Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal di Perpustakaan Mutamakkin

Bedah Konsep Fiqih Sosial Mbah Sahal di Perpustakaan Mutamakkin

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 13 Nov 2015
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Dalam rangka menggali pemikiran dan memperdalam keilmuan Almaghfurlah KH Sahal Mahfudh atau akrab dipnggil Mbah Sahal, pengurus Perpustakaan Mutamakkin menggadakan bedah buku  karya Dr. Jamal makmur, MA “Elaborasi Lima Ciri Pokok Fiqih Sosial Kiai Sahal Mahfudh”, kemarin.
Menurut Jamal Makmur selaku narasumber dan penulis kebesaran KH MA Sahal Mahfudh tidak diragukan lagi di kalangan Nahdlatul ulama (NU) dan masyarakat Indonesia. Banyak kalangan yang menyebut Rais Aam PBNU 1999-2014 itu sebagai filsuf dan santri yang multitalenta.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda tersebut selalu gelisah memikirkan kebenaran ilmu pengetahuan dan kondisi riil masyarakat yang banyak mengalami ketimpangan. Itu yang banyak kalangan dilekatkan prediket filsuf.
Melalui konsep Fikih Sosial, Kiai Sahal bergerak mengubah kemiskinan, keterbelakangan dan kemunduran menjadi masyarakat yang lebih maju dan berperadaban. Itu telah dibuktikan beliau di lingkungan sekitar  Desa Kajen, Pati.
Kiai yang akrab disapa Mbah Sahal ini juga istiqomah dalam mengikuti musyawaroh, diskusi agama (bahtsul masail), organisasi dan menulis.
Karya tulisan beliau, bahkan tergolong fenomenal lantaran sampai go internasional, baik dalam bidang agama maupun sosial. Uniknya semua karya itu merujuk pada referensi kitab kuning tidak satu pun yang merujuk pada referensi buku karya orang barat.
Selain itu perilaku yang patut kita teladani adalah beliau selama di pesantren hingga akhir hayatnya aktif membaca. Beliau juga memiliki kebiasaan shalat tahajjud, makan tidak sampai kenyang, berpenampilan sederhana dan tidak berlebihan. Semua itu dilakukan secara istiqomah, jelas Jamal makmur.
Sedangkan menurut Muhammad Ni’am Sutaman,  Kiai Sahal Mahfudh adalah seorang mujtahid yang mampu memberikan dampak sosial positif di masyarakat melalui fiqih sosial beliau. Ambil contoh kontribusi fiqih sosial  dalam menggerakkan dinamika fiqih plus peran beliau dalam memberdayakan ekonomi masyarakat mampu memberikan sumbangsih terhadap masyarakat kajen sekitarnya.
Ia menambahkan bahwa, fiqih sosial merupakan trobosan pikiran yang luar biasa dalam lingkar NU maupun Islam Indoneisa. Karena fiqih sosial yang ditulis oleh kiai Sahal merupakan ijtihad untuk menemukan problem-problem di masyarakat yang beliau ambil konsep gagasannya dari teks kitab klasik di kontekstualisasikan. Sehingga fiqih sosial ini bisa memberikan pandangan, solusi dan menjawab tantangan zaman yang ada di masyarakat.
Acara bedah buku yang dihadiri puluhan santri di sekitar pondok pesantren  desa Kajen berjalan lancar dan penuh hikmad, ungkap Farid Abbad selaku panitia.(sis)
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nahdliyin  di Minta Pedomani Hasil Bahtsul Masail tentang Shalat Jumat di Masa Pandemi

    Nahdliyin di Minta Pedomani Hasil Bahtsul Masail tentang Shalat Jumat di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Semarang, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU) Jawa Tengah mengingatkan kepada Nahdliyin agar berpedoman kepada keputusan bahtsul masail tentang shalat Jumat di era pandemi Covid-19. SEMARANG-Sekretaris PWNU Jateng H Hudallah Ridwan Naim mengatakan, sejak diberlakukannya PPKM Darurat yang membatasi aktivitas keagamaan di masjid dan mushala, para kiai dan pimpinan NU di daerah kebanjiran pertanyaan […]

  • Aklamasi, Qohar Jadi Panglima Anyar Ansor Margorejo

    Aklamasi, Qohar Jadi Panglima Anyar Ansor Margorejo

    • calendar_month Sel, 14 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

      KH. Ahmad Yazid, Syuriyah MWC NU Margorejo memberikan wejangan kepada para kader Ansor dalam pembukaan Konferensi PAC GP Ansor Kecamatan Margorejo MARGOREJO – PAC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati melaksanakan konferensi pada Minggu (12/12) malam. Pelaksanaan hajat dua tahunan ini diadakan di MI Terpadu Al Madani Margorejo.  M. Burhan, ketua sebelumnya, […]

  • Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

    Aswaja: Manhaj Nahdlatul Ummah

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2016
    • account_circle admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Aswaja adalah golongan yang konsisten mengikuti tradisi dan metode yang dipraktekkan Nabi dan Para sahabat (ma ana alaihi al-yauma wa ashhabi).Aswaja dalam kontek Indonesia adalah golongan yang secara mayoritas mengikuti Imam Abu Hasan al-Asy’ari dalam bidang akidah, Imam Asy-Syafi’I dalam bidang fiqih, dan Imam Abu Hamid Al-Ghazali dan Imam Abi al-Hasan Asy-Syadzili dalam bidang tasawuf. […]

  • PCNU-PATI

    Melestarikan Tradisi Lebaran Idulfitri

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda Jika mendiskusikan tradisi Lebaran Idulfitri memang tidak ada habisnya. Tidak ada selesainya. Tidak habis dituliskan di NU Online Pati ini. Sebab, manusia Islam Indonesia sangat kultural, metaforis, dan suka akan hal-hal mistisisme yang oleh orang barat disebut klenik, mistis, dan bahkan orang kanan menyebutnya bidah. Saya tidak akan membicarakan hal itu. Namun, […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah : Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan […]

  • Safari di Malam Hari, Sholat Subuhnya Bagaimana ?.

    Safari di Malam Hari, Sholat Subuhnya Bagaimana ?.

    • calendar_month Ming, 1 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

     Si Amelakukan perjalanan Pati-Surabaya, perjalanan tersebut sengaja ditempuh Apada malam hari, padahal dia sudah tahu setelah sampai tujuan nanti dia tidak akan bisa melakukan sholat subuh pada waktunya karena waktunya sudah habis.  Pertanyaan :  Bagaimana  caranya Amelakukan sholat subuh pada waktu dia masih dalam perjalanan ?   Jawaban : Tafsil, ü  Apabila A bisa turun, […]

expand_less