Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pustaka » Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

Mengenal Ushul Fiqih Multikultural Gus Dur

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2015
  • visibility 673
  • comment 0 komentar

KH. Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur merupakan seorang kiayi sekaligus intelektual kontemporer yang pemikirannya sering menimbulkan kontroversi dan tak jarang disalah pahami sebagian kalangan. Padahal jika dikaji secara mendalam, kerangka pemikiran Gus Dur yang kritis dan komprehensif dalam memandang realitas agama, sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan kenegaraan tak lepas dari argumen-argumen dan kaidah ushul fikih yang merujuk pada Al-Quran dan Hadits Nabi.

Dalam narasi sejarah pemikiran dan karirnya sebagai ulama, intelektual dan politikus, Gus Dur banyak memberikan kontribusi pemikiran terkait rumusan konsep ushul fikih multikultural di Indonesia. Ia selalu mendasari setiap pemikirannya dengan landasan teks agama yang kokoh, dalam konteks ini adalah tradisi ushul fikih, misalnyaijma, qiyas, istishlah, istihsan, urf dan kaidah lainnya. Dengan paradigma ushul fikih ini, Gus Dur menawarkan rumusan ushul fikih multikultural dengan melakukan pengembangan substansi hukum Islam, sehingga dapat dibangun sistem hukum kenegaraan, fikih politik, fikih lintas agama, fikih kebudayaan, fikih kemanusiaan, fikih kebangsaan, fikih ekonomi dan fikih lintas agama.
Gus Dur berpendapat bahwa untuk merumuskan fikih kontekstual, fikih harus menjadi rumusan pemikiran etik dan tindakan riil kemasyarakatan yang inklusif dan melampaui batas-batas normatifitas fikih lama yang berwatak ke Arab-an, yakni rumusan fikih kita harus lahir dari rahim pergulatan dan pemikiran kebudayan Indonesia. Fikih yang membumi dan merakyat, bukan fikih yang lahir dari kebudayaan lain. Dalam konteks ini, Gus Dur mewacanakan gagasan pribumisasi Islam. Artinya di samping rumusan fikih harus berasal dari akar budaya lokal, fikih juga harus mampu menyatu dan melebur dengan kehidupan dan tradisi masyarakat Indonesia.
Pada tataran metodologi, Gus Dur dalam beristinbath mendasarkan pemikirannya pada beberapa paradigma.Pertama, paradigma ijma’ multikultural, yakni ijma’ yang dalam prosesnya melibatkan berbagai kalangan atau kelompok, misalnya ijma’ yang dirumuskan oleh suatu bangsa, Negara, organisasi keagamaan profesional, seperti MUI, LBM NU, MTT Muhammadiyah, dsb. Kedua, paradigma Qiyas multikultural, yaitu qiyas yang inklusif, menerima adanya perbedaan pendapat di antara kalangan dalam suatu kasus hukum. Ketiga,paradigma istihsan multikultural, yakni menggunakan hukum juz’iyah dari pada hukum kulliyah jika ada tuntutan yang menghendaki diterapkannya hukum tersebut. Keempat, maslahah multikultural, yakni kemanfaatan yang ditujukan untuk manusia agar dapat menjaga keselamatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Kelima, paradigma urf mulitikultural, yakni melibatkan dan melestarikan kearifan budaya/tradisi lokal dalam menentukan suatu hukum. Keenam, syadz al-Dzara’ah multikultural, yaitu mempertimbangkan sesuatu yang menjadi perantara ke arah perbuatan yang diharamkan atau dihalalkan dalam menentukan suatu hukum.
Dalam prakteknya, ushul fikih multikultural yang digagas Gus Dus memiliki empat prinsip yang harus diejawantahkan dalam proses istinbath hukum.  Pertama, prinsip keadilan. Menurut Gus Dur, Al-Quran selalu mendorong setiap manusia untuk berlaku adil, memenuhi janjinya, tugas dan amanat, melindungi kaum lemah dan kekurangan, memiliki kepekaan sosial, dan bersikap jujur. Islam juga mengaitkan langsung antara sisi keadilan dengan usaha kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Kedua, prinsip kemanusiaan. Dalam surat al-Anbiya’ (21):107 dan surat al-Maidah (5): 32, Gus Dur menjelaskan bahwa Islam sangat melindungi dan menghargai kemanusiaan. Prinsip kemanusiaan ini dapat terwujud jika ditopang dengan memberikan kebebasan nurani, menjamin kebebasan manusia, mewujudkan fikih yang memperhatikan keselamatan akal dan jiwa, dan mewujudkan fikih yang mampu memberdayakan manusia, baik dalam tataran intelektual, maupun tataran prilaku. Ketiga, prinsip negara hukum. Menurut Gus Dur, suatu Negara harus memiliki hukum/konstitusi yang didasarkan pada kesejahteraan dan kemaslahatan sosial (Tasharrufu al-Imam ‘ala al-Ra’iyah manutun bi al-Maslahah). Prinsip ini bisa terwujud jika prinsip supremasi hukum, prinsip persamaan di depan hukum, dan prinsip independensi hukum ditegakkan. Keempat, prinsip universalitas. Dalam hal ini, Gus Dur berpendapat bahwa semua hukum atau undang-undang yang dibuat harus sesuai dengan lima prinsip pokok hukum Islam (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta ) yang menjamin keselamatan manusia dan senafas dengan nilai keadilan, kemanusiaan, keseimbangan, keserasian, keselarasan, kesamaan di depan hukum, ketertiban dsb.
Dengan paradigma dan prinsip-prinsip di atas, Gus Dur menggagas ushul fikih multikultural yang mampu membangun sistem hukum Islam yang kontekstual dan melahirkan beragam macam rumusan konsep fikih, yaitu fikih kenegaraan, fikih kemanusiaan, fikih kebudayaan, fikih politik, fikih ekonomi, fikih kebangsaan, dan fikih lintas madzhab. Dalam konteks inilah Gus Dur ingin mewujudkan “Pribumisasi Fikih” yang Sholihun li kulli zaman wa al-Makan.
Dalam buku ini, Moh. Dahlan menyajikan kajian tentang konsep ushul fikih multikultural KH. Abdurrahman Wahid secara komprehensif. Dengan kemampuannya, penulis sangat apik dalam menyajikan data, analisis dan rumusan, didukung dengan bahasa ilmiah yang renyah. Karena itu, buku ini sangat bermanfaat untuk pengembangan pemahaman ushul fikih dan fikih warga nahdliyin, dan bagi siapa saja yang gandrung, berminat serta ingin melestarikan pemikiran Gus Dur, terutama kalangan akademisi, mahasiswa, dan aktifis.
           
