Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Dari Jari; Cermin Diri. Photo by Laurenz Kleinheider on Unsplash.

    Dari Jari; Cermin Diri

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Media sosial kini menjadi virus yang begitu pesat menyebar di seluruh lini masyarakat kita. Virus ini membuat saya prihatin karena media sosial kini sengaja dikemas menjadi semacam diary book oleh kebanyakan pengguna. Bahkan ada yang mengatakan apabila media sosial ibaratnya sebuah lautan sehingga semua bisa dimasukkan dan ditumpahkan tanpa terkecuali. Nyaris ironis bukan? Dari detik […]

  • 7 PAC Dilantik, Pergunu Pati Terus Bergerak

    7 PAC Dilantik, Pergunu Pati Terus Bergerak

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Prosesi pelantikan tujuh PAC Pergunu di Pendopo Yayasan Jabalnur, Tlogowungu. PATI – Tujuh kepengurusan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)  di Kabupaten Pati  masa khidmat 2021-2026  resmi dilantik oleh PW Pergunu Jawa Tengah, Sabtu (18/9/2021) kemarin. Tujuh PAC yang dilantik pada tahap pertama ini ialah PAC Pergunu Kecamtan Cluwak, Gembong, Gunungwungkal, Pucakwangi, […]

  • Menuju Masjid Mandiri

    Menuju Masjid Mandiri

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Masjid mengemban banyak fungsi. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi untuk menggalakkan  kaderisasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ummat. Selama ini fungsi sebagai tempat ibadah, pendidikan dan kaderisasi sudah bisa berjalan. Namun, fungsi masjid sebagai tempat pemberdayaan umat belum begitu optimal. Untuk itu, takmir masjid dan stakeholder harus memiliki jiwa entrepreneur (wirausaha) agar bisa […]

  • Rapimancab Pelajar NU Wedarijaksa Berjalan Mulus

    Rapimancab Pelajar NU Wedarijaksa Berjalan Mulus

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Suasana Rapimancab IPNU IPPNU Wedarijaksa WEDARIJAKSA – Pimpinan Anak Cabang IPNU IPPNU Wedarijaksa sukses menggelar Rapat Pimpinan Anak Cabang (Rapimancab) dengan tema ‘Satukan Visi, Perkuat Sinergi’, Jum’at (18/3) lalu. Ketua Panitia Rapimancab, Reno Panggalih menyebut bahwa tujuan utama dihelatnya acara tersebut adalah untuk memperkuat sinergitas. Masih menurut Reno, forum Rapimancab merupakan tempat berkumpulnya para […]

  • Soal Perayaan Tahun Baru, PCNU Buka Suara

    Soal Perayaan Tahun Baru, PCNU Buka Suara

    • calendar_month Jum, 31 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati PATI – Memungkasi kalender masehi, selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat luas. Perayaan pergantian tahun, hampir pasti diiringi dengan kemeriahan.  Tahun ini, suasana kemeriahan tahun baru 2022 tampaknya akan sedikit redup. Pasalnya, seperti diketahui bersama, situasi pandemi di negeri ini masih belum menemui ujung.  Namun demikian, beberapa komunitas […]

  • PCNU-PAT

    Pelajar NU Pati Bersholawat Dimeriahkan Ratusan Kader

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – Ratusan kader IPNU IPPNU tumpah dalam acara Pelajar NU Pati Bersholawat di halaman gedung PCNU Kabupaten Pati, Rabu (8/3/2023). Acara tersebut digelar dalam rangka peringatan Harlah IPNU ke-69 dan IPPNU ke-68, serta peringatan isro’ mikroj 1444 H. Sholawatan dipimpin oleh Sayyid Nabil bin Nagib Assegaf dari Kudus dan diiringi grub rebana As-Syiap […]

expand_less