Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 227
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GLM Ramadan, Ikhtiar Ma’arif NU Jateng Kuatkan Literasi

    GLM Ramadan, Ikhtiar Ma’arif NU Jateng Kuatkan Literasi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Blora – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah pada Ramadan 1446 H tahun 2025 menggelar Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengurus Bidang Literasi, Numerasi, dan Pendidikan Inklusi melalui Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus. Dikatakan Koordinator GLM Plus Hamidulloh Ibda, bahwa Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah sebagai […]

  • PCNU-PATI

    Ramadan: antara Pati, Semarang, Blora, Temanggung, dan Jogja

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda*  Setiap tempat menyimpan enigma, rasa, karsa, budaya, dan juga kata-kata. Terutama saat Ramadan seperti ini. Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan rahmat, merupakan salah satu momen yang paling dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia. Jika mengingat tempat-tempat tertentu saat Ramadan, yang paling saya ingat tentu Pati, Semarang, Blora, Temanggung, dan […]

  • PCNU-PATI Photo by Ferhat Deniz Fors

    Kecerdikan Penyair Qaba’sara Melawan Hajjaj bin Yusuf

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Oleh :  Muhammad Rofiq Siapa yang tak kenal dengan Hajjaj bin Yusuf. Seorang gubernur Irak yang terkenal tegas dan kejam dimasa pemerintah Khalifah Abdul Malik bin marwan, apapun yang menjadi rintangan bagi Hajjaj bin yusuf akan dilibas olehnya tanpa pandang bulu. Namun dibalik kisahnya itu, ia pernah kalah cerdik oleh seorang penyair bernama Qaba’sara. Qaba’sara […]

  • PCNU-PATI Photo by Toa Heftiba

    Anak Bukan Boneka

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa waktu lalu, saya mendapatkan sebuah kisah. Tentang pengabdian seorang anak perempuan kepada ibunya. Pengabdian menurut saya sangat berlebihan, hingga membuatnya tak berani bahkan takut untuk bertindak atas pilihannya sendiri. Awal kisah bermula saat anak ini masih duduk di bangku SMA. Ia dipaksa untuk menikah oleh sang ibu dengan laki-laki yang […]

  • Memahami Kembali Masyruiyyah Ihtifal

    Memahami Kembali Masyruiyyah Ihtifal

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    الحمد لله ثم الحمد لله الحمد حمداً يوافي نعمه ويكافئ مزيده، يا ربنا لك الحمد كما ينبغي لجلال وجهك ولعظيم سلطانك، سبحانك اللهم لا أحصي ثناءاً عليك أنت كما أثنيت على نفسك، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمداً عبده ورسوله وصفيه وخليله خير نبي أرسله، أرسله […]

  • white concrete building during daytime

    Santri dan Literasi

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pesantren pada umumnya merupakan model pendidikan yang menekankan pada khazanah keilmuan kitab kuning dan ilmu agama. Sehingga pesantren lebih terkenal di lingkungan masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal yang fokus pada pendidikan keagamaan dan pendidikan karakter terhadap para santri. Sedangkan santri sendiri di dalam pondok pesantren merupakan salah satu unsur penting yang […]

expand_less