Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 206
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PCNU Buka-Bukaan, Beberkan Program Segar (bagian 2)

    Ketua PCNU Buka-Bukaan, Beberkan Program Segar (bagian 2)

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Selain misi pelayanan, Kiai Yusuf Hasyim juga memaparkan program-program lain untuk NU lima tahun mendatang. Dia menyatakan bahwa pelayanan saja tidak cukup tanpa adanya networking yang kuat. “Kita bangun networking dengan dunia usaha,” tegas dia. Intinya, menurut Kiai Yusuf, semua upaya networking bermuara pada misi utama, yaitu pelayanan. Tanpa adanya jejaring yang […]

  • PCNU-PATI

    Perkuat Relasi Belajar Menyusun AMDAL di DLH Pati

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Segenap Mahasiswa Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati melakukan studi lapangan atau kuliah lapangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati. Jumat, 26 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kuliah lapangan, dimana diadakannya studi kunjungan ini tidak lain adalah untuk menambah jam terbang mahasiswa dan menambah pengetahuan mahasiswa […]

  • Fatayat NU Pati suarakan memakai masker melalui Twibons, Berikut ini langkah-langkah untuk memasang foto pada twibons

    Fatayat NU Pati suarakan memakai masker melalui Twibons, Berikut ini langkah-langkah untuk memasang foto pada twibons

    • calendar_month Ming, 19 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Berikut ini cara memasang Foto pada twibons Fatayat NU Pati 1 1.  Buka Link di akhir tutorial ini (Pelajari  terlebih dahulu cara pemasanganya) 2. Setelah itu kita akan di arahkan ke gambar yang ada di bawah ini,     Klik pada ‘Brwose Image’ untuk memilih foto yang ingin kita pasang 3. Kemudian Atur  dan crop foto […]

  • Mengenang KH. Asmu’i Sadzali, Sakit Pun Ngotot Datangi Acara NU

    Mengenang KH. Asmu’i Sadzali, Sakit Pun Ngotot Datangi Acara NU

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI – Bagi warga NU kabupaten Pati, khidmat KH. Asmu’i Sadzali kepada Nahdlatul Ulama tidak ada yang berani menyangsikan. Baik ketika masih menjadi pengurus aktif di PCNU Pati maupun ketika sudah menjadi musytasar, semangat, perjuangan, dan pengabdiannya kepada NU tidak pernah berubah. Bahkan saat sedang sakit sekalipun. Sebagaimana diberitakan NU Pati sebelumnya, KH. Asmu’i Sadzali, ulama […]

  • Photo by Wolfgang Hasselmann

    Pernikahan Kritis Part 3

    • calendar_month Ming, 31 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jangan mencampur adukkan urusan pribadi dengan pekerjaan,” ucap Najila penuh peringatan. “Tapi … bukankah ini termasuk konsultasi?” Najila memijat pelipisnya. Lelaki bule ini pasti sudah gila. Lebih gila lagi ia yang tidak bisa mengusir Ethan begitu saja karena harus tetap bersikap profesional. “Ya, tapi ….” “Saya sudah membayar,” potong Ethan. Membuat […]

  • Siap! Majelis As Saba Wonosobo Akan Sholawatan di Porsema XIII

    Siap! Majelis As Saba Wonosobo Akan Sholawatan di Porsema XIII

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

      Wonosobo – Rangkaian kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII PWNU Jawa Tengah akan semakin semarak dengan digelarnya Porsema Bersholawat. Acara ini akan berlangsung pada Jumat malam, 12 September 2025 pukul 19.30 WIB di Alun-Alun Timur Wonosobo, menghadirkan lantunan sholawat penuh hikmah bersama Majelis As Saba Wonosobo. Ketua LP Ma’arif NU PCNU Wonosobo, […]

expand_less