Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cika Pimpin Pemudi NU Gembong

    Cika Pimpin Pemudi NU Gembong

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Munfarichah, ketua baru PAC Fatayat NU Gembong menyampaikan sambutannya usai konferensi GEMBONG – Munfarichah, terpilih sebagai pemimpin baru PAC Fatayat NU Gembong. Keputusan ini merupakan hasil dari Konferensi Fatayat NU Gembong yang dilaksanakan Minggu (31/10) di Ponpes Shofa Az Zahro’ Gembong.  Wanita yang akrab disapa Cika tersebut menggantikan posisi Durrotun Nihayah yang telah memimpin Fatayat […]

  • Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    Pelajar NU Margorejo Gelar Konferensi Luar Biasa

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

      Suasana Konferensi luar biasa PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo MARGOREJO- PAC IPNU IPPNU Kecamatan Margorejo usai adakan Orientasi Kepengurusan dan Konferensi Anak Cabang Luar Biasa pemilihan ketua IPNU pada Ahad, (7/11). Kegiatan ini diselenggarakan di kantor sekretariat PAC IPNU IPPNU Margorejo di desa Pegandan.   Dengan diadakanya Konferensi Anak Cabang luar biasa, harus dilaksanakan karena […]

  • Matsna Ajak Kader IPNU Sambut Bulan Ramadan dengan Kegiatan Positif

    Matsna Ajak Kader IPNU Sambut Bulan Ramadan dengan Kegiatan Positif

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Pati, Matsna Zakiyyatus Salwa mengajak seluruh kader mengadakan kegiatan positif dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan. “Sebagai pelajar mari kita lebih kokohkan semangat dalam belajar berjuang dan bertaqwa yang merupakan perinsip perjuangan dan jati diri seorang pelajar,” ungkapnya. Ia mencontohkan, kegiatan yang dapat […]

  • Santri Mathali'ul Falah Kajen Raih Juara 1 Debat Bahasa Inggris MQK Nasional

    Santri Mathali’ul Falah Kajen Raih Juara 1 Debat Bahasa Inggris MQK Nasional

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Santri Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional Ke-8 yang berlangsung di Pondok Pesantren As’adiyah, Wajo, Sulawesi Selatan, pada 30 September–5 Oktober 2025. Tim yang terdiri atas Hilya Hilma, Viki Elok Sofyani, dan Najmah Ahlami Arwani ini mewakili […]

  • Kandidat Ketua IPNU IPPNU Adu Visi-Misi

    Kandidat Ketua IPNU IPPNU Adu Visi-Misi

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

      Show Kandidat Calon Ketua PC IPNU IPPNU Pati. SUKOLILO-Para kandidat calon Ketua Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Pati periode 2021-2022 menyampaikan visi dan misi masing-masing. Adu visi-misi ini dilaksanakan di Gedung Madrasah Tsanawiyah Sunan Prawoto, Minggu (22/8). Agenda intelektual bertajuk ‘Show Kandidat Calon Ketua PC IPNU IPPNU Pati’ ini diselenggarakan untuk menghadapi Konfercab yang […]

  • Calon Penerima Beasiswa Kuliah Lazisnu Pati Jalani Tes Wawancara

    Calon Penerima Beasiswa Kuliah Lazisnu Pati Jalani Tes Wawancara

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Para calon penerima beasiswa Lazisnu Pati sedanf menjalani tes wawancara di Kantor Cabang NU Pati. PATI- PC Lazisnu Kabupaten Pati menyelenggarakan tes seleksi wawancara kepada peserta calon penerima beasiswa kuliah S1 di gedung PCNU Kabupaten Pati, Jumat (10/09). Koordinator program Teguh Santoso mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya setelah dilakukannya tahap seleksi […]

expand_less