Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 488
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seribu Satu Rebana untuk Peringati Tahun Baru

    Seribu Satu Rebana untuk Peringati Tahun Baru

    • calendar_month Rab, 11 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PAC IPNU IPPNU Trangkil gelar kegiatan seribu satu rebana untuk memperingati tahun baru 1443 Hijriyah. PATI – PAC IPNU dan IPPNU Kecamatan Trangkil baru saja sukses menggelar kegiatan seribu satu rebana. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pendopo Desa Tlutup, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati pada Selasa malam (10/8). Wahyu Putra, Ketua PAC IPNU Kecamatan Trangkil menuturkan bahwa […]

  • FKPT Jateng Berperan dalam Penyusunan Instrumen Deteksi Dini Keterpaparan Anak

    FKPT Jateng Berperan dalam Penyusunan Instrumen Deteksi Dini Keterpaparan Anak

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.567
    • 0Komentar

      Semarang – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah turut berperan aktif dalam pembahasan penyusunan Instrumen Deteksi Dini Keterpaparan Anak dalam Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme melalui Bendahara FKPT Jateng Siti Maemunah dan Sekretaris FKPT Jateng Rahmad Winarto. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Bakesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Rabu (11/2/2026), mulai pukul 10.00 […]

  • Rutinan Fatayat NU Desa Tegalarum Dihadiri Dokter RSI

    Rutinan Fatayat NU Desa Tegalarum Dihadiri Dokter RSI

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id MARGOYOSO-PAC Fatayat NU Kecamatan Margoyoso bekerjasama dengan Pimpinan Ranting Desa Tegalarum menggelar pertemuan rutin di Desa Tegalarum. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (3/3). Pesertanya terdiri dari semua anggota PAC Fatayat NU Margoyoso. Bukan hanya itu, perwakilah masing-masing pengurus ranting juga hadir. Namun, dalam pertemuan rutin tersebut ada yang istimewa. Pasalnya, selain kader Fatayat setempat, […]

  • PCNU-PATI

    Piagam Kebangsaan

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Dengan demikian keterlibatan warga NU dengan partai politik yang adabersifat individual, tidak atas nama organisasi, karena NU telah kembalimenjadi organisiasi sosial keagamaan yang mengurusi masalah sosial,pendidikan dan dakwah. Namun demikian NU mengimbau pada warganyaagar melakukan politik secara benar dan bertanggung jawab dan dengan citacita menegakkan akhlaqul karimah dan dijalankan dengan proses yang selaluberpegang pada prinsi […]

  • LAZISNU Pati Salurkan Donasi Tahap I Sebesar Rp 121.322.000 ke NUCARE LAZISNU PWNU Jateng untuk Korban Bencana Sumatera

    LAZISNU Pati Salurkan Donasi Tahap I Sebesar Rp 121.322.000 ke NUCARE LAZISNU PWNU Jateng untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.303
    • 0Komentar

      SEMARANG – Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kemanusiaan, NUCARE-LAZISNU PCNU Kabupaten Pati secara resmi menyerahkan donasi kemanusiaan tahap I untuk membantu saudara-saudara yang terdampak bencana di wilayah Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Penyerahan donasi ini dilakukan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) LAZISNU PWNU Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Candi Indah, […]

  • Mahasiswa IPMAFA, PPL di LAZISNU Pati

    Mahasiswa IPMAFA, PPL di LAZISNU Pati

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Pati, Kamis 13 Oktober 2022 Dalam progam pendidikan lapangan (PPL), sebagai ranah menciptakan mahasiswa unggul dalam bidangnya yaitu Manajemen Zakat & Wakaf, khususnya bidang Zakat maka untuk itu berkerjasama dengan lembaga  LAZISNU Kabupaten Pati agar mempersiapkan kader amil yang bisa memberikan kontribusi nyata. Dari KAPRODI Manajemen Zakat & Wakaf (Umar Faruq, S. Ikom., M. Pd.) […]

expand_less