Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 612
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Ramadan: antara Pati, Semarang, Blora, Temanggung, dan Jogja

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda*  Setiap tempat menyimpan enigma, rasa, karsa, budaya, dan juga kata-kata. Terutama saat Ramadan seperti ini. Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan rahmat, merupakan salah satu momen yang paling dinantikan oleh umat muslim di seluruh dunia. Jika mengingat tempat-tempat tertentu saat Ramadan, yang paling saya ingat tentu Pati, Semarang, Blora, Temanggung, dan […]

  • PCNU-PATI

    Tim Riset MA Salafiyah Kajen Pati Masuk Final Madrasah Young Researchers Super Camp 2023

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Tim riset Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati, menjadi salah satu Finalis Madrasah Young Researchers Super Camp (MYRES) 2023 bidang Ilmu Keagamaan Islam. Perlombaan itu diselenggarakan oleh Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian RI yang diumumkan beberapa waktu lalu.  Tim MA Salafiyah Kajen beranggotakan dua […]

  • Perempuan Memposisikan Diri

    Perempuan Memposisikan Diri

    • calendar_month Ming, 3 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 382
    • 0Komentar

     Oleh : Aditiya Tri Utami Islam memberikan tuntunan yang tegas bahwa semua manusia, tanpa membedakan perempuan dan laki-laki diciptakan untuk sebuah misi yang amat penting sebagai khalifah fil ardh (pemimpin untuk mengelola kehidupan dibumi), paling tidak pemimpin untuk dirinya sendiri. Karena itu, perempuan dan laki-laki diharapkan bekerjasama, bahu membahu, bergotong royong mewujudkan masyarakat yang damai, […]

  • PCNU-PATI Photo by Andrei Slobtsov

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 4

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Salmaaan … come on. Kamu ngapain sih?” Fix, suara itu semakin membuat Salman ge-er. Ditambah provokasi dari sana sini membuatnya ingin mengangkat pantat dan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin. Tapi ia sempat ragu saat meneliti ekspresi wajah para pengurus bagian keamanan, Kang Frans, Kang Husni, dan Kang Rif’al. Ada senyum berbau […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkalan

    Siswa MA Salafiyah Kajen Pati Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Pangkalan

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 552
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id -Sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini, para siswa MA Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, melakukan aksi nyata dengan menanam 2.000 bibit mangrove di pesisir Pantai Desa Pangkalan, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, pada Rabu (14/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema “Hidup Berkelanjutan”. Dalam pelaksanaannya, […]

  • Tanggapi Isu Kekerasan Seksual, Fatayat NU Desa Gembong Datangkan Aktifis HAM

    Tanggapi Isu Kekerasan Seksual, Fatayat NU Desa Gembong Datangkan Aktifis HAM

    • calendar_month Sen, 10 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17.652
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pimpinan Ranting Fatayat NU Desa Gembong, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati lagi-lagi menyelenggarakan sosialisasi yang berkaitan dengan wanita dan keluarga. Dalam momen pertemuan rutin yang digelar Pknpes Shofa Az Zahro’ Gembong pada Sabtu (9/8) pagi, sayap pemudi NU Desa Gembong ini menggelar sosialisasi mengenai kekerasan seksual. Pematerinya, diboyong langsung dari PW Fatayat NU Jawa […]

expand_less