Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 388
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI. Pixabay

    Menjemur Padi di Sebrang Jalan

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sudah menjadi kebiasaan warga desa Sekardadi, ketika musim panen padi tiba mereka menjemur padi hasil panennya di tepian jalan umum (jalan desa) yang mengakibatkan para pengguna jalan melintasi jemuran padi tersebut. Tak jarang perilaku seperti ini menyebabkan pemilik padi dan pennguna jalan merasa dirugikan. NB : Terkadang padi diberi landasan semacam sak yang ukurannya lebar. […]

  • Innalillahi, Istri Mbah Maimoen Berpulang

    Innalillahi, Istri Mbah Maimoen Berpulang

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    REMBANG – Kabar duka menyelimuti NU. Istri salah satu sesepuh NU, KH. Maimun Zubair meninggal dunia pada Kamis (1/9) tadi. Kepulangan Nyai Hj. Heni Maryam Maimoen Zubair tersebut sudah tersebar via media-media sosial, seperti Facebook dan Whatsapp. Kabar ini pun dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak keluarga. Dikutip dari NU Online, KH. Taj Yasin Maimoen, putra KH. […]

  • PCNU-PATI

    KSPPS BMT USB dan Mahasiswa PMI IPMAFA Sumbangkan Air Bersih ke Desa Terdampak Kekeringan

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati. Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Usaha Syariah Bersama (USB) bekerja sama dengan mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) dalam aksi sosial penyaluran air bersih ke desa-desa yang terdampak kekeringan di Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kedua lembaga untuk memberikan kontribusi nyata […]

  • Peringati Harlah NU ke 95, Ranting NU desa Godo Winong gelar rapat kordinasi banom

    Peringati Harlah NU ke 95, Ranting NU desa Godo Winong gelar rapat kordinasi banom

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

      Mengawali Tahun Baru Masehi 2021, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Godo Kecamatan Winong Kabupaten Pati melakukan rapat koordinasi (Rakor) pertama sekaligus Memperingati Harlah NU yang 95. Kegiatan rapat rapat koordinasi dihadiri Rais Syuriyah K. Sadi, Sekretaris MWC NU Muhammad Ismail,M.Pd Ketua Tanfidziyah Ariys Khoerul Ashadi dan sejumlah pengurus Lembaga dan Banom NU […]

  • momjunction.com

    Dari Dongeng Kita Belajar Parenting

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Saat saya tengah bersantai dikamar, tiba-tiba muncul notifikasi dari salah satu akun media sosial saya. Seseorang membagikan postingan orang lain berisi 25 dongeng sebelum tidur untuk anak. Rasa penasaran saya membawa jemari untuk membuka postingan yang dibagikannya. Awalnya saya berpikir jika postingan tersebut hanyalah gambar judul semata, tapi saya salah. Ada […]

  • Perkuat Publikasi dan Informasi, LTN NU Temanggung Rapatkan Barisan

    Perkuat Publikasi dan Informasi, LTN NU Temanggung Rapatkan Barisan

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id.Temanggung – Bertempat di Lawoek Coffee Temanggung, jajaran calon pengurus Lembaga Ta’lif Wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) PCNU Kabupaten Temanggung menggelar rapat perdana dalam rangka konsolidasi kelembagaan pada Selasa malam (15/4/2025). Dijelaskan Ketua LTN NU PCNU Kabupaten Temanggung Faiz Syauqi, bahwa LTN NU adalah lembaga Nahdlatul Ulama di bidang kepenulisan dengan tugas utama […]

expand_less