Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 268
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memecah Kebisuan

    Memecah Kebisuan

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Tulisan berikut ini merupakan liputan hasil kegiatan bedah buku karya Dr. Nur Rofi’ah yang berjudul “Memecah Kebisuan (Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan): Respon NU” (2010). Buku yang memaparkan suara-suara perempuan yang mengalami kekerasan ini menghadirkan narasumber Dr. Nur Rofiah, pembahas Maman Abdurrahman, dan dimoderatori oleh Ulfah Mutiah Hizma. Dalam kegiatan kali ini, […]

  • Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    Sama dengan PCNU, Fatayat Ajak Pengurus Lakukan Doa Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Ketua PC Fatayat NU Pati Asmonah mengajak pengurus Fatayat NU di semua tingkatan untuk membaca doa bersama.  PATI-Malam ini Warga NU Pati diimbau untuk melakukan doa bersama di rumah masing-masing. Imbauan ini dibuat oleh PCNU Kabupaten Pati. Dikonfirmasi dari K. Yusuf Hasyim, PCNU telah membuat urut-urutan doa yang harus dibaca. Doantaranya, sholawat nariyah 11 kali, […]

  • Gengsi Makan Siang Gratis, Pendidikan Meringis

    Gengsi Makan Siang Gratis, Pendidikan Meringis

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Program makan bergizi gratis nampaknya sudah menjadi hal yang sangat urgen di mata Pemerintah era kepemimpinan Prabowo dan Gibran. Bagaimana bukan, lewat program tersebut juga mereka dapat menduduki kursi presiden dan wakil presiden di Republik ini. Hingga masih menjadi sorotan media lokal maupun internasional. Diketahui uji coba makan siang gratis ini telah […]

  • PC GP Ansor Pati Ikuti Apel Kebangsaan Virtual

    PC GP Ansor Pati Ikuti Apel Kebangsaan Virtual

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    PATI –  PC GP Ansor Pati bertempat di kantor PCNU Pati mengikuti Apel Kebangsaan yang digelar secara virtual oleh Pimpinan Pusat GP Ansor dipimpin langsung oleh Gus Yaqut Cholil Qoumas. Ahad, (29/11/2020) Dalam sambutannya, Gus Yaqut menyampaikan bahwa GP Ansor selalu di depan dalam masalah – masalah kebangsaan dan siap berpartisipasi dalam keamanan dengan membantu […]

  • Menumbuhkan Partisipasi Sosial Masyarakat Melalui Community Realation

    Menumbuhkan Partisipasi Sosial Masyarakat Melalui Community Realation

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

     Oleh : Siswanto Kesadaran merupakan sifat positif seseorang dalam menerima suatu hal yang bersifat positif. Bila dikaitkan dengan lingkungan hidup, kesadaran berarti kepedulian seseorang terhadap lingkungan hidup, serta kesediaan melakukan berbagai konsekuensi kegiatan yang disyaratkan dalam pemeliharaan kelestarian lingkungan hidup tersebut. Kesediaan yang dilakukan atas kesadaran bukan atas dasar paksaan, tetapi dilaksanakan atas dasar kesukarelaan. […]

  • PCNU-PATI

    Ketua PAC IPPNU Margoyoso Sabet Juara III Ajang Nasional MSLA 2022

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Margoyoso Fathul Hidayah berhasil menyabet Juara III dalam lomba Madrasah Student Leadership Award (MSLA) 2022 yang diadakan di Bogor 8-11 November 2022. Hidayah merupakan siswi kelas XII MA Salafiyah Kajen, Pati, Jawa Tengah.  Lomba tersebut digelar oleh Direktorat Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, […]

expand_less