Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Mengenalkan Sikap Consent Ke Anak

Mengenalkan Sikap Consent Ke Anak

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 30 Sep 2022
  • visibility 197
  • comment 0 komentar

Oleh : Inayatun Najikah

Konsep consent memiliki arti pemberian persetujuan tanpa sebuah paksaan. Hal ini sangat penting kita terapkan dalam keseharian berkehidupan. Tanpa adanya sebuah persetujuan, maka akan menimbulkan berbagai masalah dan kerusakan.

Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, sebaiknya kita terbiasa dan membiasakan diri meminta izin dalam hal apapun. Bukan hanya soal yang berkaitan dengan seksual saja, tetapi juga meminta izin untuk hal-hal lainnya seperti meminta izin berfoto, menyentuh salah satu anggota tubuh, dan lain lainnya. Hal itu juga berlaku terhadap perlakuan kita terhadap anak-anak.

Apabila sedari kecil kita sudah membiasakan dan mencontohkan anak-anak tentang sikap ini, maka lama kelamaan mereka akan tahu dan sadar kalau tak bisa sembarangan menyentuh atau disentuh orang lain. Selain itu mengajarkan sikap consent pada anak berarti kita telah mengajarkan bagaimana cara menghargai hak orang lain dan pentingnya bertoleransi.

Contoh saat kita meminta izin mau memeluk anak. Peluk itu memang tanda sayang. Tapi jika si anak sedang tak ingin dipeluk atau sedang dalam keadaan tak nyaman, ia berhak untuk menolak dan kita sebagai orang tua harus menghargai itu. Lha wong saat suami minta jatah dan ketika itu istrinya sedang tak ingin maka si istri boleh menolak kok. Asal menolak dengan cara yang baik. Meskipun kita tau bahwa berhubungan badan antara suami dan istri itu mendatangkan pahala.

Begitu juga saat hendak mencium si anak. Sebab alasan gemas atau apapun jika mereka tak ingin, maka bebaskanlah mereka. Pernahkan saat kita hendak mencium si kecil, ia malah marah. Penyebabnya adalah kita mencium mereka tanpa meminta izin dahulu. Barangkali juga mereka tengah asyik bermain dan tak ingin diganggu siapapun.

Contoh lainnya yang mesti kita mintakan izin ke anak ialah saat memandikannya. Meski mereka masih terbilang anak-anak, namun jika kita meminta izin terlebih dahulu untuk memandikan, maka hal itu akan melatih anak-anak untuk belajar mandiri. Pun saat kita tengah menyentuh tubuhnya dengan sabun, maka bertanyalah terlebih dahulu. Anggota tubuh mana yang boleh kita sentuh dan yang tak boleh untuk disentuh.

Anak-anak memang masih kecil dan belum pandai memikirkan sesuatu hal yang serius. Namun jika sedari dini kita mengajarkan sikap consent, harapannya kelak mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang selalu menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghormati, pandai menginterpretasi, dan sikap yang tak merendahkan atau melecehkan siapapun.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panitia Gelar Manaqiban dan Doa Bersama, Jelang Pelaksanaan Porsema

    Panitia Gelar Manaqiban dan Doa Bersama, Jelang Pelaksanaan Porsema

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Semarang – Bertempat di kantor PCNU Kabupaten Semarang, Pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah dan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten Semarang sebagai panitia menggelar kegiatan tumpengan dan doa bersama, Rabu malam (8/2/2023). Hal itu dilaksanakan menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII pada 9-12 Februari 2023 besuk. Seperti diketahui, Porsema […]

  • PCNU-PATI

    Pelepasan Mahasiswa PPL di PC LAZISNU Pati

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – PC Lazisnu Pati melepas satu orang mahasiswa PPL untuk dikembalikan lagi ke kampus IPMAFA, rabu (07/12). Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Umar Faruq selaku kaprodi manajemen zakat dan wakaf Institut Perguruan Tinggi Mathaliul Falah. Terhitung sejak tanggal 17 Oktober sampai 07 Desember 2022, kampus IPMAFA program studi manajemen zakat dan wakaf, menitipkan satu […]

  • PCNU-PATI

    Pj Bupati Hadiri Pelajar NU Pati Bersholawat

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menghadiri acara Pelajar NU Pati Bersholawat di halaman Gedung PCNU Kabupaten Pati, Rabu (8/3/2023). Acara tersebut digelar dalam rangka peringatan Harlah IPNU ke-69 dan IPPNU ke-68. Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Pati berpesan kepada para pengurus dan kader IPNU IPPNU dapat menjalin komunilasi yang baik […]

  • PCNU-PATI

    Tantrum

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Setiap manusia memiliki tantrum yang berbeda. Anak kecil hingga dewasa sekalipun tanpa sengaja pasti mengalami kondisi dimana keinginan yang telah diciptakan berakhir tak sesuai harapan. Tantrum bisa berbeda bentuknya. Ada yang marah-marah, menangis yang berlebih, atau membanting barang. Tantrum tersebut bisa terjadi karena kurang pandainya kita mengontrol emosi. Saya ada cerita […]

  • Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan, UPZISNU MWC Tayu Galakkan Program Koin 5000

    Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan, UPZISNU MWC Tayu Galakkan Program Koin 5000

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 500
    • 0Komentar

      PATI – Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Tayu, Kabupaten Pati, meluncurkan program Koin 5.000. Program ini dijalankan guna mendukung layanan kesehatan. Ketua UPZIS MWCNU Tayu, Moh Fatchurrohman, menyatakan bahwa program Koin 5.000 adalah wujud nyata gerakan kepedulian warga Nahdliyyin dalam membantu sesama. Melalui program ini, infak […]

  • PCNU-PATI

    Ramadan: Diniati, Dilakoni, Diistikamahi

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Datangnya 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024 yang ditetapkan melalui Sidang Isbath yang ditetapkan pemerintah dengan metode rukyatul hilal, menjadi momentum untuk mengawali menata niat, menaja hati untuk nglakoni (melakukan), dan istiqamah (istikamah). Jika sudah tertata, Ramadan menjadi bulan penyegaran spiritual bagi umat Islam di muka bumi. […]

expand_less