Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Kontribusi NU dalam Mengentaskan Moralitas Bangsa

Kontribusi NU dalam Mengentaskan Moralitas Bangsa

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 16 Sep 2023
  • visibility 376
  • comment 0 komentar

Oleh : Siswanto

Pendidikan di Indonesia erat sekali dikaitkan dengan sistem pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada peserta didik. Dimana dalam proses belajar baik formal maupun non-formal tentunya guru memiliki standar masing-masing dalam memberikan materi kepada peserta didik. Hal ini dimaksud untuk mempermudah transfer pembelajaran antara guru dan murid.

Sedangkan dalam pendidikan formal, idealnya penilian dalam proses pendidikan mencakup tiga dimensi, yaitu dimensi keluasan pengetahuan, dimensi kesalehan vertikal, dan dimensi kesalahan horizontal. Ini artinya bahwa hasil pendidikan tidak hanya mencerminkan keluasan pengetahuan yang diperoleh anak didik, akan tetapi juga mencerminkan sosok pribadi yang shaleh, yakni sosok pribadi yang memiliki kesadaran untuk mengabdi kepada Tuhannya dan juga berprilaku yang terpuji dengan sesame manusia. Itulah gambaran dari konsep pendidikan agama yang berbasis moral.

Selama ini yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia digambarkan pada output pendidikan berhasil secara keilmuan, akan tetapi tidak berhasil mencerminkan sosok pribadi yang shaleh (insan kamil). Kenyataan ini bisa dilihat masih banyaknya kalangan pelajar dan mahasiswa atau bahkan guru dan dosen yang notabene sebagai masyarakat terdidik terlibat dalam tindak penyelewengan sosial dan seksual, mulai dari konsumsi narkoba, perselingkuhan, pergaulan bebas dan lain sebagainya.

Menurut hemat penulis, kegagalan pendidikan di Indonesia yang belum mampu mencerminkan peserta didik dan output pendidik yang bermoral diduga disebabkan adanya kekeliruan dalam tiga hal, pertama, tolok ukur yang dipakai dalam menilai keberhasilan peserta didik, kedua, paradigm guru dan dosen dalam proses pembelajaran dan ketiga, partisipasi orang tua, keluarga dan masyarakat.

Sebagai upaya untuk mewujudkan anak didik yang bermoral (akhlaqul karimah), maka ketiga hal tersebut perlu diperbaiki melaului paradigma baru, yaitu (1) dalam menilai keberhasilan anak didik harus menitik beratkan pada aspek efektif, psikomotorik, dan kognitif secara total bukan parsial. (2) paradigma guru sebagai pendidik harus memadukan secara total antara penanaman nilai-nilai moral (transfer of value) melalui keteladanan sikap dan perilaku serta pemberian materi keilmuan (transfer of knowledge). (3) orang tua dan masyarakat perlu secara aktif untuk mendidik putara dan putrinya.

Untuk bisa mengantarkan anak didik menuju kedewasaan berfikir, bersikap dan berperilaku terpuji (akhlaq al-karimah), maka sangat diperlukan kerjasama intensif antara sekolah, orang tua (keluarga) dan masyarakat karena pada dasarnya ketiga institusi pendidikan tersebut juga sama-sama sebagai stakeholders dari ouput pendidikan dan sebagai pihak yang bertanggung jawab.

Konsep pendidikan yang berbasis moral dapat dilakukan oleh semua institusi pendidikan mulai dari sekolah, masyarakat sampai keluarga dengan model atau pendekatan yang beraneka ragam, akan tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu mewujudkan generasi penerus bangsa yang bermoral (berakhlak mulia). Sebab tanpa adanya modal utama “akhlak mulia” kedepan bangsa Indonesia akan terus terpuruk disebabkan oleh degradasi moral generasi penerus bangsa.      

Adapun dalam hal ini salah satu bentuk usaha NU untuk menciptakan konsistensi dan keutuhan langka perjuangannya dalam pendidikan ialah menegaskan arah dan meletakkan landasan dasar kebijakan pengembangan program pendidikan di lingkungan NU. Modal pendidikan yang dimiliki NU dikembangkan sehingga dapat memainkan peranan khusus dan memberikan sumbangan berharga untuk upaya penataan kembali sistem pendidikan nasional.

Peranan maupun sumbangan tersebut pada dasarnya dapat dilihat sebagai berikut. Pertama, sistem pendidikan yang dikembangkan NU berwatak mandiri misalnya dalam pengelolaannya. Sehingga jiwa kemandirian tersebut bila dikembangkan dapat menjadi sumbangan bagi pendidikan nasional. Kedua, perpaduan antara jiwa penggerakkan dan keharusan mengorganisasikan diri untuk menjadi insan yang mempunyai berkarakter mandiri. Ketiga, Menjadikan insan yang berakhlaq al-karimah dengan melalui LP. Ma’arif NU dalam memberikan pendidikan aqidah akhlak dan menanamkan niali-nilai agama terhadap peserta didik.

