Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU PATI - PR Fatayat NU Bermi Terbentuk, PAC Tinggal Satu yang Belum

    PR Fatayat NU Bermi Terbentuk, PAC: Tinggal Satu yang Belum

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    GEMBONG – Ranting Fatayat NU Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati telah sah memiliki ketua baru setelah sekian lama mengalami kekosongan kepemimpinan. Hal ini berkat mediasi antara PAC Fatayat NU Gembong dengan ketua Ranting NU Bermi dan beberapa pemudi setempat. Hal ini berlangsung selama beberapa bulan sebelum akhirnya dilakukan pemilihan pada Jumat (12/8). Menurut Ariful […]

  • PCNU-PATI

    NU dan Kesadaran Kebangsaan dalam Pluralitas Bernegara

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, MA Nahdlatul Ulama (NU) yang didirikan pada 31 Januari 1926 lahir dari gagasan sejumlah kiai pesantren yang tersebar di Pulai Jawa-Madura. Paling tidak, ada dua sosok kunci yang berjasa dalam tumbuh-kembangnya NU, yakni Hadhratu Syaikh Hasyim Asy’ari dan KH. Wahab Hasbullah. Jika KH. Wahab sebagai penggerak organisatornya, maka Hadhratu Syaikh Hasyim Asy’ari  […]

  • PAC Muslimat NU Batangan Punyai Ketua Baru

    PAC Muslimat NU Batangan Punyai Ketua Baru

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BATANGAN-PAC Muslimat NU Batangan menggelar Konferensi Anak Cabang, Minggu (6/10). Belokasi di Desa Lengkong, tepatnya di RA Tarbiyatuk Isalamiyah, agenda teraebut menjadi tanda berakhirnya masa kepemimpinan Malikhatin, ketua PAC Muslimat NU Batangan periode 2014-2019. Istiqomah, S.Pd. (ketua terpilih PAC Muslimat NU Batangan) bersama dengan rekan-rekannya Dalam konferensi itu, Pengurus cabang mendelegasikan tiga orang untuk memandu […]

  • Semarak Hari Santri, MA Manahijul Huda Ngagel Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

    Semarak Hari Santri, MA Manahijul Huda Ngagel Adakan Lomba Baca Kitab Kuning

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.341
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Santri 2025, MA Manahijul Huda Ngagel, Dukuhseti, Pati, menggelar berbagai lomba, salah satunya Lomba Baca Kitab Kuning yang berlangsung pada Rabu (22/10/2025). Wakil Kepala Bidang Kesiswaan, Ah. Nasyith, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud karakteristik madrasah sebagai lembaga pendidikan yang menanamkan ilmu agama dan melestarikan tradisi intelektual para […]

  • Ma'arif Jateng Kukuhkan LP. Ma'arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    Ma’arif Jateng Kukuhkan LP. Ma’arif Kab. Demak Periode 2023-2028

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kab. Demak menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Dinas (Rakerdin) di Kusma Hotel Kab. Semarang pada 16-17 September 2023. Dalam acara ini, ada beberapa acara seperti penguatan Aswaja lembaga, Bimtek Aset, Sidang Pleno dan pengukuhan. Pengukuhan LP. Ma’arif NU PCNU Kab. Demak Periode tahun 2023-2028 yang terdiri dari 47 pengurus […]

  • Fatayat NU Pati Didorong untuk Berani Tampil dalam Perpolitikan

    Fatayat NU Pati Didorong untuk Berani Tampil dalam Perpolitikan

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. PATI – Para perempuan didorong untuk berani tampil dalam dunia politik. Apalagi mampu menempati jabatan yang strategis, baik di eksekutif maupun legislatif. Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Presiden Pecinta Sholawat (Pecis) Muh Zen, saat menghadiri kegiatan bertema “Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Proses Pengambilan Keputusan sebagai Implementasi Serat Kartini”. Adapun kegiatan yang bertempat di […]

expand_less