Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 257
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj. Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang lurus. […]

  • Rapat Anggota Pelajar NU Wonosekar sekaligus Tentukan Ketua Baru

    Rapat Anggota Pelajar NU Wonosekar sekaligus Tentukan Ketua Baru

    • calendar_month Sen, 24 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Suasana Rapat Anggita dan Pembukaan Konferensi I IPNU-IPPNU Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong. GEMBONG – Pengurus Ranting IPNU IPPNU Wonosekar Gelar Rapat Anggota dan Konferensi I, pada Minggu (23/1). Dalam acara tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB yang bertempat di TK Mekar Sari Desa Wonosekar. Kegiatan tersebut juga serta dihadiri oleh pengurus serta anggota PR IPNU […]

  • PCNU-PATI

    Puncak Harlah PIAUD STAINU Purworejo Ke 7

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Purworejo- Prodi PIAUD STAINU Purworejo dalam Puncak Harlah nya yang Ke – 7 mengadakan kegiatan Talkshow dan Bedah Buku Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Acara ini dilaksanakan pada Selasa, 11 April 2023 bertempat di Auditorium STAINU Purworejo. Namun, sebelum kegiatan dimulai didahului dengan pembacaan khotmil qur’an yang di pimpin oleh M. Nurul Huda. Kemudian […]

  • LPBI NU Pati Siap Bantu Keluarga Jenazah Covid-19

    LPBI NU Pati Siap Bantu Keluarga Jenazah Covid-19

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Para relawan Covid-19 LPBI NU Kabupaten Pati PATI-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU baru-baru ini mencetuskan program yang cukup segar. seperti biasa, LPBI yang diisi oleh para pemuda selalu memberikan pelayanan yang cepat kepada ummat. Imam Rifai, ketua cabang LPBI NU Pati menuturkan kepada pcnupati.or.id bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam masalah Covid-19. Salah […]

  • Benarkah Puasa Menyehatkan

    Benarkah Puasa Menyehatkan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Puasa telah menjadi bagian dari tradisi keagamaan dan budaya di berbagai belahan dunia, khususnya dalam Islam. Selain sebagai bentuk ibadah, puasa juga diklaim memiliki banyak manfaat kesehatan. Namun, masih ada sebagian orang yang meragukan apakah puasa benar-benar berdampak positif bagi tubuh. Kita harus membeda fakta ilmiah mengenai manfaat puasa yang menyehatkan. Dari […]

  • MODAL SOSIAL NU DALAM MENANGGULANGI HIV/AIDS DI KABUPATEN PATI

    MODAL SOSIAL NU DALAM MENANGGULANGI HIV/AIDS DI KABUPATEN PATI

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    OLEH: FAIZ AMINUDDIN* Tidak ada orang jahat, yang ada adalah orang ‘Alim yang tidak mau mengingatkan orang jahat (KH. Musthofa Bisri). Infeksi HIV/AIDS hingga kini masih menjadi masalah sekaligus ancaman global, meskipun setiap negara di seluruh dunia telah melakukan berbagai upaya penanggulangannya tetapi tampaknya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Mengingat data yang ada justru menunjukkan penyebaran […]

expand_less