Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Salam Via Hand Phone

Salam Via Hand Phone

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

HP adalah barang elektronik yang sangat praktis. Dengan menggunakan HP orang dapat berhubungan dengan siapa saja,kapan saja dan dimana saja.

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya salam kepada orang yang bukan mahrom baik itu Via SMS/call?

Jawaban : Hukumnya sebagaimana asalnya

Catatan : bagi perempuan hukumnya haram memulai salam kepada laki-laki lain dan mejawab salam nya.

bagi laki-laki makruh memulai salam kepada perempuan lain dan menjawab salamnya  namun jika perempuan sholihah maka hukumnya boleh jika tidak menimbulkan fitnah 

Referensi:

  • Syarh an Nawawiy ala muslim  juz 8 hal 196
  • Fathul Muin juz 4 hal 215 & 211
  • Hamisy Fathul Wahab juz2 hal 242
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Banser Pati Gelar Apel Akbar di Juwana

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id.- Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pati menggelar silaturahmi dan konsolidasi kader besar-besaran. Acara yang dirangkai dengan Apel Akbar Banser ini, dilaksanakan di Pulau Seprapat, Juwana, Minggu (15/10/22). Kepala Satuan Koordinasi Cabang (Kasatlorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Pati Muhamad Sutomo mengemukakan, apel digelar dalam rangka memeringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Kesaktian Pancasila, […]

  • Innalillah, KH. Abdullah Fauzan, Mursyid Thoriqoh Naqshabandiyah Berpulang

    Innalillah, KH. Abdullah Fauzan, Mursyid Thoriqoh Naqshabandiyah Berpulang

    • calendar_month Rab, 26 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KH. Abdullah Fauzan (peci putih) dalam kenangan bersama para santrinya GEMBONG – MWC NU Kecamatan Gembong berduka. Salah seorang tokohnya berpulang ke rahmatullah.  Pada Selasa (5/1) kemarin, KH. Abdullah Fauzan, Mustasyar MWC NU Gembong menfgembuskan nafas terakhir di rumah duka, Dukuh Posono, Desa Klakahkasihan, Kecamatan Gembong.  Jenazah al maghfurlah dikebumikan Rabu (26/1) pagi tadi. Ratusan […]

  • PCNU-PATI Photo by Paul

    Hobinya adalah Masa Depannya

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Beberapa waktu lalu, saya diperkenalkan dengan seorang aktivis perempuan oleh salah satu kawan baik saya. Seorang novelis dan penggiat literasi.  Perempuan yang memiliki segudang kesibukan dari mulai menjadi ibu rumah tangga sampai menjadi jurnalis media, berbagi pengalaman tentang lika liku perjalanan hidupnya. Sejak kecil ia sudah gemar membaca dan menulis. Hingga […]

  • Photo by Panatagama

    Pernikahan Kritis Part I

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Jujur, Dek Jila. Kamu udah berzina sama bule Kanada itu?” “Astaghfirullah … Mas, hati-hati kalau ngomong.” “Ah ya, ummi memang benar. Lelaki bule pasti lebih memesona dibanding aku. Aku tahu kamu sakit hati aku menikah lagi. Tapi kamu kan tahu aku terpaksa.” “Mas … tolong jangan telan mentah-mentah fitnah keji itu. […]

  • PCNU - PATI Photo by Manas Taneja

    Hukum Minum Air Yang Berada di Masjid

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

          Ada seorang melakukan perjalanan pada saat dia berpuasa.Ketika waktu maghrib tiba,dia mampir ke masjid untuk melakukan solat.karena seharian berpuasa,dia haus,maka dia sekalian minum air dari kulah masjid. Pertanyan: Bagaimana hukum minum air yang berada di masjid? Jawaban : Boleh apabila dilokasi tersebut  tidak ada larangan tertentu Referensi : Al Fatawiy Al Fiqhiyyah Al Kubro […]

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana, akhir-akhir ini. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban perjalanan […]

expand_less