Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Ucapan Nadzar

Ucapan Nadzar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
  • visibility 776
  • comment 0 komentar

Sebagian orang Jawa, kalau punya hajat sering mengucapkan lafadz tertentu yang yang menyatakan kesanggupannya melakukan sesuatu apabila hajatnya terpenuhi, misalnya : do`akan aku kalau aku berhasil kamu saya beri uang atau besok hari raya qurban aku menyembelih kerbau.

Pertanyaan :

  1. Termasuk nadzarkah ucapan-ucapan tersebut ?

Jawaban : Ucapan seperti itu tidak termasuk nadzar, kecuali bila disertai sighot (lafadz-lafadz) yang menunjukkan iltizâm  (kesanggupan) yang telah ditentukan dalam nadzar, misalnya : “aku bernadzar, aku mewajibkan diriku, aku menyanggupi, untuk Allah wajib atas diriku” dan lain sebagainya.

Atau tidak disertai lafadz yang menyatakan kesanggupan, tetapi ada niat dalam hati. Karena lafadz yang diucapkan diatas termasuk kinayah dalam nadzar yang jadi nadzar bilamana diniati nadzar. Dan bila mana tidak disertai lafadz Iltizam atau niat nadzar, maka hal tersebut hanyalah wa`du (janji) yang hukumnya ada perbedaan pendapat ulama`. Menurut ulama` Syafi`iyyah ; hukumnya tidak wajib ditepati. Sedangkan menurut ulama` Malikiyyah dan imam As-Subkiy (dari Syafi`iyyah) hukumnya wajib ditepati.

Referensi :

  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 265
  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 166
  • Tanwîr al-qulûb, hal. 261
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 209
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 226-227

2. Bolehkah mengganti sesuatu yang disanggupi dengan yang lain ?

Jawaban :Bila kesanggupan tersebut termasuk nadzar, maka hukum penggantian adalah sebagai berikut ;

  • Bila yang disanggupi mu`ayyan (ditentukan barangnya), maka tidak boleh diganti.
  • Bila yang disanggupi barang yang tertentu jenisnya dan tidak mu`ayyan,  maka harus mengeluarkan yang termasuk jenisnya, tidak boleh diganti dari jenis yang lain.

Catatan : bila tidak dijumpai yang dinadzari (jenis tidak ada), maka boleh diganti dengan jenis yang lain. Misalnya unta diganti dengan sapi, tetapi juga mengeluarkan lebihan harga. Contoh : unta seharga Rp. 1.000.000-, sapi Rp. 750.000-, maka ia juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 250.000,-.

Referensi :

  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 367-368
  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 368-369
  • Roudloh at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 592
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • momjunction.com

    Dari Dongeng Kita Belajar Parenting

    • calendar_month Jum, 29 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Saat saya tengah bersantai dikamar, tiba-tiba muncul notifikasi dari salah satu akun media sosial saya. Seseorang membagikan postingan orang lain berisi 25 dongeng sebelum tidur untuk anak. Rasa penasaran saya membawa jemari untuk membuka postingan yang dibagikannya. Awalnya saya berpikir jika postingan tersebut hanyalah gambar judul semata, tapi saya salah. Ada […]

  • Peroleh 20 Medali, Kontingen Pati Menempati Urutan Keempat Porsema XIII Jateng

    Peroleh 20 Medali, Kontingen Pati Menempati Urutan Keempat Porsema XIII Jateng

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 682
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Kontingen Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menempati urutan keempat dalam Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII Jawa Tengah Tahun 2025, yang berlangsung di Kabupaten Wonosobo. Adapun urutan juara diumumkan pada penutupan Porsema XIII di Gedung Sasana Adipura Kencana, Wonosobo, Sabtu (13/9/2025) pagi. […]

  • Pengurus Ranting Ansor Lahar Resmi Dilantik

    Pengurus Ranting Ansor Lahar Resmi Dilantik

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 459
    • 0Komentar

    Ketua Ranting Ansor Lahar (pakai masker) menerima jabatan secara simbolis dari perwakilan PAC Ansor Kecamatan Tlogowungu PATI – Pengurus Ranting Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati masa khidmah 2021 – 2023 resmi dilantik di aula balai desa setempat, (19/9) siang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kepala Desa Lahar, tokoh agama, Ketua […]

  • Genjot Kemandirian Ekonomi, Fatayat Dilatih Bikin Kosmetik

    Genjot Kemandirian Ekonomi, Fatayat Dilatih Bikin Kosmetik

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    PATI – Fatayat NU Pati baru saja memperoleh. Pasalnya, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Fatayat NU memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan Wira Usaha Baru (WUB) mulai Senin (30/5) hingga Kamis (2/6) esok. Nining Sugiarti yang saat ini memegang tampuk PLT Fatayat NU Pati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program yang diselenggarakan oleh Kemenprin dan bekolaborasi dengan Komisi […]

  • LAKPESDAM NU Pati Berikan Percontohan Vertikultur

    LAKPESDAM NU Pati Berikan Percontohan Vertikultur

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia NU Pati melakukan pendampingan di Panti Asuhan Darul Hadlanah Desa Waturoyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, Rabu (27/1). Kegiatan ini merupakan program dari divisi lingkungan yang konsen dalam bentuk pendampingan di bidang pemberdayaan seperti daur ulang sampah, tanaman vertikultur, holtikultur dan penghijuan. Pada kegiatan ini misalnya, Lakpesdam melakukan kegiatan dalam […]

  • Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 544
    • 0Komentar

      Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis Pati 9 Maret 2021 Dalam rangka memperingati harlah ke 71 thn Fatayat NU  Pati. ajak kader Fatayat Pelatihan desain grafis untuk meningkatkan publikasi Fatayat. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 berlokasi di gedung PCNU Pati  lt 3 di bimbing langsung oleh […]

expand_less