Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 211
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Beragama dan Bernegara Harus Menyenangkan

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung – KH. Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) mengatakan bahwa beragama dan bernegara harus menyenangkan. Sebab, kalau tidak menyenangkan maka ada yang salah dalam beragama dan bernegara seorang. “Pada hakikatnya, agama lahir sebagai solusi bukan sebagai problem,” kata Gus Miftah dalam Talk Show Bersama Gus Miftah bertajuk ‘Orasi Kebangsaan Beragama Berbangsa yang Happy dan […]

  • LAZISNU Pati Luncurkan Aplikasi SiKupat dan CroPat.Go, Ini Fungsinya

    LAZISNU Pati Luncurkan Aplikasi SiKupat dan CroPat.Go, Ini Fungsinya

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 294
    • 0Komentar

      Pati – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pati meluncurkan dua aplikasi bernama SiKupat (Sistem Informasi Keuangan LAZISNU Pati) dan CroPat.Go (Crowdfunding Lazisnu Pati Go), pada Ahad (27/7/2025). Peluncuran aplikasi-aplikasi tersebut sebagai komitmen LAZISNU Pati dalam memperkuat tata kelola keuangan dan inovasi sosial. Ketua LAZISNU Pati, menjelaskan bahwa aplikasi SiKupat […]

  • SUARA DAMAI NUSANTARA (SUDARA) BNPT LIBATKAN PELAJAR DALAM PENCEGAHAN TERORISME MELALUI DKI JAKARTA

    SUARA DAMAI NUSANTARA (SUDARA) BNPT LIBATKAN PELAJAR DALAM PENCEGAHAN TERORISME MELALUI DKI JAKARTA

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

      Jakarta, 27 Agustus 2025 – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT RI) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Suara Damai Nusantara (SUDARA) pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta. Acara ini diikuti 100 orang peserta yang berasal dari 15 sekolah SMP, SMA sederajat, serta mahasiswa/i […]

  • Para Sopir Ambulans Adakan Halalbihalal di Pati

    Para Sopir Ambulans Adakan Halalbihalal di Pati

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 162
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Acara Halalbihalal Ambulans dan Layanan Umat Pantura Raya digelar di Plaza Pragola Pati, Minggu (20/4/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat rasa persaudaraan dan kekompakan antar sopir ambulans dan layanan siaga di Jawa Tengah. Acara ini dihadiri oleh 260 peserta dengan membawa 150 unit ambulans dari berbagai daerah di Jawa Tengah. […]

  • PCNU-PATI Photo by Yuriy Vertikov

    Mengeja Abjad

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Aktivitas saya setelah maghrib kembali belajar bersama anak-anak lagi. Setelah liburan akhir semester usai, kini mereka silih berganti berdatangan untuk belajar bersama. Tak hanya yang telah rutin, kini bertambah satu anak. Baru saja ia menginjak kelas 1 MI. Datang untuk belajar mengerjakan tugas-tugas dan soal-soal dalam buku pelajaran. Saya kira awalnya […]

  • Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    Ada Nama Perempuan di Daftar Pengurus Besar NU, Ini Susunan Lengkapnya

    • calendar_month Rab, 12 Jan 2022
    • account_circle admin
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Kantor PBNU, tempat bernaung para pengurus NU di tingkat Nasional JAKARTA – Muktamar PBNU NU yang telah dilaksanakan 21 sampai 25 Desember 2021 lalu melahirkan pemimpin baru untuk NU luma tahun ke depan.  KH. Yahya Cholil Staquf, terpilih sebagai Ketua Umum PBNU menggantikan KH. Said Aqil Siradj. Sementara, posisi Ro’is Aam masih diduduki oleh KH. […]

expand_less