Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK NU Al-Ma’arif Gembong Membuka Jurusan Akutansi

    SMK NU Al-Ma’arif Gembong Membuka Jurusan Akutansi

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    SMK NU Al-Ma’arif Gembong membuka jurusan baru Akuntansi, jurusan ini telah dibuka mulai tahun lalu, sehingga tahun ini menjadi tahun kedua jurusan Akuntansi dibuka. Sebelumnya SMK NU Al-Ma’arif sudah memiliki jurusan TSM (Teknik Sepeda Motor) dan jurusan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) yang telah meluluskan lima angkatan. Dibukanya jurusan Akuntansi supaya nantinya muncul generasi-generasi akuntan […]

  • PCNU PATI - LAZISNU Pati Luncurkan Program Beasiswa

    LAZISNU Pati Luncurkan Program Beasiswa

    • calendar_month Ming, 14 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Pati- Program beasiswa kembali diluncurkan oleh PC Lazisnu Pati untuk membantu anak bangsa untuk meraih pendidikan pada jenjang perguruan tinggi yang ada di salah satu kampus di Pati. Teguh santoso, selaku sekretaris PC Lazisnu Pati yang diberi tanggung jawab atas program ini mengatakan bahwa program ini merupakan kali kedua setelah peluncuran program beasiswa yang pertama.“Kami […]

  • PCNU-PATi

    PAC Fatayat NU Kecamatan Gunungwungkal masa khidmat 2022-2023, Resmi dilantik

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kecamatan Gunungwungkan, resmi dilantik pada Jumat, 17/2 bertempat di gedung Haji Kecamatan Gunungwungkal. Dalam kegiatan tersebut yang hadir meliputi, PCFNU (Hj. Alfi Hidayah, S. Pd.I WK Ketua dan lilik Khoni’ah,SE (Sekretaris umum), Muspika (Camat,polsek,koramil), Hj. Muntamah (Dewan kehormatan Fatayat NU Kab. Pati dan DPRD Pati),MWC NU dan banom-banomnya dan […]

  • Presiden Pecinta Sholawat Berikan Sembako ke Dapur Umum NU Peduli Pati

    Presiden Pecinta Sholawat Berikan Sembako ke Dapur Umum NU Peduli Pati

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Presiden Pecinta Sholawat, Muh Zen, berikan sembako ke dapur umum NU Peduli Pati, yang berada di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, Sabtu (3/12/2022) siang. Muh Zen memberikan sembako berupa beras, minyak goreng dan lainnya. Sembako itu ia salurkan untuk membantu para relawan NU Peduli Pati dalam menyupali makanan untuk korban banjir.  […]

  • M. Ngisom (baju hitam) saat menyampaikan materi seputar LTN di Gedung PCNU Kota Semarang

    Pimred NU Online Jateng Apresiasi LTN yang Aktif, Pati Masuk Daftar

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    SEMARANG – Pengurus Wilayah NU Jawa Tengah, menggelar FGD penangkalan Hoax, Kamis (14/7) siang ini. Forum diskusi ini diperuntukkab bagi pengurus Lajnah Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN-NU) se-Jawa Tengah. Para peserta yang hadir dalam forum yang digelar di Gedung PCNU Kota Semarang tersebut mendapat pengarahan dari para pemantik. Salah satunya adalah M. Ngisom, Pimpinan […]

  • LDNU bersama IPNU-IPPNU Pati Gelar Ngaji Budaya di Masjid Agung Pati

    LDNU bersama IPNU-IPPNU Pati Gelar Ngaji Budaya di Masjid Agung Pati

    • calendar_month Jum, 29 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Masjid Agung Baitunnur Pati mencatatkan sejarah dengan menggelar ngaji budaya, Kamis (28/3/2024) malam. Masjid yang berada di pusat kota Pati tersebut bakal menjadi rujukan masjid agung lain di Indonesia. “Saya terenyuh. Ini bisa jadi contoh masjid yang lain,” ujar KH Budi Harjono saat berceramah di hadapan ribuan jamaah dalam Ngaji Cangkrukan memperingati […]

expand_less