Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 316
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Menghidupkan Jiwa Kebangsaan Melalui Gerakan Kebudayaan

    Upaya Menghidupkan Jiwa Kebangsaan Melalui Gerakan Kebudayaan

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Oleh : M. Jadul Maula Dewasa ini berbagai tantangan kehidupan kebangsaan kita semakin abstrak, dan kemudian hal itu berdampak nyata berupa absurdnya aktualisasi nilai-nilai kebangsaan kita. Saat ini kita cenderung lebih memuja sesuatu yang verbal, yang hanya berorientasi pada sesuatu yang bersifat material, dan menomorduakan yang substansial dan spiritual. Lesbumi atau Lembaga Seni dan Budaya […]

  • Konsolidasi Fatayat NU Margoyoso Digelar Minggu Kemarin

    Konsolidasi Fatayat NU Margoyoso Digelar Minggu Kemarin

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Fatayat NU Pati termasuk salah satu Badan Otonom (Banom) yang giat melaksanakan kegiatan. Di masing-masing PAC, Fatayat NU di Kabupaten Pati secara rutin menyelenggarakan konsolidasi melalui rutinan. Ahad (8/1), giliran PAC Fatayat NU Margoyoso yang menyelnggarakan rutinan tersebut. Selain dihadiri internal NU, seperti Syuriyah dan juga elemen Fatayat NU sendiri, kegkatan ini juga […]

  • Innalillahi, Istri Mbah Maimoen Berpulang

    Innalillahi, Istri Mbah Maimoen Berpulang

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    REMBANG – Kabar duka menyelimuti NU. Istri salah satu sesepuh NU, KH. Maimun Zubair meninggal dunia pada Kamis (1/9) tadi. Kepulangan Nyai Hj. Heni Maryam Maimoen Zubair tersebut sudah tersebar via media-media sosial, seperti Facebook dan Whatsapp. Kabar ini pun dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak keluarga. Dikutip dari NU Online, KH. Taj Yasin Maimoen, putra KH. […]

  • PCNU-PATI

    Hijrah, Berubah untuk Masa Depan

    • calendar_month Sel, 22 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jika kau rasa hidupmu membosankan. Jika kau rasa hari-harimu menyedihkan. Kau perlu berhijrah, kawan. Agar harimu kembali cerah, agar senyummu kembali merekah.Namun, jika saat ini kau telah merasa nyaman. Hari-harimu sudah menyenangkan. Bukan berarti kau tak perlu berhijrah. Kau tetap harus berhijrah, berubah menuju arah yang lebih baik karena perubahan adalah keniscayaan.Kita pasti ingin hidup […]

  • Bahtsul Masail di ITB  Meriah

    Bahtsul Masail di ITB Meriah

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Bahtsul Masail yang menjadi ajang diskusi Nahdliyin seakan benar benar sudah membumi, betapa tidak, anak  sekolah pun sudah malakukannya. Paling tidak setiap tahun tak pernah sepi dari acara tersebut. Ada yang di programkan secara resmi di Osis-nya ada yang di barengkan dengan haul atau acara lainnya.             Dari sedikit madrsah yang melaksanakan program bahtsul masail […]

  • Kapan Terjadinya Lailatul Qadar?

    Kapan Terjadinya Lailatul Qadar?

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Soal Lailatulqadar atau Lailatul Qadar, telah saya tulis sejak dulu. Dimulai dari Lailatul Qadar Momentum Perubahan (2013), Membongkar Matematika Lailatul Qadar (2018), dan Misteri Lailatul Qadar (2024). Namun, saya masih penasaran dan belum benar-benar merasakan dan mengetahui terjadinya Lailatul Qadar. Dalam berbagai kesempatan kita pasti sudah paham bahwa Lailatul Qadar adalah malam […]

expand_less