Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 201
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI. Ilustrasi THR. Photo by Christian Dubovan on Unsplash.

    THR

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Minggu terakhir menuju hari kemenangan saya sering bertanya pada diri saya sendiri, pada hati dan nurani juga saya tanyai. Mengapa setiap orang ketika akan datang hari kemenangan setelah satu bulan full di kekang. Selalu sibuk dan ributnya minta ampun, ada yang minta bagi bagi THR, ada pula yang berbagi rejeki, ada pula yang masih berfikir […]

  • Nalar Kritis Abu Bakar ash Shiddiq

    Nalar Kritis Abu Bakar ash Shiddiq

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

      Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Sahabat Abu Bakar Ash Shiddiq selalu menjadi trending topik di kalangan da’i terutama menjelang peringatan hari agung isro’ mi’roj. Pasalnya, dialah tokoh islam yang seketika membenarkan klaim Nabi Muhammad yang menyatakan telah mengunjungi Palestina lalu naik menuju langit ke-tujuh dalam waktu semalam. Sebagai catatan, Nabi melaksanakan kegiatan luar biasa tersebut […]

  • LPP NU : Konsumsi Padi Organik, Cara Sehat Bersahabat dengan Covid

    LPP NU : Konsumsi Padi Organik, Cara Sehat Bersahabat dengan Covid

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

     ‘Kelompok Kadang Tani Sarowotulus’ sedang memamerkan hasil panen padi organik SEMARANG-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mengajak Nahdliyin untuk merubah sikap dalam menghadapi ancaman Covid-19. Dari yang semula acuh terhadap keberadaan wabah ini menjadi peduli dan mengembangkan pola hidup sehat. Selain itu, PWNU juga mengajak warganya untuk berperan aktif dalam memotong mata rantai penyebaran Covid-19 dengan […]

  • PCNU-PATI

    Memahami Konsep Fikih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Secara etimologi, fikih berasal dari kata bahasa Arab faqiha-yafqahu-fikihan, yang berarti mengerti atau memahami. Orang-orang Arab memaknai fikih dalam konteks kebahasaan dengan mā daqqa wa ghamudha, yang artinya: sesuatu yang samar dan sulit untuk dipahami. Berdasarkan pengertian etimologis kata fikih ini, orang-orang Arab mengatakan faqihtu ma’na kalāmika liannahu qad yaduqqu wa yaghmadhu, […]

  • Sholat Id Dijaga Banser, Masyarakat Apresiasi Positif

    Sholat Id Dijaga Banser, Masyarakat Apresiasi Positif

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    PATI-Hari raya idul qurban atau idul adha selalu mendatangkan kegembiraan bagi masyarakat. Prinsip saling berbagi menjadikan spirit utama setiap momen idul qurban. Beberapa anggota Banser bersiap melakukan pengawalan kegiatan sholat id di Masjid Agung Baitunnur Pati Di Masjid Agung Baitunnur Pati, pentembelihan hewan qurban dilaksanakan Minggu (11/8) pagi setelah shalat ied. Ratusan jama’ah memadati masjid […]

  • Kuatkan Lisensi Publik, LP Ma'arif Gelar Pelatihan Branding

    Kuatkan Lisensi Publik, LP Ma’arif Gelar Pelatihan Branding

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

      Brebes – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Brebes gelar Pelatihan dengan tajuk “Pelatihan Branding, Publikasi dan Pengelolaan Website” pada Rabu (22/11/2023). Pelatihan ini dilaksanakan di Gedung PCNU Kab. Brebes, dalam rangka memfasilitasi publikasi Madrasah dan Sekolah di Lingkungan Ma’arif Kab. Brebes. Lebih dari 60 orang dari berbagai lembaga se-Kab. Brebes menjadi peserta dalam pelatihan […]

expand_less