Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Mengenalkan Sikap Consent Ke Anak

Mengenalkan Sikap Consent Ke Anak

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
  • visibility 240
  • comment 0 komentar

Oleh : Inayatun Najikah

Konsep consent memiliki arti pemberian persetujuan tanpa sebuah paksaan. Hal ini sangat penting kita terapkan dalam keseharian berkehidupan. Tanpa adanya sebuah persetujuan, maka akan menimbulkan berbagai masalah dan kerusakan.

Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, sebaiknya kita terbiasa dan membiasakan diri meminta izin dalam hal apapun. Bukan hanya soal yang berkaitan dengan seksual saja, tetapi juga meminta izin untuk hal-hal lainnya seperti meminta izin berfoto, menyentuh salah satu anggota tubuh, dan lain lainnya. Hal itu juga berlaku terhadap perlakuan kita terhadap anak-anak.

Apabila sedari kecil kita sudah membiasakan dan mencontohkan anak-anak tentang sikap ini, maka lama kelamaan mereka akan tahu dan sadar kalau tak bisa sembarangan menyentuh atau disentuh orang lain. Selain itu mengajarkan sikap consent pada anak berarti kita telah mengajarkan bagaimana cara menghargai hak orang lain dan pentingnya bertoleransi.

Contoh saat kita meminta izin mau memeluk anak. Peluk itu memang tanda sayang. Tapi jika si anak sedang tak ingin dipeluk atau sedang dalam keadaan tak nyaman, ia berhak untuk menolak dan kita sebagai orang tua harus menghargai itu. Lha wong saat suami minta jatah dan ketika itu istrinya sedang tak ingin maka si istri boleh menolak kok. Asal menolak dengan cara yang baik. Meskipun kita tau bahwa berhubungan badan antara suami dan istri itu mendatangkan pahala.

Begitu juga saat hendak mencium si anak. Sebab alasan gemas atau apapun jika mereka tak ingin, maka bebaskanlah mereka. Pernahkan saat kita hendak mencium si kecil, ia malah marah. Penyebabnya adalah kita mencium mereka tanpa meminta izin dahulu. Barangkali juga mereka tengah asyik bermain dan tak ingin diganggu siapapun.

Contoh lainnya yang mesti kita mintakan izin ke anak ialah saat memandikannya. Meski mereka masih terbilang anak-anak, namun jika kita meminta izin terlebih dahulu untuk memandikan, maka hal itu akan melatih anak-anak untuk belajar mandiri. Pun saat kita tengah menyentuh tubuhnya dengan sabun, maka bertanyalah terlebih dahulu. Anggota tubuh mana yang boleh kita sentuh dan yang tak boleh untuk disentuh.

Anak-anak memang masih kecil dan belum pandai memikirkan sesuatu hal yang serius. Namun jika sedari dini kita mengajarkan sikap consent, harapannya kelak mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang selalu menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghormati, pandai menginterpretasi, dan sikap yang tak merendahkan atau melecehkan siapapun.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Santri Kilat dan Santri Virtual Ramadan

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Setiap Ramadan, bahkan setiap hari, saya rajin menonton video Youtube para kiai-kiai yang saya kenal. Selain sosok kiai mainstream seperti Gus Baha, Gus Mus, Gus Ulil, saya sering menonton live streaming dari sejumlah channel dan kiai-kiai saya dulu seperti Kiai Muslim Assalamy, Kiai Kholilulrahman, Kiai Umar, dan lainnya yang aktif ngaji secara […]

  • Menolak Diskriminasi Wanita

    Menolak Diskriminasi Wanita

    • calendar_month Sen, 11 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikhah* Masuk pada pembahasan tentang Perempuan dan tuntutan hak-hak mereka. Hadist dari Umu Salamah RA berkata, “Wahai Rasulullah: Saya tidak pernah mendengar Allah menyebutkan secara jelas perempuan didalam hijrah. Maka Allah menurunkan sebuah ayat: “Aku tidak menyia-nyiakan amal setiap orang diantara kalian baik laki-laki maupun perempuan. Sebagian dari kalian adalah bagian yang […]

  • 1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

      Potret bangunan di LI yang luluh lantak usai diratakan oleh Pemda Pati PATI – Pemerintah Kabupaten Pati telah menghancurkan 70 bangunan di bekas Lokalisasi Lorok Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin. Pembongkaran puluhan bangunan itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin. Terlebih, digunakan sebagai tempat prostitusi. Ketua Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim menanggapi positif langkah […]

  • Konferensi Gabus Ketua Lama Memimpin Kembali

    Konferensi Gabus Ketua Lama Memimpin Kembali

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Senin, 30/11/15 Majlis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kec Gabus mengadakan Konferensi hal tersebut di lakukan sesuai dengan ketentuan dalam organisasi Nahdlatul Ulama apabila sudah berakhir masa jabatan maka akan di lakukan reorganisi.             Setelah ketua lama Saifullah memberikan laporan pertanggung jawaban baik secara administrasi atau pun yang lainnya, maka selanjutnya sidang akan di pimpin oleh […]

  • Menuju Masjid Mandiri

    Menuju Masjid Mandiri

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Masjid mengemban banyak fungsi. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi untuk menggalakkan  kaderisasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ummat. Selama ini fungsi sebagai tempat ibadah, pendidikan dan kaderisasi sudah bisa berjalan. Namun, fungsi masjid sebagai tempat pemberdayaan umat belum begitu optimal. Untuk itu, takmir masjid dan stakeholder harus memiliki jiwa entrepreneur (wirausaha) agar bisa […]

  • Ketua Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Lantik Direksi Baru

    Ketua Dewan Pengawas LPPL Temanggung TV Lantik Direksi Baru

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id Temanggung – Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhumi Phala Wisata serta Dewan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Temanggung TV untuk periode 2025-2030, Senin (6/10/2025), di Pendopo Jenar Kompleks Kantor Bupati Temanggung. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Temanggung Agus Setyawan yang […]

expand_less