Pendidikan Sebagai Hak Asasi Manusia
Oleh : Siswanto
“Pendidikan bukanlah menabur benih pada dirimu, melainkan menumbuhkan benih-benih yang ada dalam dirimu”. (Jalaluddin Rumi).
Pendidikan itu benih harapan bagi masyarakat dan bagi manusia itu sendiri. Karena pendidikan merupakan instrumen kunci untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, manakala masyarakat dilanda kegelapan, keterbelakangan, keterpurukan, kekacauan, dan tidak tahu cara mengatasinya, maka sandaran pamungkasnya adalah pendidikan.
Dan bila benih itu mendapatkan pengairan, penerangan, dan perawatan jiwa yang baik, makai akan tumbuh menjadi tumbuh kembang jadi pohon pengetahuan, kebijaksanaan, dan menjadi peradaban berbudi luhur.
Itulah satu-satunya kekayaan yang dimiliki manusia yang tidak bisa lenyap. Bahkan, kematian tidak bisa mematikan pohon pengetahuan yang kita tumbuhkan. Justru pohon tersebut akan beranak-pinak dan melahirkan benih-benih baru yang menyuburkan serta memakmurkan negeri.
Itulah gaya hidup yang tidak haus karena hujan, dan tidak lekang karena panas. Oleh karenanya kekayaan sejati suatu negeri bukanlah kekayaan alamnya, melainkan kekayaan pengetahuan dan kebijaksanaan dalam jiwa bangsa, hasil dari budidaya pendidikan.
Hal ini juga sebagaimana dijelaskan Ki Hadjar Dewantara tujuan dari pendidikan adalah untuk membentuk karakter, budi pikerti, daya, karsa, beradab,dan menumbuhkan manusia merdeka yang berbudaya.
Maka, dalam hal ini, pendidikan adalah proses belajar menjadi manusia seutuhnya, dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan (mikro-kosmos dan makro-kosmos) sepanjang hidup. Dalam mempelajari dan mengembangkan kehidupan ini, manusia diperantarai sekaligus membentuk kebudayaan, yakni system nilai, system pengetahuan,dan system perilaku bersama sebagai hasil daya piker, daya, rasa, daya karsa, dan daya raga Bersama yang membentuk lingkungan sosial yang memengaruhi cara manusia berperilaku dan memaknai dunianya.
Dalam pemahamannya, manusia adalah perwujudan khususatau diferensiasi dari alam. Sebagai perwujudan khusus dari jagad besar,manusia harus berusaha untuk menyatukan diri dengan aturan alam yang agung. Akan tetapi berbeda dengan respon otomatis yang naluriah dari tumbuhan dan hewan terhadap tuntunan alam, manusia dapat menentukan pilihan dan memiliki peranan aktif dan kreatif di dalam alam.
Menurut Ki Hadjar Dewantara inilah sifat-sifat kekhalifahan-ketuhanan yang menimbulkan gagasan tentang kehalusan adab, kesusilaan, dan kebudayaan. Singkat kata, manusia adalah makhluk yang berkebudayaan dan berkeadaban.
Dalam proses belajar menjadi manusia sebagai makhluk berkebudayaan, setiap individu memiliki tiga potensi besar sebagai kreator kebudayaan, yang disebutnya sebagai ‘trisaksi’ insani; cipta (pikiran), yang membuahkan pengetahuan, pendidikan, filsafat; rasa yang membuahkan keindahan, keluhuran batin, seni, adat-istiadat, penyesuaian sosial, nasionalisme, keadilan, dan keagamaan.
Dengan demikian, maksud pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada setiap anak. “kekuatan kodrati yang ada pada anak-anak tersebut tiada lain adalah segala kekuatan di dalam hidup batin dan lahir. Sedangkan tugas pendidiknya,menurutnya hanya dapat menuntun tumbuhnya atau hidupnya kekuatan-kekuatan itu, dan dapat memperbaiki lakunya.