Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 332
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Tugas Mulia Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KH. A. Mustafa Bisri dalam mauidhoh hasanah di PP. Mansajul Ulum Cebolek Margoyoso Pati dalam rangka Haul Ibu Nyai Salamah Muhammadun, istri KH. Abdullah Rifa’i (selasa malam rabu, 12 Juli 2022) menjelaskan: di pesantren, tarbiyah (pendidikan) lebih dominan dari pada ta’lim (pengajaran). Tarbiyah sebagaimana keterangan Syaikh Mustafa Al-Ghulayaini dalam kitab ‘Iddhatun Nasyiin’ adalah menanam akhlak […]

  • Tersengat Listrik, Warga Trangkil Dapat Bantuan dari Lazisnu

    Tersengat Listrik, Warga Trangkil Dapat Bantuan dari Lazisnu

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Kunarto (tangtop hitam) menerima bantuan dari PC Lazisnu Pati. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Manager Penyaluran PC Lazisnu Pati, Agus Arif Mustofa (kanan) dan diterima oleh ibu Kunarto (kaos putih). TRANGKIL-Kunarto, Warga RT 03/Rw 06 Wonokerto, Trangkil, Pati mengalami peristiwan nahas sekitar satu bulan lalu. Kecelakaan tersebut terjadi saat pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh […]

  • Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

    Fatayat NU Pati Gelar Seminar Pendidikan Politik Perempuan

    • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pati, 18/02/2020. Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati kerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2K) menyelenggarakan Seminar Pendidikan Politik Perempuan bertempat di Aula Gedung PCNU Kabupaten Pati. Ketua PC Fatayat NU Kab. Pati Asmonah, M. Pd menjelaskan tujuan diadakan seminar adalah memberikan pemahaman yang benar tentang pendidikan politik  […]

  • Lailatul Ijtima’  MWCNU Wedarijaksa

    Lailatul Ijtima’ MWCNU Wedarijaksa

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Pati. Apabila Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati, mempunyai program  Turba ke MWC se-kab. Pati yang di namakan dengan Naharul Ijtima’  pada jum’at  terakhir di setiap bulannya. Sedangkan Majlis Wakil Cabang Kecamatan Wedarijaksa mempunyai program hampir sama, yaitu kinsolidasi organisasi dan turba ke ranting- ranting, akan tetapi dilakukan pada malam hari yaitu dengan Lailatul Ijtima’. […]

  • Selapanan Ansor Trangkil, Irham Shodiq : Banser Harus Gemuk

    Selapanan Ansor Trangkil, Irham Shodiq : Banser Harus Gemuk

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Kehangatan ditengah acara Selapanan Ansor Trangkil Senin (6/12) kemarin  TRANGKIL – Senin (06/12), PAC GP Ansor Trangkil menyelenggarakan ‘Selapanan Ansor Banser dan Koordinasi Ranting’ yang berada di Masjid Istiqomah, Desa Pasucen. Acara itu dimulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri para Kader GP Ansor dan Satkoryon Banser Trangkil. Agenda ini juga dihadiri oleh Irham Shodiq, wakil […]

  • PCNU Beri Selamat dan Doa untuk Presiden dan Wapres Baru

    PCNU Beri Selamat dan Doa untuk Presiden dan Wapres Baru

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI-Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru saja diselenggarakan Minggu (20/10) sore. Ir. H. Joko Widodo, beserta wakilnya, KH. Ma’ruf Amin resmi memimpin negeri ini lima tahun ke depan. Warga NU menyambut baik pelantikan tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa pengangkatan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Wapres merupakan hadiah terbesar untuk Hari Santri Nasional. Pasalnya, kiai yang pernah […]

expand_less