Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 418
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC PMII Pati Galang Donasi Untuk Bencana Gunung Semeru

    PC PMII Pati Galang Donasi Untuk Bencana Gunung Semeru

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    PATI — Peduli dengan korban bencana erupsi Gunung Semeru, PC PMII Kabupaten aksi galang dana dengan turun kejalan untuk menampung donasi dari para pengguna jalan. Rabu, (08/12) Rencananya, penggalanagan bantuan akan dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 11 Desember mendatang. Kemudian donasi yang terkumpul akan disalurkan kepada para korban yang berada di Kabupaten Lumajang Jawa […]

  • PCNU-PATI

    Gandeng Ranting IPNU Gelang, Tim KKN IPMAFA Selenggarakan Pelatihan Bilal

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Jepara – Kelompok Kuliah Kerja Nyata 21 “Tim Wianggeni” Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati menggelar Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Nadlatul Ulama (IPNU) mengadakan Pelatihan Bilal, Kamis (10/8/2023). Acara tersebut diikuti oleh peserta didik laki-laki Madrasah Tsanawiyah Tarbiyatul Ulum dan anggota Pimpinan Ranting IPNU Gelang, dengan jumlah peserta 25 orang. Antusiasme peserta sangat terlihat dengan […]

  • 14 Pendekar Wedarijaksa Lolos UKT

    14 Pendekar Wedarijaksa Lolos UKT

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Suasana tasyakuran dan wisuda pelatih PAC Pagar Nusa Wedarijaksa WEDARIJAKSA – Pengurus Anak Cabang Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Kecamatan Wedarijaksa menggelar tasyakuran, Minggu (22/8) malam tadi. Kegiatan yang berlangsung di Aula MA Bustanul Ulum Pagerharjo ini dilaksanakan dalam rangka wisuda 14 siswa Pagar Nusa yang telah lolos Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pelatih.  “Mereka […]

  • Awali Semester Genap, Ratusan Siswa YPI Monumen Mujahidin Bageng Ikuti Istigasah

    Awali Semester Genap, Ratusan Siswa YPI Monumen Mujahidin Bageng Ikuti Istigasah

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.616
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, mengadakan istigasah dalam mengawali semester genap tahun ajaran 2025/2026, Ahad (4/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al-Masyhur Desa Bageng dan diikuti oleh seluruh elemen yayasan. Mulai dari jajaran pengurus, guru, hingga ratusan murid dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), […]

  • Lazisnu Ajak Warga Peduli Kekeringan

    Lazisnu Ajak Warga Peduli Kekeringan

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    WINONG-LAZISNU, LKKNU  dan LPBINU tak henti-henti melancarkan distribusi air bersih bagi warga Kabupaten Pati yang membutuhkan. Hal ini mengingat matinya sumber air di beberapa daerah. Terhitung sejak Minggu (15/9) sudah lebih dari 80.000 liter air didistribusikan untuk warga.  “Kami akan terus bergerak demi tersalurnya air bersih untuk saudara-saudara kita” tutur Edi Fitrianto, pengurus cabang LPBI […]

  • PCNU-PATI Photo by Dino Januarsa

    Bukan Pejabat, Ekspektasi Rakyat yang Salah 

    • calendar_month Kam, 26 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Oleh : Maulana Karim Sholikhin*  Kopka Azmiadi, TNI yang baru saja memperoleh kenaikan jabatan pesat sebagai Sersan Dua di Mabes TNI Angkatan Darat. Kejadiannya bermula saat Azmiadi yang merupakan Anggota Babinsa Koramil/02 Sungai Pinang, Kodim 0901 Samarinda sukses mengurai kemacetan yang terjadi selama 16 jam.  Kokap Azmiadi dengan inisiatifnya, menggadaikan sepeda motor untuk menyewa eskavator […]

expand_less