Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Tanya Jawab Bersama Syuriah

Tanya Jawab Bersama Syuriah

  • account_circle admin
  • calendar_month Rab, 5 Apr 2017
  • visibility 362
  • comment 0 komentar

Assalamu’alaikumwarohmatullohiwabarokatuh
Pak kyai, ketika ujian SIM, praktik gagal berkali kali, lalu sebagai solusi terakhir polisi menyarankan lewat  pelatihan dengan biaya  yang lebih mahal dari biaya resmi pembuatan SIM itu sendiri. Kalau tidak, berkas permohonan SIM akan diblokir maka mengulang dari awal dengan menunggu satu tahun, atau polisi menyuruh membayar sejumlah uang agar langsung dapat  SIM  tanpa lulus ujian praktek apakah ini termasuk praktek suap yang diharamkan ?, peristiwa ini sudah umum terjadi  di satlantas. Mohon penjelasan pak kyai.
Wa’alaikumsalamwarohmatullohiwabarokatuh
Sebenarnya sudah pernah ada pertanyaan serupa dengan pertanyaan di atas, akan tetapi tidak mengapa untuk menjelaskan ulang agar supaya para pembuat SIM sedikit tahu mengenai masalah-masalah yang terkait dengan pembuatan SIM.
Berdasarkan Undang Undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepala kepolisian memutuskan untuk menetapkan peraturan tentang SIM (surat ijin mengemudi), salah satu tujuan dari peraturan ini adalah terjaminnya legitimasi dan kompetensi pengemudi dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam berlalulintas.  SIM itu sendiri adalah tanda bukti kemampauan berkendara bagi seseorang yang telah lulus uji pengetahuan, kemampuan dan keterampilan dalam berkendara.
Dalam aturan pembuatan SIM, SIM hanya akan diterbitkan dan diberikan kepada orang yang dinyatakan lulus dalam ujian baik ujian praktek maupun ujian teori,serta membayar biaya administrasi (untuk SIM C kurang lebih Rp 100.000), jika peserta uji dalam pembuatan sim dinyatakan gagal ia diberikesempatan untuk mengikuti lagi sebanyak dua kali. Dari sekian aturan tentang SIM tidak ada aturan yang berupa membayar sejumlah uang dan akan langsung diberi sim tanpa lulus ujian, maka dari itu, pemberian uang oleh anda kepada pihak kepolisian tanpa harus mengikuti ujian adalah risywah (suap) yang diharamkan, karena pada hakikatnya pemberian itu supaya pihak kepolisian melakukan tindakan yang tidak prosedural (pemberian sim tanpa mengikuti ujian),  kecuali andaikan terjadi dan terbukti adanya ketidakjujuran dari pihak penguji, misalkan anda sebenarnya adalah orang yang mampu dalam ujian dan jika diuji secara jujur anda akan lulus tetapi oleh pihak penguji anda dinyatakan tidak berhasil karena ketidakjujuran mereka dalam bertugas sehingga mempersulit anda, jika peristiwa ini terjadi dan tidak ada jalan lain untuk mendapatkan SIM kecuali dengan menyerahkan sejumlah uang kepada mereka maka anda diperbolehkan memberikannya dan bagi mereka haram menerimanya. Wallohua’lam

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    LP3IA Tegaskan Tak Ada Izin Ndalem terkait Penerbitan Buku ‘Bahagia Beragama Bersama Gus Baha’

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 562
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- REMBANG – Ponpes Tahfudzul Qur’an LP3iA, Narukan, Kragan, Rembang, baru-baru mengeluarkan maklumat terkait penerbitan buku yang mencatut nama Gus Baha’, pengasuh pesantren tersebut. Hal itu disebarluaskan melalui postingan akun Instagram @ceramahgusbaha pada Rabu (18/1) petang. Adapun isi dari Maklumat tersebut di antaranya: 1. Pihak pesantren dan pihak ndalem tidak pernah menginginkan hal-hal materiil apapun […]

  • PCNU-PATI

    Amaliyah NU dan Dalilnya

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Satu lagi buku perihal Hujjah Amaliyah Nahdliyiah muncul dan beredar untuk umat yang memerlukannya. Kalau dikumpulkan dan dihitung, selama kurun waktu tidak sampai 10 tahun terakhir, telah ditulis dan terbit hampir seratusan buku sejenis, dengan judul dan penulis yang berbeda-beda.Rasanya buku seperti ini tidak akan muncul kalau tidak ada orang ahli jidal yang menggugat-gugat keabsahan […]

  • Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo

    Santri Kelana Pendiri API Tegalrejo

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2017
    • account_circle admin
    • visibility 515
    • 0Komentar

    KH Chudlori lahir di Tegalrejo Magelang, Jawa Tengah dari pasangan Muhammad Ikhsan dan Mujirah. Ia anak kedua dari sepuluh bersaudara. Muhammad Ikhsan adalah penghulu Tegalrejo pada masa penjajahan Belanda. Ayah Muhammad Ikhsan bernama Abdul Halim, juga penghulu zaman Belandayang sangat dihormati. Abdul Halim menangani urusan agama di Magelang meliputi kecamatan Candimulyo, Martoyudan, Mungkid, dan Tegalrejo. […]

  • PC IPNU Sowan ke MWC-NU Gembong

    PC IPNU Sowan ke MWC-NU Gembong

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    GEMBONG-Pengurus Cabang IPNU/IPPNU Pati secara masif menggalang keaktifan ditingkat bawah. Program utamanya adalah pembentukan pengurus sampai di tingkat ranting. Dari total 21 PAC di Kabupaten Pati, hanya Kecamatan Gembong yang belum memiliki Pengurus Anak Cabang IPNU/IPPNU. Koordinasi PC IPNU/IPPNU Pati dengan MWC-NU Gembong Oleh sebab itu, Selasa (23/7) sore, Pengurus Cabang IPNU/IPPNU melakukan silaturrohim di […]

  • LPBI NU Jawa Tengah Siapkan Relawan Tanggap Bencana

    LPBI NU Jawa Tengah Siapkan Relawan Tanggap Bencana

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle admin
    • visibility 318
    • 0Komentar

    Upacara pembukaan Pelatihan Penanggulangan Bencana dan Apel Kesiap Siagaan Relawan LPBI NU Jawa Tengah PEKALONGAN – Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) NU Jawa Tengah menggelar pelatihan penanggulangan bencana. Kegiatan yang berlangsung Sabtu sampai Minggu (27-28/11) tersebut dilangsungkan di Wana Wisata Alam Kali Paingan, Kajen, Pekalongan.  Dengan tujuan menyiapkan relawan LPBI NU untuk lebih tanggap […]

  • PCNU PATI - Ilustrasi Bendera Tauhid

    Bendera Tauhid

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    Hiruk pikuk di Indonesia terutama melalui media sosial memang luar biasa, terutama kasus bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Terlepas dari tujuan aatau modus seseorang atau kelompok, kita benar benar prihatin terutama ujaran dan kata kata yang tidak berakhlak untuk menyudutkan golongan atau kelompok tertentu. Agama sebagai payung hukum dan akhlak terpuji seakan hilang dan yang […]

expand_less