Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 421
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    Ancab Fatayat NU Kayen di Upgrading

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Pimpinan Cabang NU Fatayat Pati melaksanakan Pelantikan dan Upgrading Pimpinan Anak Cabang Fatayat NU Kayen Masa Khidmat 2022 – 2026 & Pimpinan Ranting Fatayat NU Jatiroto & Sumbersari Masa Khidmat 2023 – 2026 Ahad, 5 Februari 2023 / 14 Rajab 1444 H kemarin, bertempat di Balai Desa Jatiroto. “Setelah pelantikan ini di harapkan bisa saling […]

  • Porsema Tingkat Kabupaten Dihelat di 6 Titik

    Porsema Tingkat Kabupaten Dihelat di 6 Titik

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim menjadi inspektur upacara dalam pembukaan Pekan Olah Raga dan Seni Ma’arif (Porsema) XII tingkat Kabupaten pati. Upacara tersebut digelar di MAN 1 Pati, Ahad (13/11) pagi. KH. Yusuf menandaskab bahwa agenda Porsema tingkat kabupaten adalah untuk menyaring atlet-atlet terbaik, yang nantinya dikirim ke tingkat provinsi, Februari mendatang. “Harapan […]

  • PCNU-PATI

    Sepanjang Tahun 2022 LAZISNU se-Pati Kelola Dana ZIS Mencapai Rp15,6 Miliar

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Selama tahun 2022, Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah, Nahdlatul Ulama (LAZISNU) se-Kabupaten Pati, telah mengelola dana sebesar Rp15,6 miliar.  Adapun dana itu terdiri atas Rp. 2,087,913,520 dana Zakat, Rp. 742,254,261 penerimaan dana Infak non Koin, Rp. 5,180,900,204 dana Koin NU, dan Rp. 7,603,488,020 yang bersumber dari dana lainnya.  Jika dibandingkan tahun […]

  • PCNU - PATI Photo by Michael Fenton

    Melihat dengan Cinta

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Beberapa hari yang lalu saat saya pulang dari bekerja, ada notifikasi pesan whatsapp masuk. Sejenak saya diamkan karena harus mandi dan lainnya. Setelah agak luang, saya mencoba membuka pesan tersebut. Ternyata dari bulek (adiknya bapak) yang mengirimkan sebuah video. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang mubaligh tengah memberikan ceramah berupa nasihat agar tak menyimpan dendam sebab […]

  • PCNU-PATI Photo by Jigar Panchal

    Jiwa Sheril Part I

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada Hari ini masih pagi, tapi kawan-kawan sudah berbisik sana sini. Anjar membawa surat kecil berwarna putih. Aku melihat sekilas dan mencoba merebut. Anjar menghindar dan bel masuk berbunyi. Secepat kilat Anjar pergi dan aku tak memperhatikannya lagi. Mataku tertuju pada sosok tengil yang rapi. Wajah chinese dengan senyumnya manis. Memasuki kelas […]

  • Kontingen Kabupaten Pati Diberangkatkan Pj Bupati untuk Mengikuti Porsema Tingkat Jawa Tengah 

    Kontingen Kabupaten Pati Diberangkatkan Pj Bupati untuk Mengikuti Porsema Tingkat Jawa Tengah 

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Penjabat Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, melepas keberangkatan Kontingen Kabupaten Pati yang akan mengikuti Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Ma’arif (Porsema) ke-12 tingkat Jawa Tengah Tahun 2023. Kontingen diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (9/2/2023). Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati KH Yusuf Hasyim, Ketua dan Pengurus […]

expand_less