Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 399
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU adakan santunan Berbagi dengan Yatama dan Dhuhafa’

    MWCNU adakan santunan Berbagi dengan Yatama dan Dhuhafa’

    • calendar_month Rab, 5 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus MWCNU Batangan mengadakan santunan anak yatim piatu dan duafa, bersama keluarga besar ikatan remaja masjid dan Ansor ranting desa Klayusiwalan, Batangan Pati 18/6 kemarin. “Meskipun pada tahun ini kami Pengurus MWCNU Batangan baru bisa memberikan santunan 28 anak Yatama dan 200 dhuhafa’, hal ini merupakan sebuah perkembangan bagi kami, semoga kedepannya akan […]

  • Ansor - Fatayat NU Buka Lapak

    Ansor – Fatayat NU Buka Lapak

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id -GEMBONG – Ada satu hal yang unik di sela-sela Hajatan Resepsi 1 Abad NU MWC NU Gembong dan Harlah ke-37 Pagar Nusa, Ahad (29/1). Dengan kreatifitasnya, para punggawa dari PAC GP Ansor dan Fatayat NU Gembong menggelar lapak di halaman parkir Lapangan Futsal Desa Gembong. Produk-produk khas Gembong dijajakan di lapak tersebut. Mulai dari […]

  • LP Ma`arif NU Jawa Tengah Audiensi dengan Dinas DIKBUD Provinsi Jawa Tengah

    LP Ma`arif NU Jawa Tengah Audiensi dengan Dinas DIKBUD Provinsi Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

      Semarang – Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 23 Oktober 2024. Kehadiran pengurus LP. Ma`arif NU Jawa Tengah diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd., dan didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Syamsudin Isnaeni S.STP, S.H, M.H, […]

  • Finalis Duta Pelajar NU Pati Dikarantina secara Online

    Finalis Duta Pelajar NU Pati Dikarantina secara Online

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Ruang Google Meet dalam agenda karantina online Duta Pelajar NU.  PATI-Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati telah selesai menggelar karantina Duta Pelajar NU Pati. Kegiatan yang masuk dalam rangkaian agenda PORSENI Konfercab XIII PC IPNU IPPNU Pati ini diselenggarakan secara online selama 2 hari (23-24/7) via Google Meet diikuti 22 peserta perwakilan PAC seKabupaten Pati.  […]

  • PCNU- PATI Photo by Bayu Syaits

    Karena Anak-anak, Saya Bahagia

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Namanya kesedihan pasti teriringi kebahagiaan. Begitu sebaliknya. Pada saat saya sedang mengalami kekacauan batin, saat itu pula saya merasa sedih. Dada rasanya sakit, dan hanya air mata yang bisa saya keluarkan. Durasinya terkadang tak menentu. Untuk yang terakhir ini hampir dari pagi menjelang petang. Saya merasa capek dengan pilihan hidup yang saya […]

  • Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di IPMAFA dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

    Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di IPMAFA dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan

    • calendar_month Sel, 24 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) IPMAFA bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat Islam (HMPS PMI) IPMAFA menggelar program sosialisasi bertajuk Bimbingan Remaja untuk Pencegahan Kekerasan Seksual. (Jumat, 20/12/24). Program ini merupakan salah satu inisiatif dari tim PKM dosen IPMAFA yang terdiri dari Ibu Umdah […]

expand_less