Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Ngumbah Godhong Gedang

Ngumbah Godhong Gedang

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
  • visibility 460
  • comment 0 komentar

Oleh: Maulana Karim Sholikhin*

Malam Nisfu Sya’ban, malam spesial bagi sebagian kalangan Muslim. Banyak argumen temtang letak keistimewaannya hingga amalan khusus untuk menyambutnya. Tentunya ada lusinan pro dan kontra dalam cara merayakannya, terutama dari golongan islam konservatif yang patok bangkrong hanya melihat ayat dan hadits. 

Di kalangan masyarakat Lereng Muria, memedomani bahwa beberapa malam sebelum Nisfu Sya’ban, hampir dipastikan hujan datang. Mereka bilang bahwa Tuhan memberikan rahmat hujan untuk ‘ngumbah godhong gedang’ (mencuci daun pisang). Sayangnya, soal fenomena ini belum ada riset dari BMKG. 

Daun pisang memang dulunya lazim digunakan sebagai pembungkus nasi berkat dalam perayaan apa saja termasuk Nisfu Sya’ban. Maka Allah sengaja menyucikannya lewat hujan sebagai semacam penghormatan untuk Nisfu Sya’ban. 

Pedoman semacam ini, jika diinterpretasikan mentah-mentah, ujungnya adalah vonis tahayul, bid’ah, khurafat dan kafir. Namun bagi sebagian kalangan yang berfikir, fenomena ngumbah godhong gedang murni sanepa (simbol).  

Begini, Nabi Besar Muhammad sudah pernah ngendikan bahwa setiap Nisfu Sya’ban, Allah mengampuni dosa hamba-Nya kecuali dua golongan, syirik dan syahna’. 

Syirik adalah mereka yang terlibat dalam penyekutuan Tuhan. Sementara syahna’ ialah mereka yang menginvestasikan kebencian dan menabung permusuhan dalam hatinya. 

Kembali ke tema! ‘Ngumbah godhong gedang’ adalah gerakan penyucian. Godhong atau daun merupakan manifestasi qalbu yang esensinya adalah keimanan. Agar isinya bisa suci, maka substansinya perlu ‘dilaundry’, dibersihkan sampai bebas syirik dan syahna’.

Ulama jawa, khususnya pantura timur secara sadar dan sengaja menggunakan simbol godhong untuk mempresentasikan hati agar masyarakat awam tidak njumbul, terkaget-kaget dengan dakwah Islam. 

Beliau-beliau tidak memperkenalkan istilah syirik untuk menyebut persekutuan, atau syahna’ untuk menyebut kebencian. Bahkan istilah qolb, fuad, nafs ditinggal jauh-jauh dan diganti dengan diksi yang lebih membumi. 

Bahkan lagi, tazkiyatun nafs (pembersihan hati) diganti redaksinya dengan  ngumbah godong gedang. Benar saja, masyarakat tidak lari dari Islam namun justru mendekat, merapat kemudian melekat. 

Mengislamkan tanpa vonis kafir, memghantarkan keimanan dengan lembut, santai dan kejernihan fikir. Takbir!. 

*Penulis adalah Pendidik di Ponpes Shofa Az Zahro’ dan MI Hidayatul Islam

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai-Nilai Islam Nusantara Satukan Keberagaman dalam Bingkai Pendidikan

    Nilai-Nilai Islam Nusantara Satukan Keberagaman dalam Bingkai Pendidikan

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.135
    • 0Komentar

      Semarang – Disertasi Fakhruddin Karmani menegaskan bahwa Islam Nusantara merupakan model keberagamaan yang relevan bagi Indonesia sebagai bangsa multikultural. Dalam pendahuluannya dijelaskan bahwa Islam Nusantara menekankan toleransi, komunikasi terbuka, serta penghormatan terhadap perbedaan sebagai kekuatan penyatu dalam bingkai NKRI. Nilai-nilai utama seperti tasāmuh (toleransi), musāwah (egaliter), insāniyyah (humanis), dimūqrāṭiyyah (demokratis), dan waṭaniyyah (nasionalis) menjadi […]

  • Rembuk Merah Putih, FKPT Jawa Tengah Ajak Suarakan Anti Radikalisme dan Terorisme Melalui Narasi Damai

    Rembuk Merah Putih, FKPT Jawa Tengah Ajak Suarakan Anti Radikalisme dan Terorisme Melalui Narasi Damai

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 757
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id SEMARANG – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Rembuk Merah Putih di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini mengangkat tema mewujudkan pemuda cerdas, kritis dan cinta tanah air. Ketua FKPT Jawa Tengah Dr. Hamidulloh Ibda, M.Pd., mengatakan Rembuk Merah Putih merupakan program mandatori Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) melalui […]

  • Usung Tema Keraton Mawaskan, OSIM MA Walisongo Kayen Gelar Pesta Demokrasi

    Usung Tema Keraton Mawaskan, OSIM MA Walisongo Kayen Gelar Pesta Demokrasi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. – Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM) MA Walisongo Kayen mengadakan pemilihan ketua, Kamis (27/10/2022). Kegiatan yang dilangsungkan di halaman Madrasah Aliyah Walisongo Kayen ini mengusung tema “Keraton Mawaska”. Acara dimulai dengan apel pembukaan yang dipimpin oleh Kepala MA Walisongo Kayen, Sunoto, M. Ag. Dalam kesempatan itu, Kepala Madrasah Sunoto menyampaikan bahwa selalu ada suka […]

  • ASN Kemenhaj Pati WFH setiap Jumat, Bagaimana Nasib Pelayanan Haji?

    ASN Kemenhaj Pati WFH setiap Jumat, Bagaimana Nasib Pelayanan Haji?

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.722
    • 0Komentar

      PCNUPati – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Pati ikut melaksanakan kebijakan ’work from home’ (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari jumat. Pelayanan pun dialihkan secara online. ​Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Pati, Umi Istianah, menjelaskan kebijakan ini diterapkan usai terbitnya surat edaran dari Menteri Pendayagunaan […]

  • wts-jpg-2

    Uang dari Hasil WTS

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

       Halal atau tidakkah, seandainya kita diberi sesuatu (uang atau sejenisnya) dari hasil pekerjaan WTS tersebut ?   Jawaban :Tidak halal, karena hal yang diperoleh dengan jalan haram, maka akan tetap haram diserah terimakan.   Referensi : &  As-syarqôwi, vol. 2 hal. 457 &  Mau`idhot al-mu`minîn, vol. 2 hal. 365 &  Fath al-mu`în, hal. 54 […]

  • Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    Urgensitas Ushul Fiqih di Era Kontemporer

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Ushul fiqh merupakan warisan berharga ulama klasik yang berfungsi sebagai metode dalam menggali suatu hukum (istinbatu al-Ahkam). Berabad-abad ushul fiqh telah memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan dunia hukum Islam. Berjuta-juta kitab dan berbagai produk hukum telah dihasilkan, mulai hukum yang berkaitan dengan ibadah, mu’amalah, pernikahan dan rumah tangga, kriminalitas, hukum pidana dan perdata, ekonomi, politik, […]

expand_less