Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 202
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

    Demo Kasus Sengketa Tanah dan Kantor MWC.NU Wedarijaksa

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Beberapa minggu yang lalu, sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Penyelamatan Pati melakukan unjuk rasa di depan kantor Bank Jateng Cabang Pati dan dilanjutkan di Pengadilan Negeri. Mereka menuntut  kepada pihak Bank Jateng untuk mengembalikan sertifikat tanah MWC.NU Wedarijaksa yang dijadikan agunan hutang oleh Sdr. Romli. Sebagaimana keterangan dari pengurus MWC.NU Wedarijaksa bahwa pada […]

  • Peringatan Harlah Pagar Nusa Dibuka di MHI Gembong Hari Ini

    Peringatan Harlah Pagar Nusa Dibuka di MHI Gembong Hari Ini

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-GEMBONG – Rentetan acara Perayaan Harlah Pagar Nusa ke-37 PC Pagar Nusa Pati di mulai Sabtu (28/1) pagi. Agenda tersebut dibuka dengan pelatihan Pasukan Inti (Pasti). Berlokasi di Aula MI Hidayatul Islam (MHI) Gembong dan Eks Lapangan Gembong, pelatihan Pasti dijadwalkan akan selesai Ahad (29/1) esok. Dalam acar pembukaan tersebut, beberpa tokoh penting tampak hadir. […]

  • Ansor - Fatayat NU Buka Lapak

    Ansor – Fatayat NU Buka Lapak

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id -GEMBONG – Ada satu hal yang unik di sela-sela Hajatan Resepsi 1 Abad NU MWC NU Gembong dan Harlah ke-37 Pagar Nusa, Ahad (29/1). Dengan kreatifitasnya, para punggawa dari PAC GP Ansor dan Fatayat NU Gembong menggelar lapak di halaman parkir Lapangan Futsal Desa Gembong. Produk-produk khas Gembong dijajakan di lapak tersebut. Mulai dari […]

  • Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    Penutupan Lokalisasi Dipermasalahkan, MUI dan Beberapa Ormas Nyatakan Sikap

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Para tokoh dari berbagai Ormas tandatangani pernyataa sikap atas protes yang dilakukan forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) untuk penutupan lokalisasi dan karaoke PATI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati bersama sejumlah ormas keagamaan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberantas tempat-tempat lokalisasi dan karaoke ilegal di Bumi Mina Tani. Dukungan tersebut dituangkan […]

  • PCNU PATI. Ketua MWC NU Gembong, K. Sholikhin menyerahkan kenang-kenangan kepada ketua takmir Masjid Jami'atul Husna, Dukuh Godangmulyo, Gembong

    Safari Ramadhan, MWC-NU Gembong Beberkan Peran Lazisnu kepada Warga

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    GEMBONG – Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Gembong kembali memgadakan safari Ramadhan tarawih kelilih setelah dua tahun libur. Kegiatan yang menjadi salah satu agenda rutin dalam dua periode K. Sholikhin tersebut kembali digelar di lima tempat. Hal tersebut disampaikan oleh sekretaris MWC, KH. Nur Hasyim. “Setiap tahun kami pusatkan di lima desa, tahun ini […]

  • Masjid Besar Gembong Santuni 110 Yatim-Dhuafa

    Masjid Besar Gembong Santuni 110 Yatim-Dhuafa

    • calendar_month Jum, 29 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    GEMBONG – Pengurus Takmir Masjid Besar Baitul Muttaqin Gembong baru saja menyelenggarakan peringatan nuzulul qur’an, Kamis (23/4) malam tadi. Bukan hanya itu, panitia kegiatan yang digawangi oleh K. Sholikhin menegaskan dalam acara tersebut juga dilaksanakan santunan yatama, janda, lansia dan dhuafa. Berdasarkan laporan panitia, sedikitnya ada 9 yatim dan 101 lansia, janda dan dhuafa yang […]

expand_less