Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
  • visibility 383
  • comment 0 komentar

Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.
Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, kebodohan, dan keterbelakangan. Sehingga dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut agama seharusnya memberikan kontribusi kongkret terhadap problem sosial melalui kajian fiqh sosial.
Menurut Kiai Sahal Mahfud fiqh sosial merupakan manifestasi dari aktualisasi dan kontekstualisasi. Disebut aktualisasi karena fiqh sosial mampu menghidupkan kembali doktrin dan nilai intrinsik fikih dalam konteks sosial yang pluralistik dengan pendekatan humaniora. Oleh karena itu, agar ada relevansi doktrin dengan realitas empiris dibutuhkan kontekstualisasi sesuai dengan semangat modernitas. Sedangkan kontekstualisasi untuk menjadikan doktrin fikih sebagai dokrin praktis yang sesuai dengan konteks lokal dan heterogen.
Sehingga, esensi fiqh sosial yang digagas Kiai Sahal Mahfud adalah untuk mengubah masyarakat dari keterpurukan menjadi bangkit, dari ketidakberdayaan menjadi berdaya, dari keterbelakangan menjadi maju. Dan tentunya itu semua untuk menuju masyarakat yang adil, sejahtera, mandiri, dan berdaya.
Kiai Sahal Mahfudh juga menambahkan bahwa unsur-unsur kesejahteraan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi bersifat saling mempengaruhi. Apabila hal itu dikaitkan dengan syariat Islam yang dijabarkan dalam fiqh dengan bertitik tolak dari lima prinsip dalam maqasid al-syari’ah, maka akan jelas syari’ah Islam mempunyai sasaran yang mendasar, yakni kesejahteraan lahir dan batin bagi setiap manusia.
Oleh karena itu, fiqh sosial memiliki perhatian khusus terhadap kesejahteraan lahiriyah dan kesalehan sosial dengan kehidupan yang mensinergikan antara urusan ukhrawi dan duniawi. Kehidupan ukhrawi ditandai dengan meningkatnya kualitas pemahaman keagamaan. Sedangkan kehidupan duniawi ditandai dengan semakin pekanya terhadap ketidakadilan dan penindasan.
Dalam tatanan masyarakat Islam, fiqh sosial mempunyai peran penting untuk memberikan kontribusinya terhadap pengembangan masyarakat Islam. Bentuk-bentuk kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dan lingkungan kumuh yang melanda masyarakat Islam memerlukan penanganan dengan pendekatan fiqh sosial.
Kemiskinan dapat ditanggulangi melalui pendekatan agama dengan membangkitkan semangat etos kerja yang tinggi. Karena agama adalah anti kemiskinan, sedangkan kemiskinan dapat menyebabkan kekufuran.
Maka untuk memerangi bentuk-bentuk kemiskinan dibutuhkan peran agama yang fungsional yakni bisa berbentuk pengajian, majlis taklim, sedekah, dan dakwah partisipatif yang mengarah pada penguatan etos kerja.
Sedangkan dalam hal kebodohan, peran agama juga dapat memainkan perannya supaya giat untuk menuntut ilmu. Munculnya kebodohan juga bisa diawali oleh kultur yang buruk, sehingga perlu perubahan untuk menuju quality culture.
Oleh karena itu, peran fiqh sosial adalah mengubah pola pikir masyarakat menuju peningkatan kultur dan pencerahan wawasan berfikir yang lebih maju. Sehingga peran strategis fiqh sosial yang dibawakan Kiai Sahal Mahfudh adalah sebagai konsep dan jawaban kongkret atas persoalan sosial yang ditinjau langsung melalui kacamata fiqh. Pendekatan ayat yang secara normatif akan dijadikan bahan rujukan untuk melihat fenomena sosial yang kemudian dijadikan sebagai alat untuk merespon problematikan sosial yang ada di lingkungan masyarakat sebagai bentuk jawaban dari fiqh sosil tersebut.
Karena sifatnya yang dinamis dan fleksibel, maka fiqh sosial bisa menjadi penengah antara autensitas dan orisinalitas teks yang sakral dengan dinamitas rasio yang progresif dan produktif. Sehingga dimensi aksiologi fiqh sosial sangat nyata dan memang berhasil menggerakkan perubahan menuju cita ideal, kesejahteraan, dan keadilan di lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, fiqh sosial dalam hal ini menjadi media efektif dalam berdakwah untuk memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan perosalan sosial di lingkungan masyarakat. Sehingga point utama fiqh sosial tidak lain adalah untuk merealisasikan kemaslahatan publik baik secara primer maupun sekunder. Dengan begitu, masyarakat bisa sejahtera, mandiri, dan berdaya.
(Siswanto,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Hasil Hasil Muktamar 32

