Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 368
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj. Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang lurus. […]

  • NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    Suasana Sekolah Inovasi Pangan, di Balai Desa Kudur, buah kerjasama PCNU Pati, Forbil Institute dan Kemeterian BUMN. WINONG – Trio PCNU Pati, Forbil Institute Yogyakarta dan Kementerian BUMN menjalin kerjasama dalam pengembangan pertanian dan peternakan.  Sebagai langkah awal, ketiganya menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sekolah Inovasi Pangan. Kegkatan ini dilaksanakan selama dua kali, yaitu di kawasan Pati […]

  • Kandidat Ketua IPNU IPPNU Adu Visi-Misi

    Kandidat Ketua IPNU IPPNU Adu Visi-Misi

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

      Show Kandidat Calon Ketua PC IPNU IPPNU Pati. SUKOLILO-Para kandidat calon Ketua Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Pati periode 2021-2022 menyampaikan visi dan misi masing-masing. Adu visi-misi ini dilaksanakan di Gedung Madrasah Tsanawiyah Sunan Prawoto, Minggu (22/8). Agenda intelektual bertajuk ‘Show Kandidat Calon Ketua PC IPNU IPPNU Pati’ ini diselenggarakan untuk menghadapi Konfercab yang […]

  • Menyiapkan Kader NU  Di Masa Depan

    Menyiapkan Kader NU Di Masa Depan

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Perkembangannya Nahdlatul Ulama (NU) mengalami peningkatan sangat signifikan dalam jumlah pengikutnya. Hal ini bisa dilihat dalam Lembaga Survei Indonesia melalui exit poll pada tahun 2013. Dalam rilis tersebut, data menunjukkan bahwa dari 249 juta penduduk Indonesia yang mempunyai hak pilih, sekitar 36 persen atau 91,2 juta adalah warga NU. Selain itu  Di dalam buku “NU […]

  • Rakercab Ma’arif Temanggung, Ma’arif Jateng Paparkan 10 Program Unggulan

    Rakercab Ma’arif Temanggung, Ma’arif Jateng Paparkan 10 Program Unggulan

    • calendar_month Sel, 17 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Temanggung – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LP. Ma’arif NU PCNU) Temanggung menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) pada Selasa (17/6/2025) bertempat di Hall Babussalam NU, Kompleks INISNU Temanggung. Kegiatan ini merupakan forum tertinggi LP Ma’arif NU di tingkat cabang yang bertujuan merancang program kerja jangka pendek tahun 2025 serta program strategis […]

  • Ini Cara Pelajar NU Jontro Peringati Haornas

    Ini Cara Pelajar NU Jontro Peringati Haornas

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Suasana pertandingan bulu tangkis yang diselenggarakan oleh PR IPNU  WEDARIJAKSA – Dalam memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), PR IPNU Desa Jontro menggelar pertandingan bulu tangkis. Kegiatan tersebut diadakan di lapangan Desa Kajar pada Rabu (8/9) malam, pukul 20.00 WIB. Ali Mustain Ketua PR IPNU Desa Jontro mengatakan, Kegiatan ini berjalan atas inisiatif dari Departemen […]

expand_less