Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 170
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Pati Dirikan Posko Peduli  Banjir di 5 Kecamatan

    NU Pati Dirikan Posko Peduli Banjir di 5 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

      PATI, Akibat curah hujan tinggi yang mengguyur Kabupaten Pati belakangan ini,sejumlah areal persawahan dan permukiman warga di 18 desa dari enam kecamatan tergenang banjir. Melihat hal ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati langsung merespon cepat dengan mendirikan posko Peduli yang  tersebar di lima kecamatan terdampak.     “Posko NU Peduli berada di sekitar […]

  • Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Ketua PC Fatayat NU Pati Asmonah mengajak pengurus Fatayat NU di semua tingkatan untuk membaca doa bersama.  PATI-Malam ini Warga NU Pati diimbau untuk melakukan doa bersama di rumah masing-masing. Imbauan ini dibuat oleh PCNU Kabupaten Pati. Dikonfirmasi dari K. Yusuf Hasyim, PCNU telah membuat urut-urutan doa yang harus dibaca. Doantaranya, sholawat nariyah 11 kali, […]

  • DKC CBP KPP Pati Donasikan Satu Truk Bantuan untuk Korban Bencana

    DKC CBP KPP Pati Donasikan Satu Truk Bantuan untuk Korban Bencana

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

      Pati, 02 Februari 2021 DKC CBP KPP Pati donasikan satu truk bantuan yang berisi 15 dos Mie instan, 4 Karung beras dan selebihnya pakaian. Bantuan tersebut hasil dari penggalangan donasi oleh beberapa DKAC CBP KPP di antaranya DKAC Dukuhseti, DKAC Gunungwungkal, DKAC Juwana, DKAC Kyen, DKAC Trangkil, PR IPNU IPPNU Gabus dan PR IPNU […]

  • PCNU Pati Helat Pelatihan Dai Milenial

    PCNU Pati Helat Pelatihan Dai Milenial

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Dr. Jamal Makmur (paling kiri) menyampaikan materi dai milenial GEMBONG-Bertempat di PP Asmaul Husna Gembong Pati, Lembaga Dakwah PCNU Pati menggelar Pelatihan Dai Milenial yang dikuti lebih kurang 70 peserta dari perwakilan masing-masing kecamatan se-kabupaten Pati. Minggu, (16/08/2020) “Saya berharap semoga pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai milenial yang profesional sehingga mampu mengisi ruang-ruang baik ruang […]

  • Mojo Bersholawat dalam Rangka Sedekah Bumi

    Mojo Bersholawat dalam Rangka Sedekah Bumi

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Pati. Perangkat Desa Mojo berkerjasama dengan Pengurus NU Ranting Mojo Cluwak Pati, Ansor, Banser, Fatayat, Muslimat dan Pemuda Dermo Wongsho mengadakan Sholawat bersama yang bertempat di Balai Desa Mojo,  19/8 kemarin.             “Acara sholawatan bersama di daerah kami memang belum populer akan tetapi kami akan terus berusaha mengadakannya sedikit demi sedikit, ini adalah kali pertama […]

  • PCNU PATI _ Tumbuhkan Jiwa Sportivitas Karang Taruna Lahar Gelar Turnamen Bola Voli.

    Tumbuhkan Jiwa Sportivitas Karang Taruna Lahar Gelar Turnamen Bola Voli

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    TLOGOWUNGU –  Sportivitas haruslah dipupuk sejak dini agar menjadi manusia yang kuat secara fisik dan mental. Tujuan tersebut dilakukan oleh Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, dengan mengajak para pemuda setempat berpartisipasi dalam Turnamen Bola Voli Antar Dukuh.  Turnamen yang berlangsung sejak 29 Mei hinga 10 Juni 2022 di Lapangan Gelora Manda Desa Lahar itu […]

expand_less