Dengan demikian, melalui LP. Ma’arif peran NU dalam pendidikan sangat dibutuhkan untuk mengentaskan akar persoalan moralitas bangsa. Yakni dengan cara mentrasformasikan nilai-nilai keagamaan kedalam lembaga sekolah. Melalui lembaga inilah NU bergerak untuk mengentaskan moralitas  bangsa Indonesia.

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inilah 33 Siswa Madrasah yang Wakili Pati ke KSM Jateng

    Inilah 33 Siswa Madrasah yang Wakili Pati ke KSM Jateng

    • calendar_month Kam, 1 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Kemenag Kabupaten Pati akan mengirimkan 33 siswa madrasah sebagai perwakilan dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat provinsi. Pengiriman ini sebagai tindak lanjut penyelenggaraan KSM tingkat Kabupaten yang telah dilaksanakan pada 20 Juli kemarin. Demikian diputuskan dalam rapat koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati dengan Komite KSM Kabupaten yang diselenggarakan pada Kamis (1/8) siang di […]

  • Jelang Ramadhan, Lazisnu dan Poroz Gelontorkan 4,5 M untuk Warga Palestina

    Jelang Ramadhan, Lazisnu dan Poroz Gelontorkan 4,5 M untuk Warga Palestina

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 336
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Lazisnu PBNU bersama dengan Perkumpulan Organisasi Zakat (Poroz) berencana bakal menyumbangkan Rp 4,5 M. ke Palestina. Bantuan ini ditujukan guna memenuhi kebutuhan ramadhan warga di negeri tersebut. Pelepasan pengiriman bantuan ini dilaksanakan di kantor Kementerian Agama RI Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Jumat (21/2) dan dipimpin langsung oleh Prof Waryono, Direktur Pemberdayaan […]

  • Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati Perbolehkan Mengikuti Pendapat Wakaf Uang Sah

    Bahtsul Masail PCNU Kabupaten Pati Perbolehkan Mengikuti Pendapat Wakaf Uang Sah

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

          Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati pada hari Rabu, 7 Dzulqa’dah 1445 H atau 15 Mei 2024 lalu menyelenggarakan Bahtsul Masail dengan tema Wakaf Uang. Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Manba’ul Ulum Pakis Tayu Pati, asuhan KH M. Aniq Muhammadun ini  dilaksanakan oleh Lembaga Bahtsul Masail PCNU dengan melibatkan beberapa pihak. […]

  • Abadiyah Juara Umum Pagar Nusa Cup 2019

    Abadiyah Juara Umum Pagar Nusa Cup 2019

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • account_circle admin
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Persatuan Silat Pagar Nusa NU dari Yayasan Abadiyah Gabus, meraih juara umum pertama dalam Kejuaran Pecak Silat Pagar Nusa Cup 3 Tahun 2019.  Raihan ini mengungguli PN Al Ghozaliyah dan PN Cimande Dukuhseti yang berada diurutan kedua dan ketiga. Seperti diberitakan sebelumnya, Persatuan Pecak Silat Pagar Nusa Kabupaten Pati menggelar Kejuaran Pencak Silat Pagar Nusa […]

  • PCNU-PATI

    LAZISNU Bantu Korban Kebakaran

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id-PC Lazisnu Pati kembali melakukan pemberian bantuan kepada warga yang membutuhkan. Bantuan yang dimaksud diberikan kepada Legiman, warga Dukuh Sambirowo Rt 05 Rw 03 kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati, selasa (07/02). Pihak Lazisnu Pati yang diwakili oleh tim manajerial turut serta menggandeng MWC NU Pucakwangi beserta banomnya. Pemberian bantuan kali ini diberikan dalam bentuk uang tunai.  […]

  • Majelis Masyayikh Kritik Paradoks Pendanaan Pendidikan: Sekolah Dibiayai, Pesantren Hanya Dibantu

    Majelis Masyayikh Kritik Paradoks Pendanaan Pendidikan: Sekolah Dibiayai, Pesantren Hanya Dibantu

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 15.424
    • 0Komentar

    Jakarta – Majelis Masyayikh menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk membiayai pendidikan pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pandangan tersebut disampaikan dalam keterangan sebagai Pihak Terkait pada persidangan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Perkara Nomor 75/PUU-XXIV/2026 tanggal 3 Juni 2026 […]

expand_less