Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 426
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    Sholatnya Orang yang Berada di Dalam Bus

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

     Pertanyaan : Seseorang yang berada di dalam bus dan waktu sholat akansegera habis.Apakah yang harus dilakukan ? Dikarenakankalau ia turun dari bus untuk melakukan sholat, ia akan ketinggalan bus, sedangkan kalau tetep di dalam bus, ia tidak bisa melakukan sholat. Jawaban :Jika memang seseorang tersebut khawatir ; kalau turun dari bus bisa ketinggalan, maka ia […]

  • Ada Pentol dan Es Puter Gratis Saat Konferancab Ansor Juwana

    Ada Pentol dan Es Puter Gratis Saat Konferancab Ansor Juwana

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Konferancab Ansor Juwana telah usai Minggu (4/7) kemarin. Namun ada banyak hal unik yang menjadi catatan para hadirin yang turut serta dalam acara yang diselenggarakan di Gedung IPHI Juwana tersebut. Salah satu lapak Kemandirian Ekonomi Kader milik Dafiq Rizqa (kiri) berpose bersama Fikrul Umam, salah satu hadirin dalam Konferancab Ansor Juwana Bukan hanya prosesi konferensi, […]

  • MI Ma`arif Keji Semarang Best Practice dalam Kongres Pendidikan PBNU

    MI Ma`arif Keji Semarang Best Practice dalam Kongres Pendidikan PBNU

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Jakarta – Dalam rangkaian Harlah Nahdlatul Ulama (NU) ke-102, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan Kongres Pendidikan dengan tema “Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045 dan Kemaslahatan Umat Manusia”. Acara dibuka oleh Ketua Umum PBNU KH. Cholil Yahya Staquf. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta pada 21-23 Jakarta 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Menteri […]

  • Gong Cik: Seni Tradisi Pati yang Menyulam Silat, Seni, dan Filosofi Hidup

    Gong Cik: Seni Tradisi Pati yang Menyulam Silat, Seni, dan Filosofi Hidup

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 547
    • 0Komentar

    ditulis: Arif Khilwa (Ketua Lesbumi PCNU Pati) Seni tradisi bukan sekadar pertunjukan warisan masa silam. Ia adalah cermin nilai-nilai luhur, identitas kolektif, sekaligus denyut kebudayaan yang senantiasa hidup di tengah masyarakat. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kita menjumpai sebuah bentuk seni tradisi yang unik dan sarat makna: Gong Cik, sebuah ekspresi kebudayaan yang memadukan seni […]

  • ‎LP Ma’arif NU Jateng Targetkan 30 Ribu Eksemplar Majalah Mopdik untuk Penguatan IPNU-IPPNU di Sekolah dan Madrasah

    ‎LP Ma’arif NU Jateng Targetkan 30 Ribu Eksemplar Majalah Mopdik untuk Penguatan IPNU-IPPNU di Sekolah dan Madrasah

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.912
    • 0Komentar

    ‎SEMARANG – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menargetkan peningkatan produksi Majalah Mopdik hingga 30 ribu eksemplar pada tahun 2026. Target ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar 18 ribu eksemplar. ‎ ‎Hal tersebut disampaikan Ketua LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Dr. Fakhruddin Karmani dalam rapat Redaksi Majalah Mopdik yang digelar […]

  • Mbah Maimun Zubair Sarang

    Mbah Maimun Zubair Sarang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 377
    • 0Komentar

    PCNU Kab Pati, [Cerita dalam Cerita…] #Mbah Maimun Zubair, Sarang.  Belum lama ini saya terlibat perbincangan dengan sodara saya di Kauman, Surakarta. Sambil menunggu tokonya, kami terhanyut dalam pembicaraan begitu hangat. Tiba-tiba, entah arah pembicaraannya kemana, lalu sodara saya ini bercerita tentang sosok Mbah Maimun Zubair, Sarang. Sodara saya mengatakan begini,  “Dulu ana sering bolak-balik […]

expand_less