Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konferensi MWCNU Pati Menggunakan AHWA

    Konferensi MWCNU Pati Menggunakan AHWA

    • calendar_month Jum, 16 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sabtu 12 September 2015 kemarin MWCNU (Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama) mengadakan konferensi MWNU Pati yang bertempat di Gedung Majlis Ta’lim Perguji (Depan Masjid Baitul Qodir Puri Pati). Konsep Ahlul Hali Wal ‘Aqdi yang diperdebatkan di Muktamar NU Jombang ketika di praktekkan di tingkat MWC NU ternyata tidak ada masalah. Justru terlihat sangat santun dan […]

  • PAC IPNU IPPNU Tambakromo Kirim 3 Kadernya Untuk Mengikuti Lakmud Di Kudus

    PAC IPNU IPPNU Tambakromo Kirim 3 Kadernya Untuk Mengikuti Lakmud Di Kudus

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Tambakromo, PAC IPNU IPPNU Kecamatan Tambakromo Pati mengirimkan tiga anggotanya untuk mengikuti Latihan Kader Muda (LAKMUD) yang dilaksanakan oleh PAC IPNU IPPNU Bae Kudus. “Kami mengirimkan tiga kader untuk mengikuti jenjang kaderisasi Lakmud, seharusnya ada empat kader yang sudah mengikuti screaning dan sekolah kader. Jelas Dwi Nur Ketua IPPNU Tambakromo. Ketua IPPNU Tambakromo juga berharap agar […]

  • PCNU-PATI

    Expo Kuliner Ramadhan di MMH Tayu

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Tayu- Adakan Expo Kuliner Ramadhan, Siswa kelas 10 MA MMH Tayu belajar kewirausahaan mulai dari riset dan penyusunan proposal usaha, produksi produk, branding, hingga praktek penjualan dan strategi nya. Selasa, 11 April 2023 kemarin bertempat di halaman sekolah MA MMH Tayu. Kewirausahaan merupakan keterampilan memulai usaha yang penting untuk dimiliki siswa, di MA MMH […]

  • Pelantikan PAC PN Gembong, Ketua: Jangan Terlibat yang Gaib-Gaib Dulu

    Pelantikan PAC PN Gembong, Ketua: Jangan Terlibat yang Gaib-Gaib Dulu

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa Kecamatan Gembong menggelar Pelantikan dan Rakor. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (22/6) siang di Aula MANU Gembong. Selain menampilkan peragaan jurus lewat para pendekar andalan, dalan agenda tersebut juga menghadirkan unsur-unsur NU dan pemerintahan. “Saya kira undangan dari Pagar Nusa ini yang paling lengkap ya. Mulai dari pengurus MWC […]

  • Pengajian Maulidur Rosul

    Pengajian Maulidur Rosul

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Pati. Darul Hadlanah melalui kepanitiaan Maulidiyah menggelar pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad, yang merupakan kegiatan yang diselenggarakan setiap tahunnya, dengan pembicara Ibu Mu’amaroh, beberapa waktu lalu.             Sebelumnya ada banyak serangkain acara untuk ikut memeriyahkan maulidur rosul, diantaranya lomba pidato Bahasa Arab, Bahasa Ingris, dan Bahasa Jawa serta khitobah hal ini mempersiapkan mental […]

  • Silaturrahim dan Koordinasi PCNU ke Eks Kawedanan Jakenan

    Silaturrahim dan Koordinasi PCNU ke Eks Kawedanan Jakenan

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKENAN – Roashow Turba Pengurus Cabang NU (PCNU) Kabupaten Pati kembali berlanjut. Ahad (22/9/2019) pagi, giliran MWCNU dan Ranting se-eks Kawedanan Jakenan yang dikunjungi menyusul dua gelaran serupa di eks-Kawedanan Tayu dan Pati Kota. Bertempat di Aula Kantor Camat Jakenan, PCNU Pati bertemu dengan jajaran pengurus MWCNU dan Ranting dari empat kecamatan sekaligus, Jakenan, Jaken, […]

expand_less