Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 439
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran Porseni IPNU IPPNU Pati Sudah Dibuka, Ini Juknisnya

    Pendaftaran Porseni IPNU IPPNU Pati Sudah Dibuka, Ini Juknisnya

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KOTA-Pendaftaran Pekan Olah Raga dan Seni (Porseni) IPNU dan IPPNU Cabang Pati tahun 2021 sudah dibuka mulai Jumat (2/6) kemarin. Seluruh pelajar yang aktif dalam organisasi tersebut bisa mengikuti lomba yang diselenggarakan hingga tanggal 25 Juli 2021. “Pendaftarannya sudah kami buka, untuk lombanya hingga tanggal 25 Juli, kecuali cabang duta pelajar NU sampai 2 Agustus […]

  • Budaya Literasi Baca-Tulis di Rumah. Photo by RU Recovery Ministries on Unsplash.

    Budaya Literasi Baca-Tulis di Rumah

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    M. Iqbal Dawami Sebagai orang yang mencintai aktivitas baca-tulis, saya mencoba menularkan “virus” ini kepada keluarga saya. Di tengah masyarakat yang tak punya tradisi literasi ini, bukan hal mudah untuk menerapkannya, karena keluarga yang berbeda dengan kebanyakan di lingkungan bisa dianggap “aneh”, meskipun itu hal yang positif. Termasuk mengenalkan buku kepada tetangga. Saya coba sedikit […]

  • Raih IPK 4.00, Dian Marta Wijayanti Sah Jadi Doktor Manajemen Pendidikan Lulusan UNNES

    Raih IPK 4.00, Dian Marta Wijayanti Sah Jadi Doktor Manajemen Pendidikan Lulusan UNNES

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 305
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Semarang – Program Studi S3 Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar sidang promosi doktor pada Jumat pagi, 26 September 2025. Sidang yang berlangsung di Gedung G Lantai 1 Sekolah Pascasarjana UNNES tersebut menghadirkan promovenda Dian Marta Wijayanti dengan disertasi berjudul “Determinan Kinerja Guru Sekolah Dasar di Kota Semarang dengan Digital […]

  • PCNU-PATI

    Belajar Disiplin dari Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto Kiai Sahal Mahfudh yang kita ketahui merupakan sosok ulama yang ‘alim dan faqih dari pelbagai fan keilmuan. Hal ini bisa dilihat dari kiprah beliau selama menjadi Rais ‘Aam PBNU, menjadi Direktur Pengururuan Islam Mathali’ul Falah (PIM), dan menjadi pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati. Menunjukkan kalau beliau ‘alim dari pelbagai […]

  • Rangkul Polres, PMII Pati Adakan Vaksin Covid

    Rangkul Polres, PMII Pati Adakan Vaksin Covid

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sekretaris PC PMII Pati, Agus Ulinnuha (jas biru) mendampingi Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing, S.I.K., M.H. (seragam polisi kiri) sedang memantau perjalanan kegiatan vaksinasi covid-19 dosis 1 yang dilakukan oleh PMII Pati dan Polres Pati PATI – Para mahasiswa memang sudah selayaknya bergerak. Bukan sekadar belajar di ruang kelas, namun juga harus turun tangan melayani […]

  • 7 PAC Dilantik, Pergunu Pati Terus Bergerak

    7 PAC Dilantik, Pergunu Pati Terus Bergerak

    • calendar_month Ming, 19 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

      Prosesi pelantikan tujuh PAC Pergunu di Pendopo Yayasan Jabalnur, Tlogowungu. PATI – Tujuh kepengurusan Pimpinan Anak Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu)  di Kabupaten Pati  masa khidmat 2021-2026  resmi dilantik oleh PW Pergunu Jawa Tengah, Sabtu (18/9/2021) kemarin. Tujuh PAC yang dilantik pada tahap pertama ini ialah PAC Pergunu Kecamtan Cluwak, Gembong, Gunungwungkal, Pucakwangi, […]

expand_less