Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 421
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Ferhat Deniz Fors

    Kecerdikan Penyair Qaba’sara Melawan Hajjaj bin Yusuf

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Oleh :  Muhammad Rofiq Siapa yang tak kenal dengan Hajjaj bin Yusuf. Seorang gubernur Irak yang terkenal tegas dan kejam dimasa pemerintah Khalifah Abdul Malik bin marwan, apapun yang menjadi rintangan bagi Hajjaj bin yusuf akan dilibas olehnya tanpa pandang bulu. Namun dibalik kisahnya itu, ia pernah kalah cerdik oleh seorang penyair bernama Qaba’sara. Qaba’sara […]

  • Fatayat Se-Kabupaten Pati Sepakati 5 Poin Babon

    Fatayat Se-Kabupaten Pati Sepakati 5 Poin Babon

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI-PC Fatayat NU Pati menggelar pertemuan rutin perdana dengan PAC-PAC yang ada, Minggu (29/9). Madrasah Manbauk Ulum, Sinoman Pati menjadi lokasi bertemunya puluhan pimpinan Anak Cabang Fatayat se-Kabupaten Pati tersebut. Pertemuan ini nantinya akan berjalan selama tiga bulan sekali. Lokasinya disebar di seluruh PAC. Untuk putaran pertama ini, jatuh pada PAC Pati Kota. Para Pengurus […]

  • Dipusatkan di MAN 1 Pati, MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    Dipusatkan di MAN 1 Pati, MTQ Ke-32 Tingkat Kabupaten Resmi Dibuka

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PATI, Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Pati secara resmi telah dibuka oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra bertempat di Aula MAN 1 Pati pada Sabtu, (26/4/2025). Sebanyak 247 peserta dan 47 official kafilah siap berkompetisi seni membaca Al Qur’an yang dipusatkan di kompleks Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati. Pembukaan […]

  • Ketua dan Sekretaris LP Ma`arif NU Jateng Hadiri Undangan Konferensi Internasional di Cina

    Ketua dan Sekretaris LP Ma`arif NU Jateng Hadiri Undangan Konferensi Internasional di Cina

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Semarang – Ketua dan Sekretrias Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah Fakhruddin Karmani dan Ahsanul Husna, Rabu, 20 November 2024 bertolak ke Guangzho Cina untuk mengadiri undangan Konferensi Internasional yang bertema “The Second Belt and Road Chinese University and Overseas Partner Exchange conference”. Menurut Fakhruddin, kegiatan ini diselenggarakan oleh Guangzhou MalishaEdu Co., Ltd. Kegiatan diselenggaran […]

  • Rekontruksi Gerakan Santri Nahdlatul Ulama

    Rekontruksi Gerakan Santri Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    PCNUPATI-online. Menyebut istilah santri, tidak bisa terlepas dari peran utamanya yang salah satunya dalam bidang politik. Santri dan politik adalah dua istilah yang berbeda akan tetapi dapat menyatu karena merupakan perwujudan dari system Negara yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemennya yang salah satunya adalah santri dalam mengusung perubahan. Hal tersebut dapat dijalankan salah satunya […]

  • Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

    Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Sebagai organisasi masa Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pengalaman dan sayap yang luas di berbagai sisi kehidupan. Politik kekuasaan menjadi pengalaman yang cukup kentara di tubuh NU. Sementara proyeksi pengembangan ekonomi umat dan bidang lainnya nyaris tidak terdengar gaunya. Padahal, jika kita tengok sejarah, NU selalu memperoleh raport merah […]

expand_less