Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Ketua PCNU Pati Hadiri Peresmian RSIA Ultima, Ini Harapannya

    • calendar_month Sel, 27 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati hadiri peresmian Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ultima yang berada di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. RSIA pertama di Bumi Mina Tani ini diresmikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, Selasa (27/2/2024) pagi. Turut hadir pula dalam peresmian itu, di antaranya Rais Syuriah […]

  • PCNU-PATI

    Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Dia seorang muslimah yang taat. Tubuhnya dihijabi oleh jubah dan jilbab besar. Hampir semua waktunya dihabiskan untuk sholat, baca al-qur’an dan berdzikir. Dia memilih hidup yang sufistik yang demi ghirah kezuhudannya kerap dia hanya mengkonsumsi roti ala kadarnya di sebuah pesantren mahasiswa. Cita-citanya hanya satu : untuk menjadi muslimah yang beragama secara kaffah.

  • NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati Siap Tanggap Darurat Bencana

    NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati Siap Tanggap Darurat Bencana

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.081
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – NU Peduli Kemanusiaan PCNU Kabupaten Pati menyatakan kesiapan penuh dalam merespons dan menangani kondisi darurat bencana di wilayah Kabupaten Pati. Kesiapan tersebut ditandai dengan digelarnya pertemuan koordinasi pada Jum’at, 16 Januari 2026, bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Pati. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur Badan Otonom (Banom) dan Lembaga di lingkungan PCNU […]

  • Mahasiswa Prodi PMI IPMAFA Gelar Penggalangan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    Mahasiswa Prodi PMI IPMAFA Gelar Penggalangan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.805
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Sejumlah Mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar aksi solidaritas berupa penggalangan bantuan untuk korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatrea Barat, pada Jumat, (5/12/25). Kegiatan ini berfokus pada pengumpulan pakaian layak pakai yang selanjutnya akan disalurkan kepada para penyintas. Aksi penggalangan bantuan […]

  • LP Ma'arif NU Jateng Berencana Kerja sama dengan Atase Pendidikan KBRI Malaysia

    LP Ma’arif NU Jateng Berencana Kerja sama dengan Atase Pendidikan KBRI Malaysia

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Malaysia – Sekretaris LP Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah, Dr M Ahsanul Husna melakukan kunjungan ke luar negeri, bertemu dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Malaysia Prof Muhammad Firdaus di Kuala Lumpur Malaysia, Selasa (14/1/2025). Diskusi dengan Atase pendidikan KBRI Malaysia menjajaki Kerjasama dengan LP Ma’arif Jawa Tengah dalam hal studi lanjut, para […]

  • PCNU PATI - PR Fatayat NU Bermi Terbentuk, PAC Tinggal Satu yang Belum

    PR Fatayat NU Bermi Terbentuk, PAC: Tinggal Satu yang Belum

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    GEMBONG – Ranting Fatayat NU Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati telah sah memiliki ketua baru setelah sekian lama mengalami kekosongan kepemimpinan. Hal ini berkat mediasi antara PAC Fatayat NU Gembong dengan ketua Ranting NU Bermi dan beberapa pemudi setempat. Hal ini berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya dilakukan pemilihan pada Jumat (12/8). Menurut Ariful […]

expand_less