Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 246
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTs Tarbiyatul Banin Winong Rayakan Harlah ke-60 Yayasan

    MTs Tarbiyatul Banin Winong Rayakan Harlah ke-60 Yayasan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Tarbiyatul Banin, salah satu lembaga pendidikan di bawah naungan Yayasan Tarbiyatul Banin, merayakan hari lahir (Harlah) ke-60 dengan meriah. Acara ini dihadiri oleh lebih dari 1.500 peserta yang terdiri dari siswa, guru, serta tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk DPRD Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati, Camat Winong, dan perwakilan […]

  • Belajar Hidup Dari Rumi

    Belajar Hidup Dari Rumi

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kisah-kisah ini di tangan Rumi memiliki nilai imaji yang kaya karena keterampilan puitisnya. Bila ia mulai puisinya dengan kisah, lalu disusul oleh kisah lain, seakan-akan ditumpangkan atau dikaitkan begitu saja; hal ini ia lakukan untuk memberikan asosiasi, yang tampaknya beragam, tetapi tetap dalam kesatuan makna. Banyak kita jumpai berbagai kisah dalam satu puisi Rumi, kisah […]

  • PCNU Pati Sambut Kapolres Baru, Ini Hasil Perbincangannya

    PCNU Pati Sambut Kapolres Baru, Ini Hasil Perbincangannya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    PATI-Polres Pati Datangi Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Rabu (1/4) kemarin. Kedatangan Kapolres baru beserta beberapa anggotanya tersebut masih berkaitan dengan penanganan covid 19 di Kabupaten Pati. Para Pemgurus NU dan Polres Pati menyepakati kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kabupaten Pati. Dalam hal ini, mereka fokus pada tindakan lanjutan penyebaran virus […]

  • Ini Cara Pelajar NU Jontro Peringati Haornas

    Ini Cara Pelajar NU Jontro Peringati Haornas

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Suasana pertandingan bulu tangkis yang diselenggarakan oleh PR IPNU  WEDARIJAKSA – Dalam memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), PR IPNU Desa Jontro menggelar pertandingan bulu tangkis. Kegiatan tersebut diadakan di lapangan Desa Kajar pada Rabu (8/9) malam, pukul 20.00 WIB. Ali Mustain Ketua PR IPNU Desa Jontro mengatakan, Kegiatan ini berjalan atas inisiatif dari Departemen […]

  • 14 Pendekar Wedarijaksa Lolos UKT

    14 Pendekar Wedarijaksa Lolos UKT

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Suasana tasyakuran dan wisuda pelatih PAC Pagar Nusa Wedarijaksa WEDARIJAKSA – Pengurus Anak Cabang Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Kecamatan Wedarijaksa menggelar tasyakuran, Minggu (22/8) malam tadi. Kegiatan yang berlangsung di Aula MA Bustanul Ulum Pagerharjo ini dilaksanakan dalam rangka wisuda 14 siswa Pagar Nusa yang telah lolos Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pelatih.  “Mereka […]

  • Pengurus IKA PMII Pati Gelar Rapat Kerja, Ketua PCNU Ingatkan 3M

    Pengurus IKA PMII Pati Gelar Rapat Kerja, Ketua PCNU Ingatkan 3M

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati periode 2025-2030 menggelar pelantikan sekaligus rapat kerja, pada Minggu (27/4/2025) sore. Kegiatan itu berlangsung di Joglo Pergerakan Sahabat Muslihan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Para pengurus dilantik langsung oleh Bendahara Umum Pengurus Wilayah IKA PMII Jawa Tengah, M. Mahbub Zaki. Pada […]

expand_less