Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 275
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 73 Kader Pagar Nusa Pati Disahkan menjadi Pelatih

    73 Kader Pagar Nusa Pati Disahkan menjadi Pelatih

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

      Nupati.or.id – Pimpinan Cabang (PC) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Kabupaten Pati telah mengesahkan 73 kader pendekar menjadi pelatih dan anggota tetap. Pengesahan itu berlangsung di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sultan Agung, Kecamatan Sukolilo, Ahad (6/7/2025). Ketua Panitia Kegiatan, Ari Sofwan, mengatakan bahwa kegiatan seperti ini rutin dilakukan setiap tahunnya sebagai bagian dari jenjang kaderisasi formal […]

  • SD Terpadu An Nismah Gelar Akhshow dan Festival FORWALI, Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah di Era Digital

    SD Terpadu An Nismah Gelar Talkshow dan Festival FORWALI, Tekankan Sinergi Orang Tua dan Sekolah di Era Digital

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.881
    • 0Komentar

      PATI – SD Terpadu An Nismah, Desa Waruroyo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menggelar kegiatan Talkshow dan Festival Forum Komunikasi Wali Murid (FORWALI) pada Sabtu (31/01/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Orang Tua dan Sekolah dalam Membentuk Generasi Berakhlak dan Berprestasi di Era Digital.” Acara tersebut menghadirkan Ibu Nyai Hj. Nawal Arafah Yasin, istri Wakil […]

  • BNPT RI Monitoring FKPT Jateng, Dorong Inovasi dan Kemitraan

    BNPT RI Monitoring FKPT Jateng, Dorong Inovasi dan Kemitraan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan rangkaian kegiatan Monitoring Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme di Jawa Tengah. Poin penting dalam Monitoring tersebut salah satunya adalah wacana pendirian FKPT mandiri di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Letkol (Sus) Dr. Harianto, […]

  • NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Potongam video pernyataan sikap PCNU Pati dan Banom-Banomnya dalam usaha penutupan bisnis prostitusi di Kabupaten ini.  PATI – Masih hangat dibicarakan berita soal deklarasi penutupan bisnis-bisnis prostitusi yang ada di kabupaten Pati oleh Bupati Haryanto. Pernyataan yang dilaksanakan Rabu (18/8) itu disaksikan oleh banyak pihak, salah satunya adalah NU.  Di kesempatan lain setelah deklarasi tersebut, […]

  • Berbagi dan Bersyukur

    Berbagi dan Bersyukur

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Saya menonton kiriman video dari Pak Djoko Kusumowidagdo tentang Harjanto Halim yang menceritakan perayaan ulang tahun ayah mertuanya yang ke-88. Begitu mengesankan saya menontonnya. Tampak suasana yang sangat hangat. Meskipun acara berlangsung meriah, dengan banyak tamu yang hadir, yang paling mencuri perhatian adalah pesan yang disampaikan oleh sang ayah yang sedang […]

  • PAC Fatayat NU Winong Adakan Pelantikan

    PAC Fatayat NU Winong Adakan Pelantikan

    • calendar_month Sen, 16 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pati.Pelantikan Pimpinan Ranting dan Rapat kerja Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kecamatan Winong  Masa Khidmad 2017-2021, acara tersebut bertempat di Aula  Madrasah Tarbiyatul Banin Pekalongan Winong, 21/9 kemarin. Dengan menghadirkan tamu undangan yang meliputi Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati, Camat Winong, Kapolsek Danranil, Ketua MWCNU Winong beserta Banom-banomnya, total keseluran yang menghadiri 185 orang. Sedangkan […]

expand_less