Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 248
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat.

    Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, […]

  • Wajah Baru PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa

    Wajah Baru PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pati. Pada Sabtu (1/6/2019)  Menjadi momen hangat bagi keluarga besar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Wedarijaksa dengan sukses menyelenggarakan Konferensi Anak Cabang (Konferancab). Kegiatan yang diikuti oleh 15 Pimpinan Ranting ini dapat langsung mempraktikkan cara berdemokrasi di kalangan pelajar. Bertempat di MI Tarbiyatul […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren sebagai Agen Perubahan Sosial Masyarakat

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pondok pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia yang ada dalam masyarakat dan mempunyai peran yang sangat urgent dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena di dalam pesantren tidak hanya memberikan pengetahuan dan ketrampilan teknis kepada santri, melainkan yang lebih penting adalah menanamkan nilai-nilai agama, […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Malas Mudik: Gejala Penyakit Jiwa?

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.113
    • 0Komentar

        Oleh Hamidulloh Ibda   Saya pernah membuat status WhatsApp pada puasa Ramadan 1446 H tahun 2025 lalu. “Orang yang tidak mau mudik itu sebenarnya adalah peyakit jiwa.” Sontak banyak yang komen. Memang tak sempat menuliskannya dalam bentuk artikel dan baru sempat tahun 2026 ini.   Jumlah pemudik dari tahun ke tahun selalu melimpah. […]

  • Suluk Maleman Kali ini Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

    Suluk Maleman Kali ini Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.610
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Suluk Maleman memasuki edisi 169 yang bertepatan ulang tahunnya yang ke -14, sengaja memilih tema ‘Timbang Mengutuki Kegelapan, Mending Menyuluhi Jalan’. Tema ini bukan hanya respon terhadap kondisi aktual peradaban global, tapi sekaligus mewakili konsistensi Suluk Maleman yang selama 14 tahun tanpa jeda terus menerus mengajak masyarakat untuk merenung tentang diri dan lingkangannya. […]

  • Tata Busana Karya Guru SMK Salafiyah Kajen Ditampilkan pada Ajang Solo Batik Fashion

    Tata Busana Karya Guru SMK Salafiyah Kajen Ditampilkan pada Ajang Solo Batik Fashion

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Salah satu kreasi dari Bintari Kustianingrum, seorang guru Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) Salafiyah, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati, ditampilkan pada ajang Solo Batik Fashion baru-baru ini.  Kegiatan itu dalam rangka memeriahkan hari batik nasional 2022.  Bintari dengan brand ATTAMODA8 membawa nama Pati dalam acara tersebut.   Sejumlah nama besar dalam dunia fashion seperti Itang […]

expand_less