Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 461
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

    Angkat Model Pentahelix Bawaslu Grobogan dan Kebumen, Dosen INISNU Juara 3 Call for Papers Bawalsu Kalsel Tingkat Nasional

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

      Banjarmasin – Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda berhasil mendapatkan Juara 3 dalam Call for Papers yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu terungkap dalam kegiatan penutupan Call For Papers Seminar Nasional dan Lokakarya, dengan tema “Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum […]

  • KH. Mukhlison Hadi Singgung NU dalam Acara Maulid

    KH. Mukhlison Hadi Singgung NU dalam Acara Maulid

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    TRANGKIL-Takmir Masjid Sirojul Anam Trangkil menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW., Sabtu (15/11) kemarin. Pengurus takmir, Dr. Jamal Makmur menyatakan bahwa setiap tahun, masjid ini menyelenggarakan peringatan maulid dengan berbagai variasi. KH. Mukhlison Hasi Khoiron menyampaikan tausyiyah dalah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh takmir Masjid Sirojul Anam, Trangkil. “Maulidan merupakan agenda […]

  • Sholatnya Orang Pikun

    Sholatnya Orang Pikun

    • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

      Ilustrasi : Pixabay Pertanyaan : Seperti kita ketahui pada orang yang sudah lanjut usia, bahwa kadang-kadang dia lupa pada pekerjaan-pekerjaan yang setiap harinya dia lakukan. Seperti makan, sholat, dan lain-lainnya bahkan sampai lupa masalah istinja`. Masihkah orang tersebut berkewajiban sholat dan kewajiban lainnya ? Jawaban :Sholat merupakan rukun islam yang kedua setelah membaca syahadat, […]

  • Porsema NU Jateng Berbasis Aplikasi untuk Jaga Mutu dan Sportiviatas

    Porsema NU Jateng Berbasis Aplikasi untuk Jaga Mutu dan Sportiviatas

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Semarang – Bertempat di aula Monumen PKK Jawa Tengah, Jl. Letjend Suprapto, Ungaran, Genuk, Unggaran, Kabupaten Semarang, Panitia Porsema XII Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi yang mengundang semua koordinator juri seni dan olahraga, Kamis sore (9/2/2023). Ketua Panitia Porsema XII Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Abdullah Muchib mengatakan […]

  • MTs Salafiyah Kajen Gelar Tes Tahfidz dan Kitab

    MTs Salafiyah Kajen Gelar Tes Tahfidz dan Kitab

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Salafiyah  Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, adakan ujian tahfidz dan kitab kuning, Sabtu (9/3/2024) pagi. Sebagaimana diketahui, Salafiyah merupakan lembaga pendidikan formal berbasis pesantren yang memiliki Program Unggulan Tahfidz dan Kitab. Pada ujian yang digelar tahunan seperti ini, melibatkan seluruh siswa-siswi kelas 9. Kali ini, ujian diikuti sebanyak 440 […]

  • PN Dukuhseti Sumbang Air Bersih

    PN Dukuhseti Sumbang Air Bersih

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    DUKUHSETI-Luar biasa. Kata itu yang pertama meluncur dari mulut Andif Prasetyo, salah satu Pengurus Cabang Pagar Nusa (PN) Pati melihat kekompakan PAC Pagar Nusa Dukuhseti. Hari ini, Jumat (25/10) pagi anak-anak PN Dukuhseti melakukan Bhakti Sosial (Bhaksos) donasi air bersih. Ketua PAC PN Dukuhseti, Muhammad Faqih menegaskan bahwa bantuan air bersih tersebut merupakan inisiatif dari […]

expand_less