Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 242
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Islam dan Liberalisme

    • calendar_month Kam, 28 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Buku Islam dan Liberalisme ini menggambarkan perkembanganpaling mutakhir pemikiran Islam global, maupun pemikiran Islamdi Indonesia. Sebagai sebuah cara berdiskursus, liberalisme bukanlahhal yang asing dalam sejarah pemikiran Islam. Sudah sejak masaklasik para pemikir Muslim menghasilkan pemikiran-pemikiran yangsangat liberal dan terbuka pada perkembangan zamannya. Baik itupemikiran yang diambil dari tradisi fi lsafat Yunani, sains Persia, maupunmistisisme India. […]

  • Korban Kebakaran dapat Bantuan dari NU

    Korban Kebakaran dapat Bantuan dari NU

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 176
    • 0Komentar

    NU Care- LAZISNU Kabupaten Pati telah melaksanakan pendistribusian bantuan untuk korban kebakaran di desa Pagerharjo, Rabu (30/10). Pada kegiatan tersebut LAZISNU Pati turut serta menggandeng Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Wedarijaksa beserta banomnya. Diketahui kebakaran terjadi hari selasa sekira pukul 14.00 WIB di desa Pagerharjo dukuh Prapeyan Rt 03 Rw 02 Kecamatan Wedarijaksa. Akibat […]

  • PCNU - PATI

    Panduan Lengkap Fiqh Kurban

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Majlis bahtsul masail dengan tema tunggal ibadah kurban dilaksanakan 2 kali. Pertama, dalam 1 komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada saat Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) 9-10 Rajab 1433 H/10-11 Pebruari 2022 M. di Semarang. Kedua, dalam kegiatan bahtsul masa’il rutin LBM PWNU Jawa Tengah, 7 Dzulqa’dah 1443 H./6 Juni 2022, di Kota Tegal. Dalam kegiatan terakhir […]

  • IPNU/IPPNU Trangkil Mantabkan Komitmen Pengurus

    IPNU/IPPNU Trangkil Mantabkan Komitmen Pengurus

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    TRANGKIL- PAC IPNU IPPNU Kecamatan Trangkil siang ini (26/7) mengadakan orientasi pengurus. Hal ini dirasa penting untuk menginternalisasikan nilai-nilai yang ada pada organisasi kedepannya. Pengurus Anak Cabang (PAC) IPNU/IPPNU Trangkil Orientasi yang dimaksud adalah tahap pengenalan pengurus pada dirinya sendiri, orang lain, organisasi. Berangkat dari kebutuhan organisasi yaitu komunikasi dan kekompakan harus dimulai sejak awal. […]

  • Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

    Tingkat Profesionalitas Pengurus UPZIS, MWC NU Tambakromo Gelar Madrasah Amil

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan integritas kader pengelola Unit Pengumpulan Zakat, Infaq dan Shadaqah (UPZIS), Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Tambakromo menggelar madrasah amil pada Rabu, (29/1/2025). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Haji Desa Karangmulyo Kecamatan Tambakromo tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Pati, Yusuf Hasyim dan Ketua […]

  • Photo by JillWellington

    Narasumber Cerdas dan Cantik

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Sedikit telat Farhan membuka chat tersebut.  Lebih baik terlambat  dari pada tidak sama sekali bukan? Ia sangat benci dengan penasaran. Segera ia klik link dan secara otomatis tersambung pada YouTube. Ia bisa dengan jelas menyaksikan acara seminar yang berlangsung di aula PP. Al-Hikmah. Merasa tertarik, Farhan mengambil posisi nyaman dengan merebahkan […]

expand_less