Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 295
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peringati Harlah, PC IPNU IPPNU Pati bakal Gelar Sholawatan dan Temu Majelis Alumni

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – PC IPNU IPPNU Pati bakal menggelar Pelajar NU Pati Bersholawat bersama Sayyid Nabil bin Nagib Assegaf dari Kudus di halaman Kantor PCNU setempat, pada Rabu (8/3/2023) malam. Kegiatan ini dalam rangka memperingati harlah IPNU ke-69 IPPNU ke-68 dan peringatan isro’ mikroj 1444 H. Agenda sholawatan tersebut bakal dihadiri Ketua PCNU Pati KH […]

  • PCNU-PATI Photo by The Cleveland Museum of Art

    Puisi- Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    RUMAH MUNGIL TANAH MERDEKA rumah mungil tanah merdeka di sini puisiku bernyanyi bersama santi berwajah matahari disodorkan busana warna putih masa kanak-kanak lalu memanjang membentur pohon rambutan porselen antik jadi perhiasan mati hanya wajah Tuhan ada di jantung kami sehingga apa saja tergenang dalam sejarah dalam rumah tua boneka panda di kursi, patung porselen, kelinci […]

  • Membumikan Green Ramadan

    Membumikan Green Ramadan

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Kemarin, saya menulis Ramadan Ramah Lingkungan. Tulisan ini sebenarnya lanjutan dari ide pokoknya. Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam berpuasa sebagai bentuk ibadah, refleksi diri, dan peningkatan spiritualitas harus diwujudkan serratus persen. Namun, di balik ibadah yang mulia, ada tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu bagaimana menjaga keseimbangan […]

  • Dinkes : Mengunggah Sertifikat Vaksin di Sosmed Bisa Sangat Berbahaya

    Dinkes : Mengunggah Sertifikat Vaksin di Sosmed Bisa Sangat Berbahaya

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Ruang webinar Kesehatan yang diselenggarakan oleh KKN MDR Super Ipmafa 2021 menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pati PATI – KKN MDR Super Ipmafa mendapatkan kesempatan berharga memperluas pengetahuan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pati. Kegiatan positif ini merupakan rangkaian program kelompok KKN tersebut.  Selasa (31/8) kemarin KKN MDR Super menyelenggarakan seminar berbasis online (webinar) tentang kesehatan. Dengan […]

  • Maskan; Ketua PAC Ansor Gembong Terpilih

    Maskan; Ketua PAC Ansor Gembong Terpilih

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Beberapa waktu yang lalu, Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kecamatan Gembong mengadakan konferensi masa khidmat 2015-2018, bertempat di Madrasah Ma’arif  desa Gembong.             “Dengan terpilihnya Maskan sebagai ketua Pimpinan Anak Cabang, kami berharap dia mampu mengabdi kepada masyarakat Gembong khususnya dalam kegiatan-kegiatan sosial atau keagamaan, yang bermanfaat untuk masyarakat,”ujar Imam Rifa’I  ketua PC GP […]

  • gus-20dur-jpg

    Ger Gerran Bersama Gus Dur

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

      “Biarkan dunia politik ribut, humor terus berlanjut”. Demikianlah kira-kira prinsip yang dipegang oleh KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Mantan Ketua Umum PBNU (1984-1999) yang juga menjadi presiden RI yang keempat dari tahun 1999 hingga 2001, memang terkenal dengan gaya khasnya yang nyeleneh dan humoris. Dari sifat nyeleneh dan humor-humor yang dilontarkan Gus Dur, […]

expand_less