Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 391
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Ustadz Hanan Attaki menyatakan resmi menjadi warga NU di bawah baiat Ketua PW NU Jawa Timur, KH. Marzuqi Mustamar. Kejadian yang cukup menghebohkan dunia maya tersebut berlangsung pada Kamis (11/5) di Ponpes Sabilurrosyad, Malang. Proses baiat ini disaksikan ribuan santri Sabilurrosyad dan juga beberapa kiai yang hadir, seperti Gus Nadirsyah Hosen dan KH. Anwar Zahid. […]

  • PCNU-PATI

    Sepuluh Ribuan Warga NU Pati Meriahkan Kirab Hari Santri 2022

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id  – Sepuluh ribuan warga Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pati ikuti Kirab Akbar dalam memperingati Hari Santri Nasional 2022.  Kirab itu diikuti oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PNCU) beserta Lembaga dan Badan Otonom (Banom). Selain itu, para santri dari sejumlah Madrasah dan Pesantren juga turut memeriahkan kegiatan ini. Sebelum kirab, para peserta mengikuti apel di […]

  • PCNU-PATI Photo by Anita Austvika

    Puisi Puisi Eska Mariska

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Delapan Oktober Perilakumu manis sayang diikuti tutur kata yang keluar dari mulutmu seakan meyakinkanku yang putus asa akan cinta senyumanmu mengikat, menghipnotisku untuk terus menatap tidak ada sejengkalpun yang terlewat kamu memanjakanku malam itu mengutuk semua orang yang menganggu aku berusaha tenang,  lisanku berusaha diam tidak ada balasan dariku untukmu hanya tawa dan anggukan kepala […]

  • KH. Imron Jamil Bakal Buka Ngaji Rutin al Hikam di Gembong

    KH. Imron Jamil Bakal Buka Ngaji Rutin al Hikam di Gembong

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.713
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – KH. Imron Jamil yang begitu populer dengan pengajian al Hikamnya, berencana akan membuka kajian rutin di Gembong. Lebih tepatnya, Ngaji Hikam tersebut bakal diselenggarakan setiap Sabtu Pahing di Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Dukuh Sentul, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pengasuh PPSA, Gus Faiz Aminuddin Shofwan mengorfimasi hal ini kepada pcnupati.or.id, Jumat (31/10). […]

  • NU Pati Gelar Istigosah Pada Harlah NU Ke 90

    NU Pati Gelar Istigosah Pada Harlah NU Ke 90

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pati, menggelar tasyakuran sederhana dalam memperingati harlah NU ke-90, Minggu 31 Januari 2016.             “Kami sengaja mengadakan acara dengan penuh kesederhanaan, dengan ramah tamah tapsinan, satu nampan berisi 8 orang, hal tersebut menunjukkan kebersamaan kita sebagai warga Nahdliyin, akan kerukunan dan kebersamaan dalam berbagai hal.” ujar Drs. H. Ali Munfaat, […]

  • PCNU-PATI

    Menuju Pesantren Hijau

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Dalam hal ini NU sangat perihatin dengan status Indonesia sebagai negara terbesar kedua di dunia penghasil limbah plastik setelah China. Setiap hari Indonesia menghasilkan sekitar 130.000 ton sampah plastik. Tidak sedikit pula sumber-sumber air bersih yang tercemar oleh limbah beracun pabrik-pabrik.NU mendorong semua pihak melakukan upaya yang lebih keras untuk menekan dan mengendalikan laju pencemaran […]

expand_less