Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 444
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Kepala Kemenag, LP Ma’arif NU Pati Bentuk KKMI NU

    Rekomendasi Kepala Kemenag, LP Ma’arif NU Pati Bentuk KKMI NU

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PATI – Rapat Koordinasi LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Pati Bersama Kepala MI se Kabupaten Pati yang digelar di Gedung NU, Kamis (20/02/2020) sedianya hanya akan membahas program kerja LP. Ma’arif yang terkait Madrasah Ibtidaiyah dan persiapan penyelenggaraan Rakerdin LP. Ma’arif. Namun, saat memberikan sambutan dan pengarahan, Kepala Kantor Kementerian Agama, Imron, merekomendasikan untuk membentuk […]

  • Ibu-Ibu Muslimat Ikuti Penyuluhan Sosial, Ini Hasilnya

    Ibu-Ibu Muslimat Ikuti Penyuluhan Sosial, Ini Hasilnya

    • calendar_month Jum, 19 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

      Muh Zen Adv. (baju putih) sedang memberikan penyuluhan sosial dihadapan puluhan Ibu-Ibu Muslimat NU se-Kabupaten Pati PATI – Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, Muh Zen, melakukan penyuluhan peningkatan kualitas tanggung jawab dan kesetiakawanan sosial, Kamis (18/11) siang. Pada kegiatan itu, ia bekerjasama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jateng. Penyuluhan […]

  • PCNU-PATI

    MA Salafiyah Kajen Gelar Unjuk Kinerja dan Kreativitas Peserta Didik

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Peserta didik MA Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, gelar unjuk kinerja dan kreativitas dengan menampilkan silat Pagar Nusa, Karya Ilmiah, riset, bahasa Arab, bahasa Inggris, baca Kitab, tata boga, tahfiz, pramuka, dan puisi.  Kegiatan dilaksanakan setelah Penilai Akhir Tahun (PAT) semester genap tahun ajaran 2022/2023 selama sembilan hari mulai tanggal 12-21 Juni 2023 […]

  • SAATNYA WARGA NU BERGABUNG  DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

    • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 […]

  • Ratusan Siswanya Ikuti Pelatihan Jurnalisti, Kepala Madrasah Ini Ingatkan Pentingnya Literasi

    Ratusan Siswanya Ikuti Pelatihan Jurnalisti, Kepala Madrasah Ini Ingatkan Pentingnya Literasi

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.068
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – MTs Al Ma’arif Gembong menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop Penulisan Berita pada Sabtu (13/12). Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara pihaj madrasah dengan LTN NU Pati. Nur Afif Nashiruddin atau Afif, Kepala Madrasah menegaskan bahwa, agenda yang dihelat di kompleks Yayasan Al Ma’arif Gembong tersebut merupakan langkah awal untuk meningkatkan literasi […]

  • MA Salafiyah Kajen Borong 31 Medali di Ajang Nasional

    MA Salafiyah Kajen Borong 31 Medali di Ajang Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Pamflet ucapan selamat Kepala MA Salafiyah atas prestasi yang berhasil diraih peserta didiknya PATI – Tiga perlombaan akademik diikuti siswa MA Salafiyah Kajen Minggu (24/10). Ketiga lomba yang diikuti yakni Pateron Olympiad, Lomba Felin Oaseedukasi, dan Gelora Science Competition (GSC) POSI. Dari tiga ajang lomba tersebut, siswa di madrasah yang berada di Kecamatan Margoyoso itu […]

expand_less