Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Kemandirian Ekonomi, Fatayat Dilatih Bikin Kosmetik

    Genjot Kemandirian Ekonomi, Fatayat Dilatih Bikin Kosmetik

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Fatayat NU Pati baru saja memperoleh. Pasalnya, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Fatayat NU memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan Wira Usaha Baru (WUB) mulai Senin (30/5) hingga Kamis (2/6) esok. Nining Sugiarti yang saat ini memegang tampuk PLT Fatayat NU Pati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program yang diselenggarakan oleh Kemenprin dan bekolaborasi dengan Komisi […]

  • LPBA Kajen Gelar Bazar untuk Sambut Haul Syeikh Mutamakkin

    LPBA Kajen Gelar Bazar untuk Sambut Haul Syeikh Mutamakkin

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Dalam rangka menyongsong Haul Syeikh Ahmad Mutamakkin, Lembaga Pengembangan Bahasa Arab (LPBA) Kajen menggelar bazar buku. Bazar ini dilakukan di gedung LPBA yang berada di sebelah timur makam. “LPBA memang menggelar kegiatan ini untuk menyambut haul Syeikh Mutamakkin Kajen” kata Siswanto, panitia penyelenggara saat ditemui pcnupati.or.id Minggu (1/9). Para santri sedang memilah dan memilih buku […]

  • Review VMTS dan Redesain Kurikulum, Rektor Tekankan Relevansi dengan DUDIKA

    Review VMTS dan Redesain Kurikulum, Rektor Tekankan Relevansi dengan DUDIKA

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.239
    • 0Komentar

      Temanggung – Bertempat di aula lantai 3, Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., menegaskan pentingnya penyelarasan Visi, Misi, Tujuan, Strategi, Tata Nilai, dan Kurikulum dengan kebutuhan zaman. Hal itu terungk‎ap dalam pembukaan Workshop Review VMTS dan Redesain Kurikulum Fakultas Syariah, Hukum, dan Ekonomi Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, dan […]

  • PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    PC Muslimat NU Lantik IGPaud dan IGTPQ

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Para pengurus IGPaud dan IGTPQ Kecamatan Winong usai menjalani upacara sakral, pelantikan yang dipimpin oleh ketua 2 PC Muslimat NU Kabupaten Pati. WINONG – Muslimat NU Kecamatan Winong menggelar pelantikan pengurus Ikatan Guru (IG) Paud dan IGTPQ Anak Cabang Winong pada Minggu (20/11). Organisasi ini merupakan organisasi bentukan Muslimat NU dibawah payung Yayasan Pendidikan Muslimat […]

  • Lagi Hangat, Pelajar NU Kolaborasi dengan Seniman Teater Atap

    Lagi Hangat, Pelajar NU Kolaborasi dengan Seniman Teater Atap

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pertemuan perdana OSB PC IPNU/IPPNU Kabupaten Pati dengan Teater Atap, Minggu (5/12) lalu PATI – Teater Atap lakukan pertemuan pertama dengan talent Pelajar NU Pati beserta departemen Olahraga Seni dan Budaya (OSB) PC IPNU IPPNU Pati pada Minggu (5/12). Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menciptakan seniman-seniman di masa depan.  Terdapat pula beberapa bahasan serta poin yang […]

  • Catcalling

    Catcalling

    • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Senja kala itu, saat perjalanan pulang dari bekerja. Saya mendapati hal yang tak seharusnya terjadi. Saya naik motor dengan pelan karena melewati jalan persawahan yang tak seberapa lebar. Maklum desa saya dikelilingi oleh banyak sawah. Barangkali jika dilihat dari atas terlihat seperti pulau. Waktu itu saya mengenakan helm, masker, jilbab, jaket, dan celana panjang. Saat […]

expand_less