Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 435
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Mengawal Kader NU Sejak Usia Dini

    Pentingnya Mengawal Kader NU Sejak Usia Dini

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) MTs Bustanul Ulum bersama PAC IPNU Wedarijaksa WEDARIJAKSA-Mengenal NU sejak dini sangat penting apalagi bagi masyarakat sudah berdomisili di tengah-tengah warga yang mayoritas Nahdliyyin. Tentu, mau tidak mau, kesadaran untuk membiasakan diri menjadi NU harus ditanamkan sejak kecil. MTs Bustanul Ulum Wedarijaksa, Pati adalah salah satu lembaga pendidikan yang sadar […]

  • PCNU - PATI

    Ber (Kurban)

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Minggu kemarin adalah hari raya idul adha. Hari raya makan daging. Hari raya nyate bersama, hari raya berharap dapat daging dari yang berkurban, baik dari masjid, mushola atau kolega yang kita kenal. Berharap dan penuh harap, dapat lebih banyak dari pada yang lain. Serentak pada hari itu story Whatshapp, status media sosial baik Facebook dan […]

  • PCNU-PATI

    Ma’had Jamiyyah Ipmafa Selenggarakan Workshop Kepenulisan

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati- Divisi jurnalistik pengurus Keluarga KIP-K Institut Pesantren Matholi’ul Falah (IPMAFA) mengadakan Pelatihan Jurnalistik Teknik Dasar (PJTD) yang diperuntukan bagi mahasiswa IPMAFA penerima KIP-K Matholi’ul Falah, Kamis (30/11/23). Bertempat di Aula Ma’had Putra Jami’ah segenap mahasiswa KIP-K mengikuti pelatihan literasi. Dimana tujuan diadakan pelatihan PJTD adalah untuk membekali para mahasiswa melek literasi (baca-tulis) dan […]

  • Islam Agama Kemanusiaan

    Islam Agama Kemanusiaan

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Di tengah krisis pemahaman keislaman otentik dan komprehensif, umat Islam membutuhkan pemikiran yang mampu menyegarkan dan membangkitkan paham keislaman yang moderat, toleran dan rahmatan lil ‘alamin. Pemahaman keislaman demikian pada gilirannya mampu merealisasikan kerukunan antar umat beragama dan antar aliran di internal Islam sendiri. Melalui bukunya ini, K.H. Husein Muhammad menyampaikan beberapa refleksi pemikirannya dalam […]

  • Menuju Masjid Mandiri

    Menuju Masjid Mandiri

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Masjid mengemban banyak fungsi. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi untuk menggalakkan  kaderisasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ummat. Selama ini fungsi sebagai tempat ibadah, pendidikan dan kaderisasi sudah bisa berjalan. Namun, fungsi masjid sebagai tempat pemberdayaan umat belum begitu optimal. Untuk itu, takmir masjid dan stakeholder harus memiliki jiwa entrepreneur (wirausaha) agar bisa […]

  • Bupati Harapkan Pelajar NU Jadi Agen Perubahan

    Bupati Harapkan Pelajar NU Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Bupati Pati, Haryanto memberikan sambutan dalam Pelantikan dan Rakercab IPNU IPPNU Kabupaten Pati periode 2021 2023 PATI – Bupati Pati Haryanto berharap Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPNU IPPNU) Pati dapat menjadi agen perubahan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Mina Tani. Hal ini disampaikannya saat menghadiri pelantikan pengurus Pimpinan Cabang […]

expand_less