Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 8 Mar 2017
  • visibility 382
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Pak kiai hal apa sajakah yang membuat kita terlarang menghadiri resepsi pernikahan ?
Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh
Walimatul ‘ursi (resepsi pernikahan) dalam pandangan fiqih hukumnya adalah sunnah muakkadah, dan memenuhi atau menghadiri undangannya adalah wajib. akan tatapi kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi  tidaklah mutlak, melainkan ada syarat-syarat yang harus terpenuhi. dan jika ada sebagian syarat  yang tidak terpenuhi maka kewajiban menghadirinya jadi gugur.
Sebagian dari syarat kewajiban menghadiri walimatil ‘ursi adalah sebagai berikut :
Pertama; undangan walimah tidak dikhususkan kepada orang-orang kaya karena kekayaan mereka. Kedua; orang yang mengundang adalah muslim. Ketiga;orang yang mengundang bukanlah orang yang kebanyakan hartanya adalah harta haram. Keempat; tidak adanya kemungkaran di tempat hadirnya orang yang diundang dan kemungkaran tadi tidak bisa hilang dengan kehadirannya , dan  masih banyak syarat-syarat lain yang telah dijelaskan oleh para fuqoha’ dalam kitab-kitab fiqih.
Diatas telah dijelaskan, bahwa ketika ada syarat yang tidak terpenuhi maka menghadiri walimah menjadi tidak wajib. akan tetapi, ketika sudah  tidak wajib bukan berarti menghadirinya lantas menjadi terlarang atau haram melainkan ada yang disunnahkan, ada yang makruh dan ada yang menjadi haram.  Untuk yang haram menghadiri walimah adalah ketika terdapat kemungkaran yang tidak bisa hilang dengan hadirnya orang yang diundang, misalkan di sana terdapat orang-orang yang minum khomr(minuman keras),  ada yang memainkan alat malahi dan dan kemungkaran-kemungkaran lainnya, dan untuk yang makruh menghadirinya adalah dalam masalah pengundang merupakan orang yang kebanyakan dari hartanya adalah harta haram. Dua masalah ini termasuk bentuk menghadiri walimah yang dilarang, yang pertama adalah haram dan yang kedua adalah makruh
Jika arti yang diinginkan oleh penanya dari kata “terlarang” adalah haram,maka  hal yang membuat kita terlarang (dalam arti haram) menghadiri walimah adalah kemungkaran-kemungkaran yang tidak dapat hilang dengan kehadiran kita,artinya sebelum kita hadir kita sudah mengetahui kalau di sana ada kemungkaran dan kita tidak mampu menghilangkannya. Wallohu a’lam.
  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepeda Santai, Meriahkan Hari Santri Nasional MWC NU Wedarijaksa

    Sepeda Santai, Meriahkan Hari Santri Nasional MWC NU Wedarijaksa

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    Pemenang Undian Grand Prize Sepeda Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2019 diramaikan oleh seluruh warga masyarakat kecamatan Wedarijaksa dan sekitarnya, salah satunya dengan kegiatan Sepeda Santai, Ahad (20/10). Sepeda  Santai ini diikuti oleh seluruh  jajaran pengurus MWC NU, pengurus Ranting, panitia, seluruh banom, dinas lembaga, dan semua lapisan masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Camat Wedarijaksa, […]

  • Perdana, LP Ma’arif Jateng Buka Kelas Sastra Khusus Guru

    Perdana, LP Ma’arif Jateng Buka Kelas Sastra Khusus Guru

    • calendar_month Sab, 19 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 477
    • 0Komentar

    SEMARANG–Pengurus Bidang Diklat dan Litbang LP Ma’arif PWNU Jawa Tengah, di akhir tahun 2019 akan menggelar Sekolah Menulis Sastra (SMS) #1. Penanggungjawab acara, Hamidulloh Ibda, mengatakan bahwa kegiatan itu diperuntukkan guru dan umum dari semua unsur. “Program ini merupakan bagian dari tindaklanjut Gerakan Literasi Ma’arif (GLM) yang sudah kami launching pada bulan ini. Menulis dan […]

  • Ma'arif NU Jateng Finalkan Pedoman Branding Madrasah/Sekolah Unggulan

    Ma’arif NU Jateng Finalkan Pedoman Branding Madrasah/Sekolah Unggulan

    • calendar_month Ming, 2 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Semarang – Bertempat di Parkit Room Hotel Muria Semarang, Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah menggelar Lokakarya Pedoman Branding Madrasah/Sekolah Unggulan pada Ahad (2/7/2023). Dalam laporannya, Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah R. Andi Irawan mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah menyempurnakan pedoman branding madrasah/sekolah unggulan yang sudah menjadi program prioritas. […]

  • Jakenan Awali Peringatan Hari Santri dengan Kirab Santri

    Jakenan Awali Peringatan Hari Santri dengan Kirab Santri

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKENAN – Mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2019, MWCNU Kecamatan Jakenan bekerja sama dengan berbagai kalangan menggelar kegiatan Kirab Santri 2019. Kirab Santri yang dilangsungkan pada Ahad (20/10/2019) ini diikuti oleh sekurangnya 40 lembaga dan organisasi se-Kecamatan Jakenan. Kirab Santri Se-Kecamatan Jakenan dimulai pukul 13.45. Camat Jakenan, Aglis Muljana, SH, memimpin langsung pemberangkatan Kirab Santri […]

  • Mencari Hutang untuk Tahlilan

    Mencari Hutang untuk Tahlilan

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Sudah menjadi tradisi masyarakat, kalau ada keluarganya yang meninggal dunia, ahli warisnya mengumpulkan orang untuk bersama-sama membaca fatihah, surat ikhlas, tahlil dan lain-lain. Tepat pada satu hari, dua hari dan seterusnya.Dan semua itu tidak terlepas dari biaya, padahal ahli mayyit termasuk orang-orang yang tidak mampu dan mayyit sendiri tidak meninggalkan tirkah (harta peninggalan).   Pertanyaan […]

  • Puisi Ramadan di MTs Ma’arif Nurul Huda Kaloran Temanggung

    Puisi Ramadan di MTs Ma’arif Nurul Huda Kaloran Temanggung

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 10.402
    • 0Komentar

    ‎Temanggung – Penyair senja Roso Titi Sarkoro membacakan sejumlah sajak bertema Ramadan pada acara penutupan Pesantren Kilat MTs Ma’arif Nurul Huda Kaloran, Temanggung, Sabtu (14/3/2026). Puisi-puisi yang dibacakan seluruhnya mengangkat nuansa spiritual dan refleksi keagamaan yang selaras dengan suasana bulan suci Ramadan. ‎ ‎Kegiatan yang digelar di musala madrasah tersebut berlangsung khidmat dengan nuansa religius […]

expand_less