Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 343
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    NU dan Kesadaran Kebangsaan dalam Pluralitas Bernegara

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 31 Januari 1926 lahir dari gagasan sejumlah kiai pesantren yang tersebar di Pulai Jawa-Madura. Paling tidak, ada dua sosok kunci yang berjasa dalam tumbuh-kembangnya NU, yakni Hadhratu Syaikh Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah. Jika KH. Wahab sebagai penggerak organisatornya, maka Hadhratu Syaikh Hasyim Asy’ari  […]

  • Haul Bib Ja'far al Kaff, Gus Kautsar Jelaskan Beda Ulama Dulu dan Sekarang

    Haul Bib Ja’far al Kaff, Gus Kautsar Jelaskan Beda Ulama Dulu dan Sekarang

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    KUDUS – Haul ke dua Habib Ja’far al Kaff Kudus dibanjiri ribuan jama’ah. Meski diguyur hujan, mereka tetap semangat mengikuti acara puncak haul yang digelar pada Rabu (28/12) malam. Berlokasi di halaman Ponpes Darul Qur’an Nurul Abidin, Demaan, Kudus, acara haul tersebut dihadiri oleh para ulama besar. Di antaranya, Gus Baha’, Gus Kautsar, Habib Ali […]

  • PCNU - PATI

    Santri Piouner dan Memiliki Kecerdasan Mileneal

    • calendar_month Sab, 6 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Oleh : Fikrul Umam Ms* Memperingati Hari Santri 2022, Pesantren memiliki corak pandang dan gagasan intelektual. Santri dituntut kemandirian dan memiliki kompetensi (Prof. Dr. KH. Yudian Wahyudi, 2021). Santri Indonesia memiliki kekhasan dan keimanan dalam bidang tertentu; yakni Santri harus manut dengan Kiai, Santri dididik untuk memiliki kemandirian, santri dituntut untuk berilmu pengetahuan. Kemungkinan yang […]

  • Ketua PCNU Ingatkan Kembali 7 Medan Dakwah NU Pati

    Ketua PCNU Ingatkan Kembali 7 Medan Dakwah NU Pati

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.805
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id. – Setelah diundur beberapa waktu, akhirnya PCNU Pati resmi menggelar Rapat Pleno, Sabtu (18/4) pagi di SMKN Jateng, Pati. Acara yang tersebut sekaligus menjadi ajang halal bi halal. bagi perwakilan dari 21 satu MWCNU se-Kabupaten Pati, Pengurus Harian Syuriyah, Jajaran Tanfidziyah beserta lembaga dan Banom. “Seharusnya acara (Rapat Pleno) ini kami adakan di […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Selamat Lebaran

    • calendar_month Jum, 28 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Sepekan lalu kita semua telah merayakan hari raya idul fitri. Tak dipungkiri, saling berkunjung kerumah saudara maupun tetangga kini telah menjadi tradisi. Ada banyak hal yang berkenaan dengan adanya silaturahmi tersebut. Salah satunya adalah cerita-cerita dan pertanyaan tentang kehidupan pribadi. Saya, yang kini masih belum berpasangan tak lepas dari pertanyaan kapan […]

  • Gandeng PC IPNU IPPNU Pati, Tim PKM IPMAFA Sukses Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Perdana di Kawedanan Pati Kota

    Gandeng PC IPNU IPPNU Pati, Tim PKM IPMAFA Sukses Adakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual Perdana di Kawedanan Pati Kota

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Gembong – Sosialisasi perdana dalam rangka bimbingan remaja guna mencegah kekerasan seksual di Kabupaten Pati yang dilakukan oleh TIM PKM IPMAFA dan PC IPNU IPPNU PATI sukses digelar pada Ahad, 17 November 2024. Dengan target remaja yang tergabung dalam jaringan IPNU/IPPNU dan GKMNU Kabupaten Pati, kegiatan sosialisasi ini nantinya akan diadakan 4 kali dengan peserta […]

expand_less