Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 355
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Rozin Launching Program Magang Jepang LP Ma`arif NU Jateng 2025

    Gus Rozin Launching Program Magang Jepang LP Ma`arif NU Jateng 2025

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Semarang – Di depan Kepala SMK Ma`arif NU Se Jawa Tengah, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama`Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin secara resmi melaunching program Magang Jepang Kerjasama antara Lembaga Pendidikan Ma`arif NU PWNU Jawa Tengah dengan Kementerian Tenaga Kerja dan IM Japan pada Senin, 14 April 2025. Launching tersebut sekaligus menandai dibukanya pendaftaran […]

  • Risih dengan Radikalisme Beragama, Ansor Pati Akan Gelar Kopdar

    Risih dengan Radikalisme Beragama, Ansor Pati Akan Gelar Kopdar

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI-Ancaman radikalisme dalam beragama sudah kian nyata. Setidaknya inilah yang disampaikan oleh Muhammad Sahlan dalam sebuaj artikel yang diterbitkan oleh nu online. Indikasinya adalah banyaknya generasi muda yang mulai terpapar faham-faham fundamentalisme beragama. Parahnya, mereka bukan dari kalangan minim pendidikan, tapi justru para mahasiswa di perguruan tinggi yang lumayan mentereng di Indonesia. Artikel bejudul Radikalisme […]

  • Tanggung Jawab Kiai Pesantren

    Tanggung Jawab Kiai Pesantren

    • calendar_month Jum, 20 Mei 2022
    • account_circle admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    KH. M. Aniq Muhammadun, Rais Syuriyah PBNU dalam acara halal bi halal yang diselenggarakan RMI-NU Pati (Kamis, 19 Mei 2022) di IPMAFA Pati menjelaskan tanggungjawab kiai pesantren. Pertama, aktif mengaji Kiai harus mengaji kepara para santri. Kiai yang mampu mengaji adalah kiai yang mempunyai kapasitas keilmuan memadai sehingga mampu menjelaskan kandungan al-Qur’an-hadis yang ada dalam […]

  • Photo by Luke Jones

    Nabi Musa & Seorang Pemuda Fasiq

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Rofiq Dikisahkan pada zaman Nabi Musa A.S , ada seorang pemuda pemuda dari golongan Yahudi. Dia sangat meresahkan masyarakat Yahudi pada waktu itu. Perilaku kejahatannya sudah mashyur di seluruh negeri. Siapapun akan ketakutan apabila disebutkan namanya dan siapapun yang berani mengganggunya, maka tidak akan selamat. Hal itu menyebabkan kekacauan di kalangan umat […]

  • PCNU-PATI

    Ilusi Negara Islam

    • calendar_month Sen, 26 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Buku ini dieditori oleh KH. Abdurrahman Wahid atau yang akrab kita sapa dengan sebutan Gus Dur. Buku ini berjudul lengkap “Ilusi Negara Islam – Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia”. Buku ini sepertinya dikerjakan secara urunan oleh beberapa peneliti yang tergabung dalam Gerakan Bhineka Tunggal Ika, the Wahid Institute, dan Maarif Institute dimana ketiga lembaga […]

  • Stakeholder Dorong Pendampingan dan Pengawasan JKN-KIS, Kolaborasi Akatiga-Fatayat NU

    Stakeholder Dorong Pendampingan dan Pengawasan JKN-KIS, Kolaborasi Akatiga-Fatayat NU

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Kegiatan Monev Tim Global Partnership for Social Accountability (GPSA) PC Fatayat NU Kabupaten Pati oleh AKATIGA & PP Fatayat NU berlangsung lancar. Agenda tindak lanjut dari program pendampingan dan pengawasan masyarakat terkait JKN-KIS di Kabupaten Pati ini dibukan pada Rabu (8/6) lalu di Gedung Pragolo Kabupaten Pati. “Memang jangkauan kami saat ini baru […]

expand_less