Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 367
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Pendidikan Muslimat NU Mengadakan Diskusi Bersama

    Yayasan Pendidikan Muslimat NU Mengadakan Diskusi Bersama

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2016
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Yayasan Pendidikan Muslimat NU yang membawahi TK, RA, KB dan Satuan  Pendidika Sejenis, telah mengadakan sosialisasi perihal penguatan lembaga, Rabu 3/2/16 kemarin.             “Harapan saya selaku ketua Pengurus YPM agar semua guru dan sekolah yang di bawah naungan YPM agar tidak melupakan jasa-jasa para Muslimat terdahulu, sebab keadaan yang sekarang itu tidak lepas dari campur […]

  • Perayaan HSN Tayu Diwarnai Donor Darah Gratis

    Perayaan HSN Tayu Diwarnai Donor Darah Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    TAYU-Hari Santri Nasional (HSN) 2019 berlangsung meriah. Di Kabupaten Pati sendiri, tidak ada satupun kecamatan yang tidak merayakan dan memperingati peristiwa bersejarah ini. Kecamatan Tayu Misalnya, selain pentas seni dan kirab, upacara HSN juga dihelat oleh panitia. Kegiatan peringatan HSN Tayu sendiri diprakarsai oleh panitia bentukan MWC NU Tayu. Proses donor darah gratis dalam rangka […]

  • MWC NU Batangan Kelola 800 Kotak Koin NU

    MWC NU Batangan Kelola 800 Kotak Koin NU

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BATANGAN-Kabar Bahagia datang dari pengurus MWC-NU Batangan. Koin NU yang digagas Ramadhan silam, kini teah membuahkan hasil manis. Total ada delapan ratusan kotak koin yang disebar oleh Tim yang dibentuk oleh K. Ali Muhtarom, ketua MWC NU Batangan. Tercatat, 10 desa telah melakukan koinisasi ini. Proses pembedahan kotak koin NU MWC NU Batangan yang dilakukan […]

  • Jepara Juara Umum Persimanu I Ma'arif NU Jateng

    Jepara Juara Umum Persimanu I Ma’arif NU Jateng

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Purbalingga – Perkemahan Prestasi Ma’arif NahdlatuI Ulama (Persimanu) I Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif NU (Sakoma NU) JawaTengah telah berakhir pada Sabtu (15/7/2023) di Bumi Perkemahan Munjulluhur Kabupaten Purbalingga yang dimulai pada pada Rabu (12/7/2023). Ketua Sakoma NU Jawa Tengah Kak H. Shobirin mengatakan, bahwa kegiatan Persimanu I Jawa Tengah tahun 2023 berlangsung lancar sampai penutupan […]

  • Mbah Maimun Zubair Sarang

    Mbah Maimun Zubair Sarang

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PCNU Kab Pati, [Cerita dalam Cerita…] #Mbah Maimun Zubair, Sarang.  Belum lama ini saya terlibat perbincangan dengan sodara saya di Kauman, Surakarta. Sambil menunggu tokonya, kami terhanyut dalam pembicaraan begitu hangat. Tiba-tiba, entah arah pembicaraannya kemana, lalu sodara saya ini bercerita tentang sosok Mbah Maimun Zubair, Sarang. Sodara saya mengatakan begini,  “Dulu ana sering bolak-balik […]

  • PCNU-PATI Photo by Aqwam Jembatan Ilmu

    Puasa dan Literasi

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Bulan Ramadan identik dengan kegiatan pengajian kitab kuning dan tadarus Alquran baik di masjid, mushala, dan di pesantren. Kegiatan ini sudah berlaku sejak dahulu sampai sekarang. Antusias masyarakat juga sangat tinggi, hal ini bisa kita lihat baik di masjid, mushola, dan pesantren semua dipenuhi para jamaah yang ingin mendapatkan berkah di bulan […]

expand_less