Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Mengenalkan Sikap Consent Ke Anak

Mengenalkan Sikap Consent Ke Anak

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
  • visibility 323
  • comment 0 komentar

Oleh : Inayatun Najikah

Konsep consent memiliki arti pemberian persetujuan tanpa sebuah paksaan. Hal ini sangat penting kita terapkan dalam keseharian berkehidupan. Tanpa adanya sebuah persetujuan, maka akan menimbulkan berbagai masalah dan kerusakan.

Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, sebaiknya kita terbiasa dan membiasakan diri meminta izin dalam hal apapun. Bukan hanya soal yang berkaitan dengan seksual saja, tetapi juga meminta izin untuk hal-hal lainnya seperti meminta izin berfoto, menyentuh salah satu anggota tubuh, dan lain lainnya. Hal itu juga berlaku terhadap perlakuan kita terhadap anak-anak.

Apabila sedari kecil kita sudah membiasakan dan mencontohkan anak-anak tentang sikap ini, maka lama kelamaan mereka akan tahu dan sadar kalau tak bisa sembarangan menyentuh atau disentuh orang lain. Selain itu mengajarkan sikap consent pada anak berarti kita telah mengajarkan bagaimana cara menghargai hak orang lain dan pentingnya bertoleransi.

Contoh saat kita meminta izin mau memeluk anak. Peluk itu memang tanda sayang. Tapi jika si anak sedang tak ingin dipeluk atau sedang dalam keadaan tak nyaman, ia berhak untuk menolak dan kita sebagai orang tua harus menghargai itu. Lha wong saat suami minta jatah dan ketika itu istrinya sedang tak ingin maka si istri boleh menolak kok. Asal menolak dengan cara yang baik. Meskipun kita tau bahwa berhubungan badan antara suami dan istri itu mendatangkan pahala.

Begitu juga saat hendak mencium si anak. Sebab alasan gemas atau apapun jika mereka tak ingin, maka bebaskanlah mereka. Pernahkan saat kita hendak mencium si kecil, ia malah marah. Penyebabnya adalah kita mencium mereka tanpa meminta izin dahulu. Barangkali juga mereka tengah asyik bermain dan tak ingin diganggu siapapun.

Contoh lainnya yang mesti kita mintakan izin ke anak ialah saat memandikannya. Meski mereka masih terbilang anak-anak, namun jika kita meminta izin terlebih dahulu untuk memandikan, maka hal itu akan melatih anak-anak untuk belajar mandiri. Pun saat kita tengah menyentuh tubuhnya dengan sabun, maka bertanyalah terlebih dahulu. Anggota tubuh mana yang boleh kita sentuh dan yang tak boleh untuk disentuh.

Anak-anak memang masih kecil dan belum pandai memikirkan sesuatu hal yang serius. Namun jika sedari dini kita mengajarkan sikap consent, harapannya kelak mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang selalu menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghormati, pandai menginterpretasi, dan sikap yang tak merendahkan atau melecehkan siapapun.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PR Fatayat NU Desa Gembong Terbentuk, PAC : Kami Marathon

    PR Fatayat NU Desa Gembong Terbentuk, PAC : Kami Marathon

    • calendar_month Ming, 13 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    KH. Masruhin, menyaksikan penyerahan amanah jabatan Ketua Pimpinan Ranting Fatayat NU Gembong oleh ketua PAC Fatayat NU Gembong, Munfarichah (tengah) kepada Yeni Munifah GEMBONG – Setelah sekian lama vakum, Fatayat NU Ranting Desa Gembong resmi dibentuk pada Sabtu (12/3) kemarin. Peristiwa bersejarah tersebut dilaksanakan di Gedung MWC NU, Jalan Raya Gembong-Colo, Km. 1, Gembong.  KH. […]

  • PR IPNU IPPNU Kadilang Ajak Anggota Untuk Berlatih Public Speaking

    PR IPNU IPPNU Kadilang Ajak Anggota Untuk Berlatih Public Speaking

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PR IPNU IPPNU Kadilang Ajak Anggota Untuk Berlatih Public Speaking Pati, 13 Maret 2021 PR IPNU IPPNU gelar pelatihan Public Speaking guna untuk menambah mental dan wawasan anggota. Kegiatan yang di gelar pada 12 Maret 2021 berlangsung selama 1 jam. Berlokasi di Madrasah Mansyaul Ulum Kadilangu melibatkan kurang lebi 30 anggota sebagi peserta kegiatan. dengan […]

  • PCNU-PATI Photo by Chi Lok TSANG

    Urgensi Pendidikan di Pesantren

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pondok pesantren pada umumnya dikenal sebagai lembaga Pendidikan tertua di Pulau Jawa-Madura, dan Nusantara. Pondok pesantren berkemampuan tinggi dalam berswakarya dan berswakarsa dalam menyelenggarakan Pendidikan. Misi yang mulia selama ini lebih bercorak pada Pendidikan agama yang berorientasi pada pembentukan budi pikerti atau karakter santri, baik pada ranah agama maupun akhlak. Sehingga pesantren […]

  • Ini Pesan PJ Bupati Terkait Harlah Satu Abad NU

    Ini Pesan PJ Bupati Terkait Harlah Satu Abad NU

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id PATI-Dalam Perhelatan Satu Abad NU di Kabupaten Pati, hadir banyak tokoh dari berbagai level. Mulai dari tingkat domestik, seperti para Ketua MWC NU, hingga tokoh-tokoh Nasional. Beberapa pejabat pun turut hadir, terutama jajaran Forkoppimda Pati. Namun, PJ Bupati Pati, Henggar yang sedianya turut dalam agenda tersebut absen. Ia mewakilkan kepada salah seorang pejabat kabupaten, […]

  • Ini Bocoran Kegiatan Hari Santri NU Pati

    Ini Bocoran Kegiatan Hari Santri NU Pati

    • calendar_month Rab, 13 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Ketua panitia Hari Santri 2021 PCNU Pati, Kasmuri Ahmad saat ditemui pcnupati.or.id, Senin (11/10) lalu. PATI – Peringatan Hari Santri 2021 di depan mata. NU sebagai salah satu organisasi yang paling erat kaitannya dengan santri sibuk mempersiapkan pesta akbar tepat pada tanggal 22 Oktober 2021 tersebut.   Pun PCNU Pati tak mau ketinggalan dalam mengenang jasa […]

  • Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    Menengok Vonis Harvey Moeis dan Viralnya Ceramah KH Zainuddin MZ

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Oleh: Umar Hanafi Pati – Belakangan ini publik Indonesia gemas dengan vonis terdakwa korupsi tambang timah Bangka Belitung, Harvey Moeis. Edan saja, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, suami aktris cantik Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Vonis Harvey Moeis menyayat rasa keadilan masyarakat.  Publik pun membanding-bandingkan dengan vonis kasus pidana lainnya. […]

expand_less