Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 270
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rembuk Merah Putih, FKPT Jawa Tengah Ajak Suarakan Anti Radikalisme dan Terorisme Melalui Narasi Damai

    Rembuk Merah Putih, FKPT Jawa Tengah Ajak Suarakan Anti Radikalisme dan Terorisme Melalui Narasi Damai

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

      SEMARANG,-Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Rembuk Merah Putih di Wisma Perdamaian Semarang, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini mengangkat tema mewujudkan pemuda cerdas, kritis dan cinta tanah air. Ketua FKPT Jawa Tengah Hamidullah Ibda mengatakan Rembuk merah putih merupakan program mandatori Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) melalui FKPT khusus bidang media/humas dan […]

  • PCNU-PATI

    NU Jepara Bantu Korban Bencana Pati, Ketua LAZISNU Pati Terharu

    • calendar_month Jum, 16 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kerja sama antara lembaga bahkan antar kabupaten dalam ruang lingkup NU memang sudah seharusnya terjadi. Terutama dalam situasi dan kondisi yang serba krusial seperti dialami oleh para korban bencana alam di Kabupaten Pati. Hal inilah yang diungkapkan oleh Niam sutaman, Ketua Lazisnu PCNU Pati.  Ia menyebut, banjir yang datang di beberapa wilayah di […]

  • Twibon Harlah Fatayat NU Ke 71

    Twibon Harlah Fatayat NU Ke 71

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

       Meriahkan harlah Fatayat NU Pati Ke 71 dengan Twibons Klik Linik       https://twb.nz/hutfatayatnuke71 Cara Memasang Foto Di Frame Twibons Harlah Fatayat NU Ke 71 1. Klik Link https://twb.nz/hutfatayatnuke71 2. Klik Pilih Foto 3. Atur Foto dengan cara menyentuh foto dan klik Pungkas  4. Klik Unduh untuk mendowload hasil twibons 5. Twibons sudah jadi

  • Ketua PCNU Pati Ingatkan Warga NU Tetap Adem Ayem di Tahun Politik

    Ketua PCNU Pati Ingatkan Warga NU Tetap Adem Ayem di Tahun Politik

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Ribuan masyarakat padati kawasan Alun-alun Pati untuk mengikuti selawatan bersama Habib Ali Zaenal Abidin serta Masyayikh dan Habaib di Kabupaten Pati, Jumat (27/10/2023) malam. Kegiatan ini merupakan acara puncak dari peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2023. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, K.H Yusuf Hasyim mengucapkan terimakasihnya kepada para jemaah yang telah […]

  • 20220323_154955-jpg-2

    HUT Pergunu, Ribuan Guru Serbu SMA Muria

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • account_circle admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kang Zen saat ditemui pcnupati.or.id di sela-sela agenda jalan santai PC Pergunu Pati. PATI – Jelang perayaan 70 tahun Persatuan Guru Nahdlatul Ulama’ (Pergunu) 30 Maret nanti, banyak hal yang dilakukan oleh organisasi guru NU tersebut.  Di Pati, PC Pergunu, pada Rabu (23/3) sore tadi melakukan jalan santai dengan garis finish di SMA Muria, Pati. […]

  • Dua Santri Kajen Raih Prestasi Internasional Bidang Sains

    Dua Santri Kajen Raih Prestasi Internasional Bidang Sains

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Profil MTs Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati.  MARGOYOSO – Kabar menggembirakan datang dari MTs Salafiyah, Kajen, Margoyoso. Dua peserta didiknya berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.  Melalui ajang IMCS (Internasional Matematics Contest Singapore), Fadhil Aulia Al Hakim dan Cladias Pasya Zahirul Sulthoni sukses merenggut medali dalam kejuaraan sains tersebut. Fadhil yang lolos ke babak final, berhasil membawa […]

expand_less