Peran Pesantren Sebagai Pengembangan Civil Society
Oleh : Siswanto, MA
Berbicara tentang pemberdayaan masyarakat dalam konteks Indonesia, tentunya sangat kompleks sekali ranah dan dimensinya. Mulai dari banyaknya angka kemiskinan, keterbelakangan masyarakat, dan kurang terciptanya lapangan pekerjaan yang merata, sehingga dari situ dibutuhkan para agen perubahan sosial untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan solusi terhadap masyarakat. Agar problem solving di masyarakat bisa teratasi dan mendapatkan solusinya.
Dari banyaknya problem sosial di masyarakat, maka kehadiran pesantren menjadi suatu keniscayaan untuk dilibatkan. Sebab, pesantren sejak kemunculannya memang tidak dapat dilepaskan dari peran masyarakat. Karena lembaga keagamaan ini bisa tumbuh dan berkembang dari dan untuk masyarakat.
Maka, pesantren didirikan dengan tujuan mengadakan trasformasi sosial bagi masyarakat daerah sekitarnya. Ia hadir untuk mengabdikan dirinya dalam mengembangkan dakwah Islam dalam pengertian secara luas, dan mengembangkan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai keagamaan, serta pada gilirannya didukung secara penuh oleh masyarakat sekitar.
Adapun aspek lain siginifikansi pelibatan pesantren dalam pemberdayaan masyarakat berpulang pada kenyataan, bahwa masyarakat Indonesia yang mayoritas terdiri dari komunitas muslim terbesar di dunia pada umumnya menetap di daerah pedesaan.
Karena mayoritas masyarakat yang tinggal di pedesaan adalah alumni dari pesantren. Sehingga keberadaan pesantren di masyarakat sangat berpengaruh dalam memberikan kontribusi kongkrit baik dalam bentuk keagamaan serta dalam bentuk edukasi masyarakat. Oleh karena itu, nuansa khas pesantren sangat kental di dalam masyarakat pedesaan dan ada manfaatnya terhadap masyarakat sekitar.
Maka, dalam hal ini setiap pengembangan pemikiran dan interpretasi keagamaan yang berasal dari luar kaum elit pesantren sebagai pusat pendidikan Islam dan instruksi keagamaan tidak akan memiliki dampak signifikan terhadap way of life dan sikap masyarakat Islam di daerah pedesaan. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat Indonesia,khususnya dalam bentuk pengembangan civil society, mutlak harus melibatkan pesantren.
Secara embrional, pesantren sebenarnya telah mengemban aspek-aspek tertentu dari nilai-nilai yang ada pada civil society. Sejak awal berdirinya Lembaga keagamaan dan sosial ini sangat menekankan kepada moralitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemandirian, kesederhanaan, takdhim, dan lain sebagainya.
Sedangkan kemandirian dan moderasi yang dianut di pesantren lebih ditekankan kepada santri. Hal ini dimaksud sebagai modal utama dalam mengantarkan para santri dan masyarakat sekitar menuju pembentukan masyarakat yang diinginkan.
Karakteristik semacam itu telah mengantarkan pesantren kepada eksistensinya yang unik sebagai subkultur dengan alternated way of life. Dan ini tentunya memberikan posisi menguntungkan bagi pesantren.
Pesantren dengan kemandiriannya misalnya, memperlihatkan bahwa pola dan cara hidupnya berbeda dan berada di luar hierarki negara, sehingga secara potensial memiliki posisi daya tawar cukup tinggi vis avis negara. Pada posisinya seperti itu, pesantren secara subtansial merupakan agen civil society yang sejati.
Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat yang terpusat pada pesantren bisa berjalan dan ada kontribusi kongkrit terhadap masyarakat yang perlu diperhatikan adalah pada konsep awal dari adanya pesantren dan peran sentral dari pengasuh pesantren,serta menyiapkan santri sebagai agen perubahan sosial dengan maksud dan tujuan, santri Ketika lulus dari pesantren sudah siap terjun di masyarakat. Dengan begitu, sumbangsih nyata pesantren bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sekitarnya.