Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 281
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi, Lebih Sakit Donor Darah

    Vaksinasi, Lebih Sakit Donor Darah

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

      Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Kiai Yusuf Hasyim, menjadi satu di antara tokoh publik yang mendapat suntik vaksin Sinovac perdana di Pati. Ia bersama Bupati Haryanto dan sejumlah tokoh publik lainnya menerima suntik vaksin di RSUD RAA Soewondo, Senin (25/1/2021). “Hari ini saya mengikuti program vaksinasi Covid-19. Sebelumnya saya mengikuti swab […]

  • Dua Santri Wahid Hasyim Persembahkan dua Piala Di Bidang Tilawah

    Dua Santri Wahid Hasyim Persembahkan dua Piala Di Bidang Tilawah

    • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Agus Sukari, Kepala Yayasan Wahid Hasyim  Pati bersama dua santrinya yang berprestasi di bidang tilawah usai MTQ Pelajar dan Umum Kemenag Kabupaten Pati, Rabu (29/9) kemarin. PATI – Dua santri Pondok Pesantren Wahid Pati menyabet gelar juara dalam ajang MTQ Pelajar dan Umum yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Pati. Dalam lomba yang berlangsung Rabu (29/9) […]

  • PCNU- PATI

    Ketua PCNU Cerita Pengalaman Haji : Tidak Bisa Mencium Hajar Aswad (2-habis)

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    WINONG – Cerita haji dari ketua PCNU Pati belum usai. Bahkan untuk menceritakan seputar pelayanan pemerintah, KH. Yusuf Hasyim memaparkannya selama hampir dua jam.  Banyak servis pemerintah yang sangat memuaskan, mulai dari kesehatan, makanan dan bahkan tempat menginap.  Pelayanan lain yang juga sangat membekas adalah servis lapangan. Menurutnya, disepanjang jalan, ada petugas PPIH yang memberikan […]

  • Sukses menyelenggarakan Kegiatan PESANTREN RAMADHAN GP Ansor Ranting Pagerharjo & PR IPNU IPPNU PAGERHARJO

    Sukses menyelenggarakan Kegiatan PESANTREN RAMADHAN GP Ansor Ranting Pagerharjo & PR IPNU IPPNU PAGERHARJO

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sukses menyelenggarakan Kegiatan PESANTREN RAMADHAN GP Ansor Ranting Pagerharjo & PR IPNU IPPNU PAGERHARJO Sukses menyelenggarakan Kegiatan dibulan suci ramadhan yang bertajuk PESANTREN RAMADHAN atas kerjasama GP Ansor Ranting Pagerharjo & PR IPNU IPPNU PAGERHARJO, Kegiatan PESANTREN RAMADHAN yang dilaksanakan selama 3 hari yakni mulai hari (kamis s.d sabtu, 6-8 Mei 2021)  Tepatnya diOmah Dolanan […]

  • Forum Diskusi Santri : Santri Bisa Jadi Apa Saja

    Forum Diskusi Santri : Santri Bisa Jadi Apa Saja

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    WEDARUJAKSA-Momen Hari Santri Nasional yang berdekatan dengan Hari Sumpah Pemuda dimanfaatkan oleh para peserta didik Yayasan Pendidikan Bustanul Ulum, Pagerharjo, Wedarijaksa. Peserta didik yang tergabung dalam Himpunan Siswa Bustanul Ulum ini menggelar diskusi publik pada Senin (28/10) kemarin. Acara bertajuk Forum Diskusi Santri (Santri Indonesia untuk Perdamaian Bangsa) tersebut menghadirkan para praktisi dari berbagai latar […]

  • Perwakilan Garda Fatayat NU Pati Ikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional

    Perwakilan Garda Fatayat NU Pati Ikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.944
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Dua kader Garda Fatayat (Garfa) Nahdlatul Ulama Pati, mengikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional, sebuah ajang panahan tradisional bergaya Mataram. Mereka adalah Kasatkorcab Garfa NU Pati, Munfarihah dan Biro Kerjasama Garfa NU Pati, Diyah Ayu Purwanti. Untuk diketahui, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-74 Kulon Progo, dan berlangsung di Alun-Alun Wates, […]

expand_less