Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 285
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menggali Potensi Lokal

    Menggali Potensi Lokal

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Juwana mengadakan Konferensi, hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisasi. bertempat di Kantor MWCNU Juwana Jl. Juwana Tayu Km 2 Dukutalit Juwana. Minggu, 26/3 kemarin. Setelah Ketua Siswoyo memberikan laporan pertanggung jawaban […]

  • PCNU - PATI

    IPNU Pati Pertanyakan Wacana Pemangkasan Usia

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris PC IPNU Pati, Mohammad Hafidz menilai wacana pemangkasan umur membuat membuat kaget kader Pelajar NU di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika peremajaan usia ditetapkan sampai ke Pusat bakal menimbulkan ketidakpercayaan kader terhadap Pusat. Pasalnya, usia maksimal 24 tahun dinilai belum siap untuk menahkodai Pimpinan Pusat. “Tentunya kalau pemangkasan umur itu di serentakkan sampai […]

  • Banjir Jakenan Belum Surut, NU PEDULI KAB Pati Resmikan Posko NU Peduli dan Dapur Umum di Jakenan

    Banjir Jakenan Belum Surut, NU PEDULI KAB Pati Resmikan Posko NU Peduli dan Dapur Umum di Jakenan

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.450
    • 0Komentar

      PATI – Menanggapi situasi banjir yang kian bertahan di wilayah Kecamatan Jakenan, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati melalui NU Peduli resmi membuka Posko Kemanusiaan dan Dapur Umum. Bertempat di Gedung MWC NU Jakenan, posko ini didirikan sebagai pusat kendali bantuan bagi warga terdampak. Peresmian posko ini dilakukan langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten […]

  • Ketua PCNU Buka-Bukaan, Beberkan Program Segar (bagian 2)

    Ketua PCNU Buka-Bukaan, Beberkan Program Segar (bagian 2)

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2024
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Selain misi pelayanan, Kiai Yusuf Hasyim juga memaparkan program-program lain untuk NU lima tahun mendatang. Dia menyatakan bahwa pelayanan saja tidak cukup tanpa adanya networking yang kuat. “Kita bangun networking dengan dunia usaha,” tegas dia. Intinya, menurut Kiai Yusuf, semua upaya networking bermuara pada misi utama, yaitu pelayanan. Tanpa adanya jejaring yang […]

  • INISNU Perkuat Kerjasama Internasional dengan Maahad Tahfiz Vokasional Aman Bistari Malaysia

    INISNU Perkuat Kerjasama Internasional dengan Maahad Tahfiz Vokasional Aman Bistari Malaysia

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

      Malaysia – Dalam rangkaian Pancadharma Internasional, Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung melaksanakan MoU, MoA, riset, PkM, dan lawatan silaturahmi pada Rabu (27/8/2025) di Maahad Tahfiz Vokasional Aman Bistari Selangor, Malaysia yang sering disebut MTAVB tepatnya di Kampung Seri Aman Luar, 47100 Puchong, Selangor. Kedatangan rombongan diterima langsung oleh pimpinan Maahad Tahfiz Vokasional Aman […]

  • PCNU- PATI Photo by Bayu Syaits

    Karena Anak-anak, Saya Bahagia

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Namanya kesedihan pasti teriringi kebahagiaan. Begitu sebaliknya. Pada saat saya sedang mengalami kekacauan batin, saat itu pula saya merasa sedih. Dada rasanya sakit, dan hanya air mata yang bisa saya keluarkan. Durasinya terkadang tak menentu. Untuk yang terakhir ini hampir dari pagi menjelang petang. Saya merasa capek dengan pilihan hidup yang saya […]

expand_less