Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Apr 2016
  • visibility 134
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Sering saya lihat masjid digunakan sebagai tempat kegiatan – kegiatan ibadah seperti mauludan, isrro’ mi’roj dan sebagainya, dan biasanya setelah acara selesai orang – orang pada makan bersama di dalam masjid, apa itu tidak apa – apa (makan kok di dalam masjid) ?
Wa’alaikum  salam Wr Wb.
Masjid merupakan salah satu tempat yang mendapatkan perhatian khusus dari syara’, hal itu bisa kita ketahiu dengan semisal adanya larangan berdiam diri di masjid bagi orang yang berhadas besar, kewajiban mensucikan tempat yang terkena najis bagi yang mengetahuinya, dan hukum-hukum lain yang berkaitan dengan masjid. Mengenai makan didalam masjid, hal itu tidak masalah selama tidak sampai mengotori masjid. Jadi yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai mengotori masjid, karena itu adalah haram.
Assalamu’alaikum Wr Wb.
Ada seseorang yang karena cobaan yang dialami begitu berat, penyakit yang dideritanya bertahun-tahun tidak kunjung sembuh. Akhirnya orang tersebut bernadzar : “Apabila penyakitku sembuh, saya akan mengundang orang untuk membaca AlaQur’an 30 juz dalam satu majlis”. Kenyataan yang ada dalam pembacaan ada yang salah (tidak sesuai dengan ilmu tajwid), melompat dalam bacaan dan membaca sebagian AlQur’an  di majlis lain. Apakah sudah terpenuhikah nadzarnya apabila terjadi fenomena tersebut.
Wa’alaikum  salam Wr Wb.
Nadzar yang disanggupi sudah terpenuhi, dalam hal ini nadzar yang dianggap sah adalah nadzar untuk mengundang orang, adapun nadzar yang berkaitan dengan pembacaan alqur’an 30 juz itu tidak dianggap sah karena orang yang bernadzar tersebut tidak memiliki kekuasaan atas orang-orang yang diundang untuk membaca alquran, sehingga hal tersebut tidak sah untuk disanggupi. Hal ini seperti halnya permasalahan orang yang bukan pemerintah yang bernadzar untuk melakukan sholat istisqo’ bersama masyarakat, maka yang wajib dilakukannya hanyalah sholat istisqo` meskipun tanpa orang lain, adapun nadzarnya yang berkaitan dengan orang lain tidak dianggap sah karena orang yang bernadzar tidak memiliki kekuasaan atas orang lain, hal ini seperti halnya yang telah disebutkan oleh syeikh khothib as-syirbini dalam kitab mughnil muhtajnya. Kesimpulannya nadzar orang tersebut sudah mencukupi meskipun para undangan tidak membaca al-quran secara sempurna.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan PAC Fatayat NU Winong

    Pelantikan PAC Fatayat NU Winong

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Pati.Pelantikan Pimpinan Ranting dan Rapat kerja Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kecamatan Winong  Masa Khidmad 2017-2021, acara tersebut bertempat di Aula  Madrasah Tarbiyatul Banin Pekalongan Winong, 21/9 kemarin. Dengan menghadirkan tamu undangan yang meliputi Pimpinan Cabang Fatayat NU Pati, Camat Winong, Kapolsek Danranil, Ketua MWCNU Winong beserta Banom-banomnya, total keseluran yang menghadiri 185 orang. Sedangkan […]

  • PCNU-PATI

    IPPNU Kajen Punya Target Terbitkan Buku Biografi Bu Nyai

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Dalam rangka memperingati 1 abad NU, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PR IPPNU) Desa Kajen menggelar workshop penulisan biografi ulama perempuan dan bu nyai di desa santri tersebut. Workshop digelar di Aula ICK area Masjid Kajen lantai 2. Ketua PR IPPNU Kajen Citra Rahma Febriaziza mengatakan, workshop digelar untuk melatih […]

  • Islam Agama Nurani. Photo by Mubashir Ahmet on Unsplash.

    Islam Agama Nurani

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Malam takbir Idul Qurban mengingatkan pelajaran Fiqih di madrasah tempo dulu. Seorang guru menjelaskan binatang yang sah digunakan qurban, di antaranya, genap usianya dan tidak cacat fisik. Step berikutnya, kalau bisa ya yang jantan, berbadan besar dan lain sebagainya. Intinya, carilah binatang terbaik di kelasnya. Kalau domba ya domba terbaik, kalau […]

  • Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pimpinan Cabang NU Fatayat Pati melaksanakan Pelantikan dan Upgrading Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kayen Masa Khidmat 2022 – 2026 & Pimpinan Ranting Fatayat NU Jatiroto & Sumbersari Masa Khidmat 2023 – 2026 Ahad, 5 Februari 2023 / 14 Rajab 1444 H kemarin, bertempat di Balai Desa Jatiroto. “Setelah pelantikan ini di harapkan bisa saling […]

  • PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

    PBB Pati Naik 250 Persen, IKA PMII Minta Pemkab Libatkan Publik

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah melibatkan publik dalam perumusan kebijakan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini muncul setelah Bupati Pati, Sudewo, mengumumkan rencana kenaikan tarif PBB-P2 sebesar 250 persen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk […]

  • PC IPNU IPPNU Pati Gelar Rakorcab dan Peringatan Harlah

    PC IPNU IPPNU Pati Gelar Rakorcab dan Peringatan Harlah

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) sekaligus Peringatan Harlah IPNU IPPNU, Jumat (14/3/2025). Kegiatan ini berlangsung di Islamic Center Masjid Agung Baitunnur Pati, dan dihadiri oleh 200-an peserta dari perwakilan Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU IPPNU se-Kabupaten […]

expand_less