Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Memahami Konsep Fikih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

Memahami Konsep Fikih Sosial Kiai Sahal Mahfudh

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
  • visibility 339
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Secara etimologi, fikih berasal dari kata bahasa Arab faqiha-yafqahu-fikihan, yang berarti mengerti atau memahami. Orang-orang Arab memaknai fikih dalam konteks kebahasaan dengan mā daqqa wa ghamudha, yang artinya: sesuatu yang samar dan sulit untuk dipahami. Berdasarkan pengertian etimologis kata fikih ini, orang-orang Arab mengatakan faqihtu ma’na kalāmika liannahu qad yaduqqu wa yaghmadhu, yang artinya aku mengerti maksud perkataanmu, karena terkadang perkataanmu samar dan sulit untuk dipahami. Fikih tidak dipergunakan untuk menjelaskan sesuatu yang biasa-biasa saja, seperti faqihtu anna as-samā’ fauqī, wa anna al-ardha tahtī yang artinya aku mengerti bahwasanya langit ada di atasku dan bumi ada di bawahku.

Dari pengertian etimologis mengenai kata “fikih” yang telah dijelaskan di atas, penulis sepakat dengan Kiai Ahmad Warson Munawwir yang menerjemahkan kata “fikih” dengan kata mengerti dan memahami, karena tingkatan mengerti dan memahami, lebih dalam daripada kata tahu dan mengenal. Kata fikih mengisyaratkan tentang keluasan pengetahuan, pengenalan, pemahaman dan pengertian, karena ia mampu menyingkap dengan jelas segala yang masih samar-samar dan sukar untuk dipahami.

Secara terminologi, fikih dimaknai sebagai ilmu yang membahas tentang hukum-hukum syari’at yang bersifat praktis serta digali dari sumber-sumber dalil yang terperinci, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Imam Tājuddīn As-Subky dalam Jam’ul Jawāmi’.

Dari pengertian yang telah disebutkan oleh Imam Tājuddīn As-Subky tersebut, dapat dipahami bahwa fikih merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh para ulama untuk memahami sumber-sumber hukum Islam, dan menghasilkan produk hukum yang bisa diamalkan serta dijalankan oleh para pemeluknya.

Upaya dalam memahami sumber-sumber hukum Islam yang kemudian melahirkan produk hukum Islam, seperti: wajib, sunnah, mubah, haram, dan makruh, ini disebut dengan ijtihād. Oleh karenanya, Imam Abu Ishāq Asy-Syairāzy mendefiniskan fikih sebagai sebuah pengetahuan dan pemahaman atas hukum-hukum syari’at Islam melalui jalan ijtihād. Berdasarkan pengertian terminologis yang menyatakan bahwa fikih adalah ilmu hukum Islam yang bersifat ‘amaliyyah dan muktasab min adillah tafshīliyyah, dapat dipahami bahwa ilmu fikih mengandung dua dimensi, yaitu dimensi teks (naṣṣ) dan dimensi konteks (siyāq).

Dimensi teks berkaitan dengan literatur-literatur hukum Islam yang dijadikan sumber pengambilan hukum Islam (istinbā al-akām), sementara dimensi konteks bersinggungan langsung dengan dinamika sosial (baca: af’al al-mukallafīn) yang selalu berkembang dan berubah-ubah. Fikih memadukan kedua dimensi tersebut untuk sebuah tujuan mulia, yaitu membawa kemaslahatan dan kebahagiaan dunia akhirat bagi seluruh umat manusia. Dan kemaslahatan yang diharap-harapkan itu bisa terwujud apabila terdapat dialektika antara fikih dan realitas, sehingga syari’at Islam benar-benar menjadi sebuah rahmat bagi alam semesta, dengan kemampuannya merubah dan memperbaiki umat manusia.

Adapun gagasan fikih sosial Kiai Sahal merupakan sebuah upaya memahami dan mengembangkan hukum-hukum syari’at Islam yang berhubungan langsung dengan berbagai persoalan sosial kemasyarakatan, dengan tujuan membawa kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Pengembangan hukum Islam dalam perspektif fikih sosial Kiai Sahal, dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu: pertama, kontekstualisasi hukum-hukum yang telah dihasilkan (madzhab qauli); kedua, pengembangan teori masālik al-‘illat untuk melahirkan produk hukum yang sesuai dengan mashlahat al-ummat (madzhab manhaji).

