Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 448
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC GP Ansor Temanggung Gelar Ngaji Media untuk Kader Se-Kabupaten

    PC GP Ansor Temanggung Gelar Ngaji Media untuk Kader Se-Kabupaten

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

      Temanggung, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Ngaji Media pada Rabu (9/7/2025), bertempat di Aula Pondok Pesantren Mualimin, Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh kader media GP Ansor dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader Ansor dalam pemanfaatan media digital sebagai sarana dakwah dan penguatan peran sosial. […]

  • IAIN Kudus PPL di PC Lazisnu Pati

    IAIN Kudus PPL di PC Lazisnu Pati

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati kembali menerima mahasiswa PPL (Praktik Profesi Lapangan) dari kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus pada rabu (10/07). Acara tersebut berlangsung di kantor PC Lazisnu Pati. Dalam pelaksanaan program profesu pengalaman lapangan (PPL) dimaksudkan untuk menciptakan mahasiswa yang unggul dalam bidangnya yaitu manajemen zakat dan wakaf. Dalam hal ini IAIN Kudus […]

  • Santri Darul Hadlanah Waturoyo Ikuti Webinar Bersama Wakil DPR RI

    Santri Darul Hadlanah Waturoyo Ikuti Webinar Bersama Wakil DPR RI

    • calendar_month Sen, 30 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Para santri Darul Hadlanah antusias mengikuti Gebyar Muharram 1443 Halaqah Majelis Ta’lim, Minggu (29/8) kemarin MARGOYOSO – Munggu (29/8), puluhan santri Panti Asuhan Darul Hadlonah, Waturoyo, Margoyoso menjadi peserta dalam Gebyar Muharram 1443 H Halaqoh Majelis Ta’lim (HMT). Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh wakil ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.  Antusiasme santri terlihat […]

  • Fatayat NU Tayu Dilantik Bareng 5 Pengurus Ranting

    Fatayat NU Tayu Dilantik Bareng 5 Pengurus Ranting

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    TAYU-Para pemudi NU memadati Gedung Serba Guna Angkasa, Tayu Wetan, Minggu (1/3) kemarin. Dengan berkostum serba hijau, aktifis wanita muda NU yangbtergabung dalam organisasi Fatayat NU tersebut mendatangi lokasi untuk melangsungkan pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Tayu. Pengurus PAC Fatayat NU Tayu bersama MWC NU beserta Banom dan jajaran Muspika Bertepatan dengan tanggal […]

  • PCNU-PATI Photo by Dmitry Kropachev

    Singgah

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Setelah sekian pekan saya rehat atas tulisan tulisan parodi pada hari rabu. Ketika sekian hari tanpa sesuatu tanpa tulisan satir dan lain sebagainya. Dan ternyata ada yang kurang bahkan ada yang menanyain perihal parodi sepekan sekali tersebut. “Kok tak nulis lagi, tak punya ide ya? “ Ketika ada pertanyaan seperti […]

  • Ansor Pati Akan Gelar Selametan Bumi Pesantenan

    Ansor Pati Akan Gelar Selametan Bumi Pesantenan

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati akan menggelar kegiatan bertajuk Selametan Bumi Pesantenan. Rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari, pada 19-20 September 2019 ini terdiri atas tiga kegiatan yaitu 100 Khataman Al Quran, Apel Pembaretan 5.000 Banser, dan Istighosah Kubro. Pamflet acara Selametan Bumi Pesantenan yang akan digelar oleh PC […]

expand_less