Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 321
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMII Melek Gender Untuk Mencapai SDGs

    PMII Melek Gender Untuk Mencapai SDGs

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan sebuah program pembangunan berkelanjutan dimana didalamnya terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang terukur dengan tenggat waktu yang ditentukan. SDGs adalah agenda pembangunan dunia yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan  manusia dan planet bumi. SDGs diresmikan pada tanggal 25 September 2015 menggantikan program sebelumnya yaitu MDGs (Millennium Development Goals), sebagai tujuan […]

  • PCNU-PATI

    Harlah ke-6, PIAUD STAINU Purworejo Gelar Webinar Digital Parenting

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Digital parenting adalah sebuah konsep yang melibatkan penggunaan teknologi dan media digital  dalam pengasuhan dan Pendidikan anak. Metode Itu dapat membantu anak dalam mengembangkan pengetahuan dalam perkembangan dunia digital.  Hal itu diungkap oleh Prof. Dr. Sigit Purnama, dalam sebuah webinar digital patenting yang digelar belum lama ini.   Menurut dia, dalam melakukan praktik digital parenting […]

  • Islam Manusia di Zaman Kegalauan

    Islam Manusia di Zaman Kegalauan

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Zaman kita adalah zaman berkelimpahan. Tapi, pada saat yang sama, inilah zaman kegalauan. Kata pujangga kita, Ranggawarsita, inilah zaman kalabendu. Jangankan bagi orang yang hidupnya susah secara ekonomi, bahkan bagi orang-orang yang hidupnya berkecukupan, tekanan hidup makin keras: tuntutan kebutuhan artificial yang terus muncul, beban pekerjaan yang overwhelming, lingkungan hidup yang kurang bersahabat dan cenderung […]

  • Siapkan Program Kerja, FKPT Jateng Gelar Rapat Koordinasi

    Siapkan Program Kerja, FKPT Jateng Gelar Rapat Koordinasi

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Semarang – Bertempat di Ruang Rapat lt. 2 Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi perdana pada Kamis sore (17/4/2025). Dalam sambutannya, Ketua FKPT Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa sejak ditetapkan oleh tim formatur pada 26 Juli 2024 lalu, kepengurusan FKPT Jawa Tengah […]

  • HMPS PBA Ipmafa Kolab Bareng PKPT IPNU-IPPNU

    HMPS PBA Ipmafa Kolab Bareng PKPT IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sen, 21 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

      Praktik Dauroh Arabiyyah, program kolaborasi antara HMPS PBA Ipmafa dengan PKPT IPNU/IPPNU Ipmafa MARGOYOSO – Pimpinan Komosariat Perguruan Tinggi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (PKPT IPNU IPPNU) Institut Pesantren Mathali’ul Falah (IPMAFA) membuktikan eksitensinya sebagai wadah organisasi mahasiswa yang mampu mengembangkan potensi setiap kadernya.  Hal ini dapat dilihat seperti program […]

  • Cak Imin Sampaikan Peran Penting Santri saah Hadiri Reuni Akbar Salafiyah Kajen Pati

    Cak Imin Sampaikan Peran Penting Santri Hadiri Reuni Akbar Salafiyah Kajen Pati

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 250
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Yayasan Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati, mengadakan Reuni Akbar dan Temu Alumni Nasional Ke-5, Sabtu (5/7/2025). Acara itu dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Ketua Yayasan Salafiyah Kajen, KH. Ubaidillah Wahab berharap, kegiatan reuni akbar ini dapat meningkatkan semangat alumni dalam menjaga ukhuwah islamiyah dan […]

expand_less