Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Saya mau membuka sebuah usaha, namun tetangga saya sudah ada yang menjalankan usaha yang serupa, saya kawatir jika saya menjalankan usaha tersebut tetangga saya akan merasa tersaingi, mohon dijelaskan bagaimana pandangan fiqih tentang usaha tersebut, apakah saya perlu meminta izin pada tetangga saya ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Membuka usaha seperti yang anda tanyakan hukumnya boleh, selama tidak terdapat bentuk persaingan yang tidak sehat, seperti : harga standar 4000 dijual 1000, hal seperti ini tidak dibenarkan dalam pendangan syara’, dan kita tidak perlu meminta izin tetangga atas hal itu, karena syara’ melegalkan kita untuk melakukan pengelolaan kepemilikan selama dalam batas kewajaran,   semua itu tentunya jika usahanya bukan merupakan usaha yang haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang dulunya adalah pecandu minuman keras, alhamdulillah saat ini ia sudah bertaubat, dan ia kukuhkan taubatnya dengan melakukan sumpah dengan ungkapan : billahi saya tidak akan melakukan hal itu lagi selamanya. Pertanyaan saya, apakah setiap kali ia melanggar sumpahnya ia harus membayar tebusan (kaffaroh : red) ?. Terima kasih.
Wa’alaikum salam Wr Wb.
Sumpah atau yang kita kenal dengan istilah Al-yamiin merupakan hal yang perlu kita perhatikan dan kita kaji, sehingga kita tidak mudah mengucapkan sumpah apalagi tanpa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengannya. Mengenai kasus yang bapak tanyakan di atas sebetulnya sudah dijelaskan oleh ulama’ salaf di kitab-kitab fiqih syafi’iyyah, yaitu hukum sumpah akan terputus (tidak berlaku lagi) dengan beberapa hal, diantaranya ketika orang yang bersumpah telah melanggarnya. Jadi, pecandu miras yang bertaubat dalam pertanyaan bapak, ketika ia melanggar sumpahnya yang kedua ketiga dan seterusnya,  ia tidak wajib membayar kaffaroh (tebusan) lagi karena sumpahnya sudah tidak berlaku lagi disebabkan sudah pernah dilanggar. Akan tetapi perlu bapak perhatikan bahwa walaupun ia tidak wajib membayar kaffaroh lagi  ketika melanggar sumpahnya yang kedua dan seterusnya,  ia tetap berdosa besar mengingat meminum miras merupan ma’shiat yang jelas keharamannya dan termasuk kategori dosa besar.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RMI NU Pati Berangkatkan 95 Santri ke Pesantren Lirboyo 

    RMI NU Pati Berangkatkan 95 Santri ke Pesantren Lirboyo 

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Sebanyak 95 santri Lirboyo yang berasal dari Kabupaten Pati kembali ke pondok pesantren, Selasa (15/4/2025) pagi. Puluhan santri itu diberangkatkan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Pati. Para santri ini diberangkatkan menggunakan dua armada bus, dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pati. Ketua […]

  • Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj. Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang lurus. […]

  • MI Ma’arif Gondang Catat Sejarah di Turnamen Mini Soccer GARUDA CUP U-10

    MI Ma’arif Gondang Catat Sejarah di Turnamen Mini Soccer GARUDA CUP U-10

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Wonosobo – Pada 18-19 Januari 2025, Lapangan Tamansari, Demak, menjadi ajang bergengsi untuk turnamen mini soccer anak-anak dalam kategori usia 10 tahun. Turnamen GARUDA CUP U-10 Regional Semarang ini diselenggarakan oleh Komunitas Sepakbola Garuda Anak Nusantara, yang bertujuan mengasah bakat sepakbola di kalangan anak-anak usia dini di Provinsi Jawa Tengah. Salah satu pemain yang […]

  • Pasca Rapat Anggota PR IPNU IPPNU  Desa Jontro Gencar Bangun Komunikasi

    Pasca Rapat Anggota PR IPNU IPPNU Desa Jontro Gencar Bangun Komunikasi

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pati, 12 Maret 2021 Setelah terpilihanya ketua baru Rekan Ali mustain (IPNU) dan Rekanita Maulin ni’mah (IPPNU) hasil  Konfrensi Pimpinan Ranting desa Jontro Kec Wedarijaksa. Kini langkah pertma yang di lakukan yaitu membangun komunikasi ke beberapa  tokoh-tokoh NU yang berada di desa tersebut. Kegiatan ini di laksanakan pertamakali pada 12 maret 2021 yang berlokasi di […]

  • PCNU - PATI Photo by Markus Spiske

    Anak Berkembang, Orang Tua Harus Cemerlang

    • calendar_month Jum, 26 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Oleh: Inayatun Najikah Saya berusaha menuntut diri untuk menulis tentang anak-anak secara rutin. Lambat laun menjadi sebuah kesukaan. Bagi saya anak-anak adalah makhluk kecil yang istimewa. Namun seringkali keberadaannya seringkali disepelekan dan dianggap sebagai pelengkap keluarga saja. Bahkan dengan kehadirannya tersebut terkadang membuat kita bertindak sangat dominan atas dirinya dan pilihannya. Meski saat ia belum […]

  • Ketua IPPNU Gembong Komitmen Tak Akan Menikah Sebelum Jabatannya Usai

    Ketua IPPNU Gembong Komitmen Tak Akan Menikah Sebelum Jabatannya Usai

    • calendar_month Sab, 1 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

      Para Pengurus Anak Cabang IPNU/IPPNU Gembong setelah menjalani Oruentasi All Pengurus GEMBONG – Minggu (26/12/2021) lalu, Pengurus Harian PAC IPNU IPPNU Gembong telah melaksanakan Orientasi All Pengurus. Kegiatan yang berlangsung di MI Hidayatul Islam Sentul diawali dengan pembekalan materi yang bersifat umum, seperti menganalisis potensi bagi PAC IPNU IPPNU Gembong dalam satu periode ke […]

expand_less