Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 260
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    Fatayat dan Nasyiatul Aisyiah Ikuti Outbond Bersama Bawaslu

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    PATI-Melalui media outbound, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati menggelar sosialisasi pengawasn partisipatif dengan organisasi Fatayat NU dan Nasyiatul Aisyiyah, Minggu (17/11). Kegiatan yang dilangsungkan di Hutan Kota Kalidoro Kabupaten Pati diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 30 orang anggota Fatayat NU dan sisanya dari Nasyiatul Aisyiyah. Semua peserta terlihat sangat antusias mengikuti event […]

  • PCNU PATI - Gandeng Lazisnu, Karang Taruna Desa Lahar Santuni Puluhan Anak Yatim

    Gandeng Lazisnu, Karang Taruna Desa Lahar Santuni Puluhan Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    TLOGOWUNGU  – Ramadan memang menjadi momen untuk berlomba-lomba dalam menebar kebaikan. Salah satunya, Karang Taruna Mandala Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Pati yang ikut ambil bagian. Para anggota Karang Taruna Lahar ini membagikan ratusan takjil kepada masyarakat yang melintasi jalan depan balai desa setempat. Selain itu, mereka juga memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu.  Ketua Karang Taruna Desa […]

  • Sudah Saatnya MWCNU Batangan  Lebih Maju

    Sudah Saatnya MWCNU Batangan Lebih Maju

    • calendar_month Sen, 7 Des 2015
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sabtu, (28/11/15) kemarin MWNU Kec Batangan mengadakan konferensi yang bertempat di MA Tarbiyatul Islamiyah Lengkong Batangan, turut hadir dalam acara tersebut para Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama, Muslimat, Fatayat, Muspika, Polsek, Dandim serta para tamu undangan. “Sudah waktunya reorganisasi ini di lakukan dan di gantikan yang muda, lebih berwawasan luas dan lebih semangat dalam memimpin, saya […]

  • PCNU-PATI

    Pj Bupati Pati Ajak Pelajar NU Teladani Rasulullah

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berkesempatan menjadi pemateri wawasan kebangsaan pada kegiatan Latihan Kader Muda (Lakmud) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Margoyoso, Selasa (27/12/2022). Acara yang berlangsung di SMK Cordova Kecamatan Margoyoso itu diikuti oleh para palajar NU […]

  • Nahdlatul Ulama dan Amal Jariyah

    Nahdlatul Ulama dan Amal Jariyah

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Nahdlatul Ulama sebagai organisasi sosial keagamaan memiliki kepedulian khusus pada umat Islam, kegiatan sosial banyak dicanangkan dan berbagai kegiatan yang menyentuh dengan Umat, baik ekonomi keumatan sangat dicanangkan. Hal ini memiliki dampak yang sangat luar biasa kepada kemajuan Nahdlatul Ulama selama ini. Program amal jariyah memang sangat bagus dalam persatuan dan kesatuan yang dibangun Nahdlatul […]

  • Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

    Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah […]

expand_less