Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 481
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PC Fatayat NU Cabang Pati, Adakan Rutinan Triwulan

    • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Gembong. Bertempat di Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong Pimpinan Cabang Fatayat NU  Kabupaten Pati mengadakan kegiatan Triwulan Ahad, 28 Agustus 2022, kemarin Turut hadir dalam kegiatan tersebut meliputi Camat Gembong, Kapolsek, Koramil, MWC NU, Banser, Anshor, IPNU, Kades Sitiluhur. “Kegiatan Triwulan PC Fatayat NU Kabupaten Pati diikuti oleh semua pengurus, PAC Fatayat NU Se-kabupaten Pati sekaligus […]

  • Wejangan Rois Syuriyah dalam Rapat Pleno PCNU Pati

    Wejangan Rois Syuriyah dalam Rapat Pleno PCNU Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PCNU Pati menggelar Rapat Pleno I pada Ahad (13/7) pagi. Kegiatan wajib ini dilaksanakan di Gedung SMK NU Pati, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. KH. Minanurrahman, Rois Syuriyah PCNU Pati, dalam pengangarahannya menegaskan bahwa, konsen NU Pati adalah menjaga ukhuwah. Kalaupun terjun ke politik, lanjut dia, yang musti dipegang oleh pengurus NU adalah […]

  • Fix, Ranting IPNU Jepuro Resmi Dibentuk

    Fix, Ranting IPNU Jepuro Resmi Dibentuk

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Suasana pemilihan Ketua Pimpinan Ranting IPNU Desa Jepuro, Juwana JUWANA – Sebagai upaya memperkenalkan NU di kalangan pelajar, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Juwana mengadakan sosialisasi keorganisasian IPNU IPPNU di Desa Jepuro,  Senin (14/02). Kegiatan ini diikuti oleh para pelajar calon pengurus IPNU IPPNU di […]

  • Wakil Ketua PWNU Sebut Ma'arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    Wakil Ketua PWNU Sebut Ma’arif Jateng Jadi Kawah Candradimuka Penyemaian generasi Ahlussunnah Waljamaah

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Kendal – Bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Kick Off (pembukaan) Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2025). Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhrudin Karmani menyampaikan bahwa Rakerdin ini adalah tindak lanjut dari Rakerwil yang […]

  • PCNU-PATI

    Ihya’ Ulum, Al- Din

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Ilmu merupakan pengetahuan secara mendalam atas hasil usaha ijtihad dar ilmuwan muslim (‘ulama’/mujtahid) atas persoalan-persoalan duniawi dan ukhrawi dengan bersumber kepada wahyu Allah. Kitab Ihya’ Ulumuddin mampu menggabungkan antara syariat, akidah dan akhlak. “Kitab Ihya’ Ulumuddin merupakan salah satu kitab yang termasuk yang luar biasa, dikaji para ulama’ sepanjang masa,” ungkapnya. Sejak Imam Ghazali menulis […]

  • Perdana, Kader PMII Pati Tembus PB

    Perdana, Kader PMII Pati Tembus PB

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Proses pelantikan Imam Hanafi sebagai salah satu pengurus Besar PMII KOTA-Kabar menggembirakan datang dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Khususnya Komisariat Joyo Kesumo, Stai Pati. Salah satu kadernya, berhasil menduduki jabatan di Pengurus Besar (PB) PMII.  Imam Hanafi, yang pernah menjadi Ketua Komisariat PMII Joyo Kesumo pada 2012, sekarang sedang menjabat sebagai bendahara bidang hubungan […]

expand_less