Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 399
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎INISNU Borong Tiga Penghargaan Anugeran LPTNU 2026 di UNUSA

    ‎INISNU Borong Tiga Penghargaan Anugeran LPTNU 2026 di UNUSA

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.851
    • 0Komentar

    ‎ ‎Surabaya — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih tiga penghargaan dalam ajang Anugerah LPTNU 2026 Strategic Leadership Forum & Malam Anugerah LPTNU “Connecting Leadership, Serving The Nation” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama di Kampus B Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Selasa (10/3/2026). ‎ ‎Tiga penghargaan tersebut […]

  • Puasa dari Kecerdasan Buatan

    Puasa dari Kecerdasan Buatan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Seperti tulisan sebelumnya berjudul “Puasa dari Media Sosial”, sebenarnya kecerdasan buatan atau AI pun sama. Apakah AI mengganggu puasa kita? Saya menjawab, jika kecandungan, mbangeti, ya berarti menganggu, dan kita harus berpuasa dari AI. Artinya, puasa itu tidak harus dari sesuatu yang merugikan, ngerusak, tapi memang dari sesuatu yang mengakibatkan […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren sebagai Agen Perubahan Sosial Masyarakat

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Pondok pesantren sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu institusi pendidikan tertua di Indonesia yang ada dalam masyarakat dan mempunyai peran yang sangat urgent dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Karena di dalam pesantren tidak hanya memberikan pengetahuan dan ketrampilan teknis kepada santri, melainkan yang lebih penting adalah menanamkan nilai-nilai agama, […]

  • Retreat & Ma`arif Staff Meeting; Ketua Ma`arif NU Jateng “Aku, Kamu, Kita Setara”

    Retreat & Ma`arif Staff Meeting; Ketua Ma`arif NU Jateng “Aku, Kamu, Kita Setara”

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Membangun organisasi itu tidak bisa dilakukan sendirian oleh seorang ketua, bahkan pengurus yang dianggap paling inti, pasti banyak keterbatasan dan juga banyak tantangan. Oleh karena itu siapapun yang ada di dalam organisasi harus dijadikan unsur penting jika sebuah organisasi ingin maju, berkembang dan tumbuh kuat. Seperti halnya posisi staff yang duduk di meja […]

  • Hukum Mengubur Ari-Ari

    Hukum Mengubur Ari-Ari

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum Wr Wb Saya mau tanya Sudah menjadi tradisi di indonesia khususnya di pulau jawa, bahwa setiapada orang melahirkan, maka mereka [keluarganya] mengubur ari-ari si bayi, di samping atau didepan rumahnya, apa sebenarnya hukum mengubur ari-ari tersebut, mohon penjelasannya. Terima kasih. Wa’alaikum salam Wr Wb Ari-ari yang dalam bahasa arab disebut al-masyimahterdapat dua macam, […]

  • MWCNU Jakenan Bersama Forkopimcam Sambut Hari Santri 2021 Dengan Manakiban

    MWCNU Jakenan Bersama Forkopimcam Sambut Hari Santri 2021 Dengan Manakiban

    • calendar_month Jum, 22 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 190
    • 0Komentar

      Ketua MWC NU Kayen, Aris Sutopo (kiri) didampingi Camat dan Kapolsek setempat JAKENAN – MWCNU Jakenan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) gelar manakiban dan doa bersama dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021, Kamis malam (21/10). Acara yang dilangsungkan di  di Pendopo Kantor Kecamatan Jakenan, mulai pukul 19.30 WIB dihadiri […]

expand_less