Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 378
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAC Fatayat NU Margoyoso Gelar Pelantikan dan Raker

    PAC Fatayat NU Margoyoso Gelar Pelantikan dan Raker

    • calendar_month Sab, 11 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 369
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Bertempat di Pondok Pesantren Al Fakhry Hadiwijaya Kajen Margoyoso, Kemarin (Jum’at, 10/09/2021) PAC Fatayat NU menggelar Pelantikan Pengurus.  Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua Tanfidziyah MWC NU Margoyoso KH. Samu’in Wage, PC Fatayat NU Pati yang diwakili oleh Nining Sugiharti, Ketua PAC Muslimat Margoyoso Dr. Munifah, dan perwakilan dari PAC IPNU IPPNU Margoyoso. Ketua […]

  • Ulama dan Umaro Buka Bersama Di Pendopo Kab Pati

    Ulama dan Umaro Buka Bersama Di Pendopo Kab Pati

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2015
    • account_circle admin
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Kabar NU. Jumat 3 Juli 2015 di Pendopo Kab Pati menerima tamu besar dari seluruh ulama Kab Pati acara yang setiap tahunnya pada bulan ramadlan di adakan oleh Bupati Pati H. Haryanto.             “Acara buka bersama dan dilanjutkan dengan pengajian memperingati nuzulul quran, hal ini kami lakukan untuk sebagai rasa syukur terhadap para ulama Se-Kab […]

  • Dua Redaktur LTN-NU Pati 'Menyusup' di acara bukber IPNU-IPPNU.

    Redaktur LTN ‘Menyusup’ di Bukber IPNU-IPPNU

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Bukber Pengurus IPNU-IPPNU se-Kawedanan Pati di warung MG, Sidokerto, berlangsung Sabtu (9/4) sore ini. Bukan hanya buka bersama, para pengurus pelajar NU dari 4 Kecamatan tersebut juga melakukan penguatan yang diisi langsung oleh Ketua PC IPNU Pati, Matsna Zakiyatus Salwa. Di sela-sela acara, salah satu Redaktur LTN-NU Pati, Angga Saputra dan Maulana Luthfi […]

  • PCNU-PATI

    Tim Aset PBNU Koordinasi Pendataan aset Pendidikan LP Ma`arif Jawa Tengah

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Semarang, Bertempat di Hotel Muria Semarang, Tim Aset PBNU melakukan koordinasi pendataan aset pendikan LP Ma`arif Jawa Tengah pada Sabtu (17/12/2022). Hal itu dilakukan oleh Ketua Tim Aset PBNU yang juga Wakil Bendahara PBNU, H Fahmy Akbar Idries bersama Sekretaris LP. Ma’arif NU PBNU Harianto Ogi. Pendataan tersebut dilakukan di sela-sela rapat koordinasi wilayah […]

  • Anam dan Refani Jadi Nahkoda Baru PAC IPNU IPPNU Gabus

    Anam dan Refani Jadi Nahkoda Baru PAC IPNU IPPNU Gabus

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

      Serah terima jabatan secara simbolis menggunakan bendera kebesaran IPNU GABUS – Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU Kecamatan Gabus sukses menggelar Konferancab IX di SMA Islam Tuan Sokolangu, Mojolawaran, Selasa (19/10/2021). Dalam Konferancab tersebut, M. Khoirul Anam H. dan Refani Febriosa terpilih sebagai nahkoda baru PAC IPNU IPPNU Kecamatan Gabus. Mengusung tema “Regenerasi Perwujudan […]

  • Ulama Standar Ganda. Photo by Fabien Bazanegue on Unsplash.

    Ulama Standar Ganda

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Dari sekian juta orang islam di Indonesia, coba kita ambil sampel, 1.000 orang secara random. Lalu, kita kelompokkan siapa yang melakukan shalat tahajjud rutin. Golongan ke dua, shalat dhuha rutin dan golongan terakhir, yang tak pernah absen shalat lima waktu. Tentu jawabannya sudah bisa di prediksi. Kesalehan ritual bukan lagi sebuah […]

expand_less