Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 192
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GP Ansor Pati Buka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana dan Pati

    GP Ansor Pati Buka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana dan Pati

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati membuka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana, tepatnya di samping Masjid Al Mukarromah, dan di Alun-Alun Simpanglima Pati, tepatnya di depan Masjid Agung Baitunnur. Ketua PC GP Ansor Pati Abdullah Syafiq mengatakan, posko mudik dibuka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang tengah dalam perjalanan. Pelayanan […]

  • PCNU-PATI Photo by Jason Leung

    Puisi Ahmad Amiruddin

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Hijrah Burung Burung [kutilang] yang dulu hanya ada didesa ini, sempat menjadi makanan pelor-pelor anak desa ini, kini mulai bertelur diperbatasan desa, anak-anak itu tak sadar bahwa burung yang biasa melompat menerobos cahaya melewati carang-carang daun tiba-tiba hilang. Burung itu merajut sarangnya diantara carang-carang yang belukar, agar kelak anak yang ada dalam telur ini bisa […]

  • Dipusatkan di MAN 1 Pati, MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    Dipusatkan di MAN 1 Pati, MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PATI, Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Pati secara resmi telah dibuka oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra bertempat di Aula MAN 1 Pati pada Sabtu, (26/4/2025). Sebanyak 247 peserta dan 47 official kafilah siap berkompetisi seni membaca Al Qur’an yang dipusatkan di kompleks Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati. Pembukaan […]

  • Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Kantor PBNU, tempat bernaung para pengurus NU di tingkat Nasional JAKARTA – Muktamar PBNU NU yang telah dilaksanakan 21 sampai 25 Desember 2021 lalu melahirkan pemimpin baru untuk NU luma tahun ke depan.  KH. Yahya Cholil Staquf, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU menggantikan KH. Said Aqil Siradj. Sementara, posisi Ro’is Aam masih diduduki oleh KH. […]

  • Suluk Maleman Menyoal Tuhan dalam Pemahaman Manusia

    Suluk Maleman Menyoal Tuhan dalam Pemahaman Manusia

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Pemahaman manusia tentang Tuhan, karena perbedaan sudut pandang, acap menjadi rumit dalam banyak pembahasan. Masalah inilah yang mencoba dibedah di forum NgAllah Suluk Maleman yang digelar pada Sabtu (19/7) di Rumah Adab Indonesia Mulia. Awalnya Anis Sholeh Ba’asyin menggaris-bawahi bahwa apa yang disebut ateisme bukanlah gejala baru. “Dalam sejumlah teori, ditegaskan bahwa pada […]

  • PCNU-PATI

    Kekuatan Iman dan Karakter

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Dalam buku “Maihendrasmi Rachman: Mengelola Diri dan Relasi dengan Karakter”, Dr. Edi Sutarto mengisahkan perjalanan hidup seorang wanita tangguh bernama Maihendrasmi Rachman, yang akrab dipanggil Uni Emi. Uni Emi lahir dan besar di lingkungan keluarga yang penuh disiplin dan kerja keras. Semasa kecil, orang tuanya menanamkan nilai-nilai ketertiban dan kemandirian yang […]

expand_less