Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

Hukum Mengirim Sticker Inna Lillah dan Copas Doa untuk Orang Meninggal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
  • visibility 569
  • comment 0 komentar

Hadirnya media sosial sebagai media dalam memudahkan berbagai aktifitas, sudah menjadi realitas keseharian.

Hal ini juga berlaku bagi orang yang hendak kirim al-fatihah atau doa. Biasanya kalau ada kabar duka orang meninggal dunia di grup Whatsapp, dalam hitungan detik setelah kabar duka muncul, langsung disambut balasan doa dan al-fatihah dalam bentuk stiker atau teks yang sepertinya sudah di-save dan tinggal copy-paste saja. 

Anehnya kadang hanya mengirim stiker atau teks doa tersebut,   banyak yang  tidak membaca do’a atau membaca al -faatihah atau lupa melafalkannya…

Lantas, cukupkah dengan cara demikian? Tanpa mengucapkannya lagi, hanya banyak2an share stiker do’a ?

Jawaban :

Do’a yang dikirim untuk orang yang sudah meninggal adalah bisa sampai dan bermanfaat untuk  mayyit. Tetapi jika doa-doa tersebut  hanya berbentuk stiker atau teks bacaan al faatihah dan do’a lainnya  tanpa diucapkan terlebih  dahulu sebelum dishare,  tidak dikatakan doa dan tidak ada manfaatnya  bagi  mayyit. Doa-doa tersebut Harus dilafadzkan (diucapakan) secara  lengkap  terlebih dahulu,  sebelum dishare.

Silahkn dilihat beberapa keterangan sbb.: 

1.Kitab  al-Adzkar li-Syaikhil Islam al-Imam al-Nawawi hal. 16:

اعلم أن الأذكار المشروعة في الصلاة وغيرها واجبةً كانت أو مستحبةً لا يُحسبُ شيءٌ منها ولا يُعتدّ به حتى يتلفَّظَ به بحيثُ يُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع لا عارض له

“Ketahuilah bahwa zikir yang disyariatkan dalam salat dan ibadah lainnya, baik yang wajib ataupun sunnah  tidak dihitung dan tidak dianggap kecuali diucapkan, sekiranya ia dapat mendengar yang diucapkannya sendiri apabila pendengarannya sehat dan dalam keadaan normal (tidak sedang bising dan sebagainya)”.

2.  Kitab Al Mausu’ah al-Fiqhiyah (21/249):

 “لا يعتدُّ بشيء مما رتَّب الشارع الأجر على الإتيان به من الأذكار الواجبة أو المستحبة في الصلاة وغيرها حتى يتلفظ به الذاكر ويُسمع نفسه إذا كان صحيح السمع؛ 

“Dzikir yang wajib atau sunah, di dalam shalat atau yang lain, tidak bisa memdapatkan pahala kecuali dilafalkan  orang yang berdzikir tersebut dan (suaranya) terdengar,  jika pendengarannya normal”.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Photo by NEOM

    Puasa dan Kecerdasan Emosi

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Puasa telah lama dikenal karena manfaat fisiknya, seperti peningkatan kontrol gula darah, pengurangan peradangan, dan bahkan potensi untuk memperpanjang umur. Namun, aspek yang sering terlewatkan dari praktik ini adalah manfaat yang dapat diberikan terhadap pertumbuhan pribadi dan peningkatan kecerdasan emosi. Kecerdasan emosi, yang meliputi kesadaran diri, empati, pengaturan emosi, dan keterampilan […]

  • KH Asmui Sadzali, Ulama, Politisi, dan Negarawan Pemberani

    KH Asmui Sadzali, Ulama, Politisi, dan Negarawan Pemberani

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    KH Asmui Sadzali dipanggil Yang Mahakuasa, Selasa, 24 September 2019/ 25 Muharram 1441 di Pati Jawa Tengah. Baca: KH. Asmu’i Sadzali, Musytasyar dan Mantan Rois PCNU Pati, Wafat Kiai Asmui adalah sosok organisator yang malang melintang di NU Pati. Ketika Penulis masih studi di PP Raudlatul Ulum Kajen, asuhan KH Ahmad Fayumi Munji, Penulis sering melihat […]

  • Ponpes Al-Asas Kajen Gelar Nobar 'Pesta Babi', Ajak Santri Bedah Permasalahan Ekologi di Papua

    Ponpes Al-Asas Kajen Gelar Nobar ‘Pesta Babi’, Ajak Santri Bedah Permasalahan Ekologi di Papua

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 13.851
    • 0Komentar

      PATI – Halaman Pondok Pesantren Al-Asas Mubtadi’in, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, dipadati ratusan santri dan masyarakat umum pada Kamis (14/5/2026) malam. Mereka berkumpul untuk menghadiri acara nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter terbaru karya Dandhy Laksono dan Cypri Dale yang berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”. ​Pengasuh Ponpes Al-Asas, Muhammad […]

  • MENGHIDUPKAN KEMBALI SPIRIT TRILOGI GERAKAN EMBRIO NU

    MENGHIDUPKAN KEMBALI SPIRIT TRILOGI GERAKAN EMBRIO NU

    • calendar_month Sen, 12 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 395
    • 0Komentar

                         Nahdlatul Ulama (NU) adalah organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia. Dalam kaitan ini, NU memiliki dua tanggung jawab, yaitu tanggung jawab keagamaan, untuk melestarikan dan membumisasikan Islam paham Aswaja, dan tanggung jawab sosial, untuk melakukan pemberdayaan masyarakat. Dua tanggung jawab tersebut terejawantahkan dalam ranah pendidikan, ekonomi, kesehatan dan budaya, yang menjadi fokus gerakan dan […]

  • the sun is setting over a mountain range

    Jiwa Sheril Part II

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Oleh : J. Intifada POV Sheril Syahdu, nama yang indah. Pertama kali aku masuk sekolah yang ku cari adalah sosoknya. Cowo tengil bermata sipit, rambut pirang kulit putih, sudah seperti chinese. Tapi orang tuanya asli jawa. Anak paling pintar di Sekolah Dasar seberang sekolah dasarku dulu. Hanya sering mendengar namanya, dan belum pernah bertemu secara […]

  • PCNU-PATI

    Hasil-Hasil Munas Alim Ulama Konbes NU 2017

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Buku ini merupakan kumpulan Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan pada pada tanggal 23-25 November 2017 di NusaTenggara Barat. Buku ini terdiri dua bagian. Bagian pertama merupakan Keputusan-Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama yang membahas masalah keislaman (bahtsul masail ad-diniyyah), meliputi masalah-masalah aktual (al-waqi’iyyah), tematik (al-maudhuiyyah) dan perundang-undangan (al-qanuniyyah)

expand_less