Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 438
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI Photo by Pexels

    Perayaan Ulang Tahun

    • calendar_month Sab, 25 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Dikalangan masyarakat umum (awam), bila bertetapan dengan hari kelahirannya, biasanya diadakan perayaan hari ulang tahun, acaranya pun digelar semeriah mungkin, mulai acara potong tumpeng, ucapan selamat, musik-musikan dan lain-lain. Pertanyaan : Bagaimana hukumnya merayakan hari ulang tahun sebagaimana yang terjadi selama ini ? Jawaban : Hukumnya bid’ah hasanah, apabila terdapat umûrun hasanatun. Referensi : Mukhtashor […]

  • BP4 Pati Adakan Praktek Ubudiyah Santri Putri

    BP4 Pati Adakan Praktek Ubudiyah Santri Putri

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Pati, RMI, Badan Pelayanan Pondok Pesantren Putri (BP4) Pati mengadakan pelatihan bimbingan ubudiyah. Bertempat di aula Madrasah Stanawiyah/Aliyah Al-Hikmah, Kajen, hadir puluhan santri putri utusan dari berbagai pesanten di kecamatan Margoyoso dan sekitarnya. Tampak sebagai narasumber Ibu Nyai Umdah El-Baroroh (pengasuh Pondok Pesantren Mansajul Ulum, Cebolek) dan Ibu Nyai Royyanach Ahal (pengasuh Pondok Pesantren Permata […]

  • PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

    PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis. K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan […]

  • PCNU-PATI

    Dosen dan Mahasiswa Prodi PGMI INISNU Borong Tujuh Penghargaan Nasional

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Temanggung – Dosen dan mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung mendapatkan (7) tujuh penghargaan dari Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PD-PGMI) se-Indonesia dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-9 PD-PGMI yang diselenggarakan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat pada hari terakhir, Ahad […]

  • KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    KH. Ali Mahmudan Dahlan: Muballigh NU yang Istiqamah

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sabtu, 31 Agustus 2019/ 30 Dzulhijjah 1440, warga Pati, khususnya warga Nahdlatul Ulama (NU), kehilangan salah satu ulama yang dekat dengan umatnya. Beliau adalah KH. Ali Mahmudan Dahlan asal Wedarijaksa, Pati. Santri ndalem KH. Maimun Zubair yang lama thalabul ilmi di Sarang ini meninggalkan banyak kenangan. Baca: Innalillah, KH. Ali Mahmudan Wafat, Pemakaman Dilangsungkan Malam Ini […]

  • Dhuhafa Menerima Sembako dari PAC Fatayat

    Dhuhafa Menerima Sembako dari PAC Fatayat

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Tayu – Pengurus Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar kegiatan bakti sosial. Mereka mengadakan bakti sosial dengan membagikan sembako sebanyak 550 bungkus kepada para dhuafa se-Kecamatan Tayu dengan distribusi per ranting 22 orang. “Kegiatan ini adalah kegiatan tahunan PAC Fatayat NU kecamatan Tayu, dimulai dari kegiatan khatmul Qur’an yang […]

expand_less