Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 319
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Dasar Dasar Islam

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Setiap Muslim nescaya yakin sepenuhnya bahawa kurnia Allah yang terbesar di duniaini adalah agama Islam. Seorang Muslim akan sentiasa bersyukur kepada Allah, yangtelah memasukkannya ke dalam kelompok umat Muhammad Rasulullah saw, dan yangtelah memberikan kepadanya kurnia Islam. Allah sendiri telah menyatakan Islam sebagaikurniaNya yang terbesar yang diberikanNya kepada hamba-hambaNya, sebagaimanadisebutkan dalam al-Qur’an:“… Pada hari ini, […]

  • Follow Up Makesta, IPNU IPPNU Jetak Ziarahi Makam Tokoh Desa

    Follow Up Makesta, IPNU IPPNU Jetak Ziarahi Makam Tokoh Desa

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

      Para kader IPNU IPPNU Jetak berpose usai berziarah di salah satu makam tokoh desa  WEDARIJAKSA – Dalam rangka follow up Makesta ke 3, PR IPNU IPPNU Desa Jetak menggelar ziarah ke sejumlah makam tokoh desa, Jum’at (1/10). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh peserta Makesta IPNU IPPNU Desa Jetak. Selain itu Ketua PAC IPNU IPPNU […]

  • Fida’.

    Fida’.

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

     Telah kita ketahui bersama, bahwa diantara masyarakat kita sering terjadi pelaksanaan bacaan tahlil sebanyak 100.000 kali, atau bacaan sûrat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali, yang keduanya dikatakan sebagai fida’. Adapun hal tersebut biasanya dimaksudkan untuk mengirim orang yang telah meninggal.   Pertanyaan : Adakah nash Hadits atau keterangan Ulama` yang menerangkan tentang fa’idah tersebut diatas ? […]

  • Pergerakan Pelajar NU, Benteng Aswaja dari Garis Terluar Pati

    Pergerakan Pelajar NU, Benteng Aswaja dari Garis Terluar Pati

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Geliat NU Winong Pati menjalar sampai di Banom termuda IPNU-IPPNU Ahad 16 Pebruari 2020, sekira bakdal isya’ tadi malam, telah digelar Pelantikan IPNU-IPPNU Ranting Desa Godo Winong Pati Tampak hadir menyaksikan pelantikan tersebut Tokoh Agama, Kepala Desa, Pengurus Ranting NU dan Banomnya Setelah melantik dan membacakan SK dari PC IPNU Kab. Pati, Rekan Nanang ketua […]

  • PCNU-PATI

    Puluhan Pelajar Dukung Palestina dengan Ikut Lomba Gambar Semangka

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Konflik Palestina dan Israel menimbulkan beragam reaksi. Di Indonesia sendiri, aksi pro Palestine diwujudkan dalam berbagai bentuk.  Salah satunya adalah yang dilakukan oleh siswa-siswa MI Hidayatul Islam (MHI) Gembong pada Senin (6/11). Mereka melakukan aksi protes dalam bentuk seni rupa.  Kompetisi Menggambar semangka yang diadakan oleh pihak madrasah, memperoleh antusiasme tinggi dari para […]

  • Tiga Video Terbaik Menang Lomba FKPT Jateng 2025, Ketua FKPT: Kreativitas Anak Muda Luar Biasa!

    Tiga Video Terbaik Menang Lomba FKPT Jateng 2025, Ketua FKPT: Kreativitas Anak Muda Luar Biasa!

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

      Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah mengumumkan para pemenang lomba pembuatan video pendek bertema “Pitutur Cinta: Implementasi Ajaran Agama dalam Bingkai NKRI dengan Semangat Cinta Kasih” tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukatif FKPT dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan generasi muda. Tiga video terbaik berhasil menyita perhatian […]

expand_less