Iklan
Kolom

Kontribusi NU dalam Mengentaskan Moralitas Bangsa

Oleh : Siswanto

Pendidikan di Indonesia erat sekali dikaitkan dengan sistem pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada peserta didik. Dimana dalam proses belajar baik formal maupun non-formal tentunya guru memiliki standar masing-masing dalam memberikan materi kepada peserta didik. Hal ini dimaksud untuk mempermudah transfer pembelajaran antara guru dan murid.

Sedangkan dalam pendidikan formal, idealnya penilian dalam proses pendidikan mencakup tiga dimensi, yaitu dimensi keluasan pengetahuan, dimensi kesalehan vertikal, dan dimensi kesalahan horizontal. Ini artinya bahwa hasil pendidikan tidak hanya mencerminkan keluasan pengetahuan yang diperoleh anak didik, akan tetapi juga mencerminkan sosok pribadi yang shaleh, yakni sosok pribadi yang memiliki kesadaran untuk mengabdi kepada Tuhannya dan juga berprilaku yang terpuji dengan sesame manusia. Itulah gambaran dari konsep pendidikan agama yang berbasis moral.

Iklan

Selama ini yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia digambarkan pada output pendidikan berhasil secara keilmuan, akan tetapi tidak berhasil mencerminkan sosok pribadi yang shaleh (insan kamil). Kenyataan ini bisa dilihat masih banyaknya kalangan pelajar dan mahasiswa atau bahkan guru dan dosen yang notabene sebagai masyarakat terdidik terlibat dalam tindak penyelewengan sosial dan seksual, mulai dari konsumsi narkoba, perselingkuhan, pergaulan bebas dan lain sebagainya.

Menurut hemat penulis, kegagalan pendidikan di Indonesia yang belum mampu mencerminkan peserta didik dan output pendidik yang bermoral diduga disebabkan adanya kekeliruan dalam tiga hal, pertama, tolok ukur yang dipakai dalam menilai keberhasilan peserta didik, kedua, paradigm guru dan dosen dalam proses pembelajaran dan ketiga, partisipasi orang tua, keluarga dan masyarakat.

Sebagai upaya untuk mewujudkan anak didik yang bermoral (akhlaqul karimah), maka ketiga hal tersebut perlu diperbaiki melaului paradigma baru, yaitu (1) dalam menilai keberhasilan anak didik harus menitik beratkan pada aspek efektif, psikomotorik, dan kognitif secara total bukan parsial. (2) paradigma guru sebagai pendidik harus memadukan secara total antara penanaman nilai-nilai moral (transfer of value) melalui keteladanan sikap dan perilaku serta pemberian materi keilmuan (transfer of knowledge). (3) orang tua dan masyarakat perlu secara aktif untuk mendidik putara dan putrinya.

Untuk bisa mengantarkan anak didik menuju kedewasaan berfikir, bersikap dan berperilaku terpuji (akhlaq al-karimah), maka sangat diperlukan kerjasama intensif antara sekolah, orang tua (keluarga) dan masyarakat karena pada dasarnya ketiga institusi pendidikan tersebut juga sama-sama sebagai stakeholders dari ouput pendidikan dan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Konsep pendidikan yang berbasis moral dapat dilakukan oleh semua institusi pendidikan mulai dari sekolah, masyarakat sampai keluarga dengan model atau pendekatan yang beraneka ragam, akan tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mewujudkan generasi penerus bangsa yang bermoral (berakhlak mulia). Sebab tanpa adanya modal utama ā€œakhlak muliaā€ kedepan bangsa Indonesia akan terus terpuruk disebabkan oleh degradasi moral generasi penerus bangsa.      

Adapun dalam hal ini salah satu bentuk usaha NU untuk menciptakan konsistensi dan keutuhan langka perjuangannya dalam pendidikan ialah menegaskan arah dan meletakkan landasan dasar kebijakan pengembangan program pendidikan di lingkungan NU. Modal pendidikan yang dimiliki NU dikembangkan sehingga dapat memainkan peranan khusus dan memberikan sumbangan berharga untuk upaya penataan kembali sistem pendidikan nasional.

Peranan maupun sumbangan tersebut pada dasarnya dapat dilihat sebagai berikut. Pertama, sistem pendidikan yang dikembangkan NU berwatak mandiri misalnya dalam pengelolaannya. Sehingga jiwa kemandirian tersebut bila dikembangkan dapat menjadi sumbangan bagi pendidikan nasional. Kedua, perpaduan antara jiwa penggerakkan dan keharusan mengorganisasikan diri untuk menjadi insan yang mempunyai berkarakter mandiri. Ketiga, Menjadikan insan yang berakhlaq al-karimah dengan melalui LP. Ma’arif NU dalam memberikan pendidikan aqidah akhlak dan menanamkan niali-nilai agama terhadap peserta didik.

Dengan demikian, melalui LP. Ma’arif peran NU dalam pendidikan sangat dibutuhkan untuk mengentaskan akar persoalan moralitas bangsa. Yakni dengan cara mentrasformasikan nilai-nilai keagamaan kedalam lembaga sekolah. Melalui lembaga inilah NU bergerak untuk mengentaskan moralitas  bangsa Indonesia.

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konten Terkait

Lihat Juga
Close
Back to top button