Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 498
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulama Standar Ganda. Photo by Fabien Bazanegue on Unsplash.

    Ulama Standar Ganda

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Dari sekian juta orang islam di Indonesia, coba kita ambil sampel, 1.000 orang secara random. Lalu, kita kelompokkan siapa yang melakukan shalat tahajjud rutin. Golongan ke dua, shalat dhuha rutin dan golongan terakhir, yang tak pernah absen shalat lima waktu. Tentu jawabannya sudah bisa di prediksi. Kesalehan ritual bukan lagi sebuah […]

  • GP Ansor Pati Buka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana dan Pati

    GP Ansor Pati Buka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana dan Pati

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati membuka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana, tepatnya di samping Masjid Al Mukarromah, dan di Alun-Alun Simpanglima Pati, tepatnya di depan Masjid Agung Baitunnur. Ketua PC GP Ansor Pati Abdullah Syafiq mengatakan, posko mudik dibuka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang tengah dalam perjalanan. Pelayanan […]

  • PCNU-PATI

    (Ber) Money Politik

    • calendar_month Jum, 7 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Pada suatu hari saya pernah mengikuti seminar dengan mengambil tema besar yaitu tentang pentingnya melek politik untuk kaum muda. Dan rentetan apa yang disampaikan narasumber seakan kaum mudalah yang di tuntut untuk memahami dan mencegah money politik dan melek perpolitikan. Apakah yang selain muda tak perlu? Maka saya tak setuju dengan apa […]

  • Siswa siswi SMA dan MTs Joyo Kusumo Gelar Penanaman 1.000 Pohon di Desa Pasuruhan dan Jetis Pesagi

    Siswa siswi SMA dan MTs Joyo Kusumo Gelar Penanaman 1.000 Pohon di Desa Pasuruhan dan Jetis Pesagi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Dalam rangka mewujudkan komitmen terhadap kelestarian alam dan pendidikan karakter berbasis lingkungan, SMA dan MTs Joyo Kusumo sukses menyelenggarakan kegiatan penanaman 1.000 pohon di Desa Pasuruhan dan Jetis Pesagi, Kecamatan Kayen. Acara yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini tidak hanya melibatkan seluruh civitas akademika sekolah/ madrasah di bawah naungan Yayasan Joyo […]

  • PCNU-PATI

    Hijrah, Berubah untuk Masa Depan

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Jika kau rasa hidupmu membosankan. Jika kau rasa hari-harimu menyedihkan. Kau perlu berhijrah, kawan. Agar harimu kembali cerah, agar senyummu kembali merekah.Namun, jika saat ini kau telah merasa nyaman. Hari-harimu sudah menyenangkan. Bukan berarti kau tak perlu berhijrah. Kau tetap harus berhijrah, berubah menuju arah yang lebih baik karena perubahan adalah keniscayaan.Kita pasti ingin hidup […]

  • Ulama Suu' dan Suu' Saja. Photo by Anna Jahn on Unsplash.

    Ulama Suu’ dan Suu’ Saja

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Di dunia ini, banyak sekali kisah ulama suu’ (ulama jahat). Sebut saja Barseso, ulama ribuan santri yang kepincut wedok-an akibat percaya ahli dzikir yang sebenarnya adalah syaithon. Atau Bal’am, seorang alim nan selalu kabul doanya, namun ia rela mengusik perjuangan Nabi Musa dan Harun AS akibat takut digantung Raja Balqa, musuh […]

expand_less