Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 359
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Guru di Pati Kampanye Anti Bullying

    Ribuan Guru di Pati Kampanye Anti Bullying

    • calendar_month Ming, 9 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Ribuan guru di Kabupaten Pati kampanyekan anti bullying (perundungan) terhadap anak. Aksi ini dikemas dalam acara jalan sehat, yang berpusat di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan, Minggu (8/7/2023) pagi. Pada jalan sehat itu, juga terdapat sejumlah Doorprize bagi para peserta yang beruntung. Ada hadiah umroh, sepeda motor elektrik, dua ekor kambing, televisi, dan ratusan […]

  • Final Lomba Voli Putri Porsema, Kudus Vs Wonosobo Memanas

    Final Lomba Voli Putri Porsema, Kudus Vs Wonosobo Memanas

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    WONOSOBO – Riuh sorak-sorai penonton mewarnai partai final lomba voli putri tingkat SMA/MA/SMK dalam ajang Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XIII Jawa Tengah. Final yang digelar di lapangan olahraga MAN 1 Wonosobo pada Jumat (12/9/2025) itu mempertemukan tuan rumah kontingen LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Wonosobo melawan wakil dari LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten […]

  • Bicara Kaderisasi Era Pandemi, NU Gembong : Militan Saja Nggak Cukup

    Bicara Kaderisasi Era Pandemi, NU Gembong : Militan Saja Nggak Cukup

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong   GEMBONG-Kaderisasi merupakan satu komponen penting dalam organisasi. Hanya dengan kader yang militan dan terdidik, sebuah organisasi bisa tumbuh subur dan eksis. itulah setidaknya yang diungkapkan oleh K. Sholikhin, ketua MWC NU Gembong, Kamis (29/7). “Organisasi bisa panjang umur kalau pengkaderannya baik,” tuturnya. Namun, di masa pandemi ini, pengkaderan dalam […]

  • Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    Sholat Jama’ah, sekaligus I’tikaf

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Assalamualaikum Wr Wb. Pak ustadz saya mau tanya, bolehkah setiap menunaikan sholat jama’ah, saya sambil sekalian niat i’tikaf dimasjid tersebut? apakah ketika saya keluar (pulang) dari masjid seketika itu i’tikaf saya langsung dihukumi batal? Mohon jawabannya. Terima kasih Wa’alaikum salam Wr Wb. Hukum I’tikaf adalah sunah muakkad jika kita tidak bernadzar untuk melakukannya, dan disayogyakan […]

  • Santri Salafiyah Angkat Masalah Sosial Di Panggung Teater

    Santri Salafiyah Angkat Masalah Sosial Di Panggung Teater

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Teater Aliyah Salafiyah (TEASA) MA Salafiyah Kajen kembali menggelar pertunjukan teater pada hari jum’at (29/11) siang. Mereka mengangkat cerita naskah lakon yang berjudul Tragedi Satria yang diadaptasi dari cerpen yang berjudul Ibu Yang Anaknya Di Culik itu karya Seno Gumira Ajidarma. Salah satu adegan Teasa yang diperankan oleh santriwati Salafiyah, Kajen, Margoyoso Pada […]

  • LP Ma'arif NU PWNU Jawa Tengah Gelar Temu Teknis PORSEMA XIII 2025, Siap Cetak Generasi Sehat, Hebat, dan Berprestasi Dahsyat

    LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Gelar Temu Teknis PORSEMA XIII 2025, Siap Cetak Generasi Sehat, Hebat, dan Berprestasi Dahsyat

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id SEMARANG, 5 Juli 2025 – Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah hari ini, Sabtu, 5 Juli 2025, menyelenggarakan rapat koordinasi dan Temu Teknis (Technical Meeting) Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (PORSEMA) XIII Tahun 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Muria, Semarang itu menandai langkah […]

expand_less