Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 15.758
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamaah Haji Pati Mulai Pulang Pekan Depan, Ini Jadwalnya

    Jamaah Haji Pati Mulai Pulang Pekan Depan, Ini Jadwalnya

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 754
    • 0Komentar

      PCNU.OR.ID, Pati – Jamaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah dijadwalkan mulai pulang pada pekan depan. Jadwal pemulangan pun telah dirilis Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat yang mempunyai keluarga yang sedang ibadah haji pun perlu menyimak. Plh Kepala Kemenag Kabupaten Pati Abdul Hamid memaparkan, 1.396 jemaah haji bakal dipulangkan mulai Senin (23/6/2025) hingga Jumat (11/7/2025). […]

  • Naharul Ijtima’ di “Kampung Ace” Cabak Tlogowungu

    Naharul Ijtima’ di “Kampung Ace” Cabak Tlogowungu

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 570
    • 0Komentar

    Warta NU; Sehabis sholat Jum’at,6 Maret 2015 Pengurus Harian PCNU Pati bergegas menuju kantor untuk Turba ke ranting dan MWC se-kab. Pati. Kebetulan pada acara Naharul Ijtima’ yang pada jum’at kali ini giliran di MWC Tlogowungu. Masjid yang dipilih sebagai tempat pertemuan adalah Masjid Al Ikhlas Ds. Cabak Kec. Tlogowungu yg merupakan desa penghasil buah […]

  • PCNU PATI - PKD GP Ansor Margoyoso Diikuti Kalangan Akademisi

    PKD GP Ansor Margoyoso Diikuti Kalangan Akademisi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 633
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Pelatihan Kepemimpinan sudah menjadi hal pokok bagi setiap organisasi. Tak terkecuali, sayap pemuda NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Jumat (12/8) pagi, PAC GP Ansor Kecamatan Margoyoso baru saja melangsungkan agenda pembukaan PKD (Pelatihan Kepemimpinan dasar). Kegiatan yang rencanannya berlangsung sampai Minggu (14/8) tersebut, digelar di Kampus Institut Pesantren Matholi’ul Falah (Ipmafa), Margoyoso. Dalam […]

  • PCNU-PATI

    Pengurus PAC Fatayat NU Tlogowungu Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 2 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Tlogowungu beserta Pengurus Ranting (PR) Fatayat NU se-Kecamatan Tlogowungu resmi dilantik. Pelantikan itu bertempat di Aula Balai Desa Lahar, Ahad (1/1/2023) siang. Kegiatan itu dihadiri oleh ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim, Ketua PC Ansor Pati Abdullah Syafiq, Ketua PC Fatayat NU Pati Hj. Asmonah berserta pengurus […]

  • NU PEDULI MWCNU Tambakromo Serahkan Donasi ke Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati

    NU PEDULI MWCNU Tambakromo Serahkan Donasi ke Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.998
    • 0Komentar

      NU Peduli MWCNU Tambakromo menyerahkan bantuan donasi kepada Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan penyerahan donasi ini berlangsung di Posko Induk NU Peduli PCNU Kabupaten Pati dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan. Donasi diserahkan langsung oleh Nasir selaku Ketua NU Peduli MWCNU Tambakromo dan diterima oleh admin […]

  • PCNU-PATI

    Fiqih Penguatan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 445
    • 0Komentar

    Buku ini disusun oleh Tim Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU,Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) danPusat Studi dan Pelayanan Disabilitas (PSLD) Universitas BrawijayaMalang, serta didukung oleh YAKKUM dan The Asia Foundation.Kami merasakan penting untuk menyusun buku ini, karena melihatkondisi dimana para penyandang disabilitas kurang diperhatikan hakhaknya dan mereka masih banyak tantangan dan hambatan, terutamadalam menjalankan […]

expand_less