Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

Fiqh Sosial Kiai Sahal dan Kesejahteran Umat

  • account_circle admin
  • calendar_month Sab, 23 Apr 2022
  • visibility 412
  • comment 0 komentar

Salah satu tujuan utama membentuk masyarakat Islam adalah mensejahterakan masyarakat secara lahir dan batin. Agar tujuan tersebut bisa tercapai, maka harus diikuti dengan langkah-langkah kongkret dalam melakukan pemberdayaan masyarakat yaitu dengan peningkatan kualitas pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan mengubah kultur masyarakat yang berperadaban.
Untuk mengubah kultur tersebut diperlukan perangkat-perangkat keilmuan yang peka terhadap persoalan sosial, seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, kebodohan, dan keterbelakangan. Sehingga dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut agama seharusnya memberikan kontribusi kongkret terhadap problem sosial melalui kajian fiqh sosial.
Menurut Kiai Sahal Mahfud fiqh sosial merupakan manifestasi dari aktualisasi dan kontekstualisasi. Disebut aktualisasi karena fiqh sosial mampu menghidupkan kembali doktrin dan nilai intrinsik fikih dalam konteks sosial yang pluralistik dengan pendekatan humaniora. Oleh karena itu, agar ada relevansi doktrin dengan realitas empiris dibutuhkan kontekstualisasi sesuai dengan semangat modernitas. Sedangkan kontekstualisasi untuk menjadikan doktrin fikih sebagai dokrin praktis yang sesuai dengan konteks lokal dan heterogen.
Sehingga, esensi fiqh sosial yang digagas Kiai Sahal Mahfud adalah untuk mengubah masyarakat dari keterpurukan menjadi bangkit, dari ketidakberdayaan menjadi berdaya, dari keterbelakangan menjadi maju. Dan tentunya itu semua untuk menuju masyarakat yang adil, sejahtera, mandiri, dan berdaya.
Kiai Sahal Mahfudh juga menambahkan bahwa unsur-unsur kesejahteraan dalam kehidupan duniawi dan ukhrawi bersifat saling mempengaruhi. Apabila hal itu dikaitkan dengan syariat Islam yang dijabarkan dalam fiqh dengan bertitik tolak dari lima prinsip dalam maqasid al-syari’ah, maka akan jelas syari’ah Islam mempunyai sasaran yang mendasar, yakni kesejahteraan lahir dan batin bagi setiap manusia.
Oleh karena itu, fiqh sosial memiliki perhatian khusus terhadap kesejahteraan lahiriyah dan kesalehan sosial dengan kehidupan yang mensinergikan antara urusan ukhrawi dan duniawi. Kehidupan ukhrawi ditandai dengan meningkatnya kualitas pemahaman keagamaan. Sedangkan kehidupan duniawi ditandai dengan semakin pekanya terhadap ketidakadilan dan penindasan.
Dalam tatanan masyarakat Islam, fiqh sosial mempunyai peran penting untuk memberikan kontribusinya terhadap pengembangan masyarakat Islam. Bentuk-bentuk kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dan lingkungan kumuh yang melanda masyarakat Islam memerlukan penanganan dengan pendekatan fiqh sosial.
Kemiskinan dapat ditanggulangi melalui pendekatan agama dengan membangkitkan semangat etos kerja yang tinggi. Karena agama adalah anti kemiskinan, sedangkan kemiskinan dapat menyebabkan kekufuran.
Maka untuk memerangi bentuk-bentuk kemiskinan dibutuhkan peran agama yang fungsional yakni bisa berbentuk pengajian, majlis taklim, sedekah, dan dakwah partisipatif yang mengarah pada penguatan etos kerja.
Sedangkan dalam hal kebodohan, peran agama juga dapat memainkan perannya supaya giat untuk menuntut ilmu. Munculnya kebodohan juga bisa diawali oleh kultur yang buruk, sehingga perlu perubahan untuk menuju quality culture.
Oleh karena itu, peran fiqh sosial adalah mengubah pola pikir masyarakat menuju peningkatan kultur dan pencerahan wawasan berfikir yang lebih maju. Sehingga peran strategis fiqh sosial yang dibawakan Kiai Sahal Mahfudh adalah sebagai konsep dan jawaban kongkret atas persoalan sosial yang ditinjau langsung melalui kacamata fiqh. Pendekatan ayat yang secara normatif akan dijadikan bahan rujukan untuk melihat fenomena sosial yang kemudian dijadikan sebagai alat untuk merespon problematikan sosial yang ada di lingkungan masyarakat sebagai bentuk jawaban dari fiqh sosil tersebut.
Karena sifatnya yang dinamis dan fleksibel, maka fiqh sosial bisa menjadi penengah antara autensitas dan orisinalitas teks yang sakral dengan dinamitas rasio yang progresif dan produktif. Sehingga dimensi aksiologi fiqh sosial sangat nyata dan memang berhasil menggerakkan perubahan menuju cita ideal, kesejahteraan, dan keadilan di lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, fiqh sosial dalam hal ini menjadi media efektif dalam berdakwah untuk memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat seperti pemenuhan kebutuhan pokok dan perosalan sosial di lingkungan masyarakat. Sehingga point utama fiqh sosial tidak lain adalah untuk merealisasikan kemaslahatan publik baik secara primer maupun sekunder. Dengan begitu, masyarakat bisa sejahtera, mandiri, dan berdaya.
(Siswanto,)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kios Kaffah, Pusatnya Perlengkapan Haji dan Oleh-Oleh Khas Pati

