Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 457
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma'arif Jawa Tengah Tahun 2025

    Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.197
    • 0Komentar

      SAKOMANU – Pada hari Senin, 15 Desember 2025 telah berlangsung dengan hikmat upacara pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua PBNU Jawa Tengah, Kakak KH. Abdul Ghaffar Rozin, M.Ed. (Gus Rozin), selaku pembina upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Gus Rozin menyampaikan harapan besar kepada para […]

  • ALFI SYAHRIN (Antara Selingkuh dan Poligami)

    ALFI SYAHRIN (Antara Selingkuh dan Poligami)

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2015
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    ALFI SYAHRIN, Nama yang sangat indah dan menarik. Setidaknya dengan dua suku terakhir siapa saja yang memberikan nama kepadanya mengharap kehidupan si cabang bayi itu kelak mulia dan bahagia dunyan wa ukhran. Lebih – lebih apabila yang memberikan nama adalah ibu atau bapaknya tentu dilatarbelakangi dengan pengalaman spiritual dari ayat alfi syahrin yang tidak asing […]

  • Ketua Lazisnu Ajak Warga Bantu Korban Puting Beliung

    Ketua Lazisnu Ajak Warga Bantu Korban Puting Beliung

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Ketua Lazisnu Ajak Warga Bantu Korban Puting Beliun   pcnupati.or.id – Musim penghujan di ujung tahun 2024 menjadi kenangan pahit bagi sebagian warga Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Pasalnya, 90 rumah dan sekolah di kecamatan tersebut mengalami rusak sedang hingga berat akibat terjangan angin puting beliung, Sabtu (28/12) lalu.   Total kerugian materiil yang diderita warga […]

  • PCNU-PATI Photo by ronymichaud

    Air Doa

    • calendar_month Kam, 8 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Masaru Emoto, profesor air asal Jepang pada tahun 1990-an mealukan uji coba memukau. Pak Prof ini memasukkan air ke dalam beberapa botol dan melabelinya dengan pesan positif dan negatif, lalu ia memasukkannya ke dalam lemari pendingin. Botol air yang ditempel dengan pesan positif (terimakasih, cinta, wa akhowatiha) kristalnya menjadi lebih indah […]

  • Tulis Buku hingga Viral, Ini Misi Gus Nanal

    Tulis Buku hingga Viral, Ini Misi Gus Nanal

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 384
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Kiai Nanal Ainal Fauz atau akrab disampa Gus Nanal kembali membuat gebrakan. Kiai muda asal Pati itu, baru-baru ini melaunching sebuah buku dengan tema yang cukup ramai dipergunjingkan khalayak. Hingga berita ini diturunkan, buku dengan judul Fakta Sejarah: Hubungan Ulama Nusantara dan Sadah Ba’alawi tersebut sudah laku ribuan copy. Padahal, buku terbitan […]

  • 9 Wasiat Dari Mbah Liem

    9 Wasiat Dari Mbah Liem

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Pelajaran-pelajaran KH Muslim Rifa’i Imampuro atau Mbah Liem (alm) yang disampaikan di sini saya kutip dari tulisan yang ada di kalender Yayasan Pondok Pesantren Al muttaqien Pancasila Sakti yang menurut saya sangat-sangat penting dan saya anggap sebuah pelajaran penting dari Mbah Liem. Saya berharap dan berdo’a semoga saya dan saudara semua pun bisa meneladani pelajaran-pelajaran […]

expand_less