    • calendar_month Sab, 17 Des 2022
    • account_circle admin
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Buku yang kami terbitkan ini berisi dokumen hasil-hasil muktamarMakassar tersebut, mulai dari jadwal acara, tata tertib muktamar, berbagaikeputusan yang dihasilkan dasi sidang-sidang komisi, serta dokumentasi lainyang kami nilai penting baik untuk kalangan pengurus NU di tingkat pengurusbesar, wilayah dan cabang, serta warga Nahdliyin secara lebih luas.Dengan adanya penerbitan ini diharapkan mampu memenuhikebutuhan informasi yang sangat […]

  • Pelajar NU untuk Bangsa

    Pelajar NU untuk Bangsa

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2017
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Pati. Jajaran Pengurus Cabang IPNU dan IPPNU mengadakan Pendidikan dan Latihan sebagai salah satu faktor penting dalam kehidupan dan jalannya roda regenerasi dalam sebuah Organisasi. Yang mana dalam DIKLAT tersebut terjadinya proses regenerasi dan transfer ilmu pengetahuan serta doktrin awal tentang organisasi. Tidak terkecuali Corp Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Pelajar Putri (KPP) yang merupakan […]

  • Ribuan Mustahik di Pati Mendapat Modal Usaha dari Baznas Jateng

    Ribuan Mustahik di Pati Mendapat Modal Usaha dari Baznas Jateng

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id – Sebanyak 3.500 mustahik dari Kabupaten Pati dan Rembang, diberi modal usaha oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah. Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Daroji, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi ZIS dalam meningkatkan taraf hidup mustahik melalui pengembangan usaha produktif. ”ZIS bukan hanya sebatas kewajiban ibadah, tetapi juga solusi […]

  • PCNU-PATI

    Surat Kepada Kanjeng Nabi

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • account_circle admin
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Setiap masyarakat Muslim, setiap kelompok, serta setiap orang mengagung-agungkannya ratusan ribu kali. Muhammad tidak menjadi lapuk oleh panas hujan segala zaman. Muhammad dipelihara namanya di zaman orang bertani, serta di zaman pascamodern ketika kekuatan alat informasi dan komunikasi menjadi “dewa”. Muhammad tidak pernah disebut “kuno”, meski kita punya Mercedes paling mutakhir, superkomputer, serta segala jenis […]

  • Koalisi Baru, Dua Lembaga dan Satu Banom NU Tanda Tangani MoU

    Koalisi Baru, Dua Lembaga dan Satu Banom NU Tanda Tangani MoU

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 4.261
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Tiga Lembaga di bawah naungan PWNU Jawa Tengah teken MoU. Acara sakral tersebut berlangsung di Ponpes API Tegalrejo, Magelang pada Sabtu (25/10) lalu. Dua lembaga yang meneken kontrak tersebut adalah LP Ma’arif NU dan RMINU. Sementara satu lembaga yanf terlibat dalam MoU ialah Ikatan Pencak Silat NU Pagar Nusa. Ketua PWNU Jawa […]

  • 85 Pendekar Lolos Pengesahan Pelatih

    85 Pendekar Lolos Pengesahan Pelatih

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2019
    • account_circle admin
    • visibility 284
    • 0Komentar

    PATI-Sejumlah 85 orang pendekar berkumpul di kantor PCNU Pati. Mereka datang untuk mengikuti Pengesahan Pelatih yang diadakan oleh Pengurus Cabang Pagar Nusa Pati, Jumat (13/9) siang hingga malam ini. Ke 85 peserta yang hadir merupakan perwakilan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa di Kabupaten Pati. Dari 85 orang tersebut, ada 15 peserta putri yang […]

expand_less