Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 300
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Gandeng Lazisnu, Karang Taruna Desa Lahar Santuni Puluhan Anak Yatim

    Gandeng Lazisnu, Karang Taruna Desa Lahar Santuni Puluhan Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    TLOGOWUNGU  – Ramadan memang menjadi momen untuk berlomba-lomba dalam menebar kebaikan. Salah satunya, Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut ambil bagian. Para anggota Karang Taruna Lahar ini membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan depan balai desa setempat. Selain itu, mereka juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu.  Ketua Karang Taruna Desa […]

  • Kasatkorcab Pati: Banser Harus Siap dengan Satgas Covid-19

    Kasatkorcab Pati: Banser Harus Siap dengan Satgas Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA. Pertemuan selapanan PAC Ansor Wedarijaksa dan Satkoryon Banser Wedarijaksa di rumah Masrukin, Desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, (12/04/2020). Agenda pertama perkenalan Kasatkorcab Banser Pati, Ashadi, yang baru menjabat dan memimpin dua tahun kedepan sampai 2022. Acara dimulai dengan pembacaan Rotibul Hadad, tahlilan, dan yasinan yang dipimpin oleh Fikrul Umam. “Perkenalkan nama saya Ashadi, saya sebagai […]

  • PCNU-PATI

    LKD Fatayat NU Winong Singgung Analisis Gender

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id.- WINONG Latihan Kader Dasar (LKD) memegang peran penting dalam organisasi Fatayat NU. Sebab, via LKD, Pengurus Fatayat NU dilatih untuk loyal dan militan terhadap organisasi. Hal itulah yang disampaikan oleh Lilik Khoni’ah, sekretaris PC Fatayat NU Pati kepada pcnupati.or.id.  Sebab pentingnya LKD, pihak PC Fatayat NU Pati mengimbau seluruh PAC untuk mengagendakan kegiatan tersebut. Bahkan, […]

  • PCNU-PATI Photo by Kristaps Ungurs

    Menunggu Panen

    • calendar_month Ming, 18 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Oleh : Ramli Lahaping Seiring waktu, Romi makin gandrung mengulang kebiasaannya. Setiap kali berada di waktu senggang, ia akan duduk di teras depan rumah punggunggnya untuk memandang-mandangi sepohon durian montong yang berada di sebelah kanan halamannya. Ia akan memperhatikan buah-buah pohon itu, sembari mengkhayalkan kenikmatan saat nanti ia menyantapnya.  Kebiasaan Romi itu tambah menjadi-jadi belakangan […]

  • Beasiswa untuk Santri: RMI PCNU Pati dan UIN Sunan Kudus Jalin Kerja Sama

    Beasiswa untuk Santri: RMI PCNU Pati dan UIN Sunan Kudus Jalin Kerja Sama

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati bekerja sama dengan UIN Sunan Kudus untuk memberikan beasiswa kepada santri dan ustaz pondok pesantren untuk kuliah di lima program studi keagamaan Islam. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas santri dan menciptakan keilmuan yang kuat di kalangan Nahdlatul Ulama. “Kami selaku RMI PCNU Pati menyambut […]

  • PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa Audiensi dengan Pemerintah Kecamatan

    PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa Audiensi dengan Pemerintah Kecamatan

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Umar, Ketua PAC IPNU Wedarijaksa (kiri) sedang berdiskusi dengan Camat  Setempat, Eko Purwantoro  WEDARIJAKSA – PAC IPNU Wedarijaksa baru saja lakukan audiensi dengan Pemerintahan Kecamatan Wedarijaksa, Rabu (8/9). Perjumpaan yang berlangsung relatif singkat ini dilakukan di rumah dinas Camat Wedarijaksa.  Dalam kesempatan tersebut PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa dalam hal ini ditandangi langsung oleh Umar, selaku […]

expand_less