Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Lihatlah Siapa yang Bertanya

Lihatlah Siapa yang Bertanya

  • account_circle admin
  • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
  • visibility 281
  • comment 0 komentar

Oleh : M. Iqbal Dawami

Suatu hari, seorang anak muda yang baru menikah mendatangi Abdullah bin Abbas. Anak muda itu mengajukan pertanyaan, “’Wahai sepupu Rasulullah, bolehkah aku mencium istriku saat sedang berpuasa?”

“’Tidak boleh!” jawab Abdullah bin Abbas dengan tegas.

Pemuda itu tampak kecewa, karena jawabannya bukan yang diinginkannya. Ketika hendak bertanya kembali untuk mencari alasan logis dengan maksud agar Ibn Abbas membolehkannya, tiba-tiba ada seorang lelaki tua mendatangi Abdullah bin Abbas pula. Pemuda itu menunggu sejenak. Sang pemuda itu mendengarkan percakapan mereka.

 “’Wahai Ibn Abbas, apakah aku boleh mencium istriku ketika aku sedang berpuasa?” Tanya lelaki tua.

“Boleh,” jawab Abdullah bin Abbas.

Rupanya pertanyaan lelaki tua sama dengan pertanyaan sang pemuda itu. Mendengar jawaban tersebut, si pemuda itu langsung melabrak dan memprotes, “’Wahai sepupu Rasulullah! Bagaimana Anda ini, Anda halalkan buat dia sesuatu yang Anda haramkan buat saya?” Dengan nada kesal dan menahan marah.

Ibn Abbas tersenyum.

“Begini saudaraku, kau masih terlalu muda, nafsu birahimu masih bergejolak. Sedangkan bapak ini sudah tua,” jawab Abdullah bin Abbas sembari tersenyum.

Pemuda itu akhirnya mengerti maksudnya. Dia paham kalau dirinya belum tentu bisa menahan nafsunya tatkala mencium istrinya. Tidak ada jaminan kalau dirinya untuk bisa menahan gejolak keinginan berhubungan dengan istrinya. Dengan hati yang tenang pemuda itu mengucapkan terima kasih kepada Ibn Abbas.

Aduhai, bijak sekali Ibn Abbas memberikan “fatwa”-nya kepada orang yang bertanya. Dia mampu memberikan jawaban cerdas dan bernas tanpa melanggar ketentuan syariat. Dia tidak semena-mena menjawab secara serampangan, halal-haram, atau pun hitam-putih. Ibn Abbas menjawab sesuai dengan konteks dan situasi si penanya. Lihatlah, si pemuda tadi, pada awalnya dia tidak puas dengan jawaban Ibn Abbas, lantaran jawaban Ibn Abbas terkesan “tidak adil” terhadap dirinya, namun pada saat mendapat penjelasan, barulah dia mengerti dan mengakuinya. 

Saya menduga apa yang dilakukan oleh Ibn Abbas itu terinspirasi dari pribadi Rasulullah Saw. sendiri yang seringkali memberikan jawaban sesuai dengan kapasitas para penanya. Oleh karenanya jawaban Nabi seringkali berbeda-beda, padahal pertanyaannya tetap sama. Misalnya, suatu ketika seseorang bertanya, “Wahai Rasul, apa barometer seseorang dikatakan beriman?”

Nabi menjawab, “Orang yang beriman adalah orang yang dapat menahan amarahnya.” Pada kesempatan lain ada pertanyaan yang sama yang diajukan kepada Rasulullah. Namun beliau menjawab sedikit berbeda, “Orang yang beriman adalah yang dapat menjaga tangan dan lisannya.” Pada waktu yang lain juga ada yang bertanya soal iman, dan beliau menjawab, “Belum bisa dikatakan seseorang beriman, sampai dia mencintai saudaranya, sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.”

