Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 449
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati Edisi II

    Launching Jurnal Khittah Lakpesdam NU Pati Edisi II

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(Lakpesdam) NU Pati telah meluncurkan Jurnal Khittahnya edisi II. Jurnal yang terbit satu tahun dua kali secara berkala pada edisi kali ini mengangkat Wiraswasta Strategi Kemandirian NU, melalui tema tersebut dengan harapan warga Nahdliyin akan bermandiri dalam hal ekonomi. “Untuk sementara ini Lakpesdam konsentrasi dalam kajian dan penelitian, sedangkan […]

  • MA Salafiyah Kajen Siap Ciptakan Generasi Toleran dengan Keberagaman

    MA Salafiyah Kajen Siap Ciptakan Generasi Toleran dengan Keberagaman

    • calendar_month Kam, 14 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen Pati berupaya menciptakan generasi yang toleran dengan keberagaman dan peduli terhadap sesama melalui Gerakan Pelajar Lintas Agama Anti Narkoba (Gerlianaba). Dalam rangka mencapai tujuan ini, MA Salafiyah Kajen menggandeng Polresta Pati mengadakan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba dan bullying. Kegiatan ini digelar di Aula madrasah setempat, pada Kamis (14/8/2023) […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Syuriah

    • calendar_month Kam, 3 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Umumnya terjadi di desa  desa , dalam renovasi masjid terdapat sisa pembongkaran bajan material yang tidak terpakai , ( Ranting NU Bungasrejo ) Pertanyaan :    a.       Apakah di perbolehkan melelang material dan hasil lelang di serahkan kembali kepada masjid ? Jawab : Hukum melelang atau menjual material runtuhan masjid seperti pertanyaan di atas hukumnya […]

  • Duet K. Muslim – KH. Fu’ad Abdillah Siap Pimpin NU Dukuhseti Hingga 2026

    Duet K. Muslim – KH. Fu’ad Abdillah Siap Pimpin NU Dukuhseti Hingga 2026

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

      Para pengurus MWC NU Dukuhseti berfoti bersama usai konferensi DUKUHSETI – Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Dukuhseti sukses menggelar Konferensi XII. Agenda agung tersebut guna memilih Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah masa khidmah 2022-2026.  Kegiatan yang digelar di Gedung Haji Kecamatan Dukuhseti pada Minggu (9/1) ini, turut dihadiri oleh jajaran Pengurus MWCNU, […]

  • Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    Kejar Kualitas, LP Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Angkatan 2

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id. Semarang – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PBNU yang juga menjabat Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., menyampaikan pentingnya peran kepala madrasah sebagai pemimpin yang cepat dan tanggap dalam berbagai hal. “Kepala madrasah menjadi lokomotif pergerakan yang cepat. Dalam […]

  • PCNU-PATI

    Pesan Ketua FKPT: Jangan Terperdaya dengan Pergantian Bungkus Kelompok Radikal

    • calendar_month Rab, 12 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Semarang – Perubahan bungkus atau gerakan yang dilakukan kelompok radikal perlu diwaspadai setiap saat. Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah Prof Dr Syamsul Ma’arif dalam kegiatan rapat pengurus, silaturahim dan kunjungan Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Prof Dr Irfan Idris, MA., di Delman Resto Semarang, Selasa (11/4/2023). “Beberapa […]

expand_less