Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 238
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GLM Ramadan, Ikhtiar Ma’arif NU Jateng Kuatkan Literasi

    GLM Ramadan, Ikhtiar Ma’arif NU Jateng Kuatkan Literasi

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Blora – Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah pada Ramadan 1446 H tahun 2025 menggelar Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pengurus Bidang Literasi, Numerasi, dan Pendidikan Inklusi melalui Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Plus. Dikatakan Koordinator GLM Plus Hamidulloh Ibda, bahwa Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah sebagai […]

  • Rais Syuriah NU Pati: Penanganan Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Syariat Islam

    Rais Syuriah NU Pati: Penanganan Jenazah Covid-19 Harus Sesuai Syariat Islam

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

      Pati. Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Jawa Tengah KH Aniq Muhammadun mengatakan bahwa saat ini pengelolaan manajemen penanganan jenazah Covid-19 masih perlu diperhatikan sehingga bisa ditangani sesuai dengan syariat Islam.       Ia menyampaikan hal ini pada kegiatan rutinan Istighotsah dan Pembacaan Ratibul Haddad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang […]

  • Perkuat Pencegahan Terorisme, BNPT dan FKPT Jateng Audiensi dengan Kesbangpol

    Perkuat Pencegahan Terorisme, BNPT dan FKPT Jateng Audiensi dengan Kesbangpol

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Semarang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Pencegahan bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, Jalan Ahmad Yani No.160, Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari […]

  • Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    Sambut Ramadhan, MWC NU Kayen: Ikut NU Tidak Bakal Kelaparan

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

      Acara Megengan Bareng yang digelar oleh MWC NU Kayen, tepat pada malam nosfu Sya’ban KAYEN-Tradisi megengan telah melekat di sejumlah kalangan masyarakat di jawa. Upacara penyambutan bulan suci Ramadhan ini dilaksanakan dengan ragam cara.  “Intinya, megengan itu ekspresi kegembiraan akan datangnya Bulan Ramadhan,” tutur K. Saeku, Sekretaris PCNU Pati.  Salah satunya, kegiatan megengan dilaksanakan […]

  • Marching Band Salafiyah Kajen Sabet 10 Gelar Juara Piala Raja Hamengku Buwono X

    Marching Band Salafiyah Kajen Sabet 10 Gelar Juara Piala Raja Hamengku Buwono X

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.508
    • 0Komentar

    Pcnupati or.id – Marching Band Bahana Swara (MBBS) Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Kabupaten Pati, kembali mengukir prestasi dalam Kejuaraan Tingkat Nasional Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X, yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2025 di Yogyakarta. Dalam ajang bergengsi tersebut, Bahana Swara Salafiyah memborong 10 trophy. Itu berasal dari tiga mata lomba, yakni Street […]

  • gysd-jpg-2

    Belajar dari Gus Dur

    • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

      “Dengan lelucon, kita sejenak melupakan kesulitan hidup. Dengan humor, pikiran kita jadi sehat.” Kalau ada orang yang mendapatkan gelar bertitel “Doktor Honoris Causa” itu sudah biasa.  Sedangkan kalau ada orang yang mendapatkan gelar bertitel “Doktor Humoris causa” itu baru luar biasa. Kira-kira itulah gelar yang pas untuk disematkan kepada KH. Abdurrahman Wahid atau yang […]

expand_less