Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 329
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SAATNYA WARGA NU BERGABUNG  DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 […]

  • Memaknai Santri di Hari Santri

    Memaknai Santri di Hari Santri

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Santri sebagaimana kita pahami merupakan seorang individu yang mempelajari ilmu agama di pesantren. Namun, makna santri juga tidak hanya terbatas pada aspek pendidikan, melainkan meliputi identitas, nilai-nilai, dan sikap hidup yang tercermin dalam kehidupan keseharian mereka. Sedangkan memaknai santri di hari santri adalah momen penting untuk mengenang peran santri dalam sejarah perjuangan […]

  • PCNU : Nisfu Sya’ban Momentum Emas untuk Berbenah

    PCNU : Nisfu Sya’ban Momentum Emas untuk Berbenah

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kegiatan santunan yatim peringatan Nisfu Sya’ban di salah satu masjid di Kabupaten Pati tahun lalu.  PATI-Kasus penyebaran covid 19 yang todak kunjung usai, membuat sebagian warga resah. Hal ini ditanggapi serius oleh berbagai organisasi kemasyarakatan, termasuk NU. Semua lapisan di NU mulai pengurus besar hingga ranting berlomba menyediakan layanan terbaik bagi masyarakat. Melalui lembaga-lembaganya, NU […]

  • PCNU-PATI

    Agama Versus Agama

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Dr. Ali Syariati adalah seorang Sosiolog dan Martir yang terbunuh atas perjuangannya menyalakan api revolusi di Kerajaan Syah Pahlevi di Tanah Persia. Api revolusi yang dikobarkannya menyala terang dan berhasil meruntuhkan tembok kerajaan Syah yang sudah berumur ribuan tahun. Namun beliau tidak sempat menyaksikan hasil perjuangannya tersebut dikarenakan kesyahidannya tepat 3 tahun sebelum revolusi. Meskipun […]

  • Ma'arif NU Jateng Finalkan Pedoman Branding Madrasah/Sekolah Unggulan

    Ma’arif NU Jateng Finalkan Pedoman Branding Madrasah/Sekolah Unggulan

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Semarang – Bertempat di Parkit Room Hotel Muria Semarang, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar Lokakarya Pedoman Branding Madrasah/Sekolah Unggulan pada Ahad (2/7/2023). Dalam laporannya, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah R. Andi Irawan mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah menyempurnakan pedoman branding madrasah/sekolah unggulan yang sudah menjadi program prioritas. […]

  • Lazisnu Pati Salurkan Daging Qurban Sambil  Bagi-Bagi Beras

    Lazisnu Pati Salurkan Daging Qurban Sambil Bagi-Bagi Beras

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Proses pengulitan sapi yang disembelih pihak Lazisnu Pati dalam rangkaian kegiatan Nusantara Berqurban  PATI-PC Lazisnu (Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shodaqoh Nahdlatul Ulama) Kabupaten Pati menyelenggarakan Qurban dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idhul Adha 1442 H, kamis (22/07) lalu.   Penanggungjawab kegiatan qurban ini, Edi Kiswanto menuturkan bahwa agenda bertajuk Nusantara Berqurban tersebut merupakan program turunan […]

expand_less