Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 253
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saifuddin-Na’ma Lengser, Najib-Hayati Naik Takhta

    Saifuddin-Na’ma Lengser, Najib-Hayati Naik Takhta

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Serah terima jabatan : Ketua PAC IPNU Gembong demisioner Ahmad Saifuddin (tengah kanan) secara simbolik menyerahkan plakat sebagai simbol penyerahan tongkat estafet jabatan kepada Najib Arsya Ayatullah (tengah kiri).  GEMBONG – Pelajar NU yang tergabung dalam PAC IPNU IPPNU Gembong baru saja menyelesaikan hajat rutinnya. Konferensi Anak Cabang (Konferancab) yang dihelat di Gedung Haji Gembong, […]

  • Menguak Misteri Dunia Dengan Al-Quran

    Menguak Misteri Dunia Dengan Al-Quran

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

      Kendati manusia sudah sangat lama menghuni bumi, tetapi masih banyak misteri di dunia ini yang belum terkuak. Sebut saja beberapa misteri seperti; adakah Alien? Peri, fakta atau mitos? Berbagai misteri fenomena alam yang menakjubkan, dan sebagainya. Buku ini mencoba memaparkan 50 misteri dunia menurut Al-Quran.             Buku ini secara garis besar terdiri atas tiga […]

  • Ro’is Syuriyah PBNU Bikin Qashidah Muktamar, Ini Lirik dan Link Downloadnya

    Ro’is Syuriyah PBNU Bikin Qashidah Muktamar, Ini Lirik dan Link Downloadnya

    • calendar_month Kam, 16 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    KH. Afifuddin Muhajir, Ro’is Syuriyah PBNU sekaligus pengarang qashidah Muktamar NU ke-34 dalam sebuah wawancara bersama TVNU. SURABAYA – Rabu (15/12/2021) secara resmi Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) meluncurkan qasidah muktamar. Kegiatan berlangsung di gedung PBNU. Qasidah yang menjadi official song itu ditulis langsung oleh Rais Syuriyah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan diaransemen oleh […]

  • PCNU-PATI

    BPUN Pati Resmi Dibuka, Harapkan Pemerintah Berikan Dukungan

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- TRANGKIL – Bimbingan Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Negeri (BPUN) Pati resmi dibuka pada Senin (10/4). Bimbingan yang diselenggarakan oleh PC IPNU IPPNU Pati bersama Majelis Alumni Sanlat (MAS) BPUN Pati ini digelar di Madrasah Mansyaul Ulum, Kadilangu, Trangkil Pati. Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PC IPNU Pati sekaligus Manajer BPUN Pati 2023 Mastna Zakiyyatus […]

  • PCNU-PATI

    Puasa setelah Puasa

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Kebanyakan orang memandang, memahami, menginterpretasi bahwa puasa ya hanya puasa Ramadan. Ya, benar kalau itu puasa wajib sebagai bagian dari rukun Islam. Namun, sebenarnya banyak puasa setelah puasa, puasa di atas puasa, puasa pasca puasa. Realitasnya, setelah bulan Ramadan yang penuh berkah berlalu, umat muslim di seluruh dunia seringkali berpikir tentang bagaimana […]

  • Puncak Perayaan Maulid MAMU Dilaksanakan Jumat (8/11) Pagi

    Puncak Perayaan Maulid MAMU Dilaksanakan Jumat (8/11) Pagi

    • calendar_month Jum, 8 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO-Gairah Maulif Nabi Muhammad telah merasuki warga nahdliyyin di berbagai tempat. Dari acara sederhana hingga yang bersifat megah telah dilakukan untuk memperingati hari lahir Pemimpin Umat Islam di Dunia ini. Pembacaan maulid Shimtudduror oleh peserta didik MAMU Hari ini, beberapa lembaga mulai melaksanakan peringatan hari milad Nabi Muhammad SAW. Beberapa madrasah juga melakukan hal demikian […]

expand_less