Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 418
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Mahasiswa PPL IAIN Kudus Pamit Dari PC Lazisnu

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pati- Tiga orang Mahasiswa IAIN Kudus pamit usai melaksanakan PPL (Praktik Pengalaman Lapangan) selama satu bulan setengah di kantor PC Lazisnu Pati, selasa (22/08). Moh. Nurul Qomar selaku kaprodi sekaligus dosen pembimbing lapangan, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada PC Lazisnu Pati atas bimbingan dan kesediaan ditempati sebagai lokasi PPL. “Terimakasih kami sampaikan kepada Pengurus […]

  • PCNU-PATI

    NU Jepara Bantu Korban Bencana Pati, Ketua LAZISNU Pati Terharu

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kerja sama antara lembaga bahkan antar kabupaten dalam ruang lingkup NU memang sudah seharusnya terjadi. Terutama dalam situasi dan kondisi yang serba krusial seperti dialami oleh para korban bencana alam di Kabupaten Pati. Hal inilah yang diungkapkan oleh Niam sutaman, Ketua Lazisnu PCNU Pati.  Ia menyebut, banjir yang datang di beberapa wilayah di […]

  • PCNU-PATI Photo by Lena Polishko

    Percaya

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Benar hidup tak semudah langkahkan kaki Kadang berat, kadang letih Suatu hari kan ku ingat hari ini Mampu berdiri, walau tak bisa berlari Ku rasa bebanku terlalu berat Apa ku kuat? Selalu bertanya Apa ku bisa Ada saja masalah yang datang menghadang Esok kan bagaimana ku tak tau apa Hari […]

  • Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Untuk menyemarakkan peringatan Harlah Ke-94 NU atau 94 Tahun Nahdlatul Ulama, Admin NU Pati, menyediakan beberapa bingkai foto profil bertema Harlah Ke-94 Nahdlatul Ulama. Bingkai foto profil atau frame ini merupakan salah satu fitur yang disediakan oleh facebook untuk menghiasi foto profil penggunanya dengan ornamen atau hiasan khusus. Pun dengan frame facebook Harlah Ke-94 Nahdlatul […]

  • PCNU : Jam’iyyah Wajib Mengayomi Jama’ah

    PCNU : Jam’iyyah Wajib Mengayomi Jama’ah

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

      K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati PATI-Ketua PCNU Kabupaten Pati K. Yusuf Hasyim menyebut adanya dua kekuatan utama yang dimiliki oleh NU. Dua daya ini jika dimaksimalkan mampu untuk mewujudkan kemandirian umat.  Pertama jamaah dan kedua jam’iyyah (organisasi). Dua komponen ini saling berkaitan erat, sebab, menurut K. Yusuf, jamiyyah tidak akan berjalan tanpa jama’ah. […]

  • PCNU-PATI

    Ujian Munaqosah MANU Gembong, Kitab Kuning Menu Wajib

    • calendar_month Kam, 16 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id GEMBONG – Madrasah memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh sekolah lain, yaitu pendidikan agama yang mendalam.  Terlebih, madrasah di bawah naungan NU. Muatan Lokal (Mulok) kitab kuning seperti hal wajib. Inilah yang disampaikan Ali Sholahuddin, Kepala MANU Gembong di sela-sela ujian Munaqosah MANU tahun 2023, Rabu (15/3) pagi.  Pihaknya membuat standarisasi kelulusan dengan mengadakan […]

expand_less