Mengapa Nabi memberikan jawaban yang berbeda-beda padahal pertanyaannya sama? Karena Nabi melihat kondisi sang penanya. Nabi menjawab bahwa orang yang beriman adalah yang dapat menahan amarah, karena sang penanya mempunyai tabiat pemarah. Jawaban lainnya bahwa orang yang beriman adalah yang dapat menjaga tangan dan lisannya, karena sang penanya selalu memukul, berkata-kata kotor, menyakiti hati orang, dan segala keburukan lainnya yang berasal dari mulut dan tangannya. Yang terakhir, sang penanya lantaran mempunyai perangai buruk yakni selalu menyakiti saudaranya, baik itu tetangga, teman, maupun yang tidak dikenalnya.

Barangkali Nabi akan menjawab lain manakala sang penanya, misalnya, seorang yang berilmu, katakanlah terpelajar. Mungkin Nabi akan menjawab, “Orang yang beriman adalah orang yang mengamalkan apa yang diketahuinya.” Karena, boleh jadi si terpelajar tidak pernah melakukan apa yang sudah diketahuinya, alias sekadar wacana belaka, tapi tidak pernah dipraktikkannya.    

Begitulah seharusnya kita memberikan respons terhadap keadaan. Kondisi menentukan jawaban. Kita tidak bisa saklek memberikan respons tanpa melihat situasi dan kondisi sekelilingnya. Ada hal yang harus dilihat terlebih dahulu sebelum memberikan jawaban. Dengan kata lain, ada yang harus dipertimbangkan dan dipikirkan matang-matang sebelum kita memberikan wejangan, fatwa, nasihat, masukan, anjuran, dan lain sebagainya.

Mengapa harus dipertimbangkan dan dipikirkan? Tak lain agar kita tidak salah memberikannya. Sebuah teori terkadang tidak bisa diterapkan dalam semua kasus. Ada elemen-elemen yang hanya ditemukan dalam satu tempat dan tidak ditemukan di tempat lainnya. Inilah mengapa teori tidak bisa diberlakukan di sepanjang waktu dan tempat. Bahkan, sebuah teori bisa saja benar dalam satu waktu, tapi tidak ada jaminan teori tersebut bisa berlaku pada waktu lainnya.

Dalam hal ini sangat tepat kita mengambil teladan dari Imam Syafi’i, salah satu imam mazhab besar yang mempunyai banyak pengikut. Dalam fiqih beliau terdapat istilah Qaul Qadim dan Qaul Jadid. Istilah Qaul Qadim adalah pandangan fiqih Imam Asy-Syafi’i versi masa lalu, yakni pada masa beliau tinggal di Baghdad Irak. Sedang Qaul Jadid adalah pandangan fiqih Imam Asy-syafi’i menurut versi yang terbaru setelah beliau tinggal Mesir.

Mengapa Syafi’i mengubah fatwanya pada saat tinggal di Mesir? Karena di sana beliau menemukan banyak hal baru yang belum pernah ditemukannya, baik tambahan jumlah hadits atau pun logika fiqih. Di Mesir itulah beliau melakukan revisi ulang atas pendapat-pendapatnya selama di Irak. Revisinya begitu banyak sesuai dengan perkembangan terakhir ilmu dan informasi yang beliau dapatkan di Mesir, sehingga terkumpul menjadi semacam kumpulan fatwa baru. Beliau merevisi fatwanya sendiri karena tidak relevan untuk diterapkan di Mesir.

Dari situ kita dapat mengambil intisari karakter Imam Syafi’i bahwa beliau begitu fleksibelnya dalam ber-fiqih. Beliau begitu paham bahwa fiqih adalah sebuah produk hukum yang boleh saja penerapannya akan berbeda di dalam masing-masing daerah. Tentu saja, baik Qaul Qadim maupun Qaul Jadid yang dibuatnya keduanya bersumber dari Alquran dan hadis.

