Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal Dilantik

    Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal Dilantik

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    GUNUNGWUNGKAL – Ada yang berbeda pada peringatan Harlah NU ke 94 yang diadakan oleh Pengurus MWC NU Kecamatan Gunungwungkal, Selasa, 4 Februari 2020. Seusai resepsi tasyakuran, dilangsungkan pelantikan pengurus NUCARE-LAZISNU Kecamatan Gunungwungkal periode 2019-2024. Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut, sekaligus digelar pelatihan Koin NU yang difasilitasi oleh pengurus LAZISNU Cabang Pati. Rois Syuriah MWC […]

  • 1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

      Potret bangunan di LI yang luluh lantak usai diratakan oleh Pemda Pati PATI – Pemerintah Kabupaten Pati telah menghancurkan 70 bangunan di bekas Lokalisasi Lorok Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin. Pembongkaran puluhan bangunan itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin. Terlebih, digunakan sebagai tempat prostitusi. Ketua Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim menanggapi positif langkah […]

  • Muslimat NU Dukuhseti Semangat Bagikan Takjil

    Muslimat NU Dukuhseti Semangat Bagikan Takjil

    • calendar_month Sel, 19 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Ada banyak cara untuk mengisi Bulan Ramadhan. Salah satunya adalah dengan memperbanyak sedekah dan ibadah. Kaum ibu-ibu PAC Muslimat NU Dukuhseti pun memiliki cara tersendiri untuk memeriahkan agungnya Bulan Ramadhan. Pada Senin (18/4) kemarin, emak-emak tersebut berkumpul di depan Gedung MWC NU Dukuhseti untuk membagi-bagikan takjil. Hal ini dituturkan oleh Ketua PAC Muslimat […]

  • PCNU-PATI

    Menanti Tradisi Sahur Bersama

    • calendar_month Sen, 1 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Pertanyaannya, mengapa hanya tradisi buka puasa bersama ayng ditetapkan UNESCO sebagai warisan budaya tak benda? Unik dan menarik. Maksud saya di sini, bukan sahur bersamanya, namun tradisi sahur bersama di Nusantara tak populis dan tidak familiar buka puasa bersama. Mengapa ya? Mbuh! Saat bulan Ramadan tiba, ya tentu umat muslim di seluruh […]

  • KH. Mukhlison Hadi Singgung NU dalam Acara Maulid

    KH. Mukhlison Hadi Singgung NU dalam Acara Maulid

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TRANGKIL-Takmir Masjid Sirojul Anam Trangkil menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW., Sabtu (15/11) kemarin. Pengurus takmir, Dr. Jamal Makmur menyatakan bahwa setiap tahun, masjid ini menyelenggarakan peringatan maulid dengan berbagai variasi. KH. Mukhlison Hasi Khoiron menyampaikan tausyiyah dalah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh takmir Masjid Sirojul Anam, Trangkil. “Maulidan merupakan agenda […]

  • PKL dan Susbalan Menciptakan Kader NU Masa Depan

    PKL dan Susbalan Menciptakan Kader NU Masa Depan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan (PKL) dan Kursus Banser Lanjutan (Susbalan) yang bertempat di PP. Naqsabandiyah Kholidiyah Desa Srikaton Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Acara resmi dibuka oleh PW GP Ansor Jawa Tengah, Gus Fahsin M Faal, didampingi oleh Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Pati, Itqonul Hakim, perwakilan Forkopimda, […]

expand_less