Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LF-NU Pati Rembug Empat Hal Penting

    LF-NU Pati Rembug Empat Hal Penting

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

    PATI-Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Pati, Ahad (28/7) menyelenggarakan rapat Koordinasi dan orientasi internal pengurus. Bertempat di Pesantren Raudlatul Ulum Kajen, rapat tersebut dihadiri oleh ketua PCNU Kabupaten Pati, K. Yusuf Hasyim. Rapat koordninasi LF-NU di Ponpes Roudlotul Ulum Kajen Dalam sambutannya K. Hasyim berharap agar LFNU tetap solid dan tidak hanya berjam’iyyah saja. […]

  • Imaratul Masjid Butuh Kekompakan

    Imaratul Masjid Butuh Kekompakan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Pati. Nadhir Masjid mempunyai tugas mempersatukan seluruh warga masyarakat untuk memakmurkan masjid. Nadhir Masjid harus aktif mengadakan rapat untuk menyatukan berbagai pandangan yang tidak sama. Dengan langkah langkah nyata nadhir Masjid insya Allah mampu meramaikan masjid sebagai Baitullah yang harus dimuliakan. Jangan sampai perbedaan dibiarkan karena akan menjadi bola liar yang berbahaya bagi imaratul Masjid […]

  • Tazkiyatul Muthmainnah (tengah jas batik) anggota komisi E DPRD Jateng usai melakukan FGD dengan Kader GPSA Fatayat NU Pati

    Tazkiyatul Muthmainnah Respon Perempuan Bersuara Mengawal JKN-KIS

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    PATI – Fatayat NU Pati semakin hari menunjukkan progres yang signifikan. Kolaborasi demi kolaborasi dilakukan dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat. Mulai dari kerja sama dengan berbagai kementerian hingga stakeholder non pemerintah. Terakhir, PC Fatayat NU Pati baru saja melakukan evaluasi atas kerja samanya dengan Akatiga. Program bertajuk Monev Global Partnership for Social Accountability (GPSA) […]

  • Semarak Pesantren Ramadhan di MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah Pati, Integrasikan Kurikulum Madrasah dan Pondok

    Semarak Pesantren Ramadhan di MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah Pati, Integrasikan Kurikulum Madrasah dan Pondok

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.732
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id — Nuansa religius menyelimuti lingkungan MTs Madrasatul Qur’an Salafiyah di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Madrasah yang terintegrasi dengan Pondok Pesantren Bunyanun Marshush ini kembali menggelar program Pesantren Ramadhan dengan konsep pembinaan penuh selama 24 jam. ​Program ini mengusung visi mendalam: menyatukan aktivitas akademik madrasah dan spiritualitas pesantren dalam satu napas […]

  • Pendidikan 'Celana Dalam' dan 'Sikat Gigi'. Photo by Superkitina on Unsplash.

    Pendidikan ‘Celana Dalam’ dan ‘Sikat Gigi’

    • calendar_month Kam, 29 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Dalam sebuah kesempatan, Budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) bercerita tentang Gus Dur dan Gus Mus yang ‘mengospek’ juniornya di Al Azhar, Cairo. Dia tak lain adalah KH. Syukri Zarkasyi, Empunya Gontor. Perdana KH. Syukri menginjakkan kaki di Negeri Piramid, dia sowan ke apartemen Gus Dur dan Gus Mus. Dengan hangat, […]

  • PCNU PATI - PKD GP Ansor Margoyoso Diikuti Kalangan Akademisi

    PKD GP Ansor Margoyoso Diikuti Kalangan Akademisi

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 351
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Pelatihan Kepemimpinan sudah menjadi hal pokok bagi setiap organisasi. Tak terkecuali, sayap pemuda NU, Gerakan Pemuda (GP) Ansor. Jumat (12/8) pagi, PAC GP Ansor Kecamatan Margoyoso baru saja melangsungkan agenda pembukaan PKD (Pelatihan Kepemimpinan dasar). Kegiatan yang rencanannya berlangsung sampai Minggu (14/8) tersebut, digelar di Kampus Institut Pesantren Matholi’ul Falah (Ipmafa), Margoyoso. Dalam […]

expand_less