Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 287
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peserta Lomba Pidato Terjebak Khotbah

    Peserta Lomba Pidato Terjebak Khotbah

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Semarang – Dalam perlombaan Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah di Kabupaten Semarang, juri berkomentar peserta masih terjebak ke dalam khotbah daripada pidato. Hal itu diungkapkan Dr. S. Prasetyo Utomo juri Lomba Pidato Bahasa Indonesia MI/SD dan MTs/SMP di sela-sela lomba. […]

  • PCNU-PATI Photo by NEOM

    Konvergensi

    • calendar_month Sen, 9 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami “Konvergensi adalah perpotongan antara sesuatu yang Anda sangat suka atau mahir lakukan dan apa yang juga menjadi ketertarikan orang lain. Cara termudah untuk memahami konvergensi adalah dengan membayangkannya sebagai titik percampuran antara apa yang Anda cinta dan apa yang orang lain mau beli,” ujar Chris Guillebeau. Saya suka dengan istilah […]

  • Ajarilah dengan Cinta

    Ajarilah dengan Cinta

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Ada sesuatu yang membuat saya menyadari bahwa anak-anak tak bisa jika dibentak. Mereka akan menjadi seorang yang penakut dan kemungkinan lainnya akan menjadi seorang pemberontak, nantinya. Mereka tak akan pernah mau patuh pada aturan atau perintah siapapun, termasuk kedua orang tuanya sendiri. Pengalaman yang saya alami saat tanpa sengaja saya membentak […]

  • Jamaah Masjid Besar Baitul Muttaqin Santuni Yatim-Dhuafa

    Jamaah Masjid Besar Baitul Muttaqin Santuni Yatim-Dhuafa

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Takmir Masjid Besar Baitul Muttaqin menyantuni yatim-dhuafa Senin (17/4) malam ini. Panitia penyelenggara menggelontorkan sedikitnya Rp 24,7 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari masyarakat sekitar dan didonasikan kepada 113 yatim, dhuafa dan marbot. “Alhamdulillah santunan dari beliau-beliau sangat bermanfaat khususnya menjelang hari saya,” ujar Supardi, salah satu penerima donasi. Agenda yang dihelat sekaligus […]

  • Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    Pengukuhan Pengurus IKA SMANTA masa bakti 2024-2029

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Tayu.Dalam rangka meningkatkan jalinan silaturahim alumni antar angkatan telah di adakan pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Tayu (IKA SMANTA) Masa Bakti 2024-2029 bertempat di Aula SMA Negeri 1 Tayu Kamis, 7 November 2024 kemarin. Dalam sambutannya Setyo Haryono, S.Pd., M.Pd. selaku pembina IKA SMANTA menyatakan bahwa pengukuhan pengurus ini sebagai salah satu strategi […]

  • LP Ma’arif PBNU Tampilkan Madrasah Inklusif Dan Inovasi Teknologi

    LP Ma’arif PBNU Tampilkan Madrasah Inklusif Dan Inovasi Teknologi

    • calendar_month Ming, 8 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU menampilkan Madrasah Inklusif dan Inovasi Teknologi  oleh Madradah Dibawah LP Ma’arif Jateng pada Pameran Pendidikan Kementerian Agama RI. Dalam kesempatan itu, LP Ma’arif Jateng mewakili LP Ma’arif PBNU di Expo Pendidikan dalam Rangka Hari Disabilitas Internasional tahun 2024 pada 3-4 Desember 2024 di Jakarta. Kegiatan itu adalah kegiatan yang […]

expand_less