Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makesta IPNU/IPPNU Sumur Tekankan Wawasan Kebangsaan

    Makesta IPNU/IPPNU Sumur Tekankan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    CLUWAK-Sebanyak 67 anggota IPNU-IPPNU Ranting Desa Sumur, Cluwak  mengikuti kegiatan Makesta (masa kesetiaan anggota), Senin 12 Agustus sampai Selasa 13 Agustus 2019.  Acara yang diadakan di gedung muslimat NU desa Sumur ini menghadirkan instruktur dari IPNU-IPPNU cabang Pati. Pembukaan Makesta IPNU-IPPNU Desa Sumur Kecamatan Cluwak Dalam acara pembukaan, hadir pengurus ranting NU, muslimat, fatayat dan […]

  • Gotong-royong Bersih-Bersih Pascabanjir di MIN 2 Pati

    Gotong-royong Bersih-Bersih Pascabanjir di MIN 2 Pati

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.247
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pascabanjir yang menggenangi lingkungan madrasah untuk ketiga kalinya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Pati menggelar kegiatan kerja bakti bersama pada Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemulihan dan pembersihan lingkungan madrasah agar kegiatan belajar mengajar dapat segera kembali normal. Kerja bakti tersebut melibatkan dewan guru, Babinsa Koramil Dukuhseti, Bhabinkamtibmas Polsek Dukuhseti, […]

  • LP Ma’arif  Cabang Pati adakan Pelatihan Membuat Soal Ujian

    LP Ma’arif Cabang Pati adakan Pelatihan Membuat Soal Ujian

    • calendar_month Sab, 23 Apr 2016
    • account_circle admin
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Pati. Lembaga Pendidikan Cabang Pati mengadakan pelatihan pembuatan soal ujian. Bertempat di gedung Nahdlatul Ulama lantai 3 yang di ikuti oleh guru-guru di bawah naungan LP Ma’arif cabang Pati. Jumat (26/2)             Moh Anwar selaku ketua LP Ma’arif menjelaskan apabila pelatihan pembuatan soal ujian sangat di perlukan. Hal ini karena berkaitan dengan pelajaran Aswaja, apabila […]

  • Photo by Mufid Majnun

    Eksistensi Tradisi Literasi di Pesantren

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto, MA Berbicara pesantren tentunya tidak lepas membahas kiai, santri, kitab kuning, asrama, dan musala. Adanya beberapa elemen tersebut tidak lain merupakan sarana-prasarana yang ada di lingkungan pesantren.  Oleh karena itu, penting sekali bagi pengelola pesantren untuk memperhatikan elemen yang harus dimiliki pesantren. Supaya dalam pengelolaan pesantren lebih professional dan memberikan pelayanan terbaik kepada […]

  • Pagar Nusa Gabus Adakan Ujian Kenaikan

    Pagar Nusa Gabus Adakan Ujian Kenaikan

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Bertempat di Madrasah Abadiyah dan  SMP NU Karaban Pagar Nusa melakukan ujian tingkat. Pada Senin (15/2/2016) hal tersebut dilakukan agar bisa mengetahui prestasi sejauh mana kemampuan para siswa yang belajar di Pencak silat Pagar Nusa.             Pada kesempatan itu, Ketua PAC  Pagar Nusa Ust. Ahmad Qusyairi membuka secara resmi dan sedikit menjelaskan perihal apa itu […]

  • Cerita Ishaq, Santri yang Dapat Hadiah Peci dari Wagub

    Cerita Ishaq, Santri yang Dapat Hadiah Peci dari Wagub

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Ishaq, santri Kajen yang mendapatkan hadiah peci dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Gus Taj Yasin Maemun. MARGOYOSO –  Salah satu santri di pondok pesantren Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Pati, yakni Ishaq Junaidi, tak menyangka akan mendapatkan peci dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.  Saat itu, ia tengah menunggu antrean vaksinasi di Madrasah Alhikmah, […]

expand_less