Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 484
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Tantrum

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Setiap manusia memiliki tantrum yang berbeda. Anak kecil hingga dewasa sekalipun tanpa sengaja pasti mengalami kondisi dimana keinginan yang telah diciptakan berakhir tak sesuai harapan. Tantrum bisa berbeda bentuknya. Ada yang marah-marah, menangis yang berlebih, atau membanting barang. Tantrum tersebut bisa terjadi karena kurang pandainya kita mengontrol emosi. Saya ada cerita […]

  • Warga Winong Pati Laksanakan Salat Idul Adha di Teras Gereja

    Warga Winong Pati Laksanakan Salat Idul Adha di Teras Gereja

    • calendar_month Kam, 29 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Warga Desa Winong, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, laksanakan salat Iduladha di teras Gereja Kristen Muria Indonesia (GKMI), Kamis (29/6/2023) pagi.  Hal itu bukan suasana baru bagi warga desa setempat. Sudah puluhan tahun warga di sana hidup dengan penuh toleransi. Di sana, bagunan gereja GKMI dengan Masjid Al-Muqorrobin, saling berhadapan. Bahkan, kedua tempat ibadah […]

  • RMI NU Pati Berangkatkan 95 Santri ke Pesantren Lirboyo 

    RMI NU Pati Berangkatkan 95 Santri ke Pesantren Lirboyo 

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Sebanyak 95 santri Lirboyo yang berasal dari Kabupaten Pati kembali ke pondok pesantren, Selasa (15/4/2025) pagi. Puluhan santri itu diberangkatkan oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Pati. Para santri ini diberangkatkan menggunakan dua armada bus, dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pati dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pati. Ketua […]

  • Imaratul Masjid Butuh Kekompakan

    Imaratul Masjid Butuh Kekompakan

    • calendar_month Sel, 16 Jan 2018
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Pati. Nadhir Masjid mempunyai tugas mempersatukan seluruh warga masyarakat untuk memakmurkan masjid. Nadhir Masjid harus aktif mengadakan rapat untuk menyatukan berbagai pandangan yang tidak sama. Dengan langkah langkah nyata nadhir Masjid insya Allah mampu meramaikan masjid sebagai Baitullah yang harus dimuliakan. Jangan sampai perbedaan dibiarkan karena akan menjadi bola liar yang berbahaya bagi imaratul Masjid […]

  • PCNU PATI - Dari Jari; Cermin Diri. Photo by Laurenz Kleinheider on Unsplash.

    Dari Jari; Cermin Diri

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Media sosial kini menjadi virus yang begitu pesat menyebar di seluruh lini masyarakat kita. Virus ini membuat saya prihatin karena media sosial kini sengaja dikemas menjadi semacam diary book oleh kebanyakan pengguna. Bahkan ada yang mengatakan apabila media sosial ibaratnya sebuah lautan sehingga semua bisa dimasukkan dan ditumpahkan tanpa terkecuali. Nyaris ironis bukan? Dari detik […]

  • Rombongan MWC NU Gembong Sambangi Lazisnu Winong

    Rombongan MWC NU Gembong Sambangi Lazisnu Winong

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Pengurus Harian (Penghar) MWC NU Gembong menyambangi kantor Lazisnu Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Kamis (10/8) siang. Rombongan tersebut terdiri dari enam orang, di antaranya, K. Sholikhin (Ketua), K. Edi Sutrisno (Wakil II), Edy Wahyudi (Sekretaris I), Maulana Luthfi Karim (Sekretaris II), Tarmuji (Bendahara) dan H. Shodiq (Ketua Lazisnu Gembong). Kehadiran pasukan NU gembong […]

expand_less