Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 366
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Mahasiswi IAIN Kudus Boyong dari Kantor Lazisnu Pati

    Empat Mahasiswi IAIN Kudus Boyong dari Kantor Lazisnu Pati

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Penyerahan cindera mata dari mahasiswi PPL IAIN Kudus kepada pengurus PC Lazisnu Pati PATI- Sebanyak empat mahasiswi IAIN Kudus Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf melaksanakan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) di Lazisnu Pati. Setelah genap satu bulan pelaksanaan PPL ini, merekapun boyong dari kantor Lazisnu Pati, Senin (30/8). diserahkan kembali ke Kampus dalam hal ini kepada […]

  • GP Ansor Gagas Agenda-Agenda Besar

    GP Ansor Gagas Agenda-Agenda Besar

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang Ansor Kabupaten Pati menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Senin (2/9). Ada beberapa agenda yang dibahas dalam rakor tersebut. Diantaranya adalah koordinasi Selametan Bumi Pesantenan, Pembaretan seribu Banser, istighotsah kubro dan khotmil qur’an bil ghoib sebanyak seratus khataman. “Banyak program kerja yang harus kita selesaikan. Ada proker jangka pendek dan jangka panjang. Dan […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Sen, 25 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Assalamu’alaikum Wr Wb. Sekarang ini sudah umum atau biasa dikalangan masyarakat, apabila ada pengajian yang diisi oleh seorang muballigh, sebelum ia sampai ke tempat untuk berceramah, maka akan disambut dan diiringi dengan bacaan : طلع البدر علينا من ثنيات الوداع وجب الشكر علينا ما دعا لله داع dengan tujuan penghormatan terhadap muballigh tersebut. Padahal dalam […]

  • Nanti Malam, Pengurus NU Ajak Doa Bersama

    Nanti Malam, Pengurus NU Ajak Doa Bersama

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    PATI-Pengurus Cabang NU Kabupaten mengajak Nahdliyin untuk melaksanakan doa bersama. Ajakan ini terlebih disampaikan kepada para pengurus MWC.Diharapkan, pemangku NU di tingkat kecamatan tersebut bisa menjadi corong kepada warga. Flyer ajakan doa bersama PCNU Pati.  “Ini merupakan usaha bathin yang kita lakukan.” Tanggap K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU. Pengurus Cabang telah menentukan doa yang harus […]

  • Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

    Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada […]

  • Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Pati Resmi Dikukuhkan

    Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kabupaten Pati Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Kepengurusan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati masa khidmah 2024-2029 resmi dikukuhkan di Joglo Omah Cabe Resto, Jl Kartini, Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (4/1/2025). Hadir dalam pengukuhan tersebut para pengurus LP Ma’arif Kab Pati, yang dinahkodai Dr. H. Muhsin Moh Sholeh, Lc.M.A sebagai ketua, dan […]

expand_less