Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 284
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Sarbumusi Sebut Sejumlah Perusahaan Tak Bayar Penuh UMK

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Pati Husaini menyebut masih ada sejumlah perusahaan di Pati yang belum penuhi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) para buruh. Ia menyebutkan ada 5 hingga 10 perusahaan di Pati yang belum memenuhi tanggung jawab tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan secara detail nama perusahaan yang dimaksud. Pernyataan […]

  • Terinspirasi Meriam Kekaisaran Ottoman Turki, Siswa MTs Salafiyah Kajen Ciptakan Robot Basilica

    Terinspirasi Meriam Kekaisaran Ottoman Turki, Siswa MTs Salafiyah Kajen Ciptakan Robot Basilica

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Memanfaatkan sejumlah barang bekas, Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, berhasil menciptakan sebuah robot yang  dinamakan Basilica.  Siswa itu adalah Muhammad Ridwan Arsyad dan Anargya Fahmi Ilmi Nugraha. Keduanya dibimbing oleh Angelia, guru MTs Salafiyah dan tim Madrasah Robotic Competition (MRC).  Bahkan, berkat ketelatenan dari kedua siswa itu, mereka […]

  • Gandeng PC IPNU IPPNU Pati, Tim PKM IPMAFA Sukses Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Perdana di Kawedanan Pati Kota

    Gandeng PC IPNU IPPNU Pati, Tim PKM IPMAFA Sukses Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Perdana di Kawedanan Pati Kota

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Gembong – Sosialisasi perdana dalam rangka bimbingan remaja guna mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Pati yang dilakukan oleh TIM PKM IPMAFA dan PC IPNU IPPNU PATI sukses digelar pada Ahad, 17 November 2024. Dengan target remaja yang tergabung dalam jaringan IPNU/IPPNU dan GKMNU Kabupaten Pati, kegiatan sosialisasi ini nantinya akan diadakan 4 kali dengan peserta […]

  • PCNU-PATI

    Filantropi Zakat Fitrah

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Momentum Ramadan menjadi urgen untuk meningkatkan filantropi zakat fitrah dan zakat lain dari sisi penghimpunan dan pendistribusian. Di tengah kehidupan modern yang sering kali dikuasai oleh komersialisme, konsumsi berlebihan, njajan okeh, konsep filantropi seringkali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, kata filantropi masih asing bagi sebagian umat Islam. Duh! Akan tetapi, di […]

  • IPNU-IPPNU Gembong Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Ketitang

    IPNU-IPPNU Gembong Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Ketitang

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.231
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PAC IPNU-IPPNU Gembong unjuk gigi dalam aksi sosial. Pada Selasa (28/10) lalu, tepat pada hari Sumpah Pemuda, sayap pelajar NU dari Lereng Muria tersebut menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. Kegiatan kemanusiaan ini merupakan bentuk solidaritas nyata dari para pelajar Nahdlatul Ulama yang turut merasakan penderitaan masyarakat akibat […]

  • PCNU-PATI

    Marching Band MA Silahul Ulum Berhasil Borong Medali di Kompetisi Asia

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PATI – Marching Band (MB) Es-silahy MA Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati berhasil memborong medali dalam Asian Music Games 2023 di Jember. Dalam kompetisi marching band se-Asia itu, MB Es-Silahy berhasil menyabet tiga medali perak dan satu medali emas. Di antaranya, meraih emas kategori street parade, medali perak kategori musical di konser marching band full […]

expand_less