Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Moderasi Beragama sebagai Langkah Mengajarkan Cara Pandang Beragama dengan Santun

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan sosialisasi moderasi beragama, di Aula Bakorwil Jawa Tengah Pati, Senin (31/7/2023) kemarin. Pada kesempatan itu pihaknya mendatangkan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara (UNISNU), Mayadina Rohmi Musfiroh. Hadir dalam kegiatan itu, ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari SMA maupun SMK di Pati. Agenda […]

  • Ajak Boikot, Tayangan Trans 7 Juga Sakiti NU Pati

    Ajak Boikot, Tayangan Trans 7 Juga Sakiti NU Pati

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.608
    • 0Komentar

    Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati mengajak masyarakat untuk memboikot Trans7. Mereka menilai ikut tersakiti dengan tayangan tersebut. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengaku ikut prihatin dengan tayangan Xpose Uncersored Trans7. Ia menilai tayangan tersebut tak mencerminkan dunia pesantren. Menurutnya, framing yang ditampilkan dalam program tersebut sudah tidak bisa ditolerir. Apalagi […]

  • PCNU Pati Gelar Tasyakuran 94 Tahun NU

    PCNU Pati Gelar Tasyakuran 94 Tahun NU

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI-Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kab. Pati, ahad pagi (2/2) mengadakan tasyakuran harlah ke-94 Nahdlatul Ulama. Acara diselenggarakan secara khidmat di Aula PCNU Pati. Acara Tasyakuran Harlah NU ke-94 di Aula Gedung PCNU Pati.  Dihadiri oleh beberapa pengurus harian tanfidziyah, suriyah, lembaga, banom hingga kader-kader NU yang saat ini menjadi DPRD Kab. Pati. Para pengirus MWC […]

  • Siswa MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris UIN Walisongo

    Siswa MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris UIN Walisongo

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati meraih juara English Competition yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Senin, (6/5/2025). Sebanyak 4 siswa berhasil meraih 3 kategori yang diselenggarakan secara terbuka tersebut. Diantaranya yakni Raisa Salsabila Al Ghifari XI-5 yang raih juara 1 speech, Ahmad Zaki Attazi XI-5 […]

  • PCNU-PATI

    Ibu Pemegang Segala

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Ada sebuah kesalahan ketika saya menulis tentang suatu isu untuk dimuat pada tulisan kali ini. Sang editor tak memperbolehkan tayang, entah sebab apa saya pun tak dibagi tahu. Maka dengan amat terburu-buru karena waktu yang begitu mepet, kiranya tulisan ini nanti jika alurnya kesana kemari, harap dimaklumi. Kembali berbicara soal dunia […]

  • Muslimat NU Pati Gelontorkan Rp 3M untuk Santuni Yatim

    Muslimat NU Pati Gelontorkan Rp 3M untuk Santuni Yatim

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    PATI-Gedung Haji Pati mendadak menjadi lautan putih, Sabtu (5/10) pagi tadi. Sedikitnya, 6000 anggota Muslimat NU se-Kabupaten menghadiri acara istighotsah dan selawat bersama. Santunan yatim piatu secara simbolis oleh Pengurus Cabang Muslimat NU Pati Ibu-ibu Muslimat tersebut, atas intruksi pengurus cabang datang dengan mengenakan dresscode serba putih. Jamaah terbanyak datang dari PAC Pucakwangi sebanyak 750 […]

expand_less