Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 252
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    PC LAZISNU Pati, Beri Bantuan Korban Kebakaran

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PC Lazisnu Pati memberikan bantuan kepada korban kebakaran rumah di desa Jimbaran Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati, rabu (26/10) lalu. Dalam hal ini pihak Lazisnu Pati yang diwakili oleh beberapa tim managerial turut serta menggandeng MWC Margorejo selaku wilayah tempat kejadian.  Saiful Huda selaku manager fundrising PC Lazisnu Pati, mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari group […]

  • PCNU PATI. Takbir Keliling di Pati Masih Belum Diperbolehkan.

    Takbir Keliling di Pati Masih Belum Diperbolehkan

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    PATI – Takbir keliling sudah menjadi tradisi tahunan di sejumlah desa yang ada di Pati. Namun, pada tahun ini masyarakat masih belum diperbolehkan mengadakannya. Bupati Pati Haryanto megatakan, masih sama seperti dua tahun belakangan, masyarakat di Bumi Mina Tani belum diizinkan  menggelar takbir keliling pada malam perayaan hari raya Idulfitri 1443 H/2022 M ini. Masyarakat […]

  • Yudisium, Rektor Ajak Alumni S1 Lanjut Kuliah S2 di INISNU

    Yudisium, Rektor Ajak Alumni S1 Lanjut Kuliah S2 di INISNU

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.362
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.di Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar kegiatan Yudisium Mahasiswa Sarjana dan Magister Tahun Akademik 2025/2026 pada Selasa (21/10/2025) bertempat di Aula KBIHU Babussalam Temanggung. Acara ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses akademiknya sebelum diwisuda secara resmi yang akan dilaksanakan Selasa 28 Oktober 2025 mendatang. […]

  • Lima Hari Sekolah di Pati Resmi Dibatalkan, PCNU Bergembira

    Lima Hari Sekolah di Pati Resmi Dibatalkan, PCNU Bergembira

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

      PCNUPati.or.id, Pati – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi membatalkan kebijakan lima hari sekolah, Jumat (8/8/2025). Alasan pembatalan kebijakan yang telah berjalan sebulan ini pun terungkap saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati menyerahkan SK ke PCNU Pati. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) perihal penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan […]

  • Bulan Depan Pagar Nusa Pati Adakan Kejuaraan Antar Sekolah

    Bulan Depan Pagar Nusa Pati Adakan Kejuaraan Antar Sekolah

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI-Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Pati mengumumkan akan menghelat kejuaraan pencak silat antar sekolah. Rencananya, kompetisi tersebut akan digelar di Kecamatan Gabus tanggal 2 sampai dengan 22 September 2019. Kader-kader pencak silat Pagar Nusa sedang ‘memamerkan’ prestasi mereka (sumber gambar : dokumen LTN NU) Andif, panitia kegiatan tersebut mengajak agar semua sekolah, khususnya madrasah […]

  • Saifuddin-Na’ma Lengser, Najib-Hayati Naik Takhta

    Saifuddin-Na’ma Lengser, Najib-Hayati Naik Takhta

    • calendar_month Sel, 19 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Serah terima jabatan : Ketua PAC IPNU Gembong demisioner Ahmad Saifuddin (tengah kanan) secara simbolik menyerahkan plakat sebagai simbol penyerahan tongkat estafet jabatan kepada Najib Arsya Ayatullah (tengah kiri).  GEMBONG – Pelajar NU yang tergabung dalam PAC IPNU IPPNU Gembong baru saja menyelesaikan hajat rutinnya. Konferensi Anak Cabang (Konferancab) yang dihelat di Gedung Haji Gembong, […]

expand_less