Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 423
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Gambang Rancag Perlu Dilestarikan Karena Nyaris Lenyap

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023,-  Kehadiran empat buku antologi puisi Penyair Nusantara, Jakarta, dan Betawi sejak tahun 2019 sampai tahun 2023, semoga tak berhenti ditahun ini.Bisa saja ditahun depan ada gagasan dengan tema lain, misalnya Jakarta Pasca Pemilu tahun 2024,” ujar Nanang R.Supriyatin, Ketua Penyelenggara peluncuran buku Antologi Puisi Penyair Nusantara, Jakarta, dan Betawi 4 […]

  • Ramadan dan Etika Bermedia Sosial

    FOMO Ramadan

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.633
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda   Ramadan sering melahirkan nafsu konsumtif berlebihan. Mbuh kenapa. Saya juga nggak paham. Seolah, ada dorongan kuat untuk beli, beli, beli, check out di Shoope, Lazada, Tokopedia, dan jalan-jalan ke pasar, mall, atau swalayan untuk beli, dan beli. Bahkan ada teman berkata “Wes, rasah nunggu paketan ning Shoope, marakke mumet, soale suwe […]

  • PCNU-PATI

    Siraj Al Huda

    • calendar_month Jum, 19 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar
  • PCNU-PATI Photo by Tangerine Newt

    Saweran

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Oleh: Niam At Majha Pada sebuah kafe saya dengan beberapa tim kerja, membahas sesuatu hal yang berkaitan dengan pengumpulan orang, menghimpun masa, menggiring opini untuk satu tujuan yaitu salah satu klien dari kami yang ingin maju dalam pertarungan merebut simpati dari masyarakat dan umat. Dan klien kami ingin menjadi pemenang dalam perebutan pemimpin tingkat nasional. […]

  • Peringati Harlah Ke 78, Muslimat NU Pati Gelar Festival Drum Band

    Peringati Harlah Ke 78, Muslimat NU Pati Gelar Festival Drum Band

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke 78, Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Pati mengadakan festival drum band antar Taman Kanak-Kanak – Raudhatul Atfhal (TK-RA). Kegiatan ini dihadiri oleh Bunda PAUD Kabupaten Pati Faisa Mukti Septiani. Kegiatan yang diikuti oleh 24 peserta grup drum band TK-RA se Kabupaten Pati tersebut dilaksanakan di Gedung […]

  • PCNU-PATI

    Dosen INISNU Ajari Guru MI Buat Game GATEL

    • calendar_month Sel, 21 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-TEMANGGUNG – Bertempat di Ruang Rapat II Rektorat Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung, dosen Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung Hamidulloh Ibda melakukan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Peningkatan Kemampuan Guru MI dalam Mendesain Game GATEL melalui Program SAGU SAGA (Satu Guru Satu Game) pada Sabtu (18/3/2023). […]

expand_less