Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 390
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Launching Buku ke-39, Dosen PGMI INISNU Produktif Menulis

    • calendar_month Sab, 24 Jun 2023
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Temanggung – Bertempat di ruang rapat Wakil Rektor, dosen Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung Hamidulloh Ibda melaunching buku “Pendidikan Inklusi Berbasis GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion)” pada Sabtu (24/6/2023) yang merupakan karya bukynya ke-39. Sebelumnya, Hamidulloh Ibda menulis buku sejak […]

  • Bukan Sekadar Ujian Kertas, Mts Dan Sma Joyo Kusumo Sulap Ujian Jadi Laboratorium Karakter Digital

    Bukan Sekadar Ujian Kertas, Mts Dan Sma Joyo Kusumo Sulap Ujian Jadi Laboratorium Karakter Digital

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 9.551
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Di tengah kekhawatiran publik tentang dampak negatif gawai terhadap generasi muda, Yayasan Joyo Kusumo mengambil langkah berbeda. Lembaga pendidikan yang menaungi MTs dan SMA ini justru menjadikan teknologi sebagai mitra dalam membentuk karakter siswa. Pada Penilaian Sumatif Tengah Semester (PSTS) Genap Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung 2-9 Maret 2026, yayasan tidak hanya […]

  • SAKO Pramuka Pandu Ma'arif NU Jawa Tengah Gelar Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan

    SAKO Pramuka Pandu Ma’arif NU Jawa Tengah Gelar Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.179
    • 0Komentar

      Kota Semarang – Malam hari di bawah langit mendung Bumi Perkemahan Candra Birawa Kwartir Daerah Jawa Tengah, terdengar dengan lantang ketua sangga putra kontingen dari Kwartir Cabang (Kwarcab) Jepara memimpin penyajian yel-yel. Mereka memasuki kawasan bumi perkemahan dengan semangat dan penuh energi. Gerimis tidak mampu mematahkan semangat para peserta kegiatan Kemah Perdamaian dan Kemanusiaan, […]

  • Pelaksanaan Muktamar NU Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Mainnya

    Pelaksanaan Muktamar NU Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Mainnya

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

      Penetapan tanggal Muktamar NU JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan gelaran Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021. Ketetapan ini berdasarkan keputusan Konferensi Besar (Konbes) NU di Jakarta pada 26 September 2021 lalu. Ketetapan diputuskan ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil  Staquf, Ketua […]

  • NU Ranting Kajen Gelar Khitan Massal

    NU Ranting Kajen Gelar Khitan Massal

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 341
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Puluhan anak mengikuti khitan massal di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (27/1/2025). Khitan massal ini digelar oleh Nahdlatul Ulama (NU) Ranting Kajen dalam rangka peringatan Isra Miraj Nabi Muhamad SAW dan Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU. Anak-anak ini tampak antusias mengikuti sunatan massal. Sebelum dikhitan, mereka diarak keliling desa menggunakan […]

  • Hadiri Halalbihalal Ma`arif Jepara, Ketua LP Ma`arif NU Jateng Tekankan Pentingnya Penguatan Akidah Aswaja Nahdliyah di Sekolah/Madrasah

    Hadiri Halalbihalal Ma`arif Jepara, Ketua LP Ma`arif NU Jateng Tekankan Pentingnya Penguatan Akidah Aswaja Nahdliyah di Sekolah/Madrasah

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

        Pcnupati.or.id Jepara – Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah Fakhruddin Karmani menegaskan pentingnya penguatan akidah Ahlussunnah Waljamaah Annahdliyah. Hal itu terungkap dalam Halalbihalal Keluarga Besar LP. Ma’arif NU PCNU Kabupaten Jepara yang bertempat di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Sabtu (12/4/2025). Ketua LP Ma’arif NU PWNU Jawa Tengah […]

expand_less