Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 458
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muballigh – Muballighah Berkumpul Bahas Masa Depan Dakwah Islam

    Muballigh – Muballighah Berkumpul Bahas Masa Depan Dakwah Islam

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Foto Bersama Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Pati PATI-Lembaga Dakwah Nahdlatul ulama (LDNU) Cabang Pati, Minggu (14/7), mengadakan rapat konsolidasi dengan mengundang Lembaga Dakwah MWC NU se-Kabupaten Pati. Acara yang dihelat di kantor PCNU ini bertujuan agar seluruh informasi dan program LDNU Pati bisa diterima oleh LD MWC NU yang berbasis di setiap kecamatan. […]

  • 75 Pemuda Ikuti PKD Ansor

    75 Pemuda Ikuti PKD Ansor

    • calendar_month Ming, 31 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Gus Nadhif tampak serius memaparkan materi dalam acara PKD GP Ansor Trangkil TRANGKIL – Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Trangkil menggelar Pelatihan Kader Dasar yang Pesertanya berasal dari Ranting-ranting se-Kecamatan Trangkil. Dalam acara pembukaan turut hadir, ketua Pimpinan Cabang GP Ansor, Itqonul Hakim, Ketua MWC NU Kecamatan Trangkil, KH Thoifur Alam, dan ketua […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Keputusan Bahtsul Masail Maudhu’iyah

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Di bumi Nusantara (Negara Kesatuan Republik Indonesia/NKRI) terdapat tradisi danbudaya dalam sistem pengimplementasian ajaran agama, sehingga hal itu menjadi ciri khasIslam di Nusantara yang tidak dimililiki dan tidak ada di negeri lain. Perbedaan tersebutsangat tampak dan dapat dilihat secara riil dalam beberapa hal, antara lain:

  • black and gray atm machine

    ATM

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

      Oleh : Niam At Majha   Sore kemarin sebelum pulang kerumah saya sempatkan untuk mampir pada sebuah ATM untuk menarik uang tunai. Ternyata di tempat tersebut antriannya cukup banyak, untung saja pihak bank telah menyediakan kursi untuk menunggu. Meskipun dalam sebuah penungguan tentu ada rasa sebal dan menyebalkan, akan tetapi hal itu saya anggap […]

  • Haul Mbah Mad Karim, Keluarga : Jangan Tinggalkan NU

    Haul Mbah Mad Karim, Keluarga : Jangan Tinggalkan NU

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    GEMBONG-Habib Ali Zainal Abidin kembali hadir di Gembong untuk ke sekian kalinya. Kali ini, Minggu (20/10) Habib asal Jepara ini diundang oleh keluarga KH. Imam Shofwan untuk mengisi haul ke-36 KH. Muhammad Karim, ayah KH. Imam. Dalam kesempatan tersebut, Habib Ali tidak hanya mengumandangkan sholawat, namun juga memberikan pencerahan kepada jama’ah. Ia berpesan agar selalu […]

  • PCNU - PATI

    Ayo Berdonasi Lewat LAZISNU Pati

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Pati- NU Care Lazisnu Pati terhitung mulai hari ini Kamis (14/7) melakukan penggalangan donasi untuk para korban banjir yang ada di beberapa wilayah kabupaten Pati. Intensitas hujan yang begitu deras membuat beberapa wilayah di kabupaten Pati terendam banjir. Banyak kerugian materiil maupun non materiil akibat banjir ini. Akses jalan tertutup dan bahkan ada beberapa rumah […]

expand_less