Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Celoteh » Perempuan, Puasa dan Menstruasi

Perempuan, Puasa dan Menstruasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 15 Apr 2022
  • visibility 333
  • comment 0 komentar

Puasa adalah ibadah wajib bagi umat Islam selama bulan Ramadhan. Dengan syarat yang menjalankan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani wajib menjalani rukun Islam tersebut. Namun, ada beberapa golongan yang boleh meninggalkan puasa dapat dispensasi salah satunya yaitu perempuan sedang menstruasi.


Perempuan yang sedang menjalankan fitrahnya ini (menstruasi), selama bulan ramadhanbseharusnya mendapatkan ruang privasi. Bukan tanpa sebab mengapa perempuan yang sedang menstruasi boleh tidak berpuasa. Seperti yang tertuang dalam hadist, yang artinya
“Dan wajib mengqadha puasa tidak wajib menqadha shalat, berdasarkan perkataan ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anhu: “Kami mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqodho puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqodho’ shalat. Dan terjadi kesepakatan ulama dalam masalah tersebut. Makna yang terkandung dalam riwayat di atas bahwa shalat itu banyak sehingga berat mengqadha’nya, berbeda dengan puasa.” (Kitab Mughnil Muhtaaj Ilaa Ma’rifati alfaazhil Minhaaj karya Syaikh yang berjuluk Syamsuddin, Muhammad bin Muhammad Al-Khatib As-Syarbini juz I halaman 109 dalam maktabah syamilah, jatim.nu.or.id)


Selain sudah ada dasar hukum agama, ternyata ada fakta medis dibalik ketentuan ini. Memaksakan diri untuk menahan lapar dan dahaga saat menstruasi malah dapat memicu banyak gejala dan membuat tubuh tidak nyaman. Umumnya perempuan yang sedang menstruasi akan mengalami gejala yang berbeda-beda pada kondisi tubuhnya.


Itu pun bisa diawali dari pra menstruasi, saat menstruasi, dan bahkan pasca menstruasi. Ada yang mengalami sakit perut, ada yang mengalami sakit dibagian payudara, ada juga yang sampai tidak bisa melakukan aktivitas (hanya terbaring lemah diatas kasur). Namun, tidak menutup kemungkinan ada juga yang tidak mengalami gejala apapun.


Bicara mengenai menstruasi dan puasa, kebetulan Ramadhan tahun ini saya meninggalkan ibadah wajib ini selama delapan hari. Dua hari sebelum ditentukannya awal puasa, saya kedatangan tamu yang setiap bulan tak pernah absen untuk singgah. Awalnya saya merasa kecewa karena tidak bisa ikut menjalankan puasa di hari pertama karena dua tahun sebelumnya pun juga sudah tidak menjalani. Tapi ya mau bagaimana lagi, saya hanya bersyukur menjalankan apa yang sudah menjadi kodrat seorang perempuan.
Hari berganti hari, seakan waktu berjalan lambat sekali. Hari di bulan puasa berbeda dengan hari hari lainnya. Lama dan panjang. Sebenarnya sama seberti hari hari sebelumnya, waktu berputarnya pun sama. Sehari semalam masih tetap 24 jam, yang membedakan adalah perasaan kita saja. Yang selalu menunggu matahari tenggelam dan adzan magrib berkumandang. Oleh sebab itu saat saya menstruasi Ibu menegur meskipun dalam candaan.


“Kok lama menstruasinya Mba”. ujarnya
Saya sempat kaget tumben Ibu bilang seperti itu. Padahal tiap bulan sebelumnya tak pernah bertanya.


“Ini baru hari ke-8 bu, biasanya kan 10 hari”timpal saya


Ibu hanya manggut-manggut, tanpa besengut saat mendengar jawaban saya. Tapi kemudian saya berpikir, apa karena momennya sedang puasa maka waktu berjalan sangat lambat, meskipun kita tahu jarum jam akan selalu berputar pada rotasi yang sama sampai kapan pun.
Tidak hanya Ibu, saudara kecil saya ikut menimpali.


“Mbok ya disumbat wae, biar ndak keluar terus” ucapnya.


Karena dia geram melihat saya yang katanya enak bisa makan dan minum disaat yang lainnya sedang menahan lapar dan dahaga. Selaian Ibu dan adik sekandung saya, teman sekantor pun pernah berucap demikian yang katanya menjadi perempuan itu enak karena boleh tidak berpuasa.


Sebenarnya apa yang disampaikan saudara saya dan juga teman sekantor, ini hanyalah spontan dan terkesan sebagai candaan, tapi kok agak aneh dengarnya. Kita sebagai perempuan tidak mengajukan permintaan khusus kok (menstruasi) kepada Tuhan. Kita hanya menjalani apa yang telah menjadi kehendaknya.


