Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

SAATNYA WARGA NU BERGABUNG DENGAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 4 Okt 2015
  • visibility 105
  • comment 0 komentar

Warta NU, Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Kab. Pati pada hari Ahad, 4 Oktober 2015 bertempat di Aula PCNU Kab. Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Undangan yang hadir dalam acara  tersebut antara lain dari unsur Ketua-Ketua Yayasan, Kepala-Kepala Madrasah atau Sekolah yang didirikan oleh warga NU. ada sekitar 100 lembaga yang hadir memenuhi ruangan Aula PCNU. 

Dalam sambutannya Plt. Ketua PCNU Pati Dr. KH. Ahmad Choiron, M.Ag menyampaikan kepada peserta sosialisasi bahwa sudah saatnya warga NU ikut aktif membesarkan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama dengan berkomitmen mengikuti dan aktif dalam berbagai kegiatan dan keputusan-keputusan jam’iyyah NU. salah satunya adalah dengan menggabungkan lembaga-lembaga dan yayasan milik warga NU di bawah naungan Badan Hukum Perkumpulan NU yang telah diakui secara resmi atau legal formal oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 
Ajakan senada juga disampaikan oleh Ketua LP Ma’arif Kab. Pati, Drs. H. Moh. Anwar, yang mengharapkan lembaga-lembaga yang didirikan warga NU di Kab. Pati untuk bergabung dengan LP Ma’arif NU. “Mari kita kumpulkan balung pisah, demi kemajuan pendidikan Nahdlatul Ulama” ungkapnya.
Terkait dengan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaga dan yayasan dengan diberlakukannya Undang-Undang Yayasan maka dengan bergabung pada Badan Hukum Perkumpulan NU menjadi solusi yang terbaik. Hal ini disampaikan oleh Ketua LP. Ma’arif NU Provinsi Jawa tengah, KH. Agus Sofwan yang pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi tentang BHPNU dan prosedur pengajuannya. 
Sehubungan telah diperbaharuinya Anggaran Dasar Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama Nomor C.2.7028 HT.01.05 TH. 89 dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia No. AHU.119 AH 01 08 Tahun 2013, Satuan Pendidikan Ma’arif NU diwajibkan menggunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama. Ditindak lanjuti Surat dari Pengurus Pusat LP Ma’arif NU Nomor: 624/PP/SU/LPM-NU/X/2014 Tanggal 27 Oktober 2014 Tentang Legalisasi Penggunaan Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan surat edaran PW LP Ma’arif NU Jawa Tengah Nomor: 258/PW.11/LPM/UM/XII/2014 tentang Penggunaan BHP NU (Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama). Maka diintruksikan kepada warga NU c.q para pengurus yayasan ataupun pengelola lembaga sosial-keagamaan serta pendidikan yang Belum memiliki legalitas hukum dari Menkumham untuk dapat segera Bergabung dengan BHP NU. 
BHPNU tidak hanya untuk yayasan atau Lembaga Pendidikan saja namun bisa digunakan juga untuk MASJID, MUSHOLA, MAJLIS TA’LIM, PONDOK PESANTREN, TPQ, MADIN, dan lembaga-lembaga lainnya yang memerlukan Legalitas Badan Hukum yang diakui oleh Kemenkumham.
Adapun informasi teknis dan tata cara penggabungan bisa didapatkan di kantor cabang Kab. Pati atau Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Pati. berikut ini dasar dan prosedur pengajuan yang harus dilengkapi oleh lembaga atau yayasan yang akan bergabung dengan BHPNU:
A. DASAR
1. Surat intruksi Pengurus Pusat LP.Ma’arif NU No.440/PP/SU/LPM-NU/VI/2014 tertanggal 5 Juni 2014/Sya’ban 1435 H tentang intruksi perubahan Akta Notaris LP.Ma’arif NU dari JE.Maogimon,SH No.103 Januari 1986 digantikan BHPNU
2. Surat Keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkunham) Nomor AHU-119.AH.01.08 Tahun 2013 tentang Satuan Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama diwajibkan mengunakan Badan Hukum Perkumpulan Jam’iyah Nahdlatul Ulama
B. TUJUAN
1. Menertibkan Administrasi
2. Menyelamatkan yayasan yang belum berbadan hukum
C. FUNGSI
BHPNU berfungsi sebagai bukti pendirian lembaga pendidikan yang berpayung hukum pada perkumpulan NU dan sebagai bagian administrasi dengan kekuatan hukum atas dokumen pengelolahan program-program penyelenggaraan satuan pendidikan dibawah naungan Ma’arif NU
PROSEDUR PENGAJUAN BADAN HUKUM PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA
1.  TINGKAT PENGURUS PUSAT
a.  Profil Madrasah/Sekolah  
b.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
c.  Susunan Pengurus BP3MNU
d.  Surat Permohonan Perubahan Akta Notaris Kepada Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU ditembuskan kepada Pengurus Cabang dan Wilayah 
e.  Foto copy Piagam LP Ma’arif NU yang diterbitkan PW LP Ma’arif NU Jateng
f.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
g.  Membayar Kontribusi Rp. 500.000,-  (ditambah Bea tambahan operasional cabang Rp. 100.000,-)
2.  TINGKAT PENGURUS WILAYAH
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Surat Permohonan Piagam LP Ma’arif NU  ditujukan kepada PW LP Ma’arif NU Jateng
c.  Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU yang diterbitkan Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Kabupaten/ Kota
d.  Susunan Pengurus BP3MNU
e.  Foto copy Ijin Operasional dari Instansi/Dinas Pendidikan/Kemenag
f.  Bukti Print out telah mendaftarkan secara online SIMNU (dapat menyusul)
3.  TINGKAT PENGURUS CABANG
a.  Profil Madrasah/Sekolah
b.  Berita Acara
c.  Daftar Hadir Rapat
d.  Permohonan Surat Keputusan (Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama’) BP3MNU Kepada Pengurus Cabang Lembaga Pendidikan LP Ma’arif NU Setempat
e.  Susunan Pengurus BP3MNU
f.  Foto copy SK Kepala dan semua GTY & PTY, jika ada PNS maka SK Pangkat Terakhir
Bagi Yayasan, Lembaga, yang berkeinginan untuk mendapatkan Salinan Resmi BHPNU dari PBNU, silahkan melengkapi berkas persyaratan pengajuan. Adapun contoh surat pengajuan dan berkas-berkas lain silahkan didownload disini…. (Addakhil). 
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perdana, PCNU Selenggarakan Rakor Sensus Warga NU

