Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sambut Putusan MK, Ketua LP Ma’arif NU Jateng: MBG Tidak Boleh “Membajak” Hak Operasional Sekolah

Sambut Putusan MK, Ketua LP Ma’arif NU Jateng: MBG Tidak Boleh “Membajak” Hak Operasional Sekolah

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 1 Agu 2026
  • visibility 17.296
  • comment 0 komentar

SEMARANG — Putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari porsi wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan sebesar 20% mendapat sambutan positif dari kalangan pengelola pendidikan swasta. Langkah ini dinilai sebagai angin segar sekaligus upaya nyata penyelamatan anggaran pendidikan nasional agar tidak “terpangkas” oleh program di luar sektor pembelajaran.

Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 berstatus mengikat secara bersyarat. MK secara tegas melarang dalih “operasional penyelenggaraan pendidikan” dijadikan celah untuk memasukkan program MBG ke dalam pos anggaran pendidikan. Lebih lanjut, pemerintah diwajibkan untuk memisahkan anggaran MBG ke dalam pos tersendiri paling lambat pada APBN tahun 2028.

Dengan terbitnya putusan ini, alokasi 20% APBN maupun APBD diwajibkan untuk sepenuhnya dikembalikan pada fungsi dasarnya, yaitu membiayai komponen utama pendidikan dan peningkatan kualitas pembelajaran, bukan untuk menambal beban program kesehatan masyarakat maupun penanganan stunting.

3 Dampak Strategis Bagi Sekolah dan Madrasah Swasta
Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Jawa Tengah, Dr. H. Fakhruddin Karmani, M.S.I.,mengapresiasi tinggi langkah MK tersebut. Menurutnya, keputusan ini memberikan jaminan dan kepastian hukum yang sangat berdampak pada kelangsungan ekosistem sekolah dan madrasah swasta, setidaknya dalam tiga hal mendasar.

Pertama, jaminan keberlanjutan Dana BOS dan BOP. Sekolah swasta dan madrasah sangat bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk menopang kegiatan belajar-mengajar harian. Dengan dikeluarkannya beban anggaran MBG yang bernilai besar dari pos pendidikan, ancaman pemotongan, rasionalisasi, hingga keterlambatan pencairan dana BOS/BOP yang selama ini dikhawatirkan dapat diminimalisir secara signifikan.

Kedua, perlindungan kesejahteraan dan tunjangan guru Non-ASN. Sebagian besar guru di sekolah swasta dan madrasah berstatus honorer atau pegawai yayasan. Menjaga kemurnian pos anggaran pendidikan memastikan ketersediaan dana untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), program inpassing, hingga subsidi insentif bagi guru non-ASN agar tidak teralihkan ke program non-pendidikan.

Ketiga, peluang akselerasi sarana dan prasarana. Madrasah dan sekolah swasta di kawasan pinggiran kerap menghadapi ketimpangan fasilitas jika dibandingkan dengan sekolah negeri. Kembalinya fokus porsi 20% anggaran murni pendidikan memberikan keleluasaan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk menyalurkan hibah pembangunan ruang kelas baru, penyediaan laboratorium, hingga modernisasi sarana digital.

Melalui putusan ini, pemerintah diharapkan dapat menyusun skema anggaran yang lebih tepat sasaran tanpa mengorbankan mutu pendidikan dasar dan menengah.

“Setidaknya saat ini kita patut mengapresiasi, karena keputusan ini memastikan MBG tidak membajak hak-hak dasar operasional sekolah. Dengan demikian, sekolah dan madrasah swasta tetap dapat berharap pada kehadiran negara melalui alokasi 20% anggaran pendidikan,” tegas Fakhruddin di kantor LP Ma’arif NU PWNU Jateng, Jumat (31/7/2026).

