Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 483
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini

    Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini

    • calendar_month Sab, 31 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA-Salah satu tokoh NU kembali menghadap Ilahi. Kabar duka ini datang dari Wedarijaksa. KH. Ali Mahmudan, salah satu Mustasyar PCNU Pati tutup usia Sabtu (31/8) pukul 15.30 WIB. KH. Ali Mahmudan Jenazah rencananya akan dimakamkan Sabtu (31/8) pukul 20.00 WIB malam nanti. Dikonfirmasi dari Pengurus Cabang NU Pati, jenazah akan dikebumikan di Makam Ngrames, Sukoharjo, […]

  • Hismawati PIM Tingkatkan Keterampilan Menulis Demi NKRI

    Hismawati PIM Tingkatkan Keterampilan Menulis Demi NKRI

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Himpunan Siswa Mathali’ul Falah Putri (Hismawati) menggelar Pelatihan Jurnalistik untuk meningkatkan keterampilan menulis siswa putri. Acara yg digelar pada Jumat (9/8) di Aula lantai 2 PIM Lil Banat diprakarsai oleh Sie Majalah Ukhuwah dengan menghadirkan narasumber M. Sofyan Alnashr, dosen IPMAFA Pati. Sofyan Alnashr sedang memaparkan materi tentang jurnalisme di aula lantai 2 PIM Lil […]

  • Photo by Nouman Younas

    KH. Sirodj: Sosok Cerdas Pencetus Pondok Pesantren Wetan Banon

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Oleh. Natasya Avnal Maulida Siapakah KH Sirodj Sosok Kiai Haji Sirodj merupakan salah satu kiai besar di desa Kajen, kecamatan Margoyoso, kabupaten Pati, beliau adalah pendiri sekaligus pengasuh di pondok pesantren Wetan Banon yang kini lebih dikenal sebagai pondok pesantren Salafiyah Kajen. Beliau terlahir pada tahun 1865 di desa Kajen. Ayahnya bernama Ishaq bin Sawijah […]

  • Ketua Lazisnu Ajak Warga Bantu Korban Puting Beliung

    Ketua Lazisnu Ajak Warga Bantu Korban Puting Beliung

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Ketua Lazisnu Ajak Warga Bantu Korban Puting Beliun   pcnupati.or.id – Musim penghujan di ujung tahun 2024 menjadi kenangan pahit bagi sebagian warga Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Pasalnya, 90 rumah dan sekolah di kecamatan tersebut mengalami rusak sedang hingga berat akibat terjangan angin puting beliung, Sabtu (28/12) lalu.   Total kerugian materiil yang diderita warga […]

  • Dapur Ndalem Mbah Kiai Abdullah Zein Salam

    Cerita Lucu dan Unik Dua Abdi Ndalem Mbah Sah

    • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Oleh : Sahal Japara  Peringatan Haul Syekh Mutamakkin Kajen (Suronan) bagi santri Kajen biasanya menjadi ajang pertemuan Alumni. Dalam pertemuan Alumni, selain kangen-kangenan, biasanya akan ada cerita-cerita kenangan waktu mondok. Pagi ini saya akan menceritakan kisah lucu dan unik Abdi Ndalem Mbah Sah/Ibunyai Hafshah/Aisyah Abdullah Salam, gara-gara ketemu dan njagong di sela-sela acara Khotmil Qur’an […]

  • Logo Konfercab Pelajar NU Tuai Pujian

    Logo Konfercab Pelajar NU Tuai Pujian

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Logo dan makna logo yang direncanakan akan menjadi maskot Konferancab IPNU-IPPNU Kab. Pati tahun 2021 DOWNLOAD LOGO KONFERCAB PC IPNU IPPNU PATI KOTA-Garda depan pelajar NU Pati hendak menyelenggarakan hajat besar. IPNU dan IPPNU Cabang Pati dalam waktu dekat ini akan menghelat Konferensi Cabang.  DOWNLOAD LOGO KONFERCAB PC IPNU IPPNU PATI DOWNLOAD LOGO PELAJAR NU […]

expand_less