Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kolom » Alumni Haramain yang Membeli ‘Ijazah Haji’

Alumni Haramain yang Membeli ‘Ijazah Haji’

  • account_circle admin
  • calendar_month Kam, 6 Jun 2024
  • visibility 842
  • comment 0 komentar

 

Maulana Karim Sholikhin*

Sebagian calon jama’ah haji Indonesia, telah menduduki kota Makkah. Jumlahnya pun tak main-main, tahun ini, 241 ribu kepala diberangkatkan ke tanah haramain. Itu baru lima persen dari jumlah total jama’ah haji seluruh dunia. Bisa dibayangkan betapa crowded-nya di sana.

Urusan ongkos pun tak bisa dibilang merakyat. Meski ‘hanya’ Rp 56 juta, nyatanya banyak muslimin Indonesia yang tidak kuasa membayarnya. Padahal, pemerintah sudah nyaris rugi bandar untuk memberi diskon ONH. Angka itu belum termasuk ongkos wara-wiri dan sangu, lhoh.

Berangkat dari sini, kita sadar bahwa ibadah haji memang ibadah yang melelahkan baik secara fisik, mental maupun finansial. Namun apakah ini menjadi alasan, bahwa semua alumni haramain wajib bergelar “haji” atau “hajjah” seperti yang menjadi tradisi kita.

Bahkan ada sebagian dari mereka (alumni haramain) yang manyun jika tidak diberi embel-embel “haji” atau “hajjah”. Rata-rata dalihnya adalah soal biaya. Sudah bayar mahal-mahal masak nggak dipanggil “haji”.

Benar memang gelar “haji” bisa menambah ‘damage’ di tengah Masyarakat. Namun jika alasannya hanya sebatas gengsi, penulis berani sejajarkan mereka dengan orang-orang rendahan yang membeli ijazah akademik biar kelihatan mentereng. Bedanya, mereka membeli ‘ijazah haji’. Tragis, bukan?

Pesan pamungkas! Pemberian label haji bukanlah keputusan tepat untuk kepentingan spiritual alumni haramain. Sebab, hal itu jelas bisa menyuburkan benih-benih riya dalam diri manusia. Toh apapun gelar kita—mau haji, mau raden, pangeran, professor, doktor—titel terakhir kita adalah Alm. Wallahu a’lam.

*Penulis adalah sekretaris LTN-NU Kabupaten Pati

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fidyah Aneh (2

    Fidyah Aneh (2

    • calendar_month Kam, 2 Sep 2021
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Bolehkah membayar fidyah setiap tahun pada bulan wafatnya orang yang difidyahi, dan dapatkah menggugurkan / meringankan tuntutan meninggalkan sholat / puasa mayat yang ketika hidupnya sudah biasa meninggalkannya ?   Jawaban : Boleh karena tidak ada kewajiban fauron (seketika) dalam mengkafarohi mayit, dan tidak dapat menggugurkan tuntutan meninggalkan sholat/puasa akan tetapi dapat sedikit meringankan dosanya. […]

  • PCNU-PATI

    MWCNU Trangkil Bakal Gelar Bazar, Berikut Jadwal dan Lokasinya

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    pcnupati.or.id- TRANGKIL – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Trangkil bakal menggelar bazar menjelang bulan suci Ramadhan. Manajer Bazar, Ahmad Mufid menyampakan kegiatan diprakarsai oleh Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) Trangkil bekerja sama dengan PAC Fatayat NU Trangkil. “Kegiatan ini sebagai langkah awal memfasilitasi dan memasarkan produk dari anggota, serta sarana memperoleh dana pemasukan […]

  • Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    Tanya Jawab Bersama Syuriyah

    • calendar_month Rab, 19 Apr 2017
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Assalamu ‘alaikum warohmatullohi wabarokatuh Pak kiai, bagaimanat pandangan syara’ tentang kepercayaan makna-makna tertentu dalam setiap prosesi adat seperti adat-adat dalam pernikahan dan sebagainya jika dikaitkan dengan hukum sebab-akibat ? Wa’alaikum salam warohmatullohi wabarokatuh Pandangan fiqih dalam masalah ini  adalah : Ø  Kepercayaan dihukumi tidak boleh dan menyebabkan seseorang menjadi kafir menurut ijma’, jika dia dengan […]

  • people in green uniform standing on field during daytime

    Aksi Demo

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • account_circle admin
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Di Idonesia akhir-akhir ini sedang ramai ramai orang berdemo. Ada yang tujuannya menentang pemerintah yang dianggap terlalu berat, ada yang tujuannya menuntut kenaikan gaji menuntut hak dan lain lain Pertanyaan : Bagaimana aksi demo seperti diatas menurut pandangan syara’ ? Jawaban : Demo kepada pemerintah diperbolehkan jika bersifat amar ma’ruf nahi munkar namun demo pada […]

  • PCNU-PATI Photo by Mufid Majnun

    Yang Terpenting dalam Sholat, Terpenting dalam Hidup

    • calendar_month Kam, 10 Nov 2022
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    Oleh: Maulana Karim Sholikhin* Di suatu malam cerah, di teras sebuah rumah, para pemuda yang tak punya ikatan ormas apapun sedang berdiskusi seru. Bukan untuk membicarakan resesi ekonomi atau projek kereta cepat. Cuma ngobrol ringan dan receh.  Sampai tiba-tiba salah seorang di antara mereka melontar tanya, memecah suasana. “Bagian apa yang terpenting dalam sholat?.” Sementara […]

  • Puting Beliung Terjang Kertomulyo, Madrasah Shirathul Ulum Terdampak

    Puting Beliung Terjang Kertomulyo, Madrasah Shirathul Ulum Terdampak

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2024
    • account_circle admin
    • visibility 538
    • 0Komentar

      Pcnupati.or.id – Angin puting beliung menerjang wilayah Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, Rabu (20/3/2024) siang. Akibatnya, ratusan rumah di lima desa mengalami kerusakan. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati, desa-desa di Kecamatan Trangkil yang terdampak puting beliung di antaranya Kertomulyo, Karangwage, Tlutup, Ketanen, dan Guyangan. Di kertomulyo, angin kencang menerjang 137 rumah/bangunan. […]

expand_less