Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 356
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI. Dunia Anak, dunia Parenting & Dunia Film. Photo by Caroline Hernandez on Unsplash.

    Dunia Anak, dunia Parenting & Dunia Film

    • calendar_month Jum, 7 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa waktu yang lalu saya bersama teman-teman pergi ke bioskop untuk menonton sebuah film. Awalnya cuma berdua, tapi ternyata pas sampai di lokasi ketemu teman-teman yang lain. Dan tanpa disengaja pula kami menonton film yang sama. Miracle In Cell No. 7. Film yang menceritakan tentang bagaimana perjuangan seorang ayah. Sebelumnya saya […]

  • GP Ansor Pati Buka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana dan Pati

    GP Ansor Pati Buka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana dan Pati

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati membuka Posko Mudik di Alun-Alun Juwana, tepatnya di samping Masjid Al Mukarromah, dan di Alun-Alun Simpanglima Pati, tepatnya di depan Masjid Agung Baitunnur. Ketua PC GP Ansor Pati Abdullah Syafiq mengatakan, posko mudik dibuka untuk memberi pelayanan kepada masyarakat yang tengah dalam perjalanan. Pelayanan […]

  • iPhone X beside MacBook

    Pengaruh Medsos pada Kesehatan Mental

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Oleh : Husaini Aktivitas kita sejak bangun tidur hingga tidur lagi kini tak bisa lepas dari gudget dan media sosial (medsos). Ada bahaya besar yang mengancam jika kita kecanduan medsos. Kita bisa saja mengalami kemunduran kemampuan mental atau intelektual karena menghabiskan waktu berlebihan untuk menikmati konten daring yang remeh, berkualitas rendah, tidak penting dan tidak […]

  • YPMNU Pati Gelar Lomba Membatik untuk Anak-Anak

    YPMNU Pati Gelar Lomba Membatik untuk Anak-Anak

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Pncupati – Yayasan Pendidikan Muslimat Nahdlatul Ulama (YPMNU) Kabupaten Pati mengadakan lomba membatik untuk anak-anak PAUD, Raudhatul Athfal (RA) dan Taman Kanak-Kanak (TK), di pendopo kabupaten, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional. Ketua YPMNU Kabupaten Pati, Nur Laili, mengatakan bahwa perlombaan membatik bagi anak-anak ini dilakukan secara serentak se-Jawa Tengah. […]

  • PCNU-PATI

    Usai UKT, Pendekar Pagar Nusa Gelar Bersih-Bersih Waduk

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. GEMBONG – Usai melaksakan UKT, para pendekar Pencak Silat NU, Pagar Nusa melakukan aksi bersih waduk, Kamis (29/12). Agenda ini dilaksanakan di kawasan Waduk Seloromo, Gembong.  Andif Prasetyo, Lembaga Wasit dan Juri PC Pagar Nusa Kabupaten Pati yang menemani peserta UKT menegaskan bahwa aksi ini dilaksanakan dalam rangka membentuk karakter anak.  “Setelah UKT, kita […]

  • NU Jangan Jadi Macan Ompong

    NU Jangan Jadi Macan Ompong

    • calendar_month Rab, 25 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. Jamal Makmur Asmani* KH. Ubaidullah Shodaqah, Rais Syuriyah PWNU Jateng, saat halal bi halal PCNU Pati (Selasa, 24 Mei 2022) di kantor PCNU Pati memberikan warning kepada seluruh elemen NU agar NU jangan menjadi macan ompong. Besar kuantitasnya, tapi tidak mempunyai kualitas kompetitif yang dibanggakan dan dihormati pihak lain. Sudah saatnya NU […]

expand_less