Peran Pesantren dalam Pemberdayaan Masyarakat
Oleh: Siswanto
Pemberdayaan pada dasarnya merupakan proses yang dilakukan untuk mereduksi ketidakberdayaan dan ketergantungan masyarakat pada orang lain. Karena bentuk ketergantungan sosial pada masyarakat akan menyebabkan seseorang menjadi tidak berdaya dan terbelenggu. Oleh karena itu, proses pemberdayaan di masyarakat sangat penting guna membentuk mindset dan kemandirian masyarakat.
Dan biasanya proses pemberdayaan masyarakat biasanya diadvokasi oleh actor-aktor Pembangunan seperti non-government organization. Sedangkan hasil dari proses pemberdayaan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sumber daya alam. Proses pemberdayaan masyarakat juga memungkinkan masyarakat untuk mengorganisir dan mempengaruhi perubahan sosial yang ada di lingkungan masyarakat.
Oleh karena itu, implementasi pemberdayaan masyarakat dilaksanakan secara berbeda-beda sesuai dengan kondisi masyarakat. Dan pada dasarnya pemberdayaan berfungsi untuk menyeimbangkan struktur kekuasaan dalam sebuah komunitas dengan cara mengendalikan tujuan dari Pembangunan sosial-kemasyarakatan.
Adapun tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah membantu masyarakat untuk mengembangkan asset dan kapasitas masyarakat miskin untuk berpartisipasi, mempengaruhi, dan menjaga akuntabilitas institusi yang mempengaruhi hidup masyarakat. Sedangkan elemen dasar pemberdayaan adalah hak-hak, sumberdaya dan dukungan kepada informasi, partisipasi, dan akuntabilitas.
Selain itu juga, pemberdayaan masyarakat bukan hanya meliputi padapenguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pada pranata-pranatanya. Menanamkan nilai-nilai budaya modern, seperti kerja keras,hemat, keterbukaan, dan kebertanggungjawaban adalah bagian pokok dari upaya pemberdayaan di masyarakat. Dan esensi dari pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat,tetapi juga penguatan pada pranata sosial di lingkungan masyarakat.
Pesantren sebagai pusat pemberdayaan masyarakat
Sejak awal pendiriannya, pesantren sesungguhnya telah berperan sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Peran ini memang tidak didasari sejak awal oleh pesantren, karena focus utamanya terletak pada pendidikan keagamaan Islam. Namun masyarakat sekitar pesantren maupun para wali santri pada umumnya menjadikan kiai sebagai tempat bertanya dan berkonsultasi dalam pelbagai persoalan, baik itu persoalan agama maupun persoalan sosial yang mereka hadapi dan perlu segera dicarikan jalan kelaur.
Pada titik ini, pesantren telah menjadi rujukan dalam pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, pesantren dipandang memiliki potensi untuk melakukan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat. Namun karena keterbatasan pesantren, potensi tersebut berjalan alamiah tanpa ada pengembangan-pengembangan yang terorganisir dan sistematis untuk menjalankan fungsi tersebut.
Menurut Zubaedi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pesantren dapat menempatkan diri sebagai dinamisator dan katalisator pembangunan masyarakat bukan hanya di bidang keagamaan, namun juga di bidang-bidang kehidupan sosial lainnya.
Dalam konteks ini, ada dua pendekatan yang dapat dilakukan oleh pesantren. Pertama, membuat program kemasyarakatan yang tumbuh dan dikembangkan sendiri oleh inisiatif pihak pesantren. Kedua, pendekatan program kemasyarakatan yang dikembangkan atas suatu kerja sama dengan pihak luar.
Maka sebagai inisiator pesantren dalam kaitannya dengan proses pengembangan masyarakat bisa memosisikan dirinya sebagai pusat penyuluhan Kesehatan pusat pengembangan teknologi tepat guna bagi masyarakat perdesaan dan pusat pemberdayaan bidang masyarakat, di samping tugasnya sebagai lembaga pendidikan keagaamaan.
Dengan demikian,pesantren yang pada awalnya sebagai lembaga pendidikan sosial-kemasyarakatan yang ada di desa, pelan-pelan sudah menggalakkan pelbagai program yang tujuannya adalah untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui program yang sudah dijalankan. Misalnya program ekonomi kreatif, peternakan, dan pertanian. Itu semua dilakukan untuk mengentaskan angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan.