Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 276
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo

    Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    KH Chudlori lahir di Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah dari pasangan Muhammad Ikhsan dan Mujirah. Ia anak kedua dari sepuluh bersaudara. Muhammad Ikhsan adalah penghulu Tegalrejo pada masa penjajahan Belanda. Ayah Muhammad Ikhsan bernama Abdul Halim, juga penghulu zaman Belandayang sangat dihormati. Abdul Halim menangani urusan agama di Magelang meliputi kecamatan Candimulyo, Martoyudan, Mungkid, dan Tegalrejo. […]

  • UPZIS Pucakwangi Dapat Monitoring dari LAZISNU Pati

    UPZIS Pucakwangi Dapat Monitoring dari LAZISNU Pati

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.572
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pucakwangi mendapat monitoring dari LAZISNU PCNU Pati, Jumat (28/11/2025). Adapun monitoring ini dilakukan dalam rangka mewujudkan LAZISNU menuju lembaga filantropi terkemuka di Kabupaten Pati. Ketua UPZISNU Pucakwangi, Husaini, menekankan pentingnya monitoring dalam pengelolaan keuangan, terutama zakat, infak, dan sedekah […]

  • Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

    Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Pati, 18/02/2020. Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2K) menyelenggarakan Seminar Pendidikan Politik Perempuan bertempat di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pati. Ketua PC Fatayat NU Kab. Pati Asmonah, M. Pd menjelaskan tujuan diadakan seminar adalah memberikan pemahaman yang benar tentang pendidikan politik  […]

  • PCNU-PATI

    Empat Ibu Pengajian

    • calendar_month Sen, 10 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Empat ibu pengajian duduk sambil ngerumpi. Mereka sedang asyik saling membangga-banggakan anaknya masing-masing. Ibu pertama berkata, “Tahu tidak, anak saya sekarang sudah jadi ustad. Kalau dia masuk ruangan, orang akan menyapa, ‘Assalamu’alaikum, selamat pagi, Ustad.’” Tak mau ketinggalan ibu kedua berkata, “Yah baru ustad, anak saya adalah seorang kyai. Orang-orang […]

  • Pati Berduka, Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (KH Ali Fatah Ya’qub telah di panggil yang Esa)

    Pati Berduka, Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (KH Ali Fatah Ya’qub telah di panggil yang Esa)

    • calendar_month Sab, 19 Sep 2015
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Kabar NU, Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Jumat 18 September 2015, pukul 09.30. Wib Ketua Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama  KH Ali Fatah Ya’qub (Waturoyo) telah pulang kerahmatullah di RSI Pati. Dan di makamkan hari itu juga pada pukul 14.00. Wib.  Yi Fatah para santri biasa memanggilnya. Beliau adalah sosok yang sederhana, sosok yang penuh […]

  • Shalahuddin Al Ayyubi

    Shalahuddin Al Ayyubi

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Biografi otoritarif ini menghadirkan sosok Shalahuddin dan dunianya begituDetail dan hidup.Menggambarkan sang tokoh menuju kekuasaan,perjuangannyaMenyatukan faksi-faksi Muslim yang terus bertikai,dan pertempurannya merebutKembali Yerusalem dan mengusir pengaruh Kristen dari tanah Arab,John ManMengeksplorasi kehidupan,legenda,dan warisan abadi sang pemersatu IslamSambil menarik signifikansinya untuk dunia saat ini.

expand_less