Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 195
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Peserta Ikuti Diklat Astronomi LF-NU

    Puluhan Peserta Ikuti Diklat Astronomi LF-NU

    • calendar_month Sen, 25 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    KAYEN-Sabtu (23/11) Lembaga Falaqiyah (LF) NU Kabupaten Pati mengadakan Diklat. Dalam Kegiatan ini, Sanawi, M.Pd.I., Ketua PC LFNU Pati menegaskan bahwa pihaknya menggandeng LF PWNU Jawa Tengah dan Yayasan Joyokusumo, Pasuruhan, Kayen. Lembaga Falaqiyah merupakan lembaga di bawah naungan NU yang berkecimpung dalam dunia astronomi. Praktik pengukuran arah kiblat yang dipandu oleh Syaiful Mujab, M.Si., […]

  • PCNU-PATI Photo by Mailchimp

    Hak Berbicara, Hak Berpendapat

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Kawan : “Kamu kan belum menikah dan punya anak, kok nulisnya tentang anak-anak sih.” Saya : “Lho memang ada keharusan untuk memiliki anak (biologis) dulu, baru boleh menulis tentang anak-anak?” Beberapa hari yang lalu, saya ditegur oleh salah seorang kawan. Saya yang notabene sering menulis tentang dunia parenting dan seputar perempuan, […]

  • Twibbon 1 Abad NU, PCNU: Desainnya Macho

    Twibbon 1 Abad NU, PCNU: Desainnya Macho

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    JAKARTA – PBNU merilis twibbon dalam rangka menyambut resepsi 1 abad NU, Senin (7/2) mendatang. Twibbon berbentuk persegi tersebut memperlihatkan kesiapan pemakai twib untuk menjadi bagian sejarah 1 abad NU. “SAYA SIAP MENJADI BAGIAN SEJARAH 1 ABAD NU,” begitu isi twibbon tersebut. Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim menilai desain twibbon 1 Abad NU yang […]

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Pati Ajak Warga Bantu Korban Banjir

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Kabupaten Pati sedang tidak baik baik saja. Di penghujung tahun 2022 banyak musibah melanda diberbagai wilayah yang ada di Pati. Hujan seharian menyebabkan banyak rumah warga di kecamatan Gabus, Winong dan Tambakromo kebanjiran dengan ketinggian mencapai 2 meter (30/11). Bermula hujan deras mengguyur dengan debit yang cukup tinggi. Berlangsung dari sore hingga malam serta […]

  • Puluhan Murid MTs Tarbiyatul Banin Winong Pati Mendapat Paket Bantuan dari YBM BRILiaN

    Puluhan Murid MTs Tarbiyatul Banin Winong Pati Mendapat Paket Bantuan dari YBM BRILiaN

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

      Pcnupati.or id – Yayasan Baitul Maal Brilian (YBM BRILiaN) melalui BRI Branch Office Pati menyalurkan bantuan paket pendidikan kepada anak didik Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin, Desa Pekalongan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Rabu (17/7/2025). Ada sebanyak 30 paket yang dibagikan kepada para siswa. Supervisor Penunjang Operasional (SPO) BRI Pati, Agus Sumartono, mengatakan bahwa kegiatan […]

  • PCNU-PATI Photo by 2081671

    Selamat Hari Ibu

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Berbicara soal peringatan hari ibu kemarin, kiranya sangat tepat jika tulisan saya kali ini bercerita tentang keseharian ibunda tercinta. Sosok inspiratif yang senantiasa mengajarkan saya banyak hal. Mulai dari bagaimana bersikap sebagai seorang perempuan hingga soal urusan perdapuran. Bagi saya ibu adalah seorang perempuan biasa yang memiliki semangat luar biasa. Ibu […]

expand_less