Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mbah Maimun Zubair Wafat di Makkah

    Mbah Maimun Zubair Wafat di Makkah

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Innalillahi wainnailaihi raiji’un, Mbah Moen, KH. Maimun Zubair wafat di Makkah. Ulama kharismatik asal Sarang Rembang yang juga menjabat sebagai Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini dikabarkan wafat disela-sela menunaikan ibadah haji di Makkah. Sebagaimana NU Pati lansir dari situs NU Online, kabar meninggalnya Mbah Moen (panggilan KH. Maimun Zubair) datang dari Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah […]

  • Tanggapi PPKM, PCNU : Jangan Abai, Jangan Lebay

    Tanggapi PPKM, PCNU : Jangan Abai, Jangan Lebay

    • calendar_month Sen, 5 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk menaati peraturan pemerintah terkait pemutusan mata rantainpenyebaran covid-19 KOTA-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dicanangkan oleh Pemerintah berdampak besar bagi masyarakat. Sektor ekonomi, pendidikan hingga sosial keagamaan merupakan sektor yang menerima pengaruh langsung dari PPKM. Pengaruh yang didapatkan kebanyakan merupakan efek […]

  • Zakat dan Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif KH. M.A. Sahal Mahfudz

    Zakat dan Pengentasan Kemiskinan dalam Perspektif KH. M.A. Sahal Mahfudz

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Salah satu masalah terbesar masyarakat Indonesia adalah tingginya angka kemiskinan. Sebagai sebuah masalah, kemiskinan perlu di definisikan terlebih dahulu kemudian di cari factor -factor apa saja yang menyebabkan masyarakat menjadi miskin dan bagaimana kemiskinan itu dapat di minimalisir. Boleh jadi kemiskinan terjadi karena kebodohan yang menyebabkan masyarakat tidak mengetahui masalah dan potensi dirinya. Selain masalah kebodohan boleh […]

  • Inspiratif, Santri Jombang Juara Dua Lomba Kaligrafi Dunia

    Inspiratif, Santri Jombang Juara Dua Lomba Kaligrafi Dunia

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    JOMBANG-Bangga dan penuh semangat. Demikianlah ekspresi yang ditampilkan Zainul Mujib usia dinobatkan sebagai juara dua lomba kaligrafi tingkat dunia. Zainul berhak atas gelar tersebut setelah menyingkirkan 90-an seniman kaligrafi dari penjuru dunia. Zainul Mujib, Santri Denanyar, peraih juara 2 lomba kaligrafi internasional di Berlin, Jerman. (Foto : nu online) Dalam ajang yang digelar di Rumah […]

  • Mahasiswa Prodi PMI IPMAFA Gelar Studi Lapangan di Karaban Valley Asri Pati

    Mahasiswa Prodi PMI IPMAFA Gelar Studi Lapangan di Karaban Valley Asri Pati

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pati. Segenap mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam dari Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) baru-baru ini melaksanakan kuliah lapangan di Karaban Valley Asri, sebuah usaha lokal yang terletak di Desa Gabus, Pati. Sabtu (30/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan antara teori yang diajarkan di kampus dengan praktik langsung di lapangan, khususnya dalam bidang kewirausahaan. Kuliah […]

  • LPBI NU : 10 Tangki Air Bersih Per Hari Masih Kurang

    LPBI NU : 10 Tangki Air Bersih Per Hari Masih Kurang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    PATI-Lazisnu bersama dengan LPBI NU Cabang Pati akhir-akhir ini disibukkan dengan agenda bhakti sosial. Kekeringan yang melanda sebagian daerah di Kabupaten Pati membuat LPBI NU sebagai lembaga yang mengurus penanggulangan bencana harus turun tangan. Tercatat, puluhan desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Pati mengalami kekeringan. Saebagian besar desa tersebut berada di Kecamatan Pucakwangi, Kayen, […]

expand_less