Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 288
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peringati 1 Abad NU, Ribuan Warga NU Pati Sholawatan Bareng Habib Ali Zainal Abidin

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Ribuan warga nahdliyin padati Alun-alun Kabupaten Pati, Rabu (22/2/2023) malam. Mereka menghadiri selawatan bareng Habib Ali Zainal Abidin dalam rangkaian peringatan 1 Abad NU yang digelar oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati. Selawatan itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PBNU K.H Zulfa Mustofa, jajaran Forkopimda, jajaran Syuriah dan Tanfidziyah PCNU […]

  • NU, Aku Jatuh Hati Padamu

    NU, Aku Jatuh Hati Padamu

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2017
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Saya selalu senang dengan sikap NU. NU itu seperti organisasi Hezbullah di Lebanon. Hezbullah meski sebagai organisasi besar dan kuat di Lebanon, tidak mau mencampuri urusan dalam negeri Lebanon. Lebanon itu negara demokratis parlementer. Sesudah perang saudara 15 tahun, mereka membangun sistem khusus di negaranya yang bernama konfesionalisme untuk menghindari kembali terjadinya perang sektarian. Disana, […]

  • Silaturrahmi Kapolres Pati Ke PCNU Pati

    Silaturrahmi Kapolres Pati Ke PCNU Pati

    • calendar_month Rab, 27 Mei 2015
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    <![endif]–> Kabar NU Pati: Rabu 27 Mei 2015, bertempat di lt 1 kantor  PCNU Pati, mendapat kunjungan dari jajaran Kapolres Pati. Dalam hal ini AKBP R Setijo Nugroho, selaku Kapolres Pati menyampaikan beberapa hal yang sekiranya dapat di kerjasamakan. “ Umaro yang mau bersilaturrahmi ke ulama adalah hal sangat luar biasa”jelas Rois Syuriyah PCNU Pati […]

  • ‎Rektor INISNU Launching Tax Center INISNU

    ‎Rektor INISNU Launching Tax Center INISNU

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.100
    • 0Komentar

    ‎ ‎Temanggung – Usai penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil DJP Jawa Tengah II, Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung Dr. Hamidulloh Ibda secara resmi meluncurkan Tax Center INISNU pada Jumat (27/2/2026) di ruang rektorat lantai I kampus setempat. ‎ ‎Peresmian ditandai dengan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional pusat edukasi perpajakan tersebut. Launching ini menjadi […]

  • Sambut Lebaran, Satkorcab Banser Pati Buka Posko Mudik

    Sambut Lebaran, Satkorcab Banser Pati Buka Posko Mudik

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) Banser Kabupaten Pati membuka Posko Mudik menjelang Lebaran, Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Komandan Satkorcab Banser, Ashadi menginstruksikan jajaran Komandan Satkoryon untuk melakukan piket shift pagi dan malam untuk menjaga kegiatan posko mudik yang bertempat di Area Masjid Al-Aqsha Sunan Ngerang, Desa Trimulyo, Kecamatan Juwana tersebut. Layanan Posko […]

  • KH. Zuhdi Ketuai Ulama-Ulama se-Kecamatan Gembong

    KH. Zuhdi Ketuai Ulama-Ulama se-Kecamatan Gembong

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Suasana pembukaan musyawarah pengurus MWC NU Gembong untuk menentukan pengisian jabatan beberapa pengurus yang wafat dalam masa jabatan GEMBONG – Sejumlah ulama Kecamatan Gembong berkumpul di Aula MTs Al Ma’arif Gembong, Jumat (8/10) siang. Mereka adalah jajaran Syuriyah dan pengurus harian MWC NU Kecamatan Gembong.  Para kiai tersebut sedang bermusyawarah untuk mengisi posisi kepengurusan NU […]

expand_less