Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 171
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Video Terbaik Menang Lomba FKPT Jateng 2025, Ketua FKPT: Kreativitas Anak Muda Luar Biasa!

    Tiga Video Terbaik Menang Lomba FKPT Jateng 2025, Ketua FKPT: Kreativitas Anak Muda Luar Biasa!

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

      Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah mengumumkan para pemenang lomba pembuatan video pendek bertema “Pitutur Cinta: Implementasi Ajaran Agama dalam Bingkai NKRI dengan Semangat Cinta Kasih” tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya edukatif FKPT dalam membumikan nilai-nilai moderasi beragama di kalangan generasi muda. Tiga video terbaik berhasil menyita perhatian […]

  • Inisnu Tindak Lanjuti Kerjasama Beasiswa dengan Disparpora Magelang

    Inisnu Tindak Lanjuti Kerjasama Beasiswa dengan Disparpora Magelang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.224
    • 0Komentar

    ‎ ‎Magelang – Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (Inisnu) Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., didampingi Wakil Rektor I Andrian Gandi Wijanarko, M.Pd., Wakil Rektor II Dr. Joni, M.Pd.BI., Wakil Rektor IV Eko Sariyekti, M.S.I., Ketua Pusat Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Moh. Syafi’, M.Hum., dan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Yenny Aulia Rachman, […]

  • Ratusan Pendekar Salafiyah Padati Makam Ketum PC Pagar Nusa Pati

    Ratusan Pendekar Salafiyah Padati Makam Ketum PC Pagar Nusa Pati

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Ratusan santri Salafiyah Kajen sedang berdoa dihadapan makam ketua umum Pagar Nusa Pati, K. Sumani. MARGOYOSO – Duka Pengurus Cabang Pagar Nusa Pati masih tersisa. Kepergian K. Sumani Al Muh Taufiqurrahman, (ketua umum) beberapa waktu lalu masih menyisakan luka bagi para kader Pagar Nusa.  Jumat (29/10) lalu, Pagar Nusa Rayon Salafiyah Kajen berziarah ke makam […]

  • LP Ma'arif NU PCNU Kudus Siapkan Program Peningkatan Kompetensi Jurnalistik bagi Guru

    LP Ma’arif NU PCNU Kudus Siapkan Program Peningkatan Kompetensi Jurnalistik bagi Guru

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama LP Ma’arif NU PCNU Kudus tengah menyiapkan program penguatan literasi bagi guru tingkat SMA/MA/SMK. Tim pengabdian terdiri atas tujuh orang, yaitu Abdul Arif, Edi Subkhan, Muhammad Nazil Iqdami dari Prodi Teknologi Pendidikan UNNES. Lalu Farida Rachmawati dari Prodi KPI UIN Walisongo. Serta tiga mahasiswa UNNES, […]

  • Keterangan foto: Anis Sholeh Ba’asyin dalam NgAllah Suluk Maleman “Robohnya Saka Guru Rumah Kami” yang digelar di Rumah Adab Indonesia Mulia, Sabtu (20/12)

    Bahasan Suluk Maleman Kali ini yaitu Merekontruksi Empat Saka Guru Bangsa

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.235
    • 0Komentar

      Konstruksi rumah joglo yang baku punya ciri khas yakni ditopang empat tiang utama, yang disebut saka guru. Menurut Anis Sholeh Ba’asyin, penggagas Suluk Maleman, kontruksi rumah tradisional Jawa ini memuat pesan simbolik dari peradaban muslim Jawa yang seharusnya dicermati bersama. Hal menarik itu diungkapkan oleh Anis saat membuka Suluk Maleman yang digelar di Rumah […]

  • PCNU-PATI

    Cukuplah Kematian Sebagai Nasihat!

    • calendar_month Sel, 27 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

     “Mati Spektakuler” memuat kisah dan serpihan refleksi hidup. Efek yang dirasakan ketika membaca buku tersebut adalah merinding, takut dan sedih. Bukan karena takut akan kematian, melainkan takut akan amal ibadah yang belum mencukupi untuk terhindar dari api neraka dan belum pantas menjadi penghuni surga. Buku ini menjelaskan dengan detail, gamblang dan mampu menggetarkan perasaan “membuka” […]

expand_less