Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 632
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjaga Kelestarian Budaya Bangsa

    Menjaga Kelestarian Budaya Bangsa

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 471
    • 0Komentar

    Kabar NU Pati. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (LAKPESDAM) PCNU Kab Pati kembali mengadakan acara Workshop Ketahanan Budaya bekerja sama dengan Lembaga Kajian Ekonomi dan Sosial Masyarakat (LENNSA) Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 21 Desember 2014 dengan mengangkat tema “Menjaga dan Melestarikan Seni dan Budaya sebagai Identitas Bangsa dan Negara”. Acara ini dihadiri oleh berbagai […]

  • Muskerwil-VI BEM PTNU Jateng-DIY Dibuka Hari Ini

    Muskerwil-VI BEM PTNU Jateng-DIY Dibuka Hari Ini

    • calendar_month Jum, 2 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 588
    • 0Komentar

    PURWOREJO-Pagi tadi, Jumat (2/8) Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi NU se-Jawa Tengah dan DIY menggelar Musyawarah Kerja Wilayah-VI (Muslerwil). Kegiatan yang remcananya berlangsung hingga Minggu (4/8) ini menghadirkan tokoh-tokoh nasional. Sebut saja KH. Ahmad Chalwani (Wakil Rois Syuriyah PW-NU Jawa tengah), Taj Yasin (Wakil Gubernur Jawa Tengah), Abdul Kadir Karding (Anggota DPR RI), Dr. […]

  • Sholat Id Dijaga Banser, Masyarakat Apresiasi Positif

    Sholat Id Dijaga Banser, Masyarakat Apresiasi Positif

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    PATI-Hari raya idul qurban atau idul adha selalu mendatangkan kegembiraan bagi masyarakat. Prinsip saling berbagi menjadikan spirit utama setiap momen idul qurban. Beberapa anggota Banser bersiap melakukan pengawalan kegiatan sholat id di Masjid Agung Baitunnur Pati Di Masjid Agung Baitunnur Pati, pentembelihan hewan qurban dilaksanakan Minggu (11/8) pagi setelah shalat ied. Ratusan jama’ah memadati masjid […]

  • Berdakwah Dengan Penuh Kelembutan

    Berdakwah Dengan Penuh Kelembutan

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama beserta Banom-banomnya dan Pengurus Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Se-Kab Pati mengadakan acara Halal Bi Halal dan Festival Hadrah di Komplek Pendopo Kabupaten Pati, 30/7 kemarin.  KH M Aniq Muhammadun menyampaikan tausiyahnya pada acara tersebut, mengajak kepada umat Islam untuk meniru dakwah Nabi Muhammad SAW yang penuh kelembutan dan kasih […]

  • Belajar Pada Kiai Sahal Mahfudh

    Belajar Pada Kiai Sahal Mahfudh

    • calendar_month Jum, 10 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 492
    • 0Komentar

      KH. Muhammad Ahmad Sahal Mahfudh merupakan seorang kiai yang  ‘alim dan faqih dalam berbagai disiplin ilmu. Beliau merupakan anak ketiga dari enam bersaudara  dari pasangan KH. Mahfudh Salam (w. 1944) dan Nyai Hj. Badi’ah (w.1945). Kiai Sahal lahir di Desa Kajen  Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati Jawa Tengah pada 17 Desember 1937. Kiai Sahal sapaan […]

  • Training of Trainer Pusat Informasi dan Konseling Remaja CAH PATI PC IPNU IPPNU Kabupaten PATI

    Training of Trainer Pusat Informasi dan Konseling Remaja CAH PATI PC IPNU IPPNU Kabupaten PATI

    • calendar_month Sab, 10 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Kegiatan yang berjudul Training of Trainer bagi anggota Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) Cah Pati diselenggarakan oleh PIK Remaja Cah Pati PC IPNU IPPNU Kabupaten Pati pada tanggal 19-20 September 2015 di Gedung NU Pati. Kegiatan ini didukung oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati dan bekerjasama dengan Aliansi Remaja Independen […]

expand_less