Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 409
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikulturalyaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INISNU Gelar Workshop Peningkatan Mutu Akademik melalui Penyelenggaraan RPL

    INISNU Gelar Workshop Peningkatan Mutu Akademik melalui Penyelenggaraan RPL

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.155
    • 0Komentar

    INISNU Gelar Workshop Peningkatan Mutu Akademik melalui Penyelenggaraan RPL Temanggung – Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menyelenggarakan Workshop Peningkatan Mutu Akademik Melalui Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2. Workshop menghadirkan dua narasumber dari Universitas Wahid […]

  • Khidmah di NU Ukurannya Bukan Naik Tingkat

    Khidmah di NU Ukurannya Bukan Naik Tingkat

    • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Berkhidmah di Jam’iyyah Nahdlatul Ulama (NU) merupakan anugerah dan karunia yang tidak didapat semua umat Islam. Banyak orang yang selalu mempertimbangkan aspek untung rugi dalam hal materi saat akan berkiprah di organisasi kemasyarakatan. Banyak orang lebih memilih aktif di organisasi profit daripada nirlaba yang sepi dari aspek keuntungan. Hal itu diungkapkan Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa […]

  • GP Ansor Pati dan Front Nelayan Bersatu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    GP Ansor Pati dan Front Nelayan Bersatu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- PATI – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati sumbangkan Sembako senilai jutaan rupiah untuk korban banjir. Aksi dilaksanakan atas kerja sama dengan Paguyuban Nelayan Juwana, yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB). Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Ketua GP Ansor Pati Abdullah Syafiq kepada NU Peduli di Gedung PCNU setempat, pada Jumat […]

  • PCNU-PATI

    Ma’had Jamiyyah Ipmafa Selenggarakan Workshop Kepenulisan

    • calendar_month Sel, 5 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Pati- Divisi jurnalistik pengurus Keluarga KIP-K Institut Pesantren Matholi’ul Falah (IPMAFA) mengadakan Pelatihan Jurnalistik Teknik Dasar (PJTD) yang diperuntukan bagi mahasiswa IPMAFA penerima KIP-K Matholi’ul Falah, Kamis (30/11/23). Bertempat di Aula Ma’had Putra Jami’ah segenap mahasiswa KIP-K mengikuti pelatihan literasi. Dimana tujuan diadakan pelatihan PJTD adalah untuk membekali para mahasiswa melek literasi (baca-tulis) dan […]

  • Ini Cara GP Ansor Lahar Ramaikan Hari Santri

    Ini Cara GP Ansor Lahar Ramaikan Hari Santri

    • calendar_month Ming, 24 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

      Ruang ‘studio’ talk show yang diselenggarakan oleh PR GP Ansor Desa Lahar, Tlogowungu PATI – Pengurus Ranting Ansor Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,  gelar Talk Show bertema “Reorientasi SDM Unggul untuk Mencegah Lost Generation”, Sabtu, (23/1) malam. Kegiatan yang dilakukan secara virtual melalui google meet ini diadakan dalam rangka memperiangati Hari Santri Nasional […]

  • Menjadi Santri Sukses: Belajar dari KH MA Sahal Mahfudh

    Menjadi Santri Sukses: Belajar dari KH MA Sahal Mahfudh

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2017
    • account_circle admin
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Pati.  Dalam memeriyahkan Hari Santri Nasional Kampus IPMAFA mengadakan bedah buku Biografi Intelektual KH MA Sahal Mahfudh, di Auditorium IPMAFA Pati, Sabtu, 21 Oktober 2017 dalam rangka ikut memeriahkan Hari Santri Nasional 2017. “Tantangan santri sekarang dan di masa depan sangat kompleks, lebih berat dari zaman sekarang. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang meluluhlantakan batas […]

expand_less