Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekretaris PCNU dan Dua Perwakilan Garfa Pati Ikuti Geladhen Hageng Jemparingan Nasional di Kulon Progo

    Sekretaris PCNU dan Dua Perwakilan Garfa Pati Ikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional di Kulon Progo

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.791
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Kulon Progo, ribuan peserta dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul di Alun-Alun Wates untuk mengikuti Gladhen Hageng Jemparingan Nasional, sebuah ajang panahan tradisional bergaya Mataram. Turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut adalah delapan peserta dari Kabupaten Pati. Di antaranya lima anggota Persatuan Panahan Tradisional Indonesia (Perpatri) […]

  • Sidang Komisi PC IPNU-IPPNU Digelar secara Virtual

    Sidang Komisi PC IPNU-IPPNU Digelar secara Virtual

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

      Seorang pengurus IPNU sedang mengikuti sidang komisi IPNU IPPNU secara virtual PATI-PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati menggelar sidang komisi secara virtual pada Minggu (18/7) siang. Kegiatan ini dipusatkan di lantai 3 gedung PC NU Kabupaten Pati. Muhammad Balya Malkan, Ketua SC Panitia Konfercab IPNU IPPNU Kabupaten Pati menuturkan bahwa sidang komisi ini merupakan rangkaian […]

  • ‎Naharul Ijtima', Awali Harlah NU ke-100 Masehi di Temanggung

    ‎Naharul Ijtima’, Awali Harlah NU ke-100 Masehi di Temanggung

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.692
    • 0Komentar

    ‎ ‎Temanggung – Bertempat di aula KBIHU Babussalam NU Temanggung, Lembaga Dakwah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung menggelar Naharul Ijtima’ bertajuk “Ngawiji Kinabekten, Mituhu Ing Kapesten” pada Selasa (27/1/2026). ‎ ‎Selain jajaran PCNU, kegiatan itu diikuti ratusan peserta dari unsur MWC NU, Lembaga dan Badan Otonom PCNU Kabupaten Temanggung, BPP INISNU, INISNU Temanggung, […]

  • Tak Hanya Ngaji, Santri PPQ Safiinatunnaja Wonosobo Isi Ramadan dengan Pelatihan Public Speaking

    Tak Hanya Ngaji, Santri PPQ Safiinatunnaja Wonosobo Isi Ramadan dengan Pelatihan Public Speaking

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.451
    • 0Komentar

      WONOSOBO – Ramadan di Pondok Pesantren Al-Qur’an (PPQ) Safiinatunnaja Kalibeber Wonosobo tahun ini terasa lebih berwarna. Selain diisi dengan ibadah mahdhah dan ngaji pasanan (ngaji kitab kuning), sebanyak 40 santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bersama para pengurus pesantren mengikuti Safiinatunnaja Training Public Speaking pada Rabu (4/3/2026) di Pendopo pesantren. Kegiatan yang mengusung tema “Menguatkan […]

  • Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Paparkan Program dari 12 Bidang

    Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Paparkan Program dari 12 Bidang

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Wonosobo – Bertempat di Ruang Sinensis, Tambi Tea Resort Wonosobo, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 bersama Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024). Dalam sesi pemaparan program kerja, dipimpin Wakil Sekretaris LP. Ma’arif NU PWNU […]

  • Gunungan 2000 Kupat-Lepet Diarak, Simbol Kerukunan

    Gunungan 2000 Kupat-Lepet Diarak, Simbol Kerukunan

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    GEMBONG – Demi melestarikan tradisi leluhur, warga RT 03 dan 04 RW 03, Dukuh Karangdalem, Desa Gembong, Kecamatan Gembong menggelar aksi parade gunungan 2000 ketupat dan lepet keliling kampung. “Total ada 2000 ketupat dan lepet yang kami arak siang tadi,” ungkap Abdul Jalil, ketua RW sekaligus ketua panitia saat ditemui, Sabtu (7/4) malam. Jalil mengakui, […]

expand_less