Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 440
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Buku Pintar Aswaja

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Didalam “Buku Pintar Aswaja” ini, Penulis membahas 21 pertanyaan terkait Ahlus Sunnah Wal Jamaah (ASWAJA) yang masih banyak dipertanyakan dikalangan umat islam indonesia. Islam yang masuk ke wilayah nusantara adalah islam yang menganut paham Aswaja. Sampai hari ini, paham Aswaja masih bertahan dengan kokoh yang bersikap tengah-tengah di kalangan umat islam tanpa bermaksud menyalahkan paham […]

  • MWCNU Kayen Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu

    MWCNU Kayen Gelar Doa Bersama Dan Santunan Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KAYEN – MWC NU Kayen hari ini (Rabu, 18/08) bertempat di Gedung NU Kayen menggelar kegiatan Do’a Bersama untuk keselamatan bangsa dan santunan anak yatim piatu dalam rangka memperingati 10 Muharam 1443 H dan juga HUT RI Ke 76. “Kegiatan di laksanakan dengan konsep yang cukup sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan, karena mengingat ini masih […]

  • Pakar Riset dan Inovasi dari BRIN dan Bapperida datang di INISNU

    Pakar Riset dan Inovasi dari BRIN dan Bapperida datang di INISNU

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.859
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar kegiatan bertajuk Workshop Peningkatan Kapasitas SDM INISNU Dalam Bidang Riset dan Inovasi INISNU dan AKPER yang menghadirkan para pakar riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (6/11/2025) di Aula INISNU Temanggung. Hadir sebagai narasumber Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Iptek BRIN Edy […]

  • Angkat Tema Eco Theology Education, INISNU Gelar Seminar Internasional

    Angkat Tema Eco Theology Education, INISNU Gelar Seminar Internasional

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.325
    • 0Komentar

      Temanggung – Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar Seminar Internasional bertajuk “The Transformation of Eco Theology Education”, Senin (19/1/2026) yang berpusat di aula lantai 2 INISNU dan secara virtual melalui Zoom Meeting yang diikuti ratusan peserta dari Indonesia, India, Malaysia, dan USA. Kegiatan ini menjadi forum akademik strategis untuk mendiskusikan transformasi pendidikan ekoteologi […]

  • LP Ma'arif NU PWNU Jawa Tengah Gelar Temu Teknis PORSEMA XIII 2025, Siap Cetak Generasi Sehat, Hebat, dan Berprestasi Dahsyat

    LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Gelar Temu Teknis PORSEMA XIII 2025, Siap Cetak Generasi Sehat, Hebat, dan Berprestasi Dahsyat

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id SEMARANG, 5 Juli 2025 – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah hari ini, Sabtu, 5 Juli 2025, menyelenggarakan rapat koordinasi dan Temu Teknis (Technical Meeting) Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (PORSEMA) XIII Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Muria, Semarang itu menandai langkah […]

  • Pedoman Memulai Bisnis dari Hobi

    Pedoman Memulai Bisnis dari Hobi

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

      Jika berbicara hobi, pasti semua orang mempunyai hobi.Akan tetapi jarang sekali orang yang mau menjadikan hobinya itu untuk memperkaya diri. Padahal apabila kita memulai sebuah bisnis berdasarkan dari hobi tentunya di dalam menjalankannya dengan sepenuh hati. Sebab pekerjaan yang kita jalani berdasarkan kehendak hati.             Sering kali kita tidak menyadari bahwa apa yang sering […]

expand_less