Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 324
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Imron Jamil Bakal Buka Ngaji Rutin al Hikam di Gembong

    KH. Imron Jamil Bakal Buka Ngaji Rutin al Hikam di Gembong

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.652
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – KH. Imron Jamil yang begitu populer dengan pengajian al Hikamnya, berencana akan membuka kajian rutin di Gembong. Lebih tepatnya, Ngaji Hikam tersebut bakal diselenggarakan setiap Sabtu Pahing di Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Dukuh Sentul, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Pengasuh PPSA, Gus Faiz Aminuddin Shofwan mengorfimasi hal ini kepada pcnupati.or.id, Jumat (31/10). […]

  • Nabi Muhammad dan Sebutir Delima

    Nabi Muhammad dan Sebutir Delima

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    PCNU Kab. Pati Dikisahkan, suatu ketika Siti Khadijah r.a. meminta tolong Nabi Muhammad saw. untuk membelikannya buah delima. Ketika itu kebetulan, belum masuk musim buah delima.  Dengan susah payah, Nabi Muhammad saw. berhasil mendapatkan sebutir buah delima. Buah itu pun dibelinya dengan harga yang mahal. Setelah itu, Nabi bergegas pulang. Di tengah jalan, ia menjumpai […]

  • Pecah, Perayaan HUT IPPNU Di Gembong Berlangsung Semarak

    Pecah, Perayaan HUT IPPNU Di Gembong Berlangsung Semarak

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    GRMBONG-Malam perayaan hari lahir Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) ke-65 di Kecamatan Gembong berlamgsung semarak, Minggu (1/3) malam tadi. Pasalnya, PAC IPNU-IPPNU Gembong menghelat sholawatan bersama. Ketua IPPNU Gembong, diwakili oleh Ketua IPNU, Ahmad Saifuddin (ke dua dari kiri) mengecup tangan Gus Faiz (baju putih) dan K. Ro’fat Hilmy (paling kiri) sebagai simbol ketaatan kepada […]

  • Program ‘Explore More’ Ma’arif Jateng Digelar Di MA Banin

    Program ‘Explore More’ Ma’arif Jateng Digelar Di MA Banin

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    WINONG-Madrasan Aliyah Tarbiyatul Banin menjadi tuan rumah program ‘Explore More’ Kamis (15/8). Kegiatan terebut merupakan kemitraan LP Ma’arif Jawa Tengah dengan Girl Rising Unilever Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dalam pelaksanaannya, LP Ma’arif memilih dua kabupaten untuk dijadikan lokasi program Explore More ini yaitu Kab. Blora dan Kab. Pati. Di Kabupaten Pati, pelatihan […]

  • Petani Harus Mandiri

    Petani Harus Mandiri

    • calendar_month Kam, 21 Apr 2016
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pati. Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Margorejo mengadakan diskusi bersama dengan Pengurus Cabang NU Pati perihal pemahaman pembuatan pupuk organik agar para petani bisa mandiri dan menambah nilai jual ketika panen. Karena wilayah Margorejo   kebanyakan masyarakatnya menggantungkan mata pencariannya dari menanam ketela dan jagung. Diskusi bertempat di Ponpes Al-Akrom Pati Banyuurip Margorejo Pati (09/04) […]

  • Photo by Mufid Majnun

    NU sebagai Pilar Utama dalam Menjaga Keutuhan Bangsa

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 650
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang telah lama menjadi pilar utama dalam menjaga keutuhan negara. Sejak berdiri pada tahun 1926, NU tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan budaya di Indonesia. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai moderasi, […]

expand_less