Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Mustahik di Pati Mendapat Modal Usaha dari Baznas Jateng

    Ribuan Mustahik di Pati Mendapat Modal Usaha dari Baznas Jateng

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Sebanyak 3.500 mustahik dari Kabupaten Pati dan Rembang, diberi modal usaha oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah. Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ZIS dalam meningkatkan taraf hidup mustahik melalui pengembangan usaha produktif. ”ZIS bukan hanya sebatas kewajiban ibadah, tetapi juga solusi […]

  • Hari Santri Mempersatukan Negeri

    Hari Santri Mempersatukan Negeri

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Pati.Hari Santri Nasional (HSN) 2017 yg diadakan PCNU Pati berlangsung meriah. Semua elemen bangsa ikut terlibat, mereka merasa memilili hari santri ini. Jaringan Gusdurian, kaum Tionghoa, tokoh lintas agama, Aisiyah Muhammadiyah, dan ormas lain berduyun-duyun mengikuti kirap dan apel akbar di alun-alun Pati, ahad 22 Oktober 2017, mulai pukul 13.00-17.00 WIB. Ini menunjukkan bahwa spirit […]

  • Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    Perjalanan Spiritual Ustadz Hanan Attaki: Menemukan Mursyid di NU

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Ustadz Hanan Attaki menyatakan resmi menjadi warga NU di bawah baiat Ketua PW NU Jawa Timur, KH. Marzuqi Mustamar. Kejadian yang cukup menghebohkan dunia maya tersebut berlangsung pada Kamis (11/5) di Ponpes Sabilurrosyad, Malang. Proses baiat ini disaksikan ribuan santri Sabilurrosyad dan juga beberapa kiai yang hadir, seperti Gus Nadirsyah Hosen dan KH. Anwar Zahid. […]

  • PCNU - PATI

    Berbagi di Bulan Muharram

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Pati- Beberapa UPZIS MWC NU yang ada di Kabupaten Pati serentak menggelar kegiatan santunan Yatim Piatu dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1444 H, Ahad (7/8). Diantaranya UPZIS MWC Gabus, UPZIS MWC Gunungwungkal, UPZIS MWC Dukuhseti, dan UPZIS MWC Sukolilo. “Bulan Muharram adalah hari rayanya anak yatim. Maka kami bermaksud membahagiakan mereka dengan menyayangi serta […]

  • SMPIT ITTIHADUL MUWAHIDIN Sowan Ke PCNU Pati

    SMPIT ITTIHADUL MUWAHIDIN Sowan Ke PCNU Pati

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Untuk mempernalkan peserta didik terhadap ormas-ormas yang berada di Kabupaten Pati, maka Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu melakukan silaturahmi ke berbagai ormas di Pati, yang pada kesempatan sebelumnya  ke Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan pada  hari  Selasa (10/11/2015) bertepatan dengan Hari Pahlawan silaturahmi ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama.             “Saya selaku kepala sekolah mengucapkan banyak […]

  • KADER & UMAT BERDAYA, HIV & AIDS TIDAK MEMBUDAYA

    KADER & UMAT BERDAYA, HIV & AIDS TIDAK MEMBUDAYA

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kabar NU Pati. Sabtu 10 Januari 2015, bertempat di gedung PCNU Pati. SSR NU Jateng Fatayat 2 berkerjamasa dengan Kader PIKM NU mengadakan Pelatihan HIV&AIDS dengan tema  “KADER&UMAT BERDAYA, HIV&AIDS TIDAK MEMBUDAYA” merupakan sebuah upaya dari SSR NU Jateng Fatayat 2 bersama PC NU Kab. Pati untuk memberikan informasi dan membentuk kader di setiap Kecamatan […]

expand_less