Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 499
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendidikan Keluarga Jadi Kunci Penyemaian Kasih Sayang

    Pendidikan Keluarga Jadi Kunci Penyemaian Kasih Sayang

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.223
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas peristiwa ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025) kemarin. Peristiwa tersebut menjadi duka sekaligus pembelajaran bersama tentang pentingnya memperkuat ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berkarakter damai. Ketua FKPT Jawa Tengah, Dr. Hamidulloh […]

  • YPMNU Pati Gelar Lomba Membatik untuk Anak-Anak

    YPMNU Pati Gelar Lomba Membatik untuk Anak-Anak

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pncupati – Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (YPMNU) Kabupaten Pati mengadakan lomba membatik untuk anak-anak PAUD, Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-Kanak (TK), di pendopo kabupaten, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional. Ketua YPMNU Kabupaten Pati, Nur Laili, mengatakan bahwa perlombaan membatik bagi anak-anak ini dilakukan secara serentak se-Jawa Tengah. […]

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana, akhir-akhir ini. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban perjalanan […]

  • LTNNU Pati Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    LTNNU Pati Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.738
    • 0Komentar

      ​Pcnupati or.id – Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Pati menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan sejumlah paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Pati Kota, Selasa (27/1/2026). Aksi sosial ini digelar dalam rangka menyongsong Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama yang jatuh pada 31 Januari mendatang. ​Ketua LTNNU Pati, Angga Saputra, menjelaskan […]

  • Ribuan Guru di Pati Kampanye Anti Bullying

    Ribuan Guru di Pati Kampanye Anti Bullying

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Ribuan guru di Kabupaten Pati kampanyekan anti bullying (perundungan) terhadap anak. Aksi ini dikemas dalam acara jalan sehat, yang berpusat di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan, Minggu (8/7/2023) pagi. Pada jalan sehat itu, juga terdapat sejumlah Doorprize bagi para peserta yang beruntung. Ada hadiah umroh, sepeda motor elektrik, dua ekor kambing, televisi, dan ratusan […]

  • PCNU-PATI

    Yuk Berdonasi Korban Angin Puting Beliung

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Tayu kembali berduka, bencana puting beliung kembali menerpa di beberapa wilayah di Kecamatan Tayu pada Rabu (30/11) Pukul 12.15 WIB. Bencana puting beliung menyebabkan banyak pohon tumbang, rumah rumah rusak dan terputusnya aliran listrik sehingga banyak warga yang berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri agar tidak terkena reruntuhan. Sekitar Pukul 12.15 WIB awan mulai terlihat […]

expand_less