Judul               : Paradigma Ushul Fiqh Multikultural Gus Dur
Penulis             : Dr. Moh. Dahlan, M.Ag
Cetakan           : Pertama, Mei 2013
Penerbit           : Kaukaba
Tebal               : 240 hlm
Harga              : Rp. 50.000
ISBN               : 978-602-17968-9-4
Peresensi         : R. Andi Irawan

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • NU Cluwak Punya Pimpinan Baru

    NU Cluwak Punya Pimpinan Baru

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • account_circle admin
    • visibility 742
    • 0Komentar

    CLUWAK-KH. Abdul Malik Resmi mengakhiri masa jabatannya, Minggu (13/10). Ia merupakan ketua MWC NU Cluwak yang berkhidmah sejak tahun 2014 silam. Melalui sebuah konferensi Majelis Wakil Cabang yang bertempat di Gedung Ranting NU Payak, Kecamatan Cluwak, ia bersama KH. Abdul Wahid (Ro’is Syuriyah) dan Drs. Arwani (Sekretaris tanfidziyah) mmemaparkan hasil kinerjanya selama lima tahun terakhir. […]

  • Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Sri Wahyu Susilowati Resmi Pimpin MTs Ma'arif Sapuran

    Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Sri Wahyu Susilowati Resmi Pimpin MTs Ma’arif Sapuran

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2026
    • account_circle admin
    • visibility 17.596
    • 0Komentar

    WONOSOBO – MTs Ma’arif Sapuran menggelar acara pelantikan Kepala Madrasah baru pada Sabtu (1/8/2026). Dalam prosesi tersebut, Sri Wahyu Susilowati, S.Pd. resmi dilantik sebagai Kepala MTs Ma’arif Sapuran, menggantikan Arif Muchtar, S.E. yang telah menuntaskan masa khidmahnya selama dua periode atau delapan tahun. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Rois Syuriah MWCNU Sapuran KH. Yahya, […]

  • PAC ISNU Tirto Gelar Webinar Pendidikan, Bahas Peran Pendidik di Era AI

    PAC ISNU Tirto Gelar Webinar Pendidikan, Bahas Peran Pendidik di Era AI

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 20.019
    • 0Komentar

    Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang semakin pesat membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan. AI kini tidak hanya mampu membantu menulis, tetapi juga menjelaskan materi, memberikan umpan balik, mempersonalisasi pembelajaran, hingga melakukan asesmen awal terhadap peserta didik. Fenomena tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Webinar Pendidikan yang diselenggarakan PAC Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kecamatan Tirto, […]

  • PCNU PATI - Kisah Mbah Abdullah Zain Salam Khatam Alquran Seratus Kali Selama bulan Ramadan.

    Kisah Mbah Abdullah Zain Salam Khatam Alquran Seratus Kali Selama bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle admin
    • visibility 677
    • 0Komentar

    KH. Abdullah Zain Salam atau yang lebih akrab disapa dengan Mbah Dullah terkenal dengan kiai kharismatik. Kiai yang bertempat tinggal di Desa Kajen Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati ini terkenal akan kedermawanan, ‘alim, dan tawadhu kepada siapa pun.Mbah Dullah juga dikenal sebagai sosok kiai yang sepanjang hayatnya selalu melalar (mendaras) Alquran. Beliau bukan hanya sosok hafidzul […]

  • brown wooden book shelves in library

    Urgensi Dokumentasi Dalam Mengungkap Fakta Sejarah

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 534
    • 0Komentar

    oleh: Isyrokh Fuaidi pcnupati.or.id – Pengetahuan tentang sejarah tokoh atau peristiwa, meski sebagian mengalami distorsi dan kesalahan dalam pengungkapan yang dihadirkan kepada masyarakat, tetap bermanfaat dan dibutuhkan untuk menjadi pintu masuk memahami perjalanan peradaban manusia dan berbagai peristiwa penting yang membentuk identitas suatu masyarakat. Sayangnya di Indonesia, tidak semua informasi penting yang menjadi bagian sejarah […]

  • PCNU-PATI

    Komet Miror

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle admin
    • visibility 546
    • 0Komentar

    Komet Minor sebagai novel keenam dari serial Bumi terbit pada tahun 2019, tak lama setelah Komet–novel sebelum ini–diterbitkan. Seperti yang sudah dijelaskan bahwa Komet Minor merupakan lanjutan dari novel sebelumnya, yakni Komet, tetapi dalam novel ini petualangan Raib, Ali, dan Seli ditemani oleh Batozar. Bagi yang belum mengenali Batozar, barangkali kalian bisa membaca novel Ceros dan Batozar terlebih dahulu, yakni novel spin-off ke-4 ½ dari serial Bumi. Di novel […]

expand_less