Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 331
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    NU merupakan organisasi sosial keagamaan yg unik. Didirikan oleh ulama pesantren tahun 1926 di Surabaya. Memiliki jaringan struktur kelembagaan Organisasi Ulama,kedudukan mereka dalam NU sangat penting. Tetapi peran mereka sebagai pemimpin yg berpengaruh pada komunitas mereka sendiri telah membentuk pranata lain, sehingga keberadaan mereka di dalam NU juga mewakili “kepentingan” pranata mereka. Akibatnya struktur itupun […]

  • Religion and Nation; Islam. Photo by Kyle Glenn on Unsplash.

    Religion and Nation; Islam

    • calendar_month Sab, 5 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Sebelum melangkah jauh ke dalam ruang-ruang teoritis, sebuah kajian ilmiah senantiasa mengandaikan upaya penjernihan terma-terma yang digunakan. Upaya penjernihan ini berfungsi untuk membuka cakrawala pemahaman awal sekaligus memetakan rute-rute praksisnya. Mendefinisikan agama, dalam hal ini Islam, secara global dan utuh tentu tidak semudah dengan hanya menyatakan bahwa Islam adalah dogma yang […]

  • YPMNU Pati Gelar Lomba Membatik untuk Anak-Anak

    YPMNU Pati Gelar Lomba Membatik untuk Anak-Anak

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Pncupati – Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (YPMNU) Kabupaten Pati mengadakan lomba membatik untuk anak-anak PAUD, Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-Kanak (TK), di pendopo kabupaten, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional. Ketua YPMNU Kabupaten Pati, Nur Laili, mengatakan bahwa perlombaan membatik bagi anak-anak ini dilakukan secara serentak se-Jawa Tengah. […]

  • PCNU-PATI

    Menumbuhkan Ghirah Akademik Mahasiswa Melalui Diskusi

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Dalam rangka menumbuhkan iklim akademik mahasiswa yang dirasa mengalami kemunduruan, para mahasiswa Program Studi Pengembengan Masyarakat Islam (PMI) Isntitut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) Pati mengadakan diskusi bertempat di kantin IPMAFA, Rabu (15/030/23). Diskusi ini dilakukan tidak lain untuk menumbuhkan ghirah mahasiswa agar tidak pudar dan kembali pada jalur yang benar, yakni mahasiswa […]

  • Kiai Minanurrohman Tegaskan Kunci Kebahagiaan di Depan 120 Pemudi

    Kiai Minanurrohman Tegaskan Kunci Kebahagiaan di Depan 120 Pemudi

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    DUKUHSETI – Pertemuan Rutin PAC Fatayat NU Dukuhseti edisi Januari, dilaksanakan pada Jumat (6/1). Kali ini, Ranting Fatayat NU Kembang yang ketiban jatah menjadi tuan rumah. Dalam rutinan tersebut, pengurus mengundang KH. Minanurrohman untuk menyampaikan mauidhah hasanah. Bukan hanya menuturi 120-an pemudi Dukuhseti, Kiai Minan juga menjadi narasumber dialog interaktif dalam agenda itu. “Memang agenda […]

  • LP Ma'arif NU Pati Gelar Rakerda dan Tanyakuran Harlah ke-96

    LP Ma’arif NU Pati Gelar Rakerda dan Tasyakuran Harlah ke-96

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati, mengadakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang diikuti oleh kepala madrasah tingkat MI/SD, MTs/SMP, dan MA/SMA/SMK, di Hotel New Merdeka, Rabu (17/9/2025). Kegiatan tersebut juga dalam rangka tasyakuran dan peringatan Hari Lahir (Harlah) LP Ma’arif NU yang ke-96 tahun, dengan tema “bermutu dalam ilmu, […]

expand_less