Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 303
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pencarian Surtini. Photo by Markus Winkler On Unsplash.

    Pencarian Surtini

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Pagi buta Surtini sudah bangun, mandi lalu melakukan sholat malam. Di dalam munajatnya dia meminta kebahagiaan dan keselamatan keluarganya. Dilanjutkan membaca ayat-ayat cinta dari Sang Kekasih. Sebuah rutinitas menjelang pagi tak pernah terlewat sekalipun. Selesai mengadu dan berkomunikasi dengan penciptaNya, dia mulai melakukan pekerjaan rumah. Mulai dari mencuci baju kotor yang […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Apa Adanya.. Photo by Alice Dietrich on Unsplash.

    Apa Adanya

    • calendar_month Rab, 18 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Pada suatu sore sepulang dari bekerja. Saya rehat sejenak di sebuah Cafe langganan. Menikmati kopi dalam sendiri. Mematung seorang diri, mencari inspirasi perihal tulisan apa, tema apa yang harus saya tulis di hari Rabu. Menulis dengan berbagai tema dengan gaya parodi, seminggu sekali; berat ringan tapi harus dijalani dan dinikmati siapa tahu yang membaca mendapatkan […]

  • Saat Timnas Garuda dan Pejuang Kemerdekaan Merebut Tahta. Photo by Vienna Reyes on Unsplash.

    Saat Timnas Garuda dan Pejuang Kemerdekaan Merebut Takhta

    • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* SEA Games Kamboja 2023 bakal menjadi kenangan manis di album Timnas Garuda. Bagi penulis dan pastinya Sebagian besar manusia Indonesia, sepakat bahwa, kita tak perlu jadi juara umum, asalkan tim bola kita menang, itu sudah lebih dari cukup. Pasalnya, puasa gelar dalam SEA Games selama 32 tahun akhirnya terbayar. Timnas sepak […]

  • Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

      Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis Pati 9 Maret 2021 Dalam rangka memperingati harlah ke 71 thn Fatayat NU  Pati. ajak kader Fatayat Pelatihan desain grafis untuk meningkatkan publikasi Fatayat. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 berlokasi di gedung PCNU Pati  lt 3 di bimbing langsung oleh […]

  • Relawan NU dan Warga Gotong Royong Pindahkan Rumah Pasca Banjir Bandang di Peunaron Aceh

    Relawan NU dan Warga Gotong Royong Pindahkan Rumah Pasca Banjir Bandang di Peunaron Aceh

    • calendar_month Jum, 16 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.171
    • 0Komentar

    Aceh Timur — Banjir bandang itu datang tanpa memberi waktu. Dalam hitungan menit, air setinggi enam meter menyeret rumah, sawah, ternak, kendaraan, dan seluruh harta warga Dukuh Dataran Indah, Kecamatan Peunaron. Di antara ratusan korban, rumah milik Maslukin, Wagiran, Adnan, dan Efendy ikut tergeser puluhan meter dari tempat semula. Hari itu, Jumat 16 Januari 2026, […]

  • PCNU-PATI Photo by Tangerine Newt

    Saweran

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Pada sebuah kafe saya dengan beberapa tim kerja, membahas sesuatu hal yang berkaitan dengan pengumpulan orang, menghimpun masa, menggiring opini untuk satu tujuan yaitu salah satu klien dari kami yang ingin maju dalam pertarungan merebut simpati dari masyarakat dan umat. Dan klien kami ingin menjadi pemenang dalam perebutan pemimpin tingkat nasional. […]

expand_less