    Kios Kaffah, Pusatnya Perlengkapan Haji dan Oleh-Oleh Khas Pati

    • calendar_month Kam, 16 Feb 2023
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Pcnupati.or.id. Pati – Masyarakat Kabupaten Pati tak perlu kebingungan jika ingin mendapatkan oleh-oleh khas Pati.  Pasalnya, telah hadir Kios Kaffah yang menjual berbagai produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Pati.  Kios yang terletak di kompleks Gedung Haji Kabupaten Pati atau di depan Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati itu buka setiap hari mulai pukul […]

  • PCNU Pati Gelar Tasyakuran 94 Tahun NU

    PCNU Pati Gelar Tasyakuran 94 Tahun NU

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    PATI-Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama Kab. Pati, ahad pagi (2/2) mengadakan tasyakuran harlah ke-94 Nahdlatul Ulama. Acara diselenggarakan secara khidmat di Aula PCNU Pati. Acara Tasyakuran Harlah NU ke-94 di Aula Gedung PCNU Pati.  Dihadiri oleh beberapa pengurus harian tanfidziyah, suriyah, lembaga, banom hingga kader-kader NU yang saat ini menjadi DPRD Kab. Pati. Para pengirus MWC […]

  • LTN NU PATI DAMPINGI PESANTREN MEMBUAT BLOG

    LTN NU PATI DAMPINGI PESANTREN MEMBUAT BLOG

    • calendar_month Jum, 6 Nov 2015
    • account_circle admin
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Margoyoso- (04/11/15) Pasca Kegiatan Diskusi Jihad Cyber dan pelatihan pembuatan blog di SMK Cordova Margoyoso yang diadakan LTN NU dan Lakpesdam. Tim dari LTN NU Pati melakukan pendampingan terhadap pesantren-pesantren yang serius menindaklanjutinya. Salah satunya adalah pesantren An-Nur Sucen Terangkil, Pesantren Mabdaul Huda Buludana Maroyoso, dan Pesantren Ar-Raudoh Kajen, dan Ponpes Shofa Azzahro Gembong. Menurut […]

  • Anjuran dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

    Anjuran dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    Jumat, 8 Dzulhijjah (9/8) dan Sabtu, 9 Dzulhijjah (10/8) umat islam di dunia diisunnahkan untuk berpuasa tarwiyah dan arofah. Dua puasa sunah Tarwiyah dan Arafah sangat dianjurkan bagi umat muslim agar dapat turut merasakan nikmatnya seperti yang dirasakan oleh para jama’ah haji. Di bulan terakhir penanggalan Hijriyyah ini, umat muslim melaksanakan agenda besar yaitu ibadah […]

  • PCNU-PATI

    Dalam Mihrab Cinta

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Syamsul, pemuda 20 tahun-an yang bertekad menuntut ilmu di sebuah pesantren di Kediri, meninggalkan kehidupannya yang cukup nyaman. Di pesantren tersebut, ia bertemu dengan Zizi, putri pemilik pesantren yang pernah ditolongnya. Suatu ketika, Syamsul terusir dari pesantren karena dituduh mencuri akibat fitnah sahabatnya sendiri, Burhan. Keluarganya sendiri pun tidak mempercayainya. Hal ini membuat Syamsul akhirnya […]

  • Belajar Menjadi Bijaksana

    Belajar Menjadi Bijaksana

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2015
    • account_circle admin
    • visibility 302
    • 0Komentar

                Sejak manusia lahir ke dunia sudah dibekali dengan akal dan pikiran, untuk membedakan dari makhluk Tuhan lainnya. Sehingga manusia adalah sebagai makhluk Allah yang paling sempurna. Meskipun,kesempurnaan manusia jarang  digunakan sebagai mana mestinya. Ironis jika ada manusia dengan kesempurnaanya tak bisa menolong sesamanya. Bukankah sebaik-baik manusia itu yang bermanfaat untuk orang lain.             M. […]

expand_less