Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 7 Jan 2016
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk Wisudawan IPMAFA 2025

    Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim Sampaikan Tiga Pesan Penting untuk Wisudawan IPMAFA 2025

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.486
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim, menyampaikan tiga pesan penting kepada para lulusan Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) dalam Wisuda Program Sarjana XIV IPMAFA 2025, yang digelar di Aula 1 Kampus IPMAFA pada Sabtu (1/11/2025). Dalam sambutannya, KH. Yusuf Hasyim mengajak para wisudawan untuk menjaga agama, […]

  • Ma'arif Jateng Kukuhkan LP. Ma'arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    Ma’arif Jateng Kukuhkan LP. Ma’arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kab. Demak menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) di Kusma Hotel Kab. Semarang pada 16-17 September 2023. Dalam acara ini, ada beberapa acara seperti penguatan Aswaja lembaga, Bimtek Aset, Sidang Pleno dan pengukuhan. Pengukuhan LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Demak Periode tahun 2023-2028 yang terdiri dari 47 pengurus […]

  • Launching Menara Masjid, Hadirkan Az-Zahir

    Launching Menara Masjid, Hadirkan Az-Zahir

    • calendar_month Rab, 8 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    WEDARI JAKSA – Masjid Baiturrahman Desa Tlogoharum, Kecamatan Wedarijaksa meresmikan, melaunching menara masjid dengan menggelar tasyakuran bertajuk sholawatan menghadirkan Habib Ali Zainal Abidin Assegaf dari Pekalongan. Acara tersebut dihadiri Bupati Pati, H. Haryanto didampingi oleh Forkopimcam, ada Kapolsek dan Komandan Koramil Kecamatan Wedarijaksa (Selasa malam, 7/06/2022). Bupati Pati, H. Haryanto mengatakan, “Selamat atas berdirinya Menara […]

  • PCNU PATI

    Nikmat yang Terlupakan

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Siang ini, suasana rumah sakit mulai ramai, berbeda dengan pagi tadi. Saya sedang menemani anak saya yang bungsu, yang kini terbaring lemah di tempat tidur. Tidak ada yang lebih berat bagi seorang orang tua selain melihat anaknya sakit. Saya duduk di sampingnya, memperhatikan wajahnya yang tampak pucat, berharap ia segera […]

  • PCNU Pati Rumuskan Khidmat Pitu

    PCNU Pati Rumuskan Khidmat Pitu

    • calendar_month Kam, 26 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PNCU) Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim menjelaskan bahwa pihaknya telah merumuskan “Khidmat Pitu” sebagai panduan utama dalam menjalankan program kerja dan pelayanan kepada umat. Hal itu ia sampaikan saat acara Pelantikan Lembaga dan Musyawarah Kerja I PCNU Kabupaten Pati Masa Khidmat 2024-2029, di Kampus Institut Pesantren […]

  • PCNU-PATI

    Syekh dari Yaman Kunjungi MTs Silahul Ulum

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-TRANGKIL – MTs Silahul Ulum kedatangab tamu Syekh dari Hadramaut, Yaman, Ahad (3/9/2023). Beliau adalah Syekh Muhammad Hasan Mudir di Ribath Bahrun-Nur Mukalla Hadramaut yang hadir di Indonesia untuk berkunjung di beberapa tempat.  Syekh Hasan hadir saat para siswa melaksanakan jamaah Shalat Dhuha. Kepala MTs Silahul Ulum, Hariri mengatakan, sebelum Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ada […]

expand_less