Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 299
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muskerwil-VI BEM PTNU Jateng-DIY Dibuka Hari Ini

    Muskerwil-VI BEM PTNU Jateng-DIY Dibuka Hari Ini

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    PURWOREJO-Pagi tadi, Jumat (2/8) Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi NU se-Jawa Tengah dan DIY menggelar Musyawarah Kerja Wilayah-VI (Muslerwil). Kegiatan yang remcananya berlangsung hingga Minggu (4/8) ini menghadirkan tokoh-tokoh nasional. Sebut saja KH. Ahmad Chalwani (Wakil Rois Syuriyah PW-NU Jawa tengah), Taj Yasin (Wakil Gubernur Jawa Tengah), Abdul Kadir Karding (Anggota DPR RI), Dr. […]

  • Dari Upacara sampai Khataman, Geliat Banser Peringati HUT-RI

    Dari Upacara sampai Khataman, Geliat Banser Peringati HUT-RI

    • calendar_month Rab, 18 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Upacara bendera oleh anggota banser di halaman MTs al Khalifah, Ngepung, Kecamatan Pati. Dalam rangka memperingati HUT ke-76 kemerdekaan RI anggota Banser Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Pati mengadakan upacara Hari Kemerdekaan RI Selasa (17/08). Upacara tersebut digelar di halaman MTs Al Khalifah Desa Ngepung, Kecamatan Pati Widodo, ketua PAC periode […]

  • Kantongi Restu Ulama, Ansor Bermi Mantab Bangkit Usai Tidur Panjang

    Kantongi Restu Ulama, Ansor Bermi Mantab Bangkit Usai Tidur Panjang

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Setelah vakum selama kurang lebih dua dekade, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Bermi mulai menata kembali langkah. Sebagai permulaan, para pengurusnya sowan guna memohon doa restu kepada para ulama dan masyayikh setempat. Sejak Selasa (5/7), Pimpinan Ranting GP Ansor Bermi telah menyowani beberapa kiai. Di antaranya, KH. Masruron, KH. Abdul Mu’in, Gus […]

  • Ngaji Bareng Lakpesdam NU Pati

    Ngaji Bareng Lakpesdam NU Pati

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Lakpesdam NU Pati mengadakan Ngaji bareng dengan membedah Kitab Risalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dengan mendatangkan  narasumber lulusan Sudan yaitu Taufiq Zubaidi, M.A bertempat di Darul Hadlonah-Waturoyo, 3/8 kemarin malam. “Mulai per Agustus ini mempunyai agenda baru yaitu ngaji bareng, lebih tepatnya bedah buku-buku yang berkaitan dengan NU, Aswaja dan pemikiran Islam atau […]

  • Berkat Koin NU, MWC Batangan Bangun Gedung Baru Senilai 2 Milyar

    Berkat Koin NU, MWC Batangan Bangun Gedung Baru Senilai 2 Milyar

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim (jongkok), dalam seremoni peletakan batu pertama pembangunan gedung MWC NU Kecamatan Batangan, Minggu (12/9) pagi. BATANGAN – Koin NU memberikan dampak besar bagi organisasi dan masyarakat luas. Di berbagai daerah, manfaat gerakan sosial ini telah dirasakan oleh banyak kalangan.  Mulai dari santunan paling sederhana, misalnya bantuan kemanusiaan untuk warga miskin, santunan yatim, […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    Ramadan dan Perjumpaan Budaya Lokal

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.701
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Ada banyak perjumpaan budaya lokal sebelum, saat, dan setelah Ramadan alias Lebaran Idulfitri. Saya saja banyak menulis soal nyadran, dugeran, dandangan, seperti Penguatan Tasawuf Sosial Lewat Nyadrani (2018), Nyadran dan Penguatan Nasionalisme (2018), Nyadran Jelang Ramadan, Bukan Kemusyrikan (2018), Penguatan Nilai-Nilai Sufisme dalam Nyadran sebagai Khazanah Islam Nusantara (2018), Dugderan: Ekspresi Warga Semarang Sambut Ramadan (2025), dan Nyadran, Dugeran, […]

expand_less