Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 263
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Peduli, PWNU Akan Libatkan Pagar Nusa

    NU Peduli, PWNU Akan Libatkan Pagar Nusa

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Batang – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah melibatkan Pagar Nusa dalam pembentukan unit khusus tanggap bencana yang dinamai “NU Peduli”. Pelibatan Pagar Nusa ini menjadikan status unit tersebut menjadi “NU Peduli Plus”. Demikian disampaikan Ketua PWNU Jateng KH Abdul Ghaffar Rozin dalam pidato pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Daerah (Kejurda) Pagar Nusa Jawa […]

  • PCNU-PATI

    Ramadan: Diniati, Dilakoni, Diistikamahi

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 195
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Datangnya 1 Ramadan 1445 H pada Selasa, 12 Maret 2024 yang ditetapkan melalui Sidang Isbath yang ditetapkan pemerintah dengan metode rukyatul hilal, menjadi momentum untuk mengawali menata niat, menaja hati untuk nglakoni (melakukan), dan istiqamah (istikamah). Jika sudah tertata, Ramadan menjadi bulan penyegaran spiritual bagi umat Islam di muka bumi. […]

  • Dapat Tamu dari PWI, LPS Cendekia Manahijul Huda Diberikan Pemahaman Literasi Media

    Dapat Tamu dari PWI, LPS Cendekia Manahijul Huda Diberikan Pemahaman Literasi Media

    • calendar_month Ming, 6 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id – Madrasah Aliyah (MA) Manahijul Huda, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti didatangi sejumlah awak media dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Sabtu (5/11/2022) pagi. Kedatangan para anggota PWI di Madrasah ini dalam rangka Roadshow Jurnalistik.  Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya literasi media.  Adapun Manahijul Huda menjadi sekolah pertama yang mendapatkan kunjungan para wartawan dari […]

  • PCNU-PATI Photo by Ishaq Robin

    Puasa dan Solidaritas Sosial

    • calendar_month Sab, 30 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Oleh : Siswanto, M A Momentum bulan Puasa merupakan momentum yang datang selalu disambut dengan gagap-gempita oleh masyarakat muslim dari saentero dunia. Momentum ini sekaligus dijadikan sebagai ajang untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Masyarakat muslim begitu antusias dalam menyambutnya, tak ayal apabila bulan Ramadan tiba disambut dengan melakukan pelbagai kegiatan rutinitas, seperti tadarus Alquran, ngaji bandongan, […]

  • NU Online Ulang Tahun Hari Ini

    NU Online Ulang Tahun Hari Ini

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kiriman kue ulang tahun untuk NU Online dari Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU HongKong JAKARTA-Media massa sangat diperlukan sebaagai corong berita. Seiring berkembangnya zaman, media massa bukan hanya tempat menimba berita, namun juga bisa menjadi tempat yang menyediakan berbagai informasi bahkan hiburan dalam berbagai bentuk. Media cetak juga sudah mulai bertransformasi dalam bentuk yang mengikuti […]

  • Peringatan HSN 2024, Ribuan Santri di Pati Akan Turun ke Jalan

    Peringatan HSN 2024, Ribuan Santri di Pati Akan Turun ke Jalan

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pcnupati.or id- Ribuan santri Pati akan turun ke jalan pada 27 Oktober 2024 mendatang. Mereka meramaikan kirab Hari Santri 2024 yang dipusatkan di Alun-Alun Simpanglima Pati. “Mengacu pada peringatan Hari Santri sebelumnya, santri yang mengikuti pawai bisa mencapai 10 ribuan orang,” ujar Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati KH Yusuf Hasyim, di sela […]

expand_less