Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 428
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Pati Hadir Dalam Acara Haul Pendiri Yayasan Tarbiyatul Banin

    PCNU Pati Hadir Dalam Acara Haul Pendiri Yayasan Tarbiyatul Banin

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2015
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kabar NU. Winong Kamis malam 28 Mei 2015. Ketua Tanfidziyah Pengurus  Cabang Nahdlatul Ulama Drs. H. Ali Munfaat, MP.d dan Ketua Lakpesdam PCNU Pati Ratna Andi Irawan, ikut hadir dalam acara Pengajian Akbar sebagai rangkaian acara Harlah Ke 85 dan Haul Pendiri Yayasan Tarbiyatul Banin serta Haflah Akhirissanah. Acara yang diselenggarakan selama 4 hari sejak […]

  • PCNU-PATI Photo by NEOM

    Puisi-Puisi Puji Pistols

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Boneka Perca – Marina Tsvetaeva Di Elabuga kutemukan ia kepalanya pecah berdarah dekat karangan bunga ada tanda merah Musim dingan hanya angin tandang dan pulang Siapa mencipta suara senapan di tepian hutan? Di Elabuga pesona matamu dibekukan buku karam – bersalju – Rumah Tikar Hujan ’Februari 2013 Cerita Tentang “Cien Sonetos De Amor” – Kepada: […]

  • PCNU-PATI

    Agama Versus Agama

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Dr. Ali Syariati adalah seorang Sosiolog dan Martir yang terbunuh atas perjuangannya menyalakan api revolusi di Kerajaan Syah Pahlevi di Tanah Persia. Api revolusi yang dikobarkannya menyala terang dan berhasil meruntuhkan tembok kerajaan Syah yang sudah berumur ribuan tahun. Namun beliau tidak sempat menyaksikan hasil perjuangannya tersebut dikarenakan kesyahidannya tepat 3 tahun sebelum revolusi. Meskipun […]

  • PCNU-PATI

    Dasar Dasar Islam

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Setiap Muslim nescaya yakin sepenuhnya bahawa kurnia Allah yang terbesar di duniaini adalah agama Islam. Seorang Muslim akan sentiasa bersyukur kepada Allah, yangtelah memasukkannya ke dalam kelompok umat Muhammad Rasulullah saw, dan yangtelah memberikan kepadanya kurnia Islam. Allah sendiri telah menyatakan Islam sebagaikurniaNya yang terbesar yang diberikanNya kepada hamba-hambaNya, sebagaimanadisebutkan dalam al-Qur’an:“… Pada hari ini, […]

  • PCNU-PATI Photo by Harmoni Widiya

    (Ter)bedah Buku

    • calendar_month Rab, 14 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Hari ini, sejak malam tadi adalah jadwal saya untuk menulis di setiap Rabu. Sebuah aktifitas sederhana untuk mengejawantahkan segala renik-renik pemikiran yang bersarang di kepala. Dan soal buah pemikirannya nanti bagus atau pun tak tergantung siapa yang membaca dan mengomentarinya. Terpenting yaitu rutinitas di hari Rabu harus tetap berjalan, bagaimana pun, […]

  • PCNU-PATI Photo by Hansjörg Keller

    Kemenangan Politik ‘Ngalah’-nya Nabi

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Oleh : Maulana Karim Sholikhin* Dalam agama islam, Nabi Muhammad menjadi sosok suci yang sarat teladan. Kehebatan plus kecerdasannya yang multidimensi pun diiyakan banyak kalangan, baik oleh ummatnya sendiri maupun non Islam. Sebut saja Mahatma Gandhi dan Craig Considine yang bahkan mengagungkan nabinya Ummat Islam lewat pendapat lisan maupun karya tulis dan postingan-postingan di Twitter. […]

expand_less