Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 164
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU dan Peran Sosial-Keagamaan

    NU dan Peran Sosial-Keagamaan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kenyataan sosial yang semakin berkembang pesat, Nahdlatul Ulama (NU) perlu berperan secara efektif dan optimal dalam menjalankan berbagai fungsinya. Sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang dan pengaruh besar di Indonesia, NU harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang sudah terbentuk. Globalisasi yang […]

  • PK IPNU IPPNU MA Rudlatusy Syubban Adakan Makesta

    PK IPNU IPPNU MA Rudlatusy Syubban Adakan Makesta

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Salah satu prosesi Makesta PK IPNU-IPPNU Raudlatusy Syubban MARGOYOSO – Pimpinan Komisariat IPNU IPPNU Raudlatusy Syubban sukses adakan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) pada Kamis-Jum’at (20-21/1). Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai proses kaderisasi pertama untuk anggota IPNU IPPNU.  Kegiatan yang berlokasi di MA Raudlatusy Syubban, Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso ini diikuti sedikitnya 49 peserta.  Materi yang disampaikan […]

  • Konferancab V Pelajar NU Juwana: Faiz-Nia Terpilih Menjadi Ketua Periode Selanjutnya

    Konferancab V Pelajar NU Juwana: Faiz-Nia Terpilih Menjadi Ketua Periode Selanjutnya

    • calendar_month Ming, 30 Mei 2021
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Konferancab V Pelajar NU Juwana: Faiz-Nia Terpilih Menjadi Ketua Periode Selanjutnya  PAC IPNU IPPNU Juwana telah melaksanakan Konferensi Anak Cabang pada Sabtu (29/5) di SMK Bina Tunas Bakti (BTB) Juwana. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, kegiatan ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Turut hadir perwakilan MWC NU Juwana, Muspika Juwana, Kepala Sekolah SMK BTB […]

  • Pentingnya Kemasan Produk Dalam Pemasaran

    Pentingnya Kemasan Produk Dalam Pemasaran

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Oleh : Aditiya Tri Utami* Branding adalah cara untuk mengenalkan kepada seseorang mengenai identitas terhadap sebuah obyek tertentu. Sehingga saat ini kita berbicara mengenai produk maka branding adalah cara untuk mengenalkan produk kepada konsumen.  Kemasan produk atau packaging produk sangatlah berkaitan erat dengan branding itu sendiri. Jika saat ini anda telah memiliki produk namun belum […]

  • LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Magelang – Lembaga Pendidikan Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Dalam sebuah acara penting yang diselenggarakan di SMK Ma’arif Kota Mungkid pada Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan Zona 8 pada Ahad 23 Maret 2025, Ketua PCNU Kabupaten Magelang, Gus Din, menyoroti jumlah lembaga pendidikan Ma’arif di Magelang yang […]

  • KH. Minan, Orang Pertama yang Mengisi Koin Muktamar di Pati

    KH. Minan, Orang Pertama yang Mengisi Koin Muktamar di Pati

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PATI-Bertajuk kemandirian Ummat, Muktamar NU ke-34 yang akan dihelat di Lampung kian bergaung. Koin Muktamar yang digagas oleh PBNU sudah mulai digalakkan hingga ke akar rumput. K. Niam Suratman, ketua Lazisnu Pati memberikan sosialisasi Koin Muktamar dan Koin NU (untuk kemaslahatan ummat) saat acara launching Koin Muktamar di aula PCNU Pati Minggu (2/2) siang PCNU […]

expand_less