Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hukum Menerima Amplop Pilkada

Hukum Menerima Amplop Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 400
  • comment 0 komentar

Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya.
Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ?
Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama.
Suap adalah memberikan sesuatu kpd hakim (pemutus perkara) supaya menetapkan kebatilan dan menggugurkan kebenaran.


Dalam konteks ini, jika suap bertujuan menetapkan hak kebenaran dirampas seseorang hukumnya boleh, meskipun yang menerima dilarang.
Sesuai kaidah agama:
ما ادي اليالحرام حرام
Segala sesuatu yg menjurus kepada keharaman, maka sesuatu itu menjadi haram.
Menghramkan menerima amplop adalah bagian menutp pintu keharaman (سدا للباب).
Kedua, MWCNU Margoyoso, membolehkan menerima amplop tersebut sebagai hadiah. Masyarakat tidak meminta amplop tersebut, karena amplop tersebut datang dari tim sukses. Masyarakat yang menerima juga tidak ada keharusan mencoblos orang yang memberikan amplop tersebut.
Masalah ini termasuk khilafiyah dalam agama, sehingga produk hukumnya berbeda. Ada yang bercorak idealis dan ada yang bercorak realistik. Meskipun demikian, penulis lebih cenderung keputusan MWCNU Trangkil yang mengharamkan menerima amplop Pilkada.
Dalam konteks ini, ingat statement Imam Syafi’i:
راءينا صواب يحتملالخطاء وراءيغيرنا خطاءيحتمل الصواب
Pendapat kami benar, tapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tapi mungkin benar. (Dr. Jamal Makmur, Wakil Ketua PCNU Pati)


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Fihi Ma Fihi

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 615
    • 0Komentar

    Buku ini berisi 71 pasal, hasil terjemahan dari buku aslinya dalam bahasa arab yang berjudul “Kitab Fihi Ma Fihi”. Membaca buku ini membuat kita berfikir dengan jalan fikiran Rumi, yang Indah namun dalam untuk diselami. Rumi mengantar kita pada kebijaksanaan dengan melihat segala sesuatu mulai dari sebabnya, bukan dari apa yang ditimbulkan oleh sebab itu […]

  • PCNU- PATI

    Gandeng KPI UNISNU, SMK Az Zahra Mlonggo Gelar Workshop Film Pendek

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 497
    • 0Komentar

    Jepara – SMK Az Zahra Mlonggo Jepara menyelenggarakan Workshop Film Pendek yang berlangsung di aula SMK, Sabtu (20/8). Bekerja sama dengan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara, kegiatan yang melibatkan 36 siswa jurusan Broadcasting itu bertujuan untuk memperkenalkan bagaimana produksi film pendek dari mulai proses ide hingga pasca […]

  • PCNU-PATI

    PC IPNU IPPNU Pati Intruksikan Kader Galang Dana untuk Korban Bencana di Bumi Mina Tani

    • calendar_month Kam, 1 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pati menginstruksikan kader Pelajar NU Pati turun ke jalan untuk galang donasi. Bantuan yang didapatkan akan diberikan kepada para korban bencana alam di Bumi Mina Tani. Diketahui, pada Rabu (30/11/2022), Kabupaten Pati dihantam bencana angin puting beliung dan banjir […]

  • Pembinaan Keagamaan: Kemenag Bakal Jalin Kerjasama dengan Lapas dan RSUD Soewondo

    Pembinaan Keagamaan: Kemenag Bakal Jalin Kerjasama dengan Lapas dan RSUD Soewondo

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 388
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam (Pokjaluh) Kabupaten Pati bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati dan RSUD Soewondo Pati, bakal menjalin kerja sama strategis dalam pembinaan keagamaan bagi narapidana dan pasien rumah sakit. Rencana kerja sama ini disepakati dalam rapat pembentukan program kerja tahunan Pokjaluh, pada Selasa (21/1/2025). Ketua Pokjluh Kabupaten […]

  • Bupati Semarang Instruksikan Disdikbudpora Pimpin Sinergi Lintas Sektor Bentuk Pokja Pendidikan Inklusif

    Bupati Semarang Instruksikan Disdikbudpora Pimpin Sinergi Lintas Sektor Bentuk Pokja Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.706
    • 0Komentar

      UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang mengambil langkah progresif dalam memperkuat layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Dalam gelaran “Gebyar Pendidikan Inklusif 2026” di Pendopo Kabupaten Semarang (14/2), Bupati Semarang memberikan apresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Beliau juga memberikan instruksi khusus kepada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) untuk segera mengoordinasikan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan […]

  • LTNNU Pati Dorong Hilirisasi Naskah Kuno untuk Rekonstruksi Identitas Daerah

    LTNNU Pati Dorong Hilirisasi Naskah Kuno untuk Rekonstruksi Identitas Daerah

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 11.032
    • 0Komentar

    ​pcnupati.or.id – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Pati mulai menggencarkan penelusuran naskah kuno di wilayah Bumi Mina Tani. Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan warisan budaya leluhur yang terancam hilang atau rusak dimakan usia. ​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinarpus Kabupaten Pati, Sukardi, usai kegiatan Sosialisasi Identifikasi, Pendaftaran, dan Alih Media Naskah Kuno di […]

expand_less