Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Tema Seni, PAC IPPNU Kayen Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan

    Angkat Tema Seni, PAC IPPNU Kayen Gelar Pelatihan Kerajinan Tangan

    • calendar_month Rab, 8 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

      Para peserta pelatihan kerajinan tangan yang digagas oleh PAC IPPNU Kayen  KAYEN – PAC IPPNU Kecamatan Kayen baru saja mengadakan acara ‘Rekanita Talk’ di TPQ Al-Hidayah Dukuh Mbuloh Desa kayen. Kegiatan tersebut berupa pelatihan kerajinan tangan dalam bentuk pembuatan Bros cantik, Sabtu (4/9). Sri Wahyuni, Waka Departemen OSB PAC IPPNU Kayen mengungkapkan, tema yang […]

  • Puncak Peringatan HSN 2025, NU Tambakromo Gelar Pengajian dan Sholawat

    Puncak Peringatan HSN 2025, NU Tambakromo Gelar Pengajian dan Sholawat

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.846
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Tambakromo menggelar pengajian dan sholawat akbar sebagai puncak rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri, yang dilaksanakan Minggu, (26/10/2025) di Desa Pakis Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Kegiatan yang berlangsung khidmat dan meriah ini menghadirkan Habib Hamid bin Sholeh Baagil […]

  • Perkuat Orgnisasi, PKPT IPNU IPPNU IPMAFA Gelar Orientasi Pengurus

    Perkuat Orgnisasi, PKPT IPNU IPPNU IPMAFA Gelar Orientasi Pengurus

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    PKPT IPNU IPPNU Ipmafa berpose di masjid kampus usai menggelar orientasi pengurus MARGOYOSO – PKPT (Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi) IPMAFA Pati. menyelenggarakan Orientasi Pengurus PKPT IPNU IPPNU IPMAFA masa bakti 2021-2022 pada Minggu, (10/10). Dengan mengusung tema “Membentuk Pelajar Militan Berintelektual Ideologis Aswaja An-Nahdliyah”. Kegiatan ini menghadirkan LKPT PC IPNU IPPNU Pati sebagai narasumber. Kegiatan […]

  • PCNU-PATI

    Forum Diskusi MEJA PANJANG  Episode Ketiga 

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023 ,- Forum Diskusi Sastra MEJA PANJANG episode ketiga  berlangsung di Selasar Lantai Lima ,  Gedung Ali Sadikin ,  Pusat Kesenian Jakarta (PKJ) Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Jumat siang lalu (28 Juli 2023)  bertemakan JAKARTA KITA DAN SASTRA. Menghadirkan pertama adalah  Pembicara  Ahli ,Yahya Andi Saputra , dengan makalah berjudul […]

  • PCNU-PATI Photo by Aliaksei Lepik

    Zakat sebagai Metode Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 12 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, maka kemiskinan perlu didefinisikan terlebih dahulu kemudian dicari faktor-faktor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat diminimalisir. Boleh jadi kemiskinan itu terjadi karena kebodohan sehingga mayarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah […]

  • Memandang Indonesia Saat Ini

    Memandang Indonesia Saat Ini

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Pati. Para Dosen Institut Pesantren Mathali’ul Falah guna mempertajam wawasan dan pola pikir agar lebih maju dan berkembang. Maka pada kesempatan kali ini menghadirkan Dr. M. Imdadun Rahmat Ketua LAKSPEDAM NU pusat untuk mendiskusikan isu-isu terkini yang berada di Indonesia,kemarin. Moderatisme adalah masa depan politik Islam Indonesia. Moderatisme dalam politik meniscayakan power sharing (pembagian kekuasaan, […]

expand_less