Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
  • visibility 15.571
  • comment 0 komentar

Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan hanya frasa “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, melainkan penggunaan frasa “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” yang dinilai melenceng dari amanat Pasal 31 UUD 1945.

Menurutnya, setelah negara mengakui pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, negara tidak dapat diposisikan sekadar sebagai pemberi bantuan, melainkan sebagai pihak yang memikul tanggung jawab konstitusional terhadap pembiayaannya.

Ketua Majelis Masyayikh Gus Rozin mengungkapkan bahwa berdasarkan sejarah pembentukan UU Pesantren, konstruksi awal yang diperjuangkan adalah negara wajib membiayai pesantren. Namun, keterbatasan skema fiskal pada saat pembahasan undang-undang menyebabkan digunakan frasa “membantu pendanaan” sebagai kompromi teknis penganggaran.

“Negara tetap wajib membiayai pendidikan pesantren sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Karena itu, frasa ‘membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren’ telah bergeser dari semangat konstitusi,” tegas Gus Rozin.

Majelis Masyayikh menilai penggunaan frasa tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum dalam praktik. Tidak sedikit pemerintah daerah menempatkan pendanaan pesantren hanya dalam skema hibah yang bersifat insidental, bergantung pada kemampuan fiskal dan kebijakan politik anggaran daerah.

Akibatnya, pesantren yang menjalankan fungsi pendidikan nasional justru tidak memperoleh jaminan pendanaan yang setara dengan lembaga pendidikan lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi melahirkan perlakuan yang tidak setara terhadap santri sebagai warga negara dan mereduksi tanggung jawab negara di bidang pendidikan.

Bagi Majelis Masyayikh, perkara ini bukan semata menyangkut anggaran, melainkan menyangkut konsistensi negara dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika pesantren diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka pendanaannya harus diposisikan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar bantuan yang bergantung pada kemampuan dan kemauan pemerintah.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Santai, Meriahkan Hari Santri Nasional MWC NU Wedarijaksa

    Sepeda Santai, Meriahkan Hari Santri Nasional MWC NU Wedarijaksa

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Pemenang Undian Grand Prize Sepeda Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 diramaikan oleh seluruh warga masyarakat kecamatan Wedarijaksa dan sekitarnya, salah satunya dengan kegiatan Sepeda Santai, Ahad (20/10). Sepeda  Santai ini diikuti oleh seluruh  jajaran pengurus MWC NU, pengurus Ranting, panitia, seluruh banom, dinas lembaga, dan semua lapisan masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Wedarijaksa, […]

  • Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    Haul KH. Muhammad Karim, Pakar Sejarah : Santri Jangan Minder

    • calendar_month Sen, 25 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 521
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati sedang menyampaikan materi dalam Talk Show Ilmiah dalam rangka memperingati haul ke-37 KH. Muhammad Karim GEMBONG – Rangkaian Haul KH. Muhammad Karim ke-37 yang berlangsung sejak Kamis (14/10) akhirnya pungkas Minggu (24/10) pagi kemarin di aula Ponpes Shofa Az Zahro’ (PPSA) Gembong, Pati. Penutupan haul diisi dengan talk show […]

  • PCNU - PATI

    Kiai Sahal, Pesantren, dan Mitigasi Bencana

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    KH. Sahal Mahfudh, ulama karismatik asal Kajen Pati ini pada akhir tahun 80an pernah menulis sebuah makalah yang dengan eksplisit menunjuk pesantren sebagai tempat membina (mengajar dan mendidik) para santri agar peduli terhadap lingkungan. Kiai Sahal optimis pesantren dapat melakukan pembinaan lingkungan hidup agar tidak menyulitkan generasi masa depan. Saat ini, bencana alam yang melanda […]

  • PCNU-PATI

    KKN Tempura Adakan Sanggar Alam Tempur

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Tempur, 07/08/2023. Kelompok 17 KKN Tempura IPMAFA inisiasi pembelajaran berbasis lingkungan dengan mengadakan Sanggar Alam Tempur. Sanggar Alam Tempur merupakan salah satu program unggulan berkelanjutan KKN Tempura di bidang pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sebuah pembelajaran di luar kelas yang efektif dan mengintegrasikan kekayaan alam Desa Tempur sebagai materi ajar. Desa Tempur merupakan […]

  • Mahasiswa UMK Lakukan Penelitian dan Kembangkan Sistem Informasi Zakat di LAZISNU Kabupaten Pati

    Mahasiswa UMK Lakukan Penelitian dan Kembangkan Sistem Informasi Zakat di LAZISNU Kabupaten Pati

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.693
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Seorang mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) melaksanakan penelitian skripsi di LAZISNU Kabupaten Pati sebagai bagian dari tugas akhir perkuliahan. Penelitian ini berfokus pada pengembangan sistem informasi zakat berbasis web yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan dan monitoring zakat di lingkungan LAZISNU Kabupaten Pati. Penelitian tersebut mengangkat judul skripsi “Rancang Bangun Sistem Informasi Berbasis […]

  • Peringati Satu Abad TBS, IKSAB Pati Gelar Doa Bersama

    Peringati Satu Abad TBS, IKSAB Pati Gelar Doa Bersama

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.180
    • 0Komentar

      Pati – Alumni Madrasah TBS Kudus dari Kabupaten Pati atau Ikatan Siswa Abiturien Tasywiquth Thullab Salafiyah (IKSAB) Pati ikut memperingati satu abad madrasah tersebut. Mereka pun menggelar doa bersama dan memilih ketua baru. Kegiatan yang digelar di Ponpes Darul Hidayah, Dukuh Runting, Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati ini berjalan dengan khidmat, Sabtu (1/11/2025) […]

expand_less