Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 229
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdakwah Dengan Penuh Kelembutan

    Berdakwah Dengan Penuh Kelembutan

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama beserta Banom-banomnya dan Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Se-Kab Pati mengadakan acara Halal Bi Halal dan Festival Hadrah di Komplek Pendopo Kabupaten Pati, 30/7 kemarin.  KH M Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyahnya pada acara tersebut, mengajak kepada umat Islam untuk meniru dakwah Nabi Muhammad SAW yang penuh kelembutan dan kasih […]

  • Menyoal Corona, PCNU : Jangan Sebar Hoax

    Menyoal Corona, PCNU : Jangan Sebar Hoax

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua Tanfidziyah PCNU Pati PATI-Merebaknya Virus Corona atau Covid 19, membuat sebagaian warga panik. Kepanikan ini terjadi akibat beredarnya berita-berita hoax atau bohong di sekeliling masyarakat. Dengan adanya respon masyarakat yang berlebih, PCNU Pati merasa perlu melakukan tindakan. Bagaimanapun mayoritas masyarakat Kabupaten Pati beragama islam dan sebagian besar lagi berhaluan NU. “Kami […]

  • PCNU-PATI

    Dakwah Partisipatif Ala Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Oleh :  Siswanto Dakwah dalam pengertian bahasa merupakan mengajak, menyeru, dan memanggil. Dakwah juga bisa diartikan sebagaikan ajakan ke jalan yang baik dengan cara sopan-santun dan penuh hikmah kebijaksanaan. Berangkat dari pengertian itu, lalu dihubungkan dengan nash Alquran dan hadist yang berkaitan dengan dakwah islamiyah. Syaikh Ali Mahfudh dalam kitabnya hidayah al-mursyidin menetapkan definisi dakwah […]

  • PCNU-PATI

    Dosen INISNU Bocorkan Tips Agar Terhindar dari Plagiasi dan Similarity 

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – Banyak cara atau tips yang bisa dilakukan agar terhindar dari plagiasi maupun similarity dalam proses penulisan artikel ilmiah, maupun tugas akhir seperti skripsi, tesis maupun disertasi. Hal itu diungkapkan dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Hamidulloh Ibda dalam Tadarus Literasi […]

  • PCNU-PATI

    Catur Dharma Aswaja Annahdliyah Keunggulan INISNU Punya

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Temanggung – Dalam Studium Generale bertajuk “Mandiri Bersama Melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi” pada Sabtu (16/9/2023), Kasubdit Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI Muhammad Aziz Hakim mengatakan bahwa apa yang telah ditetapkan dan dilaksanakan oleh sivitas akademika Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melalui Catur Dharma Perguruan Tinggi telah […]

  • Jemaah Umrah Muslimat NU Pati Dilepas Pj Bupati

    Jemaah Umrah Muslimat NU Pati Dilepas Pj Bupati

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Jemaah Umrah Muslimat Nahdlatul Ulama Pati dilepas oleh Penjabat Bupati Henggar Budi Anggoro di Pendopo Kabupaten, Selasa (24/1/2024).  Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah NU Kabupaten Pati Yusuf Hasyim, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Pati Umi Hanik, pengurus PC Muslimat NU Pati, dan para jemaah umrah.  Dalam sambutannya, Henggar mengucapkan terimakasih kepada […]

expand_less