Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 328
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAZISNU Pati Salurkan Donasi Tahap I Sebesar Rp 121.322.000 ke NUCARE LAZISNU PWNU Jateng untuk Korban Bencana Sumatera

    LAZISNU Pati Salurkan Donasi Tahap I Sebesar Rp 121.322.000 ke NUCARE LAZISNU PWNU Jateng untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.285
    • 0Komentar

      SEMARANG – Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan, NUCARE-LAZISNU PCNU Kabupaten Pati secara resmi menyerahkan donasi kemanusiaan tahap I untuk membantu saudara-saudara yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Penyerahan donasi ini dilakukan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) LAZISNU PWNU Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Candi Indah, […]

  • NU Dukung Penuh Rencana Pembongkaran LI

    NU Dukung Penuh Rencana Pembongkaran LI

    • calendar_month Sab, 31 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    PCNU Pati menyatakan sikap mendukung penuh rencana Pembongkaran Lokalisasi LI oleh Pemerintah Kabupaten Pati   PATI-Baru-baru ini Satpol PP Kabupaten Pati melayangkan surat peringatan kepada pengelola kawasan Lorok Indah (LI). Hal ini berkaitan dengan keberadaan beberapa bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki IMB serta melanggar tata ruang wilayah.  Dalam surat tersebut, Satpol PP memberi peringatan […]

  • Tingkatkan Kemampuan Lapangan, Banser Pati Gelar Orientasi Kenal Medan

    Tingkatkan Kemampuan Lapangan, Banser Pati Gelar Orientasi Kenal Medan

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

      Salah satu materi Orientasi Kenal Medan Banser Pati  PATI – Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Pati menggelar Orientasi Kenal Medan (OKM) 2022 di kawasan pegunungan Desa Medani, Kecamatan Cluwak akhir pekan kemarin. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan anggota Banser yang merupakan perwakilan dari seluruh kecamatan. Adapun pembukaan kegiatan di Obyek Wisata […]

  • Mengelola Energi Kreatif Pegiat Lesbumi Dalam Berkesenian dan Berkebudayaan

    Mengelola Energi Kreatif Pegiat Lesbumi Dalam Berkesenian dan Berkebudayaan

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Oleh : M. Syafii Pahlevi Menghidupkan spirit berkesenian dan berkebudayaan meniscayakan adanya beberapa unsur pendukung, selain kemampuan praksis personal juga ditopang oleh penerimaan masyarakat pendukungnya. Sehingga hal ini memerlukan beragam gagasan yang saling bersinergi, yang kemudian dikolaborasikan menjadi satu gerakan atau perhelatan yang menyatu. Selain itu, kebutuhan adanya resource atau sumber daya penunjang bagi kegiatan […]

  • Suluk Maleman Kali ini Menyoal Punjernya Peradaban

    Suluk Maleman Kali ini Menyoal Punjernya Peradaban

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Suluk Maleman edisi ke-166 kembali mengulik hal-hal yang menarik. Lewat tema “Sejarah Dimulai Dari Rumah”, yang digelar pada Sabtu (18/10) ngaji budaya tersebut memantik persoalan keberadaan sosok ibu sebagai pusat peradaban. Bagi Anis Sholeh Ba’asyin, penggagas Suluk Maleman, hadits “surga di bawah telapak kaki Ibu” tak hanya untuk dilihat dari sisi seorang anak ke […]

  • PCNU-PATI

    Kebangkitan Nahdlatut Tujjar 

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Jamal Makmur Asmani Memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama, tantangan terbesar NU adalah nahdlatut tujjar, kebangkitan ekonomi.  Tashwirul afkar sudah dipresentasikan tafaqquh fiddin di pesantren, madrasah, perguruan tinggi, madin, dan TPQ. Sedangkan nahdlatul wathan sudah menjadi ‘karakter inhern’ NU dalam kiprah kebangsaan dan kemanusiaan. Maka, nahdlatut tujjar masih menjadi bidang yang harus […]

expand_less