Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 384
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Mark mc neill

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 6

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Salman baru saja selesai menggulung ujung atas sarung ketika ponselnya berdering. Tampak foto lelaki mengenakan suit and tie dengan ekspresi dingin memenuhi layar. Ia berdecak sebelum mengangkat telepon atas nama “Kak Eugene” itu—lelaki yang seratus persen berhasil menduplikat Daddy-nya. Mungkin Salman perlu mempertemukan Kang Awan dengan Kakaknya. Barangkali mereka akan cocok […]

  • PCNU-PATI

    Rayakan Dies Natalis, Rektor Sampaikan Capaian INISNU

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Temanggung – Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Dr. KH. Muh. Baehaqi menyampaikan capaian kinerja tahunan kampus yang dipimpinnya dalam empat aspek yaitu Catur Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas pendidikan-pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan Aswaja Annahdliyah. Hal itu terungkap pada Sidang Senat Terbuka dalam Rangka Dies Natalis Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) […]

  • Wabup Nadia Muna Tegaskan Informasi Konten Kreatif Belum Tentu Benar dan Valid

    Wabup Nadia Muna Tegaskan Informasi Konten Kreatif Belum Tentu Benar dan Valid

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.734
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Temanggung — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menyelenggarakan talkshow bertema “Santri Melek Digital: Menjaga Akhlak di Era Modern” pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Acara tersebut digelar di Aula Lantai Tiga INISNU Temanggung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri oleh […]

  • PCNU-PATI Photo by Kateryna Hliznitsova

    Love Is Stupid Part 6

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin (Aku pamit. Sampai jumpa lagi di pelaminan, Shanaya. Hahaha) Sebuah pesan menyapa Shanaya pagi itu. Ia menatap layar berpendar itu dengan mata memicing. Lalu mengedarkan pandang sebentar ke setiap sudut kamar sambil mengumpulkan kesadaran. Tita sudah tak ada di kamar, mungkin gadis itu sudah duluan melakukan ritual di kamar mandi.  Shanaya […]

  • Dosen Inisnu Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

    Dosen Inisnu Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati – Himpunan Mahasiswa Alumni MA. Madarijul Huda (HIMAMADA) menggelar Expo Campus HIMAMADA 2025 di komplek MA. Madarijul Huda Kembang, Dukuhseti, Pati pada Sabtu (25/1/2025). Kegiatan diawali dengan pembukaan, dialog, dan Expo Campus yang menghadirkan 24 kampus di Indonesia. Dalam pembukaan, selain Kepala Yayasan Pengembangan Madarijul Huda KH. Fuad Abdillah, SE., hadir jajaran dewan […]

  • PCNU-PATI Photo by Microsoft 365

    Jodoh Buat Bu Bidan Cantik

    • calendar_month Ming, 8 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Chapter 2 ————– “Bu Bidan, tolong istri saya! Dia kesakitan.” Keluar dari kamar Cempaka, lelaki berpostur tinggi besar itu tergopoh-gopoh  panik menuju tempat pendaftaran—dimana dua orang tengah sibuk melayani para ibu hamil yang sedang antri periksa. Tangan  mereka menggenggam buku KIA berwarna pink. “Oh ya, sebentar, Pak,” seru Tita. “Shanaya mana?” […]

expand_less