Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 289
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    Profil Pon Pes Shofa Azahro’ Gembong-Pati

    • calendar_month Jum, 11 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Pondok Pesantren Shofa Azzahro’ (PPSA) merupakan Ponpes putra-putri Modern yang terletak di Desa Gembong, Kec. Gembong, Kabupaten Pati, didirikan oleh KH. Imam Shofwan dan Hj. Fatimah Azzahro’. Pendirian pesantren ini, pada hakikatnya dilandasi oleh tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat untuk membina dan mendidik generasi muda dalam mempelajari, memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam yang lurus. […]

  • Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013

    Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2015
    • account_circle admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabar NU. Selasa 18 Agustus 2015. Bertempat di Kantor PCNU Lantai 1, ada diskusi terbatas yang membahas tentang Strategi Penegakkan Perda No 8 Tahun 2013 dalam Perspektis yuridis dan Sosiologis.”Dan di hadiri oleh PD Muhammadiyah, Ansor, Kabag Hukum Pati dan LBH NU Pati serta Lakpesdam NU Pati. “Disamping penegakan hukum juga harus penegakan sosial, dan […]

  • Tanya Jawab Bersama Rois Syuriah

    Tanya Jawab Bersama Rois Syuriah

    • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Dari pak Siswoyo Bulumanis Pati Assalamualaikum Saya mau tanya pak, mengenai praktek solat istisqo kok tidak dilakukan di masjid saja, malah dilakukan di tempat terbuka seperti alun-alun atau lapangan, apa memang sunnahnya seperti itu? Mohon penjelasannya. Terima kasih Waalaikumsalam Terima kasih atas pertanyaannya. Sholat istisqo` adalah sholat yang  kita lakukan untuk meminta siraman kepada allah […]

  • Aklamasi, Hj. Arina Hidayah Jadi Ketua Muslimat NU Winong

    Aklamasi, Hj. Arina Hidayah Jadi Ketua Muslimat NU Winong

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    WINONG – Hj. Arina Hidayah, S.Ag., M.S.I, secara aklamasi terpilih menjadi Ketua PAC Muslimat NU Kecamatan Winong masa khidmat 2019-2024. Pemilihan ketua baru ini sendiri diselenggarakan melalui Konferensi Anak Cabang (Konferancab) yang digelar di Gedung NU Winong, pada Ahad (8/9/2019). Hj. Arina Hidayah, S.Ag,. M.S.I, (berdiri) dalam pemilihan Ketua PAC Muslimat Winong masa khidmat 2019-2024. Foto: […]

  • Resepsi 1 Abad NU Plus Harlah PN Dihelat Malam Ini

    Resepsi 1 Abad NU Plus Harlah PN Dihelat Malam Ini

    • calendar_month Ming, 29 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id– GEMBONG – MWC NU Gembong menggelar resepsi 1 Abad NU. Kegiatan ini sekaligus dibarengkan dengan agenda Puncak Perayaan Harlah Pencak Silat NU Pagar Nusa Kabupaten Pati. Beberapa tokoh pengkolan pun hadir dalam acara Ahad (29/1) malam ini. Jajaran PCNU, MWC NU Gembong, hingga PP Pagar Nusa tampak memadati panggung utama. Nantinya agenda ini akan […]

  • Rois Syuriah PCNU Temanggung: Rektor INISNU Harus Kuatkan Komitmen Nilai Mabadi’ Khaira Ummah

    Rois Syuriah PCNU Temanggung: Rektor INISNU Harus Kuatkan Komitmen Nilai Mabadi’ Khaira Ummah

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.799
    • 0Komentar

      pcnupati.com Temanggung— Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Temanggung, KH. Muhammad Furqon Masyahuri, menegaskan bahwa pemilihan Rektor Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung periode 2026–2029 dari kalangan internal merupakan langkah tepat karena lembaga ini telah memiliki banyak kader dan sumber daya manusia yang mumpuni. “Rektor dipilih dari internal karena sudah banyak kader […]

expand_less