Oleh: Jamal Ma’mur Asmani
Perang di Timur Tengah sejak Ramadlan 1447 H. menyita perhatian publik, baik di dunia nyata maupun online. Perang terjadi secara offline dan digital. Isu agama mencuat tajam. Pihak Iran menyebut ini ada perang agama sehingga umat Islam dunia harus mendukung Iran. Sedangkan Amerika lewat Menteri Pertahanan menyatakan bahwa ini adalah perang melawan Islam.
Bagaimana pandangan Islam ?
Islam dari akar katanya adalah salima, selamat, atau aslama, penyerahan diri atau menebarkan kedamaian. Artinya, Islam adalah agama yang mengajak dan membumikan kedamaian, persaudaraan dan keselamatan, tidak hanya dalam kehidupan dunia, tapi juga akhirat. Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir (jilid 2:194) menjelaskan makna Islam adalah salam (perdamaian), shulh (berdamai), khudhu’ wal inqiyad lillah (patuh, merendah, dan tunduk kepada Allah).
Hadis terkenal adalah: al-muslimuna man salima al-muslimuna min lisanihi wa yadihi (H.R. Bukhari-Muslim). Orang muslim sesungguhnya adalah orang yang mulut dan tangannya tidak membahayakan orang lain. Salah satu bukti kemabruran haji seseorang adalah ifsyaus salam (menyebarkan perdamaian). Ini menunjukkan bahwa Islam menjadikan perdamaian sebagai pondasi yang menjadi akar ajaran agama suci ini.
Oleh sebab itu, persaudaraan, merajut persahabatan, meminimalisir konflik, menggalang persatuan, dan mencari titik persamaan adalah hal-hal yang diajarkan dalam Islam sehingga perdamaian bisa terwujud dengan kokoh. Inilah strategi efektif yang berhasil dilakukan Nabi ketika membangun kota Madinah yang asal penuh konflik dan agitasi berubah menjadi kota yang damai, penuh toleransi, dan berjalan dengan semangat kebersamaan yang tinggi. Piagam Madinah yang dideklarasikan Nabi mencerminkan visi kebangsaan Nabi yang pluralistik dan demokratis dengan mengedepankan kerja-kerja sosial politik dan menampilkan agama secara ramah, inklusif dan solutif.
Secara relasional, hubungan umat Islam ada yang dengan sesama muslim dan ada yang maupun dengan nonmuslim. Hubungan umat Islam dengan sesama muslim adalah hubungan persaudaraan hakiki, lahir dan batin, saling menghormati, membantu, dan bekerjasama dalam kebaikan dan ketakwaan. Sedangkan hubungan dengan nonmuslim adalah hubungan kemanusiaan yang harus saling menghormati dan menolong satu dengan yang lain untuk tujuan kolektif, yaitu membangun peradaban kemanusiaan yang menitikberatkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kedamaian.
Dalam rahim Nahdlatul Ulama, ada pemikiran progresif dari KH. Ahmad Shiddiq, yaitu trilogi ukhuwwah, yang terdiri dari ukhuwwah islamiyyah (persaudaraan antar sesama umat Islam), ukhuwwah wathaniyyah (persaudaraan antar sesama warga negara) dan ukhuwwah insaniyyah-basyariyyah (persaudaraan antar sesama manusia lintas negara). Dari penjelasan di atas, sangat jelas bahwa Islam adalah agama yang berbasis perdamaian dan mendorong pemeluknya dalam memperjuangkan perdamaian sepanjang masa.
Perang
Namun mengapa dalam sejarah Islam ada perang ? sejarah membuktikan bahwa Nabi terlibat dalam perang Badar, Uhud, Fathu Makkah, dan lain-lain. M. Quraish Shihab dalam buku Sirah Nabi Muhammad menjelaskan beberapa prinsip perang dalam terdapat dalam Q.S. al-Baqarah 2:190 dan 193.
Pertama, peperangan dilakukan karena Allah, bukan ambisi pribadi dan golongan, bukan untuk meraih keuntungan duniawi yang terlepas dari Ilahi. Kedua, peperangan dibenarkan kepada mereka yang melakukan agresi dan tidak boleh kepada pihak yang cinta damai. Ketiga, dalam peperangan tidak boleh melampaui batas kewajaran. Anak-anak, perempuan dan orangtua tidak boleh dijadikan sasaran. Tidak diperbolehkan juga membumihanguskan lokasi dan lain-lain. Keempat, peperangan berakhir ketika sudah tidak ada penganiayaan dan ketaatan hanya untuk Allah.
Melihat keterangan di atas, maka sangat jelas bahwa basis utama Islam adalah perdamaian. Peperangan diperbolehkan dalam rangka mempertahankan kedaulatan dan menegakkan keadilan. Visi besar Islam inilah yang harus terus dipromosikan supaya dunia penuh dengan pesan-pesan perdamaian, persaudaraan dan kebahagiaan lahir batin.
Maka, perang Amerika Israel dengan Iran sekarang ini harus segera diakhiri. Masing-masing pihak harus kembali ke meja perundingan untuk mencapai kesepakatan damai yang disepakati kedua belah pihak dengan asas keadilan kolektif. Amerika Israel tidak boleh lagi bertindak sepihak dengan melanggar hukum internasional dengan cara-cara yang menyalahi prinsip kemanusiaan dengan membunuh anak-anak. Iran juga harus menyampaikan komitmen total untuk melakukan deeskalasi dengan program nuklir untuk kebutuhan industri, bukan untuk persenjataan. Israel juga harus dinetralisir dari produksi senjata nuklir seperti suara Iran.
Akhirnya, pelajaran sangat berharga dari perang ini adalah tanggungjawab besar umat Islam dunia untuk melakukan optimalisasi potensi dalam rangka mengembangkan kualitas pendidikan, ekonomi, kebudayaan, sosial, dan pertahanan keamanan di tengah kompetisi dunia yang sangat dinamis, kompetitif dan eskalatif.
*Dosen IPMAFA Pati, Wakil Ketua PCNU Pati
Saat ini belum ada komentar