Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 183
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Syuriyah PCNU Pati Wafat

    Wakil Syuriyah PCNU Pati Wafat

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – PCNU Kabupaten Pati kembali berduka. Dalam suasana semangat kepengurusan baru, PCNU harus kehilangan satu tokoh penting dalam jajaran Syuriyah. Ahmad Adib Al Arif, salah satu wakil Ro’is Syuriyah PCNU Pati yang baru saja dilanting 27 Okteber 2024 lalu, dikabarkan telah memghembuskan nafas terakhir pada Rabu (15/1). Kabar wafatnya kiai yang juga menjabat sebagai […]

  • Perkokoh Militansi Kader, DKAC CBP KPP Kec. Trangkil gelar DIKLATAMA

    Perkokoh Militansi Kader, DKAC CBP KPP Kec. Trangkil gelar DIKLATAMA

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

      DKAC CBP KPP Kec. Trangkil sukses gelar kegiatan Pendidikan Kaderisasi tingkat pertama DIKLATAMA selama 2 hari 28-29 Januari 2021. Kegiatan yang berlokasi di TPQ Uswatun Hasanah Asempapan Trangkil Pati, di ikuti 28 peserta yang berlangsung dengan khidmat. Mengangkat tema “Refitalisasi Roh Loyalitas dan Militansi, Menyongsong Kader CBP  KPP bela NKRI” Bertujuan untuk mengkokohkan militansi […]

  • Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di IPMAFA dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

    Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di IPMAFA dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) IPMAFA bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat Islam (HMPS PMI) IPMAFA menggelar program sosialisasi bertajuk Bimbingan Remaja untuk Pencegahan Kekerasan Seksual. (Jumat, 20/12/24). Program ini merupakan salah satu inisiatif dari tim PKM dosen IPMAFA yang terdiri dari Ibu Umdah […]

  • LP Ma’arif PWNU Jateng Jalin Kolaborasi Strategis dengan Unissula: Bahas Beasiswa Bagi Guru, Penguatan Pendidikan, dan Pengembangan SDM

    LP Ma’arif PWNU Jateng Jalin Kolaborasi Strategis dengan Unissula: Bahas Beasiswa Bagi Guru, Penguatan Pendidikan, dan Pengembangan SDM

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Semarang – LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Prof. Gunarto, untuk membahas berbagai program strategis serta tantangan dunia pendidikan Ma’arif di Jawa Tengah. Pertemuan ini berlangsung di Kampus Unissula, Semarang, dan dihadiri oleh jajaran pengurus LP Ma’arif beserta pimpinan universitas. Dalam audiensi tersebut, Ketua LP Ma’arif […]

  • Bangun wirausaha dagang. PAC IPNU IPPNU Dukuhseti jalin kerjasama dengan mamaNU.

    Bangun wirausaha dagang. PAC IPNU IPPNU Dukuhseti jalin kerjasama dengan mamaNU.

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

     Bangun wirausaha dagang. PAC IPNU IPPNU Dukuhseti jalin kerjasama dengan mamaNU. Dukuhseti 29/3/21 PAC IPNU IPPNU Dukuhseti  Bangun wirausaha berdagang untuk melatih jiwa usaha anggota. Jalin kerjasama dengan salah satu produk unggulan NU sabun cuci mamaNU di harapakan dapat selalu bersinergi dan salaing memberikan keuntungan yang seimbang. Selain bertujuan untuk menumbuhkan semangat berwirausaha program ini […]

  • Malam Nishfu Sya’ban, PCNU : Ikuti Aturan Pemerintah dan NU

    Malam Nishfu Sya’ban, PCNU : Ikuti Aturan Pemerintah dan NU

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati PATI-Sya’ban merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dalam islam. Banyak diantara kaum muslimin yang mengisinya dengan kegiatan positif, seperti puasa, saling berma’afan serta meningkatkan intensitas ibadah. Warga NU biasa mengisi Bulan Sya’ban dengan puasa pada pertengahan bulan luhur ini. Malam 15 Sya’ban atau sering disebut Malam Nishfu Sya’ban (setengah […]

expand_less