Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 230
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelas Advokasi Non-Litigasi HMPS HKI UIN Gus Dur, Suarakan Keadilan di Media Sosial

    Kelas Advokasi Non-Litigasi HMPS HKI UIN Gus Dur, Suarakan Keadilan di Media Sosial

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.895
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Keluarga Islam (HKI) mengadakan Kelas Advokasi Non Litigasi yang bertempat di Aula Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan selama tiga hari, Rabu, Jumat dan Sabtu (5,7,8/11/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 32 peserta ini menghadirkan lima narasumber yang punya pengalaman di bidangnya. Salah satu materi pada acara […]

  • Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

      Acara Megengan Bareng yang digelar oleh MWC NU Kayen, tepat pada malam nosfu Sya’ban KAYEN-Tradisi megengan telah melekat di sejumlah kalangan masyarakat di jawa. Upacara penyambutan bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan dengan ragam cara.  “Intinya, megengan itu ekspresi kegembiraan akan datangnya Bulan Ramadhan,” tutur K. Saeku, Sekretaris PCNU Pati.  Salah satunya, kegiatan megengan dilaksanakan […]

  • Gunungan 2000 Kupat-Lepet Diarak, Simbol Kerukunan

    Gunungan 2000 Kupat-Lepet Diarak, Simbol Kerukunan

    • calendar_month Sab, 7 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    GEMBONG – Demi melestarikan tradisi leluhur, warga RT 03 dan 04 RW 03, Dukuh Karangdalem, Desa Gembong, Kecamatan Gembong menggelar aksi parade gunungan 2000 ketupat dan lepet keliling kampung. “Total ada 2000 ketupat dan lepet yang kami arak siang tadi,” ungkap Abdul Jalil, ketua RW sekaligus ketua panitia saat ditemui, Sabtu (7/4) malam. Jalil mengakui, […]

  • Ini Cara GP Ansor Lahar Ramaikan Hari Santri

    Ini Cara GP Ansor Lahar Ramaikan Hari Santri

    • calendar_month Ming, 24 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

      Ruang ‘studio’ talk show yang diselenggarakan oleh PR GP Ansor Desa Lahar, Tlogowungu PATI – Pengurus Ranting Ansor Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,  gelar Talk Show bertema “Reorientasi SDM Unggul untuk Mencegah Lost Generation”, Sabtu, (23/1) malam. Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui google meet ini diadakan dalam rangka memperiangati Hari Santri Nasional […]

  • Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Jateng Apresiasi   Darul Hadlanah

    Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Jateng Apresiasi Darul Hadlanah

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan tahun baru Hijriyah Panti Asuhan Darul Hadlanah yang berada di desa Waturoyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, kedatangan tim monitoring dan evaluasi dari pimpinan Muslimat NU Jawa tengah, Sabtu, (17/10). Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui program kerja dan kegiatan yang ada di Panti Asuhan Darul Hadlanah, mulai dari aspek pendidikan, ketrampilan, sistem pembelajaran, administrasi […]

  • Lagi, KMPP Yogyakarta Lakukan Gebrakan di Bidang Sosial

    Lagi, KMPP Yogyakarta Lakukan Gebrakan di Bidang Sosial

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Susur Sungai Silugonggo Desa Kedungpancing, Juwana oleh para mahasiswa yang tergabung dalan KMPP Yogyakarta. Langkah ini merupakan babak awal Program Bina Desa KMPP Yogyakarta tahun 2021 PATI – Para mahasiswa yang tergabung dalan KMPP (Keluarga Pelajar-Mahasiswa Pati) Yogyakarta kembali menggelar aksi sosial. Mengambil tema besar Bina Desa KMPP Yogyakarta Tahun 2021, dengan tajuk utama ‘Lentera […]

expand_less