Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 364
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - Ilustrasi Apa Adanya.. Photo by Alice Dietrich on Unsplash.

    Apa Adanya

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pada suatu sore sepulang dari bekerja. Saya rehat sejenak di sebuah Cafe langganan. Menikmati kopi dalam sendiri. Mematung seorang diri, mencari inspirasi perihal tulisan apa, tema apa yang harus saya tulis di hari Rabu. Menulis dengan berbagai tema dengan gaya parodi, seminggu sekali; berat ringan tapi harus dijalani dan dinikmati siapa tahu yang membaca mendapatkan […]

  • GP Ansor Pati dan Front Nelayan Bersatu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    GP Ansor Pati dan Front Nelayan Bersatu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati sumbangkan Sembako senilai jutaan rupiah untuk korban banjir. Aksi dilaksanakan atas kerja sama dengan Paguyuban Nelayan Juwana, yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB). Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Ketua GP Ansor Pati Abdullah Syafiq kepada NU Peduli di Gedung PCNU setempat, pada Jumat […]

  • Santri Mathali'ul Falah Kajen Raih Juara 1 Debat Bahasa Inggris MQK Nasional

    Santri Mathali’ul Falah Kajen Raih Juara 1 Debat Bahasa Inggris MQK Nasional

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 366
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Santri Perguruan Islam Mathali’ul Falah (PIM) Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional Ke-8 yang berlangsung di Pondok Pesantren As’adiyah, Wajo, Sulawesi Selatan, pada 30 September–5 Oktober 2025. Tim yang terdiri atas Hilya Hilma, Viki Elok Sofyani, dan Najmah Ahlami Arwani ini mewakili […]

  • PCNU-PATI

    Alumni Silahul Ulum Didorong Teruskan Perjuangan Para Masyayikh

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pcnu.pati.or.id- PATI – Ittihadul Mutakharijin Mutakharijat Silahul Ulum (IMMASU) sukses mengadakan Silaturahmi Alumni Nusantara (SILANUS) pada Rabu (14/6/2023). Kegiatan yang dipusatkan di Madrasah Aliyah (MA) Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati itu berlangsung secara online dan offline, serta diikuti oleh alumni se-nusantara. Presiden IMMASU Supriyadi mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk menguatkan kembali pengabdian, kepercayaan dan […]

  • Logo Konfercab Pelajar NU Tuai Pujian

    Logo Konfercab Pelajar NU Tuai Pujian

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Logo dan makna logo yang direncanakan akan menjadi maskot Konferancab IPNU-IPPNU Kab. Pati tahun 2021 DOWNLOAD LOGO KONFERCAB PC IPNU IPPNU PATI KOTA-Garda depan pelajar NU Pati hendak menyelenggarakan hajat besar. IPNU dan IPPNU Cabang Pati dalam waktu dekat ini akan menghelat Konferensi Cabang.  DOWNLOAD LOGO KONFERCAB PC IPNU IPPNU PATI DOWNLOAD LOGO PELAJAR NU […]

  • Pelantikan PAC PN Gembong, Ketua: Jangan Terlibat yang Gaib-Gaib Dulu

    Pelantikan PAC PN Gembong, Ketua: Jangan Terlibat yang Gaib-Gaib Dulu

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa Kecamatan Gembong menggelar Pelantikan dan Rakor. Kegiatan tersebut dilaksanakan Jumat (22/6) siang di Aula MANU Gembong. Selain menampilkan peragaan jurus lewat para pendekar andalan, dalan agenda tersebut juga menghadirkan unsur-unsur NU dan pemerintahan. “Saya kira undangan dari Pagar Nusa ini yang paling lengkap ya. Mulai dari pengurus MWC […]

expand_less