Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 441
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Dino Januarsa

    Wakil Rakyat Kalo Gini Terus Kayaknya Perlu Nyantri Dulu Deh

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Oleh : Irna Maifatur Rohmah Bukan menjadi rahasia lagi, tak jarang wakil rakyat yang terjerat KPK. Ya mau apa lagi? Penggelapan dana untuk proyek ini dan itu. Segampang itu mereka mengklaim dana untuk rakyat menjadi milik pribadi. Segudang alasan klasik berulang-ulang dituturkan pada media. Tapi hal itu tidak bisa mengembalikan kepercayaan dan wibawa. Padahal sudah […]

  • PCNU - PATI

    Ketua IPPNU Pati Dukung Kebijakan Peremajaan Usia IPNU IPPNU

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Ketua PC IPPNU Kabupaten Pati, Melisa Yusrina mendukung wacana peremajaan usia IPNU IPPNU. Menurutnya, hal ini dibutuhkan untuk memetakan fokus garapan dalam IPNU IPPNU. Namun, ia memberikan catatan jika penerapan kebijakan ini diberikan waktu transisi hanya satu tahun, maka sangat memberatkan para pengurus yang ada di bawah “Apalagi dengan kondisi tiap daerah berbeda-beda. […]

  • Kreatif, GP Ansor Desa Bermi Gelar Pelatihan Reparasi Lampu dan Kompor

    Kreatif, GP Ansor Desa Bermi Gelar Pelatihan Reparasi Lampu dan Kompor

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Dalam upaya memberdayakan pemuda dan masyarakat, Pimpinan Rabting Gerakan Pemuda (GP) Ansor Ranting Desa Bermi, Kecamatan Gembong menggelar program inovatif pelatihan service lampu dan kompor gas. Rencananya, program ini bakal dilaksanakan secara rutin dan bertahap setiap malam Selasa pukul 19.30 WIB. Agenda tersebut merupakan bentuk komitmen GP Ansor Bermi dalam menciptakan sumber […]

  • Kontingen Kabupaten Pati Diberangkatkan Pj Bupati untuk Mengikuti Porsema Tingkat Jawa Tengah 

    Kontingen Kabupaten Pati Diberangkatkan Pj Bupati untuk Mengikuti Porsema Tingkat Jawa Tengah 

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, melepas keberangkatan Kontingen Kabupaten Pati yang akan mengikuti Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) ke-12 tingkat Jawa Tengah Tahun 2023. Kontingen diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (9/2/2023). Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim, Ketua dan Pengurus […]

  • Kasatkorcab Pati: Banser Harus Siap dengan Satgas Covid-19

    Kasatkorcab Pati: Banser Harus Siap dengan Satgas Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA. Pertemuan selapanan PAC Ansor Wedarijaksa dan Satkoryon Banser Wedarijaksa di rumah Masrukin, Desa Tluwuk Kecamatan Wedarijaksa, (12/04/2020). Agenda pertama perkenalan Kasatkorcab Banser Pati, Ashadi, yang baru menjabat dan memimpin dua tahun kedepan sampai 2022. Acara dimulai dengan pembacaan Rotibul Hadad, tahlilan, dan yasinan yang dipimpin oleh Fikrul Umam. “Perkenalkan nama saya Ashadi, saya sebagai […]

  • Melalui Sedekah Hidup Menjadi Berkah

    Melalui Sedekah Hidup Menjadi Berkah

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2017
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

    “Barangsiapa bersedekah dengan sesuatu senilai satu buah kurma yang diperolehnya dari hasil kerja yang baik, bukan haram, dan Allah itu tidak akan menerima kecuali yang baik. Maka sesungguhnya Allah akan menerima sedekah orang itu dengan tangan kanannya, sebagai kiasan kekuasaanNya, kemudian memperkembangkan pahala sedekah tersebut untuk orang yang melakukannya, sebagaimana seseorang dari engkau semua memperkembangkan […]

expand_less