Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 208
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Online Ulang Tahun Hari Ini

    NU Online Ulang Tahun Hari Ini

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kiriman kue ulang tahun untuk NU Online dari Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU HongKong JAKARTA-Media massa sangat diperlukan sebaagai corong berita. Seiring berkembangnya zaman, media massa bukan hanya tempat menimba berita, namun juga bisa menjadi tempat yang menyediakan berbagai informasi bahkan hiburan dalam berbagai bentuk. Media cetak juga sudah mulai bertransformasi dalam bentuk yang mengikuti […]

  • PCNU-PATI Photo by Onur Binay

    Dunia dalam Genggaman

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Gadget adalah hal yang tak asing lagi ditelinga kita. Benda berbentuk kotak yang bisa dibawa kemana-mana ini, sudah menjadi bagian terpenting dalam hidup kita. Kita bisa berkomunikasi dengan kawan jauh melalui gadget. Kita mengetahui informasi apapun, dimanapun, dan kapanpun juga melalui gadget. Dari bangun tidur hingga tidur lagi, yang selalu kita pegang […]

  • Fatayat NU Kayen Kaji Kesetaraan Gender

    Fatayat NU Kayen Kaji Kesetaraan Gender

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    KAYEN-PAC Fatayat NU Kecamatan Kayen menggelar kajian yang tak biasa. Rabu (28/8) pukul 13.00 WIB para Pengurus Ranting Fatayat NU ke Kecamatan Kayen memadati rumah Laili Sulanjari di Desa Sumbersari. Penyampaian materi tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender di depan puluhan Pengurus Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Kayen Kehadiran para pemudi NU ini dalam rangka mengikuti perkumpulan […]

  • Pembinaan Dai dan Daiyah di Pati: Meningkatkan Kemampuan Dakwah di Era Digital

    Pembinaan Dai dan Daiyah di Pati: Meningkatkan Kemampuan Dakwah di Era Digital

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id –  Sebanyak 60 dai dan daiyah dari berbagai elemen keagamaan se-Kabupaten Pati mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Kegiatan berlangsung di Gedung Islamic Center Masjid Baitunnur Pati, Rabu (9/7/2025). Peserta yang hadir berasal dari unsur mubaligh-mubalighah, pembina majelis taklim, serta penyuluh agama Islam. Pembinaan ini bertujuan meningkatkan […]

  • PCNU Pati Sosialisasikan Program Kios WarNU

    PCNU Pati Sosialisasikan Program Kios WarNU

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Lembaga Perekonomian PCNU Kabupaten Pati Kemarin ( Minggu, 04/10/2020) mensosialisasikan konsep ritel modern Kios Warga NU (WarNU) di gedung PCNU Pati Lantai 3 yang dihadiri oleh ketua PCNU Pati K. Yusuf Hasyim, S.Ag, M.Si dan calon-calon mitra Kios WarNU Se-Kabupaten Pati. Yusuf Hasyim menyebutkan usaha ritel sebagai salah satu usaha yang paling diminati di […]

  • Pelajar NU untuk Bangsa

    Pelajar NU untuk Bangsa

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang IPNU dan IPPNU mengadakan Pendidikan dan Latihan sebagai salah satu faktor penting dalam kehidupan dan jalannya roda regenerasi dalam sebuah Organisasi. Yang mana dalam DIKLAT tersebut terjadinya proses regenerasi dan transfer ilmu pengetahuan serta doktrin awal tentang organisasi. Tidak terkecuali Corp Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) yang merupakan […]

expand_less