Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 185
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Ramadhan, Ini Pesan PCNU untuk Warga

    Sambut Ramadhan, Ini Pesan PCNU untuk Warga

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

     Ketua PCNU Pati memberikan imbauan kepada warga NU untuk  PATI-Di tengah pandemi covid 19 yang sedang melanda Indonesia, kaum muslimin dihadapkan dengan Bulan Ramadhan 1441 H. Momentum ini bisa menjadi media muhasabah diri dan merapat kepada Allah. Namun demikian, puasa tahun ini diakui oleh PCNU Pati, merupakan puasa terberat. “Kita nanti berpuasa dalam keadaan pandemi […]

  • bgunn-jpeg-3

    Buruh Pembangunan Gereja

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

      1.       Ada orang bekerja membangun tempat ibadah orang kristen (gereja) dan yang melakukan pekerjaan itu orang Islam.   Pertanyaan : a.      Bagaimana hukumnya melakukan pekerjaan itu ?   Jawaban :Hukumnya diharamkan,karena termasuk muharromah.   Referensi : &  Qulyûbi, vol. 3 hal. 70  

  • PCNU-PATI

    Kiai Munadi dan Kiai Nabhan Kembali Pimpin NU Wedarijaksa

    • calendar_month Kam, 6 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Pati, 05/10/2022. Majlis Wakil Cabang (MWC) NU Wedarijaksa menggelar Konferensi Anak Cabang untuk memilih Rois Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah. Hadir 21 Ranting se-Kecamatan Wedarijaksa dalam Konferensi yang digelar di Gedung NU Wedarijaksa (2/10/2022). Sebelum pemilihan digelar sidang komisi untuk pembahasan Tata tertib dan program lima tahun kedepan. Tujuan penyelenggaraan Konferensi dalam rangka pemilihan Rois Syuriyah […]

  • PCNU-PATI Photo by Daniel J. Schwarz

    Biksu Menabung untuk Menerbitkan Tao Te Ching

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Sebuah kisah menarik dari legenda Jepang. Konon ada seorang biksu yang tertarik menerjemah dan menerbitkan buku Tao Te Ching ke dalam bahasanya. Sembari menerjemah ia menabung untuk menerbitkannya kelak. Kurang lebih 10 tahun ia berhasil mengumpulkan dana yang kira-kira cukup untuk menerbitkan hasil terjemahannya itu. Ketika siap mencetak bukunya tiba-tiba […]

  • Gambar Ucapan Selamat Harlah Ke-94 NU

    Gambar Ucapan Selamat Harlah Ke-94 NU

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Besok, 31 Januari 2020, Nahdlatul Ulama genap berusia 94 tahun, menurut penghitungan kalender masehi. Untuk menyemarakkan peringatan hari lahir NU tersebut, admin NU Pati, telah mendesain beberapa gambar ucapan selamat Harlah ke-94 Nahdlatul Ulama. Gambar ucapan Harlah Ke-94 Nahdlatul Ulama tersebut dapat diunduh gratis untuk kemudian diposting dan dikirimkan melalui media sosial semisal facebook, instagram, […]

  • LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    LP Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Literasi

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Magelang – Lembaga Pendidikan Ma’arif PCNU Kabupaten Magelang kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayahnya. Dalam sebuah acara penting yang diselenggarakan di SMK Ma’arif Kota Mungkid pada Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) Ramadan Zona 8 pada Ahad 23 Maret 2025, Ketua PCNU Kabupaten Magelang, Gus Din, menyoroti jumlah lembaga pendidikan Ma’arif di Magelang yang […]

expand_less