Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
  • visibility 554
  • comment 0 komentar

Oleh: Umar Hanafi

Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara.

Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. Mereka -tentu penulis juga-  marah dengan putusan hakim Eko Aryanto.

Vonis ini berbeda dengan kasus Nenek Asiani yang sempat dituding mencuri 7 batang kayu milik Perhutani. Ia harus menghadapi ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berbeda jauh dengan persidangan Harvey Moeis yang diwarnai senyuman oleh terdakwa, nenek asal Situbondo, Jawa Timur, itu memohon-mohon sambil berlutut kepada hakim supaya tidak mendapat hukuman.

Kasus Harvey Moeis juga sangat timbang dengan kasus yang menjerat politisi Partai Demokrat, Angelia Sondak. Suami Aji Massaid yang menerima suap dari perusahaan Nazaruddin sebesar Rp 12,5 itu mendapatkan hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2013.

Netizen juga ramai-ramai membuat video satir. Mereka, tentu penulis juga, rela dipenjara 6,5 tahun bila mendapatkan imbalan Rp 300 triliun. Bahkan ada yang mau dipenjara 6,5 tahun dengan imbalan jauh lebih kecil, Rp 1 triliunan.

Tak berhenti di sana, usai vonis ini, ceramah KH Zainudin MZ mendadak viral. Dengan bantuan teknologi AI, netizen mengkritik hakim Eko Aryanto dengan memasukkan suara ceramah Dai Sejuta Umat, Kiai Zainuddin MZ.

Netizen Negeri Konoha  memang jago. Dalam ceramahnya, Kiai Zainuddin mengungkapkan bakal ada di suatu masa, penegak hukum yang mentalnya seperti anjing.

“Anjing akan setia kepada siapa saja yang memberikannya daging. Kalau diminta jaga rumah, dia tidak bisa membedakan mana yang maling dan mana yang tamu. Kalau yang datang tamu, dia tidak bawa apa-apa pasti digonggong,” katanya.

Rasa-rasanya, penegak hukum yang mentalnya bak anjing ini tidak ada di Indonesia. Penegak di Indonesia sudah bersih, tak mungkin mempunyai mental anjing seperti yang digambarkan KH Zainuddin dan para netizen.

Putusan Hakim Eko Aryanto kepada Harvey Moeis menunjukkan kearifannya dalam memutuskan perkara. Dirinya memilih menghukum ringan Harvey Moeis lantaran tak mau memberikan hukuman yang berat bagi orang yang belum tentu bersalah di mata Tuhan.

Kalau memang bersalah, yang mulia hakim Eko Aryanto memberikan kesempatan Harvey Moeis  untuk bertobat dengan tak memvonis hukuman mati bagi koruptor seperti di China. Bila tak bertobat, mungkin Eko Aryanto berharap agar hukuman Harvey Moeis tak habis di dunia.

Hakim Eko Aryanto memberikan celah agar Harvey Moeis juga mendapatkan hukuman di akhirat nanti. Kearifan hakim Eko Aryanto mencerminkan kearifan penegak hukum lainnya.

Gambaran KH Zainuddin MZ bahwa akan ada penegak hukum yang tak bisa membedakan penjahat dan orang baik rasa-rasanya tidak di Indonesia. Rasa-rasanya penegak hukum di Indonesia sudah baik dan purna menjalankan kewajibannya.

Tak ada proyek pesanan bagi pemberi jabatan dan makan. Para penegak hukum di Indonesia menegakkan hukum dengan kearifan, kejujuran dan keadilan. Mungkin dan semoga saja.

Umar Hanafi, Kordinator Bidang Media dan Penyiaran PC LTNU Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MWCNU Juwana Adakan Nikah Massal Gratis

    MWCNU Juwana Adakan Nikah Massal Gratis

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.442
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Juwana menggelar nikah massal, di Kantor Urusan Agama (KUA) Juwana, Kabupaten Pati, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri 2025. Ketua MWCNU Juwana, Abdul Manan, mengatakan bahwa nikah massal itu diikuti oleh enam pasang pengantin. Sebetulnya, pihaknya menargetkan 50 pasang pengantin mengikuti program […]

  • PC IPNU/IPPNU Gelar Koordinasi dengan Dua Ranting

    PC IPNU/IPPNU Gelar Koordinasi dengan Dua Ranting

    • calendar_month Ming, 21 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    PATI-PC IPNU/IPPNU Kabupaten Pati hari ini (21/7) menggelar koordinasi dengan dua Pengurus Ranting Sekaligus. Agenda tersebut dikhususkan untuk membahas tentang kaderisasi dan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) IPNU/IPPNU. Pertemuan singkat tersebut berlangsung di Gedung PC NU Pati lantai dua mulai pukul 10.30 sampai dengan 13.00 WIB. Dua ranting yang hadir adalah sari Kepoh Kencono dan Karangwotan. […]

  • PCNU-PATI Photo by Chi Lok TSANG

    Urgensi Pendidikan di Pesantren

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pondok pesantren pada umumnya dikenal sebagai lembaga Pendidikan tertua di Pulau Jawa-Madura, dan Nusantara. Pondok pesantren berkemampuan tinggi dalam berswakarya dan berswakarsa dalam menyelenggarakan Pendidikan. Misi yang mulia selama ini lebih bercorak pada Pendidikan agama yang berorientasi pada pembentukan budi pikerti atau karakter santri, baik pada ranah agama maupun akhlak. Sehingga pesantren […]

  • NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Potongam video pernyataan sikap PCNU Pati dan Banom-Banomnya dalam usaha penutupan bisnis prostitusi di Kabupaten ini.  PATI – Masih hangat dibicarakan berita soal deklarasi penutupan bisnis-bisnis prostitusi yang ada di kabupaten Pati oleh Bupati Haryanto. Pernyataan yang dilaksanakan Rabu (18/8) itu disaksikan oleh banyak pihak, salah satunya adalah NU.  Di kesempatan lain setelah deklarasi tersebut, […]

  • Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

    Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Kabar NU Pati. Pada hari selasa, 16 Desember 2014, LAKPESDAM PCNU Pati menyelenggarakan acara seminar dengan tema “Menanggulangi Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”, bekerja sama dengan Legal Resources Center for Gender Justice and Human Rights (LRC-KJHAM) asal Kota Semarang.  Acara ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh LAKPESDAM NU Pati pada periode ini, yang dihadiri sejumlah […]

  • PCNU-PATI

    Siswa MA Salafiyah Kajen Raih Prestasi Internasional, Bikin Gel Anti Gatal Berbahan Pelepah Pisang

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali meraih prestasi di ajang internasional. Siswa itu adalah Ulil Albab dan Asrina Citra Hidayah yang baru saja mendapatkan bronze medal dari World Innovative Science Project Olympiad (WISPO) yang digelar oleh Indonesia Scientific Society (ISS), belum lama ini.  Mulanya, kedua siswa itu mempunyai ide […]

expand_less