Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 403
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Luar Dugaan! Ambulan NU Berikan 122 Layanan Sepanjang 2024

    Di Luar Dugaan! Ambulan NU Berikan 122 Layanan Sepanjang 2024

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Kabupaten Pati merilis laporan penggunaan layanan kesehatan mobil Ambulan tahun 2024, Rabu (1/1).   Pada data tersebut, sedikitnya ada 122 layanan ambulan dijalankan oleh Lazisnu. Dari junlah itu, sebanyak 41 layanan di lakukan di dalam kota dan 81 lainnya di luar kota.   […]

  • Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Untuk menyemarakkan peringatan Harlah Ke-94 NU atau 94 Tahun Nahdlatul Ulama, Admin NU Pati, menyediakan beberapa bingkai foto profil bertema Harlah Ke-94 Nahdlatul Ulama. Bingkai foto profil atau frame ini merupakan salah satu fitur yang disediakan oleh facebook untuk menghiasi foto profil penggunanya dengan ornamen atau hiasan khusus. Pun dengan frame facebook Harlah Ke-94 Nahdlatul […]

  • PMII Melek Gender Untuk Mencapai SDGs

    PMII Melek Gender Untuk Mencapai SDGs

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang ditentukan. SDGs adalah agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan  manusia dan planet bumi. SDGs diresmikan pada tanggal 25 September 2015 menggantikan program sebelumnya yaitu MDGs (Millennium Development Goals), sebagai tujuan […]

  • Kapolres Berharap Banser jadi Mitra Polri

    Kapolres Berharap Banser jadi Mitra Polri

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing (belakang mic) memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Orientasi Kenal Medan Banser Pati di Wisata Alam Rimong Indah, Desa Medani, Kecamatan Cluwak PATI – Kapolres Pati AKBP Christian Tobing hadiri pembukaan Orientasi Kenal Medan Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Kabupaten Pati. Kegiatan itu berlangsung di Wisata Alam Rimong Indah, […]

  • PCNU PATI. Dunia Anak, dunia Parenting & Dunia Film. Photo by Caroline Hernandez on Unsplash.

    Dunia Anak, dunia Parenting & Dunia Film

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa waktu yang lalu saya bersama teman-teman pergi ke bioskop untuk menonton sebuah film. Awalnya cuma berdua, tapi ternyata pas sampai di lokasi ketemu teman-teman yang lain. Dan tanpa disengaja pula kami menonton film yang sama. Miracle In Cell No. 7. Film yang menceritakan tentang bagaimana perjuangan seorang ayah. Sebelumnya saya […]

  • LP Maarif NU Jateng Gelar Temu Penulis dan Sastrawan

    LP Maarif NU Jateng Gelar Temu Penulis dan Sastrawan

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Pimpinan Wilayah (PW) Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, adakan temu penulis dan sastrawan terpilih, serta memberikan penghargaan kepada sejumlah media massa. Kegiatan bertema “Bahagia dalam berliterasi” itu digelar selama dua hari, yakni pada 9 dan 10 September 2023 di Hotel Muria, Kota Semarang. Panitia kegiatan, Hamidulloh Ibda, mengatakan, terdapat empat […]

expand_less