Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 15.671
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Susan Wilkinson

    Mr. Bunglon

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Lalu apa rencanamu, Bu Dokter?” Tanya Faris datar. Wajah Najiya kembali mendung. Pandangannya menyapu lantai. Sepasang matanya berkabut. Ia menghela napas sambil menata hati. Ia harus segera mengambil keputusan. Kemana kedua kaki itu akan melangkah selanjutnya. Tak mungkin ia menumpang hidup terus di panti. Kembali ke rumah? Ah, dia belum siap […]

  • Lazisnu Pati Salurkan Bantuan untuk Keluarga Fitri

    Lazisnu Pati Salurkan Bantuan untuk Keluarga Fitri

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Penyaluran donasi Lazisnu Pati kepada keluarga Fitri PATI – PC Lazisnu Pati memberikan bantuan kepada Fitri, warga desa Randu kuning Pati, Jumat (15/10) siang tadi. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan donasi yang terkumpul dari para donatur.  Fitri adalah seorang janda yang telah memiliki dua orang Puteri. Ia saat ini tinggal bersama ayahnya, Karmin di kampung […]

  • Saifullah Kembali Pimpin MWC NU Gabus

    Saifullah Kembali Pimpin MWC NU Gabus

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Jumat malam 15 Januari 2016, kemarin. Bertempat di Masjid Al-Iman desa Plumbungan Kecamatan Gabus, berlangsung acara pelantikan Pengurus MWC NU Gabus sekaligus maudhoh khasanah dari KH. M Aniq Muhammadun Rois Syuriah PCNU Pati.             “Setelah pelantikan ini, saya sebagai ketua akan berusaha membawa MWC NU menjadi lebih baik dari periode sebelumnya, meskipun periode sebelumnya saya […]

  • Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, […]

  • Silaturahim NU Se Dunia ke XVIII di Saudi Arabia

    Silaturahim NU Se Dunia ke XVIII di Saudi Arabia

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    JARWAL-Pertemuan Diaspora NU yang diadakan setiap musim haji di Mekkah Al Mukaromah ini awalnya digagas oleh PCI NU Arab Saudi 18 tahun lalu. Agenda ini akhirnya dijadikan agenda tahunan yang selalu diadakan pada saat musim haji dan dilaksanakan biasanya sebelum pelaksanaan wukuf di Arofah Suasana pertemuan NU se-dunia di Arab Saudi Silaturahim warga NU dunia […]

  • Suwuk Massal, Ramaikan Konferensi MWC NU Winong

    Suwuk Massal, Ramaikan Konferensi MWC NU Winong

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    WINONG (1/09/2019). Mengawali kegiatan konferensi MWCNU dan Muslimat NU Kecamatan Winong menyelenggarakan kegiatan Terapi Qur’ani atau Ruqyah Massal bekerja sama dengan Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) Laskar Jolosutro Cabang Pati pada hari Ahad bertepatan juga dengan Tahun Baru 1441 H, bertempat di Aula MWCNU Kec. Winong. Acara yang baru pertama kali dilaksanakan di Kecamatan Winong ini mendapat […]

expand_less