Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jakenan Gelar Pelantikan PAC dan Ranting Muslimat NU dan Fatayat NU

Jakenan Gelar Pelantikan PAC dan Ranting Muslimat NU dan Fatayat NU

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
  • visibility 357
  • comment 0 komentar

Jakenan – Fatayat NU dan Muslimat NU menggelar pelantikan Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting bersama, Sabtu (25/01/2020) pagi ini. Bertempat di Gedung Haji Jakenan, PAC Muslimat NU Jakenan Masa Khidmat 2020 – 2024, bersama Pimpinan Ranting se Kecamatan Jakenan berhasil dilantik. Pun dengan PAC Fatayat NU Kec. Jakenan beserta Pimpinan Ranting Fatayat se Kec. Jakenan.

Tampak hadir dalam acara ini antara lain Rois Syuriah MWCNU Kec. Jakenan, KH. Ahmad Suja’i beserta Ketua Tanfidziyah MWCNU Kec. Jakenan, Aris Sutopo, S.Pd, MM. Juga Camat Jakenan, Aglis Mulyana, SH yang didampingi dari Koramil dan Polsek Jakenan, KUA Kec. Jakenan dan jajaran Pengurus Cabang Kab. Pati baik dari Fatayat NU maupun Muslimat NU.

Pelantikan Fatayat Muslimat Jakenan

Tidak ketinggalan perwakilan dari beberapa badan otonom NU yang ada di Kecamatan Jakenan seperti GP. Ansor dan IPNU-IPPNU.

Menurut Panitia Kegiatan yang juga sebagai Sekretaris PAC Fatayat NU Jakenan, Nailim Musa’adah, pelantikan ini selain bagi pengurus Pimpinan Anak Cabang juga diikuti oleh Pimpinan Ranting se Kecamatan Jakenan. Masih menurut Nailim, sebanyak 21 Pimpinan Ranting Muslimat NU dan 20 Pimpinan Ranting Fatayat NU ikut dilantik.

“Ada 21 ranting Muslimat NU dan 20 ranting Fatayat NU se Jakenan,” ungkap Nailim kepada NU Pati.

Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Pati dalam sambutannya mengingatkan kepada para pengurus yang baru saja dilantiuk akan tiga hal. Pertama, siap berkorban bagi NU bukan malah sebaliknya mengorbankan NU. Kedua, harus siap membesarkan NU jangan malah mencari besar di NU. Dan ketiga, harus siap menghidupkan NU jangan sebaliknya mencari hidup di NU.

Pengurus PAC Muslimat NU Kecamatan Jakenan masa bhakti 2019-2024 diketuai oleh Hj. Sutarti dengan Jamiati sebagai Wakil Ketua, Munjaidah (Sekretaris), Suharti, S.Pd (Wakil Sekretaris), Hj. Sumiyati, S.Pd (Bendahara), dan Suyatun (Wakil Bendahara).

Sedang Pengurus PAC Fatayat NU Kecamatan Jakenan masa bhakti 2020-2024 diketuai oleh Sukeri dengan dibantu oleh Hj. Sukesi sebagai Wakil Ketua, Nailim Musa’adah (Sekretaris), Muktiati (Wakil Sekretaris), Wiwik Mulyati (Bendahara), dan Sunari (Wakil Bendahara). (Mun/LTN)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Survei: Kbijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

    Hasil Survei: Kebijakan Kenaikan PBB Mengabaikan Prinsip Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    pcnupati.com “98% responden menyatakan bahwa kebijakan Bupati terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tidak mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta mengabaikan prinsip keadilan sosial.” Demikin salah satu temuan dari hasil survei yang dilakukan oleh Fakultas Syari’ah dan Ekonomi Islam IPMAFA Pati terhadap Kebijakan Kenaikan PBB pada Perbup No. 8 2025. “Temuan di atas, harus menjadi […]

  • a woman holding a bouquet of flowers in her hands

    Merayakan IWD (International Women’s Day)

    • calendar_month Jum, 8 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Pagi ini setelah saya bersih-bersih rumah, seperti biasa saya pasti membuka handphone untuk sekadar berseluncur di media sosial. Entah untuk membuka Whatsapp memastikan apakah ada yang mengirimi saya sebuah pesan selamat pagi, selamat berbahagia hari ini. Selain membuka Whatsapp yang nyatanya memang tak ada ucapan tersebut disana, saya kemudian beralih ke […]

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Pati – Lazisnu Mwcnu Cluwak Bantu Korban Rumah Roboh

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PC Lazisnu Pati bersama Lazisnu MWC Cluwak hadir memberikan bantuan kepada Sanah, selasa (07/03). Sanah merupakan warga desa Sirahan, Rt 03 Rw 02 Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati yang mengalami musibah rumah roboh.  Sebelumnya, Lazisnu Pati mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang warga yang rumahnya roboh akibat intensitas hujan yang terus menerus. Pihak Lazisnu Pati […]

  • white and blue paper on pink surface

    Kirim Doa Sebuah Emot Icon: Antara Simbol dan Makna

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 565
    • 0Komentar

      Perkembangan teknologi dalam era komunikasi digital yang serba cepat, pesan-pesan singkat, simbol, dan emoticon menjadi bagian tak terpisahkan dari cara manusia berinteraksi. Salah satu fenomena menarik yang berkembang belakangan ini adalah penggunaan ikon doa seperti contoh seringkali disertai tulisan “Al-Fatihah” atau emoji tangan berdoa — sebagai bentuk simpati dan empati di WhatsApp, terutama saat […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Bulumanis Kidul yang Kebanjiran

    Siswa MA Salafiyah Kajen Gotong Royong Bersihkan Rumah Warga Bulumanis Kidul yang Kebanjiran

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 6.810
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Puluhan siswa Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kabupaten Pati, turun langsung membantu membersihkan rumah dan lingkungan warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, yang terdampak banjir. Aksi gotong royong ini menjadi wujud kepedulian pelajar terhadap masyarakat yang mengalami bencana banjir. Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan pada Ahad (11/1/2026) dengan pendampingan beberapa guru. Para siswa […]

  • wts-jpg-2

    Uang dari Hasil WTS

    • calendar_month Sen, 28 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

       Halal atau tidakkah, seandainya kita diberi sesuatu (uang atau sejenisnya) dari hasil pekerjaan WTS tersebut ?   Jawaban :Tidak halal, karena hal yang diperoleh dengan jalan haram, maka akan tetap haram diserah terimakan.   Referensi : &  As-syarqôwi, vol. 2 hal. 457 &  Mau`idhot al-mu`minîn, vol. 2 hal. 365 &  Fath al-mu`în, hal. 54 […]

expand_less