Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
  • visibility 505
  • comment 0 komentar

Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.
Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, kebodohan, dan keterbelakangan. Sehingga dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut agama seharusnya memberikan kontribusi kongkret terhadap problem sosial melalui kajian fiqh sosial.
Menurut Kiai Sahal Mahfud fiqh sosial merupakan manifestasi dari aktualisasi dan kontekstualisasi. Disebut aktualisasi karena fiqh sosial mampu menghidupkan kembali doktrin dan nilai intrinsik fikih dalam konteks sosial yang pluralistik dengan pendekatan humaniora. Oleh karena itu, agar ada relevansi doktrin dengan realitas empiris dibutuhkan kontekstualisasi sesuai dengan semangat modernitas. Sedangkan kontekstualisasi untuk menjadikan doktrin fikih sebagai dokrin praktis yang sesuai dengan konteks lokal dan heterogen.
Sehingga, esensi fiqh sosial yang digagas Kiai Sahal Mahfud adalah untuk mengubah masyarakat dari keterpurukan menjadi bangkit, dari ketidakberdayaan menjadi berdaya, dari keterbelakangan menjadi maju. Dan tentunya itu semua untuk menuju masyarakat yang adil, sejahtera, mandiri, dan berdaya.
Kiai Sahal Mahfudh juga menambahkan bahwa unsur-unsur kesejahteraan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi bersifat saling mempengaruhi. Apabila hal itu dikaitkan dengan syariat Islam yang dijabarkan dalam fiqh dengan bertitik tolak dari lima prinsip dalam maqasid al-syari’ah, maka akan jelas syari’ah Islam mempunyai sasaran yang mendasar, yakni kesejahteraan lahir dan batin bagi setiap manusia.
Oleh karena itu, fiqh sosial memiliki perhatian khusus terhadap kesejahteraan lahiriyah dan kesalehan sosial dengan kehidupan yang mensinergikan antara urusan ukhrawi dan duniawi. Kehidupan ukhrawi ditandai dengan meningkatnya kualitas pemahaman keagamaan. Sedangkan kehidupan duniawi ditandai dengan semakin pekanya terhadap ketidakadilan dan penindasan.
Dalam tatanan masyarakat Islam, fiqh sosial mempunyai peran penting untuk memberikan kontribusinya terhadap pengembangan masyarakat Islam. Bentuk-bentuk kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dan lingkungan kumuh yang melanda masyarakat Islam memerlukan penanganan dengan pendekatan fiqh sosial.
Kemiskinan dapat ditanggulangi melalui pendekatan agama dengan membangkitkan semangat etos kerja yang tinggi. Karena agama adalah anti kemiskinan, sedangkan kemiskinan dapat menyebabkan kekufuran.
Maka untuk memerangi bentuk-bentuk kemiskinan dibutuhkan peran agama yang fungsional yakni bisa berbentuk pengajian, majlis taklim, sedekah, dan dakwah partisipatif yang mengarah pada penguatan etos kerja.
Sedangkan dalam hal kebodohan, peran agama juga dapat memainkan perannya supaya giat untuk menuntut ilmu. Munculnya kebodohan juga bisa diawali oleh kultur yang buruk, sehingga perlu perubahan untuk menuju quality culture.
Oleh karena itu, peran fiqh sosial adalah mengubah pola pikir masyarakat menuju peningkatan kultur dan pencerahan wawasan berfikir yang lebih maju. Sehingga peran strategis fiqh sosial yang dibawakan Kiai Sahal Mahfudh adalah sebagai konsep dan jawaban kongkret atas persoalan sosial yang ditinjau langsung melalui kacamata fiqh. Pendekatan ayat yang secara normatif akan dijadikan bahan rujukan untuk melihat fenomena sosial yang kemudian dijadikan sebagai alat untuk merespon problematikan sosial yang ada di lingkungan masyarakat sebagai bentuk jawaban dari fiqh sosil tersebut.
Karena sifatnya yang dinamis dan fleksibel, maka fiqh sosial bisa menjadi penengah antara autensitas dan orisinalitas teks yang sakral dengan dinamitas rasio yang progresif dan produktif. Sehingga dimensi aksiologi fiqh sosial sangat nyata dan memang berhasil menggerakkan perubahan menuju cita ideal, kesejahteraan, dan keadilan di lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, fiqh sosial dalam hal ini menjadi media efektif dalam berdakwah untuk memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan perosalan sosial di lingkungan masyarakat. Sehingga point utama fiqh sosial tidak lain adalah untuk merealisasikan kemaslahatan publik baik secara primer maupun sekunder. Dengan begitu, masyarakat bisa sejahtera, mandiri, dan berdaya.
(Siswanto,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakerancab, Orientasi dan Pengukuhan, DKAC CBP KPP Margoyoso Kejar Tayang

