Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 308
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banser Siap Terjun Tutup Prostitusi

    Banser Siap Terjun Tutup Prostitusi

    • calendar_month Sel, 5 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati menyatakan siap jika pemerintah meminta bantuan mereka dalam menutup tempat prostitusi secara permanen. Bahkan mereka bersedia menerjunkan ribuan personil Banser untuk membantu Forkompimda memastikan tempat-tempat pelacuran tak kembali beroperasi. Termasuk dalam pelaksanaan rehabilitasi eks pekerja lokalisasi. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pati Itqonul Hakim mengatakan masyarakat sudah […]

  • Nilai Tersirat dari Film Disney . Photo by Jeremy Yap on Unsplash.

    Nilai Tersirat dari Film Disney

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun NajikahBeberapa waktu yang lalu, saya sempat menemukan postingan seseorang di media sosial. Hal yang ia bagikan adalah sesuatu yang saya sendiri pun tak menduganya. Sesuatu yang tak banyak orang lain mengetahuinya. Nilai positif yang ada pada beberapa film disney. Cerita disney memang sarat akan cerita imajinatif yang sangat disukai anak-anak. Bahkan bukan […]

  • Hikmah Guru Sekumpul, Bukan Sekadar Sunnah Fashion

    Hikmah Guru Sekumpul, Bukan Sekadar Sunnah Fashion

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 607
    • 0Komentar

      Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Haul Guru Sekumpul atau KH. Zaini Abdul Ghani menjadi momok dunia perulama’an. Bukan hanya jumlah jama’ah haul yang tembus empat juta kepala, namun terlepas dari itu, Guru Sekumpul masih tergolong ulama’ ‘belia’, akantetapi haulnya mampu membagongkan dunia. Sebagai catatan, 5 Rajab kemarin, beliau baru 20 kali dihauli. Hal ini jelas […]

  • Fida’.

    Fida’.

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 231
    • 0Komentar

     Telah kita ketahui bersama, bahwa diantara masyarakat kita sering terjadi pelaksanaan bacaan tahlil sebanyak 100.000 kali, atau bacaan sûrat al-ikhlâsh sebanyak 100.000 kali, yang keduanya dikatakan sebagai fida’. Adapun hal tersebut biasanya dimaksudkan untuk mengirim orang yang telah meninggal.   Pertanyaan : Adakah nash Hadits atau keterangan Ulama` yang menerangkan tentang fa’idah tersebut diatas ? […]

  • Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    Bingkai Foto Profil 94 Tahun Nahdlatul Ulama

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Untuk menyemarakkan peringatan Harlah Ke-94 NU atau 94 Tahun Nahdlatul Ulama, Admin NU Pati, menyediakan beberapa bingkai foto profil bertema Harlah Ke-94 Nahdlatul Ulama. Bingkai foto profil atau frame ini merupakan salah satu fitur yang disediakan oleh facebook untuk menghiasi foto profil penggunanya dengan ornamen atau hiasan khusus. Pun dengan frame facebook Harlah Ke-94 Nahdlatul […]

  • PCNU-PATI

    IPPNU Kajen Punya Target Terbitkan Buku Biografi Bu Nyai

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Dalam rangka memperingati 1 abad NU, Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PR IPPNU) Desa Kajen menggelar workshop penulisan biografi ulama perempuan dan bu nyai di desa santri tersebut. Workshop digelar di Aula ICK area Masjid Kajen lantai 2. Ketua PR IPPNU Kajen Citra Rahma Febriaziza mengatakan, workshop digelar untuk melatih […]

expand_less