Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 389
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelajar Hari Ini Adalah Pelajar Masa Depan

    Pelajar Hari Ini Adalah Pelajar Masa Depan

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Warta Lakpesdam NU-  Rabu 18 Maret 2015 Madrasah Miftahul Huda Tayu  mengadakan bedah jurnal “Khittah” LAKPESDAM NU Pati. Dalam kesempatan ini yang di bahas  adalah salah satu tulisan yang berada di Jurnal tersebut yaitu pergaulan bebas yang meyebabkan penyakit HIV Aids dan tentang dunia literasi. Pada kesempatan kali ini dari pengurus Lakpesdam yang datang sekaligus […]

  • Muskerwil-VI BEM PTNU Jateng-DIY Dibuka Hari Ini

    Muskerwil-VI BEM PTNU Jateng-DIY Dibuka Hari Ini

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    PURWOREJO-Pagi tadi, Jumat (2/8) Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi NU se-Jawa Tengah dan DIY menggelar Musyawarah Kerja Wilayah-VI (Muslerwil). Kegiatan yang remcananya berlangsung hingga Minggu (4/8) ini menghadirkan tokoh-tokoh nasional. Sebut saja KH. Ahmad Chalwani (Wakil Rois Syuriyah PW-NU Jawa tengah), Taj Yasin (Wakil Gubernur Jawa Tengah), Abdul Kadir Karding (Anggota DPR RI), Dr. […]

  • NU Salurkan 1000 Paket Sembako Gratis Via Lazisnu

    NU Salurkan 1000 Paket Sembako Gratis Via Lazisnu

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Ribuan beras kemasan siap distribusi dikumpulkan dari para aghniya untuk diberikan kepada kaum dhuafa melalui Lazisnu Kabupaten Pati  PATI-Lembaga Amil Zakat dan Sedekah kepunyaan Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Pati, membagikan 1000 paket sembako, Kam8s (9/4). Hal ini ditujukan kepada kaum dhuafa ditengah wabah covid 19. Adapun isi masing-masing paket adalah berupa beras 1,5 kg dan […]

  • PCNU Luncurkan Jadwal Imsakiyah

    PCNU Luncurkan Jadwal Imsakiyah

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Maskan (kiri), sekretaris PCNU Pati membagikan cetakan jadwal imsakiyah PCNU pati kepada pengurus-pengurus MWC di rumah masing-masing. PATI-PC NU Pati, Melalui Lembaga Falakiyah NU (LF-NU) Pati telah berhasil membuat jadwal imsakiyah. Langkah ini merupakan Tindakan nyata untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H. nanti. Selain LF-NU, PCNU juga melibatkan Lembaga Ta’lif wan Nashr NU (LTN-NU). […]

  • Twibon Harlah NU ke 96 PC Fatayat NU Kab. Pati

    Twibon Harlah NU ke 96 PC Fatayat NU Kab. Pati

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

       1. Klik Link https://twb.nz/twibonsharlahnu98 2. Klik Pilih Foto    Pilih Foto yang sesuai 3. Atur Foto dengan cara menyentuh foto dan klik Pungkas     Atur foto untuk menemukan lokasi foto yang sesuai 4. Klik Unduh untuk mendowload hasil twibons    Klik unduh untuk mendowload hasil Foto yang sudah menjadi Twibonze 5. Twibons sudah jadi

  • Siswa MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris UIN Walisongo

    Siswa MAN 1 Pati Borong Prestasi di Kejuaraan Bahasa Inggris UIN Walisongo

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pati meraih juara English Competition yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang pada Senin, (6/5/2025). Sebanyak 4 siswa berhasil meraih 3 kategori yang diselenggarakan secara terbuka tersebut. Diantaranya yakni Raisa Salsabila Al Ghifari XI-5 yang raih juara 1 speech, Ahmad Zaki Attazi XI-5 […]

expand_less