Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 341
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Yuk Bantu Korban Gempa Cianjur, Melalui LAZISNU Pati

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pati-PC Lazisnu Pati terhitung mulai kemarin, Senin (21/11) melakukan penggalangan donasi untuk korban gempa Cianjur Jawa Barat.  Berdasarkan data BMKG gempa dengan magnitudo 5,6 tersebut mengguncang Cianjur pada pukul 13.21 WIB pada senin (21/11/2022) dan terasa kuat hingga jakarta.  BMKG juga mencatat guncangan gempa Cianjur tersebut berpusat di darat dengan kedalaman 10 km pada koordinat […]

  • NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir

    NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.507
    • 0Komentar

      PATI – NU Peduli Kabupaten Pati terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir di wilayah Kabupaten Pati. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan mendirikan Posko Kesehatan guna memberikan layanan dan pendampingan kesehatan bagi warga terdampak. Posko Kesehatan NU Peduli secara resmi mulai beroperasi pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Posko […]

  • Gemukkan GLM Ramadan

    Gemukkan GLM Ramadan

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah periode 2024-2029 menggelar Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan 1446 H di delapan titik di Jawa Tengah, yaitu Blora, Pati, Pemalang, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Purworejo, dan Sukoharjo. GLM Ramadan 1446 H mengusung tema “Gerakan Murid Ma’arif Menulis Kreatif […]

  • Photo by Tim Mossholder

    Kodrat dalam Bingkai Gender

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Hari ini jadwal saya menulis. Rasa malas akibat kurang nyamannya perasaan sejak tadi malam membuat saya kurang bersemangat merangkai kata. Jadi mohon dimaklumi jika anda membaca tulisan ini menemui kejanggalan atau kurang terhubung satu kalimat dengan lainnya. Harap bersabar ini bukan ujian. Dan saya ingin menyampaikan terimakasih jika anda berkenan meluangkan […]

  • Lestarikan Khazanah Spiritual, Komunitas Joko Tingkir Ziarahi Makam Wali Pati

    Lestarikan Khazanah Spiritual, Komunitas Joko Tingkir Ziarahi Makam Wali Pati

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    GEMBONG-Komunitas Joko Tingkir yang diprakarsai oleh para pemuda Dukuh Sentul, Desa Gembong Kecamatan Gembong tekankan tentang pentingnya menjaga eksistensi budaya. Sebelumnya, komunitas yang baru berdiri dua tahun silam ini bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan program-program peduli lingkungan, seperti agenda-agenda bhakti sosial dan upaya pelestarian Waduk Gembong. Benar saja, Komunitas Joko Tingkir merupakan salah satu […]

  • NU Gabus Galakkan Peran Lazisnu

    NU Gabus Galakkan Peran Lazisnu

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    GABUS – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan zakat, infaq dan shodaqoh, Lazisnu MWC NU Kecamatan Gabus menggelar Pelatihan Amil Zakat dan Sosialisasi Program Lazisnu, Minggu (24/4) pagi tadi. Kegiatan yang dilangsungkan di Balaidesa Tanjunganom tersebut, dihadiri langsung oleh Wakil Katib Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, KH. Abdur Rohman dan K. Yusuf Hasyim. Selain itu, […]

expand_less