Tanggapi Warung Remang-Remang, PCNU : Kami Minta Segera Ditindak
pcnupati.or.id. – Sikap tegas kembali ditunjukkan oleh Ketua PCNU Pati, KH. Yusuf Hasyim terkait penertiban warung remang-remang di sepanjang Jalan Pantura Pati.
Ketua organisasi sosial keagamaan dengan anggota terbanyak se-Kabupaten Pati tersebut menyampaikan uneg-unegnya kepada pcnupati.or.id pada Jumat (2/1) pagi. Pihaknya meminta Satpol-PP Kabupaten Pati untuk mengambil langkah segera dalam penertiban warung remang-remang di Kabupaten Pati.
“Saya beserta teman-teman PCNU Pati meminta Satpol-PP untuk mempercepat penertiban warung remang-remang yang ada di Kabupaten Pati,” tandasnya.
Jumlah Perceraian Meningkat
Menurut Kiai Yusuf, persoalan prostitusi di Kabupaten Pati sudah selayaknya menjadi perhatian banyak pihak. NU menilai, dampak sosial dilonggarkannya prostitusi sangat berimplikasi negatif.
Ia menyebut, grafik despensasi menikah pada tahun 2022 di Kabupaten Pati meningkat tajam, yakni sebanyak 543. Sementara pada tahun 2021 sebanyak 333 dan sekitar 200-an kasus di 2020.
Angka perceraian di Bumi Mina Tani ini juga semakin banyak. Menurut data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati, lanjut Kiai Yusuf, ada 2.711 kasus perceraian diputuskan oleh PA.
Ia menganalisa, sumber utama dua permasalahan teraebut adalah tingginya perselingkuhan. Hal ini linier dengan merebaknya jumlah lokasi prostitusi di Kabupaten Pati.
“Apapun kedoknya, pihak berwajib harus sesegera mungkin mengambil tindakan. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya bisa sangat fatal,” tegas dia.
Dirinya menambahkan, bahwa dengan berlarutnya kasus pembongkaran warung remang-remang yang tidak segera dieksekusi bisa menciptakan stigma negatif masyarakat luar Pati terhadap kabupaten penghasil bandeng ini. Bukan hanya itu, keseriusan pemerintah dalam memberantas prostitusi sebagai sumber bencana sosial juga patut dipertanyakan.
“Akhirnya kita bertanya-tanya bahkan bisa jadi timbul su’udzon terhadap aparat berwenang. Hal ini tentu tidak kita inginkan, sehingga kami meminta Satpol-PP untuk segera mengambil langkah tegas,” pungkasnya.(lut-LTN)