Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PCNU Datangi Pelantikan NU di Gembong

    Ketua PCNU Datangi Pelantikan NU di Gembong

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Pengurus MWC NU Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati resmi dilantik Ahad (19/5) malam. Selain pengurus MWC, sebanyak 13 Ranting juga dilantik dalam forum yang sama. Kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan Joko Tingkir Gembong ini dihadiri langsung oleh Ketua dan sekretaris PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim dan H. Maskan. Sebagai pamungkas, agenda bertajuk MWC dan […]

  • Relawan NU Peduli Jawa Tengah Bergerak ke Aceh, Menapak Jejak Sejarah Ratu Kalinyamat

    Relawan NU Peduli Jawa Tengah Bergerak ke Aceh, Menapak Jejak Sejarah Ratu Kalinyamat

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.906
    • 0Komentar

      Aceh — Relawan NU Peduli Jawa Tengah diberangkatkan ke Aceh untuk membantu pemulihan masyarakat pasca banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada 26 November 2025. Misi kemanusiaan ini tidak hanya membawa bantuan, tetapi juga menegaskan kembali ikatan sejarah dan emosional antara Jawa dan Aceh yang telah terjalin sejak ratusan tahun lalu. Sejarah mencatat, pada […]

  • Pernyataan Ketum PBNU Terkait Pilpres 2014

    Pernyataan Ketum PBNU Terkait Pilpres 2014

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2014
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    NU–Online. NU merupakan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah, organisasi masyarakat keagamaan. Sejak awal didirikan oleh para Kyai, NU mengemban tugas besar menjaga, merawat, dan mengembangkan ajaran Islam ala Ahlissunnah wal Jama’ah di bumi Nusantara. Karenanya sudah teramat jelas bahwa NU tidak bertujuan meraih kekuasaan politik. Kalaupun harus menyebut istilah politik, maka politik NU adalah politik kebangsaan dan […]

  • Final Lomba Voli Putri Porsema, Kudus Vs Wonosobo Memanas

    Final Lomba Voli Putri Porsema, Kudus Vs Wonosobo Memanas

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    WONOSOBO – Riuh sorak-sorai penonton mewarnai partai final lomba voli putri tingkat SMA/MA/SMK dalam ajang Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII Jawa Tengah. Final yang digelar di lapangan olahraga MAN 1 Wonosobo pada Jumat (12/9/2025) itu mempertemukan tuan rumah kontingen LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Wonosobo melawan wakil dari LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten […]

  • Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id. Semarang – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PBNU yang juga menjabat Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menyampaikan pentingnya peran kepala madrasah sebagai pemimpin yang cepat dan tanggap dalam berbagai hal. “Kepala madrasah menjadi lokomotif pergerakan yang cepat. Dalam […]

  • Wiwik Hartati Terima Pengharagaan Penulis Terbaik

    Wiwik Hartati Terima Pengharagaan Penulis Terbaik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung –     Wiwik Hartati Kepala Madrasah MTs Ma’arif Nurul Huda Kaloran yang juga Ketua Perkumpulan Penulis Indonesia Satu Pena Temanggung, mendapat penghargaan sebagai penulis terbaik (Best Writer) kategori Cerpen yang berjudul “Kekecewaan Jingga“. Penghargaan tersebut diberikan oleh Forum Pena Literasi Guru (FPLG) Kabupaten Temanggung, dalam peluncuran enam buku antologi karya guru, di Aula Ki […]

expand_less