Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 470
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Molly Blackbird

    Selamat Hari Perempuan Internasional

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Dua hari yang lalu kita baru saja merayakan hari perempuan internasional atau IWD. Tentu kita semua tahu bahwa sejarah adanya perayaan tersebut adalah sebab untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Namun faktanya sampai saat ini masih banyak kita jumpai hak-hak perempuan yang belum dipenuhi. Pada beberapa hari yang lalu, saya mendengarkan diskusi mbak […]

  • NU Peduli, Adakan Pengobatan Gratis

    NU Peduli, Adakan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

      Pati. Nahdlatul Ulama (NU) Peduli bersama Rumah Sakit Islam (RSI) Pati mengadakan pengobatan gratis di Dukuh Wonokerto, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Rabu (10/3/2021).   Di Dukuh Winokerto memang banyak lansia yang membutuhkan pengobatan. Sehingga, mereka merasa sangat terbantu dengan adanya pengobatan tersebut.   Ketua Pengurus Cabang NU (PCNU) Pati Kiai Yusuf Hasyim mengatakan, pengobatan […]

  • Berlatih hingga Enam Jam Sehari, M. Akbar Siswa MAN 1 Pati Raih Juara 1 Lari 100 M se-Asia Tenggara

    Berlatih hingga Enam Jam Sehari, M. Akbar Siswa MAN 1 Pati Raih Juara 1 Lari 100 M se-Asia Tenggara

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.394
    • 0Komentar

      pcnupati.com – Siswa MAN 1 Pati, Muhammad Akbar Jabaluddinar berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih Juara 1 dalam kejuaraan lari 100 meter tingkat Asia Tenggara pada Minggu, (16/11/2025) lalu. Prestasi diraih tak lepas dari perjuangan Akbar dalam proses latihan yang ia lakukan 4 sampai 6 jam setiap harinya. “Alhamdulillah dalam event mampu meraih […]

  • gus-20dur-jpg

    Ger Gerran Bersama Gus Dur

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

      “Biarkan dunia politik ribut, humor terus berlanjut”. Demikianlah kira-kira prinsip yang dipegang oleh KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Mantan Ketua Umum PBNU (1984-1999) yang juga menjadi presiden RI yang keempat dari tahun 1999 hingga 2001, memang terkenal dengan gaya khasnya yang nyeleneh dan humoris. Dari sifat nyeleneh dan humor-humor yang dilontarkan Gus Dur, […]

  • 103 Guru Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera

    103 Guru Banjarnegara Lulus Pelatihan Koding dan AI, Dindikpora Minta Implementasi Segera

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA – Sebanyak 103 guru di Kabupaten Banjarnegara dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah menuntaskan Pelatihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) Tahap 1. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara mendesak para pengajar segera mengimplementasikan materi tersebut di sekolah masing-masing. Penutupan pelatihan yang berlangsung selama tiga bulan, sejak 13 Juli hingga 12 Oktober 2025, digelar […]

  • Launching Jurnal Khittah dan Majalah Nuansa Turut Meramaikan Harlah NU ke 89

    Launching Jurnal Khittah dan Majalah Nuansa Turut Meramaikan Harlah NU ke 89

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kabar. NU. Pati Sabtu 31 Januari. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memperingati hari lahir (Harlah) NU yang ke-89 di gedung PCNU setempat, Acara tersebut dimulai dengan launcing Jurnal “Khittah” yang diterbitkan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam)  dan peluncuran Majalah “Nuansa” yang diterbitkan Lajnah Ta’lif wan-Nasyr (LTN). Dalam kedua acara tersebut, […]

expand_less