Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LazizNU Pati selalu hadir - PCNU PATI

    LAZISNU Pati Selalu Hadir

    • calendar_month Jum, 8 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pati. PC Lazisnu Pati didatangi oleh seorang pemuda dengan maksud ingin meminta bantuan. Pemuda tersebut bernama Chandra Hasudungan Panggabean. Chandra merupakan warga Desa Cimekar Rt 01 Rw 07 Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Kamis 31 Maret 2022 beberapa hari lalu “Ia bercerita mulanya berangkat dari Surabaya, sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan yang ada disana. Karena […]

  • Ilustrasi Branding - PCNU PATI, Photo by Eva Elijas on Pexels

    Branding

    • calendar_month Rab, 6 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Saban pagi rutinitas harian adalah minum kopi, seseklai membaca buku puisi. Robusta adalah merk kopi rakyat yang sangat di gemari masyarakat. Sebab harganya pas di kantong tak bikin kantong kosong. Selain itu, adalah bentuk perlawanan dengan merk-merk kopi pabrikan. Masyarakat di desa kami lebih menghargai produk-produk tetangga dan saudara dan temannya, ketimbang produk pabrikan. Apabila […]

  • Seminar Pendidikan: Telaah Kitab Karya KH. Muhibbi Hamzawi di Madrasah Salafiyah Kajen

    Seminar Pendidikan: Telaah Kitab Karya KH. Muhibbi Hamzawi di Madrasah Salafiyah Kajen

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

      Pati – Dalam rangka Pekan Muharram, Reuni Akbar dan Hari Lahir (Harlah) ke-90 Madrasah Salafiyah, Ikatan Kelauarga Alumni Salafiyah (IKLAS) Kajen, Pati, menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Budaya Keilmuan di Pesantren”, Jumat (4/7/2025). Acara ini juga dirangkaikan dengan telaah dan bedah kitab Nihayatul Bidayah fil Akhlaqil Mardliyyah karya KH. […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Jihad bil-Medsos Sebagai Media Dakwah.. Unsplash.

    Jihad bil-Medsos Sebagai Media Dakwah

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jihad menurut syariat Islam adalah berjuang/usaha/ikhtiyar dengan sungguh-sungguh.Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan agama Allah atau menjaga agama tetap tegak, dengan cara-cara sesuai dengan garis perjuangan para rasul dan Alquran. Jihad yang dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan qalbu, memberikan pengajaran kepada ummat dan […]

  • KH. Samu’in Jadi Ketua MWC-NU Margoyoso

    KH. Samu’in Jadi Ketua MWC-NU Margoyoso

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Para pememandu Konferensi MWC-NU Kecamatan Margoyoso. Dalam hal ini hadir langsung ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim (kedua dari kanan)  memimpin jalannya konferensi MARGOYOSO-Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati sukses menggelar Konferensi Pemilihan Pengurus Baru di Ma’had Aly Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen pada Ahad (16/08/2020) mulai pukul 07.30 […]

  • IPNU IPPNU Juwana Gandeng Kiai Dalang Adakan Ngaji Budaya

    IPNU IPPNU Juwana Gandeng Kiai Dalang Adakan Ngaji Budaya

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

      KH. Ilham Supriyanto sedang mengisi ngaji budaya di Juwana dengan gaya uniknya, yaitu dakwah menggunakan wayang JUWANA- Hari Pahlawan menjadi momen bersejarah bagi Bangsa Indonesia. 10 November diperingati sebagai bentuk rasa hormat atas jasa para Pahlawan yang telah gugur dan berkorban demi Negara. Inilah yang disampaikan oleh KH  Ilham Supriyanto, ketu LDNU Pati.  ungkapan […]

expand_less