Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 510
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahmad Khudlori: Pengurus Ranting adalah Garda Terdepan Khidmat NU

    Ahmad Khudlori: Pengurus Ranting adalah Garda Terdepan Khidmat NU

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.054
    • 0Komentar

      Tawangsari – Ahmad Khudlori, yang dilantik sebagai Ketua Tanfidz Anak Ranting NU RW 01 Desa Tawangsari, menegaskan pentingnya peran pengurus di tingkat akar rumput dalam organisasi Nahdlatul Ulama. “Puncak khidmat untuk NU adalah mereka yang ikhlas terus menerus berjuang di lingkungan terkecil, mereka yang selalu dekat dan berhadapan langsung dengan masyarakat, mereka yang tahu […]

  • Peringati Harlah NU ke 95, Ranting NU desa Godo Winong gelar rapat kordinasi banom

    Peringati Harlah NU ke 95, Ranting NU desa Godo Winong gelar rapat kordinasi banom

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 300
    • 0Komentar

      Mengawali Tahun Baru Masehi 2021, Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PR NU) Desa Godo Kecamatan Winong Kabupaten Pati melakukan rapat koordinasi (Rakor) pertama sekaligus Memperingati Harlah NU yang 95. Kegiatan rapat rapat koordinasi dihadiri Rais Syuriyah K. Sadi, Sekretaris MWC NU Muhammad Ismail,M.Pd Ketua Tanfidziyah Ariys Khoerul Ashadi dan sejumlah pengurus Lembaga dan Banom NU […]

  • NU Salurkan 1000 Paket Sembako Gratis Via Lazisnu

    NU Salurkan 1000 Paket Sembako Gratis Via Lazisnu

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Ribuan beras kemasan siap distribusi dikumpulkan dari para aghniya untuk diberikan kepada kaum dhuafa melalui Lazisnu Kabupaten Pati  PATI-Lembaga Amil Zakat dan Sedekah kepunyaan Nahdlatul Ulama atau Lazisnu Pati, membagikan 1000 paket sembako, Kam8s (9/4). Hal ini ditujukan kepada kaum dhuafa ditengah wabah covid 19. Adapun isi masing-masing paket adalah berupa beras 1,5 kg dan […]

  • Kunci Langgengnya Ikatan Pernikahan

    Kunci Langgengnya Ikatan Pernikahan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id. – Angka perceraian di Pati tergolong tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati,  terdapat 2.247 kasus selama tahun 2024. Angka perceraian tersebut didominasi oleh cerai gugat (diajukan istri) daripada cerai talak (diajukan suami). Rinciannya, cerai talak 538 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.709 kasus. Adapun penyebab perceraian dikarenakan beberapa […]

  • PCNU-PATI

    Kunci Meraih Keberkahan Ilmu?

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    “Ketahuilah, sesungguhnya seorang penuntut ilmu tidak akan memperoleh kesuksesan ilmu dan tidak pula bermanfaat ilmunya, kecuali dengan mengagungkan ilmu dan ahli ilmu, mengagungkan gurunya dan menghormatinya.” —Imam Az-Zarnuji             Demikianlah sekelumit motivasi yang diberikan oleh penulis buku ini kepada para pemuda penuntut ilmu. Buku ini sudah lama dikenal, khususnya di kalangan pesantren yang mengkajinya  dari […]

  • PCNU-PATI Photo by Haidan

    Haji dan Transformasi Manajemen Kerumunan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Oleh : Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. _Rektor UIN Walisongo Semarang_ Haji merupakan ibadah multidimensional, dan multisektoral. Secara multidimensional, haji merupakan ibadah yang utuh, melibatkan hati dalam menata niat, emosi, dan spiritual; optimalisasi fisik dalam ibadah yang membutuhkan mobilitas seperti tawaf, sai,  mabit dan jumrah. Dalam perkembangannya, dimensi ibadah haji tidak hanya berkaitan dengan tiga […]

expand_less