Sholatnya Orang Pikun
Ilustrasi : Pixabay |
Pertanyaan :
Seperti kita ketahui pada orang yang sudah lanjut usia, bahwa kadang-kadang dia lupa pada pekerjaan-pekerjaan yang setiap harinya dia lakukan. Seperti makan, sholat, dan lain-lainnya bahkan sampai lupa masalah istinja`. Masihkah orang tersebut berkewajiban sholat dan kewajiban lainnya ?
Jawaban :Sholat merupakan rukun islam yang kedua setelah membaca syahadat, dalam kitab – kitab fiqh telah dijelaskan bahwasannya sholat di wajibkan kepada orang yang islam, baligh, berakal, suci dari haid dan nifas walaupun sudah tua. Melihat ini, bagaimanapun keadaannya, meskipun sudah lanjut usia seperti kasus diatas, seseorang masih berkewajiban melakukan sholat bila akalnya tidak sampai hilang.
Referensi :
& Fathul Muin juz 1 hal. 137
& Bughyahal-Musytarsyidin juz 1 hal 162