Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Andrei Slobtsov

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 4

    • calendar_month Ming, 30 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin “Salmaaan … come on. Kamu ngapain sih?” Fix, suara itu semakin membuat Salman ge-er. Ditambah provokasi dari sana sini membuatnya ingin mengangkat pantat dan memenuhi panggilan itu sesegera mungkin. Tapi ia sempat ragu saat meneliti ekspresi wajah para pengurus bagian keamanan, Kang Frans, Kang Husni, dan Kang Rif’al. Ada senyum berbau […]

  • PCNU-PATI

    PCNU Pati dan Universitas Safin Pati Jalin Kerjasama

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati bersama Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh (Lazisnu) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Universitas Safin Pati, Selasa (26/09). Acara yang berlangsung di aula Universitas Safin Pati tersebut dihadiri oleh masing-masing ketua dan sekretaris PCNU dan Lazisnu Kabupaten Pati serta Rektor beserta jajaran dari Universitas Safin. Selain itu dalam kegiatan […]

  • Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    Mahasiswa IAIN Kudus Kolaborasi Karang Taruna Bulumanis Kidul Tanam Pohon Mangrove

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Dua orang mahasiswi peserta KKN IAIN Kudus Margoyoso sedang menanam pohon mangrove di bibir pantai Bulumanis Kidul. MARGOYOSO – Untuk melestarikan ekosistem pantai, Karang Taruna Desa Bulumanis Kidul, Margoyoso Pati rutin seminggu sekali melaksanakan pembersihan sampah. Bukan hanya itu, para pemuda ini juga aktif malkukan pengecekan dan penanaman mangrove di pesisir pantai Desa Bulumanis Kidul. […]

  • Bupati Akan Tutup Lokasi Prostitusi, PCNU : Kita Tunggu Langkah Konkretnya

    Bupati Akan Tutup Lokasi Prostitusi, PCNU : Kita Tunggu Langkah Konkretnya

    • calendar_month Kam, 19 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    K. Yusuf Hasyim, ketua PCNU Pati mengapresiasi deklarasi penutupan tempat-tempat prostitusi oleh Bupati Pati dan Forkompinda. NU bersama masyarakat menunggu langkah konkrernya.  PATI-Deklarasi Bupati untuk menutup lokasi prostitusi yang ada di Kabupaten Pati (18/8), menuai pujian dari berbagai tokoh masyarakat. Salah satunya NU, yang memang sejak awal konsisten dalam memperjuangkan penutupan prostitusi.  “Kami memang sejak […]

  • Membangun Semangat Nasionalisme Melalui Tradisi Lokal

    Membangun Semangat Nasionalisme Melalui Tradisi Lokal

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2016
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Pati. Pemerintah Desa Ketanggan dan KKN IPMafa beserta warga Nahdliyin setempat mengadakan ngaji budaya bersama KH. Umar Fayumi dari Kajen Putra KH. Fayumi Munji Ketua Tanfidziyah NU tahun 90-awal. Acara bertempat di Balai Desa Ketanggan 20/8 kemarin. “Semangat nasionalisme kita akan terus kuat apabila kita memahami tradisi lokal dan menjaga serta melestarikannya. Sebab tradisi lokal […]

  • Mahasiswa Akper Alkautsar Temanggung Lakukan Ikrar

    Mahasiswa Akper Alkautsar Temanggung Lakukan Ikrar

    • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Temanggung – Kegiatan iqrar merupakan kegiatan sumpah bagi mahasiswa Akper Alkautsar Temanggung yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun sekali. Agenda ini didasari dengan Peraturan Akademik Akper Alkautsar Temanggung, yang menyatakan bahwa sebelum mahasiswa melaksanakan praktik klinik keperawatan, mahasiswa harus menjalani iqrar atau sumpah. Peserta kegiatan adalah mahasiswa semester 3 Akademi Keperawatan Alkautsar Temanggung, yang telah […]

expand_less