Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 228
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa Audiensi dengan Pemerintah Kecamatan

    PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa Audiensi dengan Pemerintah Kecamatan

    • calendar_month Jum, 10 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Umar, Ketua PAC IPNU Wedarijaksa (kiri) sedang berdiskusi dengan Camat  Setempat, Eko Purwantoro  WEDARIJAKSA – PAC IPNU Wedarijaksa baru saja lakukan audiensi dengan Pemerintahan Kecamatan Wedarijaksa, Rabu (8/9). Perjumpaan yang berlangsung relatif singkat ini dilakukan di rumah dinas Camat Wedarijaksa.  Dalam kesempatan tersebut PAC IPNU IPPNU Wedarijaksa dalam hal ini ditandangi langsung oleh Umar, selaku […]

  • LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Magelang – Lembaga Pendidikan Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Dalam sebuah acara penting yang diselenggarakan di SMK Ma’arif Kota Mungkid pada Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan Zona 8 pada Ahad 23 Maret 2025, Ketua PCNU Kabupaten Magelang, Gus Din, menyoroti jumlah lembaga pendidikan Ma’arif di Magelang yang […]

  • Jejaring Global, Ma'arif Jateng Blusukan ke Kunjungi Management and Science University (MSU) Malaysia

    Jejaring Global, Ma’arif Jateng Blusukan ke Kunjungi Management and Science University (MSU) Malaysia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.045
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Selangor, Malaysia — Dalam rangka memperkuat jejaring pendidikan dan membuka peluang kolaborasi internasional, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Management and Science University (MSU) Malaysia pada Kamis (7/11). Rombongan diterima langsung oleh Mohd Hairunizam Ibrahim, Regional Manager Global Affairs Office MSU, di ruang Theater kampus tersebut. Dalam sambutannya, […]

  • PC GP Ansor Temanggung Gelar Ngaji Media untuk Kader Se-Kabupaten

    PC GP Ansor Temanggung Gelar Ngaji Media untuk Kader Se-Kabupaten

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

      Temanggung, Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Ngaji Media pada Rabu (9/7/2025), bertempat di Aula Pondok Pesantren Mualimin, Temanggung. Kegiatan ini diikuti oleh kader media GP Ansor dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader Ansor dalam pemanfaatan media digital sebagai sarana dakwah dan penguatan peran sosial. […]

  • Konfercab IPNU dan IPPNU

    Konfercab IPNU dan IPPNU

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Ikatan pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama Kabupaten pati ini menggelar konferensi cabang ke XI  dilaksanakan di SMPNU Karaban. Sabtu 29/04 kemarin. “Kami Mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus PC IPNU IPPNU Masa Khidmah 2014-2016 yang sudah melaksanakan segala program kerja dan sudah meluangkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk […]

  • Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pimpinan Cabang NU Fatayat Pati melaksanakan Pelantikan dan Upgrading Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kayen Masa Khidmat 2022 – 2026 & Pimpinan Ranting Fatayat NU Jatiroto & Sumbersari Masa Khidmat 2023 – 2026 Ahad, 5 Februari 2023 / 14 Rajab 1444 H kemarin, bertempat di Balai Desa Jatiroto. “Setelah pelantikan ini di harapkan bisa saling […]

expand_less