Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 227
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harsosnas ala PC Muslimat NU Pati

    HARSOSNAS ala PC Muslimat NU Pati

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Harsosnas ala PC Muslimat NU Pati Pcnupati.or.id. Pimpinan Cabang Muslimat NU mengadakan kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam Rangka Hari Sosial Nasionla Muslimat NU (Harsosnas) Ahad, 6 Oktober 2024 bertempat halaman Gedung Muslimat NU (depan Joyo Kusumo) “Dalam acara ini tidak hanya hanya Korda sekaresdanan Pati sekaligus peringatan maulid Nabi dan Harsosnas, biar efektif […]

  • PCNU-PATI Photo by stevepb

    Resep Rahasia Simbok

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Oleh : Ismi Faizah “Bocah wadon kui kudu iso masak. Ora mung eroh e mangan tok. Iso-iso mbesok diclatu karo morotuo!” (anak perempuan itu harus bisa masak. Bukan cuma tahu makan saja. Bisa-bisa dimarahi mertua nanti). Kalimat yang sama. Diucap berulang kali. Entah kali keberapa sekarang, aku coba mengingat, kesepuluh jariku sampai habis ternyata belum […]

  • Keterangan foto: Ali Fatkhan, Anis Sholeh Ba’asyin dan Afthonul Afif dalam Ngaji NgAllah Suluk Maleman ‘Hikayat Negeri Berkabut’ yang digelar di Rumah Adab Indonesia Mulia, Sabtu (19/4) kemarin.

    Suluk Maleman Menyoal Kritis di Dunia Abu Abu

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Dunia yang serba instan tak selalu memiliki dampak yang positif, tak jarang justru membuat manusia gagal menata akhlak. Padahal akhlak adalah elemen penting manusia, baik sebagai pribadi mau pun dalam bermasyarakat dan berbangsa. Topik mendalam itu dibahas dalam Suluk Maleman edisi ke-160 yang digelar di rumah Adab Indonesia Mulia pada Sabtu (19/4) dengan tema […]

  • LDNU Pati Gelar Ngaji Budaya dengan Mengusung Tema Syiar Islam melalui Budaya Wayang

    LDNU Pati Gelar Ngaji Budaya dengan Mengusung Tema Syiar Islam melalui Budaya Wayang

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – NU Ranting Luboyo Wedarijaksa menggelar Ngaji Budaya dan Selawat dalam memperingati maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peringatan Hari Santri 2025, pada Sabtu (11/10/2025) malam. Kegiatan terselenggara berkat kerja sama dengan Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Pati. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Pati, Pengurus MWC NU Wedarijaksa, serta warga NU Ranting Luboyo […]

  • Mahasiswa UIN Walisongo Insyaallah Clear dari Radikalisme.

    Mahasiswa UIN Walisongo Insyaallah Clear dari Radikalisme.

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.548
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, S.I.M., M.H., mengajak mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang untuk menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme dan terorisme. “Ancaman terorisme di dunia siber itu nyata,” katanya dalam kegiatan Penguatan Kampus Kebangsaan “Jaga Kampus Kita” di Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang […]

  • PCNU-PATI

    Kemandirian Ekonomi Pesantren

    • calendar_month Sab, 17 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Berbicara tentang pesantren, tentunya yang ada dalam benak pikiran kita adalan belajar kitab kuning dan Alquran. Karena pesantren terkenal akan ciri khas ngaji kitab kuning dan Alquran atau lebih tepatnya adalah ilmu agama. Sejarah telah menunjukkan kiprah pesantren dalam ikut serta dalam mengusir kolonialisme Belanda selama 350 tahun (3,5 abad) alamanya. Maka […]

expand_less