Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Madrosah Sunnah

    Shodaqohnya WTS

    • calendar_month Ming, 26 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Seandainya WTS tersebut shodaqoh kepada faqir miskin atau masjid, sah atau tidakkah shodaqohnya ? Jawaban : Shodaqohnya tidak sah, karena syarat sahnya shodaqoh adalah halalnya harta yang disedekahkan. Referensi : Mau`idhot al-mu`minîn, Juz. 2 hal. 365 Faidl al-qodîr, Juz. 6 hal. 511 Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 158-159

  • PCNU-PATI

    Unforgattable

    • calendar_month Jum, 12 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Ini kisah dari sang waktu tentang mereka yang menunggu. Cerita seorang perempuan yang bersembunyi di balik halaman buku dan seorang lelaki yang siluetnya membentuk mimpi di liku tidur sang perempuan. Ditemani krat-krat berisi botol vintage wine yang berdebu, aroma rasa yang menguar dari cairan anggur di dalam gelas, derit kayu di rumah usang, dan lembar […]

  • Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian Bersedekah adalah termasuk tindakan yang disyari’atkan agama dan berpahala. Bersedekah juga mencerminkan kepedulian sosial antar umat Islam. Dalam hadits Amr bin Abasah disebtkan: قُلْتُ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ طِيبُ الْكَلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ [1] “Aku bertanya, “Apa Islam itu?” Beliau menjawab, “Berkata yang baik dan memberi makan.” Sedekah juga […]

  • PCNU-PATI Photo by geralt

    Celeng, Babi, dan Anjir

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Tiga bentuk umpatan di atas sengaja saya jadikan judul pada artikel ini. Mengingat, ragam bahasa yang digunakan anak-anak dan remaja kita, sekarang ini memprihatinkan. Di semua level. Entah pra sekolah, SD/MI hingga SMA/SMK/MA. Di kota dan desa sama. Meski bentuk umpatannya berbeda. Umpatan ditinjau dari bentuknya pun beragam. Pertama, nama binatang seperti […]

  • PCNU-PATI

    MWCNU Trangkil Luncurkan Mobil Layanan Umat

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- TRANGKIL – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Trangkil meluncurkan Mobil Layanan Umat (MLU) di Kantor MWC setempat, Sabtu (4/4/2023).  Launching ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim. Dilanjutkan dengan penyiraman air kembang oleh Ketua Tanfidziah KH. Sya’roni dan Rais Syuriah MWCNU Trangkil KH Badrudin Syatibi. Ketua Lazisnu MWCNU […]

  • MUI Kota Salatiga Mengkaji Toleransi di Asean

    MUI Kota Salatiga Mengkaji Toleransi di Asean

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SALATIGA-MUI Kota Salatiga mengadakan Seminar Internasional bertajuk Toleransi di Kawasan Asia Tenggara pada Sabtu (3/8) di Hotel Laras Asri Salatiga. Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, imam besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. H. Noor Ahmad, rektor Unwahas Semarang, Dr. H. Ahmad Kamel H. Yusof, ketua Jam’iyah Ulama Fathoni Darussalam Pattani […]

expand_less