Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kembalikan Marwah Pesantren, Fatayat NU Pati Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

Kembalikan Marwah Pesantren, Fatayat NU Pati Desak Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

  • account_circle admin
  • calendar_month Ming, 3 Mei 2026
  • visibility 12.948
  • comment 0 komentar

 

Pcnupati – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Pati bersama Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) merilis pernyataan sikap tegas terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pesantren Ndholo Kusumo. Kasus yang diduga melibatkan oknum pengasuh pesantren tersebut memicu keprihatinan mendalam dari organisasi perempuan Nahdliyin ini.

​Dalam surat resmi tertanggal 2 Mei 2026, PC Fatayat NU Pati menyampaikan tujuh poin utama sebagai bentuk komitmen mereka dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

​Pertama, ​Fatayat NU Pati secara keras mengutuk segala bentuk kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pesantren. Mereka menekankan bahwa pesantren seharusnya menjadi “ruang aman” bagi santri untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak, bukan justru menjadi tempat terjadinya tindakan asusila.

​”Kdua, menyatakan keprihatinan mendalam dan solidaritas penuh kepada para korban. Kami mendorong pemulihan menyeluruh, baik secara fisik, psikis, maupun sosial dengan pendekatan yang berperspektif korban,” tulis pernyataan tersebut.

​Ketiga, PC Fatayat NU Pati mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Mereka meminta agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal berdasarkan undang-undang yang berlaku, di antaranya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan ​Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Keempat, Fatayat dengan tegas menolak segala bentuk upaya pembungkaman, intimidasi, maupun upaya penyelesaian kasus di luar jalur hukum (kekeluargaan) yang kerap merugikan hak-hak korban.

Kelima, ​mendorong evaluasi sistem Pesantren. ​Pernyataan sikap ini juga ditujukan kepada pengelola pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Fatayat mendorong adanya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem perlindungan anak, termasuk pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan serta penyediaan mekanisme pengaduan yang aman dan rahasia.

Keenam, memberikan imbauan kepada masyarakat. ​Masyarakat, khususnya orang tua dan wali santri, diajak untuk lebih selektif dan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan anak-anak mereka. Warga diminta tidak takut untuk melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di lingkungan sekitar.

​Di akhir pernyataan, PC Fatayat NU Pati bersama LKP3A menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan edukasi, advokasi, dan penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak demi menjaga marwah lembaga pendidikan serta melindungi generasi muda dari segala bentuk kekerasan.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI Photo by Pawel Czerwinski

    Pernikahan Kritis Part 2

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Oleh : Elin Khanin Najila segera menegakkan punggung. Baru pukul setengah tiga dini hari. Para santri Al-Mukmin pasti sudah banyak yang bangun jam segini. Ada yang mengerjakan tugas kuliah, tahajud, atau melakukan hal lain. Dia juga harus bergegas, mengenyahkan rasa malas. Jika terus-terusan memeluk guling seperti ini, hanya akan membuatnya terjebak oleh rasa sedih berkepanjangan. […]

  • PCNU-PATI

    Menjadi Perempuan; Itu Tak Mudah

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Oleh : Inayatun Najikah Mengapa hanya karena terlahir sebagai perempuan selalu dilemahkan? Mengapa ruang bicaranya selalu ditutup? Apakah dia tak berhak mendapatkan haknya sebagai manusia? Mengapa dan mengapa hal ini masih sering dan terus terjadi? Apakah jika perempuan mendapatkan haknya yang setara dengan laki-laki akan menimbulkan masalah? Dan segala pertanyaan lainnya. Saya akan bercerita perihal […]

  • Koalisi Baru, Dua Lembaga dan Satu Banom NU Tanda Tangani MoU

    Koalisi Baru, Dua Lembaga dan Satu Banom NU Tanda Tangani MoU

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.412
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Tiga Lembaga di bawah naungan PWNU Jawa Tengah teken MoU. Acara sakral tersebut berlangsung di Ponpes API Tegalrejo, Magelang pada Sabtu (25/10) lalu. Dua lembaga yang meneken kontrak tersebut adalah LP Ma’arif NU dan RMINU. Sementara satu lembaga yanf terlibat dalam MoU ialah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa. Ketua PWNU Jawa […]

  • PCNU-PATI

    Jelang Konferensi, PK IPNU IPPNU IPMAFA Sowan Rektor

    • calendar_month Jum, 14 Okt 2022
    • account_circle admin
    • visibility 379
    • 0Komentar

    MARGOYOSO – Menjelang Konferensi Komisariat (Konferkom) 2022, Pimpinan Komisariat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PK IPNU IPPNU) IPMAFA melakukan konsolidasi dengan Rektor IPMAFA pada Rabu (12/10). Rangkaian kegiatan Konferkom PK IPNU IPPNU IPMAFA bakal digelar mulai 22-30 Oktober mendatang. Kegiatan meliputi Kemah Pelajar, Seminar dan Bedah Buku,  Launching Majalah Diksi […]

  • Jelang Ramadhan, Lazisnu dan Poroz Gelontorkan 4,5 M untuk Warga Palestina

    Jelang Ramadhan, Lazisnu dan Poroz Gelontorkan 4,5 M untuk Warga Palestina

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 450
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Lazisnu PBNU bersama dengan Perkumpulan Organisasi Zakat (Poroz) berencana bakal menyumbangkan Rp 4,5 M. ke Palestina. Bantuan ini ditujukan guna memenuhi kebutuhan ramadhan warga di negeri tersebut. Pelepasan pengiriman bantuan ini dilaksanakan di kantor Kementerian Agama RI Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jumat (21/2) dan dipimpin langsung oleh Prof Waryono, Direktur Pemberdayaan […]

  • PCNU - PATI Photo by terimakasih0

    Meminta Sumbangan di Tengah Jalan

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Dalam memperbaiki sebuah jembatan, biasanya dibuatkan jembatan alternatif disamping kiri atau kanan jembatan supaya arus kendaraan tidak terputus. Hal ini dimanfaatkan oleh sekelompok pemuda desa terkait guna mengais rezeki melalui dalih menjadi petugas pengatur lalu-lintas. Dengan bekal wadah (besek-jawa ) Mereka meminta uang kepada para pengemudi roda empat yang akan melewati jembatan alternatif. Kemudian uang […]

expand_less