Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 152
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PC Pagar Nusa Dan LPBH NU dampingi Korban Penganiayaan

    PC Pagar Nusa Dan LPBH NU dampingi Korban Penganiayaan

    • calendar_month Sen, 8 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- Sebuah video viral di media sosial menggambarkan adanya mobil Calya berwarna merah menjadi sasaran perusakan massa. Tampak dalam video itu, mobil bernomor polisi H 1927 KR digulingkan oleh sejumlah warga. Diketahui, kejadian itu berada di Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Sabtu (6/5/2023) lalu. Usut punya usut, peristiwa itu terjadi karena warga setempat merasa […]

  • Lazisnu Ajak Warga Peduli Kekeringan

    Lazisnu Ajak Warga Peduli Kekeringan

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    WINONG-LAZISNU, LKKNU  dan LPBINU tak henti-henti melancarkan distribusi air bersih bagi warga Kabupaten Pati yang membutuhkan. Hal ini mengingat matinya sumber air di beberapa daerah. Terhitung sejak Minggu (15/9) sudah lebih dari 80.000 liter air didistribusikan untuk warga.  “Kami akan terus bergerak demi tersalurnya air bersih untuk saudara-saudara kita” tutur Edi Fitrianto, pengurus cabang LPBI […]

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Pati, Kembali Hadir dalam Layanan Kesehatan

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id-PC Lazisnu Pati melakukan pemberian bantuan kesehatan kepada Mafaza, warga Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, jumat (03/02). Dalam hal ini pihak Lazisnu Pati yang diwakili oleh tim managerial turut serta menggandeng MWC NU Margoyoso setempat. Pemberian bantuan kali ini diberikan dalam bentuk uang tunai.  Syaiful Huda selaku manager fundrising PC Lazisnu Pati, mengatakan bahwa […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • PCNU-PATI

    Fatayat-Muslimat NU Dukuhseti Bikin Gebrakan, Libatkan 1400 Anggota

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id DUKUHSETI – Ribuan ibu-ibu berkostum hijau merubung Habib Muhsin bin Abdul Qodir Al Aydrus Jumat (3/2) pagi. Mereka adalah para anggota PAC Muslimat dan Fatayat NU Kecamatan Dukuhseti.  Agenda tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT Muslimat NU ke-77 dan Fatayat NU ke-73 yang dihelat di Ranting Desa Wedusan.  Bukan hanya sholawat bersama Habib Muhsin dan Hadroh […]

  • PCNU-PATI

    Ratusan Santri Pati Ziarah di Makam Gus Hasyim

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati melaksanakan apel sekaligus berziarah di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma, Selasa (22/10/2024) sore. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024. Satusan santri mengikuti kegiatan ini dengan khidmat. Kegiatan apel sekaligus ziarah dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko. Usai apel, rombongan […]

expand_less