Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 207
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Ramadhan, Ini Pesan PCNU untuk Warga

    Sambut Ramadhan, Ini Pesan PCNU untuk Warga

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

     Ketua PCNU Pati memberikan imbauan kepada warga NU untuk  PATI-Di tengah pandemi covid 19 yang sedang melanda Indonesia, kaum muslimin dihadapkan dengan Bulan Ramadhan 1441 H. Momentum ini bisa menjadi media muhasabah diri dan merapat kepada Allah. Namun demikian, puasa tahun ini diakui oleh PCNU Pati, merupakan puasa terberat. “Kita nanti berpuasa dalam keadaan pandemi […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Bendera Tauhid

    Bendera Tauhid

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang […]

  • PCNU-PATI

    Lulusan Silahul Ulum Didorong Amalkan Ilmunya di Masyarakat

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PATI – Tahun ini Madrasah Aliyah (MA) Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati meluluskan sebanyak 111 siswa. Pelepasan dilakukan dalam bingkai Haflah Muwaddah kelas XII di halaman MA Silahul Ulum, Sabtu (17/6/2023). Acara ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Yayasan Silahul Ulum, dengan mengundang KH. Zuhrul Anam dari Banyumas. Dalam sambutannya, KH. […]

  • PCNU Pati Ajak Warga Jaga Stabilitas Jelang Pelantikan Presiden RI

    PCNU Pati Ajak Warga Jaga Stabilitas Jelang Pelantikan Presiden RI

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    PATI-Bangsa Indonesia bersiap menyambut pemimpin barunya Minggu (20/10) esok. Pasangan Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin akan dilantik di gedung DPR/MPR setelah memenangkan pemilu 17 April 2019 silam. Saalah satu cuplikan video dengan judul “Ketua PCNU Kab.Pati Mendukung plntkn Bp.Jokowi Sebagai Presiden RI,menolak Radikalisme, tindakan Anarkhis” Hiruk pikuk masyarakat dalam menyongsong acara ini telah mewarnai […]

  • Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    Pemindahan Kuburan Karena Ada Proyek Pelebaran Jalan

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Ada area kuburan waqaf/makam orang Islam (musabbal), yang mana makam tersebut terkena proyek pelebaran jalan raya, sehingga mayat yang dikubur terpaksa harus diambil terlebih dahulu dan dipindahkan.   Pertanyaan :   Bagaimana hukumnya pelebaran jalan raya tersebut, dan apa status jalan raya tersebut ?   Jawaban : ü  Hukum pelebaran tersebut adalah haram (tidak diperbolehkan). Karena […]

  • Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Launching Porsema XIII di Wonosobo

    Rakerwil I, LP. Ma’arif NU Jateng Launching Porsema XIII di Wonosobo

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

      Wonosobo – Bertempat di Ruang Sinensis, Tambi Tea Resort Wonosobo, pengurus Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah periode 2024-2029 bersama Ketua dan Sekretaris Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I pada Sabtu (19/10/2024). Kegiatan itu juga dirangkai agenda Lauching Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif […]

expand_less