Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU dan Peran Sosial-Keagamaan

    NU dan Peran Sosial-Keagamaan

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan kenyataan sosial yang semakin berkembang pesat, Nahdlatul Ulama (NU) perlu berperan secara efektif dan optimal dalam menjalankan berbagai fungsinya. Sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang dan pengaruh besar di Indonesia, NU harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar yang sudah terbentuk. Globalisasi yang […]

  • 20220323_154955-jpg-2

    HUT Pergunu, Ribuan Guru Serbu SMA Muria

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Kang Zen saat ditemui pcnupati.or.id di sela-sela agenda jalan santai PC Pergunu Pati. PATI – Jelang perayaan 70 tahun Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’ (Pergunu) 30 Maret nanti, banyak hal yang dilakukan oleh organisasi guru NU tersebut.  Di Pati, PC Pergunu, pada Rabu (23/3) sore tadi melakukan jalan santai dengan garis finish di SMA Muria, Pati. […]

  • PCNU Pati Temukan Siswa Mokel Puasa dengan Menu MBG

    PCNU Pati Temukan Siswa Mokel Puasa dengan Menu MBG

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.821
    • 0Komentar

      Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati menemukan sejumlah siswa mokel atau membatalkan puasa Ramadan dengan menu makan bergizi gratis (MBG). Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengatakan temuan ini terjadi di beberapa sekolahan di Kabupaten Pati. Mulai dari tingkatan SD, SMP hingga SMA. Para siswa makan setelah mendapatkan menu MBG. ”Mohon […]

  • PCNU-PATI

    MA Silahul Ulum Optimis Raih Juara di Kompetisi Marching Band se-Asia

    • calendar_month Jum, 22 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PATI – Marching Band Es-Silahy MA Silahul Ulum siap mengikuti Asian Music Games (AMG) Championship 2023 di Jember pada 22-24 September. Hal ini setelah MB Es-Silahi sukses meraih Juara 3 dalam kejuaran Piala Menpora yang diadakan oleh IPMAFA Marching Competition (IMC) 2023. Pemberangkatan MB Es-Silahi untuk mengikuti kompetisi tersebut dilepas langsung oleh Pj Bupati Pati […]

  • Warga Hidupkan Tradisi Barikan guna Hentikan Covid-19

    Warga Hidupkan Tradisi Barikan guna Hentikan Covid-19

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Warga Dukuh Sentul Melaksanakan Tradisi Barikan Kamis (1/7) malam. Acara ini ditujukan untuk tolak balak, terutama Covid-19 GEMBONG-Sudah setahun lebih, warga dunia hidup berdampingan dengan Virus Corona. Tidak terkecuali warga Jawa Tengah. Merebaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Pati, membuat beberapa elemen masyarakat berupaya maksimal untuk menghentikan laju penularan virus ini.  Mulai usaha lahiriyah seperti mengenakan […]

  • Lazisnu Pati Salurkan Bantuan untuk Keluarga Fitri

    Lazisnu Pati Salurkan Bantuan untuk Keluarga Fitri

    • calendar_month Sab, 16 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Penyaluran donasi Lazisnu Pati kepada keluarga Fitri PATI – PC Lazisnu Pati memberikan bantuan kepada Fitri, warga desa Randu kuning Pati, Jumat (15/10) siang tadi. Bantuan ini merupakan hasil penggalangan donasi yang terkumpul dari para donatur.  Fitri adalah seorang janda yang telah memiliki dua orang Puteri. Ia saat ini tinggal bersama ayahnya, Karmin di kampung […]

expand_less