Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 383
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Nick Fewings

    Katanya Cinta

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Hari Minggu kemarin untuk pertama kalinya saya menggunakan jasa aplikasi redBus sebuah aplikasi yang memudahkan untuk melakukan sebuah perjalanan. Setelah memesan saya mendapatkan notifikasi; Halo…..👋 Terima kasih telah memesan tiket bus Anda dari Malang hingga Pati Untuk *pengalaman perjalanan terbaik* dan untuk *mengelola pemesanan Anda secara online*, unduh aplikasi redBus🚍 […]

  • PCNU-PATI

    Bolak Balik Mundak

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Kemarin sore saat saya melakukan perjalanan dari Bumi Mina ke kota Atlas dengan menggunakan travel langganan petugasnya berujar jika tarifnya naik menyesuaikan dengan harga bahan bakar yang sekarang sedang melabung tinggi. Saya hanya diam, mengangguk pertanda saya setuju. Akan tetapi orang yang di sebelah […]

  • PAC IPNU IPPNU Kec. Wedarijaksa Ganti Nahkoda Baru

    PAC IPNU IPPNU Kec. Wedarijaksa Ganti Nahkoda Baru

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Prosesi pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU Kec. Wedarijaksa telah resmi dilantik pada Jum’at (18/10). Ada sebanyak 90 Pengurus PAC yang dilantik, terdiri dari 45 IPNU dan 45 IPPNU. Acara pelantikan tersebut berlangsung dengan khidmat di gedung PGRI, Wedarijaksa. Dihadiri oleh segenap banom NU Wedarijaksa, perwakilan PC IPNU IPPNU Pati, beberapa PAC IPNU IPPNU […]

  • Pelatihan Branding Kembangkan Sekolah dan Madrasah

    Pelatihan Branding Kembangkan Sekolah dan Madrasah

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pelatihan Branding Kembangkan Sekolah dan Madrasah Brebes – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kab. Brebes menggelar pelatihan Branding, Publikasi dan pengelolaan website. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Gedung NU Kab. Brebes yang dimulai pada Rabu 23 November 2023. Hadir narasumber pertama Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) LP. Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Hamidulloh Ibda yang mengisi strategi […]

  • Ulama dan Umaro Buka Bersama Di Pendopo Kab Pati

    Ulama dan Umaro Buka Bersama Di Pendopo Kab Pati

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2015
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Kabar NU. Jumat 3 Juli 2015 di Pendopo Kab Pati menerima tamu besar dari seluruh ulama Kab Pati acara yang setiap tahunnya pada bulan ramadlan di adakan oleh Bupati Pati H. Haryanto.             “Acara buka bersama dan dilanjutkan dengan pengajian memperingati nuzulul quran, hal ini kami lakukan untuk sebagai rasa syukur terhadap para ulama Se-Kab […]

  • PCNU-PATI

    MTs Sultan Agung Sukolilo Ngaji Ramadhan bersama Santri Lirboyo

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati –  Dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan juga pendidikan karakter Ramadhan tahun ini MTs Sultan Agung Sukolilo menggandeng santri Lirboyo Kediri yang saat ini mengadakan safari Ramadhan di ranting NU 02 Sukolilo. Pada saat pembukaan safari Ramadhan (29/3) di Masjid At-Taqwa Sanggrahan Sukolilo Ahmad Rifa’i ketua himasal […]

expand_less