Perlu digaris bawahi, seorang perempuan meskipun tidak puasa sebab menjalani fitrah, ia diwajibkan untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan. Meskipun sudah menjadi hal lumrah, kita ini terkadang lupa dan sesaat kita akan mengatakan enak menjadi perempuan karena bisa makan dan minum, sedangkan yang lainnya sedang berpuasa. Bayangkan di bulan-bulan selain ramadhan perempuan akan menjalani puasa sendiri karena masih memiliki hutang puasa. Dan apabila hutang tersebut belum dilunasi sampai datangnya ramadhan tahun berikutnya, ia wajib membayar fidyah. (Inayatun Najikah,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siapa Tidak Menyayangi ,Tidak Akan disayang

    Siapa Tidak Menyayangi ,Tidak Akan disayang

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2015
    • account_circle admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    الحمد لله رب العالمين، الذي يُحمَد على أنه الغنيّ الحميد، إذ له مَحْمدةٌ على كل ما سواه، الغني الكامل غِناه، العالي قبل أن يخلق سَماه، على أن من حكمته خلَقَ الخلق ليعرّفهم على جلاله وجماله وكماله، على مراتبٍ روحية ومراتبٍ عقلية بعموميةٍ وخصوصيةٍ أزلية. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له لا […]

  • 1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    1 Bangunan di Kawasan LI Diwakafkan untuk Pesantren, Ansor Geram!

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

      Potret bangunan di LI yang luluh lantak usai diratakan oleh Pemda Pati PATI – Pemerintah Kabupaten Pati telah menghancurkan 70 bangunan di bekas Lokalisasi Lorok Indah (LI), Margorejo, Kamis, (3/2/2022) kemarin. Pembongkaran puluhan bangunan itu dilakukan lantaran tidak memiliki izin. Terlebih, digunakan sebagai tempat prostitusi. Ketua Ansor Kabupaten Pati, Itqonul Hakim menanggapi positif langkah […]

  • Qurban PSAA Darul Hadlanah, Pengurus Targetkan Dua Dimensi

    Qurban PSAA Darul Hadlanah, Pengurus Targetkan Dua Dimensi

    • calendar_month Kam, 22 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Proses pengulitan oleh pengurus dan santri PSAA Darul Hadlanah MARGOYOSO-Senyum lebar mekar di bibir anak-anak PSAA (Panti Sosial Asuhan Anak) Darul Hadlonah, Waturoyo, Margoyoso, Pati. Pasalnya Selasa (20/7) pihak pengasuh menyelenggarakan kegiatan penyembelihan hewan qurban.  Binatang qurban tersebut merupakan sumbangan dari beberapa donatur. R. Andi Irawan, pengasuh PSAA menyebutkan bahwa pihaknya memang menerima sumbangan hewan […]

  • PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

    PWNU Jateng Gelar Bahtsul Masaail di Kajen

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2019
    • account_circle admin
    • visibility 370
    • 0Komentar

    MARGOYOSO-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah menggelar Bahtsul Masail pada Senin (11/11) di Pesantren Maslakul Huda Kajen Margoyoso Pati diasuh oleh KH. Abdul Ghoffarrozien, M.Ed. Bahtsul Masail ini diadakan untuk menjawab pemasalahan yang berkembang di masyarakat tetapi belum ada dasar hukumnya dalam al-Qur’an dan Hadis. K.H. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah memberikan sambutan […]

  • PCNU-PATI

    PD PGMI Jateng-DIY Kaji Tugas Akhir Skripsi dan Nonskripsi

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Yogyakarta – Perkumpulan Dosen Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Koordinator Wilayah VIII Jawa Tengah dan DIY menggelar Diskusi Pendidikan bertajuk “Tugas Akhir: Skripsi atau Nonskripsi? (Kebijakan, Implementasi, Kelebihan dan Kekurangan)” dengan narasumber dosen PGMI FITK UIN Walisongo Semarang, Hj. Zulaikhah, M.Ag., M.Pd., pada Selasa (23/4/2024) secara daring. Dalam kesempatan itu, Ketua PD PGMI Korwil […]

  • PCNU-PATI Photo by Bimbingan Islam

    Buku yang Memilih Aku

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Ada seorang petinju yang dihukum seumur hidup, karena dituduh membunuh beberapa orang secara brutal. Meski hal itu tidak terbukti, karena tidak ada bukti yang mengarah ke dirinya. Satu-satunya yang menguatkan dia bersalah adalah kesaksian beberapa orang. Dan rupanya itu adalah kesaksian palsu, karena di bawah ancaman. Maka dijebloskanlah si petinju itu […]

expand_less