Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 299
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Bolak Balik Mundak

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Kemarin sore saat saya melakukan perjalanan dari Bumi Mina ke kota Atlas dengan menggunakan travel langganan petugasnya berujar jika tarifnya naik menyesuaikan dengan harga bahan bakar yang sekarang sedang melabung tinggi. Saya hanya diam, mengangguk pertanda saya setuju. Akan tetapi orang yang di sebelah […]

  • MKKS Ma'arif NU Jawa Tengah Adakan Rakor dan Workshop Branding

    MKKS Ma’arif NU Jawa Tengah Adakan Rakor dan Workshop Branding

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.625
    • 0Komentar

      Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Ma’arif NU Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Workshop Branding pada Sabtu, 24 Januari 2026. Bertempat di Aula Polewali SMA Nasima, Jalan Arteri Yos Sudarso, Kota Semarang, kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WIB ini dihadiri oleh 29 pengurus MKKS dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Agenda […]

  • Kuatkan Literasi dan Numerasi, Ma’arif NU Jateng Launching Gerakan Literasi Ma’arif Plus

    Kuatkan Literasi dan Numerasi, Ma’arif NU Jateng Launching Gerakan Literasi Ma’arif Plus

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Semarang – Sebagai bagian dari program unggulan pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029, program Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus secara resmi dilaunching. Hal ini terungkap dalam Pembukaan dan Launching Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus sekaligus Pendidikan dan Pelatihan GLM perdana pada Selasa (29/10/2024) secara virtual. Kegiatan launching dilakukan oleh Ketua Lembaga […]

  • MA-MTs Darul Falah Gelar Sosialisasi Pembentukan Pimpinan IPNU IPPNU

    MA-MTs Darul Falah Gelar Sosialisasi Pembentukan Pimpinan IPNU IPPNU

    • calendar_month Sel, 9 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Para pemgurus Komisariat MA dan MTs Darul Falah Cluwak bersama para pengurus PAC IPNU/IPPNU Cluwak CLUWAK – Departemen Jaringan Sekolah Pesantren (JSP) PAC IPNU-IPPNU Kecamatan Cluwak mengadakan sosialisasi pembentukan Pimpinan Komisariat MTs-MA Darul Falah pada Minggu (7/11). Kegiatan tersebut bertempat di MA Darul Falah dan dimulai pada pukul 09.30 WIB.  Sosialisasi ini dihadiri oleh Ainur […]

  • PCNU-PATI

    MWC NU Margoyoso Gelar Pasar Murah, Siapkan 500 Paket Sembako

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Margoyoso, Kabupaten Pati, adakan Pasar Murah, Sabtu (8/4/2023). Kegiatan itu bertempat di Kantor Kecamatan Margoyoso.  Ketua Panitia, Anis Zainal Arifin, mengatakan, pihaknya menyediakan 500 paket sembako murah untuk masyarakat. Dalam pelaksanaan, pihaknya  bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam). ”Satu paketnya berisi 2,5 kilogram beras, 2 […]

  • PCNU PATI - Kisah Mbah Abdullah Zain Salam Khatam Alquran Seratus Kali Selama bulan Ramadan.

    Kisah Mbah Abdullah Zain Salam Khatam Alquran Seratus Kali Selama bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    KH. Abdullah Zain Salam atau yang lebih akrab disapa dengan Mbah Dullah terkenal dengan kiai kharismatik. Kiai yang bertempat tinggal di Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati ini terkenal akan kedermawanan, ‘alim, dan tawadhu kepada siapa pun.Mbah Dullah juga dikenal sebagai sosok kiai yang sepanjang hayatnya selalu melalar (mendaras) Alquran. Beliau bukan hanya sosok hafidzul […]

expand_less