Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dindikpora Dapuk Dosen INISNU Temanggung Jadi Juri Jambore Pemuda

Dindikpora Dapuk Dosen INISNU Temanggung Jadi Juri Jambore Pemuda

  • account_circle admin
  • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
  • visibility 234
  • comment 0 komentar

Temanggung – Dalam rangka pengiriman peserta pada Jambore Pemuda Jawa Tengah Tahun 2023 dengan tema “Semangat Muda Dalam Menjaga dan Melestarikan Budaya dan Keunggulan Daerah” yang akan dilaksanakan di Kota Surakarta pada tanggal 18 sampai 21 September 2023 mendatang, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung mengadakan rapat koordinasi dewan juri dalam rangkaian seleksi calon peserta untuk dikirimkan pada kegiatan Jambore Pemuda Jawa Tengah pada Kamis (27/7/2023) di Ruang UPA Lantai 3 Dindikpora Kabupaten Temanggung.Dalam arahannya, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dindikpora Kabupaten Temanggung Sarwana mengatakan bahwa dalam Jambore Pemuda Jawa Tengah akan dilombakan enam cabang. Maka dalam perumusan Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Peserta Jambore Pemuda Kabupaten Temanggung Tahun 2023 harus dicermati betul.”Yang kami inginkan adalah kita melaksanakan seleksi para peserta dengan objektif. Yang baik kita katakan baik. Yang kurang ya kita katakan kurang. Biar ini bisa menjaga kualitas dari peserta yang akan kita delegasikan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Temanggung,” katanya di hadapan para dewan juri.Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan bahwa seleksi tingkat kabupaten hanya diambil satu peserta juara 1 putra dan satu peserta juara 1 putri pada enam cabang lomba yaitu Lomba Tari Kreasi Daerah, Lomba Pidato Bahasa Inggris, Lomba Karya Ilmiah Pemuda, Lomba Kaligrafi, Lomba Fotografi, dan Lomba Video Inovasi Pemuda.Dalam kesempatan itu, Dindikpora Kabupaten Temanggung mendapuk tiga dosen Institut Islam Nahdlatul Ulama (INISNU) Temanggung menjadi dewan juri, yaitu Hamidulloh Ibda dan Andrian Gandi Wijanarko sebagai juri Lomba Karya Ilmiah Pemuda, dan Effi Wahyuningsih sebagai juri Lomba Pidato Bahasa Inggris.Andrian Gandi Wijanarko yang juga Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan INISNU Temanggung mengapresiasi kegiatan tersebut, karena banyak sekali potensi di Temanggung yang harus digali dan dikuatkan. “Lomba ini nanti diprioritaskan untuk pemuda yang berumur 16 sampai 30 tahun. Saya harap setelah panitia merillis pengumuman resmi, semua pemuda dari unsur pelajar, dan mahasiswa bisa berbondong-bondong mengikutinya demi membawa nama harum Kabupaten Temanggung,” kata dia. (*)

  • Penulis: admin
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCNU-PATI

    Peringatan Hari Santri Nasional

    • calendar_month Sel, 28 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Oleh : Arbangatun Desi Maesaroh Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Lantas tahun 2023 perayaan Hari Santri ke berapa? Dilamsir dari laman resmi Kementerian Agama RI, Peringatan Hari Santri Nasional pertama kali ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari santri. Berdasarkan keputusan tersebut ditetapkan bahwa tanggal 22 oktober ditetapkan […]

  • UPZIS Winong Setorkan 5% dari Rp 82 Juta kepada Lazisnu Cabang

    UPZIS Winong Setorkan 5% dari Rp 82 Juta kepada Lazisnu Cabang

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Zainul Wafa, manager UPZIS Kecamatan Winong (kiri) memperlihatkan bukti serah terima setoran UPZIS Kecamatan Winong kepada PC Lazisnu Pati, Senin (26/7). PATI-Upzis (Unit Pengelola Zakat, Infaq, dan Shodaqoh) Nahdlatul Ulama Kecamatan Winong Menyetor koin 5% bulan Juni 2021 di kantor PC Lazisnu Pati, senin (26/7). Setoran ini merupakan hajat rutin bulanan yang diserahkan UPZIS Kecamatan […]

  • Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian

    • calendar_month Sen, 28 Apr 2014
    • account_circle admin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Bersedekah dan Melaksanakan Tahlilan Pada Hari Tertentu Setelah Kematian Bersedekah adalah termasuk tindakan yang disyari’atkan agama dan berpahala. Bersedekah juga mencerminkan kepedulian sosial antar umat Islam. Dalam hadits Amr bin Abasah disebtkan: قُلْتُ مَا الْإِسْلَامُ قَالَ طِيبُ الْكَلَامِ وَإِطْعَامُ الطَّعَامِ [1] “Aku bertanya, “Apa Islam itu?” Beliau menjawab, “Berkata yang baik dan memberi makan.” Sedekah juga […]

  • Selamat Menunaikan Ibadah Puasa. Photo by Abdullah Arif on Unsplash.

    Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Oleh : Niam At Majha Kamis besok saya dan Anda akan melakukan rutinitas yang tak seperti biasa. Jika saban pagi saya bisa sarapan, dan siang bisa minum jus alpukat dan sore minum kopi dengan teman. Rutinitas harian tersebut akan berubah selama satu bulan penuh. Bisa jadi saya dan Anda akan kaget dengan pergantian tersebut akan […]

  • FKPT Jateng Sukseskan Rakornas FKPT se-Indonesia

    FKPT Jateng Sukseskan Rakornas FKPT se-Indonesia

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 6.337
    • 0Komentar

      Semarang — Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah turut menyukseskan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKPT ke-VIII yang diikuti pengurus FKPT dari 36 provinsi se-Indonesia, Selasa (23/12/2025). Kegiatan nasional ini dilaksanakan secara hybrid, terpusat di Jakarta dan diikuti daerah secara daring maupun luring. Di Jawa Tengah, Rakornas FKPT dipusatkan di Kantor Badan Kesatuan […]

  • PCNU - PATI kegiatan_akad_nikah_di_masjid

    Sighot Ta’liq dalam Pernikahan

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

       Berikut ini kami sertakan potongan dari sighot ta’liq : ‘selanjutnya saya sekarang membaca sighot ta’liq atas istri saya itu sebagai berikut : sewaktu-waktu saya  : Meninggalkan istri saya dua tahun berturut-turut Atau saya tidak memberi nafkah wajib kepadanya selama 3 bulan lamanya Atau saya menyakiti badan atau jasmani istri saya itu Atau saya membiarkan […]

expand_less