Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Brett Jordan

    Me (maaf) kan

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Minggu lalu,  saya sempat berbeda pendapat dengan perempuan yang saya sayangi. Sebab ketika saya menemukan sesuatu saya tak langsung bilang. Dengan alasan agar saya sedikit bisa meredam emosi agar supaya tak langsung tersalurkan. Diam sejenak, ambil nafas dalam dalam. Sebuah  metode yang seringkali saya jalani.  Saya dibilang sering mudah marah; […]

  • Pagar Nusa Gabus Raih 9 Emas di  KEJURCAB 2015

    Pagar Nusa Gabus Raih 9 Emas di KEJURCAB 2015

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Pada akhir bulan November 2015 kemarin bertempat di SMPN 01 Juwana Pati Pimpinan Cabang Pagar Nusa Pati mengadakan kompetisi Kejuaraan Pencak Silat Cabang antar pelajar SMP/MTs dan SMA/MA/SMK se Kabupaten Pati, acara tersebut hampir di ikuti sebagian besar sekolah yang mempunyai kegiatan ekstra pencak silat.             Dan pada kesempatan ini Pagar Nusa Kecamatan Gabus meraih […]

  • Ini Cara GP Ansor Lahar Ramaikan Hari Santri

    Ini Cara GP Ansor Lahar Ramaikan Hari Santri

    • calendar_month Ming, 24 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

      Ruang ‘studio’ talk show yang diselenggarakan oleh PR GP Ansor Desa Lahar, Tlogowungu PATI – Pengurus Ranting Ansor Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,  gelar Talk Show bertema “Reorientasi SDM Unggul untuk Mencegah Lost Generation”, Sabtu, (23/1) malam. Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui google meet ini diadakan dalam rangka memperiangati Hari Santri Nasional […]

  • PWNU Intruksikan Shalat Gaib untuk Gus Baqoh

    PWNU Intruksikan Shalat Gaib untuk Gus Baqoh

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    SEMARANG-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengeluarkan Surat bernomor PW.11/228/C/VIII/2019. Surat tersebut meruapak inteuksi untuk melaksanakan sholat ghaib dan tahlil atas wafatnya salah satu ulama Jawa Tengah, KH. Baqoh Arifin Abdul Chamid Kajoran, Magelang. Surat intruksi shalat ghaib untuk Gus Baqoh yang diterbitkan oleh PWNU Jawa Tengah KH. Baqoh Arifin Abdul Chamid atau yang […]

  • Zakat Produktif Ala Kiai Sahal Didiskusikan

    Zakat Produktif Ala Kiai Sahal Didiskusikan

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

     KH. MA. Sahal Mahfudh sebagai seorang ulama besar yang peduli terhadap kesejahteraan umat berpikir dan bertindak untuk umat. Salah satu buah pemikiran Kiai Sahal adalah zakat produktif, yakni zakat yang mampu mengubah orang-orang miskin menjadi sejahtera dan mandiri secara ekonomi. Pusat Studi Zakat dan Wakaf Prodi Manajemen Zakat Wakaf Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati […]

  • Ribuan Warga Pati Bersholawat Bersama Habib Syech

    Ribuan Warga Pati Bersholawat Bersama Habib Syech

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati dan sekitarnya memadati komplek Alun-Alun Kota Pati bersholawat bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf. Sebagaimana diberitakan oleh NU Pati sebelumnya, tanggal 3 September 2019 ini Pemda Pati menggelar acara Gema Pati Bersholawat 2019. Seperti diperkirakan sebelumnya, acara ini mampu menyedot ribuan warga Pati dan sekitarnya. Baca: 3 September Habib Syech […]

expand_less