Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Pati Antar FKUB Raih Peringkat III Harmony Award 2025

    FKUB Pati Raih Penganugerahan Harmony Award 2025, PCNU Angkat Topi

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.650
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Harmony Award 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, Jumat (28/11) berbuah manis bagi Kabupaten Pati. Pasalnya, pada ajang yang dihelat di Hotel DoubleTree Kemayoran, Jakarta tersebut, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB Pati) berhasil menorehkan salah satu penghargaan. “Alhamdulillah kami masuk nominasi kinerja terbaik ke-tiga,” terang KH. Manhajussidad, Ketua FKUB Kabupaten Pati. […]

  • Siswa MA Salafiyah Kajen Salurkan Donasi untuk Korban Semeru Via LAZISNU

    Siswa MA Salafiyah Kajen Salurkan Donasi untuk Korban Semeru Via LAZISNU

    • calendar_month Sab, 11 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

      PATI – Para siswa Madrasah Aliyah Salafiyah Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Salafiyah (KPS) dan Keluarga Pelajar Putri Salafiyah (KPPS) adakan penggalangan dana peduli Semeru, (11/12/2021). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian peserta didik terhadap korban erupsi Gunung Semeru dengan menyisihkan uang saku mereka. Hasil uang yang terkumpul akan […]

  • NU Pati Hadir Setiap Jumat

    NU Pati Hadir Setiap Jumat

    • calendar_month Kam, 17 Sep 2015
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Kabar NU. Pengurus Cabang Nadlatul Ulama Kabupaten Pati telah bekerjasama dengan Pati Pos untuk menyuarakan kegiatan-kegiatan warga Nahdliyin seluruh Kabupaten Pati. Pati Pos termasuk Jawa Pos Group. Silahkan di nikmati di setiap hari Jumatnya.

  • Sakomanu Jateng Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik

    Sakomanu Jateng Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Pengurus Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama (Sakomanu) Jawa Tengah masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik pada Sabtu (10/5/2025) oleh Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Tengah bertempat di Aula PT Penerbit Erlangga Cabang Semarang. Dalam sambutannya, Ketua Sakomanu Jawa Tengah Kak H. Shobirin mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil Musda II […]

  • PCNU-PATI

    About Love

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jatuh cinta adalah salah satu anugerah terbaik. Cinta memberi kita kesempatan untuk memahami banyak hal. Cinta juga menjadikan kita lebih dewasa, lebih berani, dan bertanggung jawab. Cinta pula yang menjadikan manusia sebagai manusia. Masing-masing dari kita memiliki kutipan favorit tentang cinta. Satu, sepuluh, atau bahkan seratus kutipan seperti yang ada dalam buku ini bisa menjadi […]

  • Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

      Tingkatkan publikasi, PC Fatayat NU Kab. Pati gelar pelatihan desain grafis Pati 9 Maret 2021 Dalam rangka memperingati harlah ke 71 thn Fatayat NU  Pati. ajak kader Fatayat Pelatihan desain grafis untuk meningkatkan publikasi Fatayat. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 – 12.00 berlokasi di gedung PCNU Pati  lt 3 di bimbing langsung oleh […]

expand_less