Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 121
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • a table topped with lots of papers on top of a wooden table

    Penulis dan Pejalan Kaki

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Aku, yang selalu terpaku pada layar dan tumpukan buku, menyulam kata demi kata, sering kali lupa bahwa tubuh ini juga butuh gerak dan ruang untuk bernapas. Hari demi hari, aku terjebak dalam rutinitas yang sama: duduk berjam-jam, mengolah pikiran yang tak pernah berhenti berputar, mencoba menerjemahkan kerumunan ide menjadi kalimat-kalimat yang […]

  • Salat Jaga Jarak Lebih Utama saat Pandemi, Ini Penjelasannya

    Salat Jaga Jarak Lebih Utama saat Pandemi, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KH. Abdul Qohar, Pengasuh PP. Al Ma’arif Gembong saat menyampaikan pendapatnya tentang salat berjamaah dengan jaga jarak GEMBONG- KH. Abdul Qohar, Pengasuh Ponpes Al Ma’arif Gembong baru-baru ini mengeluarkan pendapat tentang salat jemaah di era pandemi ini. Hal itu disampaikan olehnya Sabtu (10/7) malam usai ngaji Malam Minggu Ihya Ulumuddin di pondoknya.  Menurut pria yang […]

  • LTN NU Tambakromo Ajak Masyarakat Nulis Puisi Bareng

    LTN NU Tambakromo Ajak Masyarakat Nulis Puisi Bareng

    • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO – MWC LTN NU Tambakromo dalam memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional 2021 kembali berproduksi. Kali ini mengundang para penyair di seluruh Indonesia untuk menulis buku antologi puisi. “Sebagai salah satu upaya membukukan sastra khususnya puisi, maka LTN NU bersama IMN Publishing, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam acara nulis bareng tersebut dengan seperti […]

  • Patut Ditiru, Pelajar NU Pagerharjo Ajak Warga Hidupkan Sholawat

    Patut Ditiru, Pelajar NU Pagerharjo Ajak Warga Hidupkan Sholawat

    • calendar_month Sen, 6 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Para kader IPNU sedang melantunkan sholawat dalam agenda rutin ‘Berjanjenan Sarebg Rekan IPNU’, Senin (6/9) WEDARIJAKSA – Keluarga besar IPNU Pagerharjo baru saja menggelar acara bertajuk ‘Berjanjenan Bareng Sareng Rekan IPNU’ yang ke-5 kalinya, Senin (6/9). Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan cinta pelajar NU kepada Nabi Muhammad SAW. Dimulai Ba’dal Isya’ dan bertempat di Musholla […]

  • Menata Kebudayaan Sebagai Landasan Politik

    Menata Kebudayaan Sebagai Landasan Politik

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 123
    • 0Komentar

      Ngaji NgAllah Suluk Maleman edisi ke -154 yang digelar di Rumah Adab Indonesia Mulia kembali mengangkat isu yang menarik, “Menata Budaya, Menyemai Harapan”. Tema ini diambil untuk kembali mengingatkan pentingnya menata ulang kebudayaan sebagai landasan bagi semua sisi kegiatan masyarakat, termasuk politik. Tema ini dianggap penting, bukan hanya karena permintaan Bawaslu Jawa Tengah agar […]

  • Dari Kendal, Kick Off Rakerdin Ma’arif NU Jateng Resmi Digelar

    Dari Kendal, Kick Off Rakerdin Ma’arif NU Jateng Resmi Digelar

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id- Kendal – Setelah melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024) lalu, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 menggelar Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) yang akan dimulai Sabtu (11/1/2025) di Kabupaten Kendal. “Kita resmi kick off atau memulai Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Maarif NU PWNU Jawa […]

expand_less