Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 259
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teken MoU, INISNU dan UniSHAMS Malaysia Langsung Gelar Seminar Konfoerensi Internasional Pcnupati.or.id Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia, sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan Seminar Konferensi Internasional bertajuk “Multiculturalism and Religious Moderation: The Perspective of Islamic Studies in Indonesia and Malaysia”, yang digelar pada Kamis, 28 Agustus 2025 di UniSHAMS, Malaysia. Sedangkan tema yang dibawakan UniSHAMS adalah "Pengajian Islam di Nusantara: Cabaran dan Harapan" yang menjadi tindaklanjut konkret pelaksanaan MoU tersebut. MoU ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangkaian program Pancadharma Internasional INISNU Temanggung yang diselenggarakan di tiga negara: Singapura, Malaysia, dan Thailand. Rektor INISNU Temanggung, Dr. Muh. Baehaqi, M.M., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jaringan kerja sama global, khususnya dalam pengembangan studi Islam yang moderat dan berbasis pada nilai-nilai multikulturalisme. Konferensi yang mengiringi momen MoU ini menghadirkan Prof. Madya Dr. Mukhamad Hadi Musolin Subagio, Dekan Kulliyyah Usuluddin, Sains Al-Qur’an & Bahasa Arab UniSHAMS Malaysia, serta Dr. Eny Rahmawati, M.Pd., Dosen Magister Pendidikan Agama Islam INISNU Temanggung, sebagai pembicara utama. Selain itu, sejumlah dosen dan mahasiswa Magister INISNU Temanggung juga turut menjadi presenter, antara lain Dr. Fatmawati Sungkawaningrum, M.S.I. (Dosen Magister Hukum Keluarga Islam INISNU Temanggung), Khailani Khumairoh, Laila Salma, Muhamad Wahid Afiudin dan Agus Akhmat Yani (Mahasiswa Magister Pendidikan Agama Islam INISNU Temanggung). Ketua Panitia Pancadharma Internasional, Dr. Hamidulloh Ibda menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya simbolik, melainkan akan ditindaklanjuti dengan program nyata seperti pertukaran pelajar, joint research, dan publikasi ilmiah bersama. “Melalui MoU ini, kami ingin membangun kolaborasi berkelanjutan dengan UniSHAMS, sebagai mitra strategis dalam membentuk generasi cendekiawan Muslim yang moderat dan mampu bersaing di level global,” ujarnya. Dekan Kulliyyah of Usuluddin, Quranic Sciences and Arabic Language (KUBRA), Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia Prof Madya Hadi Musolin Subagio mengatakan bahwa Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu'adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia adalah kampus hak milik pemerintah Provinsi Kedah, Malaysia. "Sejarahnya, pada tahun 1994 mengadaman kerjasama dengan Universitas Al Azhar. Salah satu programnya dulu adalah belajar 3 tahun di Malaysia dan 1 tahun di Mesir," jelasnya. Profesor asal Bojonegoro, Jawa Timur, Indonesia itu menambahkan bahwa pengembangan UniSHAMS 80 persen meminjam dari Al-Azhar, dan sampai saat ini ada 30 persen dosen masih native bahasa Arab Mesir. Selain penandatanganan MoU, seminar konferensi internasional, kegiatan di sana juga dilakukan visiting class antara dosen dan mahasiswa. "Silakan nanti masuk kelas untuk bertukar ilmu dan pengalaman," lanjutnya. Pihaknya juga menambahkan bahwa di UniSHAMS ada lima fakultas dari diploma sampai doktoral. Naib Canselor Pembangunan, Penyelidikan dan Inovasi UniSHAMS Malaysia Prof. Dr. Ahmad Rozelan Bin Yunus menyambut baik kedatangan enam perguruan tinggi dari Indonesia tersebut, yaitu INISNU Temanggung, IAI An Nawawi Purworejo, STAINU Purworejo, STAI Al Anwar Sarang, STAI Al Kamal Sarang, dan Ma'had Aly KH. Maemun Zubair Sarang. "Di sini, rata-rata yang datang adalah kampus yang fokus pada pengkajian Islam, nanti ke depan bisa bekerja sama dari urusan akademik, penyelidikan karena hampir semua yang datang di sini serumpun dengan pengkajian Islam," katanya. Prof Rozelan juga mengatakan bahwa singkatan KUBRA adalah Kulliyyah of Usuluddin, Quranic Sciences and Arabic Language. "Karena namanya panjang disingkat KUBRA," tegas dia. Penandatanganan MoU itu dilakukan di sela-sela Seminar Konferensi Internasional berpusat di Perpustakaan UniSHAMS. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai lembaga di lingkungan Nahdlatul Ulama serta sejumlah perguruan tinggi mitra, sebagai wujud sinergi dalam membangun peradaban Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Teken MoU, INISNU dan UniSHAMS Malaysia Langsung Gelar Seminar Konfoerensi Internasional Pcnupati.or.id Temanggung — Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universiti Islam Antarabangsa Sultan Abdul Halim Mu’adzam Shah (UniSHAMS) Malaysia, sebagai bagian dari penguatan kerja sama internasional di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan ini dilaksanakan bertepatan dengan […]

