Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 15.770
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Bulumanis Kidul

    2000 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Bulumanis Kidul

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Seorang mahasiswa sedang menanam bibit mangrove di bibir antai Bulumanis Kidul PATI-Kabupaten Pati memiliki pantai sepanjang 60 kilometer yang membentang dari wilayah Kecamatan Dukuhseti hingga Batangan. Namun demikian, masih terdapat beberapa titik  lokasi yang perlu diperhatikan karena masih banyak kawasan pesisir yang rusak akibat abrasi serta akresi. Salah satu upaya pelestarian di kawasan yang telah […]

  • Suluk Maleman Menyoal Tuhan dalam Pemahaman Manusia

    Suluk Maleman Menyoal Tuhan dalam Pemahaman Manusia

    • calendar_month Ming, 20 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Pemahaman manusia tentang Tuhan, karena perbedaan sudut pandang, acap menjadi rumit dalam banyak pembahasan. Masalah inilah yang mencoba dibedah di forum NgAllah Suluk Maleman yang digelar pada Sabtu (19/7) di Rumah Adab Indonesia Mulia. Awalnya Anis Sholeh Ba’asyin menggaris-bawahi bahwa apa yang disebut ateisme bukanlah gejala baru. “Dalam sejumlah teori, ditegaskan bahwa pada […]

  • Pengurus PAC Fatayat dan Ansor Tlogowungu Resmi Dilantik

    Pengurus PAC Fatayat dan Ansor Tlogowungu Resmi Dilantik

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 590
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id-  Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tlogowungu beserta Pengurus Ranting (PR) Fatayat NU se-Kecamatan Tlogowungu dan PAC Ansor resmi dilantik.  Pelantikan itu bertempat di Aula Balai Desa Lahar, Ahad (1/1/2023) siang. Kegiatan itu dihadiri oleh ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim, Ketua PC Ansor Pati Abdullah Syafiq, Ketua PC Fatayat NU Pati […]

  • PCNU - PATI

    Berbagi di Bulan Muharram

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Pati- Beberapa UPZIS MWC NU yang ada di Kabupaten Pati serentak menggelar kegiatan santunan Yatim Piatu dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Islam 1444 H, Ahad (7/8). Diantaranya UPZIS MWC Gabus, UPZIS MWC Gunungwungkal, UPZIS MWC Dukuhseti, dan UPZIS MWC Sukolilo. “Bulan Muharram adalah hari rayanya anak yatim. Maka kami bermaksud membahagiakan mereka dengan menyayangi serta […]

  • Awas… Bahaya Laten HTI

    Awas… Bahaya Laten HTI

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Di antara keistimewaan syari’at Islam dari agama lainnya ialah adanya sanad atau mata rantai yang berkesinambungan hingga pembawa syari’at itu sendiri; Rasulullah. Karena itulah munculnya faham-faham menyimpang yang dapat menyesatkan umat Islam sangat kecil kemungkinannya untuk tidak terdeteksi. Sanad inilah yang kemudian menjadi tradisi di kalangan Ahlussunnah untuk selalu d ilestarikan, karena dengan terus membudayakannya […]

  • Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga

    Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 452
    • 0Komentar

      NU Pati – Suarakan kemanusiaan NU Peduli gencar membantu warga. Pada Selasa (23/3/2021), gerakan kemanusian tersebut dilakukan dengan memberikan bantuan paket sembako dan bedah rumah Kegiatan dalam rangka membangun semangat jiwa sosial kemanusiaan yang di perkasai NU Peduli Pati ini berlangsung dibeberapa lokasi terutama  Dukuh Muktisari Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo, Desa Klakahkasihan Kecamatan Gembong, […]

expand_less