Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month 58 menit yang lalu
  • visibility 15.376
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MA Abadiyah Gabus Raih Juara

    MA Abadiyah Gabus Raih Juara

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Pati. Madrasah Aliyah Abadiyah Gabus  menyabet Medali Perunggu dalam ajang Kompetisi Matematika Nalaria Realistik (KMNR) Se Indonesia Ke 12 Di Bogor di wakili oleh Septiana Rohmawati siswi Kelas X.             Madrasah tentu bisa bersaing dengan sekolah-sekolah umum, tinggal kita sebagai guru pendidik mampu mengenali potensi dan bakat terhadap anak didik kita.             “Saya sebagai guru […]

  • PCNU-PATI

    Karang Taruna Desa Lahar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Desa Gunungpanti Winong

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Delapan hari pascabanjir bandang menerjang sejumlah desa di wilayah Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, kini masyarakat di desa-desa terdampak sudah mulai melakukan perbaikan rumah yang sebelumnya rusak diterjang banjir. Adapun salah satu desa di Kecamatan Winong yang terdampak banjir bandang cukup parah adalah Gunungpanti.  Di Desa Gunungpanti, warga sudah bisa beraktifitas seperti biasanya. Sementara […]

  • LP Ma’arif Bersyukur atas Penutupan LI, Ini Alasannya

    LP Ma’arif Bersyukur atas Penutupan LI, Ini Alasannya

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Adib al Arif, ketua LP Ma’arif NU Kabupaten Pati PATI – Terkait dengan penutupan tempat maksiat Lorok Indah (LI) yang ada di Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, LP Ma’arif NU Kabuoaten Pati merasa bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kab. Pati dan seluruh jajarannya. Hal itu disampaikan langsung oleg Ketua LP Ma’arif Pati, Ahmad Adib Al […]

  • PCNU-PATI

    Ketakwaan: Puncak Puasa Sebenarnya

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Mengapa puasa Ramadan penting? Ya, saya kira ini pertanyaan yang sering muncul di setiap Ramadan. Sebenarnya, puasa Ramadan ini hanya menjadi bagian dari alat, metode, atau cara umat Islam menuju ketakwaan. Kita bisa simak Surat QS Al-Baqarah 183 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang […]

  • Peran Enterprenuer Bagi Stabilitas Roda Organisasi

    Peran Enterprenuer Bagi Stabilitas Roda Organisasi

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Jika melihat berdirinya NU dari segi sisi ekonomi yaitu bisa dilihat dari lahirnya Nahdatut tujjar (Kebangkitan Para Pedagang) pada tahun 1918. Gagasan ini berawal dari kecerdasan seorang KH. Wahab Chasbulah karena melihat NU akan bisa maju dan mempunyai kemandirian Embrio berdirinya NU berasal dari tiga organisasi. Masing-masing bergerak dalam bidang yang berbeda, Nahdlatut Tujjar pada […]

  • Muhammad Salman Pimpin IPNU Pati 2019-2021

    Muhammad Salman Pimpin IPNU Pati 2019-2021

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Muhammad Salman bersama Pengurus IPNU Demisioner dan PW IPNU. Dok: Umam Margoyoso – Muhammad Salman akhirnya terpilih menjadi Ketua Pimpinan Cabang IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) kabupaten Pati periode 2019-2021 Salman mengungguli dua calon lainnya dalam pemilihan langsung yang digelar dalam Konferensi Cabang (Konfercab) IPNU-IPPNU, Ahad,14 Juli 2019. Sebagaimana diberitakan PCNU Pati sebelumnya, PC IPNU-IPPNU […]

expand_less