Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 219
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Pedagogi Ramadan

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Beragam sebutan untuk bulan Ramadan. Mulai dari Ramadhan Syahrul Mubarak (Ramadan bulan penuh berkah), Ramadhan Syahrul Adhim (Ramadan bulan agung), Ramadhan Syahrul Maghfiroh (Ramadan bulan penuh ampunan), Ramadhan Syahrul Quran (Ramadan bulan Al-Quran karena bulan Nuzulul Quran), dan sebutan lain. Bagi saya, yang paling berkesan selain sebutan-sebutan atau fungsi-fungsi di atas adalah […]

  • PCNU-PATI

    Laki-laki Cadasari Tersesat di Juwana

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Di dalam Bus PO Selamet, sewaktu perjalanan mudik ke Pandeglang, saya berkenalan dengan seorang penumpang laki-laki dengan perawakan kurus. Dia bersama istri dan anak laki-lakinya, kira-kira usianya sama dengan usia putriku, 4 tahunan.  “Turun di mana, mas?” tanya dia ke saya. “Di Serang, mas,”jawabku. “Sama atuh, saya juga di Serang. […]

  • Islam dan Modernitas

    Islam dan Modernitas

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

     Oleh : Miftahus Salam* Modernitas (kemodernenan) adalah salah satu masalah paling krusial yang dihadapi oleh umat Islam abad ini. Pasalnya sampai saat ini umat Islam selalu diidentikkan dengan kelompok yang berseberangan dengan modernitas. Bahkan ada yang membuat kesan bahwa Islam tidak cocok dengan modernitas. Isu-isu terkait modernitas menjadi tantangan tersendiri bagi umat Islam, terutama dalam […]

  • Kenang Mbah Moen, Santri PAATQ Gelar Shalat Ghaib

    Kenang Mbah Moen, Santri PAATQ Gelar Shalat Ghaib

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    GEMBONG-Ribuan Santri Ponpes Anak-Anak Tahfidhul Qur’an (PPATQ) Raudlatul Falah Bermi Gembong menggelar shalat ghaib. Shalat ghaib kali ini ditujukan untuk KH. Maimun Zubair yang tutup usia di Makkah Selasa (6/8) pagi waktu setempat. Sholat ghaib bersama di PPATQ Raudlatul Falah Bermi yang diikuti oleh santri PPATQ Shola ghoib yang diikuti oleh segenap santru dan asatidz […]

  • Nilai Tersirat dari Film Disney . Photo by Jeremy Yap on Unsplash.

    Nilai Tersirat dari Film Disney

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun NajikahBeberapa waktu yang lalu, saya sempat menemukan postingan seseorang di media sosial. Hal yang ia bagikan adalah sesuatu yang saya sendiri pun tak menduganya. Sesuatu yang tak banyak orang lain mengetahuinya. Nilai positif yang ada pada beberapa film disney. Cerita disney memang sarat akan cerita imajinatif yang sangat disukai anak-anak. Bahkan bukan […]

  • Ketua Lesbumi PCNU Pati Terbitkan Buku Berjudul 'Jabrik'

    Ketua Lesbumi PCNU Pati Terbitkan Buku Berjudul ‘Jabrik’

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Pati – Ketua Lembaga Seniman dan Budayawan Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Pati, Arif Sutoyo,  membuat sebuah buku kumpulan cerita pendek yang diberi nama “Jabrik”. Ia mencipkatan buku ini karena terinspirasi dari momen Pemilihan Umum (Pemilu). Arif mengatakan, cerita Jabrik mengambil sudut pandang yang sederhana tetapi membawa pesan  mendalam. Jabrik menjadi tokoh utama yang digambarkan sebagai sosok cerdik dan mampu […]

expand_less