Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 166
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PK IPNU IPPNU MA Rudlatusy Syubban Adakan Makesta

    PK IPNU IPPNU MA Rudlatusy Syubban Adakan Makesta

    • calendar_month Sel, 25 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Salah satu prosesi Makesta PK IPNU-IPPNU Raudlatusy Syubban MARGOYOSO – Pimpinan Komisariat IPNU IPPNU Raudlatusy Syubban sukses adakan Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) pada Kamis-Jum’at (20-21/1). Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai proses kaderisasi pertama untuk anggota IPNU IPPNU.  Kegiatan yang berlokasi di MA Raudlatusy Syubban, Desa Sekarjalak, Kecamatan Margoyoso ini diikuti sedikitnya 49 peserta.  Materi yang disampaikan […]

  • Foto: Santunan 10 ribu anak yatim PT Sukun di Kabupaten Pati disebut sebagai tradisi yang baik. (pcnupati/Hanafi)

    Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun, PCNU Pati: Teladan Perusahaan Lain

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    PCNUPATI.OR.ID, Pati – Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun mendapatkan apresiasi dari Ketua PCNU Pati, KH Yusuf Hasyim. Ia menyebutkan, acara yang digelar rutin ini sebagai contoh atau teladan yang perlu diikuti perusahaan lain. Setelah menggelar di beberapa kabupaten/kota. Santunan 10 Ribu Anak Yatim PT Sukun kini menyambangi Kabupaten Pati, Selasa (11/3/2025). Acara yang […]

  • Pelantikan PAC Fatayat  NU Kec Winong

    Pelantikan PAC Fatayat NU Kec Winong

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2017
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Pati. Pengurus Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Pati secara resmi melantik Pengurus Anak Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Winong, bertempat di Aula sekolah Tarbiyatul Banin 12/07 kemarin. Pelantikan tersebut dilakukan agar kordinasi dari tingkat Ranting hingga Cabang akan terus terjalin. “Maka sejak tahun ini pengurus cabang akan datang ke PAC Fatayat NU untuk memperbarui para pengurusnya,”ujar  Nugraini […]

  • Perayaan HSN Tayu Diwarnai Donor Darah Gratis

    Perayaan HSN Tayu Diwarnai Donor Darah Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    TAYU-Hari Santri Nasional (HSN) 2019 berlangsung meriah. Di Kabupaten Pati sendiri, tidak ada satupun kecamatan yang tidak merayakan dan memperingati peristiwa bersejarah ini. Kecamatan Tayu Misalnya, selain pentas seni dan kirab, upacara HSN juga dihelat oleh panitia. Kegiatan peringatan HSN Tayu sendiri diprakarsai oleh panitia bentukan MWC NU Tayu. Proses donor darah gratis dalam rangka […]

  • Pelatihan Tilawah Dakom IPNU/IPPNU, Peserta dari Seluruh Indonesia

    Pelatihan Tilawah Dakom IPNU/IPPNU, Peserta dari Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Ruang Google Meeting Pelatihan Tilawah Dakom IPNU IPPNU Pati yabg diikuti oleh 70 peserta dari seluruh Indonesia. PATI – Di masa serba daring ini, tidak menyurutkan semangat peserta untuk mengikuti pelatihan Tilawatil Qur’an. Sekitar 70 peserta yang berasal dari penjuru Indonesia antusias hadir secara online melalui aplikasi Google Meeting pada Sabtu Sore (04/12). Ini merupakan […]

  • PCNU-PATI

    PCNU Pati Gelar Audiensi dengan DPRD, Pertanyakan Soal Raperda Pesantren 

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati gelar audiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Kamis (3/11/2022) pagi.  Kedatangan mereka ke kantor dewan perihal mempertanyakan kejelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang saat ini naskah akademiknya baru selesai dibahas oleh Komisi D. Selain itu, kedatangan mereka juga bermaksud menyampaikan masukan terkait […]

expand_less