Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 381
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Perempuan dalam Perspektif Gender - PCNU PATI

    Membaca Perempuan dalam Perspektif Gender

    • calendar_month Sab, 9 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Berbicara mengenai perempuan, tentunya banyak sekali perspektif yang disematkan kepada-Nya. Mulai dari macak, masak, dan manak. Hal ini tentunya sangat lumrah di kehidupan masyarakat. Selain itu perempuan juga dipandang lemah dan tidak memiliki kekuatan sepertihalnya laki-laki. Sehingga dari situ, perempuan dinilai tidak sepadan dengan laki-lki. Karena dalam kodratnya perempuan memang ditakdirkan sebagai pendamping suami dalam […]

  • Indikator Sempurnanya Seorang Mukmin

    Indikator Sempurnanya Seorang Mukmin

    • calendar_month Kam, 18 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

     Hadist dari Abu Huroiroh RA berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Sempurnanya iman seseorang yaitu dengan akhlaknya yang paling baik. Dan yang terpilih diantara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya dalam memperlakukan seorang perempuan.” Jadi berdasarkan hadist ini hierarki (tingkatan) orang beriman itu indikatornya adalah akhlaknya. Paling baik diantara yang baik ialah baik dalam bagaimana ia […]

  • Pengurus NU Kayen Diwejang Habib Luthfi sebelum Dilantik

    Pengurus NU Kayen Diwejang Habib Luthfi sebelum Dilantik

    • calendar_month Sen, 31 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pelantikan pengurus MWC dan Ranting-Ranting NU se-Kecamatan Kayen di GOR Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati KAYEN – Pengurus MWC NU Kayen masa khidmat 2022-2027 resmi dilantik pada Hari Minggu (30/1). Acara pelantikan Tersebut berlangsung di GOR (Gedung Olah Raga) Desa Purwokerto Kayen.  Bukan Hanya Pelantikan Pengurus MWC NU tetapi acara tersebut juga dilangsungkan bersama […]

  • NU Peduli Siagakan Relawan untuk bencana banjir

    NU Peduli Siagakan Relawan untuk bencana banjir

    • calendar_month Sab, 6 Feb 2021
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

      Pati, 7 Februari 2021 LazisNU, LPBINU, Ansor, Banser, dan Banom Banom NU yang tergabung di NU Peduli mendirikan Posko di tempat yang terdampak banjir, Sabtu 6 Februari 2021. Pendirian Posko tersebut agar sedikit bisa meringankan masyarakat Nahdliyyin yang terdampak banjir.   “Curah hujan tinggi sepekan ini sebabkan banjir yang  melanda tak kurang dari 18 […]

  • Gelar PKD, Ini Target Ketua GP Ansor Gembong

    Gelar PKD, Ini Target Ketua GP Ansor Gembong

    • calendar_month Ming, 28 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Anak Cabang Gembong menggelar PKD. Puluhan peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pati turut menjalani pelatihan wajib tersebut. Pelaksanaan PKD kali ini, ditempatkan di lokasi yang tidak biasa. Ponpes Nurul Qur’an Jonggol, Sitiluhur Kecamatan Gembong sengaja dipilih untuk menggelar agenda sakral tersebut. “Tempatnya di lereng gunung, bisa dilihat, sehingga […]

  • Mengevaluasi Lembaga dan Banom untuk Sebuah Kemajuan

    Mengevaluasi Lembaga dan Banom untuk Sebuah Kemajuan

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

        Pati. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama mengadakan kordinasi dan evaluasi Lembaga dan Banom-banomnya pada hari ini, Rabu, 12 Agustus 2020 di Gedung PCNU Pati.   “Pertemuan ini kami laksanakan tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini untuk mencegah penyebaran Covid 19,” jelas Sekretaris PCNU Kab Pati Maskan, Rabu (12/8/2020).   Sedangkan Ketua PCNU Pati […]

expand_less