Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 496
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Banjir Bandang Terparah Sepanjang Sejarah, Selamatkan Diri hingga Naik ke Atas Genting

    • calendar_month Jum, 2 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Banjir bandang menerjang sejumlah desa di Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Rabu (30/11/2022) malam. Desa Sinomwidodo menjadi yang terparah akibat terjangan banjir itu.  Akibatnya, 200-an keluarga harus mengungsi ke masjid karena rumah mereka belum bisa ditempati karena sempat tergenang air yang tingginya bervariasi, bahkan ada yang mencapai 2 meter lebih. Dapur umum dan posko tanggap […]

  • Wujud Nyata Nasionalisme NU

    Wujud Nyata Nasionalisme NU

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Resensi Buku. NU adalah orgnasasai sosial keagamaan yang secara doktrinal menganut paham Aswaja (Ahlu sl-Sunnah wa al-Jama’ah). Menurut KH. Ahmad Syidiq, hakika Aswaja adalah ajaran Islam murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan Rasulallah SAW, dan para sahabat. KH. Ahmad Syidiq melihat Aswaja adalah esensi ajaran Islam. Dalam pemahaman seperti ini, Aswaja merupakan esensi Islam yang bersifat […]

  • PCNU-PATI Photo by Ferhat Deniz Fors

    Kecerdikan Penyair Qaba’sara Melawan Hajjaj bin Yusuf

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Oleh :  Muhammad Rofiq Siapa yang tak kenal dengan Hajjaj bin Yusuf. Seorang gubernur Irak yang terkenal tegas dan kejam dimasa pemerintah Khalifah Abdul Malik bin marwan, apapun yang menjadi rintangan bagi Hajjaj bin yusuf akan dilibas olehnya tanpa pandang bulu. Namun dibalik kisahnya itu, ia pernah kalah cerdik oleh seorang penyair bernama Qaba’sara. Qaba’sara […]

  • Pendidikan Politik Ala Gus Dur

    Pendidikan Politik Ala Gus Dur

    • calendar_month Sab, 7 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 317
    • 0Komentar

     Oleh: Siswanto* KH Abdurrohman Wahid yang sering kita kenal dengan panggilan akrabnya Gus Dur merupakan sosok guru besar bangsa, nasionalis, humoris, dan merakyat. Gus Dur juga terkenal sebagai sosok budayawan dan cendekiawan rakyat yang pemekiran dan sikapnya menunjukkan kepada kepedulian terhadap nasib rakyat di tengah dinamika pembangunan nasional. Selain itu juga Gus Dur terkenal dengan […]

  • Pimpin Upacara 17-an di Pati, Ini Pesan Taj Yasin

    Pimpin Upacara 17-an di Pati, Ini Pesan Taj Yasin

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 329
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Upacara Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pati, diselenggarakan Ahad (17/8) pagi tadi. Agenda sakral itu dilaksanakan di halaman pendopo kabupaten. Dilansir dari jateng.nu.or.id, upacara kemerdekaan di Kabupaten Pati tahun ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. Pria yang akrab disapa Gus Yasin tersebut mengaku mendapatkan mandat […]

  • 13 PRNU se-Kecamatan Gembong Adakan Musyawarah Ranting secara Marathon

    13 PRNU se-Kecamatan Gembong Adakan Musyawarah Ranting secara Marathon

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – MWCNU Gembong, melalui ketuanya, K. Sholikhin menegaskan bahwa dirinya berupaya untuk benar-benar menertibkan NU di Kecamatan Gembong sesuai aturan yang ada. “Kita punya AD/ART dan Perkumpulan Peraturan NU. Itu yang kami jadikan referensi utama,” tandasnya kepada pcnupati.or.id, Ahad (29/10). Keseriusan ini, diwujudkan melalui penataan organisasi mulai tingkat ranting NU. Bahkan, lanjut Kiai Sholikhin, […]

expand_less