Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 25
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga yang hendak jemaah pun menjadi korban. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pati Ahmad Shofwan angkat bicara. Menurutnya demo merupakan hak masyarakat. ”Menanggapi tindakan represif tindakan aparat yang sampai mengejar ke masjid agung. Yang pertama, demo itu hak dan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh. Kemarin demo itu memang legal dan berizin masih batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Shofwan, Kamis (14/8/2025). Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai terlalu represif. Apalagi pihak kepolisian sampai menembakkan gas air mata ke halaman Masjid Agung Pati. ”Sementara tindakan aparat polisi mengejar para demonstran sampai masjid sangat disayangkan. Karena masjid itu tempat ibadah. Tidak boleh aparat itu represif sampai ke sana. Karena di sana bukan para pendemo. Ada masyarakat yang ingin ibadah,” tutur dia. Tindakan aparat ini membuat sejumlah masyarakat menjadi korban. Bahkan banyak masyarakat yang hendak jamaah, ibu-ibu dan anak-anak terkena imbasnya. ”Apalagi gas air mata itu memang diarahkan ke halaman parkir mobil (masjid) dan juga ke tempat wudlu. Itu saya sayang kan,” ungkap dia. Tak hanya itu, tindakan aparat juga dinilai terlalu berlebihan lantaran juga menembakkan gas air mata di gang-gang permukiman warga.Ia pun berharap kejadian semacam ini tak terjadi lagi. ”Pak Kapolda, Kapolres harus mengevaluasi dan berbenah kejadian tidak terulang lagi. Di gang sampai masyarakat kena. itu tidak boleh. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silahkan. Saya pastikan pendemo yang rusuh itu didatangkan dari luar sengaja membikin rusuh. Bukan orang Pati. Orang Pati tidak seperti itu,” tandas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengaku pihaknya sudah sesuai SOP. Meskipun, banyak ibu hingga anak yang menjadi korban. ”Oke, tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Karena kita dari awal pada saat aksi unjuk rasa yang damai Itu berjalan dengan lancar dan kita menjamin keamanan dari para demonstran,” pungkasnya.

    Gas Air Mata Hantam Area Masjid Agung, LPBHNU Pati: Aparat Jangan Represif

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga […]

  • PCNU-PATI

    Spiritualitas Ramadan

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Ramadan, bulan suci dalam agama Islam merupakan periode yang penuh berkah, refleksi, dan kesempatan untuk memperdalam hubungan spiritual dengan Allah SWT. Selama bulan Ramadan, umat Islam di seluruh dunia berpuasa dari fajar hingga matahari terbenam, menahan diri dari makanan, minuman, misuh-misuh, gibah, dan perilaku tertentu sebagai bentuk penghormatan kepada Allah dan pengendalian […]

  • Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    Hasil Survei Ipmafa: Mayoritas Masyarakat Pati Tolak 5 Hari Sekolah

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 23
    • 0Komentar

      Pati – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) menggelar survei publik menyikapi kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati. Hasilnya, mayoritas masyarakat Kabupaten Pati menolak lima hari sekolah. ”Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan AlNashr. Survei ini […]

  • Foto: Suasana takbir keliling di Desa Pancasila Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati.

    Potret Takbir Keliling di Desa Pancasila Pati, Non IsIam Ikut Menikmati

    • calendar_month Ming, 30 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

      Pati – Takbir Keliling di Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah berjalan meriah, Minggu (30/3/2025). Kaum non IsIam atau nonis ikut menikmati takbir keliling di desa yang berjuluk Desa Pancasila itu. Desa Jrahi dijuluki Desa Pancasila lantaran keanekaragaman agama yang dianut warganya. Desa Jrahi memiliki warga yang menganut tiga agama. Yakni IsIam, […]

  • PCNU-PATI Photo by Yusuf Onuk

     Penyabar dan Ringan Tangan, Sosok Kiai Haji Anwar

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Oleh: Umi Nur Hasanah Kyai Haji Anwar merupakan salah satu ulama karismatik yang ada di kawasan Pucakwangi Pati. Ia memiliki perhatian besar pada dakwah Islam di kalangan masyarakat pedesaan. Sosok kyai kelahiran 1871 di Dukuh Nganguk Desa Sidomulyo Kecamatan  Jakenan- Pati tersebut, berpindah ke Dukuh Gragalan Desa Sokopuluhan Pucakwangi karena mengikuti sang Istri, yakni Nyai […]

  • PCNU - PATI

    Butir-Butir Hikmah Sufi

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Buku ini berisi 200 cerita yang dikumpulkan dari hikmah-hikmah yang bertebaran di berbagai kitab klasik pesantren. Di dalamnya terdapat ratusan ceruta dari para sufi yang memuat nasihat dan petunjuk. Buku ini adalah seri pertama dari tiga seri yang diterbitkan. 

expand_less