Langkah MK ini dipandang sebagai momentum penting untuk menegaskan kembali komitmen negara dalam melindungi hak-hak operasional madrasah serta menempatkan kualitas pendidikan nasional sebagai prioritas utama pembangunan bangsa. (*)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah Jadi Ketua, Mudrikah Nekad Majukan Fatayat NU Sukolilo

    Sah Jadi Ketua, Mudrikah Nekad Majukan Fatayat NU Sukolilo

    • calendar_month Ming, 10 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Mudrikah (kiri) menerima jabatan PAC Fatayat NU Sukolilo dari ketua PC Fatayat NU Pati, Asmonah (kanan). SUKOLILO – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Sukolilo baru saja meresmikan ketua barunya. Dalam acara pelantikan PAC Fatayat yang berlangsung di gedung MWC NU Sukolilo, Minggu (10/10) pagi tadi, secara sah Mudrikah memimpin para pemudi nahdliyyin di kecamatannya […]

  • Akribut NU Iringi Pernikahan Kader NU

    Akribut NU Iringi Pernikahan Kader NU

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • account_circle admin
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Pati. Setiap orang dalam menikah tentu sangat berbahagia. Sebab pernikahan adalah momen sakral yang di harapkan seumur hidup sekali saja. Maka dari itu, untuk menentukan calon pendamping harus, se iman, seidiologi dan seperjuangan yang mampu di ajak berdakwah dalam menjalankan panji-panji islam ahlus sunah waljma’ah.             Sebagai kader penggerak Nahdlatul Ulama Kecamatan Gembong, dalam pernikahan […]

  • PCNU-PATI

    Edukasi Pendidikan Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Oleh: Siswanto Pendidikan pada dasarnya adalah usaha untuk membentuk watak dan perilaku secara sistematis, terarah, dan terencana. Pendidikan juga berarti usaha untuk membangun masyarakat baik mengenai perekonomian, kemasyarakatan, kesehatan dan lingkungan. Dengan demikian spektrum pendidikan sangat luas artinya, tidak hanya berkutat dalam lingkungan perkuliahan, bangku sekolah, pesantren melainkan juga bisa di sanggar dan di ruang […]

  • PCNU-PATI

    PAC IPNU IPPNU se-Kawedanan Juwana Kompak Rayakan Harlah Bersama

    • calendar_month Sen, 6 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- TRANGKIL – PAC IPNU IPPNU se-Kawedanan Juwana, meliputi Trangkil, Wedarijaksa, Juwana, dan Batangan kompak mengadakan peringatan Harlah IPNU ke-69 dan Harlah IPPNU ke-68 bersama. Kegiatan dipusatkan di Pondok Tahfidz Darul Hikmah Usmaniyyah Kertomulyo, Trangkil, Pati, pada Minggu (5/3/2023). Acara dimulai dengan pemotongan tumpeng dan sarasehan bersama alumni pada siang hingga sore hari. Kemudian dilanjut […]

  • Pengurus Cabang Lantik Penghar Komisariat IPNU/IPPNU MMH

    Pengurus Cabang Lantik Penghar Komisariat IPNU/IPPNU MMH

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 563
    • 0Komentar

    TAYU- Selasa (5/11) siang tadi, Madrasah Miftahul Huda (MMH) Tayu melaksanakan hajat besar. Seluruh pemgurus organisasi kesiswaan yang berada dibawah naungan Madrasah tersebut resmi dilantik di halaman madrasah. Foto bersama usai pelantikan seluruh organisasi kesiswaan MMH Tayu. Dalam kegiatan tersebut, IPNU dan IPPNU merupakan salah satu organisasi intra yang pengurusnya dilantik. IPNU dan IPPNU merupakan […]

  • NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan di Juwana

    NU Peduli Kabupaten Pati Dirikan Posko Kesehatan di Juwana

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 7.826
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id- NU PEDULI Kabupaten Pati kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak banjir dengan mendirikan Posko Kesehatan di Desa Doropayung, Kecamatan Juwana. Posko ini disiapkan untuk melayani warga yang mengalami berbagai keluhan kesehatan akibat banjir, seperti gatal-gatal, flu, demam, masuk angin, dan gangguan kesehatan lainnya. Peresmian Posko Kesehatan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PCNU […]

expand_less