Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 273
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MAMU Ngerang Salurkan Air Bersih

    MAMU Ngerang Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TAMBAKROMO-Kekeringan yang melanda beberapa daerah di Kabupaten Pati menyebabkan terhambatnya aktivitas masyarakat. Pasalnya, air sebagai salah kebutuhan vital sulit di dapat. Akhirnya, kegiatan-kegiatan seperti bercocok tanam hingga makan dan minum menuai kendala. Diatribusi air bersih di RW 1 Desa Ngerang, Kecamatan Tambakromo, Pati oleh MA Miftahul Ulum, Ngerang, Mingu (22/9) Menyikapi hal ini, banyak organisasi […]

  • Lazisnu Pati, Sosialisasikan ‘Koin Nusantara’ ke Muslimat Bulumanis Kidul

    Lazisnu Pati, Sosialisasikan ‘Koin Nusantara’ ke Muslimat Bulumanis Kidul

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pati. Lazisnu PCNU Kabupaten Pati, hari ini (Ahad, 14/07) melakukan sosialisasi “Koin Nusantara” kepada anggota Muslimat Ranting Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso. Kegiatan yang diselenggarakan di aula Pondok Pesantren Al Hamidiyah ini berlangsung atas kerjasama antara Lazisnu PCNU Pati dengan MWC NU dan Muslimat NU Kecamatan Margoyoso. Koin Nusantara merupakan gerakan sukarela untuk menyisihkan uang-uang recehan […]

  • Islam Nusantara;  Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

    Islam Nusantara; Menangkal Gerakan “Jihad” Radikal

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Munculnya kelompok Islam yang berhaluan radikal akhir-akhir ini, telah menyedot perhatian serius berbagai kalangan, baik pemerintah, masyarakat, juga umat beragama. Bahkan gerakan radikalisme berkedok agama ini, tidak lagi bersifat lokal atau nasional, namun sudah mulai merambah ke dunia transnasional dan internasional. Mengapa hal ini terjadi? Tidak sedikit orang atau kelompok yang menganggap keyakinannya yang paling […]

  • Ratusan Siswanya Ikuti Pelatihan Jurnalisti, Kepala Madrasah Ini Ingatkan Pentingnya Literasi

    Ratusan Siswanya Ikuti Pelatihan Jurnalisti, Kepala Madrasah Ini Ingatkan Pentingnya Literasi

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.041
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – MTs Al Ma’arif Gembong menggelar Pelatihan Jurnalistik dan Workshop Penulisan Berita pada Sabtu (13/12). Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama antara pihaj madrasah dengan LTN NU Pati. Nur Afif Nashiruddin atau Afif, Kepala Madrasah menegaskan bahwa, agenda yang dihelat di kompleks Yayasan Al Ma’arif Gembong tersebut merupakan langkah awal untuk meningkatkan literasi […]

  • Asah Potensi Diri, Pelajar NU Ikuti Pelatihan Pembuatan Roti

    Asah Potensi Diri, Pelajar NU Ikuti Pelatihan Pembuatan Roti

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Tiga pelajar NU yang mengikuti pelatihan pembuatan roti demi asah potensi diri PATI-Tiga kader Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) ikuti pelatihan pembuatan roti di BLKK Balai Komunitas Al Ikhlas Kabupaten Pati. Tiga kader tersebut diantaranya Abdul Ghofur, Kader IPNU Pati, Maulana, Kader IPNU Kudus, dan Andi yang juga berasal dari IPNU Kudus. Kegiatan tersebut mereka […]

  • Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    PATI-Melalui media outbound, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pengawasn partisipatif dengan organisasi Fatayat NU dan Nasyiatul Aisyiyah, Minggu (17/11). Kegiatan yang dilangsungkan di Hutan Kota Kalidoro Kabupaten Pati diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 30 orang anggota Fatayat NU dan sisanya dari Nasyiatul Aisyiyah. Semua peserta terlihat sangat antusias mengikuti event […]

expand_less