Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 370
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UPZIS Winong Setorkan 5% dari Rp 82 Juta kepada Lazisnu Cabang

    UPZIS Winong Setorkan 5% dari Rp 82 Juta kepada Lazisnu Cabang

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Zainul Wafa, manager UPZIS Kecamatan Winong (kiri) memperlihatkan bukti serah terima setoran UPZIS Kecamatan Winong kepada PC Lazisnu Pati, Senin (26/7). PATI-Upzis (Unit Pengelola Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) Nahdlatul Ulama Kecamatan Winong Menyetor koin 5% bulan Juni 2021 di kantor PC Lazisnu Pati, senin (26/7). Setoran ini merupakan hajat rutin bulanan yang diserahkan UPZIS Kecamatan […]

  • white and blue paper on pink surface

    Kirim Doa Sebuah Emot Icon: Antara Simbol dan Makna

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 611
    • 0Komentar

      Perkembangan teknologi dalam era komunikasi digital yang serba cepat, pesan-pesan singkat, simbol, dan emoticon menjadi bagian tak terpisahkan dari cara manusia berinteraksi. Salah satu fenomena menarik yang berkembang belakangan ini adalah penggunaan ikon doa seperti contoh seringkali disertai tulisan “Al-Fatihah” atau emoji tangan berdoa — sebagai bentuk simpati dan empati di WhatsApp, terutama saat […]

  • PCNU-PATI Photo by Yue WU

    Ini Tentang Disiplin, Bukan Siksa

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Oleh : Irna Maifatur Rohmah Dewasa ini, suatu tindakan yang dahulu wajar-wajar saja kini gampang sekali diperkarakan dan dipermasalahkan. Apalagi di dunia pendidikan, keluhan dari guru terkait kebiasaan anak yang terlalu manja membuat ruang gerak guru terbatas. Mau bertindak tapi dibayang-bayangi tindakan hukum. Padahal itu wajar saja untuk mendidik anak agar bisa memanajemen apa yang […]

  • NU Online Ulang Tahun Hari Ini

    NU Online Ulang Tahun Hari Ini

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Kiriman kue ulang tahun untuk NU Online dari Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU HongKong JAKARTA-Media massa sangat diperlukan sebaagai corong berita. Seiring berkembangnya zaman, media massa bukan hanya tempat menimba berita, namun juga bisa menjadi tempat yang menyediakan berbagai informasi bahkan hiburan dalam berbagai bentuk. Media cetak juga sudah mulai bertransformasi dalam bentuk yang mengikuti […]

  • Ma’arif NU Jateng akan Gelar Istighotsah Bersama Habib Umar Muthohar

    Ma’arif NU Jateng akan Gelar Istighotsah Bersama Habib Umar Muthohar

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    R. Andi Irawan, ketua PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah SEMARANG-LP Ma’arif NU Jawa Tengah menampakkan kepeduliaannya terhadap penyebaran Covid-19 yang belum juga reda. Salah satunya adalah melalui istighotsah dan doa bersama.  Rencananya, Sabtu (17/7) mendatang, Lembaga NU yang membidangi pendidikan tersebut akan melaksanakan istighotsah secara virtual.  Jika tidak ada halangan, kegiatan yang disiarkan melalui […]

  • Berdakwah Dengan Penuh Kelembutan

    Berdakwah Dengan Penuh Kelembutan

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama beserta Banom-banomnya dan Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Se-Kab Pati mengadakan acara Halal Bi Halal dan Festival Hadrah di Komplek Pendopo Kabupaten Pati, 30/7 kemarin.  KH M Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyahnya pada acara tersebut, mengajak kepada umat Islam untuk meniru dakwah Nabi Muhammad SAW yang penuh kelembutan dan kasih […]

expand_less