Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

Gus Rozin di Sidang MK: Biayai Pesantren Itu Kewajiban Konstitusi Negara, Bukan Intervensi!

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
  • visibility 15.759
  • comment 0 komentar

Jakarta, 11 Juni 2026 — Ketua Majelis Masyayikh, KH Abdul Ghofar Rozin (Gus Rozin) kembali hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (11/6/2026). Dalam sidang tersebut, Gus Rozin menyampaikan jawaban tertulis atas berbagai pertanyaan yang diajukan para hakim konstitusi pada persidangan sebelumnya.

Gus Rozin menyampaikan empat pokok argumentasi yang semakin memperkuat posisi Majelis Masyayikh dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026.

Majelis Masyayikh menegaskan bahwa kehadiran negara dalam pembiayaan pesantren merupakan konsekuensi logis dari pengakuan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional.

“Kami mencoba meyakinkan yang pertama bahwa kehadiran pendanaan dari negara untuk pesantren itu sekali lagi merupakan tanggung jawab konstitusi negara terhadap pesantren,” ujar Gus Rozin saat diwawancara usai sidang di Gedung MK, Kamis (11/6/2026).

Ketika pesantren sudah diakui sebagai bagian dari pendidikan nasional, lanjutnya, maka negara juga mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memberikan pembiayaan kepada pesantren.

Menurutnya, pembiayaan dari negara tidak dapat dipahami sebagai bentuk intervensi terhadap pesantren. Sebab, Undang-Undang Pesantren justru menjamin kekhasan, tradisi, dan kemandirian masing-masing pesantren tetap terpelihara.

Gus Rozin juga menjelaskan bahwa dua frasa dalam Pasal 48 UU Pesantren, yakni “membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren” dan “sesuai dengan kemampuan keuangan negara”, merupakan satu kesatuan yang memiliki hubungan sebab-akibat.

Karena itu, menurut Gus Rozin, penafsiran terhadap pasal tersebut tidak dapat dilakukan secara parsial dengan memisahkan kedua frasa tersebut.

“Itu dua frasa kausalitas antara sebab dan akibat. Dua frasa itu merupakan frasa yang berkesinambungan dan tidak bisa dipisah-pisah,” ucapnya.

Dalam sidang tersebut, Majelis Masyayikh juga memaparkan secara utuh berbagai bentuk dan karakter pendidikan pesantren yang berkembang di Indonesia.

Penjelasan tersebut mencakup pesantren formal dan nonformal, pesantren sebagai penyelenggara pendidikan maupun sebagai satuan pendidikan, serta berbagai jenjang pendidikan yang ada di lingkungan pesantren.

Pemaparan tersebut dimaksudkan agar Majelis Hakim memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai keragaman ekosistem pendidikan pesantren di Indonesia.

Gus Rozin mengakui bahwa selama ini pesantren tumbuh dan berkembang melalui dukungan para kiai, masyarakat, muhibbin, serta berbagai sumber pembiayaan yang berasal dari masyarakat.

Namun, kondisi tersebut tidak menghapus kewajiban negara untuk menjalankan amanat konstitusi dalam pembiayaan pendidikan pesantren.

“Pesantren memang tumbuh dari masyarakat, tetapi negara juga mempunyai kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren. Kedua hal tersebut berbeda dan saling melengkapi,” kata Gus Rozin.

Sidang kali ini juga dihadiri anggota Majelis Masyayikh, Nyai Hj Badriyah Fayumi, serta KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) selaku anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng.

Kehadiran Gus Kikin, menurut Gus Rozin, menjadi suntikan semangat sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan untuk memperkuat posisi pesantren dalam sistem pendidikan nasional memperoleh dukungan luas dari kalangan pesantren.

“Kami berbangga karena hari ini didampingi Yai Kikin sebagai anggota Dewan Masyayikh Pondok Pesantren Tebuireng. Ini merupakan kehormatan yang luar biasa bagi kami. Getaran perjuangan ini ternyata bersambut dengan kehadiran para pengasuh pesantren,” ujar Gus Rozin.

