Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Fatwa » Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

Istri Membayar Zakat Fitrah Sendiri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 16 Sep 2021
  • visibility 167
  • comment 0 komentar


Pada malam lebaran (ied al-fithri) sang suami berada di Jakarta, sedangkan sang istri dirumah (Pati, misal).

 

Pertanyaan :

Siapakah yang wajib mengeluarkan zakat fitrah dalam masalah diatas ?

 

Jawaban :Suamilah yang wajib mengeluarkan zakat, kalau memang sang istri tidak melakukan hal-hal yang menyababkan nusyuz (purek : jawa).

 

Referensi :

& Al-bâjûri, vol. 1 hal. 290

& I’ânat at-thôlibîn, vol. 2 hal. 169


Bolehkah sang istri mengeluarkan zakat untuk keluarganya, termasuk suami ?

 

Jawaban :Tafsil,

Ø  Boleh mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri (istri) dan keluarganya, jika hartanya dari dirinya sendiri (istri),

Ø  Dan tidak boleh mengeluarkan zakat untuk dirinya sendiri dan keluarganya, jika dari hartanya sang suami, kecuali ada taukîl (perwakilan) dari sang suami.

 

Referensi :Idema.

  

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU Temanggung Gelar Raker Pengurus Harian dan Lembaga, Mantapkan Program 2025–2030

    PCNU Temanggung Gelar Raker Pengurus Harian dan Lembaga, Mantapkan Program 2025–2030

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id-Temanggung – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Temanggung menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Pengurus Harian dan Lembaga di Gedung PCNU Temanggung. Kegiatan yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025 ini menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan arah gerak dan merumuskan strategi organisasi dalam menghadapi masa khidmat 2025–2030. Dalam sambutannya, K.H. Nurul Yaqin selaku Ketua […]

  • Fidyah Aneh (2

    Fidyah Aneh (2

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Bolehkah membayar fidyah setiap tahun pada bulan wafatnya orang yang difidyahi, dan dapatkah menggugurkan / meringankan tuntutan meninggalkan sholat / puasa mayat yang ketika hidupnya sudah biasa meninggalkannya ?   Jawaban : Boleh karena tidak ada kewajiban fauron (seketika) dalam mengkafarohi mayit, dan tidak dapat menggugurkan tuntutan meninggalkan sholat/puasa akan tetapi dapat sedikit meringankan dosanya. […]

  • Ketua PCNU akan Bahas Hari Santri di PAS FM Pati

    Ketua PCNU akan Bahas Hari Santri di PAS FM Pati

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pamflet talk show Hari Santri 2021 yang menghadirkan K. Yusuf Hasyim, Ketua PCNU Pati PATI – Pagi ini, Rabu (20/10) pukul 09.00 WIB, Ketua PCNU Pati, K. Yusuf Hasim diagendakan akan onair via jejaring radio 101,00 Pati Adi Suara (PAS) FM Pati.  Rencananya, dalam siaran talk show tersebut akan membahas mengenai hari santri. Seperti jamak […]

  • Wajah Baru PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa

    Wajah Baru PAC IPNU-IPPNU Wedarijaksa

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pati. Pada Sabtu (1/6/2019)  Menjadi momen hangat bagi keluarga besar Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Wedarijaksa dengan sukses menyelenggarakan Konferensi Anak Cabang (Konferancab). Kegiatan yang diikuti oleh 15 Pimpinan Ranting ini dapat langsung mempraktikkan cara berdemokrasi di kalangan pelajar. Bertempat di MI Tarbiyatul […]

  • PCNU-PATI

    Hasil-Hasil Munas Alim Ulama Konbes NU 2017

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Buku ini merupakan kumpulan Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan pada pada tanggal 23-25 November 2017 di NusaTenggara Barat. Buku ini terdiri dua bagian. Bagian pertama merupakan Keputusan-Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama yang membahas masalah keislaman (bahtsul masail ad-diniyyah), meliputi masalah-masalah aktual (al-waqi’iyyah), tematik (al-maudhuiyyah) dan perundang-undangan (al-qanuniyyah)

  • Naskah Pegon dan Peradaban Nusantara

    Naskah Pegon dan Peradaban Nusantara

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2015
    • account_circle admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata ‘naskah’ digunakan tidak terbatas pada dokumen tulisan tangan semata, melainkan juga mencakup dokumen cetak lainnya. Naskah atau bisa disebut manuskrip biasanya ditulis di atas alas kertas eropa, daluang, ataupun daun lontar, yang berkembang antara abad 17 hingga abad 20 di Nusantara. Manuskrip merupakan satu-satunya media yang digunakan untuk menyimpan […]

expand_less