Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hukum Menerima Amplop Pilkada

Hukum Menerima Amplop Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 128
  • comment 0 komentar

Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya.
Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ?
Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama.
Suap adalah memberikan sesuatu kpd hakim (pemutus perkara) supaya menetapkan kebatilan dan menggugurkan kebenaran.


Dalam konteks ini, jika suap bertujuan menetapkan hak kebenaran dirampas seseorang hukumnya boleh, meskipun yang menerima dilarang.
Sesuai kaidah agama:
ما ادي اليالحرام حرام
Segala sesuatu yg menjurus kepada keharaman, maka sesuatu itu menjadi haram.
Menghramkan menerima amplop adalah bagian menutp pintu keharaman (سدا للباب).
Kedua, MWCNU Margoyoso, membolehkan menerima amplop tersebut sebagai hadiah. Masyarakat tidak meminta amplop tersebut, karena amplop tersebut datang dari tim sukses. Masyarakat yang menerima juga tidak ada keharusan mencoblos orang yang memberikan amplop tersebut.
Masalah ini termasuk khilafiyah dalam agama, sehingga produk hukumnya berbeda. Ada yang bercorak idealis dan ada yang bercorak realistik. Meskipun demikian, penulis lebih cenderung keputusan MWCNU Trangkil yang mengharamkan menerima amplop Pilkada.
Dalam konteks ini, ingat statement Imam Syafi’i:
راءينا صواب يحتملالخطاء وراءيغيرنا خطاءيحتمل الصواب
Pendapat kami benar, tapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tapi mungkin benar. (Dr. Jamal Makmur, Wakil Ketua PCNU Pati)


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Kebakaran dapat Bantuan dari NU

    Korban Kebakaran dapat Bantuan dari NU

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    NU Care- LAZISNU Kabupaten Pati telah melaksanakan pendistribusian bantuan untuk korban kebakaran di desa Pagerharjo, Rabu (30/10). Pada kegiatan tersebut LAZISNU Pati turut serta menggandeng Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Wedarijaksa beserta banomnya. Diketahui kebakaran terjadi hari selasa sekira pukul 14.00 WIB di desa Pagerharjo dukuh Prapeyan Rt 03 Rw 02 Kecamatan Wedarijaksa. Akibat […]

  • PCNU-PATI

    Tipologi Kiai di Masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Tipologi Kiai di Masyarakat Oleh : Siswanto, M A Istilah kiai pada umumnya digunakan masyarakat untuk menyebutkan orang lain yang dinilai memiliki keilmuan dan dianggap pintar oleh masyarakat di kampung halamannya. Istilah kiai juga pada umumnya mengkrucut pada sosok yang dianggap alim dan memiliki pesantren, ahli kitab, serta memiliki ketertarikan pada kajian tradisional Islam di […]

  • PCNU-PATI

    Lulusan Silahul Ulum Didorong Amalkan Ilmunya di Masyarakat

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PATI – Tahun ini Madrasah Aliyah (MA) Silahul Ulum Asempapan, Trangkil, Pati meluluskan sebanyak 111 siswa. Pelepasan dilakukan dalam bingkai Haflah Muwaddah kelas XII di halaman MA Silahul Ulum, Sabtu (17/6/2023). Acara ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Yayasan Silahul Ulum, dengan mengundang KH. Zuhrul Anam dari Banyumas. Dalam sambutannya, KH. […]

  • Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati Perbolehkan Mengikuti Pendapat Wakaf Uang Sah

    Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati Perbolehkan Mengikuti Pendapat Wakaf Uang Sah

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

          Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati pada hari Rabu, 7 Dzulqa’dah 1445 H atau 15 Mei 2024 lalu menyelenggarakan Bahtsul Masail dengan tema Wakaf Uang. Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu Pati, asuhan KH M. Aniq Muhammadun ini  dilaksanakan oleh Lembaga Bahtsul Masail PCNU dengan melibatkan beberapa pihak. […]

  • Pasca Rapat Anggota PR IPNU IPPNU  Desa Jontro Gencar Bangun Komunikasi

    Pasca Rapat Anggota PR IPNU IPPNU Desa Jontro Gencar Bangun Komunikasi

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Pati, 12 Maret 2021 Setelah terpilihanya ketua baru Rekan Ali mustain (IPNU) dan Rekanita Maulin ni’mah (IPPNU) hasil  Konfrensi Pimpinan Ranting desa Jontro Kec Wedarijaksa. Kini langkah pertma yang di lakukan yaitu membangun komunikasi ke beberapa  tokoh-tokoh NU yang berada di desa tersebut. Kegiatan ini di laksanakan pertamakali pada 12 maret 2021 yang berlokasi di […]

  • c

    Twibbonize Hari Santri Nasional 2022

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar
expand_less