Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 256
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seminar Pendidikan: Telaah Kitab Karya KH. Muhibbi Hamzawi di Madrasah Salafiyah Kajen

    Seminar Pendidikan: Telaah Kitab Karya KH. Muhibbi Hamzawi di Madrasah Salafiyah Kajen

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

      Pati – Dalam rangka Pekan Muharram, Reuni Akbar dan Hari Lahir (Harlah) ke-90 Madrasah Salafiyah, Ikatan Kelauarga Alumni Salafiyah (IKLAS) Kajen, Pati, menggelar Seminar Pendidikan Nasional bertajuk “Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Budaya Keilmuan di Pesantren”, Jumat (4/7/2025). Acara ini juga dirangkaikan dengan telaah dan bedah kitab Nihayatul Bidayah fil Akhlaqil Mardliyyah karya KH. […]

  • PCNU - PATI

    PC Fatayat NU Pati, Melakukan Sinergitas dengan RSI Pati

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Pati, Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati mengadakan audisi dengan Rumah Sakit Islam Pati (RSI)dengan maksud dan tujuan Program Tim GPSA Pati, 14 Juni 2022 kemarin. Program kami sudah berjalan 10 bulan. Program inikerjasama antara PP Fatayat NU Pati yang bekerjasama dengan Tim Akatiga. Kami mempunyai wilayah 5 kerja 5 kecamatan yaitu Dukuhseti, Gunungwungkal, Trangkil, Margorejo, […]

  • Harlah NU  dengan Lomba Cerpen

    Harlah NU dengan Lomba Cerpen

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Pati. Lembaga Pendidikan Lutful Ulum Pasucen Pati, dalam merayakan Harlah NU Ke- 91 mengadakan lomba menulis cerpen, mulai dari tinggkatan MI, Mts, dan MA, hal tersebut dilakukan untuk menumbuhkan minat bakat menulis anak mulai sejak dini.             “Kegitan lomba cerpen ini sudah berlangsung sejak tahun lalu, jika tahun lala di khususkan buat tinggkatan MA saja, […]

  • Masjid Jami' Kajen Pati: Saksi Bisu Perjuangan Mbah Mutamakkin Membangun Desa Santri

    Masjid Jami’ Kajen Pati: Saksi Bisu Perjuangan Mbah Mutamakkin Membangun Desa Santri

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.325
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, dikenal sebagai salah satu poros pesantren di Bumi Mina Tani. Puluhan pondok pesantren berdiri kokoh di “Desa Santri” ini, menjadi magnet bagi ribuan santri dari berbagai penjuru daerah untuk menimba ilmu agama. ​Tradisi religius yang kuat ini tidak lepas dari sejarah panjang Masjid Jami’ Kajen. Didirikan […]

  • Rektor UIN Jogja Tebar Inspirasi di IPMAFA

    Rektor UIN Jogja Tebar Inspirasi di IPMAFA

    • calendar_month Sen, 13 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

      Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin (di atas podium) sedang menebar inspirasi lewat orasi ilmiahnya dalam acara wisuda X Ipmafa Pati. MARGOYOSO – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati menggelar wisuda X pada Minggu (12/12) di aula kampus. Sebanyak 163 wisudawan dari tujuh Program Studi yang ada di Ipmafa hadir dan mengikuti prosesi […]

  • LP Ma’arif NU Pati Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala MI Se Kabupaten

    LP Ma’arif NU Pati Gelar Rapat Koordinasi dengan Kepala MI Se Kabupaten

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    PATI – LP Ma’arif NU PCNU Kab. Pati menggelar rapat koordinasi bersama Kepala MI se Kabupaten Pati, Kamis, 20 Februari 2020. Acara yang diselenggarakan di Gedung NU Kabupaten Pati ini diikuti oleh 66 Kepala Madrasah Ibtidaiyah dari seluruh penjuru Kabupaten Pati. Tampak hadir dalam acara pembukaan rapat koordinasi antara lain Ketua PCNU Kabupaten Pati, Yusuf […]

expand_less