Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

Opsional Lima atau Enam Hari Sekolah Kewenangan Mutlak Satpen.

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 424
  • comment 0 komentar

 

Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati membantah mendukung atau menolak secara mutlak penerapan lima hari sekolah.

’’PCNU Kabupaten Pati tidak menolak atau mendukung secara mutlak kebijakan 5 Hari Sekolah, karena disamping mekanismenya sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, juga berharap tidak terjadi cacat prosedur dalam kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh Pemerintah Daerah,” ujar Ketua PC NU Pati KH Yusuf Hasyim berdasarkan rilis, Senin (7/7/2025).

Rencana tersebut dinilai tidak didahului dengan kajian-kajian yang komprehensif. Meliputi aspek akademik, pendidikan karakter, peraturan perundang-undangan dan aspek sosiologis.

“Urgensi kajian-kajian tersebut sangatlah penting, sebab kebijakan 5 Hari Sekolah akan berdampak luas, komprehen dan dalam jangka waktu yang cukup panjang,“ kata dia.

Dirinya menjelaskan, kebijakan 5 Hari Sekolah tercatat telah pernah mewarnai dinamika pendidikan secara nasional, yaitu melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah, yang ditetapkan pada tanggal 12 Juni 2017.

Permendikbud menyatakan bahwa Hari Sekolah adalah 5 (lima) hari dalam 1 (satu) minggu (pasal 2). Kebijakan itu mendapatkan resistensi (penolakan) secara luas dari beragam kalangan di berbagai daerah.

Sebab adanya resisten yang begitu massif, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tersebut dikoreksi oleh Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang ditetepkan pada 6 September 2017.

“Perpres yang kedudukannya di atas Permendikbud ini menyatakan bahwa kebijakan 5 Hari Sekolah adalah bersifat pilihan, bukan kewajiban dan bisa dipilih oleh Satuan Pendidikan apabila telah memenuhi persyaratan,” ungkap dia.

Dalam Pasal 9 ayat (3) Perpres menyebutkan, lanjut dia, penerapan 5 hari sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah harus mempertimbangkan beberapa hal.

”Kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan; b. ketersediaan sarana dan prasarana; c. kearifan lokal; dan d. pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah/Madrasah.” tutur dia.

Ia mengaku PCNU Pati telah melakukan audiensi dengan Bupati Pati. PCNU Kabupaten Pati pun melakukan tindak lanjut dengan membentuk tim yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, terutama dalam merumuskan Penguatan Pendidikan Karakter Terintegrasi.

Tim ini untuk melakukan kajian dan penyamaan perspektif dalam menyikapi 5 hari sekolah. Dirinya pun menegaskan tidak mendukung dan menolok secara mutlak kebijakan ini.

“Dengan demikian, PCNU Kabupaten Pati sekaligus menyampaikan hak jawab kepada media masa yang telah menyampaikan informasi bahwa PCNU Kabupaten Pati telah mendukung atau menyetujui kebijakan 5 Hari Sekolah di Kabupaten Pati,” pungkasnya

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lazisnu Pati Salurkan Bantuan untuk Keluarga Fitri

    Lazisnu Pati Salurkan Bantuan untuk Keluarga Fitri

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Penyaluran donasi Lazisnu Pati kepada keluarga Fitri PATI – PC Lazisnu Pati memberikan bantuan kepada Fitri, warga desa Randu kuning Pati, Jumat (15/10) siang tadi. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan donasi yang terkumpul dari para donatur.  Fitri adalah seorang janda yang telah memiliki dua orang Puteri. Ia saat ini tinggal bersama ayahnya, Karmin di kampung […]

  • QUO VADIS PENDIDIKAN NAHDLATUL ‘ULAMA; Membaca Problematika Pesantren dan Madrasah

    QUO VADIS PENDIDIKAN NAHDLATUL ‘ULAMA; Membaca Problematika Pesantren dan Madrasah

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama (NU) sesungguhnya memiliki peran yang sangat signifikan dalam proses perkembangan pendidikan terutama pendidikan Islam. Pada dasarnya sejarah pergerakan NU itu sendiri merupakan gerakan pendidikan di seluruh Indonesia.[1]Banyaknya lembaga-lembaga pendidikan seperti pesantren, majlis ta’lim, diniyah atau madrasah yang menjadi basis kultural NU dapat menjadi indikasi gerakan […]

  • MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    MWCNU Margorejo Adakan Konferensi

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 324
    • 0Komentar

    Pada akhir tahun kemarin MWCNU Kec Margorejo mengadakan konferensi pergantian pengurus dengan harapan melalui pergantian pengurus ini MWCNU Kec Margorejo akan berkembang menjadi Majlis Wakil Cabang terbaik Se Kab Pati. Sebab kedepannya lembaga pendidikan milik NU akan di bangun di Kecamatan Margorejo.             “Konferensi kali ini menggunakan sistem Ahwa seperti MWCNU lainnya. Karena dengan pertimbangan […]

  • PCNU- PATI Photo by Yoyo Hins

    Lahir untuk Sepakbola

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Oleh : M Iqbal Dawami “Saya dilahirkan untuk sepakbola, seperti Beethoven yang dilahirkan untuk musik atau Michelangelo yang dilahirkan untuk seni rupa,”kata Pele melalui situs resmi FIFA. “Kalau begitu, saya adalah paduan Ron Wood, Keith Richards, dan Bono (ketiganya adalah musisi dunia). Sayalah wujud dari gairah sepak bola,” kata Maradona tak mau kalah. Dua orang […]

  • PCNU - PATI

    PC Fatayat NU Pati, Melakukan Sinergitas dengan RSI Pati

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pati, Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati mengadakan audisi dengan Rumah Sakit Islam Pati (RSI)dengan maksud dan tujuan Program Tim GPSA Pati, 14 Juni 2022 kemarin. Program kami sudah berjalan 10 bulan. Program inikerjasama antara PP Fatayat NU Pati yang bekerjasama dengan Tim Akatiga. Kami mempunyai wilayah 5 kerja 5 kecamatan yaitu Dukuhseti, Gunungwungkal, Trangkil, Margorejo, […]

  • Ponpes Al-Asas Kajen Gelar Nobar 'Pesta Babi', Ajak Santri Bedah Permasalahan Ekologi di Papua

    Ponpes Al-Asas Kajen Gelar Nobar ‘Pesta Babi’, Ajak Santri Bedah Permasalahan Ekologi di Papua

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13.898
    • 0Komentar

      PATI – Halaman Pondok Pesantren Al-Asas Mubtadi’in, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, dipadati ratusan santri dan masyarakat umum pada Kamis (14/5/2026) malam. Mereka berkumpul untuk menghadiri acara nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter terbaru karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. ​Pengasuh Ponpes Al-Asas, Muhammad […]

expand_less