Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reuni Akbar MANU Gembong, Yayasan: Jangan Mudah Terpengaruh!

    Reuni Akbar MANU Gembong, Yayasan: Jangan Mudah Terpengaruh!

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama’ (MANU) Gembong punya hajat besar. Dalam rangka reuni alumni, madrasah yang terletak di jantung Kota Gembong tersebut menggelar MANU bersholawat. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung IPHI Kecamatan Gembong pada Ahad (21/5) pagi. Ketua Panitia, Muh Zen Adv. yang sekaligus alumni pertama MANU tak mampu membendung rasa bahagianya di depan […]

  • Halalbihalal, Ma'arif NU Jateng Diharap Lanjutkan Program

    Halalbihalal, Ma’arif NU Jateng Diharap Lanjutkan Program

    • calendar_month Ming, 21 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Halalbihalal, Ma’arif NU Jateng Diharap Lanjutkan Program Pcnupati.or.id- Semarang – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah menggelar Halalbihalal dan Koordinasi Persimanu dan Bimtek SIMNU versi 2 pada Kamis (18/5/2023) di Hotel Muria Semarang. Hadir Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah KH. Muhammad Muzamil, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah R. Andi Irawan, […]

  • LP Ma`arif NU Jateng – Kemenaker RI Gelar Seleksi Magang Kerja Ke Jepang

    LP Ma`arif NU Jateng – Kemenaker RI Gelar Seleksi Magang Kerja Ke Jepang

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Kudus. Senin, 11 Nopember 2024 Lembaga Pendidikan Ma`arif NU Jawa Tengah bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja RI – IM Japan menggelar seleksi Nasional Pemagangan Jepang di SMK Ma`arif NU Kudus. Kegiatan diikuti oleh 243 Peserta didik Ma`arif dari Jawa Tengah dan juga beberapa peserta dari luar Jawa yang diikutkan dalam seleksi oleh Kemanaker RI. Tim […]

  • Ribuan Warga Hadiri Haul Mbah Sahal di Kajen

    Ribuan Warga Hadiri Haul Mbah Sahal di Kajen

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pati, NU OnlineSuasana kediaman almaghfurlah KH MA Sahal Mahfudh di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (13/1), tampak khidmat meski hujan megguyur desa setempat dan sekitarnya sejak pagi. Ribuan warga antusias menghadiri peringatan haul pertama atau satu tahun wafatnya Rais Aam PBNU itu. Hadir dalam tahlil umum tersebut perwakilan PBNU, antara lain […]

  • PAC IPNU IPPNU Kayen Gelar Sosialisasi, Komisariat Pencetak Pelajar Hebat

    PAC IPNU IPPNU Kayen Gelar Sosialisasi, Komisariat Pencetak Pelajar Hebat

    • calendar_month Sel, 3 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    PATI, – Menghadiri Peringatan Maulid Yayasan Pendidikan Islam Asyariyah Miftahul Falah Desa Talun Kecamatan Kayen, PAC IPNU IPPNU Kecamatan Kayen mengadakan sosialisasi mengenai Ke-IPNU-IPPNU-an bertempat di Gedung yayasan tersebut. Minggu, (01/11/2020) “Saya berharap Madrasah Miftahul Falah dapat berdiri pimpinan komisariat IPNU IPPNU yang nantinya menjadi wadah pencetak generasi muda yang hebat dan unggul dalam agama […]

  • Kejurwil Sepak Takraw Banyumas, MI Ma’arif NU 2 Langgongsari Masuk Runner-Up

    Kejurwil Sepak Takraw Banyumas, MI Ma’arif NU 2 Langgongsari Masuk Runner-Up

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Banyumas – Prestasi membanggakan diraih oleh MI Ma’arif NU 2 Langgongsari Kecamatan Cilongok dalam ajang Kejuaraan Tingkat Wilayah (Kejurwil) Cabang Olahraga Sepak Takraw tingkat SD/MI se-Karesidenan Banyumas yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 di GOR Satria Purwokerto. Kejurwil sepak takraw ini diikuti peserta dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. Tim MI Ma’arif […]

expand_less