Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 524
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yudisium, Rektor Ajak Alumni S1 Lanjut Kuliah S2 di INISNU

    Yudisium, Rektor Ajak Alumni S1 Lanjut Kuliah S2 di INISNU

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.597
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.di Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menggelar kegiatan Yudisium Mahasiswa Sarjana dan Magister Tahun Akademik 2025/2026 pada Selasa (21/10/2025) bertempat di Aula KBIHU Babussalam Temanggung. Acara ini menjadi momentum penting bagi para mahasiswa yang telah menyelesaikan seluruh proses akademiknya sebelum diwisuda secara resmi yang akan dilaksanakan Selasa 28 Oktober 2025 mendatang. […]

  • Islam Manusia di Zaman Kegalauan

    Islam Manusia di Zaman Kegalauan

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Zaman kita adalah zaman berkelimpahan. Tapi, pada saat yang sama, inilah zaman kegalauan. Kata pujangga kita, Ranggawarsita, inilah zaman kalabendu. Jangankan bagi orang yang hidupnya susah secara ekonomi, bahkan bagi orang-orang yang hidupnya berkecukupan, tekanan hidup makin keras: tuntutan kebutuhan artificial yang terus muncul, beban pekerjaan yang overwhelming, lingkungan hidup yang kurang bersahabat dan cenderung […]

  • Kampoeng Ramadhan Sumohadiwijayan Fasilitasi UMKM Berjualan  

    Kampoeng Ramadhan Sumohadiwijayan Fasilitasi UMKM Berjualan  

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Margoyoso. Kampung Ramadhan Sumohadiwijayan adalah acara rutin yang diadakan setiap bulan ramadhan. Acara ini digelar di sekitar balai desa Kajen, Margoyoso Pati selama 15 hari yang dimulai pada tanggal 1 ramadhan. Beragam Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) turut meramaikan dengan aneka makanan dan minuman yang dijual untuk buka puasa. Untuk tahun ini, ada 64 stan […]

  • PCNU Pati Berangkatkan Puluhan Santri Kembali ke Pesantren Lirboyo

    PCNU Pati Berangkatkan Puluhan Santri Kembali ke Pesantren Lirboyo

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.872
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Puluhan santri asal Kabupaten Pati kembali menuju Pondok Pesantren Lirboyo pada Ahad (5/4/2026) pagi. Keberangkatan para santri ini difasilitasi oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Pati dari Pendopo Kabupaten Pati. ​Para santri diberangkatkan menggunakan dua armada bus dengan dukungan penuh dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati. […]

  • PCNU-PATI

    PCNU Pati Gelar Audiensi dengan DPRD, Pertanyakan Soal Raperda Pesantren 

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati gelar audiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (3/11/2022) pagi.  Kedatangan mereka ke kantor dewan perihal mempertanyakan kejelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang saat ini naskah akademiknya baru selesai dibahas oleh Komisi D. Selain itu, kedatangan mereka juga bermaksud menyampaikan masukan terkait […]

  • PCNU-PATI Photo by The Cleveland Museum of Art

    Puisi- Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 12 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    RUMAH MUNGIL TANAH MERDEKA rumah mungil tanah merdeka di sini puisiku bernyanyi bersama santi berwajah matahari disodorkan busana warna putih masa kanak-kanak lalu memanjang membentur pohon rambutan porselen antik jadi perhiasan mati hanya wajah Tuhan ada di jantung kami sehingga apa saja tergenang dalam sejarah dalam rumah tua boneka panda di kursi, patung porselen, kelinci […]

expand_less