Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Hukum Menerima Amplop Pilkada

Hukum Menerima Amplop Pilkada

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 25 Jun 2018
  • visibility 471
  • comment 0 komentar

Amplop menjelang Pilkada adalah umumul balwa (realitas umum yang sulit dihindari) yang dilarang negara karena mencederai esensi demokrasi, mengharapkan pemimpin dipilih karena integritas dan kapabilitasnya.
Namun, bagaimana Pandangan agama, khususnya fiqh ?
Saya mengikuti dua forum yang hasilnya berbeda. Pertama, MWCNU Trangkil  mengharamkan menerima amplop itu karena jelas-jelas suap (risywah) diharamkan dalam agama.
Suap adalah memberikan sesuatu kpd hakim (pemutus perkara) supaya menetapkan kebatilan dan menggugurkan kebenaran.


Dalam konteks ini, jika suap bertujuan menetapkan hak kebenaran dirampas seseorang hukumnya boleh, meskipun yang menerima dilarang.
Sesuai kaidah agama:
ما ادي اليالحرام حرام
Segala sesuatu yg menjurus kepada keharaman, maka sesuatu itu menjadi haram.
Menghramkan menerima amplop adalah bagian menutp pintu keharaman (سدا للباب).
Kedua, MWCNU Margoyoso, membolehkan menerima amplop tersebut sebagai hadiah. Masyarakat tidak meminta amplop tersebut, karena amplop tersebut datang dari tim sukses. Masyarakat yang menerima juga tidak ada keharusan mencoblos orang yang memberikan amplop tersebut.
Masalah ini termasuk khilafiyah dalam agama, sehingga produk hukumnya berbeda. Ada yang bercorak idealis dan ada yang bercorak realistik. Meskipun demikian, penulis lebih cenderung keputusan MWCNU Trangkil yang mengharamkan menerima amplop Pilkada.
Dalam konteks ini, ingat statement Imam Syafi’i:
راءينا صواب يحتملالخطاء وراءيغيرنا خطاءيحتمل الصواب
Pendapat kami benar, tapi mungkin salah. Pendapat orang lain salah, tapi mungkin benar. (Dr. Jamal Makmur, Wakil Ketua PCNU Pati)


  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angkat Tema Cinta, IPPNU Wedarijaksa Gelar Forum Khusus Pelajar Putri

    Angkat Tema Cinta, IPPNU Wedarijaksa Gelar Forum Khusus Pelajar Putri

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 468
    • 0Komentar

      Para Pelajar Putri Wedarijaksa berpose penuh semangat usai melaksanakan FLBRR WEDARIJAKSA – PAC IPPNU Kecamatan Wedarijaksa menggelar acara rutinan yang pertama pada periode baru, yakni Forum Lingkar Bambu Runcing Rekanita (FLBRR). Acara diikuti oleh Ketua PAC IPPNU Wedarijaksa, Waka Kaderisasi PAC IPPNU Wedarijaksa, serta seluruh rekanita se-Wedarijaksa, Jum’at (8/10/2021). FLBRR merupakan forum khusus rekanita […]

  • Menyiapkan Kader NU  Di Masa Depan

    Menyiapkan Kader NU Di Masa Depan

    • calendar_month Sel, 18 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Perkembangannya Nahdlatul Ulama (NU) mengalami peningkatan sangat signifikan dalam jumlah pengikutnya. Hal ini bisa dilihat dalam Lembaga Survei Indonesia melalui exit poll pada tahun 2013. Dalam rilis tersebut, data menunjukkan bahwa dari 249 juta penduduk Indonesia yang mempunyai hak pilih, sekitar 36 persen atau 91,2 juta adalah warga NU. Selain itu  Di dalam buku “NU […]

  • Lazisnu dan Muslimat-Fatayat NU Winong Kompak Lawan Corona

    Lazisnu dan Muslimat-Fatayat NU Winong Kompak Lawan Corona

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 417
    • 0Komentar

    WINONG-Menghadapi penyebaran covid 19, beberapa elemen masyarakat melakukan pergerakan yang cukup masif. NU salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia memberikan treatment bagi warganya. Pembagian masker dari Lazisnu melalui PAC Muslimat NU kepada warga Winong  Menindaklanjuti Maklumat PCNU Kab. Pati dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19 maka di tingkat MWCNU dibentuklah Posko NU Peduli Covid yang […]

  • Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

    Di MK, Majelis Masyayikh Persoalkan Status Pendanaan Pesantren yang Tak Pasti

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.760
    • 0Komentar

    Jakarta — Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara wajib membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam sidang pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren pada Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 Rabu 3 Juni 2026 di Mahkamah Konstitusi. Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghofarrozin, menyatakan bahwa persoalan utama Pasal 48 UU Pesantren bukan […]

  • PCNU-PATI

    Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi

    • calendar_month Rab, 7 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 466
    • 0Komentar

    Pada artikel ini akan dijelaskan empat dari tuju korosan yang terdapat dalam buku Jihad NU Melawan Korupsi. Empat korosan tesebut merupakan korosan-korosan yang menjelaskan tentang pandangan Nahdlatul Ulama’ Korupsi dan sejenisnya dari berbagai sudut serta komitmen NU dalam memberantas korupsi. Berikut ini adalah empat korosan dalam buku Jihad Melawan Korupsi Korupsi bukan sebuah kejahatan baru […]

  • PCNU-PATI Photo by Yusuf Onuk

     Penyabar dan Ringan Tangan, Sosok Kiai Haji Anwar

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    Oleh: Umi Nur Hasanah Kyai Haji Anwar merupakan salah satu ulama karismatik yang ada di kawasan Pucakwangi Pati. Ia memiliki perhatian besar pada dakwah Islam di kalangan masyarakat pedesaan. Sosok kyai kelahiran 1871 di Dukuh Nganguk Desa Sidomulyo Kecamatan  Jakenan- Pati tersebut, berpindah ke Dukuh Gragalan Desa Sokopuluhan Pucakwangi karena mengikuti sang Istri, yakni Nyai […]

expand_less