Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 441
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Enterprenuer Bagi Stabilitas Roda Organisasi

    Peran Enterprenuer Bagi Stabilitas Roda Organisasi

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Jika melihat berdirinya NU dari segi sisi ekonomi yaitu bisa dilihat dari lahirnya Nahdatut tujjar (Kebangkitan Para Pedagang) pada tahun 1918. Gagasan ini berawal dari kecerdasan seorang KH. Wahab Chasbulah karena melihat NU akan bisa maju dan mempunyai kemandirian Embrio berdirinya NU berasal dari tiga organisasi. Masing-masing bergerak dalam bidang yang berbeda, Nahdlatut Tujjar pada […]

  • Safari di Malam Hari, Sholat Subuhnya Bagaimana ?.

    Safari di Malam Hari, Sholat Subuhnya Bagaimana ?.

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

     Si Amelakukan perjalanan Pati-Surabaya, perjalanan tersebut sengaja ditempuh Apada malam hari, padahal dia sudah tahu setelah sampai tujuan nanti dia tidak akan bisa melakukan sholat subuh pada waktunya karena waktunya sudah habis.  Pertanyaan :  Bagaimana  caranya Amelakukan sholat subuh pada waktu dia masih dalam perjalanan ?   Jawaban : Tafsil, ü  Apabila A bisa turun, […]

  • Bersua di Dalam Tanah

    Bersua di Dalam Tanah

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Seorang sufi ternama, Maulana Jalaluddin Rumi, dalam satu syairnya berkata, “Jauh melebihi apa yang benar dan apa yang salah, tersebutlah sebentang tanah. Kita akan bersua di sana.” Syair yang pendek namun menghunjam ke dalam relung hati. Sebuah kritikan yang tajam dari seorang sufi tatkala menyaksikan hiruk-pikuk manusia yang diributkan oleh […]

  • Stakeholder Dorong Pendampingan dan Pengawasan JKN-KIS, Kolaborasi Akatiga-Fatayat NU

    Stakeholder Dorong Pendampingan dan Pengawasan JKN-KIS, Kolaborasi Akatiga-Fatayat NU

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan Monev Tim Global Partnership for Social Accountability (GPSA) PC Fatayat NU Kabupaten Pati oleh AKATIGA & PP Fatayat NU berlangsung lancar. Agenda tindak lanjut dari program pendampingan dan pengawasan masyarakat terkait JKN-KIS di Kabupaten Pati ini dibukan pada Rabu (8/6) lalu di Gedung Pragolo Kabupaten Pati. “Memang jangkauan kami saat ini baru […]

  • Kasatkorcab Pati: Banser Harus Siap dengan Satgas Covid-19

    Kasatkorcab Pati: Banser Harus Siap dengan Satgas Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA. Pertemuan selapanan PAC Ansor Wedarijaksa dan Satkoryon Banser Wedarijaksa di rumah Masrukin, Desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, (12/04/2020). Agenda pertama perkenalan Kasatkorcab Banser Pati, Ashadi, yang baru menjabat dan memimpin dua tahun kedepan sampai 2022. Acara dimulai dengan pembacaan Rotibul Hadad, tahlilan, dan yasinan yang dipimpin oleh Fikrul Umam. “Perkenalkan nama saya Ashadi, saya sebagai […]

  • PCNU - PATI Photo by allybally4b

    Perjalanan Ke Utara

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Senja adalah waktu paling di tunggu. Selain pulang ke rumah, tentu ada waktu untuk rehat dan menikmati secangkir kopi. Sebelum kembali menjalani rutinitas harian dengan keluarga. Kedai Kopi adalah tempat tenang sekaligus asyik untuk sekadar melepas penat. Di Kedai kadang sendirian, sering pula dengan perempuan yang saya sayangi; Laberre Coffe menjadi langganan saat ini. Di […]

expand_less