Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 501
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belajar Hidup Dari Rumi

    Belajar Hidup Dari Rumi

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Kisah-kisah ini di tangan Rumi memiliki nilai imaji yang kaya karena keterampilan puitisnya. Bila ia mulai puisinya dengan kisah, lalu disusul oleh kisah lain, seakan-akan ditumpangkan atau dikaitkan begitu saja; hal ini ia lakukan untuk memberikan asosiasi, yang tampaknya beragam, tetapi tetap dalam kesatuan makna. Banyak kita jumpai berbagai kisah dalam satu puisi Rumi, kisah […]

  • Perkuat Tata Kelola dan Mutu, INISNU Temanggung Benchmarking ke UNU Sidoarjo

    Perkuat Tata Kelola dan Mutu, INISNU Temanggung Benchmarking ke UNU Sidoarjo

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.973
    • 0Komentar

    ‎ ‎Sidoarjo – Dalam rangka peningkatan mutu dan pembelajaran kelembagaan, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melaksanakan kegiatan Benchmarking ke Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Sidoarjo pada Rabu 14 Januari 2026. ‎ ‎Ketua BPP INISNU Temanggung, Drs. H. Nur Makhsun, M.S.I., mengatakan bahwa studi tiru merupakan bagian dari ikhtiar institusional yang sistematis, dan tindak lanjut dari […]

  • Gong Cik: Seni Tradisi Pati yang Menyulam Silat, Seni, dan Filosofi Hidup

    Gong Cik: Seni Tradisi Pati yang Menyulam Silat, Seni, dan Filosofi Hidup

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 586
    • 0Komentar

    ditulis: Arif Khilwa (Ketua Lesbumi PCNU Pati) Seni tradisi bukan sekadar pertunjukan warisan masa silam. Ia adalah cermin nilai-nilai luhur, identitas kolektif, sekaligus denyut kebudayaan yang senantiasa hidup di tengah masyarakat. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kita menjumpai sebuah bentuk seni tradisi yang unik dan sarat makna: Gong Cik, sebuah ekspresi kebudayaan yang memadukan seni […]

  • Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

    Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas kader pengelola Unit Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS), Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Tambakromo menggelar madrasah amil pada Rabu, (29/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Haji Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim dan Ketua […]

  • brown wooden book shelves in library

    Urgensi Dokumentasi Dalam Mengungkap Fakta Sejarah

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    oleh: Isyrokh Fuaidi pcnupati.or.id – Pengetahuan tentang sejarah tokoh atau peristiwa, meski sebagian mengalami distorsi dan kesalahan dalam pengungkapan yang dihadirkan kepada masyarakat, tetap bermanfaat dan dibutuhkan untuk menjadi pintu masuk memahami perjalanan peradaban manusia dan berbagai peristiwa penting yang membentuk identitas suatu masyarakat. Sayangnya di Indonesia, tidak semua informasi penting yang menjadi bagian sejarah […]

  • PCNU-PATI Photo by The Cleveland Museum of Art

    Puisi- Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    RUMAH MUNGIL TANAH MERDEKA rumah mungil tanah merdeka di sini puisiku bernyanyi bersama santi berwajah matahari disodorkan busana warna putih masa kanak-kanak lalu memanjang membentur pohon rambutan porselen antik jadi perhiasan mati hanya wajah Tuhan ada di jantung kami sehingga apa saja tergenang dalam sejarah dalam rumah tua boneka panda di kursi, patung porselen, kelinci […]

expand_less