Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ranting NU Margoyoso Kini Punya Mobil Layanan Ummat

    Ranting NU Margoyoso Kini Punya Mobil Layanan Ummat

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-MARGOYOSO – Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU) Ranting Desa Margoyoso secara resmi melaunching Mobil Layanan Umat (MLU), Jum’at (13/01/2023). Bertempat di halaman Masjid Nurul Amin Desa Margoyoso, launching MLU ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua Pengurus Ranting NU Desa Margoyoso, KH. Abbas Shiddiq. Selain pengurus ranting dan Lazisnu sendiri, turut […]

  • Sang Syaikh Sufi YANG SELALU BERSEMBUNYI Kisah-Kisah di sekitar kehidupan KH.Abdullah Salam

    Sang Syaikh Sufi YANG SELALU BERSEMBUNYI Kisah-Kisah di sekitar kehidupan KH.Abdullah Salam

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    C.Tawadlu’       Tawadlu’adalah sikap mbah dullah yang juga menonjol.Konon,saat fisiknya masih kuat,setiap bulan  ramadan sesekali beliau menghidangkan santapan sahur hasil masakan sendiri dan tak mau dibantu.Ketika masih sehat,beliau memang terbiasa mengerjakan sendiri semua kebutuhan sehari-harinya : mulai menyiapkan makanan,minuman sampai dengan mencuci barang pecah belah dan pakaiannya sendiri.Bahkan bagi sebagian tamu-tamunya,sering kali beliau sendiri tak […]

  • Gus Sholah Wafat, PCNU : Tolong MWC dan Ranting Adakan Sholat Ghoib

    Gus Sholah Wafat, PCNU : Tolong MWC dan Ranting Adakan Sholat Ghoib

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI-Inna lillahi wa inna ilaihi roji’un. Nahdlatul Ulama (NU) kembalu berduka berduka atas wafatnya salah satu ulama khos sekaligus cucu pendiri NU, Dr. Ir. K.H. Sholahuddin Wahid. Salah satu foto KH. Sholahuddin Wahid Cucu Hadratusy Syaikh Hasyim Asy’ari yang aktab disapa Gus Sholah tersebut menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, Minggu (1/2) […]

  • Ketua PCNU Datangi Pelantikan NU di Gembong

    Ketua PCNU Datangi Pelantikan NU di Gembong

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. – Pengurus MWC NU Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati resmi dilantik Ahad (19/5) malam. Selain pengurus MWC, sebanyak 13 Ranting juga dilantik dalam forum yang sama. Kegiatan yang diselenggarakan di Lapangan Joko Tingkir Gembong ini dihadiri langsung oleh Ketua dan sekretaris PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim dan H. Maskan. Sebagai pamungkas, agenda bertajuk MWC dan […]

  • PCNU Sediakan 5000 Kotak Koin NU

    PCNU Sediakan 5000 Kotak Koin NU

    • calendar_month Sen, 30 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PATI-PCNU Kabupaten Pati bersama Lazisnu berkolaborasi meningkatkan perekonomian NU. Baru-baru ini, dilaksanakan Launching koin NU. Berlokasi di Gedung PCNU Pati, launching koin NU tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh struktural NU. Mulai pengurus harian hingga Badan Otonom (Banom) tampak antusias mengikuti acara launching yang dilaksanakan secara sederhana, Minggu (29/12) malam. Prosesi launching koin NU di Gedung […]

  • Sah! Fatayat NU Winong Dilantik, Pengurus Ngotot Buat Fatayat Olshop

    Sah! Fatayat NU Winong Dilantik, Pengurus Ngotot Buat Fatayat Olshop

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Asmonah (kanan), Ketua PC Fatayat NU Pati secara simbolis menyerahkan jabatan PAC Fatayat NU Winong kepada Ana Nailu Rohmah, ketua PAC usai acara pelantikan PAC Fatayat NU Winong. WINONG – PAC Fatayat NU Winong resmi dilantik pada Minggu (5/12) lalu. Bukan hanya pemgurus anak cabang, para Pengurus Ranting Fatayat NU juga turut dilantik dalam satu […]

expand_less