    Perdana, PCNU Selenggarakan Rakor Sensus Warga NU

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Ahmad Saiku, koordinator admin PCNU Pati sedang memberi arahan kepada para admin Ranting NU se-Kawedanan Pati kota Tambahkan tek GEMBONG-Hari ini, Rabu (19/8) untuk pertama kalinya PCNU Pati menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sensus Warga NU. Kegiatan tersebut diikuti oleh admin Pengurus Ranting NU yang ada di wilayah eks-kawedanan Pati Kota.  Sedikitnya, ada 60 peserta dari empat […]

  • Tak Mau Petani Jadi Korban Premanisme, PCNU Pati Kawal Kasus Pundenrejo

    Tak Mau Petani Jadi Korban Premanisme, PCNU Pati Kawal Kasus Pundenrejo

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

      PCNUPati, Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati tidak mau para petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu kembali menjadi korban aksi premanisme. Mereka pun ikut mengawal kasus sengketa lahan tersebut. Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim mengaku beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan keluhan dan aspirasi dari petani Pundenrejo Pati usai aksi premanisme terjadi yang […]

  • RMI PCNU Pati Disambangi RMI PWNU

    RMI PCNU Pati Disambangi RMI PWNU

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

      Pati – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Pati disambangi RMI PWNU Jawa Tengah, Rabu (11/6/2025) malam. Sambangan ini dipusatkan di Pondok Pesantren Mansajul Ulum, Desa Cebolek Kidul, Kecamatan Margoyoso. Ketua RMI PCNU Pati, KH. Muhammad Liwa’ Uddin, mengatakan bahwa terdapat beberapa kegiatan dalam sambangan itu. Pertama, koordinasi antara pengurus RMI PWNU dengan RMI PCNU kaitannya dengan […]

  • SMK Andalusia Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak Literasi

    SMK Andalusia Ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak Literasi

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 85
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id- Wonosobo – Program Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan zona 5 terlaksana di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Andalusia Wonosobo, Selasa (18/3/2025). Kegiatan itu berlokasi di Jl. Raya Wonosobo – Kertek KM.05, Area Gn., Ngadikusuman, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo. GLM Ramadan Zona 2 itu diisi oleh Koordinator GLM Plus dan Wakil Rektor INISNU Temanggung […]

  • NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    NU Pati Plus Banom Nyatakan Siap Dukung Pemerintah Tumpas Prostitusi

    • calendar_month Jum, 20 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Potongam video pernyataan sikap PCNU Pati dan Banom-Banomnya dalam usaha penutupan bisnis prostitusi di Kabupaten ini.  PATI – Masih hangat dibicarakan berita soal deklarasi penutupan bisnis-bisnis prostitusi yang ada di kabupaten Pati oleh Bupati Haryanto. Pernyataan yang dilaksanakan Rabu (18/8) itu disaksikan oleh banyak pihak, salah satunya adalah NU.  Di kesempatan lain setelah deklarasi tersebut, […]

  • Kali ini Suluk Maleman Membahas Fenomena Masyarakat Autoimun

    Kali ini Suluk Maleman Membahas Fenomena Masyarakat Autoimun

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Secara medis, sistem imun dikenal sebagai mekanisme pertahanan untuk menangkal masuknya virus atau bakteri ke dalam tubuh. Sistem imun akan mendeteksi zat asing yang masuk ke dalam tubuh, dan memproduksi antibodi untuk melawannya. Persoalan muncul bilamana yang terjadi adalah autoimun, yakni kondisi ketika sistem kekebalan justru menjadi senjata makan tuan. Antibodi yang diproduksi […]

expand_less