Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 507
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa-Siswi MI Miftahul Islamiyah Jimbaran Gelar Salat Ghaib untuk Korban Perang Paletina

    Siswa-Siswi MI Miftahul Islamiyah Jimbaran Gelar Salat Ghaib untuk Korban Perang Paletina

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Para siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Islamiyah Desa Jimbaran, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, melaksanakan Salat Ghaib di halaman madrasah. Salat ini dilakukan untuk mendoakan warga Palestina yang menjadi korban serangan dari Israel.  Sebanyak 150-an siswa dari kelas 3 hingga kelas 6 mengikuti Salat Ghaib ini. Tak hanya itu, mereka juga menggalang donasi untuk […]

  • Habib Luthfi: Bagaimana Cara Berterima Kasih kepada Nabi?

    Habib Luthfi: Bagaimana Cara Berterima Kasih kepada Nabi?

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2014
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    PCNU Kab. Pati Karanganyar, NU Online Menyelenggarakan acara maulid nabi sejatinya tidak hanya sekedar perayaan semata, akan tetapi lebih dari itu, terdapat beberapa hikmah di dalamnya. Hikmah pertama, sebagai wujud terima kasih kita kepada Nabi.  “Kalau Ibu Kartini yang jasanya besar bagi bangsa ini, diagungkan dengan menyanyikan Ibu kita Kartini putri sejati, lalu bagaimana ungkapan […]

  • Momen halal Bi Halal MWCNU Winong, Ranting NU dan Banomnya Sepakat Dukung Penuh Klinik NU HALAL BI HALAL Pratama Rawat Inap

    Momen halal Bi Halal MWCNU Winong, Ranting NU dan Banomnya Sepakat Dukung Penuh Klinik NU HALAL BI HALAL Pratama Rawat Inap

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Winong mengadakan acara Halal Bihalal pada minggu, 20 April 2025. Halal Bihalal yang dilaksanakan bertempat di Gedung Klinik Pratama Rawat Inap NU Winong ini dihadiri oleh Ketua PCNU Kab Pati KH Yusuf Hasyim, S.Ag, M.SI, Pengurus MWCNU Winong, Muspika Kec Winong, Badan Otonom Muslimat NU, Fatayat […]

  • Perkuat Pencegahan Terorisme, BNPT dan FKPT Jateng Audiensi dengan Kesbangpol

    Perkuat Pencegahan Terorisme, BNPT dan FKPT Jateng Audiensi dengan Kesbangpol

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id Semarang – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Pencegahan bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah pada Jumat, 15 Agustus 2025 di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, Jalan Ahmad Yani No.160, Karangkidul, Semarang Tengah, Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari […]

  • 46 Santri Baru MI Hidayatul Islam Terima Edukasi dari Damkar

    46 Santri Baru MI Hidayatul Islam Terima Edukasi dari Damkar

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Puluhan peserta didik baru MI Hidayatul Islam (MHI) Gembong, Pati melakukan kunjungan di Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (17/7) pagi. Momen tersebut merupakan rangkaian Matsama (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) tahun pelajaran 2025/2026. Menurut Sumarni, kepala MHI, sedikitnya ada empat puluh enam siswa baru yang turut andil dalam […]

  • PCNU - PATI Photo by cherylholt

    Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Di sebuah desa sebut saja desa Pucuk Harum telah menjadi tradisi bahwasanya setiap tanggal 10 Muharrom diadakan acara rutinan yaitu santunan anak yatim, yang mana acara tersebut dilaksanakan dengan adanya iuran masyarakat sekitar. Pak Andi adalah panitia dari acara tersebut. Ketika pak Andi meminta iuran dari warga, pak Andi mengatakan: “Pak, anda dimintai sumbangan untuk […]

expand_less