Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 474
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

    Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

      Banjarmasin – Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda berhasil mendapatkan Juara 3 dalam Call for Papers yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu terungkap dalam kegiatan penutupan Call For Papers Seminar Nasional dan Lokakarya, dengan tema “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum […]

  • PCNU-PATI

    Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang di Sinomwidodo Tambakromo Jadi 2 Orang

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Korban meninggal akibat banjir bandang yang menerjang Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, bertambah. Camat Tambakromo, Mirza Nur Hidayat mengatakan, korban meninggal kini menjadi dua orang. Sebelumnya, seorang warga bernama Sumirah (60) meninggal karena hipotermia, pada Rabu (30/11/2022). ”Kondisi tadi malam ada satu warga yang terjebak. Dia manula, kena penyakit, kita kesulitan antisipasi […]

  • PCNU-PATI

    Agama Versus Agama

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 337
    • 0Komentar

    Dr. Ali Syariati adalah seorang Sosiolog dan Martir yang terbunuh atas perjuangannya menyalakan api revolusi di Kerajaan Syah Pahlevi di Tanah Persia. Api revolusi yang dikobarkannya menyala terang dan berhasil meruntuhkan tembok kerajaan Syah yang sudah berumur ribuan tahun. Namun beliau tidak sempat menyaksikan hasil perjuangannya tersebut dikarenakan kesyahidannya tepat 3 tahun sebelum revolusi. Meskipun […]

  • Kontingen Kabupaten Pati Diberangkatkan Pj Bupati untuk Mengikuti Porsema Tingkat Jawa Tengah 

    Kontingen Kabupaten Pati Diberangkatkan Pj Bupati untuk Mengikuti Porsema Tingkat Jawa Tengah 

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, melepas keberangkatan Kontingen Kabupaten Pati yang akan mengikuti Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) ke-12 tingkat Jawa Tengah Tahun 2023. Kontingen diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (9/2/2023). Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim, Ketua dan Pengurus […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 1

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Oleh: Elin Khanin Nembak cewek mana pun yang lewat, di depan umum? “Siapa takut?!” tukas cowok itu tanpa gentar sembari bangkit dari duduk. Bukan sifatnya memang jika harus merasa ketakutan atau gemetaran sejak kotak tempat kertas berisi tantangan itu diedarkan ke sepenjuru aula. Namun, dia sempat heran. Dari sekian banyak gulungan kertas yang disodorkan pada […]

  • Raih IPK 4.00, Dian Marta Wijayanti Sah Jadi Doktor Manajemen Pendidikan Lulusan UNNES

    Raih IPK 4.00, Dian Marta Wijayanti Sah Jadi Doktor Manajemen Pendidikan Lulusan UNNES

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Program Studi S3 Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar sidang promosi doktor pada Jumat pagi, 26 September 2025. Sidang yang berlangsung di Gedung G Lantai 1 Sekolah Pascasarjana UNNES tersebut menghadirkan promovenda Dian Marta Wijayanti dengan disertasi berjudul “Determinan Kinerja Guru Sekolah Dasar di Kota Semarang dengan Digital […]

expand_less