Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 212
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ma’arif NU Jateng akan Gelar Istighotsah Bersama Habib Umar Muthohar

    Ma’arif NU Jateng akan Gelar Istighotsah Bersama Habib Umar Muthohar

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    R. Andi Irawan, ketua PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah SEMARANG-LP Ma’arif NU Jawa Tengah menampakkan kepeduliaannya terhadap penyebaran Covid-19 yang belum juga reda. Salah satunya adalah melalui istighotsah dan doa bersama.  Rencananya, Sabtu (17/7) mendatang, Lembaga NU yang membidangi pendidikan tersebut akan melaksanakan istighotsah secara virtual.  Jika tidak ada halangan, kegiatan yang disiarkan melalui […]

  • Photo by Wolfgang Hasselmann

    Terima Kasih Telah Mencintaiku

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Terima kasih sudah menyapaku hari ini. Rasanya seperti tidak nyata. Beberapa hari yang lalu kamu menyapa. “Lama tak ada kabar?” aku hanya memandangi pesanmu dengan ragu. Kemudian aku abaikan. Belum sempat aku membalas, kamu sudah ada di hadapanku dengan senyum sumringahmu. Bersamamu malaikat kecil dan penjaga hatimu sekarang. Kita berkenalan dan […]

  • NU Salurkan 1000 Paket Sembako Gratis Via Lazisnu

    NU Salurkan 1000 Paket Sembako Gratis Via Lazisnu

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Ribuan beras kemasan siap distribusi dikumpulkan dari para aghniya untuk diberikan kepada kaum dhuafa melalui Lazisnu Kabupaten Pati  PATI-Lembaga Amil Zakat dan Sedekah kepunyaan Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Pati, membagikan 1000 paket sembako, Kam8s (9/4). Hal ini ditujukan kepada kaum dhuafa ditengah wabah covid 19. Adapun isi masing-masing paket adalah berupa beras 1,5 kg dan […]

  • Jama’ah Kolo Kolo Sebar Masker Gratis

    Jama’ah Kolo Kolo Sebar Masker Gratis

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Jama’ah KoloKolo membagi masker kepada Jamaah Sholat Jumat di Masjid Jami’ Baitul Muttaqin, Gembong GEMBONG-Banyaknya Masjid yang menghentikan sementara praktik sholat jumat membuat sebagian warga resah. Pemberhentian sementara ini adalah untuk mencegah persebaran wabah virus corona atau covid 19. Berdasarkan intruksi PWNU Jawa Tengah, daerah yang masih merupakan zona kuning, tetap diharuskan […]

  • Menyelam sambil Minum Air, Berikut Rangkaian Pelantikan Pelajar NU Gembong

    Menyelam sambil Minum Air, Berikut Rangkaian Pelantikan Pelajar NU Gembong

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

      Pelantikan PAC IPNU Gembong dipimpin langsung Ketua PC IPNU Pati GEMBONG – PAC. IPNU-IPPNU Gembong sukses adakan pelantikan pada Minggu (13/2) malam di aula lantai dua Ponpes Shofa Az Zahro’. Acara sakral ini, berjalan penuh khidmat dan semangat. Sebab, selain dihadiri oleh ketua PC IPNU-IPPNU Pati, agenda tersebut juga dihadiri oleh para pengurus MWC-NU, […]

  • MA Salafiyah Kajen Siap Ciptakan Generasi Toleran dengan Keberagaman

    MA Salafiyah Kajen Siap Ciptakan Generasi Toleran dengan Keberagaman

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen Pati berupaya menciptakan generasi yang toleran dengan keberagaman dan peduli terhadap sesama melalui Gerakan Pelajar Lintas Agama Anti Narkoba (Gerlianaba). Dalam rangka mencapai tujuan ini, MA Salafiyah Kajen menggandeng Polresta Pati mengadakan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba dan bullying. Kegiatan ini digelar di Aula madrasah setempat, pada Kamis (14/8/2023) […]

expand_less