Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 396
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Menag: Pramuka PTKN Harus Adaptif Rawat Keberagaman dan Perdamaian

    • calendar_month Sel, 23 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membuka gelaran Pramuka Wirakarya Nasional (PWN) ke-16 tahun 2023. Kegiatan yang diikuti 1.200 Pramuka dari Perguruan Tinggi Keagaman Negeri (PTKN) ini digelar di Bumi Perkemahan Kampus 2 IAIN Sultan Amai Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Adapun tema besar yang diusung pada PWN kali ini bertajuk “Merawat Keberagaman dan Perdamaian dalam […]

  • Sugeng Kondur, Gus Umar

    Sugeng Kondur, Gus Umar

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Oleh: KH. Yusuf Hasyim, S.Ag., M.Si.* Kamis malam, seperti biasa, di waktu luang, saya selalu mengecek WhatsApp barang kali ada notifikasi penting. Benar saja. Malam itu, bukan cuma info penting, namun juga mengejutkan. Tanpa mau termakan isyu sumbang, saya segera mencari info A1. Seorang sahabat yang saya nilai sangat dekat dengan keluarga Gus Umar Fayumi […]

  • NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    NU – Forbil Institute Sukses Gelar Sekolah Inovasi Pangan di Winong

    • calendar_month Sab, 6 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Suasana Sekolah Inovasi Pangan, di Balai Desa Kudur, buah kerjasama PCNU Pati, Forbil Institute dan Kemeterian BUMN. WINONG – Trio PCNU Pati, Forbil Institute Yogyakarta dan Kementerian BUMN menjalin kerjasama dalam pengembangan pertanian dan peternakan.  Sebagai langkah awal, ketiganya menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sekolah Inovasi Pangan. Kegkatan ini dilaksanakan selama dua kali, yaitu di kawasan Pati […]

  • MWCNU Wedarijaksa Gelar Pelatihan Pengelolaan Masjid

    MWCNU Wedarijaksa Gelar Pelatihan Pengelolaan Masjid

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA-Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama Kecamatan Wedarijaksa, Minggu (22/9) pagi memenuhi ruangan gedung NU yang baru selesai di renovasi. Gebrakan baru mulai digencarkan pengurus MWC NU Wedarijaksa dengan mengadakan acara Pelatihan Muharrik masjid, khatib dan pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq dan Shodaqoh). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh khatib di masing-masing masjid se-kecamatan Wedarijaksa. Diikuti pula […]

  • PCNU-PATI

    Paradigma Kaum Terdindas

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Dalam memahami islam bukanlah dengan mengeluh dan meratap. Kita membahas penderitaan demi adanya suatu kesadaran akan penderitaan itu. Ajaran yang kita yakini yaitu islam harus menjadi landasan kerja, kegiatan, pemikiran. Memahami islam ada beberapa cara menurut Dr. Ali Syari’ati yaitu, Mengenal Allah atau islam dengan membandingkan dengan sesembahan lainnya, Kitab suci Al-Quran dengan kitab-kitab lainnya, […]

  • PCNU - PATI

    Ber (Kurban)

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Minggu kemarin adalah hari raya idul adha. Hari raya makan daging. Hari raya nyate bersama, hari raya berharap dapat daging dari yang berkurban, baik dari masjid, mushola atau kolega yang kita kenal. Berharap dan penuh harap, dapat lebih banyak dari pada yang lain. Serentak pada hari itu story Whatshapp, status media sosial baik Facebook dan […]

expand_less