Pati. Ketua PAC […]

  • Ajarilah dengan Cinta

    Ajarilah dengan Cinta

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Ada sesuatu yang membuat saya menyadari bahwa anak-anak tak bisa jika dibentak. Mereka akan menjadi seorang yang penakut dan kemungkinan lainnya akan menjadi seorang pemberontak, nantinya. Mereka tak akan pernah mau patuh pada aturan atau perintah siapapun, termasuk kedua orang tuanya sendiri. Pengalaman yang saya alami saat tanpa sengaja saya membentak […]

  • PCNU-PATI

    Ribuan Santri Meriahkan Silahul Ulum Bersholawat

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-TRANGKIL – Yayasan Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati menggelar Silahul Ulum Bersholawat dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kegiatan dilangsungkan di halaman Gedung MI-MTs Silahul Ulum, Sabtu (28/10/2023). Sholawatan dipimpin oleh Habib Nabil bin Naqib Assegaf dari Kudus dengan iringan grun rebana Khoirul Amilin. Sementara Maidhoh Hasanah diisi oleh KH. Ahmad Nadhif dari Tayu. […]

  • PCNU-PATI

    Inilah Pesan Pembina PK IPNU IPPNU IPMAFA

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Margoyoso- Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Institut Pesantren Mathali’ul Falah mengadakan sowan dan silaturahmi kepada para pembina Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Institut Pesantren Mathali’ul Falah  Senin, 01 Mei 2023. Dalam silaturahmi dan sowan di hari […]

  • AI Bisa Bantu Luruskan Informasi, Begini Tips Menurut Wibowo Prasetyo

    AI Bisa Bantu Luruskan Informasi, Begini Tips Menurut Wibowo Prasetyo

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Temanggung – Dalam menggunakan kecerdasan buatan (AI), masyarakat utamanya dosen dan mahasiswa wajib digunakan untuk meluruskan hoaks dan menyebar narasi positif di media sosial. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia H. Wibowo Prasetyo dalam kegiatan Pelatihan Penulisan Karya Tulis Ilmiah berbantuan Kecerdasan Artifisial Kerjasama Direktorat Diktis, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI […]

  • PCNU - PATI Photo by Schwoaze

    Macet

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Beberapa bulan lalu. Bulan Maret tepatnya, saat saya ngajak jalan jalan perempuan yang saya sayangi, cintai dan sebagainya. Dari Bumi Mina ke Yogya. Perjalanan kami tempuh lumayan lama. Tak seperti biasanya. Hampir seharian hingga ke kota tujuan. Supir dan kondektur bus mengumpat dengan umpatan tak jelas, mengekspresikan kekesalannya sebab jamnya terlambat. Perjalanan kami sangat melelahkan. […]

expand_less