Sidang uji materi UU Pesantren di Mahkamah Konstitusi akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya. Majelis Masyayikh berharap perkara ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pesantren merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang berhak memperoleh jaminan pembiayaan sebagai amanat konstitusi.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pecah, Perayaan HUT IPPNU Di Gembong Berlangsung Semarak

    Pecah, Perayaan HUT IPPNU Di Gembong Berlangsung Semarak

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2020
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    GRMBONG-Malam perayaan hari lahir Ikatan Pelajar Putri NU (IPPNU) ke-65 di Kecamatan Gembong berlamgsung semarak, Minggu (1/3) malam tadi. Pasalnya, PAC IPNU-IPPNU Gembong menghelat sholawatan bersama. Ketua IPPNU Gembong, diwakili oleh Ketua IPNU, Ahmad Saifuddin (ke dua dari kiri) mengecup tangan Gus Faiz (baju putih) dan K. Ro’fat Hilmy (paling kiri) sebagai simbol ketaatan kepada […]

  • PCNU Pati Gelar Rapid Test Gratis Untuk Santri Lirboyo

    PCNU Pati Gelar Rapid Test Gratis Untuk Santri Lirboyo

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • account_circle admin
    • visibility 345
    • 0Komentar

    NU Pati – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati gelar Rapid Test gratis bagi Himpunan Santri Pati Lirboyo (Hispal), bertempat di halaman gedung PCNU, Sabtu (4/7/2020). Kegiatan rapid test gratis untuk santri Pondok Pesantren Lirboyo yang diikuti oleh 93 santri ini terlaksana atas inisiatif PCNU Pati Peduli Covid-19 dan Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) NU […]

  • 9 Wasiat Dari Mbah Liem

    9 Wasiat Dari Mbah Liem

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2015
    • account_circle admin
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Pelajaran-pelajaran KH Muslim Rifa’i Imampuro atau Mbah Liem (alm) yang disampaikan di sini saya kutip dari tulisan yang ada di kalender Yayasan Pondok Pesantren Al muttaqien Pancasila Sakti yang menurut saya sangat-sangat penting dan saya anggap sebuah pelajaran penting dari Mbah Liem. Saya berharap dan berdo’a semoga saya dan saudara semua pun bisa meneladani pelajaran-pelajaran […]

  • PCNU Sediakan 5000 Kotak Koin NU

    PCNU Sediakan 5000 Kotak Koin NU

    • calendar_month Sen, 30 Des 2019
    • account_circle admin
    • visibility 387
    • 0Komentar

    PATI-PCNU Kabupaten Pati bersama Lazisnu berkolaborasi meningkatkan perekonomian NU. Baru-baru ini, dilaksanakan Launching koin NU. Berlokasi di Gedung PCNU Pati, launching koin NU tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh struktural NU. Mulai pengurus harian hingga Badan Otonom (Banom) tampak antusias mengikuti acara launching yang dilaksanakan secara sederhana, Minggu (29/12) malam. Prosesi launching koin NU di Gedung […]

  • KH. Masyhuri Malik Tandaskan Tiga Sikap Pokok Hadapi Wabah

    KH. Masyhuri Malik Tandaskan Tiga Sikap Pokok Hadapi Wabah

    • calendar_month Jum, 9 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    KH. Masyhuri Malik, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan PB IKA PMII JAKARTA-wabah corona yang menimpa seluruh bangsa di dunia ini harus dihadapi dengan bijak. Sikap ini harus ditanamkan kepada masyarakat dalam menjalani kehidupan di tengah pandemi. Menurut KH. Masyhuri Malik ada tiga sikap pokok yang harus dimiliki masyarakat untuk menghadapi wabah. Pesan ini disampaikan dalam acara […]

  • PCNU-PATI

    Margoyoso Susul Gembong Gelar UKT Pagar Nusa

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pencak Silat Pagar Nusa (PN) kembali dihelat. Kali ini giliran PAC Pagar Nusa Margoyoso yang menggelar agenda ini.  Jumat (30/12) pagi, sekitar seratusan peserta berpakaian hitam mendatangi Desa Purworejo, Margoyoso, Pati untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ketua panita, Abdul Aziz menegaskan bahwa agenda ini digelar oleh PAC PN Margoyoso […]

expand_less