Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Tanaphong Toochinda

    Anak Tantrum

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Hari minggu kemarin saat saya tengah berlibur dari rutinitas bekerja setiap hari, saya diajak ibu pergi ke pasar untuk membeli beberapa peralatan yang akan dibawa adik mondok. Sebelum pergi pagi-pagi sekali keponakan saya, Tsania sudah berada dirumah. Maklum ayah ibunya sedang di sawah dan ia dititipkan pada saya. Pagi itu, setelah melakukan aktivitas rumahan, saya […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Jodoh Buat Bu Bidan Cantik

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Chapter 4 “Suami?” “Iya, dengar, Shanaya. Aku ….” “Stop! Jangan berani mendekat!” Kepala Shanaya tetiba terasa berdenyar. Tangannya terkulai lemas bagai pelepah daun pisang yang layu. Kakinya terasa meleot seperti karet gelang dan jantungnya menggelosor sampai ke ujung kaki. Wajahnya yang sepucat kapas masih beradu dengan wajah kusut dan kaku di […]

  • Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    Siswa Salafiyah Lakukan Rukyah di Pantai Kartini

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PATI-Puluhan Santri Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen melakukan praktek rukyah secara langsung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa dalam penguasaan ilmu falak. Diharapkan, dengan pengalaman itu, para peserta didik mampu mempelajari tentang perbintangan, penanggalan dan perhitungan tahun, seperti mempelajari penentuan masuknya awal bulan Hijriah. Dalam prakteknya, para siswa kelas XII jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren dan Madrasah Diberi Pelatihan Kewirausahaan oleh BRI Kanca Pati

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kemandirian melalui pengembangan kewirausahaan terus digalakkan di madrasah dan pondok pesantren. Sebab, lembaga pendidikan keagamaan tersebut mulai mengembangkan produk unggulannya agar bisa mendukung perekonomian sehingga menjadi lebih mandiri.  Demi mendukung kemandirian dan berkembangnya wirausaha di madrasah dan pesantren di wilayah Kabupeten Pati, BRI Kantor Cabang Pati mengadakan program Digitalisasi Pendidikan dan Kemandirian 1000 Madrasah […]

  • Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Bagikan 300 Takjil dan Berikan Santunan Puluhan Anak Yatim

    Ramadhan Berbagi, MAN 1 Pati Bagikan 300 Takjil dan Berikan Santunan Puluhan Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id- Dalam momen bulan Ramadhan 1446 Hijriyah MAN 1 Pati kembali melaksanakan kegiatan sosial pada Jumat, (14/3/2025). Kegiatan diisi dengan pembagian 300 takjil dan dilanjutkan pemberian santunan bagi anak yatim/piatu. Kegiatan dimulai dengan membagikan sekitar 300 takjil bagi pengguna jalan yang melintasi jalan Alun-alun Pati. Terlihat masyarakat sangat antusias untuk dapat menerima takjil. Tak […]

  • Lazisnu Ranting Dukuhseti Distribusikan bantuan ke Warga diwilayah Dukuhseti

    Lazisnu Ranting Dukuhseti Distribusikan bantuan ke Warga diwilayah Dukuhseti

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.862
    • 0Komentar

      Curah hujan yang berintensitas tinggi mengakibatkan Banjir yang melanda Kecamatan Dukuhseti mengetuk kepedulian pengurus dan simpatisan Lazisnu Ranting Dukuhseti. Aksi solidaritas yang dilakukan pengurus Lazisnu Ranting Dukuhseti, Minanurul Rohman selaku ketua Lazisnu Ranting Dukuhseti menggerakkan semua pengurus dan simpatisan untuk menggalang aksi solidaritas pada Selasa 13 Januari 2026 “Sebenarnya aksi solidaritas sudah dilakukan dari […]

expand_less