Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Ucapan Nadzar

Ucapan Nadzar

  • account_circle admin
  • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
  • visibility 279
  • comment 0 komentar

Sebagian orang Jawa, kalau punya hajat sering mengucapkan lafadz tertentu yang yang menyatakan kesanggupannya melakukan sesuatu apabila hajatnya terpenuhi, misalnya : do`akan aku kalau aku berhasil kamu saya beri uang atau besok hari raya qurban aku menyembelih kerbau.

Pertanyaan :

  1. Termasuk nadzarkah ucapan-ucapan tersebut ?

Jawaban : Ucapan seperti itu tidak termasuk nadzar, kecuali bila disertai sighot (lafadz-lafadz) yang menunjukkan iltizâm  (kesanggupan) yang telah ditentukan dalam nadzar, misalnya : “aku bernadzar, aku mewajibkan diriku, aku menyanggupi, untuk Allah wajib atas diriku” dan lain sebagainya.

Atau tidak disertai lafadz yang menyatakan kesanggupan, tetapi ada niat dalam hati. Karena lafadz yang diucapkan diatas termasuk kinayah dalam nadzar yang jadi nadzar bilamana diniati nadzar. Dan bila mana tidak disertai lafadz Iltizam atau niat nadzar, maka hal tersebut hanyalah wa`du (janji) yang hukumnya ada perbedaan pendapat ulama`. Menurut ulama` Syafi`iyyah ; hukumnya tidak wajib ditepati. Sedangkan menurut ulama` Malikiyyah dan imam As-Subkiy (dari Syafi`iyyah) hukumnya wajib ditepati.

Referensi :

  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 265
  • Bughyat al-mustarsyidîn, hal. 166
  • Tanwîr al-qulûb, hal. 261
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 209
  • Tarsyih al-mustafidîn, hal. 226-227

2. Bolehkah mengganti sesuatu yang disanggupi dengan yang lain ?

Jawaban :Bila kesanggupan tersebut termasuk nadzar, maka hukum penggantian adalah sebagai berikut ;

  • Bila yang disanggupi mu`ayyan (ditentukan barangnya), maka tidak boleh diganti.
  • Bila yang disanggupi barang yang tertentu jenisnya dan tidak mu`ayyan,  maka harus mengeluarkan yang termasuk jenisnya, tidak boleh diganti dari jenis yang lain.

Catatan : bila tidak dijumpai yang dinadzari (jenis tidak ada), maka boleh diganti dengan jenis yang lain. Misalnya unta diganti dengan sapi, tetapi juga mengeluarkan lebihan harga. Contoh : unta seharga Rp. 1.000.000-, sapi Rp. 750.000-, maka ia juga harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 250.000,-.

Referensi :

  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 367-368
  • I`ânah at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 368-369
  • Roudloh at-thôlibîn, Juz. 2 hal. 592
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Full Day School Membingungkan

    Kebijakan Full Day School Membingungkan

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui kementerian pendidikan dan budaya mengeluarkan peraturan baru lewat permen no. 20 tahun 2017, tentang kebijakan sekolah 5 hari alias full day school yang banyak menuai kontra di kalangan madrasah dan pesantren. Kebijakan yang kurang tepat sasaran tentunya, karena menuai banyak kontroversi dan kritikan di kalangan akademisi. Suara keras juga dari PBNU tentunya, secara […]

  • Gus Iqdam Silaturahmi ke Pesantren Maslakul Huda Kajen

    Gus Iqdam Silaturahmi ke Pesantren Maslakul Huda Kajen

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Pendakwah milenial Agus Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam, bersilaturahmi ke Yayasan Pesantren Maslakul Huda, Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sabtu (4/5/2024) sore.   Kedatangan Gus Iqdam bersama sang Istri, Ning Nila, disambut langsung oleh pengasuh Pesantren Maslakul Huda Kajen, KH. Abdul Ghaffar Rozin beserta istrinya Ning Tutik Nurul Jannah.   Di sana, […]

  • PCNU-PATI

    Kebenaran Yang Hilang

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Buku ini adalah edisi revisi terjemahan karya FaragFouda, Kebenaran yang Hilang, yang pernah kami terbitkanakhir tahun lalu, bekerjasama dengan Badan Litbang danDiklat Departemen Agama. Banyaknya permintaan publikatas buku ini mendorong kami untuk menerbitkan edisikedua ini sesegera mungkin.

  • 14 Pendekar Wedarijaksa Lolos UKT

    14 Pendekar Wedarijaksa Lolos UKT

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Suasana tasyakuran dan wisuda pelatih PAC Pagar Nusa Wedarijaksa WEDARIJAKSA – Pengurus Anak Cabang Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa Kecamatan Wedarijaksa menggelar tasyakuran, Minggu (22/8) malam tadi. Kegiatan yang berlangsung di Aula MA Bustanul Ulum Pagerharjo ini dilaksanakan dalam rangka wisuda 14 siswa Pagar Nusa yang telah lolos Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pelatih.  “Mereka […]

  • Gotong royong. Photo by Antonio Janeski on Unsplash.

    Tradisi Gotong Royong

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh IbdaDosen dan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiwaan Institut Islam Nahdlatul Ulama Temanggung Kita tidak bisa membayangkan jika manusia di Indonesia ini tidak kenal lagi dengan gotong-royong. Tentu bubar. Jauh-jauh hari, Nasida Ria telah meramal kehidupan tahun 2000 dengan apik dalam lagu Tahun 2000. Tahun dua ribu tahun harapan//Yang penuh tantangan dan […]

  • Semangat Kaderisasi jadi Tema Besar Pelantikan IPNU IPPNU Pasuruhan

    Semangat Kaderisasi jadi Tema Besar Pelantikan IPNU IPPNU Pasuruhan

    • calendar_month Sel, 26 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

      Para pengurus IPNU Desa Pasuruhan, Kayen usai dilantik KAYEN – Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Desa Pasuruhan resmi dilantik di Padepokan Ansor Pasuruhan, minggu (24/10). Acara tersebut sekaligus menjadi puncak serangkaian Acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Dengan Menggandeng grup rebana Al-Ma’wa, acara berjalan dengan meriah.  Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Pasuruhan dan Banom- Banom […]

expand_less