Sedangkan Jamal Makmur Asmani, mendefinisikan fikih sosial sebagai ilmu fikih yang berhubungan, berkaitan dan berkait-kelindan dengan problematika sosial yang meliputi pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ekonomi, keilmuan, budaya dan politik.

Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa fikih sosial Kiai Sahal merupakan sebuah langkah pembaharuan (tajdīd) dalam bidang fikih, yang dilakukan oleh Kiai Sahal dalam rangka menyelesaikan berbagai problematika sosial kemasyarakatan yang aktual dan faktual, demi mewujudkan kemaslahatan umum bagi seluruh umat manusia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 1

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Oleh: Elin Khanin Nembak cewek mana pun yang lewat, di depan umum? “Siapa takut?!” tukas cowok itu tanpa gentar sembari bangkit dari duduk. Bukan sifatnya memang jika harus merasa ketakutan atau gemetaran sejak kotak tempat kertas berisi tantangan itu diedarkan ke sepenjuru aula. Namun, dia sempat heran. Dari sekian banyak gulungan kertas yang disodorkan pada […]

  • PCNU-PATI

    Kebangkitan Nahdlatut Tujjar 

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Oleh : Dr. H. Jamal Makmur Asmani Memasuki abad kedua Nahdlatul Ulama, tantangan terbesar NU adalah nahdlatut tujjar, kebangkitan ekonomi.  Tashwirul afkar sudah dipresentasikan tafaqquh fiddin di pesantren, madrasah, perguruan tinggi, madin, dan TPQ. Sedangkan nahdlatul wathan sudah menjadi ‘karakter inhern’ NU dalam kiprah kebangsaan dan kemanusiaan. Maka, nahdlatut tujjar masih menjadi bidang yang harus […]

  • PCNU-PATI

    Bekali Mahasiswa Untuk Belajar Meracik Kopi

    • calendar_month Sab, 27 Mei 2023
    • account_circle admin
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Dalam rangka mengembangkan potensi mahasiswa, Prodi Pengembangan Masyarakat Islam IPMAFA Pati melakukan studi kunjungan di Desa Tempur Kecamatan Keling Kabupaten Jepara. Kamis, 25 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu materi kuliah tentang Manajemen Pengembangan Masyarakat. Dimana diadakannya studi kunjungan atau kuliah lapangan, harapannya mahasiswa memiliki pengalaman dan paham betul tentang manajemen pemasaran […]

  • Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

    Website Lazisnu jadi Laman Zakat Terpopuler

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Tampilan beranda nucare.id, website resmi Lazisnu pusat.  JAKARTA-Kabar menggembirakan kembali datang dari NU. Kali ini, salah satu lembaganya, Lazisnu mampu menunjukkan siungnya di dunia maya.  Menurut Alexa Rank, Lazisnu menduduki peringkat popularitas ke-1392 dari total ribuan bahkan jutaan situs web di Indonesia. Ranking tersebut terdengar biasa saja. Namun dalam lingkup website lembaga-lembaga zakat Indonesia ini […]

  • Jejaring Global, Ma'arif Jateng Blusukan ke Kunjungi Management and Science University (MSU) Malaysia

    Jejaring Global, Ma’arif Jateng Blusukan ke Kunjungi Management and Science University (MSU) Malaysia

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 5.231
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id Selangor, Malaysia — Dalam rangka memperkuat jejaring pendidikan dan membuka peluang kolaborasi internasional, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif Nahdlatul Ulama Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Management and Science University (MSU) Malaysia pada Kamis (7/11). Rombongan diterima langsung oleh Mohd Hairunizam Ibrahim, Regional Manager Global Affairs Office MSU, di ruang Theater kampus tersebut. Dalam sambutannya, […]

  • PCNU-PATI Photo by Pawan Thapa

    Bagai Pungguk Menjerat Bulan Part 3

    • calendar_month Ming, 16 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Akhirnya, setelah insiden itu, Salman menemukan alasan untuk bertahan hidup di pesantren. Apalagi kalau bukan karena Bu Nyai Maryam—perempuan pemilik kecantikan di atas rata-rata. Bahkan mungkin setiap inchi darinya adalah dambaan setiap wanita. Body S-line, wajah V-line, kulit seputih kapas, mata bulat dengan dua lipatan kelopak mata, hidung tinggi tapi kecil, […]

expand_less