Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriyah

Tanya Jawab Bersama Syuriyah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
  • visibility 172
  • comment 0 komentar

Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ?
Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah :
Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan kepercayaaannya meyakini bahwa sesuatu (asbab/sebab) dengan sendirinya dapat menciptakan akibat.
Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi fasiq serta mubtadi’,(ahli bid’ah)jika dia meyakini bahwa asbab dapat menciptakan akibat karena kekuatan yang diberikan oleh Allah pada asbab tersebut.
Ø  Kepercayaan tidak menyebabkan kekufuran/kefasikan, jika ia meyakini bahwa yang menciptakan akibat adalah Allah semata. Namun jika ia menganggap adanya talâzum ‘aqliy (setiap ada sebab pasti ada akibat dan sebaliknya), maka dia tergolong mu`minjahil (yang bodoh). Dan jika menganggap adanya talâzum ‘ariyy(setiap ada sebab biasanya ada akibat, tapi belum pasti, dan sebaliknya), maka dia adalah mu`min yang selamat (benar).
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Malik Skydsgaard

    Fenomena Prostitusi dalam Perspektif Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prostitusi didefinisikan sebagai pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan atau pelacuran. Aktifitas seksual yang terjadi dalam prostitusi bukan lahir karena hubungan sah suami-istri, melainkan karena adanya transaksi “penjual” dan “pembeli”. Dari sini sudah jelas sekali, bahwa prostitusi merupakan praktik bisnis perzinaan berbayar […]

  • Ilustrasi Lukisan Social - PCNU PATI. Photo by Birmingham Museums Trust on Unsplash

    Semestiya……

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Pada sebuah group privat; group tersebut bergerak di bidang pelayanan, kemanusiaan, keadilan bagi sebagian rakyat Indonesia. Dengan mengemban visi misi melayani umat menjadi tugas utama. Membantu sesama manusia adalah jalan ninja yang ditempuh; sungguh mulia visi misi tersebut. Hingga sampai saat ini saya mau sekadar meniru misi dan visinya saja dalam diri saya sendiri masih […]

  • Istighotsah Ulama & Umara Kab. Pati Telah Berlangsung 7,5 Tahun

    Istighotsah Ulama & Umara Kab. Pati Telah Berlangsung 7,5 Tahun

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Tidak terasa, Pemerintah Kabupaten Pati bersama dengan PCNU Kabupaten Pati, telah menggelar Istighotsah Ulama dan Umara se-Kabupaten Pati, 7,5 tahun secara rutin selama. Hal ini terungkap saat Bupati Pati, H. Haryanto, menyampaikan sambutannya dalam acara Istighotsah Ulama dan Umara Kabupaten Pati yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (13/2/2020) malam. Istighotsah Ulama dan […]

  • PCNU - PATI Photo by Mufid Majnun

    Santri Pemalas Termasuk `Uqûq al-Walidaini.

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Seorang santri ketika berangkat ke Pondok Pesantren oleh orang tuanya dipesan untuk seregep (giat) mengaji dan giat muthôla`ah, akan tetapi santri tersebut ketika di Pondok Pesantren termasuk malas ngaji dan muthôla`ah, seandainya orang tuanya tahu, tentu saja akan merasa prihatin dan marah. Pertanyaan : Jika suatu saat di Pondok Pesantren santri tersebut malas (jarang mengaji […]

  • NU Sukolilo Adakan Pelantikan MWC Plus Dua Banom

    NU Sukolilo Adakan Pelantikan MWC Plus Dua Banom

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sumpah jabatan dipimpin langsung oleh ketua MWC NU Kecamatan Sukolilo SUKOLILO – Sabtu (29/1) kemarin, NU Kecamatan Sukolilo melaksanakan kegiatan pelantikan di Gedung NU setempat. Tak hanya pengurus MWC, dua Banom NU-nya juga dilantik berbarengan. Keduanya adalah GP Ansor dan Muslimat NU.  Dalam agenda yang dihadiri langsung oleh ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim tersebut, […]

  • Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

expand_less