Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
  • visibility 329
  • comment 0 komentar


Pada malam lebaran (ied al-fithri) sang suami berada di Jakarta, sedangkan sang istri dirumah (Pati, misal).

 

Pertanyaan :

Siapakah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dalam masalah diatas ?

 

Jawaban :Suamilah yang wajib mengeluarkan zakat, kalau memang sang istri tidak melakukan hal-hal yang menyababkan nusyuz (purek : jawa).

 

Referensi :

& Al-bâjûri, vol. 1 hal. 290

& I’ânat at-thôlibîn, vol. 2 hal. 169


Bolehkah sang istri mengeluarkan zakat untuk keluarganya, termasuk suami ?

 

Jawaban :Tafsil,

Ø  Boleh mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri (istri) dan keluarganya, jika hartanya dari dirinya sendiri (istri),

Ø  Dan tidak boleh mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan keluarganya, jika dari hartanya sang suami, kecuali ada taukîl (perwakilan) dari sang suami.

 

Referensi :Idema.

  

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puisi Puisi Pulo Lasman Simanjuntak. Photo by Rima Kruciene On Usplash.

    Puisi Puisi Pulo Lasman Simanjuntak

    • calendar_month Ming, 31 Des 2023
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

      JANIN REMBULAN janinnya lahir dari pecahan rahim rembulan pada malam mencemaskan bahkan darahnya mengalir ganjil menyusuri mataair bermuara pada sebuah gua rahasia teramat dalam disimpan sekian waktu ada jarak keras sampai angin dinihari berlalu ke sana dimulai titik perzinahan sungguh menjijikkan, katamu mengurai dua musim menguliti tubuhnya tanpa warna obat di meja operasi berbayar […]

  • PT Sukun Santuni 1.000 Anak Yatim di Pati, PCNU Berikan Apresiasi

    PT Sukun Santuni 1.000 Anak Yatim di Pati, PCNU Berikan Apresiasi

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 208
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Seribu anak yatim di Kabupaten Pati memadati Gedung Haji Pati, Selasa (26/3/2024). Mereka berbondong-bondong mengikuti santunan yang dibalut dengan buka bersama. Kegiatan ini dalam rangka Santunan 11 Ribu Anak Yatim oleh PT Sukun. Yang mana, di Kabupaten Pati ini PT Sukun bekerja sama dengan Lazismu dan Lazisnu untuk menyukseskan acara ini. Santunan ini […]

  • PCNU-PATI

    Amaliyah NU dan Dalilnya

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Satu lagi buku perihal Hujjah Amaliyah Nahdliyiah muncul dan beredar untuk umat yang memerlukannya. Kalau dikumpulkan dan dihitung, selama kurun waktu tidak sampai 10 tahun terakhir, telah ditulis dan terbit hampir seratusan buku sejenis, dengan judul dan penulis yang berbeda-beda.Rasanya buku seperti ini tidak akan muncul kalau tidak ada orang ahli jidal yang menggugat-gugat keabsahan […]

  • PCNU-PATI

    Peluncuran Buku Antologi Puisi Iga, Rindu Tanah Plasenta Syarifuddin Arifin

    • calendar_month Sel, 5 Sep 2023
    • account_circle admin
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Depok, Senin 4/9/2023,-  Puisi yang ditulis oleh Syarifuddin Arifin dalam buku antologi puisi tunggal ke-6 berjudul “Iga, Rindu Tanah Plasenta” sebagai puisi-puisi  romantik atau romantisme. ” Penyair belajar sejarah, romantik ‘kan sejarah, enggak dicari-cari atau terserok kemana-mana,” ujar Prof.Dr.Wahyu Wibowo kepada penulis usai mengikuti perbincangan diskusi sastra dan peluncuran buku antologi puisi ke-6 karya […]

  • PCNU-PATI

    Ilmuan Ilmuan Muslim

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Warisan sains Islam zaman pertengahan yang paling dikenal hingga saat ini adalah sistem angka Arab. Sistem angka yang juga digunakan di negara-negara Barat, mengalahkan sistem angka Yunani. Namun buku ini menunjukkan bahwa sains Islam jauh lebih hebat daripada hanya sistem angka, dan bahkan sangat berpengaruh sehingga menjadi dasar sains Eropa Barat yang muncul belakangan. Al-Khawarizmi, […]

  • Beda Puasa Nabi Dungan Ummat Masa Kini. Photo by Rauf Alvi On Unsplash.

    Beda Puasa Nabi dengan Ummat Masa Kini

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Tahun ke-6 Hijriyah, terjadi kesepakatan antara Nabi Muhammad SAW. (Kaum Muslimin) dengan Kaum Kafir Quraisy di daerah Hudaibiyah, tepian Makkah. Dalam ar Rahiq wal Makhtum milik Syaikh Shafiyyur Rahman al Muarakfuri, berkisah tentang ‘puasanya’ Nabi dalam perjanjian tersebut. Mulanya, Nabi memandatkan Ali bin Abi Thalib untuk menulis kesepakatan. Ali membuka perjanjian […]

expand_less