Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 425
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Lewat Kenduri Desa Damai; FKPT Jateng Cegah Terorisme

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Kudus – Bertempat di Balai Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Kenduri Desa Damai bertajuk “Kenali dan Peduli Lingkungan Sendiri” pada Rabu (21/6/2023). Ketua Bidang Media, Hukum dan Hubungan Masyarakat FKPT Jawa Tengah Hamidulloh Ibda mengatakan bahwa Kenduri Desa Damai […]

  • Ikuti Intruksi PC, MWC Tayu Segera Benahi Pengurus Ranting

    Ikuti Intruksi PC, MWC Tayu Segera Benahi Pengurus Ranting

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    TAYU-Pengurus MWC-NU Tayu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para Pengurus Ranting se-Kecamatan Tayu, Jumat (20/9). Setidaknya, ada 23 perwakilan Ranting NU yang menghadiri Rakor di gedung MTs. PIA lantai 2 tersebut. “Ada 23 utusan Ranting yang hadir ditambah dengan beberapa pengurus MWC” ungkap Ulum Sholeh, sekretaris MWC NU Tayu. gedung MTs. PIA Tayu, lokasi Rakor […]

  • Sambut Ramadhan, Ini Pesan PCNU untuk Warga

    Sambut Ramadhan, Ini Pesan PCNU untuk Warga

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

     Ketua PCNU Pati memberikan imbauan kepada warga NU untuk  PATI-Di tengah pandemi covid 19 yang sedang melanda Indonesia, kaum muslimin dihadapkan dengan Bulan Ramadhan 1441 H. Momentum ini bisa menjadi media muhasabah diri dan merapat kepada Allah. Namun demikian, puasa tahun ini diakui oleh PCNU Pati, merupakan puasa terberat. “Kita nanti berpuasa dalam keadaan pandemi […]

  • Photo by Mufid Majnun

    Hari Raya Idul Fitri Momentum untuk Saling Memaafkan

    • calendar_month Sab, 20 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Setelah menjalankan Ibadah Ramadan selama sebulan penuh, tiba saatnya umat Muslim di penjuru dunia merayakannya dengan kemenangan yang kita kenal dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri atau yang lebih terkenal dengan sebutan lebaran. Datangnya Idul Fitri ini, tentunya disambut dengan penuh suka-cita oleh seluruh umat Muslim untuk merayakannya dengan cara beranekaragam. […]

  • Download Logo Muktamar ke-34 NU (Vektor, PNG, dan JPG)

    Download Logo Muktamar ke-34 NU (Vektor, PNG, dan JPG)

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Logo Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama PATI – Download logo Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dalam bentuk file vektor (cdr dan AI), PNG Transparant, dan JPG. Muktamar ke-34 NU telah diputuskan akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.  Manandai kegiatan akbar tersebut, PBNU pun secara resmi telah meluncurkan logo resmi Muktamar ke-34 NU tersebut.  Dilansir NU Pati […]

  • Ma'arif Jateng Kukuhkan LP. Ma'arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    Ma’arif Jateng Kukuhkan LP. Ma’arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kab. Demak menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) di Kusma Hotel Kab. Semarang pada 16-17 September 2023. Dalam acara ini, ada beberapa acara seperti penguatan Aswaja lembaga, Bimtek Aset, Sidang Pleno dan pengukuhan. Pengukuhan LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Demak Periode tahun 2023-2028 yang terdiri dari 47 pengurus […]

expand_less