Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 471
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH Ali Yafie: Sang Mujaddid Fiqh Klasik

    KH Ali Yafie: Sang Mujaddid Fiqh Klasik

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Jamal Makmur Asmani KH. Ali Yafie adalah sosok reformer fiqh klasik. Beliau mampu menjelaskan kandungan fiqh klasik secara sistematis, argumentatif, dan kontekstual. Hal ini bisa dibaca dari karya-karya beliau yang luar. Alhamdulillah penulis bisa memiliki beberapa karya beliau yang sangat bernas. Fiqh sosial, fiqh bi’ah (fiqh lingkungan), konsultasi fiqh mengupas problematika […]

  • LPBI NU Pusat Dan PC Ansor Pati Salurkan Air Bersih

    LPBI NU Pusat Dan PC Ansor Pati Salurkan Air Bersih

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Menyikapi kemarau panjang dan melihat kondisi beberapa daerah di wilayah Kabupaten Pati yang mengalami kekeringan, Pengurus Cabang  GP Ansor Pati mendatangi sejumlah titik terparah bencana kekeringan di kabupaten Pati, Senin (2/11). Mereka mendatangkan pasokan air bersih untuk menutupi kekeringan yang melanda sumur-sumur warga. Gerakan sosial yang terselenggara atas kerja sama Lembaga Penanggulangan Bencana dan Iklim […]

  • Konsolidasi Fatayat NU Margoyoso Digelar Minggu Kemarin

    Konsolidasi Fatayat NU Margoyoso Digelar Minggu Kemarin

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Fatayat NU Pati termasuk salah satu Badan Otonom (Banom) yang giat melaksanakan kegiatan. Di masing-masing PAC, Fatayat NU di Kabupaten Pati secara rutin menyelenggarakan konsolidasi melalui rutinan. Ahad (8/1), giliran PAC Fatayat NU Margoyoso yang menyelnggarakan rutinan tersebut. Selain dihadiri internal NU, seperti Syuriyah dan juga elemen Fatayat NU sendiri, kegkatan ini juga […]

  • Menjawab Adzan di TV

    Menjawab Adzan di TV

    • calendar_month Sel, 20 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

        Pertanyaan : Bagaimana hukumnya menjawab adzan dari Radio ataupun Televisi yang biasa sering kita dengar dan apakah adzannya Radio ataupun Televisi sudah mencukupi sunatnya adzan di tempat itu? Jawaban :Hukum menjawabnya adzan adalah sunat, apabila suara adzan tersebut langsung dari mu`addzinnya, dan apabila dari kasetrekaman maka tidak sunat. Dan adzan tersebut tidak mencukupi […]

  • PCNU - PATI

    Usai Ikuti Diklat Persidangan, PC Imbau Seluruh PAC Turba ke Ranting

    • calendar_month Sab, 11 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang (PC) IPNU IPPNU Pati mengimbau seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) mengadakan follow up setelah mengikuti kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Persidangan. Wakil Ketua I PC IPNU Pati, Rekan Ahmad Khoirul Anam mengatakan bahwa imbauan ini bertujuan agar pengetahuan yang didapat dari Diklat Persidangan dapat tersampaikan ke Pimpinan Ranting. “Ilmu Diklat persidangan […]

  • Menuju Masjid Mandiri

    Menuju Masjid Mandiri

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2016
    • account_circle admin
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Masjid mengemban banyak fungsi. Tidak hanya sebagai tempat ibadah, masjid juga berfungsi untuk menggalakkan  kaderisasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ummat. Selama ini fungsi sebagai tempat ibadah, pendidikan dan kaderisasi sudah bisa berjalan. Namun, fungsi masjid sebagai tempat pemberdayaan umat belum begitu optimal. Untuk itu, takmir masjid dan stakeholder harus memiliki jiwa entrepreneur (wirausaha) agar bisa […]

expand_less