Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 350
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU - PATI

    Tugas Mulia Pondok Pesantren

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    KH. A. Mustafa Bisri dalam mauidhoh hasanah di PP. Mansajul Ulum Cebolek Margoyoso Pati dalam rangka Haul Ibu Nyai Salamah Muhammadun, istri KH. Abdullah Rifa’i (selasa malam rabu, 12 Juli 2022) menjelaskan: di pesantren, tarbiyah (pendidikan) lebih dominan dari pada ta’lim (pengajaran). Tarbiyah sebagaimana keterangan Syaikh Mustafa Al-Ghulayaini dalam kitab ‘Iddhatun Nasyiin’ adalah menanam akhlak […]

  • PCNU - PATI Photo by allybally4b

    Perjalanan Ke Utara

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Senja adalah waktu paling di tunggu. Selain pulang ke rumah, tentu ada waktu untuk rehat dan menikmati secangkir kopi. Sebelum kembali menjalani rutinitas harian dengan keluarga. Kedai Kopi adalah tempat tenang sekaligus asyik untuk sekadar melepas penat. Di Kedai kadang sendirian, sering pula dengan perempuan yang saya sayangi; Laberre Coffe menjadi langganan saat ini. Di […]

  • Gelar Sholawat dan Pengajian, Pelajar NU Gembong Gaet Ribuan Warga

    Gelar Sholawat dan Pengajian, Pelajar NU Gembong Gaet Ribuan Warga

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.258
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Acara Pelajar NU Gembong Bersholawat berlangsung meriah. Setidaknya, inilah yang dilontarkan oleh Ketua PAC IPNU Gembong, Zaenal Arifin. Acara yang dihelat Ahad (26/10) di halaman Masjid Hidayatul Muttaqin Desa Wonosekar, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati tersebut adalam dalam rangka memperingati Hari Lahir IPNU-IPPNU Gembong yang ke-enam sekaligus memeriahkan Hari Santri 2025 dan Maulid […]

  • PCNU-PATI

    Pj Bupati Pati Ajak Pelajar NU Teladani Rasulullah

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- MARGOYOSO – Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berkesempatan menjadi pemateri wawasan kebangsaan pada kegiatan Latihan Kader Muda (Lakmud) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Margoyoso, Selasa (27/12/2022). Acara yang berlangsung di SMK Cordova Kecamatan Margoyoso itu diikuti oleh para palajar NU […]

  • PCNU-PATI

    Kerja Harian (di) Tirikan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Saya baru saja selesai minum kopi pada sebuah cafe di salah satu yang ada di bumi mina. Aktifitas minum kopi tersebut bukan tanpa maksud dan tujuan. Akan tetapi sebab ada berbagai hal, ada kisah cerita yang di curhat kan, ada sebuah halangan rintangan yang harus segera di selesaikan dan di […]

  • MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima 94 Tahun NU

    MWCNU Wedarijaksa Gelar Lailatul Ijtima 94 Tahun NU

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    WEDARIJAKSA – MWC NU Kec. Wedarijaksa menggelar Lailatul Ijtima’ sekaligus guna memperingati Hari lahir ke-94 NU Tahun 2020, Jum’at (07/02/2020). Acara dihadiri sedikitnya 40 peserta yang berasal dari pengurus MWC NU Wedarijaksa dan banom-banom yang ada di kecamatan tersebut. Diantaranya dari Muslimat NU, Fatayat NU, GP Ansor dan Banser, dan IPNU-IPPNU Wedarijaksa. Acara diselenggarakan di […]

expand_less