Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 208
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by The Cleveland Museum of Art

    Puisi- Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    RUMAH MUNGIL TANAH MERDEKA rumah mungil tanah merdeka di sini puisiku bernyanyi bersama santi berwajah matahari disodorkan busana warna putih masa kanak-kanak lalu memanjang membentur pohon rambutan porselen antik jadi perhiasan mati hanya wajah Tuhan ada di jantung kami sehingga apa saja tergenang dalam sejarah dalam rumah tua boneka panda di kursi, patung porselen, kelinci […]

  • Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma'arif Akan Dapat Lisensi Publik

    Lewat Branding, Sekolah dan Madrasah Ma’arif Akan Dapat Lisensi Publik

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Brebes – Bertempat di Kantor PCNU Kabupaten Brebes, Koordinator Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Nahdlatul Ulama PWNU Jawa Tengah Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa branding sangat penting bagi kemajuan sekolah dan madrasah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Melalui branding, sekolah dan madrasah Ma’arif akan dikenal masyarakat luas untuk mendapatkan lisensi publik bahwa sekolah dan madrasah Ma’arif memang […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Serius Kawal Kaderisasi

    PC IPNU IPPNU Pati Serius Kawal Kaderisasi

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

      Salah satu prosesi dalam kaderisasi IPNU IPPNU PATI – Masna Zakiyyatus Salwa, Ketua PC IPNU Pati mengungkapakan, bahwa Nahdlatul Ulama (NU) telah memberikan amanah besar kepada IPNU IPPNU untuk mengembangkan kaderisasi. Hal ini karena tumbuh berkembangnya NU berada ditangan pengkaderan pertama yaitu dari banom IPNU IPPNU. “Amanah serius ini yang selalu membuat segenap pengurus […]

  • PCNU - PATI

    K. Ahmad Rozi Nahkodai MWC NU Pucakwangi

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Pucakwangi – Sah! MWC NU Kecamatan Pucakwangi resmi ganti pemimpin setelah melakukan konferensi pada Ahad (3/7) bertempat di gedung IPHI Pucakwangi beberapa waktu lalu. MWC NU Pucakwangi di bawah kepemimpinan KH. Yasin telah berakhir tahun ini.  Dan  K. Ahmad Rozi yang menjadi penerus perjuangan pengurus sebelumnya memaparkan bahwa pihaknya akan fokus pada tiga poin penting. […]

  • MI PIM Mujahidin Bageng Jadi Juara Umum Loksis se-Kecamatan Gembong

    MI PIM Mujahidin Bageng Jadi Juara Umum Loksis se-Kecamatan Gembong

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Perguruan Islam Monumen (PIM) Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, menjadi juara umum dalam Lomba Kompetensi Siswa (Loksis) tingkat MI se-Kecamatan tahun 2023. Pada kesempatan ini, PIM Mujahidin Bageng juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan Loksis tingkat MI Kecamatan Gembong yang dilaksanakan pada Rabu (15/11/2023). Kepala MI PIM Mujahidin Bageng, Sulkhan, mengatakan […]

  • Dua Ranting IPNU IPPNU Adakan Zibar

    Dua Ranting IPNU IPPNU Adakan Zibar

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Para pengurus Rantinf IPNU IPPNU Sukolilo dan Kuwawur melakukan foto bersama di depan makam Syeikh Ahmad Mutamakkin, Kajen setelah berziarah di sana. SUKOLILO – PR IPNU IPPNU Sukolilo bersama dengan PR IPNU IPPNU Kuwawur mengadakan acara “Zibar” (Ziarah Bareng) pada Ahad (5/9). Mereka melakukan ziarah di sejumlah tempat. Diantaranya di  Makam Syekh Ahmad Shodiq, […]

expand_less