Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 284
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Luke Stackpoole

    Cerita Tabatabaei House

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Di Iran ada sebuah rumah yang sangat megah. Sebuah rumah yang mengandung nilai sejarah dan dibangun dengan keringat cinta dan kasih sayang. Afifah Ahmad, penulis asal Indonesia yang tinggal di Iran, suatu ketika mengunjungi rumah tersebut. Dia bercerita bahwa di balik kemegahan rumah itu, tersimpan cerita menarik. Konon, rumah tersebut […]

  • Buka Raker Ma’arif NU Rembang, Fakhrudin Karmani Ajak Bangun Kekuatan dengan Branding

    Buka Raker Ma’arif NU Rembang, Fakhrudin Karmani Ajak Bangun Kekuatan dengan Branding

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 246
    • 0Komentar

      Rembang – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah, Fakhruddin Karmani membuka acara Rapat Kerja Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PCNU Kabupaten Rembang yang diselenggarakan di Aula PLHUT Ķemenag Kabupaten Rembang pada hari Kamis (09/01/2025). Dalam pengarahannya, Fakhruddin Karmani menyampaikan tentang ideologisasi ke-NU-an melalui Kurikulum Ke-NU-an, kemandirian organisasi dan penguatan ideologi melalui batik Ma’arif, […]

  • Kiat Menulis untuk Orang Sibuk. Photo by Cathryn Lavery on Unsplash.

    Kiat Menulis untuk Orang Sibuk

    • calendar_month Sen, 2 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Oleh : M. Iqbal Dawami Seringkali saya mendengar orang ingin menulis tapi tidak punya waktu lantaran kesibukannya. Jadi bukan karena tidak bisa menulis, tapi karena tidak punya waktu untuk menulis. Sebetulnya patut disayangkan orang seperti ini, karena kendalanya bukan tidak bisa menulis, tapi karena faktor lain, yakni kesibukan. Fenomena ini bukan satu dua orang yang […]

  • HSN dan Maulid Jadi Momentum NU Plus Banom Adakan Ziarah Kubro

    HSN dan Maulid Jadi Momentum NU Plus Banom Adakan Ziarah Kubro

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Suasana ziarah kubro yang dihadiri oleh pengurus MWC NU Wedarijaksa beserta Banom-Banomnya WEDARIJAKSA – Dalam rangka Memperingati Maulid Nabi SAW dan Hari Santri Nasional, Seluruh banom NU se-kecamatan Wedarijaksa kompak adakan ziarah ke makam para sesepuh NU pada selasa (19/10).  Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri tahun ini diisi dengan serangkaian acara yang diawali dengan […]

  • KH. Imam Sofwan, Ketua PCNU Periode 2008-2013 wafat

    KH. Imam Sofwan, Ketua PCNU Periode 2008-2013 wafat

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kabar duka menyelimuti warga nahdliyin Kabupaten Pati, di penghujung Ramadan 2023 ini. Pasalnya salah satu sesepuh Nahdlatul Ulama (NU) Pati sekaligus mantan ketua NU Pati periode 2008-2013 wafat pada Kamis (20/4/2023) malam. KH. Imam Shofwan, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Shofa Az Zahro Kecamatan Gembong ini menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan dari Rumah Sakit […]

  • PCNU-PATI

    Peringatan Hari Santri Nasional

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Oleh : Arbangatun Desi Maesaroh Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Lantas tahun 2023 perayaan Hari Santri ke berapa? Dilamsir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari santri. Berdasarkan keputusan tersebut ditetapkan bahwa tanggal 22 oktober ditetapkan […]

expand_less