Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 432
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upzis Gunungwungkal dapat Pembinaan dari PC

    Upzis Gunungwungkal dapat Pembinaan dari PC

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Monitoring dan Pembinaan Lazisnu Pati kepada Upzis Kecamatan Gunungwungkal yang dipusatkan di rumah K. Faishol, Ketua MWCNU GUNUNGWUNGKAL – Unit Pengumpul Zakat, Infaq, dan Sedekah (Upzis) Nahdlatul Ulama NU-Care Lazisnu Kecamatan Gunungwungkal mendapat giliran safari monitoring dan pembinaan yang dilakukan PC Lazisnu Kabupaten Pati. Selasa (23/11) di kediaman K. Faishol, selaku ketua MWC Kecamatan Gunungwungkal […]

  • PCNU-PATI

    Ketua PCNU Pati Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Mapolresta

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Dalam rangka mewujudkan keamanan dan kedamaian negeri, Polresta Pati gelar doa bersama lintas agama bertempat di halaman Mapolresta, Kamis (25/4/2024) malam. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, Ketua MUI Kabupaten Pati, KH. Abdul Karim, Ketua FKUB KH. Manhajussidaf, Ketua PCNU Pati KH. Yusuf Hasyim, Ketua PD Muhammadiyah KH. Lukman Hakim, tokoh Agama Kristen […]

  • NU dan Wirausaha Masyarakat

    NU dan Wirausaha Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Sejak berdirinya tahun 1926, Nahdlatul Ulama menjadi organisasi Islam terbesar di Indonesia. NU mempunyai keunikan tersendiri karena berbasis di pedesaan (urban-based organization), unggul dalam mengembangkan pendidikan Islam tradisional, yaitu pesantren yang tersebar terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimatan Selatan, Sulawesi Selatan dan Mataram. Hal ini menyakinkan kita semua bahwa NU memang organisasi […]

  • PCNU - PATI Photo by Schwoaze

    Macet

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Beberapa bulan lalu. Bulan Maret tepatnya, saat saya ngajak jalan jalan perempuan yang saya sayangi, cintai dan sebagainya. Dari Bumi Mina ke Yogya. Perjalanan kami tempuh lumayan lama. Tak seperti biasanya. Hampir seharian hingga ke kota tujuan. Supir dan kondektur bus mengumpat dengan umpatan tak jelas, mengekspresikan kekesalannya sebab jamnya terlambat. Perjalanan kami sangat melelahkan. […]

  • PCNU-PATI

    Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Prestasi Internasional, Bikin Gel Anti Gatal Berbahan Pelepah Pisang

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali meraih prestasi di ajang internasional. Siswa itu adalah Ulil Albab dan Asrina Citra Hidayah yang baru saja mendapatkan bronze medal dari World Innovative Science Project Olympiad (WISPO) yang digelar oleh Indonesia Scientific Society (ISS), belum lama ini.  Mulanya, kedua siswa itu mempunyai ide […]

  • Bimtek LAZISNU Tayu: Meningkatkan Profesionalisme Pengurus dalam Mengelola Keuangan dan Administrasi

    Bimtek LAZISNU Tayu: Meningkatkan Profesionalisme Pengurus dalam Mengelola Keuangan dan Administrasi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bimtek LAZISNU Tayu: Meningkatkan Profesionalisme Pengurus dalam Mengelola Keuangan dan Administrasi Nupati.or.id – Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) MWCNU Tayu, Kabupaten Pati, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Administrasi Kesekretaritan dan Pengelolaan Keuangan pada Sabtu-Ahad (5-6/7/2025). Kegiatan itu berlangsung di rumah salah satu pengurus LAZISNU Tayu. Ketua LAZISNU Tayu, Moh Fatchurrohman mengatakan, kegiatan […]

expand_less