Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 575
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    153 Banser Jawa-Bali Ditempa di Kabupaten Pati

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 537
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) se-Jawa dan Bali menempa diri dalam sejumlah kemampuan di Kabupaten Pati. Kegiatan Diklatsus Banser Protokoler dan Tanggap Bencana (Bagana) ini digelar di MI Nurul Huda Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, selama tiga hari, yaitu pada 25-27 Agustus 2023.  Ratusan anggota Banser ini disiapkan untuk menjadi kader yang siap dan […]

  • Lestarikan Khazanah Spiritual, Komunitas Joko Tingkir Ziarahi Makam Wali Pati

    Lestarikan Khazanah Spiritual, Komunitas Joko Tingkir Ziarahi Makam Wali Pati

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 423
    • 0Komentar

    GEMBONG-Komunitas Joko Tingkir yang diprakarsai oleh para pemuda Dukuh Sentul, Desa Gembong Kecamatan Gembong tekankan tentang pentingnya menjaga eksistensi budaya. Sebelumnya, komunitas yang baru berdiri dua tahun silam ini bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan program-program peduli lingkungan, seperti agenda-agenda bhakti sosial dan upaya pelestarian Waduk Gembong. Benar saja, Komunitas Joko Tingkir merupakan salah satu […]

  • PCNU-PATI Photo by David Libeert

    Puisi-Puisi Muhammad Thohir

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Ramadan Penuh Cinta Ramadan kian menyapa Di atas permadani cinta Menyapa dengan penuh bahagia Karena rindu yang semakin membara Menyambut penuh riang Menguatkan iman takwa Membersihkan kotaran jiwa semoga hilang Mendekap pada Sang Maha Cinta Mengiringi jalan menuju ridho-Nya Di bulan suci Bertadarus membaca al-Qur’an dan menghayati Semoga kita tergolong orang-orang yang mendapat ampunan dan […]

  • Jamaah Masjid Besar Baitul Muttaqin Santuni Yatim-Dhuafa

    Jamaah Masjid Besar Baitul Muttaqin Santuni Yatim-Dhuafa

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 304
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Takmir Masjid Besar Baitul Muttaqin menyantuni yatim-dhuafa Senin (17/4) malam ini. Panitia penyelenggara menggelontorkan sedikitnya Rp 24,7 juta. Dana tersebut dikumpulkan dari masyarakat sekitar dan didonasikan kepada 113 yatim, dhuafa dan marbot. “Alhamdulillah santunan dari beliau-beliau sangat bermanfaat khususnya menjelang hari saya,” ujar Supardi, salah satu penerima donasi. Agenda yang dihelat sekaligus […]

  • PCNU-PATI

    PBNU berikan Penghargaan kepada 56 Ponpes, Satu di Antaranya Pesantren Maslakul Huda Kajen

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berikan penghargaan kepada 56 pondok pesantren (Ponpes) di Indonesia, selasa (31/1/2023). Kegiatan yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta ini merupakan acara Anugerah Satu Abad NU.  Adapun puluhan ponpes yang mendapatkan penghargaan tersebut merupakan yang telah berusia lebih dari 100 tahun. Dari daftar penerima penghargaan tersebut, terdapat […]

  • Ratusan Kader IPPNU Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    Ratusan Kader IPPNU Ikuti Sosialisasi Pengawasan Pemilu

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PATI-Pemilu 2024 memang masih jauh. Namun, persiapan deni persiapan telah dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  yang mulai getol mengampanyekan Pemilu sehat dan Bermartabat. Para peserta sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 berpose bersama pimpinan dan staf Bawaslu Pati. Semua peserta merupakan aktivis IPPNU dari seluruh kecamatan di Kabupaten Pati.  Setrlah program […]

expand_less