Pengetahuan sejatinya harus disertai sikap bijak. Kita sering mendengar perkataan bahwa bijak itu maqam (tingkatan)-nya di atas ilmu. agaknya tidak berlebihan, karena orang yang bijak itu adalah orang yang bisa memahami keadaan, dimana kemudian bagaimana ia harus bersikap, berpikir, dan bertindak sesuai dengan pengetahuannya.[] 

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus IKA PMII Pati Gelar Rapat Kerja, Ketua PCNU Ingatkan 3M

    Pengurus IKA PMII Pati Gelar Rapat Kerja, Ketua PCNU Ingatkan 3M

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 347
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Pengurus Cabang Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Pati periode 2025-2030 menggelar pelantikan sekaligus rapat kerja, pada Minggu (27/4/2025) sore. Kegiatan itu berlangsung di Joglo Pergerakan Sahabat Muslihan, Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil. Para pengurus dilantik langsung oleh Bendahara Umum Pengurus Wilayah IKA PMII Jawa Tengah, M. Mahbub Zaki. Pada […]

  • Keistiqamahan Mbah Dullah Salam Kajen

    Keistiqamahan Mbah Dullah Salam Kajen

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 464
    • 0Komentar

                                                      KH. Abdullah Zain Salam  KH Abdullah Zain Salam dikenal dengan panggilan Mbah Dullah Salam memiliki teladan-teladan yang mulia. Mulai dari kecintaan mendalam pada ilmu pengetahuan, memiliki kebiasaan mengembara demi mencari ilmu pengetahuan, dan keteladanan lain. Penulis buku ‘Keteladanan […]

  • Kunci Langgengnya Ikatan Pernikahan

    Kunci Langgengnya Ikatan Pernikahan

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Oleh : Angga Saputra Pcnupati.or.id. – Angka perceraian di Pati tergolong tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati,  terdapat 2.247 kasus selama tahun 2024. Angka perceraian tersebut didominasi oleh cerai gugat (diajukan istri) daripada cerai talak (diajukan suami). Rinciannya, cerai talak 538 kasus dan cerai gugat sebanyak 1.709 kasus. Adapun penyebab perceraian dikarenakan beberapa […]

  • Mahasiswa IPMAFA, PPL di LAZISNU Pati

    Mahasiswa IPMAFA, PPL di LAZISNU Pati

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Pati, Kamis 13 Oktober 2022 Dalam progam pendidikan lapangan (PPL), sebagai ranah menciptakan mahasiswa unggul dalam bidangnya yaitu Manajemen Zakat & Wakaf, khususnya bidang Zakat maka untuk itu berkerjasama dengan lembaga  LAZISNU Kabupaten Pati agar mempersiapkan kader amil yang bisa memberikan kontribusi nyata. Dari KAPRODI Manajemen Zakat & Wakaf (Umar Faruq, S. Ikom., M. Pd.) […]

  • Wiwik Hartati Terima Pengharagaan Penulis Terbaik

    Wiwik Hartati Terima Pengharagaan Penulis Terbaik

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Temanggung –     Wiwik Hartati Kepala Madrasah MTs Ma’arif Nurul Huda Kaloran yang juga Ketua Perkumpulan Penulis Indonesia Satu Pena Temanggung, mendapat penghargaan sebagai penulis terbaik (Best Writer) kategori Cerpen yang berjudul “Kekecewaan Jingga“. Penghargaan tersebut diberikan oleh Forum Pena Literasi Guru (FPLG) Kabupaten Temanggung, dalam peluncuran enam buku antologi karya guru, di Aula Ki […]

  • Program Berdaya Guna, LAZISNU Pati Kembali Serahkan Kambing Bergulir sasar warga Sukolilo

    Program Berdaya Guna, LAZISNU Pati Kembali Serahkan Kambing Bergulir sasar warga Sukolilo

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • account_circle admin
    • visibility 8.812
    • 0Komentar

      Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Pati kembali merealisasikan program pemberdayaan ekonomi melalui penyaluran kambing bergulir. Pada Rabu, 18 Februari 2026, dua ekor kambing betina dalam kondisi bunting resmi diserahkan kepada Mukayyat, warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Serah terima dilakukan langsung oleh Edi Kiswanto, selaku Ketua LAZISNU Kabupaten […]

expand_less