Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puisi Puisi Pulo Lasman Simanjuntak. Photo by Rima Kruciene On Usplash.

    Puisi Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

      JANIN REMBULAN janinnya lahir dari pecahan rahim rembulan pada malam mencemaskan bahkan darahnya mengalir ganjil menyusuri mataair bermuara pada sebuah gua rahasia teramat dalam disimpan sekian waktu ada jarak keras sampai angin dinihari berlalu ke sana dimulai titik perzinahan sungguh menjijikkan, katamu mengurai dua musim menguliti tubuhnya tanpa warna obat di meja operasi berbayar […]

  • Gusdurian dan NU Bagi-Bagi Sembako Plus APD

    Gusdurian dan NU Bagi-Bagi Sembako Plus APD

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Penyerahan paket sembako oleh Gusdurian Peduli dan NU Peduli Kemanusiaan kepada salah satu Warga Kecamatan Tlogowungu yang sedang melakukan Isoman didampingi Camat, Danramil dan Polsek Tlogowungu.   PATI-Salah satu karakter bangsa Indonesia, adalah kuatnya budaya gotong royong. Budaya inilah yang menjadi pilar kokohnya bangsa dunia termasuk Indonesia hingga sekarang. Gotong royong dalam rangka penanganan Covid – […]

  • Mbah Maimun Zubair Sarang

    Mbah Maimun Zubair Sarang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PCNU Kab Pati, [Cerita dalam Cerita…] #Mbah Maimun Zubair, Sarang.  Belum lama ini saya terlibat perbincangan dengan sodara saya di Kauman, Surakarta. Sambil menunggu tokonya, kami terhanyut dalam pembicaraan begitu hangat. Tiba-tiba, entah arah pembicaraannya kemana, lalu sodara saya ini bercerita tentang sosok Mbah Maimun Zubair, Sarang. Sodara saya mengatakan begini,  “Dulu ana sering bolak-balik […]

  • Bangun Kemandirian Ekonomi, PC IPNU IPPNU Pati Luncurkan Kedai Pelajar - PCNU PATI

    Bangun Kemandirian Ekonomi, PC IPNU IPPNU Pati Luncurkan Kedai Pelajar

    • calendar_month Kam, 7 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA – Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU Kabupaten Pati melalui Lembaga Ekonomi, Kewirausahaan, dan Koperasi (Lekas) meluncurkan Kedai Pelajar. Upaya ini untuk membangun kemandirian ekonomi dalam berorganisasi. Direktur Lekas Muhammad Azka mengatakan, Kedai Pelajar merupakan usaha bisnis yang dibangun untuk mewujudkan kemandirian secara keuangan dalam Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Pati. “Kedai Pelajar ini berpeluang untuk […]

  • Kios Kaffah, Pusatnya Perlengkapan Haji dan Oleh-Oleh Khas Pati

    Kios Kaffah, Pusatnya Perlengkapan Haji dan Oleh-Oleh Khas Pati

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Pati – Masyarakat Kabupaten Pati tak perlu kebingungan jika ingin mendapatkan oleh-oleh khas Pati.  Pasalnya, telah hadir Kios Kaffah yang menjual berbagai produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pati.  Kios yang terletak di kompleks Gedung Haji Kabupaten Pati atau di depan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati itu buka setiap hari mulai pukul […]

  • Rakor Perdana PCNU Sepakati Agenda Prioritas

    Rakor Perdana PCNU Sepakati Agenda Prioritas

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

    PATI – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati menyelenggarakan Rapat Pleno Koordinasi PCNU, Lembaga dan Pengurus MWC Se-Kab. Pati, Ahad (25/8) bertempat di lantai III Aula Kantor PCNU Pati. Rakor diawali dengan bacaan Tahlil oleh KH. Abdullah Bahij, salah satu wakil Rais PCNU Pati, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Syubbanul Wathan. Rais […]

expand_less