Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 412
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejurkab Pagar Nusa Pati

    Kejurkab Pagar Nusa Pati

    • calendar_month Sen, 6 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Pati. Pagar Nusa Kabupaten Pati mengadakan Kejuaraan Kabupaten yang berlangsung di Gor Margoyoso Pati, 28-29 Oktober 2017 kemarin. “ Dalam acara Kejurkan ini kami melibatkan seluruh kader-keder muda Pagar Nusa se Kabupaten Pati, dengan di ikuti sekitar 290 atlit dari masing- masing perwakilan dari anak Cabang maupun sekolah, “jelas Edi Suyono, S.Pd.I Pada kejuaraan tahun […]

  • PCNU-PATI

    Upacara Hari Pancasila Elemen Muda NU Tak Diundang, PMII Pati: Tidak Mencerminkan Persatuan

    • calendar_month Sen, 5 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pcnupti.or.id- Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Kabupaten Pati yang digelar Halaman Setda Pati pada 1 Juni 2023 lalu tak mengundang elemen muda Nahdlatul Ulama (NU) Pati seperti GP Ansor, Banser, Fatayat, IPNU-IPPNU, maupun PC PMII Pati. Hal itu pun mendapat berbagai sorotan seperti unggahan akun Facebook Ansor Pucakwangi Net, beberapa hari lalu. “Salam Hormat […]

  • Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Jateng Apresiasi   Darul Hadlanah

    Yayasan Kesejahteraan Muslimat (YKM) NU Jateng Apresiasi Darul Hadlanah

    • calendar_month Sab, 21 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Bertepatan dengan tahun baru Hijriyah Panti Asuhan Darul Hadlanah yang berada di desa Waturoyo Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati, kedatangan tim monitoring dan evaluasi dari pimpinan Muslimat NU Jawa tengah, Sabtu, (17/10). Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui program kerja dan kegiatan yang ada di Panti Asuhan Darul Hadlanah, mulai dari aspek pendidikan, ketrampilan, sistem pembelajaran, administrasi […]

  • Ratusan Siswa Banin Datangi Makam Pepunden

    Ratusan Siswa Banin Datangi Makam Pepunden

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    WINONG-Ratusan peserta didik Yayasan Tarbiyatul Banin memadati komplek pemakaman Desa Pekalongan, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati. Pemandangan ini selalu terjadi setiap kali menjelang peringatan sedekah bumi dan Haul Ki Ageng Rante Kencono Wulung yang diselenggarakan setiap bulan Dzulqo’dah dalam kalender hijriyah. Para peserta didik sedang berkumpul di Makam Ki Ageng Rante Kencono Wulung Hadirnya rombongan peserta […]

  • PCNU - PATI

    Sejarah ISIS

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Buku ini membahas tentang ISIS (Islamic State Irak and Suriah), yang menurut penulis- Ahmad Yanuana Samantho, berbahaya bagi Negara-negara di dunia, termasuk kedaulatan Negara Indonesia. Ada sembilan bab dalam buku ini, jika dirampingkan maka paling tidak ada tiga pembahasan. Pertama, tentang ISIS. Kedua, tentang    Illuminati dan terakhir membahas Wahhabi. Penulis menyatakan ketiganya, saling berkaitan. Penulis […]

  • PCNU - PATI

    Panduan Lengkap Fiqh Kurban

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Majlis bahtsul masail dengan tema tunggal ibadah kurban dilaksanakan 2 kali. Pertama, dalam 1 komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah pada saat Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) 9-10 Rajab 1433 H/10-11 Pebruari 2022 M. di Semarang. Kedua, dalam kegiatan bahtsul masa’il rutin LBM PWNU Jawa Tengah, 7 Dzulqa’dah 1443 H./6 Juni 2022, di Kota Tegal. Dalam kegiatan terakhir […]

expand_less