Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 354
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Launching Buku ke-39, Dosen PGMI INISNU Produktif Menulis

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Temanggung – Bertempat di ruang rapat Wakil Rektor, dosen Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Hamidulloh Ibda melaunching buku “Pendidikan Inklusi Berbasis GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion)” pada Sabtu (24/6/2023) yang merupakan karya bukynya ke-39. Sebelumnya, Hamidulloh Ibda menulis buku sejak […]

  • Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    Santri sekaligus Anggota Banser Panggungroyom Wedarijaksa Menjadi Korban Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Pcnupari.or.id. – Seorang santri asal Desa Panggungroyom, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, yakni Muhammad Aufal Maromi (23) menjadi korban pengeroyokan oleh segerombolan orang di Prawirotaman, Mergangsan, Yogyakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Aufal merupakan seorang santri Pondok Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Jogja. Kejadian pengeroyokan itu bermula saat Aufal bersama dengan seorang temannya yakni Shafiq Faskha (19), warga Rembang, tengah membeli sate sekira […]

  • Twibbon 1 Abad NU, PCNU: Desainnya Macho

    Twibbon 1 Abad NU, PCNU: Desainnya Macho

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    JAKARTA – PBNU merilis twibbon dalam rangka menyambut resepsi 1 abad NU, Senin (7/2) mendatang. Twibbon berbentuk persegi tersebut memperlihatkan kesiapan pemakai twib untuk menjadi bagian sejarah 1 abad NU. “SAYA SIAP MENJADI BAGIAN SEJARAH 1 ABAD NU,” begitu isi twibbon tersebut. Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim menilai desain twibbon 1 Abad NU yang […]

  • PCNU-PATI Photo by Jason Leung

    Puisi Ahmad Amiruddin

    • calendar_month Ming, 25 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    Hijrah Burung Burung [kutilang] yang dulu hanya ada didesa ini, sempat menjadi makanan pelor-pelor anak desa ini, kini mulai bertelur diperbatasan desa, anak-anak itu tak sadar bahwa burung yang biasa melompat menerobos cahaya melewati carang-carang daun tiba-tiba hilang. Burung itu merajut sarangnya diantara carang-carang yang belukar, agar kelak anak yang ada dalam telur ini bisa […]

  • PCNU-PATI

    NU dan Kesadaran Kebangsaan dalam Pluralitas Bernegara

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 31 Januari 1926 lahir dari gagasan sejumlah kiai pesantren yang tersebar di Pulai Jawa-Madura. Paling tidak, ada dua sosok kunci yang berjasa dalam tumbuh-kembangnya NU, yakni Hadhratu Syaikh Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah. Jika KH. Wahab sebagai penggerak organisatornya, maka Hadhratu Syaikh Hasyim Asy’ari  […]

  • PCNU-PATI

    Dalam Mihrab Cinta

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Syamsul, pemuda 20 tahun-an yang bertekad menuntut ilmu di sebuah pesantren di Kediri, meninggalkan kehidupannya yang cukup nyaman. Di pesantren tersebut, ia bertemu dengan Zizi, putri pemilik pesantren yang pernah ditolongnya. Suatu ketika, Syamsul terusir dari pesantren karena dituduh mencuri akibat fitnah sahabatnya sendiri, Burhan. Keluarganya sendiri pun tidak mempercayainya. Hal ini membuat Syamsul akhirnya […]

expand_less