Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 402
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesantren Mislakhul Muta'allimin Jadi Pesantren Penggerak Literasi

    Pesantren Mislakhul Muta’allimin Jadi Pesantren Penggerak Literasi

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id.Pemalang – Program Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan zona 3 terlaksana di Pesantren Mislakhul Muta’allimin Karangtengah, Warungpring, Kabupaten Pemalang, Ahad (9/3/2025). Kegiatan GLM Ramadan tersebut mengusung tema Gerakan Murid Ma’arif Menulis Kreatif Selama Ramadan (GEMUKKAN). Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten Pemalang Abdul Khalim mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi pemantik untuk memajukan Lembaga […]

  • Wiwik Hartati Terima Pengharagaan Penulis Terbaik

    Wiwik Hartati Terima Pengharagaan Penulis Terbaik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung –     Wiwik Hartati Kepala Madrasah MTs Ma’arif Nurul Huda Kaloran yang juga Ketua Perkumpulan Penulis Indonesia Satu Pena Temanggung, mendapat penghargaan sebagai penulis terbaik (Best Writer) kategori Cerpen yang berjudul “Kekecewaan Jingga“. Penghargaan tersebut diberikan oleh Forum Pena Literasi Guru (FPLG) Kabupaten Temanggung, dalam peluncuran enam buku antologi karya guru, di Aula Ki […]

  • Tak Hanya Ngaji, Santri PPQ Safiinatunnaja Wonosobo Isi Ramadan dengan Pelatihan Public Speaking

    Tak Hanya Ngaji, Santri PPQ Safiinatunnaja Wonosobo Isi Ramadan dengan Pelatihan Public Speaking

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.502
    • 0Komentar

      WONOSOBO – Ramadan di Pondok Pesantren Al-Qur’an (PPQ) Safiinatunnaja Kalibeber Wonosobo tahun ini terasa lebih berwarna. Selain diisi dengan ibadah mahdhah dan ngaji pasanan (ngaji kitab kuning), sebanyak 40 santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bersama para pengurus pesantren mengikuti Safiinatunnaja Training Public Speaking pada Rabu (4/3/2026) di Pendopo pesantren. Kegiatan yang mengusung tema “Menguatkan […]

  • FKPT Jateng Gelar FGD Hasil Penelitian Mandiri dan Buka Bersama

    FKPT Jateng Gelar FGD Hasil Penelitian Mandiri dan Buka Bersama

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.692
    • 0Komentar

    ‎ ‎ ‎SEMARANG – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Hasil Penelitian Mandiri bertajuk Survei Pendidikan Damai di Jawa Tengah yang dirangkai dengan acara buka bersama pada Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Delman Resto dan dihadiri seluruh pengurus FKPT Jateng. ‎ ‎Ketua FKPT Jateng, Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menjelaskan […]

  • Direktur

    Direktur

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Jika tulisan rabu lalu, saya tulis dengan sedih berlapis lapis dan hati gemuruh tak tentu arah. Namun berbeda dengan hari ini saya menulis dengan riang gembira dan emosi yang meronta ronta. Atas ketidak adilan, atas semua kebisuan atau bahkan dengan segala ritme ritme yang sudah berjalan. Sebelum melanjutkan tulisan ini, […]

  • Silaturahim NU Se Dunia ke XVIII di Saudi Arabia

    Silaturahim NU Se Dunia ke XVIII di Saudi Arabia

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    JARWAL-Pertemuan Diaspora NU yang diadakan setiap musim haji di Mekkah Al Mukaromah ini awalnya digagas oleh PCI NU Arab Saudi 18 tahun lalu. Agenda ini akhirnya dijadikan agenda tahunan yang selalu diadakan pada saat musim haji dan dilaksanakan biasanya sebelum pelaksanaan wukuf di Arofah Suasana pertemuan NU se-dunia di Arab Saudi Silaturahim warga NU dunia […]

expand_less