Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga yang hendak jemaah pun menjadi korban. Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pati Ahmad Shofwan angkat bicara. Menurutnya demo merupakan hak masyarakat. ”Menanggapi tindakan represif tindakan aparat yang sampai mengejar ke masjid agung. Yang pertama, demo itu hak dan sudah diatur dalam undang-undang, bahwa menyampaikan pendapat di muka umum itu boleh. Kemarin demo itu memang legal dan berizin masih batas waktu yang diperbolehkan,” ujar Shofwan, Kamis (14/8/2025). Ia pun menyayangkan tindakan kepolisian yang dinilai terlalu represif. Apalagi pihak kepolisian sampai menembakkan gas air mata ke halaman Masjid Agung Pati. ”Sementara tindakan aparat polisi mengejar para demonstran sampai masjid sangat disayangkan. Karena masjid itu tempat ibadah. Tidak boleh aparat itu represif sampai ke sana. Karena di sana bukan para pendemo. Ada masyarakat yang ingin ibadah,” tutur dia. Tindakan aparat ini membuat sejumlah masyarakat menjadi korban. Bahkan banyak masyarakat yang hendak jamaah, ibu-ibu dan anak-anak terkena imbasnya. ”Apalagi gas air mata itu memang diarahkan ke halaman parkir mobil (masjid) dan juga ke tempat wudlu. Itu saya sayang kan,” ungkap dia. Tak hanya itu, tindakan aparat juga dinilai terlalu berlebihan lantaran juga menembakkan gas air mata di gang-gang permukiman warga.Ia pun berharap kejadian semacam ini tak terjadi lagi. ”Pak Kapolda, Kapolres harus mengevaluasi dan berbenah kejadian tidak terulang lagi. Di gang sampai masyarakat kena. itu tidak boleh. Kalau menangkap pendemo yang rusuh silahkan. Saya pastikan pendemo yang rusuh itu didatangkan dari luar sengaja membikin rusuh. Bukan orang Pati. Orang Pati tidak seperti itu,” tandas dia. Sementara itu, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengaku pihaknya sudah sesuai SOP. Meskipun, banyak ibu hingga anak yang menjadi korban. ”Oke, tentunya protap SOP yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai. Karena kita dari awal pada saat aksi unjuk rasa yang damai Itu berjalan dengan lancar dan kita menjamin keamanan dari para demonstran,” pungkasnya.

    Gas Air Mata Hantam Area Masjid Agung, LPBHNU Pati: Aparat Jangan Represif

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan menghantam hingga area Masjid Agung Baitunnur Pati saat demo 13 Agustus 2025, kemarin. LPBHNU Pati pun menyayangkan tindakan represif aparat. Beredar video, gas air mata ditembakkan hingga halaman Masjid Agung. Sejumlah warga pun menjadi korban. Naasnya, bukan hanya massa demo yang terkana imbas. Warga […]

  • Gelar PKD, Ini Target Ketua GP Ansor Gembong

    Gelar PKD, Ini Target Ketua GP Ansor Gembong

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Anak Cabang Gembong menggelar PKD. Puluhan peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati turut menjalani pelatihan wajib tersebut. Pelaksanaan PKD kali ini, ditempatkan di lokasi yang tidak biasa. Ponpes Nurul Qur’an Jonggol, Sitiluhur Kecamatan Gembong sengaja dipilih untuk menggelar agenda sakral tersebut. “Tempatnya di lereng gunung, bisa dilihat, sehingga […]

  • Pergerakan Pelajar NU, Benteng Aswaja dari Garis Terluar Pati

    Pergerakan Pelajar NU, Benteng Aswaja dari Garis Terluar Pati

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Geliat NU Winong Pati menjalar sampai di Banom termuda IPNU-IPPNU Ahad 16 Pebruari 2020, sekira bakdal isya’ tadi malam, telah digelar Pelantikan IPNU-IPPNU Ranting Desa Godo Winong Pati Tampak hadir menyaksikan pelantikan tersebut Tokoh Agama, Kepala Desa, Pengurus Ranting NU dan Banomnya Setelah melantik dan membacakan SK dari PC IPNU Kab. Pati, Rekan Nanang ketua […]

  • Ngabuburit: Religiusitas dan Budaya Mbadog

    Ngabuburit: Religiusitas dan Budaya Mbadog

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Saya tidak tahu, sejak kapan ada tradisi ngabuburit. Namun, sebenarnya tradisi ini makin populer ketika sejumlah televisi menjadikannya sebagai acara tiap menjelang berbuka puasa saat Ramadan. Akhirnya, tradisi ini membudaya di kalangan remaja muslim dengan beragam ekspresi.   Ngabuburit merupakan istilah khas dalam budaya Sunda yang bermakna “ngalantung ngadagoan burit,” […]

  • Ramadan: Saatnya Pindah Rumah

    Ramadan: Saatnya Pindah Rumah

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 540
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Pada Ahad Pahing 16 Maret 2025 kemarin, saya mewiwiti (memulai) pindahan rumah dari rumah lama di Sampangan ke Gunungpati, Kota Semarang. Meski rencana saya tempati full usai Lebaran Idulfitri, namun di hari itu secara rukun dan syarat sudah saya bancaki dengan manaqiban yang dibacakan Mbah Niam.   Awalnya ya saya […]

  • Semua Orang Menjual Diri. Photo by Yassin Mohammadi on Unsplash.

    Semua Orang Menjual Diri

    • calendar_month Kam, 25 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* “Lowongan Pekerjaan, Pria/Wanita max. 25 tahun, ijazah minimal SMA/se derajat dan Good Looking.” Pamflet semacam ini sering kita temukan di mana-mana. Good looking menjadi standar baru dalam kehidupan masa kini. Artinya, setiap orang perlu ‘menjual diri’. Wait, jangan ngeres dulu! Misalnya, seorang pria yang bekerja sebagai sales mobil mewah, dituntut memoles […]

expand_less