    Rakerancab, Orientasi dan Pengukuhan, DKAC CBP KPP Margoyoso Kejar Tayang

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle admin
    • visibility 622
    • 0Komentar

    Para Punggawa DKAC CBP KPP Kecamatan Margoyoso MARGOYOSO—DKAC CBP KPP Kecamatan Margoyoso laksanakan kegiatan Orientasi, Rakerancab dan Pengukuhan. Kegiatan ini berlangsung di rumah Bapak Zuli Rizal, desa Kajen, Margoyoso. Kegiatan ini bertujuan supaya para pengurus CBP KPP paham akan tugas serta tanggung jawab yang akan diemban sekaligus dilaksanakan pada selama periode kepengurusan.  Kegiatan tersebut berlangsung […]

  • Corp Drumband MI Hidayatul Islam Buka Kemah Bhakti Hari Santri

    Corp Drumband MI Hidayatul Islam Buka Kemah Bhakti Hari Santri

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.464
    • 0Komentar

      pcnupati.or.id – Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyyah (KKMI) Kecamatan Gembong menyambut Hari Santri 2025 dengan Kemah Bhakti. Kegiatan yang dihelat di Lapangan Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati tersebut berlangsung selama dua hari. Dibuka pada Selasa (21/10) siang, ratusan peserta didik dari 17 MI peserta kemah memadati lapangan. Meski cuaca gerimis, namun antusiasme para santri […]

  • PCNU-PATI

    KKN Tempura Adakan Sanggar Alam Tempur

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id- Tempur, 07/08/2023. Kelompok 17 KKN Tempura IPMAFA inisiasi pembelajaran berbasis lingkungan dengan mengadakan Sanggar Alam Tempur. Sanggar Alam Tempur merupakan salah satu program unggulan berkelanjutan KKN Tempura di bidang pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan sebuah pembelajaran di luar kelas yang efektif dan mengintegrasikan kekayaan alam Desa Tempur sebagai materi ajar. Desa Tempur merupakan […]

  • PCNU Luncurkan Jadwal Imsakiyah

    PCNU Luncurkan Jadwal Imsakiyah

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2020
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Maskan (kiri), sekretaris PCNU Pati membagikan cetakan jadwal imsakiyah PCNU pati kepada pengurus-pengurus MWC di rumah masing-masing. PATI-PC NU Pati, Melalui Lembaga Falakiyah NU (LF-NU) Pati telah berhasil membuat jadwal imsakiyah. Langkah ini merupakan Tindakan nyata untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H. nanti. Selain LF-NU, PCNU juga melibatkan Lembaga Ta’lif wan Nashr NU (LTN-NU). […]

  • PCNU - PATI

    Fihi Ma Fihi

    • calendar_month Sen, 18 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Buku ini berisi 71 pasal, hasil terjemahan dari buku aslinya dalam bahasa arab yang berjudul “Kitab Fihi Ma Fihi”. Membaca buku ini membuat kita berfikir dengan jalan fikiran Rumi, yang Indah namun dalam untuk diselami. Rumi mengantar kita pada kebijaksanaan dengan melihat segala sesuatu mulai dari sebabnya, bukan dari apa yang ditimbulkan oleh sebab itu […]

  • Ngabuburit: Religiusitas dan Budaya Mbadog

    Ngabuburit: Religiusitas dan Budaya Mbadog

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 605
    • 0Komentar

      Oleh Hamidulloh Ibda*   Saya tidak tahu, sejak kapan ada tradisi ngabuburit. Namun, sebenarnya tradisi ini makin populer ketika sejumlah televisi menjadikannya sebagai acara tiap menjelang berbuka puasa saat Ramadan. Akhirnya, tradisi ini membudaya di kalangan remaja muslim dengan beragam ekspresi.   Ngabuburit merupakan istilah khas dalam budaya Sunda yang bermakna “ngalantung ngadagoan burit,” […]

expand_less