Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 234
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Beasiswa Pendidikan dari Lazisnu Pati

    Program Beasiswa Pendidikan dari Lazisnu Pati

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

     Pati- Program beasiswa yang akan diluncurkan oleh PC Lazisnu Pati siap membantu anak bangsa khususnya yang berdomisili di Pati untuk meraih pendidikan pada jenjang strata dan diploma di Perguruan tinggi yang ada di wilayah Pati.   Teguh santoso, selaku pengurus PC Lazisnu Pati yang diberi tanggung jawab atas program ini mengatakan bahwa program ini sudah […]

  • Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

    Enterpreunership dan Strategi Pengembangan Ekonomi Nahdliyyin

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sebagai organisasi masa Islam terbesar di Indonesia, bahkan di dunia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pengalaman dan sayap yang luas di berbagai sisi kehidupan. Politik kekuasaan menjadi pengalaman yang cukup kentara di tubuh NU. Sementara proyeksi pengembangan ekonomi umat dan bidang lainnya nyaris tidak terdengar gaunya. Padahal, jika kita tengok sejarah, NU selalu memperoleh raport merah […]

  • LP Ma’arif NU Banyumas Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran

    LP Ma’arif NU Banyumas Gelar Workshop Pemanfaatan AI dalam Pembelajaran

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

      Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Banyumas menggelar Workshop Optimalisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Asesmen Pembelajaran bagi guru MTs Ma’arif NU se-Kabupaten Banyumas. Workshop yang diikuti oleh 64 guru perwakilan Musyawarah Guru Mata Pelajaran ini digelar di Purwokerto, Senin-Selasa, 4-5 Agustus 2025. Ketua LP Ma’arif NU PCNU Banyumas, Edi Sungkowo menjelaskan workshop ini untuk […]

  • NU Pati Tawarkan Lumbung Nahdliyin, Ini Konsepnya

    NU Pati Tawarkan Lumbung Nahdliyin, Ini Konsepnya

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kantor PCNU Pati, organisasi sosial keagamaan terbesar yang saat ini menawarkab konsep lumbung nahdliyin untuk kemaslahatan ummat PATI-Dalam masa pandemi seperti ini, gotong-royong dan saling membantu menjadi keharusan. Berangkat dari alasan ini, Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati berencana akan membuat lumbung nahdliyin. Ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasyim mengatakan, lumbung nahdliyin ini sebenarnya sudah ada sejak […]

  • ‎Podi PGMI INISNU Temanggung Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

    ‎Podi PGMI INISNU Temanggung Raih Akreditasi Unggul dari LAMDIK

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.920
    • 0Komentar

    ‎ ‎Temanggung – Kabar membanggakan datang dari Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung. Program Studi S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung resmi meraih Akreditasi “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). ‎ ‎Capaian prestisius ini tertuang dalam Surat Keputusan LAMDIK Nomor: 96/SK/LAMDIK/Ak/S/I/2026 pada Sabtu 31 Januari 2026, yang menegaskan […]

  • Gandeng Gusdurian Prawoto, LPBINU Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga

    Gandeng Gusdurian Prawoto, LPBINU Salurkan Ratusan Paket Sembako Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    SUKOLILO – Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-76, LPBI NU Kabupaten Pati bekerja sama dengan Komunitas GUSDURIAN Peduli Posko Prawoto menyerahkan ratusan paket sembako dan bantuan kesehatan kepada warga yang membutuhkan. Program tersebut merupakan kelanjutan dari program-program bantuan sebelumnya bagi masyarakat yang terdampak covid-19. Imam Rifai selaku ketua LPBI NU Kabupaten Pati, bahwa penyerahan bantuan ini […]

expand_less