Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 211
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ruqyah Massal di Gembong, MWC Tepis Asumsi Negatif Warga

    Jelang Ruqyah Massal di Gembong, MWC Tepis Asumsi Negatif Warga

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    GEMBONG-Jam’iyyah Ruqyah Aswaja (JRA) dan Tim Jolosutro Pati akan menggelar rukyah massal dalam waktu dekat. hal ini disampaikan oleh salah satu praktisi rukyah JRA, Fahruddin. “Sudah Kami agendakan untuk menggelar ruqyah massal di Gembong minggu ini” tuturnya singkat. Flyer Ruqyah Aswaja di SMK NU Gembong, Minggu (10/11) esok Dikonfirmasi dari panitia Ruqyah Massal Gembong, M. […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Buka Pelatihan Administrasi

    PC IPNU IPPNU Pati Buka Pelatihan Administrasi

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Kabupaten Pati membuka pelatihan administrasi untuk sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang belum mengerti tentang proses administrasi organisasi. Pelatihan yang bertajuk “Sinau Administrasi” itu memiliki syarat dan ketentuan yang cukup mudah, yakni sebagai berikut. Syarat dan ketentuan: Sekretaris PAC yang belum paham akan administrasi Sekretaris PAC yang belum siap […]

  • LPBI NU Pati Siap Bantu Keluarga Jenazah Covid-19

    LPBI NU Pati Siap Bantu Keluarga Jenazah Covid-19

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Para relawan Covid-19 LPBI NU Kabupaten Pati PATI-Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU baru-baru ini mencetuskan program yang cukup segar. seperti biasa, LPBI yang diisi oleh para pemuda selalu memberikan pelayanan yang cepat kepada ummat. Imam Rifai, ketua cabang LPBI NU Pati menuturkan kepada pcnupati.or.id bahwa pihaknya turut berkontribusi dalam masalah Covid-19. Salah […]

  • Rakerdin Zona 7, Lembaga Ma'arif NU Diajak Berani Go Internasional

    Rakerdin Zona 7, Lembaga Ma’arif NU Diajak Berani Go Internasional

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id-Temanggung – Bertempat di Hall KBIHU Babussalam NU komplek INISNU Temanggung, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi melakukan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Zona 7, Ahad (12/1/2025). Ketua LP Ma’arif PCNU Temanggung Drs. H.Yusuf Purwanto, M.Ag., mengatakan atas nama panitia penyelenggara, pihaknya mengucapkan selamat datang […]

  • NU dan Bupati Bicarakan Kesiapan Pesantren Sambut New Normal

    NU dan Bupati Bicarakan Kesiapan Pesantren Sambut New Normal

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Rapat terbatas PCNU, RMI-NU, Bupati Pati dan gugus tugas covid-19 di rumah dinas Bupati Pati.  PATI-PCNU bersama PC RMI-NU (Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama’) Kabupaten Pati dan perwakilan pengelola pesantren berkoordinasi dengan Bupati Pati dan gugus tugas covid-19 terkait kesiapan new normal. Pertemuan terbatas ini dilakukan Jumat (5/6) pagi di rumah dinas Bupati Pati. Koordinasi […]

  • PCNU-PATI

    Mahasiswa Prodi PMI Ipmafa Studi Kunjungan di Pantai Kertomulyo

    • calendar_month Jum, 10 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati-Segenap Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) Pati melakukan studi kunjungan di Pantai Kertomulyo Trangkil Pati, (Kamis, 09/11/23). Adapun tujuan dari studi kunjungan ini menurut Siswanto, selaku dosen pendamping menjelaskan diadakan studi kunjungan ini tidak lain adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan mahasiswa terkait tentang manajemen pemberdayaan dan pengembangan […]

expand_less