Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
  • visibility 15.717
  • comment 0 komentar

Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya.

Gus Rozin menyampaikan empat pokok argumentasi yang semakin memperkuat posisi Majelis Masyayikh dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026.

Majelis Masyayikh menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pembiayaan pesantren merupakan konsekuensi logis dari pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami mencoba meyakinkan yang pertama bahwa kehadiran pendanaan dari negara untuk pesantren itu sekali lagi merupakan tanggung jawab konstitusi negara terhadap pesantren,” ujar Gus Rozin saat diwawancara usai sidang di Gedung MK, Kamis (11/6/2026).

Ketika pesantren sudah diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional, lanjutnya, maka negara juga mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memberikan pembiayaan kepada pesantren.

Menurutnya, pembiayaan dari negara tidak dapat dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap pesantren. Sebab, Undang-Undang Pesantren justru menjamin kekhasan, tradisi, dan kemandirian masing-masing pesantren tetap terpelihara.

Gus Rozin juga menjelaskan bahwa dua frasa dalam Pasal 48 UU Pesantren, yakni “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” dan “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan sebab-akibat.

Karena itu, menurut Gus Rozin, penafsiran terhadap pasal tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dengan memisahkan kedua frasa tersebut.

“Itu dua frasa kausalitas antara sebab dan akibat. Dua frasa itu merupakan frasa yang berkesinambungan dan tidak bisa dipisah-pisah,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Majelis Masyayikh juga memaparkan secara utuh berbagai bentuk dan karakter pendidikan pesantren yang berkembang di Indonesia.

Penjelasan tersebut mencakup pesantren formal dan nonformal, pesantren sebagai penyelenggara pendidikan maupun sebagai satuan pendidikan, serta berbagai jenjang pendidikan yang ada di lingkungan pesantren.

Pemaparan tersebut dimaksudkan agar Majelis Hakim memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai keragaman ekosistem pendidikan pesantren di Indonesia.

Gus Rozin mengakui bahwa selama ini pesantren tumbuh dan berkembang melalui dukungan para kiai, masyarakat, muhibbin, serta berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari masyarakat.

Namun, kondisi tersebut tidak menghapus kewajiban negara untuk menjalankan amanat konstitusi dalam pembiayaan pendidikan pesantren.

“Pesantren memang tumbuh dari masyarakat, tetapi negara juga mempunyai kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren. Kedua hal tersebut berbeda dan saling melengkapi,” kata Gus Rozin.

Sidang kali ini juga dihadiri anggota Majelis Masyayikh, Nyai Hj Badriyah Fayumi, serta KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) selaku anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng.

Kehadiran Gus Kikin, menurut Gus Rozin, menjadi suntikan semangat sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional memperoleh dukungan luas dari kalangan pesantren.

“Kami berbangga karena hari ini didampingi Yai Kikin sebagai anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi kami. Getaran perjuangan ini ternyata bersambut dengan kehadiran para pengasuh pesantren,” ujar Gus Rozin.

Sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Majelis Masyayikh berharap perkara ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berhak memperoleh jaminan pembiayaan sebagai amanat konstitusi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konfercab, Mastna-Melisa Nakhoda Baru Pelajar NU Pati

    Konfercab, Mastna-Melisa Nakhoda Baru Pelajar NU Pati

    • calendar_month Ming, 29 Agu 2021
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

      Perwakilan PW IPNU Jateng sedang melakukan penghitungan suara bakal calon ketua IPNU-IPPNU Pati PATI – Konferensi Cabang (Konfercab) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama’ (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama’ (IPPNU) Kabupaten Pati ke XIII mengahasilkan Mastna Zakiyatus Salwa dan Melisa Yusrina sebagai Ketua IPNU dan IPPNU Kabupaten Pati. Kegiatan tersebut diadakan di Pendopo Desa […]

  • Adzan Dua Kali Menjelang Sholat Jum’at

    Adzan Dua Kali Menjelang Sholat Jum’at

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    Adzan Dua Kali Menjelang Shalat Jum’at Pada awalnya untuk menandai datangnya shalat Jum’at dikumandangkan adzan satu kali, yaitu ketika khatib sedang duduk di mimbar. Praktek demikian berlangsung sejak jaman Rasulullah hingga Khalifah Umar bin Al Khatthab. Kemudian saat menjabat khalifah, Utsman bin Affan menambahkan satu adzan yaitu sesaat sebelum khatib naik mimbar. Hal itu dia […]

  • Pandemi, Digital Marketing Panen Rejeki

    Pandemi, Digital Marketing Panen Rejeki

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Beberapa kru Abjad Media sedang melakukan pengambilan video sekaligus menjadi admin dalam sebuah acara via Zoom Meeting BEKASI-Digital marketing merupakan strategi pemasaran dengan media internet. Namun semakin berkembangnya zaman, istilah ini juga banyak digunakan untuk menyebut segala kegiatan entrepreneurship yang berkaitan dengan internet. Demikian ungkap Muhammad Miftahur Rizqi,  salah satu pelaku digital marketing.  Miftah beserta […]

  • PCNU-PATI

    Fatayat-Muslimat NU Dukuhseti Bikin Gebrakan, Libatkan 1400 Anggota

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id DUKUHSETI – Ribuan ibu-ibu berkostum hijau merubung Habib Muhsin bin Abdul Qodir Al Aydrus Jumat (3/2) pagi. Mereka adalah para anggota PAC Muslimat dan Fatayat NU Kecamatan Dukuhseti.  Agenda tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT Muslimat NU ke-77 dan Fatayat NU ke-73 yang dihelat di Ranting Desa Wedusan.  Bukan hanya sholawat bersama Habib Muhsin dan Hadroh […]

  • Jakenan Awali Peringatan Hari Santri dengan Kirab Santri

    Jakenan Awali Peringatan Hari Santri dengan Kirab Santri

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    JAKENAN – Mengawali rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2019, MWCNU Kecamatan Jakenan bekerja sama dengan berbagai kalangan menggelar kegiatan Kirab Santri 2019. Kirab Santri yang dilangsungkan pada Ahad (20/10/2019) ini diikuti oleh sekurangnya 40 lembaga dan organisasi se-Kecamatan Jakenan. Kirab Santri Se-Kecamatan Jakenan dimulai pukul 13.45. Camat Jakenan, Aglis Muljana, SH, memimpin langsung pemberangkatan Kirab Santri […]

  • Dua Santri Kajen Raih Prestasi Internasional Bidang Sains

    Dua Santri Kajen Raih Prestasi Internasional Bidang Sains

    • calendar_month Ming, 26 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Profil MTs Salafiyah Kajen, Margoyoso, Pati.  MARGOYOSO – Kabar menggembirakan datang dari MTs Salafiyah, Kajen, Margoyoso. Dua peserta didiknya berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional.  Melalui ajang IMCS (Internasional Matematics Contest Singapore), Fadhil Aulia Al Hakim dan Cladias Pasya Zahirul Sulthoni sukses merenggut medali dalam kejuaraan sains tersebut. Fadhil yang lolos ke babak final, berhasil membawa […]

expand_less