Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 175
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usung Tema Moderasi, Upacara HAB Ke-79 Kemenag di MAN 1 Pati Berlangsung Khidmat

    Usung Tema Moderasi, Upacara HAB Ke-79 Kemenag di MAN 1 Pati Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Mengusung tema besar moderasi beragama, upacara peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama (Kemenag) yang diselenggarakan di MAN 1 Pati, pada Jumat (3/1/2025) berlangsung meriah dan khidmat. Puluhan tokoh lintas agama dan penganut kepercayaan turut hadir dalam upacara tersebut. Meskipun cuaca sangat terik, Sekitar 2500-an peserta upacara terlihat antusias mengikuti serangkaian acara […]

  • RMI PWNU Jawa Tengah Bersama Baznas Jawa Tengah Dorong Pesantren Melek Digital melalui Pelatihan Digital Marketing

    RMI PWNU Jawa Tengah Bersama Baznas Jawa Tengah Dorong Pesantren Melek Digital melalui Pelatihan Digital Marketing

    • calendar_month Sab, 15 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Semarang, 12 Maret 2025 – Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas pesantren dalam menghadapi era digital. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan Pelatihan Digital Marketing bagi pengelola Humas dan IT pondok pesantren se-Jawa Tengah. Acara yang digelar di SMK Negeri Jawa Tengah ini berlangsung […]

  • 49 Tim Ramaikan Lomba Reportase dari Sekolah-Madrasah, Ini Daftar Pesertanya

    49 Tim Ramaikan Lomba Reportase dari Sekolah-Madrasah, Ini Daftar Pesertanya

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Pendaftaran lomba Reportase dari Sekolah-Madrasah resmi ditutup. Total peserta 49 tim dari MA/SMA/SMK di Jawa Tengah. SEMARANG- Pendaftaran lomba Reportase dari Sekolah-Madrasah yang diselenggarakan oleh babad.id bekerja sama dengan LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah resmi ditutup sejak 30 April 2025 lalu. Ada total 49 tim yang ikut serta dalam adu keterampilan di […]

  • 70 Kiai Pati Bahas Wacana Perda Pesantren

    70 Kiai Pati Bahas Wacana Perda Pesantren

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Tujuh puluhan kiai hadiri halaqoh untuk membahas Perda Pesantren  MARGOYOSO – Rabithatul Maahid Islami (RMI) NU berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengadakan Halaqoh Pengasuh Pesantren menggagas Perda Pesantren di Pati. Ketua RMI NU Pati, KH. Liwauddin menegaskan bahwa Peraturan Presiden no. 82 tahun 2021 mrncantumkan pasal yang mengatur pendanaan pesantren dari […]

  • Pengurus PGSI Kabupaten Pati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    Pengurus PGSI Kabupaten Pati Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.807
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pengurus Daerah Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PD PGSI) Kabupaten Pati periode 2025-2030, resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di aula kantor Muslimat Nahdlatul Ulama Pati, Sabtu (6/12/2025). Ketua PGSI Kabupaten Pati, Sunoto mengatakan, usai pelantikan ini, pihaknya bakal melalukan penguatan kader. Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar perjuangan para guru terus berlanjut. “Pengurus daerah […]

  • Photo by Clay Banks

    Menikah; Dibatasi Musim

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Bulan Syawal sebentar lagi usai. Euforia lebaran kemarin berganti dengan kegembiraan dua sejoli maupun dua keluarga dalam acara pernikahan. Bulan Syawal diyakini masyarakat Jawa sebagai bulan baik untuk menunaikan sebuah hajat. Salah satunya pernikahan. Menikah di bulan Syawal diyakini akan mendatangkan keberkahan dan senantiasa dilimpahi kebahagiaan. Maka tak heran terhitung mulai […]

expand_less