Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 454
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memandikan Jenazah sambil Membaca Dzikir

    Memandikan Jenazah sambil Membaca Dzikir

    • calendar_month Ming, 14 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

      Pertanyaan : Disuatu daerah ada orang yang saat memandikan jenazah sambil membaca asma’ul husna, tasbih dan dzikir-dzikir yang lain.Apakah hal itu diperbolehkan syara`? Jawaban :Syeikh isma’il zain al-yamaniy al-makkiymenyebutkan dalam kitab kumpulan fatwanya ;Qurrotul ‘Ain : Bahwa membaca tahlil, tasbih dan dzikir-dzikir yang lain saat memandikan jenazah dan prosesi tajhiz yang lain ( seperti […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Selamat Lebaran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Sepekan lalu kita semua telah merayakan hari raya idul fitri. Tak dipungkiri, saling berkunjung kerumah saudara maupun tetangga kini telah menjadi tradisi. Ada banyak hal yang berkenaan dengan adanya silaturahmi tersebut. Salah satunya adalah cerita-cerita dan pertanyaan tentang kehidupan pribadi. Saya, yang kini masih belum berpasangan tak lepas dari pertanyaan kapan […]

  • Puisi Puisi Pulo Lasman Simanjuntak. Photo by Rima Kruciene On Usplash.

    Puisi Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

      JANIN REMBULAN janinnya lahir dari pecahan rahim rembulan pada malam mencemaskan bahkan darahnya mengalir ganjil menyusuri mataair bermuara pada sebuah gua rahasia teramat dalam disimpan sekian waktu ada jarak keras sampai angin dinihari berlalu ke sana dimulai titik perzinahan sungguh menjijikkan, katamu mengurai dua musim menguliti tubuhnya tanpa warna obat di meja operasi berbayar […]

  • Antisipasi Banjir, LPBI-NU Ajak Warga Ikuti Sosialisasi Biopori

    Antisipasi Banjir, LPBI-NU Ajak Warga Ikuti Sosialisasi Biopori

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI-NU) Kabupaten Pati memiliki cara tersendiri untuk mengantisipasi musim penghujan ini. Edi Fitrianto, salah satu staf di LPBINU Pati menyatakan bahwa di musim hujan, potensi bencana semakin besar. Oleh sebab itu, perlu diadakan tindakan preventif serta respon yang harus dilakukan ketika terjadi bencana. Flyer Sosialisasi Biopori yang […]

  • PAC Fatayat Juwana Gelar Istighosah dan  Khotmil Quran

    PAC Fatayat Juwana Gelar Istighosah dan Khotmil Quran

    • calendar_month Sel, 22 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

      JUWANA – PAC Fatayat Juwana gelar Istighosah serta Tahtimul Qur’an bil ghoib dan bin nadhor, minggu (20/03) dengan pembicara Ibu Hj. Mustabsyiroh dari Tayu. Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Juwana dihadiri oleh seluruh perwakilan Pengurus Ranting Fatayat Se-Ancab Juwana dan ketua banom PAC Juwana serta yang hadir camat Juwana dan ketua Penggerak PKK […]

  • Ratusan Pendekar Salafiyah Padati Makam Ketum PC Pagar Nusa Pati

    Ratusan Pendekar Salafiyah Padati Makam Ketum PC Pagar Nusa Pati

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Ratusan santri Salafiyah Kajen sedang berdoa dihadapan makam ketua umum Pagar Nusa Pati, K. Sumani. MARGOYOSO – Duka Pengurus Cabang Pagar Nusa Pati masih tersisa. Kepergian K. Sumani Al Muh Taufiqurrahman, (ketua umum) beberapa waktu lalu masih menyisakan luka bagi para kader Pagar Nusa.  Jumat (29/10) lalu, Pagar Nusa Rayon Salafiyah Kajen berziarah ke makam […]

expand_less