Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 311
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wejangan Rois Syuriyah dalam Rapat Pleno PCNU Pati

    Wejangan Rois Syuriyah dalam Rapat Pleno PCNU Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – PCNU Pati menggelar Rapat Pleno I pada Ahad (13/7) pagi. Kegiatan wajib ini dilaksanakan di Gedung SMK NU Pati, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. KH. Minanurrahman, Rois Syuriyah PCNU Pati, dalam pengangarahannya menegaskan bahwa, konsen NU Pati adalah menjaga ukhuwah. Kalaupun terjun ke politik, lanjut dia, yang musti dipegang oleh pengurus NU adalah […]

  • SLB NU, Langkah LP Ma'arif Jateng Layani Anak Berkebutuhan Khusus

    SLB NU, Langkah LP Ma’arif Jateng Layani Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Anak dengan disabilitas tidak butuh dikasihani, mereka hanya butuh diberi kesempatan yang sama untuk berteman, bermain, belajar dan bersekolah dengan anak-anak yang lain. Oleh karena itu semua sekolah/madrasah Ma`arif tidak boleh menolak kehadiran peserta didik berkebutuhan khusus, apalagi membeda-bedakan mereka, supaya mereka juga bisa tumbuh kembang secara optimal dan mencapai prestasi sesuai […]

  • GP Ansor Pati Dukung Muktamar Digelar Tahun Ini

    GP Ansor Pati Dukung Muktamar Digelar Tahun Ini

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

       Itqonul Hakim, ketua GP Ansor Kabupaten Pati PATI – Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati Itqonul Hakim menyatakan mendukung penuh jika Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 digelar tahun ini. Ia menyebut forum tertinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang tertunda satu tahun kini telah memungkinkan digelar mengingat pandemi Covid-19 cukup berhasil […]

  • PCNU-PATI

    Peluncuran dan Bedah Novel PRASA dan KELIR Karya Yon Bayu Wahyono di PDS.HB.Jassin

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Jakarta, Senin, 31/10/2023. Peluncuran dan bedah dua novel PRASA dan KELIR karya Yon Bayu Wahyono berlangsung di Aula Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB.Jassin, Lantai IV, Gedung Ali Sadikin, Pusat Kesenian Jakarta (PKJ), Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Minggu siang (29/10/2023). Untuk novel  PRASA (Operasi Tanpa Nama) dibedah oleh Pemateri Isson Khairul, Cerpernis yang juga […]

  • Fatayat NU Pati Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung

    Fatayat NU Pati Turun Tangan Bantu Korban Puting Beliung

    • calendar_month Sab, 26 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan secara simbolik oleh pengurus PC Fatayat NU Pati kepada salah seorang korban bencana puting beliung di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati TAYU – Bencana puting beliung yang terjadi di Kecamatan Tayu beberapa waktu lalu telah mengakibatkan beberapa pohon tumbang, infrastruktur terhambat dan berbagai kekacauan lainnya.  Tak hanya itu, rumah-rumah warga juga benyak mengalami kerusakan […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Dukung Pemerintah Bongkar Kawasan LI

    PC IPNU IPPNU Pati Dukung Pemerintah Bongkar Kawasan LI

    • calendar_month Sel, 15 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Masna Zakiatus Salwa, Ketua PC IPNU Kabupaten Pati PATI – PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati mendukung penuh pembongkaran kawasan Lorong Indah (LI) yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada Kamis (3/2). Dukungan dan apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua PC IPNU Pati, Mastna Zakikiyatus Salwa. “Kami PC IPNU IPPNU Pati, badan otonom dari Nahdlatul […]

expand_less