  • PCNU- PATI Photo by Yoyo Hins

    Lahir untuk Sepakbola

    • calendar_month Sen, 31 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Oleh : M Iqbal Dawami “Saya dilahirkan untuk sepakbola, seperti Beethoven yang dilahirkan untuk musik atau Michelangelo yang dilahirkan untuk seni rupa,”kata Pele melalui situs resmi FIFA. “Kalau begitu, saya adalah paduan Ron Wood, Keith Richards, dan Bono (ketiganya adalah musisi dunia). Sayalah wujud dari gairah sepak bola,” kata Maradona tak mau kalah. Dua orang […]

  • Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma'arif Jawa Tengah Tahun 2025

    Upacara Pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.093
    • 0Komentar

      SAKOMANU – Pada hari Senin, 15 Desember 2025 telah berlangsung dengan hikmat upacara pembukaan Kemah Kemanusiaan dan Perdamaian SAKO Pramuka Pandu Ma’arif Jawa Tengah Tahun 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua PBNU Jawa Tengah, Kakak KH. Abdul Ghaffar Rozin, M.Ed. (Gus Rozin), selaku pembina upacara pembukaan. Dalam sambutannya, Gus Rozin menyampaikan harapan besar kepada para […]

  • a table topped with lots of papers on top of a wooden table

    Penulis dan Pejalan Kaki

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Oleh: M. Iqbal Dawami Aku, yang selalu terpaku pada layar dan tumpukan buku, menyulam kata demi kata, sering kali lupa bahwa tubuh ini juga butuh gerak dan ruang untuk bernapas. Hari demi hari, aku terjebak dalam rutinitas yang sama: duduk berjam-jam, mengolah pikiran yang tak pernah berhenti berputar, mencoba menerjemahkan kerumunan ide menjadi kalimat-kalimat yang […]

  • PCNU-PATI Photo by stevepb

    Resep Rahasia Simbok

    • calendar_month Ming, 30 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Oleh : Ismi Faizah “Bocah wadon kui kudu iso masak. Ora mung eroh e mangan tok. Iso-iso mbesok diclatu karo morotuo!” (anak perempuan itu harus bisa masak. Bukan cuma tahu makan saja. Bisa-bisa dimarahi mertua nanti). Kalimat yang sama. Diucap berulang kali. Entah kali keberapa sekarang, aku coba mengingat, kesepuluh jariku sampai habis ternyata belum […]

  • PCNU-PATI

    Filantropi Zakat Fitrah

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle admin
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Oleh Hamidulloh Ibda* Momentum Ramadan menjadi urgen untuk meningkatkan filantropi zakat fitrah dan zakat lain dari sisi penghimpunan dan pendistribusian. Di tengah kehidupan modern yang sering kali dikuasai oleh komersialisme, konsumsi berlebihan, njajan okeh, konsep filantropi seringkali terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Bahkan, kata filantropi masih asing bagi sebagian umat Islam. Duh! Akan tetapi, di […]

expand_less