Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Sholatnya Orang Pikun

Sholatnya Orang Pikun

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 5 Agu 2021
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

 

Ilustrasi : Pixabay

Pertanyaan :

Seperti kita ketahui pada orang yang sudah lanjut usia, bahwa kadang-kadang dia lupa pada pekerjaan-pekerjaan yang setiap harinya dia lakukan. Seperti makan, sholat, dan lain-lainnya bahkan sampai lupa masalah istinja`. Masihkah orang tersebut berkewajiban sholat dan kewajiban lainnya ?

Jawaban :Sholat merupakan rukun islam yang kedua setelah membaca syahadat, dalam kitab – kitab fiqh telah dijelaskan bahwasannya sholat di wajibkan kepada orang yang islam, baligh, berakal, suci dari haid dan nifas walaupun sudah tua. Melihat ini, bagaimanapun keadaannya, meskipun sudah lanjut usia seperti kasus diatas, seseorang masih berkewajiban melakukan sholat bila akalnya tidak sampai hilang.

 

 

Referensi :

& Fathul Muin juz 1 hal. 137

& Bughyahal-Musytarsyidin juz 1 hal 162

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KH. Zuhdi Ketuai Ulama-Ulama se-Kecamatan Gembong

    KH. Zuhdi Ketuai Ulama-Ulama se-Kecamatan Gembong

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Suasana pembukaan musyawarah pengurus MWC NU Gembong untuk menentukan pengisian jabatan beberapa pengurus yang wafat dalam masa jabatan GEMBONG – Sejumlah ulama Kecamatan Gembong berkumpul di Aula MTs Al Ma’arif Gembong, Jumat (8/10) siang. Mereka adalah jajaran Syuriyah dan pengurus harian MWC NU Kecamatan Gembong.  Para kiai tersebut sedang bermusyawarah untuk mengisi posisi kepengurusan NU […]

  • Foto: Pemberangkatan calon jemaah haji di halaman Pendapa Kabupaten Pati.

    Enam Calon Jemaah Asal Pati Gagal Berangkat, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Foto: Pemberangkatan calon jemaah haji di halaman Pendapa Kabupaten Pati.   Pcnupati.or.id, Pati – Sebanyak enam calon jemaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah gagal berangkat pada tahun 2025 ini. Penyebabnya, keenam calon jemaah tersebut mengalami sakit hingga akhirnya mengundurkan diri. Plh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati Abdul Hamid menjelaskan, keenam calon jemaah […]

  • PCNU-PATI

    PC Lazisnu Kudus Bantu Korban Banjir Pati

    • calendar_month Kam, 8 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Tim managerial PC Lazisnu Pati mendampingi tim Lazisnu Kabupaten Kudus menyerahkan bantuan donasi untuk korban banjir di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati, selasa (06/12) sore. Penyerahan donasi tersebut sebagai bentuk peduli kemanusiaan dari PC Lazisnu Kudus untuk warga yang terdampak di wilayah tersebut. Dalam hal misi kemanusiaan ini, tim PC Lazisnu Kabupaten […]

  • PCNU - PATI Photo by allybally4b

    Perjalanan Ke Utara

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Senja adalah waktu paling di tunggu. Selain pulang ke rumah, tentu ada waktu untuk rehat dan menikmati secangkir kopi. Sebelum kembali menjalani rutinitas harian dengan keluarga. Kedai Kopi adalah tempat tenang sekaligus asyik untuk sekadar melepas penat. Di Kedai kadang sendirian, sering pula dengan perempuan yang saya sayangi; Laberre Coffe menjadi langganan saat ini. Di […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah : Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan […]

  • PCNU-PATI

    Pesantren dan Madrasah Diberi Pelatihan Kewirausahaan oleh BRI Kanca Pati

    • calendar_month Jum, 9 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Kemandirian melalui pengembangan kewirausahaan terus digalakkan di madrasah dan pondok pesantren. Sebab, lembaga pendidikan keagamaan tersebut mulai mengembangkan produk unggulannya agar bisa mendukung perekonomian sehingga menjadi lebih mandiri.  Demi mendukung kemandirian dan berkembangnya wirausaha di madrasah dan pesantren di wilayah Kabupeten Pati, BRI Kantor Cabang Pati mengadakan program Digitalisasi Pendidikan dan Kemandirian 1000 Madrasah […]

expand_less